PIKIRAN RAKYAT – Menjelang akhir tahun, Kartu Lansia Jakarta (KLJ) periode November 2025 kembali menjadi salah satu bantuan sosial yang paling dinantikan para penerima manfaat di Ibu Kota. Program yang digagas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini dirancang untuk memastikan kebutuhan dasar para warga lanjut usia yang tergolong rentan tetap terpenuhi secara layak.
Menurut informasi dari Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, KLJ diberikan kepada lansia berusia 60 tahun ke atas yang memerlukan dukungan finansial guna mempertahankan kemandirian hidup serta menjaga kualitas kesehatan dan kesejahteraan sosial mereka. Bantuan ini sangat membantu di tengah tingginya biaya kebutuhan pokok dan perlengkapan lansia yang terus meningkat.
Adapun penyaluran KLJ dilakukan melalui rekening Bank DKI. Mekanisme ini dipilih untuk memastikan proses pencairan berlangsung aman, transparan, dan mudah dijangkau. Penerima manfaat dapat menarik dana secara digital melalui layanan perbankan online, atau langsung datang ke kantor cabang bagi yang lebih nyaman dengan metode konvensional.
Mengutip informasi dari fahum.umsu.ac.id, pencairan KLJ saat ini berada dalam tahapan yang sama dengan bantuan lain seperti Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ). Skema tersebut dinilai mampu mengurangi hambatan yang kerap muncul dalam penyaluran bantuan tunai.
Besaran bantuan KLJ tetap sebesar Rp300.000 per bulan, sehingga dalam satu tahun lansia terdaftar menerima total Rp3.600.000. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan pokok, obat-obatan, alat kesehatan harian, maupun keperluan pribadi lainnya.
Untuk memastikan status kepesertaan, warga dapat mengecek data melalui situs siladu.jakarta.go.id. Caranya cukup dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom pencarian. Apabila data valid, informasi status penerimaan KLJ akan langsung tampil. Sistem SILADU merupakan basis pemutakhiran data resmi Pemprov DKI dan menjadi rujukan utama verifikasi bantuan sosial.
Selain website, cek status KLJ juga bisa dilakukan lewat aplikasi JAKI. Melalui aplikasi ini, pengguna dapat melihat status kepesertaan, riwayat bantuan, hingga layanan publik lainnya hanya dengan masuk ke menu bantuan sosial dan memasukkan NIK lansia.
Bagi masyarakat yang tidak terbiasa dengan layanan digital, pengecekan secara langsung di kantor kelurahan tetap menjadi opsi yang mudah diakses. Penerima manfaat atau keluarga cukup membawa KTP dan KK untuk melakukan konfirmasi data melalui petugas sosial atau petugas DTKS.
Hingga sekarang, Pemprov DKI Jakarta belum mengeluarkan jadwal resmi pencairan KLJ November 2025. Namun, berdasarkan pola penyaluran sebelumnya, bantuan biasanya cair pada rentang tanggal 24 hingga 26 setiap bulan. Pada bulan September 2025, KLJ cair pada 26 September, sementara periode Oktober 2025 cair pada 24 Oktober.
Dengan melihat pola tersebut, pencairan KLJ November 2025 diperkirakan akan berlangsung antara 24–26 November. Masyarakat diimbau untuk rutin memantau informasi resmi dari Dinsos maupun Pemprov DKI, sekaligus memastikan data NIK telah tervalidasi di sistem SILADU maupun aplikasi JAKI.
Sebagai salah satu instrumen penting dalam menjaga kesejahteraan sosial warga lansia, KLJ tetap menjadi harapan bagi kelompok rentan di Jakarta. Dengan mekanisme pencairan yang semakin tertata dan wahana pengecekan yang mudah diakses, bantuan ini diharapkan mampu mendukung lansia untuk menjalani kehidupan sehari-hari secara lebih layak dan sejahtera.***









