Category: Pikiran-Rakyat.com

  • Siapa Pendiri Oriental Circus Indonesia? Viral Aduan Eks Pemain Sirkus Diduga Disiksa

    Siapa Pendiri Oriental Circus Indonesia? Viral Aduan Eks Pemain Sirkus Diduga Disiksa

    PIKIRAN RAKYAT – Nama Oriental Circus Indonesia (OCI), atau yang akrab dikenal sebagai OCI Taman Safari, kembali mencuat ke permukaan.

    Namun, kali ini bukan karena sorak sorai penonton yang terkesima oleh atraksi spektakuler, melainkan oleh pengakuan getir para mantan pemainnya.

    Di balik kilauan kostum dan gemuruh tepuk tangan masa lalu, tersembunyi cerita tentang dugaan kekerasan fisik, tekanan mental, upah yang tak layak, hingga paksaan untuk terus tampil meski tubuh merintih kesakitan.

    Sebelum tabir kelam ini tersibak, Oriental Circus Indonesia adalah ikon hiburan keliling yang berjaya di Tanah Air, sebuah mimpi yang dirajut oleh satu sosok visioner Hadi Manansang.

    Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari berbagai sumber, Hadi Manansang, sang pendiri, memulai perjalanan OCI dari kerasnya jalanan kota. Jauh sebelum dekade 1960-an, ia dikenal sebagai seniman jalanan yang gigih, seorang pegiat obat tradisional yang tak gentar mempertontonkan atraksi ekstrem yang memukau sekaligus mendebarkan.

    Salto berbahaya, lemparan trisula yang mengancam, hingga aksi menancapkan besi ke dada menjadi santapan sehari-hari bagi para pejalan kaki yang berkerumun di sekelilingnya. Jiwa seni dan keberanian yang membara dalam diri Hadi menjadi cikal bakal lahirnya sebuah legenda hiburan.

    Oriental Circus Indonesia, di bawah kepemimpinan Hadi Manansang, menjelma menjadi sebuah tontonan yang memadukan keajaiban akrobatik yang memukau, ilusi sulap yang membingungkan, kelihaian juggling yang menakjubkan, hingga interaksi yang mendebarkan dengan hewan-hewan liar.

    Era 1990-an menjadi puncak kejayaan OCI. Mereka tak hanya merajai panggung-panggung hiburan di berbagai pelosok Indonesia, tetapi juga melebarkan sayap ke kancah internasional. China, Inggris, dan Amerika Serikat menjadi saksi bisu kehebatan para seniman OCI.

    Saat itu, Oriental Circus Indonesia bukan hanya sekadar grup hiburan, melainkan juga representasi kebanggaan Indonesia di mata dunia.

    Nama Hadi Manansang pun tak terpisahkan dari kesuksesan ini, menjadi motor penggerak yang mengubah pertunjukan jalanan sederhana menjadi hiburan berskala global yang mampu memukau penonton dari berbagai latar belakang budaya.

    Namun, roda kehidupan terus berputar. Memasuki dekade 2010-an, gaung pertunjukan OCI Taman Safari mulai meredup. Tingginya biaya produksi, tekanan yang semakin kuat dari kelompok pemerhati satwa terkait penggunaan hewan dalam pertunjukan, serta perubahan selera dan tren hiburan menjadi tantangan berat yang dihadapi.

    Salah satu penampilan terakhir mereka yang tercatat adalah “Hanoman The Dreamer” pada tahun 2016 di Jakarta Utara, sebuah kolaborasi artistik dengan para pemain sirkus dari Eropa.

    Namun, pada April 2025, sejumlah mantan pemain perempuan memberanikan diri untuk menyampaikan pengalaman traumatis mereka kepada Wakil Menteri HAM (Wamenham), mengungkap dugaan kekerasan fisik, tekanan mental yang menghimpit, upah yang seringkali tak dibayarkan sesuai perjanjian, hingga paksaan untuk terus tampil di bawah sorot lampu panggung meskipun tubuh mereka dilanda sakit dan kelelahan.

    Butet, salah satu mantan pemain sirkus OCI Taman Safari, dengan suara bergetar menceritakan perlakuan kasar yang kerap ia terima selama menjalani latihan keras dan tampil di bawah tekanan.

    “Kalau main saat show tidak bagus, saya dipukuli. Pernah dirantai pakai rantai gajah di kaki, bahkan untuk buang air saja saya kesulitan,” ungkap Butet di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, pada Selasa, 15 April 2025.

    Bantahan dari Pihak Taman Safari

    Rombongan Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa berfoto bersama pengelola Taman Safari Indonesia di lingkungan Taman Safari Indonesia di Puncak, Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/12/2024). (ANTARA/HO-Kemenpar)

    Di tengah badai pengakuan yang viral di berbagai platform media sosial dan pemberitaan, salah satu pendiri Taman Safari Indonesia, Tony Sumampau, tampil untuk memberikan jawaban atas tudingan yang dilayangkan.

    Dalam konferensi pers yang digelar di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 17 April 2025, Tony Sumampau dengan nada tegas membantah seluruh tuduhan kekerasan fisik, eksploitasi, dan perlakuan tidak manusiawi yang dialami oleh para mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).

    “Sama sekali tidak benar. Kalau memang itu benar kejadiannya karena tahun 1997 itu kan ada yang melapor,” ujar Tony Sumampau.

    Ia juga menyangkal adanya penyiksaan yang dilakukan oleh pihak TSI terhadap para mantan pemain sirkus OCI yang telah bertahun-tahun beratraksi di berbagai tempat, termasuk di dalam kawasan Taman Safari Indonesia.

    “Itu sama sekali apa yang disampaikan kayaknya tidak masuk di akal juga gitu ya. Seperti dipukul pakai besi, mati mungkin kalau dipukul. Jadi nggak benar itu hanya, apa, suatu difitnahkan seperti itu. Nah itu kan akan kita klarifikasi juga,” lanjutnya.

    Lebih lanjut, Tony Sumampau menantang para mantan pemain sirkus tersebut untuk menunjukkan bukti-bukti konkret yang mendukung klaim mereka mengenai adanya perilaku kekerasan yang dilakukan oleh pihak Taman Safari Indonesia.

    Ia menekankan bahwa tuduhan tanpa bukti yang jelas tidak dapat diterima dan pihak TSI siap untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut guna meluruskan permasalahan yang berkembang di masyarakat.

    Tak hanya itu, Tony Sumampau juga mengungkapkan narasi yang berbeda mengenai latar belakang para mantan pemain sirkus tersebut.

    Ia mengklaim bahwa mereka telah dirawat oleh pihaknya sejak usia bayi, setelah diselamatkan dari lingkungan prostitusi di kawasan Kalijodo, Jakarta.

    “Dari bayi, masih bayi. Membesarkan mereka bukannya gampang, ada suster yang jagain,” ungkapnya.

    Tony Sumampau juga menyinggung pernyataan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) beberapa tahun lalu, yang menurutnya memberikan apresiasi terhadap langkah Taman Safari Indonesia dalam menampung anak-anak dari Kalijodo.

    “Ingat saya dari Komnas HAM itu menyatakan, sudah ditampung saja sudah bagus itu sehingga sehat-sehat gitu. Waktu itu kan, kalau kamu tidak ditampung mungkin kamu orang sudah nggak ada kali.

    “Siapa yang mau kasih makan kamu orang dari bayi. Sampai kamu besar gini, kenapa tidak ucapkan terima kasih,” pungkasnya.

    Polemik ini semakin menarik perhatian publik dan memunculkan pertanyaan mendasar mengenai etika bisnis di industri hiburan, perlindungan hak-hak pekerja seni, serta tanggung jawab sosial sebuah institusi besar seperti Taman Safari Indonesia terhadap individu-individu yang pernah bekerja di bawah naungannya.

    Investigasi yang komprehensif dan transparan diharapkan dapat mengungkap kebenaran di balik kisah yang kontradiktif ini dan memberikan keadilan bagi pihak-pihak yang dirugikan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kesiapan Taman Safari Indonesia Kelola Kebun Binatang Bandung

    Kesiapan Taman Safari Indonesia Kelola Kebun Binatang Bandung

    PIKIRAN RAKYAT – Taman Safari Indonesia (TSI) adalah taman hiburan satwa yang berfungsi sebagai tempat konservasi dan edukasi. Lokasi TSI sendiri memiliki beberapa tempat diantaranya Bogor, Prigen, dan Bali.

    Pihak dari Taman Safari Indonesia memberikan pernyataan terkait pengelolaan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo. Perlu diketahui, sejak 25 Maret 2025 sudah tidak dikelola Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) setelah tanggal 21 Maret 2025 pengurus yayasan mengundurkan diri.

    Keberlangsungannya saat ini, Bandung Zoo selanjutnya akan dikelola oleh tokoh-tokoh dari Taman Safari Indonesia seperti Jhon Sumampouw, termasuk juga Tony Sumampouw yang pernah menjadi bagian pengurus YMT pada tahun 2017.

    “Kami siap karena sudah terlanjur dari tahun 2017 sudah siap,” ujar Tony Sumampouw, yang merupakan Komisaris TSI. Pernyataan telah dikonfirmasi di Bandung, Jawa Barat, Kamis.

    Pengelola Bandung Zoo tidak akan berbentuk yayasan, kedepannya akan berbentuk perseroan seperti yang diminta oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, dengan tujuan agar lebih proporsional.

    “Sesuai Permen Nomor 22 Tahun 2019 yakni untuk lembaga konservasi umum, harus berbentuk badan usaha (PT), atau koperasi. Pak Farhan inginnya PT karena bisa dikenakan berbagai macam kewajiban, termasuk pajak,” ungkap Tony lebih lanjut.

    Konsep yang digunakan dalam mengelola Bandung Zoo adalah menggunakan konsep open zoo yang membuat hewan yang ada akan merasa nyaman dan bisa lebih aktif, interaksi dengan pengunjung bersama satwa juga akan meningkat.

    Pihak TSI melakukan pembenahan secara menyeluruh pada tata letak dan rancangan di Bandung Zoo, mulai dari gerbang tiket, ruang makan, sampai kandang, hal ini juga merupakan dukungan akan Kota Bandung agar keberadaan dari Bandung Zoo memiliki pagelaran kebudayaan didalamnya.

    Target dari Bandung Zoo adalah untuk menarik jumlah wisatawan dari kota-kota besar seperti Jakarta, yang disebut Toni sebagai barometer tingkat kualitas pariwisata di Indonesia.

    Kemungkinan untuk harga tiket akan mengalami peningkatan, dari harga tiket saat ini sekitar akan naik Rp50 ribu. Harga tiket merupakan penyesuaian dari target pasar dan juga berbagai pembenahan yang ada, kenaikan ini tidak bisa disebut mahal.

    “Buktinya ada tempat lain di atas Rp100 ribu tapi dia lebih ramai dari kita, tapi memang harus maju,” ujar Toni menjelaskan.

    “Jika ini berhasil, Pemkot Bandung juga akan menghasilkan pajak yang luar biasa. Contoh Taman Safari Bogor ya, setiap tahunnya kita minimal Rp50 miliar sumbangan ke PAD di luar pajak lainnya seperti penghasilan,” kata Tony memberikan gambaran mengenai pendapatan pajak yang akan didapat.

    Total utang yang harus diselesaikan oleh Kebun Binatang Bandung pada Pemkot Bandung adalah Rp59 miliar, pada saat Romly Bratakusuma selaku Pembina YMT meninggal, pihak Pemkot Bandung memberi keringanan berupa potongan utang sehingga totalnya sekitar Rp25 miliar lebih.

    “Padahal ketika kita ikut mengelola di sana 2017 sampai 2021, kita bayar satu tahunnya Rp2 miliar ke ibu Sri (janda Romly) karena beliau meyakini bisa. Tapi akhirnya itu jadi temuan kejaksaan dana angsuran itu tidak dibayar. Itu jadi kendala. Kami sudah bayar ketika ngelola, jadi ya tinggal sisanya,” ungkap Tony.

    Kedepannya, Bandung Zoo dengan pengelola dari TSI membuat kebun binatang ini semakin banyak wisatawan yang datang dan memberikan nuansa baru yang lebih menarik untuk siapa saja yang datang ke tempat ini. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • BLT BBM 2025 Kapan Cair? Segera Cair Tahap Pertama Simak Golongan Penerimanya

    BLT BBM 2025 Kapan Cair? Segera Cair Tahap Pertama Simak Golongan Penerimanya

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM 2025 tahap pertama sebesar Rp600.000.

    Bantuan ini ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk membantu mereka yang terdampak kenaikan harga bahan bakar dan tekanan inflasi global. 

    BLT BBM termasuk dalam program perlindungan sosial nasional, bersamaan dengan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Indonesia Pintar Terintegrasi (PBINTI).

    Kapan BLT BBM Cair?

    Meskipun belum ada jadwal resmi, pencairan bantuan ini diperkirakan akan dimulai pada April 2025. Penyaluran dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah agar proses distribusi berjalan lancar dan merata.

    Bantuan ini akan disalurkan melalui beberapa jalur, seperti:

    Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih PT Pos Indonesia Rekening bank milik penerima Siapa yang Berhak Menerima?

    Tidak semua orang bisa menerima bantuan ini. Pemerintah menetapkan beberapa syarat penerima BLT BBM 2025, yaitu:

    Termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin Terdampak langsung oleh kenaikan harga BBM Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Memiliki rekening bank aktif Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri

    Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria diimbau untuk memastikan data mereka di DTKS sudah benar dan aktif.

    Untuk mendukung proses penyaluran, pemerintah menggunakan sistem verifikasi dengan barcode digital. Inovasi ini bertujuan agar bantuan dapat:

    Disalurkan lebih cepat Menghindari penyalahgunaan Menjamin keakuratan data penerima

    Beberapa penerima telah mulai mengecek saldo rekening mereka, namun sebagian masih melihat saldo Rp0 karena dana disalurkan secara bertahap.

    Apa yang Harus Dipersiapkan Penerima?

    Pemerintah menyarankan masyarakat untuk:

    Rutin mengecek saldo rekening Menyiapkan dokumen pendukung seperti KTP dan Kartu Keluarga Memastikan nomor rekening aktif dan terdaftar Tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas sumbernya Komitmen Pemerintah Melindungi Warga Rentan

    Melalui program BLT BBM ini, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah. Bantuan senilai Rp600.000 ini diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran rumah tangga yang terdampak kondisi ekonomi global.

    Penting untuk diketahui, bantuan ini diberikan berdasarkan validasi data, bukan melalui pendaftaran baru.

    Untuk diingat, belakangan, banyak beredar kabar palsu terkait jadwal pencairan BLT BBM. Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk selalu mengecek informasi melalui sumber resmi seperti Kemensos, situs DTKS, dan dinas sosial setempat. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cegah Konflik Antarnelayan, KKP Dorong Penggunaan VMS untuk Pengawasan Laut Berkelanjutan

    Cegah Konflik Antarnelayan, KKP Dorong Penggunaan VMS untuk Pengawasan Laut Berkelanjutan

    PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya laut secara berkelanjutan sangat penting, tidak hanya untuk menjaga ekosistem perairan, tetapi juga untuk mencegah konflik antarnelayan akibat persaingan wilayah dan hasil tangkapan.

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, atau yang akrab disapa Ipunk, menyampaikan bahwa konflik horizontal di laut masih rawan terjadi, terutama ketika kapal dari satu daerah menangkap ikan di wilayah perairan daerah lain.

    “Ini seperti trayek angkot, kalau tidak diatur akan rebutan. Kapal dari Jawa yang menangkap hingga Kalimantan bisa memicu kemarahan nelayan lokal. Itu bisa berujung konflik di tengah laut,” kata Ipunk dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 16 April 2025.

    Teknologi VMS jadi solusi untuk pengawasan dan keadilan

    KKP menilai solusi untuk mencegah potensi konflik dan eksploitasi laut yang berlebihan adalah dengan memanfaatkan teknologi pemantauan berbasis satelit, yakni Vessel Monitoring System (VMS). Sistem ini mampu melacak aktivitas kapal secara real-time, sehingga posisi kapal dan wilayah operasinya bisa diawasi dengan akurat.

    “Dengan VMS, kami bisa memantau kapal apakah mereka menangkap ikan di wilayah yang sesuai izin atau justru melanggar batas,” ujar Ipunk.

    Sumber Daya Laut Indonesia semakin tertekan

    Ipunk menyoroti bahwa meskipun laut Indonesia memiliki potensi besar dengan estimasi sumber daya ikan lebih dari 12 juta ton per tahun, tekanan terhadap ekosistem terus meningkat sejak awal tahun 2000-an. Hal ini disebabkan oleh pertumbuhan armada kapal perikanan yang tidak diimbangi dengan distribusi wilayah tangkap yang merata dan sistem pengawasan yang ketat.

    Ia menekankan bahwa laut bukanlah sumber daya yang tak terbatas. Tanpa pengelolaan yang bertanggung jawab, eksploitasi berlebihan dapat mengancam keberlanjutan industri perikanan nasional.

    VMS jadi standar global tata kelola perikanan

    Teknologi VMS telah menjadi bagian dari tata kelola perikanan modern dan transparan di berbagai negara. Sistem ini tidak hanya mencegah illegal fishing, tetapi juga memberikan keadilan bagi nelayan yang menjalankan usaha secara legal dan patuh terhadap aturan.

    “VMS bukan hal baru di dunia perikanan. Banyak negara sudah lebih dulu menerapkannya untuk memastikan kapal tidak mencuri ikan dan tetap berada di jalur yang benar,” jelas Ipunk.

    Indonesia sudah terapkan VMS sejak 2023

    Indonesia mulai menerapkan sistem VMS sejak tahun 2023, dan hingga kini KKP terus mendorong perluasan penggunaannya, terutama bagi kapal nelayan berukuran 5–30 GT. Dengan sinyal berbasis satelit, VMS efektif bekerja bahkan di wilayah laut lepas yang tidak terjangkau jaringan seluler.

    “Kami terus mengimbau nelayan dan pelaku usaha untuk segera memasang VMS. Ini bukan hanya untuk kepatuhan, tapi juga untuk melindungi mereka sendiri saat berada di laut,” tambahnya.

    Pengawasan laut tak bisa lagi konvensional

    Konflik antarnelayan dan potensi overfishing menjadi sinyal bahwa pengawasan laut tidak bisa lagi dilakukan dengan cara lama. VMS menjadi langkah konkret dalam membangun pengelolaan perikanan yang berkelanjutan, adil, dan transparan.

    Dengan teknologi ini, KKP berharap dapat menjaga ketertiban, memastikan kepatuhan kapal perikanan, dan melindungi kesejahteraan nelayan lokal di seluruh wilayah perairan Indonesia.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Johan Budi Disebut di Persidangan oleh Wahyu Setiawan, Ini Penjelasannya

    Johan Budi Disebut di Persidangan oleh Wahyu Setiawan, Ini Penjelasannya

    PIKIRAN RAKYAT – Nama mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) sekaligus eks Juru Bicara KPK, Johan Budi, muncul di persidangan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Nama Johan Budi disebut dalam kesaksian eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

    Adapun Wahyu Setiawan dihadirkan oleh jaksa di persidangan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto. Wahyu Setiawan, yang pernah divonis dalam kasus suap serupa, hadir sebagai saksi.

    Di hadapan majelis hakim dan tim jaksa dari KPK, Wahyu mengisahkan banyak pihak yang ia sebut sebagai makelar dalam upaya meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019–2024. Dari pengakuan itulah, nama Johan Budi mengemuka.

    Semua berawal ketika jaksa KPK membacakan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nomor 15 milik Wahyu yang pernah menyampaikan pesan kepada Ketua KPU saat itu, Arief Budiman. Pesan tersebut adalah permintaan agar Arief, yang akan melakukan kunjungan kerja bersama Johan Budi menyampaikan kepada Johan bahwa permintaan PDIP untuk mengondisikan agar Harun Masiku bisa lolos ke Senayan tidak bisa dikabulkan. Wahyu mengaku kasihan terhadap Harun lantaran banyak makelar yang datang menemuinya.

    “Saudara jelaskan terkait upaya saudara membuat Harun Masiku terpilih menjadi Anggota DPR 2019-2024. Ini jawaban saudara ya; ‘Pada kesempatan lain saya menyampaikan ke saudara Arief Budiman (Ketua KPU saat itu) apabila bisa berkomunikasi dengan saudara Harun Masiku, sampaikan bahwa permintaan PDIP terkait hal tersebut tidak dapat dilaksanakan, karena kasihan Harun Masiku karena banyak makelar’. Maksudnya gimana banyak makelar?” tanya jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis, 17 April 2025.

    Banyak Makelar, Apa Maksudnya?

    Jaksa meminta Wahyu untuk menjelaskan lebih dalam apa yang dimaksud dengan makelar. Wahyu menjelaskan bahwa istilah itu ia gunakan untuk menggambarkan banyaknya pihak yang mendatanginya, seolah bisa memengaruhi proses PAW Harun Masiku, padahal secara aturan tidak mungkin dilakukan.

    “Itu bahasa saya yang bisa ditafsirkan. Karena banyak pihak yang menemui saya, sementara sebenarnya tidak bisa, kan kasihan,” tutur Wahyu.

    Mengapa Harun Masiku Tak Dihubungi Langsung?

    Pertanyaan lain yang tak kalah penting adalah mengapa Wahyu tidak menyampaikan langsung kepada Harun Masiku? Ternyata, menurut pengakuannya, ia sama sekali tidak pernah bertemu ataupun memiliki kontak Harun. Karena itu, ia menyampaikan pesannya lewat Arief Budiman, yang dalam pikirannya bisa menyampaikan kepada Johan Budi sebagai representasi PDIP.

    “Saya belum pernah ketemu Harun Masiku, dan saya memang tidak punya kontak dan komunikasi, saya sampaikan kepada ketua ‘mas minta tolong sampaikan ke Pak Johan’ kenapa Pak Johan? Karena PDIP,“ ucap Wahyu.

    Dakwaan Hasto

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK mendakwa Hasto Kristiyanto menyuap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta. Suap diberikan dengan tujuan memuluskan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku.

    Jaksa dalam surat dakwaannya menyebut, Hastomenyuap Wahyu bersama-sama advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku pada Juni 2019 hingga Januari 2020.

    “Uang tersebut diberikan dengan maksud supaya Wahyu Setiawan mengupayakan agar KPU RI menyetujui permohonan PAW Caleg Terpilih Dapil Sumsel 1 atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku,” kata jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat, 14 Maret 2025.

    Jaksa juga mendakwa Hasto merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. Jaksa menyebut Hasto memerintahkan Harun Masiku merendam ponsel ke dalam air setelah mendapat kabar Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan terkena operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.

    “Sengaja telah melakukan perbuatan mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku,” kata jaksa.

    “Terdakwa mendapatkan informasi bahwa Wahyu Setiawan telah diamankan oleh Petugas KPK, kemudian Terdakwa melalui Nurhasan memberikan perintah kepada Harun Masikuagar merendam telepon genggam miliknya kedalam air dan memerintahkan Harun Masiku untuk menunggu (standby) di Kantor DPP PDI Perjuangan dengan tujuan agar keberadaannya tidak bisa diketahui oleh petugas KPK,” ucap jaksa melanjutkan.

    Kemudian bertempat di sekitar salah satu hotel di Jakarta Pusat, Harun Masiku bertemu Nurhasan. Menindaklanjuti perintah Hasto atas bantuan Nurhasan, telepon genggam milik Harun Masiku tidak aktif dan tidak terlacak.

    Perbuatan merintangi penyidikan lainnya yakni, Hasto sempat dipanggil KPK sebagai saksi dalam perkara Harun Masiku pada 10 Juni 2024. Atas pemanggilan tersebut, pada 6 Juni 2024, Hasto memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggamnya sebagai antisipasi upaya paksa oleh Penyidik KPK. Kusnadi pun menuruti perintah Hasto.

    “Bahwa pada tanggal 10 Juni 2024 Terdakwa bersama dengan Kusnadi menghadiri panggilan sebagai saksi di KPK. Sebelum Terdakwa diperiksa sebagai saksi, Terdakwa menitipkan telepon genggamnya kepada Kusnadi, namun pada saat penyidik KPK menanyakan telepon genggam milik Terdakwa, Terdakwa menjawab tidak memiliki telepon genggam,” ucap jaksa.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik KPK, kata Jaksa, diketahui telepon genggam milik Hasto dititipkan kepada Kusnadi sehingga penyidik menyita ponsel Hasto dan Kusnadi. Akan tetapi, penyidik tidak menemukan telepon genggam milik Kusnadi yang berisi informasi terkait Harun Masiku.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Prabowo Ternyata Sudah Teken UU TNI sejak Sebelum Lebaran, Ini 4 Poin Kontroversial

    Prabowo Ternyata Sudah Teken UU TNI sejak Sebelum Lebaran, Ini 4 Poin Kontroversial

    PIKIRAN RAKYAT – Terungkap, Presiden Prabowo Subianto sudah menandatangani Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) sejak sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025. Informasi ini bertolak belakang dengan narasi yang tersiar sebelumnya.

    Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengisyaratkan bahwa draft revisi UU TNI yang disahkan oleh DPR RI sudah ada di meja Prabowo. Ia tak menekankan apa-apa perihal penandatangan.

    Namun, selang sepekan kemudian, Prasetyo Hadi mengungkapkan, UU TNI sejatinya telah diteken Prabowo sebelum Lebaran 2025.

    “Sudah, sudah. Sebelum lebaran. Tanggal 27 atau 28,” ujar Mensesneg Prasetyo dalam pernyataannya terbaru, dikutip Kamis, 17 April 2025.

    Sebelumnya, Prasetyo mengungkap, dokumen kebijakan sudah berada di meja Presiden Prabowo. Dia juga mengatakan, revisi UU TNI tidak dipersoalkan oleh internal pemerintahan walaupun unjuk rasa di mana-mana.

    “Sudah (di meja Presiden). Enggak ada masalah. Tinggal diundangkan saja,” kata Prasetyo kepada wartawan di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Kamis, 10 April 2025.

    Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada 20 Maret 2025. Dalam revisi ini, terdapat tiga poin utama yang mengalami perubahan. Simak selengkapnya!

    4 Poin yang Jadi Kontroversi

    Poin-poin penting dari pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) antara lain:

    a. Kedudukan TNI di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan

    Pasal 3 ayat (2) mengatur bahwa kebijakan dan strategi pertahanan, serta administrasi strategis TNI, berada dalam koordinasi Kementerian Pertahanan. Namun, pengerahan kekuatan militer tetap di bawah kendali Presiden.

    b. Penambahan tugas pokok TNI

    Pasal 7 ayat (2) menambahkan dua tugas baru bagi TNI, sehingga jumlahnya menjadi 16. Tambahan tersebut adalah membantu menangani ancaman siber di sektor pertahanan, serta melindungi dan menyelamatkan warga negara Indonesia atau kepentingan nasional di luar negeri.

    c. Perluasan jabatan sipil untuk prajurit TNI aktif

    Pasal 47 mengatur bahwa prajurit aktif dapat menempati jabatan sipil di 14 kementerian atau lembaga, naik dari sebelumnya 10. Lembaga-lembaga tersebut meliputi:

    Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Kementerian Pertahanan Kesekretariatan Negara Badan Intelijen Negara Badan Siber dan/atau Sandi Negara Lembaga Ketahanan Nasional Badan SAR Nasional Badan Narkotika Nasional Mahkamah Agung Badan Nasional Pengelola Perbatasan Badan Penanggulangan Bencana Badan Penanggulangan Terorisme Badan Keamanan Laut Kejaksaan Republik Indonesia (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer)

    d. Perpanjangan usia pensiun prajurit TNI

    Pasal 53 mengatur kenaikan usia pensiun, antara lain:

    Tamtama dan bintara: 55 tahun Perwira sampai dengan kolonel: 58 tahun Perwira tinggi bintang satu: 60 tahun Perwira tinggi bintang dua: 61 tahun Perwira tinggi bintang tiga: 62 tahun Perwira tinggi bintang empat: masa dinas dapat diperpanjang sesuai kebijakan Presiden Prajurit dengan jabatan fungsional: dapat berdinas hingga usia 65 tahun

    Revisi ini menuai sorotan dari sejumlah pihak yang menilai bahwa kebijakan tersebut berpotensi memunculkan kembali peran ganda militer di ranah sipil dan menjadi bentuk kemunduran demokrasi. ****

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Penjualan Mobil Anjlok, Daya Beli Masyarakat Masih Lemah?

    Penjualan Mobil Anjlok, Daya Beli Masyarakat Masih Lemah?

    PIKIRAN RAKYAT – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengungkapkan, penjualan mobil pada kuartal I tahun 2025 mengalami pengurangan lebih dari 10.000 unit secara tahunan. Secara rinci, penjualan mobil dari produsen ke distributor susut 4,7% menjadi 205.160 unit. Sementara penjualan mobil ke masyarakat turun 20.544 unit atau 8,9% menjadi 210.483 unit.

    Ketua I Gaikindo Jongkie D Sugiarto menjelaskan, pada tiga bulan pertama 2025, pertumbuhan hanya terjadi penjualan wholesale sebesar 2,2% pada Februari 2025 menjadi 72.295 unit. Sedangkan penjualan wholesale pada awal tahun anjlok 11,22% menjadi 61.932 unit dan susut 5,1% menjadi 70.892 unit pada Maret 2025.

    “Penurunan penjualan wholesale pada Januari-Maret turun karena memang daya beli masih belum pulih 100%,” kata Jongkie dalam keterangan di Jakarta, Rabu (16/4/2025).

    Berdasarkan merek mobil dengan penjualan terbanyak pada kuartal I 2025 adalah Toyota mencapai 68.955 unit. Capaian tersebut diikuti Daihatsu sebanyak 34.99 unit dan Honda sekitar 22.336 unit. Secara umum, hanya ada lima merek mobil dengan penjualan mobil lebih dari 10.000 unit pada Januari-Maret 2025.

    Realisasi penjualan mobil Honda diikuti Mitsubishi sejumlah 17.481 unit dan Suzuki sebanyak 14.174 unit. Adapun merek mobil dengan pertumbuhan penjualan paling tinggi adalah BYD. Merek mobil listrik atau EV yang masih diimpor utuh dari Cina tersebut mencapai 5.363 unit atau 34,75% dari total penjualan sepanjang 2024 yang mencapai 15.429 unit.

    Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, dengan kondisi market yang sedang lesu ini, semua stakeholder, termasuk pemerintah, perlu mencari terobosan-terobosan agar konsumen kembali bisa atau memiliki minat untuk belanja otomotif.

    “Pemerintah tak akan tinggal diam dengan kondisi ini. Pemerintah telah menerbitkan paket stimulus ekonomi pertama yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat, termasuk mendukung sektor otomotif dan mendukung langkah menuju transisi hijau. Alhamdulillah, akhirnya pemerintah memutuskan untuk memberikan insentif mobil hybrid,” ujarnya.

    Industri otomotif, ungkap Agus, selama ini memberikan kontribusi yang signfikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Sebab, di sektor ini ada backward linkage dan juga forward linkage, yang bisa memperkuat atau bisa memperlemah ekonomi nasional.

    Produk Domestik Bruto

    Direktur Jenderal Industri, Logam, mesin, Transportasi dan Elektronika Kemenperin Setia Diarta mengakui, faktor utama yang menyebabkan penjualan di industri otomotif turun, ungkap Setia, adalah melemahnya daya beli masyarakat dan kenaikan suku bunga pada kredit kendaraan bermotor. Hasilnya, penurunan berdampak negatif pada Produk Domestik Bruto (PDB).

    Setia mengestimasi PDB otomotif menurun sebesar Rp4,21 triliun pada 2024. Kemenperin mengusulkan insentif pajak penjualan barang mewah dan relaksasi pemberlakuan opsen pajak di 25 provinsi di Indonesia untuk menyiasati tantangan industri otomotif 2025

    Sementara, Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara menilai pelonggaran kebijakan impor dari pemerintah tidak serta-merta berdampak signifikan pada industri otomotif nasional. Pasalnya, penjualan mobil di dalam negeri sangat bergantung pada ekosistem industri yang terbangun, layanan purna jual, serta potensi pasar yang ada.

    Pemerintah berencana melonggarkan sejumlah syarat impor, termasuk aturan Pertimbangan Teknis dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Dua syarat ini selama ini menjadi pengatur masuknya beberapa komoditas impor, termasuk kendaraan bermotor.

    “Dampak relaksasi kebijakan perdagangan terhadap industri otomotif tidak sesederhana yang dibayangkan. Selain itu, prinsipal industri otomotif luar negeri akan mempertimbangkan banyak hal sebelum masuk ke pasar domestik,” ujar Kukuh

    Dia menekankan, keberhasilan penjualan mobil di Indonesia tidak hanya ditentukan oleh pelonggaran kebijakan. Prinsipal otomotif asing harus memiliki komitmen jangka panjang, seperti memastikan pasokan komponen, layanan purna jual, dan kesiapan ekosistem pendukung.

    Dia juga menilai relaksasi kebijakan perdagangan, khususnya Pertimbangan Teknis, tidak akan mendorong lonjakan impor mobil listrik secara signifikan. Ia mengingatkan bahwa importir mobil listrik tetap diwajibkan membangun pabrik di Indonesia. “Mereka sudah punya komitmen untuk investasi di Indonesia, jadi tidak bisa hanya mengandalkan impor CBU,” kata Kukuh.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 2 Badan Hukum yang Berbeda

    2 Badan Hukum yang Berbeda

    PIKIRAN RAKYAT – Taman Safari Indonesia (TSI) Group menyatakan, perusahaan tak ingin dikaitkan dengan aduan para mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) ke Wakil Menteri HAM Mugiyanto pada Selasa, 15 April 2025.

    Menurut Head of Media and Digital Taman Safari Indonesia Group Finky Santika Nh, TSI Group tak memiliki keterkaitan atau hubungan bisnis dengan para mantan pemain sirkus yang tergabung dalam OCI.

    “Kami memahami bahwa dalam forum tersebut terdapat penyebutan nama-nama individu,” kata Finky di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 17 April 2025 seperti dikutip dari Antara.

    Reputasi Taman Safari

    Pihaknya meminta nama dan reputasi Taman Safari Indonesia Group tak disangkutpautkan dalam permasalahan yang bukan menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan.

    “Namun, kami menilai bahwa permasalahan tersebut bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Taman Safari Indonesia Group secara kelembagaan,” lanjut Finky.

    Menurutnya aduan tersebut disampaikan tanpa bukti yang jelas karena bisa berimplikasi pada pertanggungjawaban hukum.

    “Kami mengajak masyarakat untuk bersikap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di ruang digital dan tidak mudah terpengaruh oleh konten yang tidak memiliki dasar fakta maupun keterkaitan yang jelas,” lanjutnya.

    2 Badan Hukum Berbeda

    Komisaris TSI Tony Sumampau yang juga aktif di OCI bertindak sebagai pelatih hewan mengatakan OCI dan Taman Safari Indonesia adalah 2 badan hukum yang berbeda.

    Isu ini pernah mencuat tahun 1997, ditangani Komnas HAM yang dipimpin Ali Said. Hasil penelusurannya ditemukan, anak-anak tersebut berasal dari satu daerah di Jakarta.

    Menurut Tony, saat itu anak-anak memang harus menghabiskan waktu di lingkungan sirkus seperti makan, mandi, istirahat dan belajar.

    “Ketika itu memang bekerja semua, anak-anak makan, istirahat, show, sampai belajar ada waktunya. Kalau ada kekerasan mungkin saya juga kena karena saya kan di sana juga,” kata Tony.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Lapor ke AS, Indonesia Nyatakan Siap Evakuasi 1.000 Warga Gaza Palestina

    Lapor ke AS, Indonesia Nyatakan Siap Evakuasi 1.000 Warga Gaza Palestina

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Indonesia menunjukkan keseriusan soal rencana evakuasi 1.000 warga Gaza. Hal ini dinyatakan oleh Menteri Luar (Menlu) Negeri Indonesia, Sugiono dalam kunjungan ke Amerika Serikat (AS).

    Sugiono bertemu dengan Menlu AS, Marco Rubio bertemu di di Kementerian Luar Negeri AS, Washington D.C pada 16 April 2025. Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai hal, termasuk soal Palestina.

    Terkait kondisi Palestina, Sugiono mengatakan Presiden Prabowo Subianto terus mendorong upaya perdamaian di Palestina. Hal ini ditunjukkan dengan kunjungan Prabowo ke beberapa negara, seperti Mesir, Jordania, Qatar, UAE dan Turki belum lama ini..

    Salah satu hal yang direncanakan pemerintah Indonesia adalah dengan mengevakuasi sementara warga di jalur Gaza.

    “Pemerintah Indonesia juga siap untuk mengevakuasi sementara sekitar 1.000 warga Palestina di Jalur Gaza yang terluka untuk dirawat di Indonesia. Setelah itu, mereka akan dipulangkan kembali ke Gaza”, tutur Menlu Sugiono dilaporkan Anadolu Agency.

    Kendati siap melakukan evakuasi emenetara warga Gaza, Sugiono menegaskan Indonesia tetap menolak relokasi warga Palestina di Gaza. Hal ini lantaran Palestina merupakan tanah air warga Gaza.

    Rencana pemerintah Indonesia ini sebenarnya telah menuai kritik, bahkan dari dalam negeri. Majelis Ulama Indonesia menyatakan dengan tegas menolak rencana Prabowo mengevakuasi sementara 1.000 warga Gaza.

    “Saya tidak setuju evakuasi (1000) warga Gaza ke Indonesia karena masalahnya bukan warga Gaza, tapi karena Israel yang menyerang dan tak patuh perjanjian,” kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, Rabu, 9 April 2025. 

    Dia mengkritik rencana tersebut dan yang seharusnya dilakukan pemerintah Indonesia adalah berupaya untuk menghentikan serangan Israel ke Palestina. Cholil juga mempertanyakan terkait jaminan bagi warga Gaza untuk balik lagi ketika nantinya dievakuasi ke Indonesia. 

    “Apa ada jaminan mereka warga Gaza yang keluar bisa balik lagi? Bukankah mereka sengaja dikeluarkan untuk memasukkan Israel ke Palestina,” tuturnya dilaporkan laman resmi MUI. 

    “Kalo itu yang akan dievakuasi anak-anak dan orang tua bukankah diobati di tempat terdekat itu lebih baik. Sebagai Muslim dan manusia tentu kita simpati dan empati kepada warga Palestina, tapi caranya bukan mereka dijauhkan dan dikeluarkan dari negaranya,” tuturnya. 

    Lebih lanjut, dia menganggap dengan mengevakuasi warga Gaza sama saja dengan memuluskan invasi yang dilakukan Israel di tahan Palestina.

    “Mengeluarkan mereka dari negerinya apalagi ke tempat yang jauh dengan dalih apa pun malah akan memuluskan invasi Israel ke Palestina. Terbukti Tanah Palestina makin hari terus mengecil karena dijajah dan dirampas oleh Israel,” ujarnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazahnya ke Wartawan: Tapi Jangan Difoto ya

    Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazahnya ke Wartawan: Tapi Jangan Difoto ya

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menunjukkan ijazah kelulusannya dari Universitas Gadjah Mada (UGM) ke hadapan wartawan. Namun, dalam momentum itu, Jokowi melarang awak media mengambil foto.

    Saat ditemui di kediamannya di Solo, Rabu, 16 April, eks Kepala Negara RI itu sempat menunjukkan ijazahnya kepada para wartawan.

    Tak hanya bukti kelulusan S1 di UGM, dalam kesempatan serupa, Jokowi menunjukkan ijazah asli miliknya mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD).

    Melalui ajudannya, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, Jokowi memperlihatkan dua map yang berisi ijazah setiap jenjang pendidikan yang dilaluinya.

    Namun demikian, tak ada satu pun wartawan yang dibolehkan Jokowi untuk mengambil foto dari sejumlah ijazah yang didedahkan.

    “Tapi jangan difoto, ya,” kata Jokowi kepada wartawan, dikutip Kamis, 17 April 2025.

    Kenapa Jokowi Tak Mau Ijazahnya Difoto?

    Jokowi mengisyaratkan, seluruh dokumen ini merupakan ranah pribadi yang sejatinya tidak boleh dijadikan sebagai konsumsi publik.

    Bahkan, ia mengaku, langkah menunjukkan ijazah ke para jurnalis juga adalah keputusan mendadak yang baru dia ambil pada Selasa, 15 April 2025 malam. Artinya ini bukan sesuatu yang Jokowi tetapkan sejak jauh-jauh hari.

    “Saya baru memutuskan untuk memperlihatkan kepada bapak ibu baru tadi malam,” ucap dia.

    Ijazah UGM yang banyak dipersoalkan tampak ditandatangani oleh Dekan Prof Soenardi Prawirohatmodjo pada 5 November 1985.

    Di dalam ijazah tersebut terlihat potret formal Jokowi muda yang masih menggunakan kacamata.

    “Kalau ini stopmap asli dari UGM , kalau yang ini bukan (menunjuk ke stopmap berisi ijazah SD hingga SMA),” katanya.

    Saat ditanya mengenai keberadaan kacamata yang tampak dalam foto ijazahnya, Jokowi menjelaskan bahwa kacamata tersebut sudah rusak atau pecah. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News