Category: Pikiran-Rakyat.com

  • 5 Rekomendasi Rumah Subsidi di Bandung Selatan dan Lokasinya, Harga Mulai Rp150 Jutaaan

    5 Rekomendasi Rumah Subsidi di Bandung Selatan dan Lokasinya, Harga Mulai Rp150 Jutaaan

    PIKIRAN RAKYAT – Bandung Selatan kini menjadi salah satu kawasan favorit bagi pencari rumah subsidi. Selain harganya yang terjangkau, wilayah seperti Banjaran, Ciparay, Arjasari, Baleendah, dan Cimaung juga menawarkan suasana asri dengan akses yang cukup strategis.

    Berikut lima rekomendasi rumah subsidi pilihan yang siap huni, lengkap dengan alamat, spesifikasi, hingga kontak pengembang untuk informasi lebih lanjut.

    1. Arguna Sindangpanon – Banjaran

    Spesifikasi Rumah

    Luas Bangunan: 30 m² Luas Tanah: 60 m² Kamar Tidur: 2 Kamar Mandi: 1 Daya Listrik: 1.300 watt Air Bersih: Sumur/Bor (belum tersedia PDAM) Sertifikat: SHGB Status: Rumah Subsidi Fasilitas: Dapur, ruang keluarga, ruang kerja, jalur listrik (belum ada telepon dan PDAM)

    Harga dan Cicilan

    Harga: Rp150.500.000 Cicilan: Mulai dari Rp808.000 per bulan Suku Bunga: 5%

    Alamat Lokasi

    Perumahan Arguna Sindangpanon Blok H, Jln. Citeureup, Desa Sindangpanon, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung

    Developer

    PT Arguna Jaya Properti Jl. Citereup, Desa Sindangpanon, Kec. Banjaran, Kab. Bandung Kontak: 0811-1111-9729 / 0853-1850-2020 Email: sylfester@arguna.co.id
    2. Graha Arthaloka – Banjaran-Pangalengan

    Spesifikasi Rumah

    Luas Bangunan: 30 m² Luas Tanah: 60 m² Kamar Tidur: 2 Kamar Mandi: 1 Daya Listrik: 1.300 watt Air Bersih: Tersedia PDAM Sertifikat: SHGB Status: Rumah Subsidi Fasilitas: Jalur listrik, akses PDAM (tidak tersedia telepon)

    Harga dan Cicilan

    Harga: Rp150.500.000 Cicilan: Mulai dari Rp808.000 per bulan Suku Bunga: 5%

    Alamat Lokasi

    Graha Arthaloka, Blok C, Jl. Banjaran – Pangalengan No. 610, Kabupaten Bandung

    Developer

    Diparingi Artha Mulya Jl. Banjaran – Pangalengan No. 610, Kabupaten Bandung Kontak: 0821-2921-3382 / 0821-2722-7411 Email: diparingiarthamulyabandung@gmail.com 3. Sanggar Indah Palastri – Arjasari

    A. Tipe 1 – Rumah 25/72

    Luas Bangunan: 25 m² Luas Tanah: 72 m² Kamar Tidur: 2 Kamar Mandi: 1 Daya Listrik: 900 watt Air Bersih: Tidak tersedia PDAM Sertifikat: SHGB Status: Rumah Subsidi Fasilitas: Dapur, jalur listrik

    Harga dan Cicilan

    Harga: Rp166.000.000 Cicilan: Mulai dari Rp891.000 per bulan Suku Bunga: 5%

    B. Tipe 2 – Rumah 22/60

    Luas Bangunan: 22 m² Luas Tanah: 60 m² Kamar Tidur: 1 Kamar Mandi: 1 Daya Listrik: 900 watt Sertifikat: SHGB

    Alamat Lokasi

    Perumahan Sanggar Indah Palastri, Cluster Calya, Desa Mangunjaya, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung

    Developer

    PT Sanggarindah Karyasentosa Raya Jl. Dr. Setiabudhi No. 178, Kelurahan Hegarmanah, Kabupaten Bandung Kontak: 022-82006365 / 0813-2022-1832 Email: skr.sanggarindah@gmail.com 4. Bumi Cijati Asri – Jelekong, Baleendah

    Spesifikasi Rumah

    Luas Bangunan: 36 m² Luas Tanah: 94 m² Kamar Tidur: 2 Kamar Mandi: 1 Daya Listrik: 1.300 watt Air Bersih: PDAM Telepon Rumah: Tersedia Sertifikat: SHM Status: Non-Subsidi Fasilitas: Dapur, ruang keluarga, jalur telepon, jalur PDAM, Wi-Fi

    Harga dan Cicilan

    Harga: Rp200.000.000 Cicilan: Mulai dari Rp1.000.000 per bulan Suku Bunga: 5,99%

    Alamat Lokasi

    Perumahan Bumi Cijati Asri Blok B, Jl. TPA Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung

    Developer

    PT Sagira Graha Cipta Komplek Bumi Sindang Jaya Blok C No.1 Kontak: 022-6378016 / 0877-7613-8604 Email: sagiragrahacipta@gmail.com Website: www.sagiragrahacipta.com 5. Bukit Pinus Banjaran – Arjasari

    Spesifikasi Rumah

    Luas Bangunan: 30 m² Luas Tanah: 60 m² Kamar Tidur: 2 Kamar Mandi: 1 Daya Listrik: 1.300 watt Air Bersih: Tersedia PDAM Sertifikat: SHGB Status: Rumah Subsidi Fasilitas: Jalur listrik, PDAM, ruang keluarga

    Harga dan Cicilan

    Harga: Rp166.000.000 Cicilan: Mulai dari Rp891.000 per bulan Suku Bunga: 5%

    Alamat Lokasi

    Perumahan Bukit Pinus Banjaran, Blok E, Jl. Lingansari, Kampung Baros, Desa Baros, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung

    Developer

    Putra Rahman Pradana Jl. Lingansari, Desa Baros, Kec. Arjasari, Kab. Bandung Kontak: 0812-9486-0833 Email: cahyono.hendra@gmail.com

    Kelima perumahan ini menawarkan pilihan rumah subsidi dengan fasilitas dasar memadai dan harga bersahabat. Lokasi yang berada di kawasan Bandung Selatan juga menjadikan properti ini memiliki prospek investasi yang menjanjikan, terutama bagi keluarga muda maupun pekerja sektor industri di wilayah Bandung Raya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Komnas HAM Temukan 4 Pelanggaran HAM Pemain Sirkus OCI Sejak 1997, Anak-Anak Tak Tahu Identitas

    Komnas HAM Temukan 4 Pelanggaran HAM Pemain Sirkus OCI Sejak 1997, Anak-Anak Tak Tahu Identitas

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan 4 jenis pelanggaran HAM kasus anak-anak pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) sejak 1997 di Bogor, Jawa Barat.

    Komnas HAM meminta kasus dugaan pelanggaran HAM yang dialami mantan pemain OCI diselesaikan secara hukum.

    Hal ini disampaikan Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing di Jakarta pada Jumat, 18 April 2025.

    “Komnas HAM meminta agar kasus ini diselesaikan secara hukum atas tuntutan kompensasi untuk para mantan pemain OCI,” kata Uli seperti dikutip dari Antara.

    4 Pelanggaran HAM di Lingkungan OCI

    1. Pelanggaran pada hak anak mengetahui asal-usul, identitas, hubungan kekeluargaan, dan orang tuanya.
    2. Pelanggaran terhadap hak-hak anak guna bebas dari eksploitasi yang bersifat ekonomis.
    3. Pelanggaran hak anak memperoleh pendidikan umum yang layak, yang bisa menjamin masa depannya.
    4. Pelanggaran hak-hak anak mendapatkan perlindungan keamanan dan jaminan sosial yang layak.

    Kasus Belum Selesai, Penyidikan Dihentikan

    Komnas HAM meminta asal-usul para pemain sirkus OCI segera dijernihkan karena hal ini penting bagi para korban mengetahui asal-usul, identitas, dan hubungan keluarganya.

    Direktorat Reserse Umum Polri menghentikan penyidikan tindak pidana menghilangkan asal-usul dan perbuatan tak menyenangkan atas nama FM dan VS menurut Surat Ketetapan Nomor Pol. G.Tap/140-J/VI/1999/Serse Um tanggal 22 Juni 1999.

    Komnas HAM menerima pengaduan Ari Seran Law Office bahwa permasalahan kasus OCI belum terselesaikan pada Desember 2024.

    Hal ini karena belum ada upaya memenuhi tuntutan ganti rugi Rp3.1 miliar yang ditujukan pada OCI.

    Anak-anak Kehilangan Identitas

    Komnas HAM menegaskan, pelatihan keras utamanya pada anak-anak tak boleh menjurus pada penyiksaan, jika dilakukan maka sudah terjadi pelanggaran hak anak.

    “Anak-anak tersebut juga mengalami pelanggaran atas hak untuk memperoleh pendidikan yang layak serta hak untuk memperoleh perlindungan keamanan dan jaminan sosial sesuai peraturan perundangan yang ada,” lanjutnya.

    Para mantan pemain OCI mengadu dan melakukan audiensi yang diterima Wakil Menteri HAM Mugiyanto di Kementerian HAM, Jakarta pada Selasa, 15 April 2025.

    Mugiyanto mengatakan menurut cerita mereka, ada banyak kemungkinan terjadinya tindak pidana dengan mengalami kekerasan, termasuk soal kehilangan identitas.

    “Banyak kekerasannya, ada aspek-aspek yang penting juga, yang orang tidak pikirkan, itu soal identitas mereka. Padahal, identitas seseorang adalah hal dasar. Mereka tidak tahu asal usul, tidak tahu orang tuanya—beberapa dari mereka. Ini harus kita buka jalan supaya mereka bisa mengidentifikasi keluarga mereka, diri mereka sebetulnya siapa,” katanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Diduga Gelapkan Hampir Rp1 Miliar, Yayasan Malah Tagih Mitra Rp400 Juta

    Diduga Gelapkan Hampir Rp1 Miliar, Yayasan Malah Tagih Mitra Rp400 Juta

    PIKIRAN RAKYAT – Kasus dugaan penggelapan dana yang menyeret Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) kian mencuat. Alih-alih menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada mitra dapur, yayasan justru menagih balik dana ratusan juta rupiah kepada mitranya sendiri.

    Kasus ini mencuat setelah mitra dapur, Ibu Ira, melaporkan dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000 ke Polres Metro Jakarta Selatan.

    Tagihan Balik Rp400 Juta Kepada Korban

    Kuasa hukum Ibu Ira, Danna Harly menyampaikan bahwa alih-alih mendapatkan pembayaran atas jasa memasak lebih dari 65 ribu porsi makanan selama dua bulan, kliennya justru ditagih oleh pihak yayasan sebesar Rp400 juta.

    “Jadi kemarin ada komunikasi, saya dengan pihak yayasan, lucunya mereka malah menagih Ibu Ira sebesar Rp400 juta,” katanya kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 18 April 2024.

    Lebih lanjut, Danna Harly menyebutkan bahwa yayasan juga mengklaim tagihan pembelian ompreng (wadah makanan) yang telah dibayar oleh Ibu Ira sebesar Rp200 juta dan dimasukkan sebagai tanggungan MBG.

    “Jadi Ibu Ira beli ompreng, kemarin Rp12.000, sudah dibayar Rp200 juta. Nah, itu ditagihkan ke dalam mekanisme di MBG ini. Jadi dua hal yang berbeda dicampuradukkan, jadi kacau semua ini,” tuturnya.

    Kronologi Kerja Sama dan Dugaan Penipuan

    Ibu Ira mulai bermitra dengan Yayasan MBG dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata sejak Februari hingga Maret 2025. Ia dipercaya memasak sekitar 65.025 porsi makanan bergizi untuk anak-anak PAUD, TK, RA, dan SD.

    Dalam kontrak awal, harga yang disepakati adalah Rp15.000 per porsi. Namun, menurut Danna, di tengah pelaksanaan, terjadi perubahan sepihak dari yayasan menjadi Rp13.000 per porsi, dan dari kedua harga itu masih dipotong lagi sebesar Rp2.500 per porsi.

    “Setelah ada pengurangan, hak kami sebagai mitra dapur masih dipotong sebesar Rp2.500. Jadi dari Rp15 ribu dipotong Rp2.500 menjadi Rp12.500 dan dari Rp13 ribu dipotong pula Rp2.500 setiap porsinya,” ujar Danna.

    Lebih parah lagi, seluruh dana operasional ditanggung oleh Ibu Ira. Dari pembelian bahan makanan, sewa tempat, biaya listrik, kendaraan, hingga upah juru masak — semuanya dikeluarkan dari kantong pribadi.

    “Itu semua Ibu Ira yang membiayai,” ucap Danna.

    Ketika Ibu Ira hendak menagih pembayaran tahap kedua, bukan hanya tidak dibayarkan, pihak yayasan justru mengklaim bahwa mitranya masih kekurangan bayar sebesar Rp45.314.249, dengan alasan kebutuhan tambahan di lapangan.

    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, membenarkan bahwa pihaknya ikut memfasilitasi mediasi antara mitra dan yayasan MBG.

    “Betul, kami memfasilitasi mediasi antara mitra dan yayasan,” kata Dadan.

    Namun, Dadan menegaskan bahwa masalah ini merupakan urusan internal antara mitra dan yayasan, karena dana sudah disalurkan BGN kepada pihak yayasan sebesar Rp386.500.000.

    “Uang kan sudah ada di antara mereka. Tinggal pengaturan di antara mereka,” ucapnya.

    Langkah Hukum dan Bukti Kuitansi

    Merasa dirugikan, Ibu Ira akhirnya menempuh jalur hukum. Laporan polisi sudah terdaftar dengan Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA sejak 10 April 2025.

    Pihak kepolisian pun telah menerima bukti kuitansi senilai Rp975.375.000 sebagai bukti awal dugaan penggelapan.

    “Barang bukti kuitansi senilai Rp900 jutaan kerja sama antara kedua belah pihak yang diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jaksel, Kompol Nurma Dewi.

    Saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi, baik dari pihak yayasan berinisial MBN maupun Ibu Ira.

    “Pelapor dan korban diperiksa hari ini di Polres Jaksel,” ucap Danna Harly saat mendampingi kliennya.

    Kompol Nurma juga menegaskan bahwa laporan belum dicabut dan proses hukum terus berjalan.

    “Belum dicabut, untuk saat ini belum, masih berjalan,” kata Nurma.

    Pasal yang Disangkakan

    Atas perbuatannya, pihak yayasan MBG disangkakan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, sebagaimana diatur dalam:

    Pasal 378 KUHP (Penipuan) Pasal 372 KUHP (Penggelapan)

    Kedua pasal tersebut merupakan bagian dari UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP dan dapat berujung pada hukuman penjara jika terbukti bersalah.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Profil Revelino Tuwasey, Penyelamat Muka Ridwan Kamil dari Kasus Lisa

    Profil Revelino Tuwasey, Penyelamat Muka Ridwan Kamil dari Kasus Lisa

    PIKIRAN RAKYAT – Sosok bernama lengkap Revelino Tuwasey tiba-tiba muncul di tengah hebohnya kasus antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil.

    Seperti diberitakan sebelumnya, Lisa Mariana mengaku bahwa ia memiliki anak dari Ridwan Kamil. Model dewasa tersebut mengatakan ia meminta Ridwan Kamil untuk bertanggung jawab.

    Namun, kini seorang pria bernama Revelino mengaku bahwa ia merupakan ayah biologis dari anak Lisa Mariana.  

    Pertemuan dengan Lisa Mariana

    Dalam konferensi pers yang dilakukan kuasa hukumnya, Revelino mengungkap dirinya bertemu dengan Lisa Mariana dan melakukan hubungan badan pada tahun 2021 lalu. Pada tahun yang sama, Lisa Mariana disebutkan mengaku telah hamil.

    Meskipun awalnya Revelino terus mendampingi Lisa selama masa kehamilan, hubungan mereka dikabarkan semakin memburuk dan tidak berjalan baik hingga saat ini.

    Lantas, siapa itu Revelino Tuwasey, yang mengaku sebagai ayah biologis dari anak Lisa Mariana?

    Profil Revelino Tuwasey

    Dari hasil penelusuran Pikiran-Rakyat.com, Revelino merupakan pengusaha di bidang kuliner. Ia merupakan pemilik sebuah kafe terkenal. Bahkan, pertemuan antara Revelino dan Lisa disebut-sebut bertempat di kafe milik Revelino.

    Selain itu, dalam laman linkedin miliknya, ia tercatat pernah menjadi resident DJ di Aston Marina.

    Meskipun demikian, nama kafe milik Revelino tersebut belum bisa dikonfirmasi. Meski belum banyak data yang bisa dibuktikan secara resmi, latar belakangnya di dunia usaha makanan dan minuman membuat banyak orang percaya bahwa ia memiliki kondisi finansial yang stabil.

    Publik juga ramai mempertanyakan soal keberadaan akun media sosial Revelino Tuwasey, terutama di Instagram. Sampai saat ini, belum ditemukan akun yang benar-benar bisa dipastikan miliknya.

    Beberapa akun yang mencatut namanya beredar, tapi tak satupun yang terverifikasi atau mengeluarkan pernyataan resmi terkait permasalahan yang sedang berlangsung.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 5 Rekomendasi Rumah Subsidi di Sumedang, Lengkap dengan Lokasi dan Spesifikasi

    5 Rekomendasi Rumah Subsidi di Sumedang, Lengkap dengan Lokasi dan Spesifikasi

    PIKIRAN RAKYAT – Mencari rumah dengan harga terjangkau di kawasan Sumedang kini bukan lagi hal yang sulit. Berbagai perumahan subsidi menawarkan hunian nyaman dengan fasilitas memadai dan harga ramah di kantong.

    Lokasinya pun tersebar di titik strategis, mulai dari kawasan pegunungan yang sejuk hingga area yang dekat akses tol dan pusat kota. Berikut ini adalah lima rekomendasi rumah subsidi terbaik di Sumedang, lengkap dengan alamat, spesifikasi, dan informasi penting lainnya yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam memilih tempat tinggal permanen.

    1. Rumah Subsidi Tipe 33/60 – Siap Huni di Kabupaten Sumedang

    Rumah subsidi ini berada di kawasan pemukiman yang nyaman dan aman di Kabupaten Sumedang. Cocok untuk keluarga muda yang mencari hunian siap huni dengan fasilitas dasar yang mencukupi.

    Alamat Lengkap

    Perumahan subsidi, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (detail lokasi tidak tercantum nama perumahan)

    Spesifikasi

    Tipe: 33/60 Luas bangunan: 33 m² Luas tanah: 60 m² 2 kamar tidur, 1 kamar mandi Dapur, carport, ruang keluarga Listrik: 1.300 watt Air: sumur artesis Status: Rumah subsidi, bukan sitaan

    Harga

    Harga: Rp166.000.000 Keterangan Tambahan: Cicilan flat hingga lunas, rumah siap huni, lingkungan aman dan nyaman 2. Priangan Garden City – Rumah Subsidi Siap Huni

    Perumahan Priangan Garden City menawarkan rumah subsidi dengan lokasi yang strategis dan harga yang terjangkau. Cocok bagi pekerja di wilayah Sumedang dan sekitarnya yang membutuhkan hunian permanen.

    Alamat Lengkap

    Priangan Garden City, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (alamat spesifik tidak tercantum)

    Spesifikasi

    Tipe: 30/60 Luas bangunan: 30 m² Luas tanah: 60 m² 2 kamar tidur, 1 kamar mandi Listrik: 900 watt Air: artesis Status: Rumah subsidi

    Harga

    Harga: Rp166.000.000 Keterangan Tambahan: Rumah siap huni, cicilan flat hingga lunas, properti bukan sitaan 3. Perumahan Cikahuripan – Strategis Dekat Tol dan Kampus

    Rumah subsidi ini berada di wilayah Cikahuripan, Sumedang, dengan akses mudah ke berbagai fasilitas umum. Lokasinya dekat Parakan Muncang, dan bisa dijangkau oleh kendaraan roda empat.

    Alamat Lengkap

    Cikahuripan, akses masuk dari Jalan Parakan Muncang, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat

    Spesifikasi

    Tipe: 32/62 Luas bangunan: 32 m² Luas tanah: 62 m² 2 kamar tidur, 1 kamar mandi Ruang keluarga, dapur, ruang makan Taman depan dan belakang, carport Listrik: 1.300 watt Air: sumur artesis Status: Rumah subsidi Harga: Rp166.850.000

    Keterangan Tambahan

    10 menit ke tol Pamulihan dan Cisumdawu 10 menit ke tempat wisata Jans Park 15 menit ke UNPAD, ITB, UPI, dan Jatos Mall Tersedia promo dan cicilan mulai Rp1 juta per bulan 4. Parakan Muncang Residence – Rumah Subsidi Sejuk di Kp. Pasirhuni

    Perumahan ini menawarkan rumah subsidi dengan suasana perdesaan yang tenang di Kampung Pasirhuni, Parakan Muncang. Cocok untuk yang mencari hunian dengan angsuran ringan.

    Alamat Lengkap Kp. Pasirhuni, Parakan Muncang, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat

    Spesifikasi

    Tipe: 30/60 Luas bangunan: 30 m² Luas tanah: 60 m² 1 kamar tidur, 1 kamar mandi Ruang keluarga Listrik: 900 watt Air: sumur bor (tidak tersedia PDAM) Sertifikat: SHGB Status: Rumah subsidi Harga: Rp162.000.000

    Keterangan Tambahan

    Cicilan mulai Rp808.000/bulan Developer: Karya Saudara Abadi 5. De Java Valley Residence – Hunian Asri di Pamulihan

    De Java Valley Residence berada di wilayah pegunungan yang sejuk, tepatnya di Cilembu, Pamulihan. Lokasinya nyaman dan memiliki akses air bersih dari PDAM serta sertifikat SHM.

    Alamat Lengkap

    Jl. Cilembu, Dusun Lebak Jawa RT 02 / RW 03, Desa Cilembu, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat

    Spesifikasi

    Tipe: 30/60 Luas bangunan: 30 m² Luas tanah: 60 m² 2 kamar tidur, 1 kamar mandi Ruang keluarga Listrik: 900 watt Air: PDAM Sertifikat: SHM Status: Rumah subsidi Harga: Rp150.500.000

    Keterangan Tambahan

    Cicilan mulai Rp808.000/bulan Developer: Anugrah Mitra Properti

    Kelima rumah subsidi ini memberikan opsi hunian yang terjangkau dengan spesifikasi memadai di berbagai wilayah Sumedang, mulai dari daerah strategis dekat tol hingga lingkungan asri pegunungan. Dengan harga di bawah Rp170 juta, seluruh rumah telah dilengkapi fasilitas dasar dan dokumen resmi, cocok untuk hunian permanen jangka panjang.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Antam Akhirnya Turun, Pegadaian Meroket Sampai Rp41.000, UBS Gimana?

    Antam Akhirnya Turun, Pegadaian Meroket Sampai Rp41.000, UBS Gimana?

    PIKIRAN RAKYAT – Harga emas hari ini, Jumat 18 April 2025, mengalami kenaikan secara umum di berbagai platform penjualan, termasuk Logam Mulia Antam, Pegadaian, dan Indogold.

    Kenaikan signifikan terjadi terutama pada harga emas di Pegadaian, yang mencatat lonjakan hingga puluhan ribu rupiah per gram dibandingkan harga kemarin, Kamis 17 April 2025.

    Harga Emas Hari Ini 18 April 2025

    Harga Emas Logam Mulia Antam

    Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk hari ini mengalami penurunan tipis dibandingkan hari sebelumnya. Berikut daftar harga emas Logam Mulia per Jumat 18 April 2025, setelah kena pajak PPh 0,25 persen:

    0,5 gram: Rp1.035.081 (turun Rp2.419) 1 gram: Rp1.969.913 (turun Rp5.087) 2 gram: Rp3.879.675 (turun Rp10.325) 3 gram: Rp5.794.450 (turun Rp15.550) 5 gram: Rp9.624.000 (turun Rp26.000) 10 gram: Rp19.192.863 (turun Rp52.137) 25 gram: Rp47.856.343 (turun Rp130.657) 50 gram: Rp95.633.488 (turun Rp261.512) 100 gram: Rp191.188.780 (turun Rp523.220) 250 gram: Rp477.706.288 (turun Rp1.308.712) 500 gram: Rp955.202.050 (turun Rp2.617.950) 1.000 gram: Rp1.910.364.000 (turun Rp5.236.000)

    Harga Emas di Pegadaian

    Berbeda dengan Logam Mulia, Pegadaian justru mencatatkan kenaikan harga emas cukup tajam di semua jenis produk, baik Antam, UBS, maupun Galeri24. Berikut rincian perubahan harga dibandingkan Kamis 17 April 2025:

    Emas Antam

    0,5 gram: Rp1.075.000 (naik Rp21.000) 1 gram: Rp2.045.000 (naik Rp41.000) 2 gram: Rp4.027.000 (naik Rp82.000) 3 gram: Rp6.014.000 (naik Rp122.000) 5 gram: Rp9.988.000 (naik Rp203.000) 10 gram: Rp19.919.000 (naik Rp407.000) 25 gram: Rp49.667.000 (naik Rp1.017.000) 50 gram: Rp99.252.000 (naik Rp2.033.000) 100 gram: Rp198.422.000 (naik Rp4.066.000) 250 gram: Rp495.781.000 (naik Rp10.164.000) 500 gram: Rp991.344.000 (naik Rp20.327.000) 1.000 gram: Rp1.982.646.000 (naik Rp40.654.000)

    Emas UBS

    0,5 gram: Rp1.080.000 (naik Rp18.000) 1 gram: Rp1.997.000 (naik Rp32.000) 2 gram: Rp3.962.000 (naik Rp62.000) 5 gram: Rp9.789.000 (naik Rp154.000) 10 gram: Rp19.475.000 (naik Rp307.000) 25 gram: Rp48.593.000 (naik Rp768.000) 50 gram: Rp96.985.000 (naik Rp1.531.000) 100 gram: Rp193.894.000 (naik Rp3.063.000) 250 gram: Rp484.590.000 (naik Rp7.655.000) 500 gram: Rp968.037.000 (naik Rp15.290.000)

    Emas Galeri24

    0,5 gram: Rp1.037.000 (naik Rp16.000) 1 gram: Rp1.974.000 (naik Rp32.000) 2 gram: Rp3.890.000 (naik Rp66.000) 5 gram: Rp9.642.000 (naik Rp162.000) 10 gram: Rp19.208.000 (naik Rp322.000) 25 gram: Rp47.902.000 (naik Rp802.000) 50 gram: Rp95.757.000 (naik Rp1.606.000) 100 gram: Rp191.324.000 (naik Rp3.207.000) 250 gram: Rp478.074.000 (naik Rp8.016.000) 500 gram: Rp955.676.000 (naik Rp15.822.000) 1.000 gram: Rp1.911.350.000 (naik Rp32.043.000)

    Harga Emas di Indogold

    Di platform Indogold, harga emas hari ini juga menunjukkan tren kenaikan, terutama pada emas Antam. Berikut detail harga beli:

    Emas UBS

    0,5 gram: Rp1.014.500 1 gram: Rp1.952.700 2 gram: Rp3.860.500 3 gram: Rp5.788.000 5 gram: Rp10.130.000 10 gram: Rp19.096.000 25 gram: Rp47.551.000 50 gram: Rp94.901.000 100 gram: Rp189.702.000

    Emas Antam

    0,5 gram: Rp1.043.500 1 gram: Rp2.046.000 2 gram: Rp4.022.000 3 gram: Rp6.130.000 5 gram: Rp10.250.000 10 gram: Rp20.450.000 25 gram: Rp50.900.000 50 gram: Rp101.700.000 100 gram: Rp202.000.000 Rekomendasi Investasi

    Melihat tren kenaikan harga emas di Pegadaian dan Indogold, sementara harga di Logam Mulia Antam justru mengalami koreksi ringan, investor dapat mempertimbangkan momentum ini untuk mengambil posisi beli pada emas batangan Logam Mulia yang tengah mengalami penurunan harga.

    Namun, bagi yang mengutamakan likuiditas dan kemudahan transaksi, emas Pegadaian tetap menjadi pilihan menarik, meski telah mengalami kenaikan, mengingat fasilitas cicilan dan jangkauan layanan yang luas.

    Investasi emas tetap menjadi instrumen lindung nilai yang stabil, terutama dalam situasi geopolitik dan ekonomi yang tidak pasti. Diversifikasi pada jenis produk emas dari berbagai platform dapat menjadi strategi yang bijak untuk mengelola risiko.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Mengajukan Pinjaman Pegadaian, Bisa Tanpa Jaminan?

    Cara Mengajukan Pinjaman Pegadaian, Bisa Tanpa Jaminan?

    PIKIRAN RAKYAT – Menghadapi kebutuhan finansial mendesak bukanlah hal yang jarang terjadi. Saat tabungan belum mencukupi atau dana darurat belum tersedia, kamu tentu membutuhkan solusi cepat dan aman. Salah satu pilihan yang bisa kamu pertimbangkan adalah layanan pinjaman dari Pegadaian, yang telah lama dikenal sebagai lembaga terpercaya untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dana secara instan.

    Namun, sebelum kamu memutuskan untuk mengajukan pinjaman di Pegadaian, penting untuk mengetahui bahwa ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi. Prosesnya memang relatif mudah dan bisa dilakukan oleh siapa saja, tapi tetap ada syarat administratif dan teknis yang wajib kamu lengkapi.

    Selain syarat, tata cara pengajuan juga menjadi hal penting yang tak boleh diabaikan. Meskipun mekanismenya terbilang praktis, tetap ada alur tertentu yang harus kamu ikuti agar pengajuan pinjaman di Pegadaian bisa diproses dengan lancar. 

    Di bawah ini, kamu bisa cek tentang syarat dan cara mengajukan pinjaman Pegadaian yang sesuai dengan produknya.

    Syarat dan Cara Mengajukan Pinjaman Pegadaian sesuai Jenis Produknya

    Ada 4 produk Pegadaian yang bisa kamu coba untuk ajukan pinjamannya. Berikut rinciannya di bawah ini.

    Pinjaman Serbaguna

    Pinjaman Serbaguna Pegadaian merupakan layanan pembiayaan berlandaskan prinsip syariah yang bisa kamu manfaatkan untuk berbagai keperluan, baik bersifat konsumtif seperti biaya liburan dan pendidikan, maupun produktif seperti renovasi rumah atau modal usaha. Fasilitas ini diberikan dengan jaminan berupa emas atau BPKB kendaraan, sesuai ketentuan yang berlaku.

    Sebelum mengajukan, pastikan kamu sudah menyiapkan:

    Kartu identitas resmi yang masih berlaku (seperti KTP) Agunan berupa BPKB atau emas, sesuai kebijakan Pegadaian

    Bagaimana cara mengajukannya? Apa dua metode yang bisa kamu tuju untuk mengajukan Pinjaman Serbaguna Pegadaian.

    Melalui Aplikasi Pegadaian Digital:

    Unduh dan daftar di aplikasi Pegadaian Digital Akses menu Pembiayaan Pilih Pembiayaan Multiguna Tekan opsi Ajukan Pinjaman Lengkapi data pribadi yang diminta Lakukan konfirmasi pengajuan Setelah selesai, kamu akan menerima notifikasi bahwa pengajuan berhasil dikirim

    Lewat Kantor Pegadaian (Outlet):

    Datang langsung ke outlet Pegadaian dan ajukan permohonan Petugas akan melakukan verifikasi data dan survei jaminan Tim yang berwenang akan menentukan besaran pinjaman berdasarkan hasil analisis Jika disetujui, dana pinjaman akan segera dicairkan

    Kamu dapat mengajukan Pinjaman Serbaguna Pegadaian melalui outlet Pegadaian terdekat, aplikasi resmi Pegadaian Digital, serta agen Pegadaian yang telah ditunjuk secara resmi.

    Pinjaman Usaha

    Pegadaian Pinjaman Usaha merupakan salah satu layanan pembiayaan dari Pegadaian yang ditujukan bagi kamu yang ingin mengembangkan kegiatan usaha. Fasilitas ini memberikan solusi pendanaan berbasis jaminan BPKB kendaraan, sehingga dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan modal usaha atau ekspansi bisnis.

    Sebelum mengajukan pembiayaan ini, kamu perlu memenuhi beberapa ketentuan berikut:

    Warga Negara Indonesia (WNI) Lokasi usaha berada di area layanan outlet tempat pengajuan Memiliki KTP yang masih berlaku Usaha sudah berjalan minimal satu tahun dan dimiliki secara mandiri Berlaku untuk usaha individu maupun yang berbadan hukum Menyediakan jaminan sesuai ketentuan yang berlaku di Pegadaian

    Untuk mengajukan Pegadaian Pinjaman Usaha, berikut gambaran prosesnya:

    Kamu menyampaikan permohonan pembiayaan kepada Pegadaian Petugas akan melakukan proses verifikasi data dan survei ke lokasi usaha Tim analis dari Pegadaian akan mengevaluasi dan memberikan persetujuan terhadap jumlah pinjaman Setelah disetujui, dana pinjaman akan disalurkan kepada kamu Selama periode pinjaman berjalan, kamu juga akan mendapatkan pendampingan usaha dari tim Pegadaian

    Pengajuan Pegadaian Pinjaman Usaha dapat dilakukan melalui beberapa jalur berikut:

    Datang langsung ke outlet resmi Pegadaian Menggunakan aplikasi Pegadaian Digital Melalui agen resmi Pegadaian yang telah ditunjuk

    KUR Syariah

    Pegadaian KUR Syariah merupakan program pembiayaan yang ditujukan untuk mendukung permodalan pelaku usaha. Dana yang diberikan dapat digunakan untuk menunjang kebutuhan bisnis seperti pembelian stok barang, alat usaha, maupun perlengkapan lain, tanpa memerlukan jaminan fisik sebagai syarat pengajuan.

    Untuk bisa mengakses layanan ini, kamu perlu melengkapi beberapa berkas berikut:

    Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kartu Keluarga (KK) Akta Nikah bagi yang sudah menikah Surat Keterangan Domisili apabila alamat tinggal berbeda dari yang tertera di KTP Bukti kepemilikan rumah tetap, seperti PBB, SHM, atau SHGB Nomor Induk Berusaha (NIB) atau dokumen legalitas usaha seperti IUMK atau SIUP yang sah Salinan tagihan listrik, air, atau telepon Dokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan

    Bagaimana proses pengajuannya? Ikuti langkah-langkah berikut ini:

    Kamu mengajukan permohonan pembiayaan KUR Syariah ke Pegadaian Seluruh dokumen persyaratan diserahkan kepada petugas Pegadaian melakukan pemeriksaan dan validasi data Tim akan melakukan survei langsung ke lokasi usaha Jumlah pembiayaan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi Jika disetujui, kamu akan diminta menandatangani akad pembiayaan Dana dicairkan setelah akad selesai Angsuran dibayarkan secara berkala sesuai jadwal jatuh tempo

    Untuk menjadi calon penerima KUR Syariah, kamu perlu memperhatikan hal-hal berikut:

    Usia minimum 17 tahun dan maksimal 65 tahun saat masa akhir pembiayaan Memiliki penghasilan tetap, baik harian, mingguan, maupun bulanan Menjalankan usaha yang sesuai dengan prinsip syariah dan peraturan yang berlaku Harus menjalani pemeriksaan pada sistem SLIK/SID dan SIKP Tidak sedang menerima fasilitas pembiayaan lain dari program pemerintah atau lembaga keuangan produktif lainnya Tidak berstatus sebagai ASN, anggota TNI, maupun POLRI Lokasi usahamu harus berada dalam radius maksimal 5 kilometer dari outlet mikro Pegadaian tempat pengajuan.

    Gadai Sertifikat

    Layanan Pegadaian Syariah Gadai Sertifikat merupakan bentuk pembiayaan berdasarkan prinsip syariah yang diberikan kepada individu dengan penghasilan tetap, pelaku usaha mikro dan kecil, serta petani. Dana ini diberikan dengan jaminan berupa sertifikat tanah dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).

    Agar pengajuan kamu dapat diproses, siapkan dokumen berikut:

    KTP asli milik calon nasabah dan pasangan (jika sudah menikah) Kartu Keluarga (KK) Fotokopi akta nikah atau surat cerai Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apabila mengajukan pembiayaan di atas Rp100 juta Sertifikat tanah asli yang akan dijaminkan Salinan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi pengusaha mikro atau kecil Usia pemohon minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun saat jatuh tempo pembiayaan Bukti penghasilan tetap, seperti slip gaji dua bulan terakhir

    Berikut langkah-langkah pengajuan yang harus kamu ikuti:

    Datangi cabang Pegadaian dengan membawa dokumen dan sertifikat sebagai agunan (marhun) Tim pembiayaan mikro akan mengecek kelengkapan berkas dan melakukan survei ke lokasi properti Setelah proses evaluasi, tim menentukan nilai taksiran (marhun bih) Dana pinjaman dicairkan kepada kamu secara tunai atau ditransfer ke rekening bank

    Pengajuan Gadai Sertifikat Syariah dapat dilakukan dengan mengunjungi langsung kantor cabang Pegadaian yang melayani pembiayaan berbasis syariah.

    Layanan-layanan tersebut menjadi salah satu solusi aman dan transparan bagi kamu yang membutuhkan dana atau kebutuhan mendesak.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Negosiasi Tarif Impor antara Indonesia-AS Selesai dalam 60 Hari

    Negosiasi Tarif Impor antara Indonesia-AS Selesai dalam 60 Hari

    PIKIRAN RAKYAT – Menko Perekonomian Airlangga Hartanto Indonesia dan Amerika Serikat (AS) bersepakat untuk menyelesaikan perundingan mengenai tarif impor resiprokal dalam waktu 60 hari dan sudah disepakati kerangka ataupun framework acuannya

    “Ada yang menarik bahwa Indonesia dan Amerika Serikat bersepakat untuk menyelesaikan perundingan ini dalam waktu 60 hari,” ucap Airlangga dalam konferensi pers, Jumat 18 April 2025.

    Selain itu, kata Airlangga, sudah disepakati juga kerangka ataupun framework acuannya dan formatnya pun sudah disepakati, yaitu format dari framework perjanjian tersebut.

    “Dan scoping-nya termasuk kemitraan perdagangan investasi, kemitraan dari mineral penting, dan juga terkait dengan reliability daripada koridor rantai pasok yang resiliensi tinggi,” ujarnya

    Pemerintah RI berharap, dalam 60 hari kerangka tersebut bisa ditindaklanjuti dalam bentuk format perjanjian yang akan disetujui antara Indonesia dan Amerika Serikat.

    “Nah hasil-hasil pertemuan tersebut akan dilanjuti dengan berbagai pertemuan, bisa satu, dua, atau tiga putaran,” katanya.

    Adapun sejumlah pejabat AS yang telah ditemui oleh tim negosiasi RI adalah Secretary of Commerce/Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick, US Trade Representative (USTR)/Wakil Dagang AS Jamieson Greer, dan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio.

    Sementara dari Indonesia, Airlangga didampingi Wamenkeu Thomas Djiwandono dan Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral Mari Elka Pangestu.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 2 Cara Apply Kartu Kredit Mandiri, Lengkap dengan Syaratnya

    2 Cara Apply Kartu Kredit Mandiri, Lengkap dengan Syaratnya

    PIKIRAN RAKYAT – Mengajukan kartu kredit kini tidak lagi menjadi proses yang rumit seperti dulu. Termasuk bagi kamu yang ingin memiliki kartu kredit dari Bank Mandiri. Kartu kredit Mandiri menawarkan berbagai pilihan produk yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan gaya hidup, mulai dari keperluan belanja harian, traveling, hingga kebutuhan bisnis.

    Pertanyannya, bisakah pengajuan kartu kredit Mandiri secara online? Jawabannya, tentu saja bisa. Bank Mandiri menyediakan fasilitas pengajuan kartu kredit secara daring melalui situs resmi maupun aplikasi digital mereka. Cara ini memudahkan kamu yang tidak memiliki waktu untuk datang langsung ke kantor cabang, sekaligus mempercepat proses verifikasi data dan persetujuan pengajuan.

    Meski pengajuan bisa dilakukan secara online, bukan berarti kamu bisa langsung lolos tanpa memenuhi sejumlah syarat yang telah ditentukan. Bank Mandiri memiliki kriteria yang cukup jelas untuk menentukan kelayakan nasabah dalam mengajukan kartu kredit.

    Sebelum kamu masuk ke tahapan pengajuan kartu kredit, penting untuk mempersiapkan diri dengan informasi yang lengkap. Setelah semua syarat terpenuhi, barulah kamu bisa melanjutkan proses pengajuan dan peluang disetujui pun menjadi lebih besar.

    Apa Saja Syarat Pengajuan Kartu Kredit Mandiri?

    Kamu harus memenuhi beberapa syarat di bawah ini untuk bisa mengirim pengajuan kartu kredit Mandiri:

    Calon pemohon harus tinggal atau bekerja di wilayah yang termasuk dalam area layanan Bank Mandiri. Riwayat kredit pemohon harus sesuai dengan ketentuan Informasi Debitur (IDeb) yang tercatat dalam sistem SLIK atau LPIP, mengikuti kebijakan Bank Mandiri. Pemohon diwajibkan mengisi data kontak darurat, yang harus merupakan anggota keluarga. Usia minimal untuk mengajukan kartu kredit utama adalah 21 tahun atau sudah menikah. Untuk kartu tambahan, usia minimal yang diperbolehkan adalah 17 tahun atau telah menikah. Usia maksimal yang diperbolehkan untuk pemegang kartu utama maupun tambahan adalah 70 tahun. Cara Apply Kartu Kredit Mandiri di Website

    Catat langkah-langkah apply kartu kredit Mandiri di website resmi dengan cara berikut ini:

    Buka situs resmi di www.mandirikartukredit.com, lalu klik tombol “Apply Now” atau pindai QR code dari materi promosi Bank Mandiri menggunakan smartphone. Proses pengajuan hanya bisa dilakukan lewat smartphone (Android/iOS) dan hanya untuk kartu utama, belum tersedia di desktop, laptop, atau tablet. Isi formulir pengajuan dengan lengkap dan unggah dokumen yang diminta: Foto e-KTP asli Selfie sambil memegang e-KTP Slip gaji, SPT tahunan, surat keterangan gaji, atau foto kartu kredit bank lain (BCA, BNI, CIMB Niaga, HSBC, UOB) Foto NPWP (opsional) Pengambilan foto harus langsung dari kamera HP, tidak bisa dari file atau galeri. Lakukan tanda tangan elektronik menggunakan PrivyID, yang akan diverifikasi melalui kode OTP. Jika kamu belum menyelesaikan formulir, Bank Mandiri akan mengirimkan pengingat via link agar kamu bisa lanjutkan proses yang tertunda. Setelah selesai, kamu akan menerima: Email dari No-Reply berisi detail aplikasi dan dokumen tanda tangan elektronik SMS dari PrivyID dengan tautan dokumen elektronik Status pengajuan akan diberitahukan lewat SMS: Jika disetujui: kartu akan dikirim dalam 2–7 hari kerja Jika belum disetujui: kamu akan mendapat pemberitahuan penolakan Seluruh proses pengajuan bisa memakan waktu hingga 7 hari kerja setelah aplikasi dikirim.
    Cara Apply Kartu Kredit Mandiri di Livin

    Berikut ini adalah tata cara pengajuan kartu kredit Mandiri melalui aplikasi Livin’ by Mandiri:

    Buka aplikasi Livin’ dan pastikan kamu sudah login. Di halaman utama, tap menu Portofolio yang ada di bagian bawah layar. Di dalam menu Portofolio, pilih tab Pinjaman lalu tap opsi Ajukan Kartu Kredit. Akan muncul beberapa pilihan jenis kartu kredit seperti Mandiri SKYZ dan Mandiri Platinum. Pilih yang sesuai dengan kebutuhan kamu. Setelah memilih kartu, kamu akan melihat informasi detail mengenai manfaat, limit, dan biaya tahunan dari kartu tersebut. Tap tombol Ajukan Sekarang. Masukkan data diri kamu seperti pendidikan terakhir, status pernikahan, jumlah tanggungan, nomor telepon, dan email aktif. Jika sudah lengkap, tap Lanjutkan. Input PIN Livin’ by Mandiri kamu untuk mengonfirmasi pengajuan. Jika semua langkah selesai, akan muncul notifikasi bahwa pengajuan kartu kredit kamu telah berhasil dikirim. Proses pengecekan maksimal memakan waktu hingga 3 hari kerja.

    Pengajuan kartu kredit Mandiri di Livin’ Mandiri

    Pengajuan kartu kredit Mandiri di Livin’ Mandiri

    Jenis Kartu Kredit Mandiri

    Beberapa jenis kartu kredit Mandiri yang bisa diajukan oleh nasabah antara lain:

    Kartu Kredit Mandiri Signature memberikan keuntungan berupa cashback senilai Rp750.000. Kartu Mandiri JCB Precious menawarkan cashback sebesar Rp300.000 untuk penggunanya. Pengguna Kartu Mandiri Traveloka bisa memperoleh bonus Traveloka Poin hingga 500.000 poin. Kartu Kredit Mandiri Skyz menyediakan cashback sebesar Rp200.000 sebagai benefitnya.

    Pengajuan kartu kredit Mandiri kini jadi makin praktis dan cepat, hanya lewat smartphone dan tanpa perlu datang ke kantor cabang.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • RK laporkan Lisa Mariana setelah muncul Sosok Revi yang mengaku ayah dari anaknya LM

    RK laporkan Lisa Mariana setelah muncul Sosok Revi yang mengaku ayah dari anaknya LM

    PIKIRAN RAKYAT – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 11 April 2025.

    Langkah ini diambil setelah Lisa Mariana secara terbuka menuduh Ridwan Kamil sebagai ayah dari anak perempuannya yang berinisial CA, sebuah klaim yang langsung dibantah oleh pihak Ridwan Kamil dan disebut sebagai fitnah serius yang mencemarkan nama baik.

    Pelaporan tersebut juga dilakukan menyusul munculnya sosok Revelino Tuwasey, seorang pria yang mengaku sebagai ayah biologis anak dari Lisa Mariana.

    Dalam pernyataannya kepada media, Revelino Tuwasey mengungkapkan pernah menjalin hubungan dengan Lisa Mariana usai pertemuan mereka di sebuah kafe pada awal 2021, dan mengklaim hubungan tersebut berlanjut ke ranah intim di sebuah hotel di Sentul, Bogor.

    Laporan polisi Ridwan Kamil sendiri telah teregistrasi dengan Nomor STTL/174/IV/2025/BARESKRIM. Menurut tim kuasa hukumnya, langkah ini bukan hanya untuk menanggapi tuduhan Lisa, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap reputasi pribadi Ridwan Kamil sebagai tokoh publik.

    “Laporan ini kami dasarkan pada dugaan tindak pidana manipulasi dokumen atau informasi elektronik dan/atau pencemaran nama baik, sesuai Pasal 51 ayat 1 jo Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat 1 jo Pasal 32 ayat 1, serta Pasal 45 ayat 4 jo Pasal 27A UU ITE Tahun 2024,” tutur kuasa hukum Ridwan Kamil, Heribertus S. Hartono saat konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat 18 April 2025.

    Pelaporan Resmi dan Bukti Pendukung

    Pihak Ridwan Kamil menegaskan bahwa laporan tersebut bukanlah reaksi spontan, tetapi telah dipersiapkan secara matang, termasuk dengan menyertakan bukti dokumen dan daftar saksi untuk memperkuat dugaan tindak pidana.

    “Bapak Ridwan Kamil sendiri yang melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Kami hanya mendampingi,” kata Muslim Jaya Butar-Butar, anggota tim kuasa hukum.

    Muslim juga memastikan bahwa kondisi psikologis Ridwan Kamil tetap tenang dalam menghadapi kasus ini.

    “Sampai sekarang dalam kondisi terhadap kasus ini dalam keadaan tenang. Menghargai proses hukum yang berlangsung. Jadi, Pak Ridwan Kamil ini tenang saja karena ini kan harus dihadapi masalahnya. Ini ujian harus dihadapi,” ujarnya.

    Respons atas Somasi dan Klarifikasi Fitnah

    Sebelumnya, Lisa Mariana telah melayangkan somasi hukum kepada Ridwan Kamil, menuntut pengakuan bahwa anak yang dilahirkannya adalah darah daging dari mantan wali kota Bandung tersebut. Namun, seluruh dalil dalam somasi itu ditolak mentah-mentah oleh pihak Ridwan Kamil.

    “Klien kami tidak pernah memiliki hubungan apa pun sebagaimana diklaim saudari Lisa Mariana,” ucap Heribertus.

    Ridwan Kamil bahkan telah menyampaikan klarifikasi terbuka melalui akun media sosial miliknya. Dalam pernyataan itu, ia menyebut tudingan Lisa Mariana sebagai bentuk fitnah yang keji dan menyatakan tidak pernah memiliki anak dari Lisa.

    Tidak Ada Kaitan dengan Revelino Tuwasey

    Menanggapi pernyataan Revelino Tuwasey yang mengaku sebagai ayah biologis anak Lisa Mariana, pihak Ridwan Kamil dengan tegas menyatakan bahwa laporan ke Bareskrim tidak ada kaitannya dengan pengakuan Revelino.

    “Oh tidak ada, jangan dikait-kaitkan antara satu dan yang lainnya. Karena memang kami melakukan upaya hukum. Dan laporan ini kan sebenarnya sudah dari tanggal 11 April 2025. Baru sekarang saja konferensi persnya,” tutur Muslim Jaya Butar-Butar.

    Bantah Isu Rumah Tangga Retak

    Di tengah isu yang berkembang, muncul pula kabar bahwa rumah tangga Ridwan Kamil retak akibat tudingan Lisa Mariana. Namun isu tersebut langsung dibantah oleh pengacara Ridwan Kamil.

    “Hoaks itu. Enggak ada gugatan. Mereka masih harmonis. Alhamdulillah,” kata Muslim.

    Dengan laporan ini, pihak Ridwan Kamil berharap agar penyidik Mabes Polri dapat menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan.

    “Seluruh pihak agar tidak terburu-buru menyimpulkan sesuatu sebelum proses hukum berjalan. Kami meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar Heribertus.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News