Category: Medcom.id News

  • Guru Adalah Beban Negara, Sri Mulyani: Hoaks, Itu Deepfake

    Guru Adalah Beban Negara, Sri Mulyani: Hoaks, Itu Deepfake

    Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat bicara terkait potongan video yang viral di media sosial, yang menampilkan seolah-olah dirinya menyebut guru sebagai beban negara. 

    Sri Mulyani menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar alias hoaks. 

    “Potongan video yang beredar yang menampilkan seolah-olah saya menyatakan guru sebagai beban negara adalah hoaks,” tegas Sri Mulyani, dikutip dari Instagram pribadinya, Selasa, 19 Agustus 2025.

    “Faktanya, saya tidak pernah menyatakan bahwa guru sebagai beban negara,” imbuhnya.
    Video deepfake yang menyesatkan
    Bendahara negara itu menjelaskan, video yang beredar luas itu bukanlah rekaman asli.
     

    Menurutnya, tayangan tersebut merupakan hasil manipulasi digital alias deepfake dan berasal dari potongan tidak utuh pidatonya dalam Forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di ITB pada 7 Agustus lalu.

    “Video tersebut adalah hasil deepfake dan potongan tidak utuh dari pidato saya,” ujarnya.
    Imbauan bijak bermedia sosial
    Lebih lanjut, Sri Mulyani mengajak masyarakat untuk lebih cerdas dan bijak dalam menerima serta menyebarkan informasi di media sosial. 

    Ia menekankan pentingnya melakukan verifikasi agar tidak mudah terprovokasi oleh konten menyesatkan.

    “Marilah kita bijak dalam bermedia sosial,” ujarnya.

    Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat bicara terkait potongan video yang viral di media sosial, yang menampilkan seolah-olah dirinya menyebut guru sebagai beban negara. 
     
    Sri Mulyani menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar alias hoaks. 
     
    “Potongan video yang beredar yang menampilkan seolah-olah saya menyatakan guru sebagai beban negara adalah hoaks,” tegas Sri Mulyani, dikutip dari Instagram pribadinya, Selasa, 19 Agustus 2025.

    “Faktanya, saya tidak pernah menyatakan bahwa guru sebagai beban negara,” imbuhnya.

    Video deepfake yang menyesatkan
    Bendahara negara itu menjelaskan, video yang beredar luas itu bukanlah rekaman asli.
     

    Menurutnya, tayangan tersebut merupakan hasil manipulasi digital alias deepfake dan berasal dari potongan tidak utuh pidatonya dalam Forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di ITB pada 7 Agustus lalu.
     
    “Video tersebut adalah hasil deepfake dan potongan tidak utuh dari pidato saya,” ujarnya.
    Imbauan bijak bermedia sosial
    Lebih lanjut, Sri Mulyani mengajak masyarakat untuk lebih cerdas dan bijak dalam menerima serta menyebarkan informasi di media sosial. 
     
    Ia menekankan pentingnya melakukan verifikasi agar tidak mudah terprovokasi oleh konten menyesatkan.
     
    “Marilah kita bijak dalam bermedia sosial,” ujarnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (ANN)

  • ​KJP Cair Lagi Agustus 2025, Begini Cara Mudah Cek Status Penerima

    ​KJP Cair Lagi Agustus 2025, Begini Cara Mudah Cek Status Penerima

    Jakarta: Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kembali cair pada Agustus 2025. Kabar baik ini tentu sangat ditunggu ribuan pelajar di Jakarta karena bisa membantu meringankan biaya pendidikan. 

    Seperti biasa, pencairan dilakukan secara bertahap agar penyaluran lebih tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh siswa dari keluarga yang membutuhkan.

    Tak heran, setiap periode pencairan, orang tua siswa ramai mencari informasi soal kapan dana KJP masuk ke rekening hingga cara cek status penerimanya. 

    Kabar baiknya, kini proses pengecekan bisa dilakukan dengan mudah secara online, tanpa harus menunggu pengumuman dari sekolah.
    Jadwal pencairan KJP Agustus 2025
    Merangkum dari laman Fahum UMSU, menurut informasi resmi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dana KJP Agustus 2025 akan ditransfer secara bertahap sepanjang bulan ini. 

    Dana tersebut langsung masuk ke rekening Bank DKI masing-masing penerima.
     

    Cara cek penerima KJP Agustus 2025
    Ada tiga cara utama yang bisa digunakan untuk mengecek apakah kamu atau anak kamu tercatat sebagai penerima KJP bulan ini:

    1. Cek via Website Resmi KJP

    Kunjungi situs kjp.jakarta.go.id
    Masukkan NIK dan Nomor Kartu KJP pada kolom pencarian
    Klik tombol “Cek Penerima”
    Informasi status penerimaan akan muncul otomatis
    2. Cek via Aplikasi JakOne Mobile

    Unduh aplikasi JakOne Mobile dari Bank DKI
    Login dengan akun terdaftar
    Pilih menu “KJP” untuk melihat saldo dan status pencairan
    3. Cek via Sekolah

    Selain online, status penerima biasanya diumumkan oleh sekolah. Siswa juga bisa langsung bertanya pada wali kelas atau bagian administrasi.
    Besaran dana KJP Plus Agustus 2025
    Dana KJP Plus Agustus 2025 diberikan sesuai jenjang pendidikan, dengan rincian sebagai berikut:

    SD/MI
    Rutin: Rp135.000/bulan
    Berkala: Rp115.000/bulan
    Tambahan SPP swasta: Rp130.000/bulan

    SMP/MTs
    Rutin: Rp185.000/bulan
    Berkala: Rp115.000/bulan
    Tambahan SPP swasta: Rp170.000/bulan

    SMA/MA
    Rutin: Rp235.000/bulan
    Berkala: Rp185.000/bulan
    Tambahan SPP swasta: Rp290.000/bulan

    SMK
    Rutin: Rp235.000/bulan
    Berkala: Rp215.000/bulan
    Tambahan SPP swasta: Rp240.000/bulan

    PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
    Rutin: Rp185.000/bulan
    Berkala: Rp115.000/bulan
    Dukungan Pendidikan Berkelanjutan

    Melalui program KJP, Pemprov DKI Jakarta berharap setiap anak bisa melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya sekolah. 

    Orang tua juga diimbau rutin mengecek status penerima agar tidak ketinggalan informasi pencairan.

    Jakarta: Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kembali cair pada Agustus 2025. Kabar baik ini tentu sangat ditunggu ribuan pelajar di Jakarta karena bisa membantu meringankan biaya pendidikan. 
     
    Seperti biasa, pencairan dilakukan secara bertahap agar penyaluran lebih tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh siswa dari keluarga yang membutuhkan.
     
    Tak heran, setiap periode pencairan, orang tua siswa ramai mencari informasi soal kapan dana KJP masuk ke rekening hingga cara cek status penerimanya. 

    Kabar baiknya, kini proses pengecekan bisa dilakukan dengan mudah secara online, tanpa harus menunggu pengumuman dari sekolah.

    Jadwal pencairan KJP Agustus 2025
    Merangkum dari laman Fahum UMSU, menurut informasi resmi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dana KJP Agustus 2025 akan ditransfer secara bertahap sepanjang bulan ini. 
     
    Dana tersebut langsung masuk ke rekening Bank DKI masing-masing penerima.
     

    Cara cek penerima KJP Agustus 2025
    Ada tiga cara utama yang bisa digunakan untuk mengecek apakah kamu atau anak kamu tercatat sebagai penerima KJP bulan ini:

    1. Cek via Website Resmi KJP

    Kunjungi situs kjp.jakarta.go.id
    Masukkan NIK dan Nomor Kartu KJP pada kolom pencarian
    Klik tombol “Cek Penerima”
    Informasi status penerimaan akan muncul otomatis

    2. Cek via Aplikasi JakOne Mobile

    Unduh aplikasi JakOne Mobile dari Bank DKI
    Login dengan akun terdaftar
    Pilih menu “KJP” untuk melihat saldo dan status pencairan

    3. Cek via Sekolah

    Selain online, status penerima biasanya diumumkan oleh sekolah. Siswa juga bisa langsung bertanya pada wali kelas atau bagian administrasi.
    Besaran dana KJP Plus Agustus 2025
    Dana KJP Plus Agustus 2025 diberikan sesuai jenjang pendidikan, dengan rincian sebagai berikut:
     
    SD/MI
    Rutin: Rp135.000/bulan
    Berkala: Rp115.000/bulan
    Tambahan SPP swasta: Rp130.000/bulan
     
    SMP/MTs
    Rutin: Rp185.000/bulan
    Berkala: Rp115.000/bulan
    Tambahan SPP swasta: Rp170.000/bulan
     
    SMA/MA
    Rutin: Rp235.000/bulan
    Berkala: Rp185.000/bulan
    Tambahan SPP swasta: Rp290.000/bulan
     
    SMK
    Rutin: Rp235.000/bulan
    Berkala: Rp215.000/bulan
    Tambahan SPP swasta: Rp240.000/bulan
     
    PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
    Rutin: Rp185.000/bulan
    Berkala: Rp115.000/bulan
    Dukungan Pendidikan Berkelanjutan
     
    Melalui program KJP, Pemprov DKI Jakarta berharap setiap anak bisa melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya sekolah. 
     
    Orang tua juga diimbau rutin mengecek status penerima agar tidak ketinggalan informasi pencairan.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (ANN)

  • Polda Lampung Rampungkan Target Operasi Sikat Krakatau 2025

    Polda Lampung Rampungkan Target Operasi Sikat Krakatau 2025

    Lampung: Polda Lampung bersama Polresta dan Polres jajaran mencatat hasil maksimal dalam Operasi Sikat Krakatau 2025. Selama dua pekan pelaksanaan, yaitu 4–17 Agustus 2025, polisi telah menangkap 319 tersangka dari berbagai kasus kejahatan di wilayah Lampung.

    Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika, mengatakan operasi ini digelar untuk menciptakan rasa aman sekaligus menunjukkan transparansi kinerja kepolisian.

    “Alhamdulillah, seluruh target operasi tercapai 100 persen. Ini bukti keseriusan kami untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Lampung,” kata Helmy saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Senin, 18 Agustus 2025.

    Helmy menjelaskan dalam operasi ini, polisi menetapkan 395 target operasi (TO) dan semuanya berhasil diungkap. Selain itu ada 1.471 kasus non-TO yang ikut terbongkar. Dari hasil tersebut, 81 tersangka berasal dari kasus TO, sedangkan 237 tersangka lainnya dari kasus non-TO.

    Barang bukti yang disita antara lain 9 unit mobil, 101 unit sepeda motor, 57 pucuk senjata api ilegal, 58 butir amunisi, 19 senjata tajam, 72 unit handphone, Uang tunai Rp16,64 juta, 46 barang bukti lain.

    Helmy menyebut tindak kejahatan menurun sebanyak 130 kasus dibanding periode sebelum operasi. “Ini capaian positif yang harus terus dipertahankan,” ungkapnya.

    Sebagai bagian dari operasi, polisi juga memusnahkan 50 pucuk senjata api rakitan (senpira) dan 85 butir amunisi dengan cara digerinda. Dari jumlah tersebut, 42 pucuk diserahkan sukarela oleh masyarakat, sementara 8 pucuk lainnya disita dari pelaku kejahatan. 
     

    “Kesadaran masyarakat untuk menyerahkan senjata api ilegal patut diapresiasi. Namun, bagi yang menyalahgunakan senjata api dalam kejahatan, tentu akan kami tindak tegas,” tegas Helmy.

    Beberapa kasus dominan yang terungkap dalam operasi ini adalah: 266 kasus curat (pencurian dengan pemberatan); 62 kasus curas (pencurian dengan kekerasan); 48 kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor); 8 kasus penyalahgunaan senpi. 

    Wilayah Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, dan Way Kanan tercatat paling tinggi dalam kasus senjata api ilegal.

    Hasil operasi ini disambut positif oleh warga. Heri Juansyah (45), warga Desa Gunung 3, Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus, mengaku lega setelah mobil Mitsubishi L300 miliknya yang hilang 8 bulan lalu berhasil ditemukan.

    “Awalnya saya sudah pasrah, takut ribet kalau lapor polisi. Tapi ternyata mobil saya bisa kembali utuh tanpa ada yang kurang. Terima kasih banyak kepada Polda Lampung,” ujarnya haru.

    Apresiasi juga datang dari masyarakat lainnya. Nurhayati (38), pedagang di Bandar Lampung, merasa lebih tenang beraktivitas setelah operasi ini.

    “Belakangan ini sering dengar kasus curanmor di pasar. Dengan adanya operasi ini, saya merasa lebih aman saat berdagang,” katanya.

    Lampung: Polda Lampung bersama Polresta dan Polres jajaran mencatat hasil maksimal dalam Operasi Sikat Krakatau 2025. Selama dua pekan pelaksanaan, yaitu 4–17 Agustus 2025, polisi telah menangkap 319 tersangka dari berbagai kasus kejahatan di wilayah Lampung.
     
    Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika, mengatakan operasi ini digelar untuk menciptakan rasa aman sekaligus menunjukkan transparansi kinerja kepolisian.
     
    “Alhamdulillah, seluruh target operasi tercapai 100 persen. Ini bukti keseriusan kami untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Lampung,” kata Helmy saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Senin, 18 Agustus 2025.

    Helmy menjelaskan dalam operasi ini, polisi menetapkan 395 target operasi (TO) dan semuanya berhasil diungkap. Selain itu ada 1.471 kasus non-TO yang ikut terbongkar. Dari hasil tersebut, 81 tersangka berasal dari kasus TO, sedangkan 237 tersangka lainnya dari kasus non-TO.
     
    Barang bukti yang disita antara lain 9 unit mobil, 101 unit sepeda motor, 57 pucuk senjata api ilegal, 58 butir amunisi, 19 senjata tajam, 72 unit handphone, Uang tunai Rp16,64 juta, 46 barang bukti lain.
     
    Helmy menyebut tindak kejahatan menurun sebanyak 130 kasus dibanding periode sebelum operasi. “Ini capaian positif yang harus terus dipertahankan,” ungkapnya.
     
    Sebagai bagian dari operasi, polisi juga memusnahkan 50 pucuk senjata api rakitan (senpira) dan 85 butir amunisi dengan cara digerinda. Dari jumlah tersebut, 42 pucuk diserahkan sukarela oleh masyarakat, sementara 8 pucuk lainnya disita dari pelaku kejahatan. 
     

     
    “Kesadaran masyarakat untuk menyerahkan senjata api ilegal patut diapresiasi. Namun, bagi yang menyalahgunakan senjata api dalam kejahatan, tentu akan kami tindak tegas,” tegas Helmy.
     
    Beberapa kasus dominan yang terungkap dalam operasi ini adalah: 266 kasus curat (pencurian dengan pemberatan); 62 kasus curas (pencurian dengan kekerasan); 48 kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor); 8 kasus penyalahgunaan senpi. 
     
    Wilayah Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, dan Way Kanan tercatat paling tinggi dalam kasus senjata api ilegal.
     
    Hasil operasi ini disambut positif oleh warga. Heri Juansyah (45), warga Desa Gunung 3, Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus, mengaku lega setelah mobil Mitsubishi L300 miliknya yang hilang 8 bulan lalu berhasil ditemukan.
     
    “Awalnya saya sudah pasrah, takut ribet kalau lapor polisi. Tapi ternyata mobil saya bisa kembali utuh tanpa ada yang kurang. Terima kasih banyak kepada Polda Lampung,” ujarnya haru.
     
    Apresiasi juga datang dari masyarakat lainnya. Nurhayati (38), pedagang di Bandar Lampung, merasa lebih tenang beraktivitas setelah operasi ini.
     
    “Belakangan ini sering dengar kasus curanmor di pasar. Dengan adanya operasi ini, saya merasa lebih aman saat berdagang,” katanya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (PRI)

  • Maybank Marathon 2025 Siap Sambut Para Pelari di Bali

    Maybank Marathon 2025 Siap Sambut Para Pelari di Bali

    Jakarta: Menjelang Maybank Marathon, PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) terus mematangkan berbagai persiapan teknis. Belasan ribu pelari dari dalam dan luar negeri dipastikan akan ambil bagian dalam lomba yang akan digelar pada Minggu, 24 Agustus 2025 di Bali.

    Maybank Marathon telah menjadi agenda tahunan, kembali diselenggarakan di Bali United Training Center, Gianyar, Bali. Ajang berpredikat World Athletics’ Elite Label Road Race pertama di Indonesia ini menghadirkan rute yang dikenal menantang sekaligus memanjakan mata, dengan lintasan yang melintasi perkampungan tradisional, hamparan sawah hijau, serta rangkaian pura khas Pulau Dewata.

    Project Director Maybank Marathon Widya Permana menjelaskan tim telah bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk aparat keamanan, tenaga medis, dan pemerintah daerah untuk memastikan acara berjalan aman dan lancar. 

    “Maybank Indonesia memastikan seluruh aspek kesiapan, mulai dari rute, keselamatan, logistik, hingga layanan pendukung, berada pada tahap akhir untuk memastikan pengalaman terbaik bagi peserta. Kami sudah melakukan simulasi teknis dan
    koordinasi lintas sektor untuk siap menyambut peserta,” ujar Widya.
    Diikuti 13.500 Pelari dari 52 Negara

    Jumlah peserta Maybank Marathon 2025 tercatat lebih dari 13.500 pelari yang berasal dari 52 negara. Jumlah peserta ini termasuk di dalamnya 28 peserta Maybank Marathon Run for Charity 2025 dan 19 peserta Maybank Marathon Indonesia Fast Runner 2025 yang akan berkesempatan mendapatkan undian program Maybank Marathon 2025 #BaliBeatsBoston untuk mengikuti Boston Marathon 2026 mendatang.
    Kategori Lomba

    Sedangkan, kategori lomba pada Maybank Marathon 2025 meliputi Marathon (42,195 km), Half Marathon (21,0975 km), dan 10K, serta kategori khusus yakni wheelchair dan juga children sprint.

    Maybank Marathon 2025 mengusung tema “Pace the Future”, yang memberikan wadah bagi para peserta untuk berlari dengan tujuan serta berkontribusi secara bermakna dalam membangun masa depan yang lebih kuat dan bumi yang lebih baik bagi generasi mendatang. Komitmen ini tercermin melalui inisiatif Jejak Hijau, yang mendorong Maybank Marathon menjadi lomba lari internasional pertama di Indonesia yang menargetkan netral karbon pada tahun 2030.
     

    Komite Maybank Marathon juga menegaskan komitmen terhadap prinsip keberlanjutan (sustainability) dengan mengintegrasikan inisiatif keberlanjutan ke setiap elemen Maybank Marathon yang berfokus pada pengurangan jejak karbon, pengelolaan sampah yang efektif, keterlibatan sosial dan masyarakat.

    “Melalui langkah nyata ini, Maybank Marathon tidak hanya menjadi wadah berlari, tetapi juga bagian dari gerakan kolektif membangun masa depan yang lebih baik,” ujar Widya.

    Widya menambahkan, ajang ini tak hanya menjadi kompetisi olahraga, tetapi juga bagian 
    dari penguatan citra Bali sebagai destinasi sport tourism kelas dunia. 

    “Maybank Marathon telah menjadi bagian penting dari kalender internasional World Athletics. Kami berharap penyelenggaraan tahun ini bisa kembali memberikan dampak positif bagi pariwisata dan perekonomian lokal,” tutur Widya.

    Sesuai kebijakan ‘You Register, You Run’, setiap peserta wajib mengambil race pack secara pribadi pada 22-23 Agustus 2025 di Bali United Training Center, Gianyar, Bali, dan hanya diperbolehkan berlari di kategori yang telah dipilih. 

    “Tahun ini, sistem pengambilan race pack kembali diperkuat dengan teknologi face recognition guna memastikan akurasi dan keamanan data peserta,” tutup Widya.

    Jakarta: Menjelang Maybank Marathon, PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) terus mematangkan berbagai persiapan teknis. Belasan ribu pelari dari dalam dan luar negeri dipastikan akan ambil bagian dalam lomba yang akan digelar pada Minggu, 24 Agustus 2025 di Bali.
     
    Maybank Marathon telah menjadi agenda tahunan, kembali diselenggarakan di Bali United Training Center, Gianyar, Bali. Ajang berpredikat World Athletics’ Elite Label Road Race pertama di Indonesia ini menghadirkan rute yang dikenal menantang sekaligus memanjakan mata, dengan lintasan yang melintasi perkampungan tradisional, hamparan sawah hijau, serta rangkaian pura khas Pulau Dewata.
     
    Project Director Maybank Marathon Widya Permana menjelaskan tim telah bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk aparat keamanan, tenaga medis, dan pemerintah daerah untuk memastikan acara berjalan aman dan lancar. 

    “Maybank Indonesia memastikan seluruh aspek kesiapan, mulai dari rute, keselamatan, logistik, hingga layanan pendukung, berada pada tahap akhir untuk memastikan pengalaman terbaik bagi peserta. Kami sudah melakukan simulasi teknis dan
    koordinasi lintas sektor untuk siap menyambut peserta,” ujar Widya.

    Diikuti 13.500 Pelari dari 52 Negara

    Jumlah peserta Maybank Marathon 2025 tercatat lebih dari 13.500 pelari yang berasal dari 52 negara. Jumlah peserta ini termasuk di dalamnya 28 peserta Maybank Marathon Run for Charity 2025 dan 19 peserta Maybank Marathon Indonesia Fast Runner 2025 yang akan berkesempatan mendapatkan undian program Maybank Marathon 2025 #BaliBeatsBoston untuk mengikuti Boston Marathon 2026 mendatang.
    Kategori Lomba

    Sedangkan, kategori lomba pada Maybank Marathon 2025 meliputi Marathon (42,195 km), Half Marathon (21,0975 km), dan 10K, serta kategori khusus yakni wheelchair dan juga children sprint.
     
    Maybank Marathon 2025 mengusung tema “Pace the Future”, yang memberikan wadah bagi para peserta untuk berlari dengan tujuan serta berkontribusi secara bermakna dalam membangun masa depan yang lebih kuat dan bumi yang lebih baik bagi generasi mendatang. Komitmen ini tercermin melalui inisiatif Jejak Hijau, yang mendorong Maybank Marathon menjadi lomba lari internasional pertama di Indonesia yang menargetkan netral karbon pada tahun 2030.
     

     
    Komite Maybank Marathon juga menegaskan komitmen terhadap prinsip keberlanjutan (sustainability) dengan mengintegrasikan inisiatif keberlanjutan ke setiap elemen Maybank Marathon yang berfokus pada pengurangan jejak karbon, pengelolaan sampah yang efektif, keterlibatan sosial dan masyarakat.
     
    “Melalui langkah nyata ini, Maybank Marathon tidak hanya menjadi wadah berlari, tetapi juga bagian dari gerakan kolektif membangun masa depan yang lebih baik,” ujar Widya.
     
    Widya menambahkan, ajang ini tak hanya menjadi kompetisi olahraga, tetapi juga bagian 
    dari penguatan citra Bali sebagai destinasi sport tourism kelas dunia. 
     
    “Maybank Marathon telah menjadi bagian penting dari kalender internasional World Athletics. Kami berharap penyelenggaraan tahun ini bisa kembali memberikan dampak positif bagi pariwisata dan perekonomian lokal,” tutur Widya.
     
    Sesuai kebijakan ‘You Register, You Run’, setiap peserta wajib mengambil race pack secara pribadi pada 22-23 Agustus 2025 di Bali United Training Center, Gianyar, Bali, dan hanya diperbolehkan berlari di kategori yang telah dipilih. 
     
    “Tahun ini, sistem pengambilan race pack kembali diperkuat dengan teknologi face recognition guna memastikan akurasi dan keamanan data peserta,” tutup Widya.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (RUL)

  • Royalti Musik dalam Islam, Simak Penjelasannya

    Royalti Musik dalam Islam, Simak Penjelasannya

    Jakarta: Sejak beberapa pekan terakhir, royalti musik menjadi pembicaraan hangat. 
    Kisruh soal royalti hak cipta musik bahkan berdampak pada cafe dan restoran yang tidak mau memutar lagu, bahkan transportasi bus juga enggan memutar lagu karena takut ditagih ataupun dibebani royalti. 

    Fenomena ini bukan tanpa sebab, polemik mengenai royalti musik ini mencuat setelah seorang Direktur Outlet Mie Gacoan cabang Bali ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan memutar lagu komersial tanpa membayar royalti.
     
    Hak cipta dalam hukum positif

    Dalam Undang-Undang Hak Cipta Nomor 19 Tahun 2002, Hak Atas Kekayaan Intelektual adalah hak eksklusif yang diberikan suatu peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. Adapun karya yang dilindungi adalah dalam bentuk benda tak berwujud seperti hak cipta, paten, dan merek dagang dan benda yang berwujud berupa informasi, teknologi, sastra, seni, keterampilan, ilmu pengetahuan, dan sebagainya. 

    Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, Hak Cipta didefinisikan sebagai hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

    Pada pasal 9 ayat (2), dijelaskan bahwa penggunaan lagu secara komersial, termasuk diputar di kafe, restoran atau pusat perbelanjaan, harus disertai izin dan pembayaran royalti. Sehingga, penggunakan yang bersifat individu dan tidak ada tujuan komersial tiodak dikenakan kewajiban membayar royalti. 
     

    Dua undang-undang di atas merupakan bentuk apresiasi dan afirmasi negara terhadap hak cipta. Dalam hal ini, segala jenis karya, penemuan artau kreativitas yang sudah dipatenkan menjadi hak milik pribadi yang diakui oleh syariat dan negara. Pihak lain tidak boleh menggunakannya untuk tujuan komersial tanpa izin dari pemegang hak paten. 

    Mereka yang mempergunakan hasil karya tersebut harus membayar royalti kepada pemilik hak melalui lembaga manajemen kolektif nasional (LMKN). LMKN adalah lembaga yang dibuat khusus untuk mengelola royalti hak cipta lagu dan musik. Selanjutnya, LMKN inilah yang akan menyalurkan royalti tersebut kepada pemilik hak. 

    Namun, Undang-undang yang mengatur masalah tersebut juga harus diatur dengan jelas dan detail. Hal ini untuk menutup kemungkinan simpang siur dan penafsiran berbeda mengenai pasal-pasalnya. 
     
    Royalti musik dalam Islam

    Melansir dari NU Online, pada dasarnya Islam menjunjung tinggi keadilan dan hak finansial setiap individu. 

    Hal ini terbukti dari prinsip-prinsip dasar dalam syariat Islam (maqashidus syari’ah) yang salah satu proyeksinya adalah untuk menjaga harta (hifdzul mal). Prinsip ini yang kemudian melandasi seluruh hukum-hukum muamalah dalam Islam sehingga diharapkan tidak ada tindakan semena-mena.

    Ketentuan mengenai hak cipta atau royalti memang tidak dijumpa dalam diskursus fiqih klasik. Namun, para ulama telah meletakkan prinsip dasar yang menjadi acuan bagi cendikiawan muslim kontemporer dalam menetapkan hukum-hukum baru yang belum ditemukan di masa lampau.   

    Dalam fiqih kontemporer, dikenal istilah huquq ma’nawiyah atau huququl ibtikar. Syekh Usman Syabir mendefinisikannya sebagai:

    Artinya, “Huquq ma’nawiyah (hak immaterial) adalah wewenang seseorang terhadap sesuatu yang bersifat non materi, baik itu berupa hasil kreatifitas pemikiran seperti hak paten dalam bidang ilmu dan seni, penemuan baru dalam bidang industri, atau buah dari usaha seorang pedagang untuk menarik pelanggan seperti label dan merek dagang.” (Al-Mu’amalatul Maliyah Al-Mu’ashirah, [Yordania, Darun Nafais: 2007], halaman 37).   

    Dari penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa segala bentuk kreatifitas atau hasil karya baik di bidang pengetahuan, seni industri dan lain sebagainya, merupakan hak yang mendapat legitimasi. Ini berarti bahwa hasil karya tersebut posisinya sama dengan harta riil pada umumnya. 

    Para ulama menyebutkan bahwa harta itu ada yang berbentuk barang berwujud, ada pula yang abstrak hanya berupa manfaat. Imam Az-Zarkasyi menjelaskan:

    Artinya, “Harta adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan atau berpotensi untuk dimanfaatkan. Adakalanya harta itu berupa benda berwujud atau manfaat (nilai guna).” (Al-Mantsur, [Kuwait, Wizaratul Awqaf Al-Kuwaitiyah: 1985], juz III, halaman 222). 

    Dalam hal ini, musik merupakan hasil karya yang bernilai komersial. Bukan hanya sekedar hiburan, ia merupakan produk kreativitas, hasil kerja keras antara pencipta lagu, penyanyi, pemusik, hingga produser yang terlibat. Di balik satu lagu yang didengar, ada waktu, tenaga dan pemikiran yang dicurahkan.  

    Syekh Usman Syabir menjelaskan bahwa setidaknya terjadi perselisihan di kalangan ulama terkait apakah hak cipta ini dilegitimasi secara syara atau tidak. Menurut Dr Ahmad Al-Hajj Al-Kurdi, hasil karya baik dalam ilmu pengetahuan atau kreativitas lain tidak boleh dikomersialkan. Alasannya karena hal tersebut dianggap tindakan menyembunyikan pengetahuan yang itu dilarang dalam syariat. 

    Namun, mayoritas ulama kontemporer seperti Syekh Wahbah Az-Zuhaili, Syekh Sa’id Ramadhan Al-Buthi, Syekh Musthafa Az-Zarqa dan lain-lain berpandangan bahwa hak cipta dilegitimasi secara syara’ dan boleh dikomersialkan. Hal ini didasarkan kepada pemahaman bahwa hasil kreativitas dalam bidang apapun termasuk harta dalam kategori manfaat. (Syabir, 43-44).   

    Jika demikian, maka kreativitas atau hasil karya dalam bidang apapun yang sudah dipatenkan secara syariat sah dianggap sebagai hak milik orang atau pihak yang bersangkutan. Dengan adanya hak paten tersebut, orang atau pihak lain yang ingin menggunakannya harus mendapatkan izin dari pihak yang bersangkutan. 

    Menukil hasil keputusan Muktamar Fiqih Kuwait, Syekh Wahbah mengatakan: 

    Artinya, “Hak terhadap sebuah karya tulis, penemuan atau kreativitas dilindungi secara syariat. Pihak yang bersangkutan memiliki hak untuk mengelolanya. Dan pihak lain tidak boleh semena-mena terhadap hasil karya tersebut.” (Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, [Damaskus, Darul Fikr, t.th.], juz VII, halaman 5077). 

    Dengan demikian dapat disimpulkan, hak cipta adalah hak yang dilindungi secara syariat. Sehingga pihak yang ingin menggunakan atau mengomersialkannya harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari pihak terkait.

    Jakarta: Sejak beberapa pekan terakhir, royalti musik menjadi pembicaraan hangat. 
    Kisruh soal royalti hak cipta musik bahkan berdampak pada cafe dan restoran yang tidak mau memutar lagu, bahkan transportasi bus juga enggan memutar lagu karena takut ditagih ataupun dibebani royalti. 
     
    Fenomena ini bukan tanpa sebab, polemik mengenai royalti musik ini mencuat setelah seorang Direktur Outlet Mie Gacoan cabang Bali ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan memutar lagu komersial tanpa membayar royalti.
     

    Hak cipta dalam hukum positif

    Dalam Undang-Undang Hak Cipta Nomor 19 Tahun 2002, Hak Atas Kekayaan Intelektual adalah hak eksklusif yang diberikan suatu peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. Adapun karya yang dilindungi adalah dalam bentuk benda tak berwujud seperti hak cipta, paten, dan merek dagang dan benda yang berwujud berupa informasi, teknologi, sastra, seni, keterampilan, ilmu pengetahuan, dan sebagainya. 
     
    Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, Hak Cipta didefinisikan sebagai hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

    Pada pasal 9 ayat (2), dijelaskan bahwa penggunaan lagu secara komersial, termasuk diputar di kafe, restoran atau pusat perbelanjaan, harus disertai izin dan pembayaran royalti. Sehingga, penggunakan yang bersifat individu dan tidak ada tujuan komersial tiodak dikenakan kewajiban membayar royalti. 
     

     
    Dua undang-undang di atas merupakan bentuk apresiasi dan afirmasi negara terhadap hak cipta. Dalam hal ini, segala jenis karya, penemuan artau kreativitas yang sudah dipatenkan menjadi hak milik pribadi yang diakui oleh syariat dan negara. Pihak lain tidak boleh menggunakannya untuk tujuan komersial tanpa izin dari pemegang hak paten. 
     
    Mereka yang mempergunakan hasil karya tersebut harus membayar royalti kepada pemilik hak melalui lembaga manajemen kolektif nasional (LMKN). LMKN adalah lembaga yang dibuat khusus untuk mengelola royalti hak cipta lagu dan musik. Selanjutnya, LMKN inilah yang akan menyalurkan royalti tersebut kepada pemilik hak. 
     
    Namun, Undang-undang yang mengatur masalah tersebut juga harus diatur dengan jelas dan detail. Hal ini untuk menutup kemungkinan simpang siur dan penafsiran berbeda mengenai pasal-pasalnya. 
     

    Royalti musik dalam Islam

    Melansir dari NU Online, pada dasarnya Islam menjunjung tinggi keadilan dan hak finansial setiap individu. 
     
    Hal ini terbukti dari prinsip-prinsip dasar dalam syariat Islam (maqashidus syari’ah) yang salah satu proyeksinya adalah untuk menjaga harta (hifdzul mal). Prinsip ini yang kemudian melandasi seluruh hukum-hukum muamalah dalam Islam sehingga diharapkan tidak ada tindakan semena-mena.
     
    Ketentuan mengenai hak cipta atau royalti memang tidak dijumpa dalam diskursus fiqih klasik. Namun, para ulama telah meletakkan prinsip dasar yang menjadi acuan bagi cendikiawan muslim kontemporer dalam menetapkan hukum-hukum baru yang belum ditemukan di masa lampau.   
     
    Dalam fiqih kontemporer, dikenal istilah huquq ma’nawiyah atau huququl ibtikar. Syekh Usman Syabir mendefinisikannya sebagai:
     

     
    Artinya, “Huquq ma’nawiyah (hak immaterial) adalah wewenang seseorang terhadap sesuatu yang bersifat non materi, baik itu berupa hasil kreatifitas pemikiran seperti hak paten dalam bidang ilmu dan seni, penemuan baru dalam bidang industri, atau buah dari usaha seorang pedagang untuk menarik pelanggan seperti label dan merek dagang.” (Al-Mu’amalatul Maliyah Al-Mu’ashirah, [Yordania, Darun Nafais: 2007], halaman 37).   
     
    Dari penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa segala bentuk kreatifitas atau hasil karya baik di bidang pengetahuan, seni industri dan lain sebagainya, merupakan hak yang mendapat legitimasi. Ini berarti bahwa hasil karya tersebut posisinya sama dengan harta riil pada umumnya. 
     
    Para ulama menyebutkan bahwa harta itu ada yang berbentuk barang berwujud, ada pula yang abstrak hanya berupa manfaat. Imam Az-Zarkasyi menjelaskan:
     

     
    Artinya, “Harta adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan atau berpotensi untuk dimanfaatkan. Adakalanya harta itu berupa benda berwujud atau manfaat (nilai guna).” (Al-Mantsur, [Kuwait, Wizaratul Awqaf Al-Kuwaitiyah: 1985], juz III, halaman 222). 
     
    Dalam hal ini, musik merupakan hasil karya yang bernilai komersial. Bukan hanya sekedar hiburan, ia merupakan produk kreativitas, hasil kerja keras antara pencipta lagu, penyanyi, pemusik, hingga produser yang terlibat. Di balik satu lagu yang didengar, ada waktu, tenaga dan pemikiran yang dicurahkan.  
     
    Syekh Usman Syabir menjelaskan bahwa setidaknya terjadi perselisihan di kalangan ulama terkait apakah hak cipta ini dilegitimasi secara syara atau tidak. Menurut Dr Ahmad Al-Hajj Al-Kurdi, hasil karya baik dalam ilmu pengetahuan atau kreativitas lain tidak boleh dikomersialkan. Alasannya karena hal tersebut dianggap tindakan menyembunyikan pengetahuan yang itu dilarang dalam syariat. 
     
    Namun, mayoritas ulama kontemporer seperti Syekh Wahbah Az-Zuhaili, Syekh Sa’id Ramadhan Al-Buthi, Syekh Musthafa Az-Zarqa dan lain-lain berpandangan bahwa hak cipta dilegitimasi secara syara’ dan boleh dikomersialkan. Hal ini didasarkan kepada pemahaman bahwa hasil kreativitas dalam bidang apapun termasuk harta dalam kategori manfaat. (Syabir, 43-44).   
     
    Jika demikian, maka kreativitas atau hasil karya dalam bidang apapun yang sudah dipatenkan secara syariat sah dianggap sebagai hak milik orang atau pihak yang bersangkutan. Dengan adanya hak paten tersebut, orang atau pihak lain yang ingin menggunakannya harus mendapatkan izin dari pihak yang bersangkutan. 
     
    Menukil hasil keputusan Muktamar Fiqih Kuwait, Syekh Wahbah mengatakan: 
     

     
    Artinya, “Hak terhadap sebuah karya tulis, penemuan atau kreativitas dilindungi secara syariat. Pihak yang bersangkutan memiliki hak untuk mengelolanya. Dan pihak lain tidak boleh semena-mena terhadap hasil karya tersebut.” (Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, [Damaskus, Darul Fikr, t.th.], juz VII, halaman 5077). 
     
    Dengan demikian dapat disimpulkan, hak cipta adalah hak yang dilindungi secara syariat. Sehingga pihak yang ingin menggunakan atau mengomersialkannya harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari pihak terkait.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (PRI)

  • Hari Konstitusi Momentum Perkuat Komitmen Kehidupan Berbangsa yang Berkeadilan

    Hari Konstitusi Momentum Perkuat Komitmen Kehidupan Berbangsa yang Berkeadilan

    Jakarta: Peringatan Hari Konstitusi Republik Indonesia harus menjadi momentum memperkuat komitmen semua pihak mewujudkan konstitusi sebagai dasar hidup bersama yang inklusif dan berkeadilan. 

    “Konstitusi adalah hukum dasar yang menjadi landasan penyelenggaraan negara mengatur hubungan antara pemerintah dan warganya. Nilai-nilai Pancasila yang ada di dalam konstitusi kita harus menjadi pedoman penyelesaian sejumlah tantangan di berbagai sektor kehidupan bangsa,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/8), dalam rangka peringatan Hari Konstitusi Republik Indonesia setiap 18 Agustus. 

    Sepanjang 2020 sampai dengan Juni 2025, Mahkamah Konstitusi menerima 1.240 permohonan uji materi, dengan 32% di antaranya terkait perlindungan hak marginal. 
     

    Selain itu, berdasarkan catatan The Economist Intelligence Unit pada 2024, Indeks Demokrasi Indonesia menduduki peringkat 54 dunia (skor 6,71/10), dengan catatan perlu penguatan dalam penegakan hukum.

    Menurut Lestari, peringatan Hari Konstitusi harus menegaskan kembali peran UUD 1945 sebagai fondasi kehidupan berbangsa di tengah dinamika global yang terjadi saat ini.

    Sejumlah tantangan yang muncul, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, harus menjadi perhatian serius untuk segera diatasi. 
     

    Tentu saja, tambah Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, dukungan dari setiap pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah sangat dibutuhkan untuk merealisasikan langkah tersebut. 

    Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap setiap anak bangsa dapat memberikan sumbangsihnya agar konstitusi yang kita miliki dapat menjawab berbagai tantangan dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
     

    Jakarta: Peringatan Hari Konstitusi Republik Indonesia harus menjadi momentum memperkuat komitmen semua pihak mewujudkan konstitusi sebagai dasar hidup bersama yang inklusif dan berkeadilan. 
     
    “Konstitusi adalah hukum dasar yang menjadi landasan penyelenggaraan negara mengatur hubungan antara pemerintah dan warganya. Nilai-nilai Pancasila yang ada di dalam konstitusi kita harus menjadi pedoman penyelesaian sejumlah tantangan di berbagai sektor kehidupan bangsa,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/8), dalam rangka peringatan Hari Konstitusi Republik Indonesia setiap 18 Agustus. 
     
    Sepanjang 2020 sampai dengan Juni 2025, Mahkamah Konstitusi menerima 1.240 permohonan uji materi, dengan 32% di antaranya terkait perlindungan hak marginal. 
     

    Selain itu, berdasarkan catatan The Economist Intelligence Unit pada 2024, Indeks Demokrasi Indonesia menduduki peringkat 54 dunia (skor 6,71/10), dengan catatan perlu penguatan dalam penegakan hukum.
     
    Menurut Lestari, peringatan Hari Konstitusi harus menegaskan kembali peran UUD 1945 sebagai fondasi kehidupan berbangsa di tengah dinamika global yang terjadi saat ini.
     
    Sejumlah tantangan yang muncul, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, harus menjadi perhatian serius untuk segera diatasi. 
     

     
    Tentu saja, tambah Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, dukungan dari setiap pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah sangat dibutuhkan untuk merealisasikan langkah tersebut. 
     
    Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap setiap anak bangsa dapat memberikan sumbangsihnya agar konstitusi yang kita miliki dapat menjawab berbagai tantangan dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (PRI)

  • Tingkatkan Akses Kesehatan Masyarakat Prasejahtera, PNM dan BAZNAS Salurkan Ambulans

    Tingkatkan Akses Kesehatan Masyarakat Prasejahtera, PNM dan BAZNAS Salurkan Ambulans

    Jakarta: PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyalurkan enam Ambulans Madani Gratis (Ambumanis). Ambulans itu didistribusikan ke sejumlah wilayah.

    Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengatakan, langkah ini diambil berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2025 yang menunjukkan masih ada 23,85 juta penduduk prasejahtera yang kerap menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan, terutama di daerah terpencil.

    “Langkah ini untuk memberikan kemudahan akses kesehatan yang lebih merata bagi masyarakat prasejahtera,” kata Arief.

    Enam unit ambulans tersebut telah didistribusikan ke wilayah Garut, Mataram, Makassar, Aceh, Banyuwangi, dan Serang. Dana pengadaannya berasal dari zakat, infak, dan sedekah keluarga besar PNM, serta sebagian dana kebajikan dari pembiayaan syariah yang dikelola perusahaan.

    Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, menyebut bahwa penyerahan ambulans di momen upacara kemerdekaan memiliki makna tersendiri.

    “Artinya, kita insyaallah terus mengabdi membantu negeri ini dalam rangka ikut menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.

    Kehadiran Ambumanis diharapkan dapat membantu kebutuhan darurat kesehatan sekaligus memperkuat upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

    Melalui kolaborasi ini, PNM berkomitmen untuk terus menghadirkan langkah-langkah nyata yang tidak hanya menumbuhkan ekonomi, tetapi juga menguatkan kepedulian sosial, membawa harapan dan kehidupan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia.

    Jakarta: PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyalurkan enam Ambulans Madani Gratis (Ambumanis). Ambulans itu didistribusikan ke sejumlah wilayah.
     
    Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengatakan, langkah ini diambil berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2025 yang menunjukkan masih ada 23,85 juta penduduk prasejahtera yang kerap menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan, terutama di daerah terpencil.
     
    “Langkah ini untuk memberikan kemudahan akses kesehatan yang lebih merata bagi masyarakat prasejahtera,” kata Arief.

    Enam unit ambulans tersebut telah didistribusikan ke wilayah Garut, Mataram, Makassar, Aceh, Banyuwangi, dan Serang. Dana pengadaannya berasal dari zakat, infak, dan sedekah keluarga besar PNM, serta sebagian dana kebajikan dari pembiayaan syariah yang dikelola perusahaan.
     
    Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, menyebut bahwa penyerahan ambulans di momen upacara kemerdekaan memiliki makna tersendiri.
     
    “Artinya, kita insyaallah terus mengabdi membantu negeri ini dalam rangka ikut menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.
     
    Kehadiran Ambumanis diharapkan dapat membantu kebutuhan darurat kesehatan sekaligus memperkuat upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
     
    Melalui kolaborasi ini, PNM berkomitmen untuk terus menghadirkan langkah-langkah nyata yang tidak hanya menumbuhkan ekonomi, tetapi juga menguatkan kepedulian sosial, membawa harapan dan kehidupan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (FZN)

  • NasDem Kehilangan Mentor dan Sahabat

    NasDem Kehilangan Mentor dan Sahabat

    Jakarta: Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, melayat jenazah Gubernur Akademi Bela Negara (ABN) Partai NasDem, Mayor Jenderal TNI (Purn.) I Gusti Kompyang Manila, di Kampus ABN NasDem, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (18/8/2025).

    IGK Manila dilaporkan meninggal dunia pada Senin, 18 Agustus 2025, pukul 08.59 WIB di Rumah Sakit Bunda Menteng, Jakarta Pusat. Almarhum wafat pada usia 83 tahun.

    Dalam kesempatan tersebut, Surya Paloh menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian sahabat sekaligus tokoh penting di Partai NasDem itu.

    (Ketum Partai NasDem melayat jenazah Gubernur Akademi Bela Negara (ABN) Partai NasDem, Mayor Jenderal TNI (Purn.) I Gusti Kompyang Manila. Foto: IST)

    “Kita amat sangat berduka atas kepergian beliau pada pagi hari tadi meninggalkan kita dengan satu catatan yang tidak akan pernah kita lupakan, dedikasi yang diberikannya adalah dengan segala ketulusan hati tanpa mengenal lelah memberikan seluruh kekuatan energi yang dia miliki bagi suatu yang berarti bagi ruang, kapasitas, dan tanggung jawab yang ada di pundaknya,” kata Surya Paloh.
     

    Bagi Paloh, mendiang IGK Manila telah mendidikasikan semua dirinya untuk memberikan arti penting bagi proses pendidikan berbangsa dan bernegara dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Akademi Bela Negara sekaligus sebagai Sekretaris Majelis Tinggi Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem. 

    “Atas nama seluruh keluarga besar Partai NasDem, seluruh keluarga besar, civitas alumni dari pada Akademi Bela Negara kita menyatakan rasa duka cinta kita yang sedalam-dalam,” lanjutnya.
     
    Jenazah IGK Manila Disemayamkan di ABN Sebelum di Kremasi
    Paloh juga menjelaskan bahwa jenazah almarhum akan disemayamkan di ABN sebelum diberangkatkan untuk prosesi kremasi.

    “Beliau kita semayamkan di ruangan ini setelah kita bermusyawarah dengan pihak keluarga hari Rabu pagi sekitar jam 10 pagi kita akan melepaskan secara resmi jenazah beliau menuju Rumah Sakit RSPAD untuk dalam satu prosesi kremasi seperti apa yang telah dipesankan oleh beliau,” ucapnya.
     
    Doa Surya Paloh untuk IGK Manila
    Ia pun memanjatkan doa agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

    “Kita semuanya tentu mendoakan kehadirat sang pencipta agar arwah beliau dapat diterima dan ditepamtkan di sisi yang paling terbaik dan segala kekurangan, kesilapan, dosa yang ada pada dirinya kita mohonkan diampuni,” kata dia.
     

    Paloh juga menyampaikan kedekatannya dengan mendiang IGK Manlia. Dia menyebut Manila lebih dari sekadar teman melainkan sahabat dan juga mentornya.

    “Sekali lagi atas nama seluruh keluarga besar Partai NasDem kita melepaskan jenazah senior kita, mentor kita, sahabat kita I Gusti Kompyang Manila,” demikian pungkasnya.

    Jakarta: Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, melayat jenazah Gubernur Akademi Bela Negara (ABN) Partai NasDem, Mayor Jenderal TNI (Purn.) I Gusti Kompyang Manila, di Kampus ABN NasDem, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (18/8/2025).
     
    IGK Manila dilaporkan meninggal dunia pada Senin, 18 Agustus 2025, pukul 08.59 WIB di Rumah Sakit Bunda Menteng, Jakarta Pusat. Almarhum wafat pada usia 83 tahun.
     
    Dalam kesempatan tersebut, Surya Paloh menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian sahabat sekaligus tokoh penting di Partai NasDem itu.

    (Ketum Partai NasDem melayat jenazah Gubernur Akademi Bela Negara (ABN) Partai NasDem, Mayor Jenderal TNI (Purn.) I Gusti Kompyang Manila. Foto: IST)
     
    “Kita amat sangat berduka atas kepergian beliau pada pagi hari tadi meninggalkan kita dengan satu catatan yang tidak akan pernah kita lupakan, dedikasi yang diberikannya adalah dengan segala ketulusan hati tanpa mengenal lelah memberikan seluruh kekuatan energi yang dia miliki bagi suatu yang berarti bagi ruang, kapasitas, dan tanggung jawab yang ada di pundaknya,” kata Surya Paloh.
     

    Bagi Paloh, mendiang IGK Manila telah mendidikasikan semua dirinya untuk memberikan arti penting bagi proses pendidikan berbangsa dan bernegara dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Akademi Bela Negara sekaligus sebagai Sekretaris Majelis Tinggi Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem. 
     
    “Atas nama seluruh keluarga besar Partai NasDem, seluruh keluarga besar, civitas alumni dari pada Akademi Bela Negara kita menyatakan rasa duka cinta kita yang sedalam-dalam,” lanjutnya.
     
    Jenazah IGK Manila Disemayamkan di ABN Sebelum di Kremasi
    Paloh juga menjelaskan bahwa jenazah almarhum akan disemayamkan di ABN sebelum diberangkatkan untuk prosesi kremasi.
     
    “Beliau kita semayamkan di ruangan ini setelah kita bermusyawarah dengan pihak keluarga hari Rabu pagi sekitar jam 10 pagi kita akan melepaskan secara resmi jenazah beliau menuju Rumah Sakit RSPAD untuk dalam satu prosesi kremasi seperti apa yang telah dipesankan oleh beliau,” ucapnya.
     

    Doa Surya Paloh untuk IGK Manila

    Ia pun memanjatkan doa agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
     
    “Kita semuanya tentu mendoakan kehadirat sang pencipta agar arwah beliau dapat diterima dan ditepamtkan di sisi yang paling terbaik dan segala kekurangan, kesilapan, dosa yang ada pada dirinya kita mohonkan diampuni,” kata dia.
     

    Paloh juga menyampaikan kedekatannya dengan mendiang IGK Manlia. Dia menyebut Manila lebih dari sekadar teman melainkan sahabat dan juga mentornya.
     
    “Sekali lagi atas nama seluruh keluarga besar Partai NasDem kita melepaskan jenazah senior kita, mentor kita, sahabat kita I Gusti Kompyang Manila,” demikian pungkasnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (ACF)

  • ShopeeFood Deals Hadir Bulan Ini dengan Pilihan Merchant Lebih Beragam: Burger King RP1, Plus Diskon Spesial Menu Kopi hingga Sushi!

    ShopeeFood Deals Hadir Bulan Ini dengan Pilihan Merchant Lebih Beragam: Burger King RP1, Plus Diskon Spesial Menu Kopi hingga Sushi!

  • ​Svarna Bhumi Award 2025, Lahirnya Generasi Muda Pahlawan Pangan

    ​Svarna Bhumi Award 2025, Lahirnya Generasi Muda Pahlawan Pangan

    Jakarta: PT Pupuk Indonesia (Persero) menggelar ajang penghargaan Svarna Bhumi Award 2025 untuk mengapresiasi kerja keras para pahlawan pangan. Penyelenggaraan tahun ini menjadi makin menarik karena mayoritas finalis berasal dari generasi muda berusia 30-35 tahun.
     
    Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi menyambut gembira terselenggaranya acara penghargaan untuk yang ketiga kali ini. Ia menilai acara ini tidak hanya menjadi ajang apresiasi, tetapi juga inspirasi bagi petani di seluruh Indonesia.
     
    “Dari ratusan kandidat, sebagian besar adalah anak-anak muda. Ini memberi harapan bahwa regenerasi petani terus berjalan dan swasembada pangan dapat tercapai,” ujar Rahmad Pribadi.

    Sambutan positif juga diungkapkan Pendiri Yayasan Benih Baik sekaligus Dewan Juri, Andy F. Noya. Ajang ini menjadi momen untuk mengingat bahwa banyak sosok luar biasa yang bekerja dalam senyap demi menjaga ketahanan pangan negeri.
     
    “Banyak orang-orang hebat di sekitar kita, ya. Kita tidak tahu mereka berjuang untuk mempertahankan ketahanan pangan Indonesia,” ujar Andy F. Noya. 
     

     
    Svarna Bhumi Award 2025 melibatkan dewan juri dari berbagai latar belakang, termasuk pakar pertanian, penggiat sosial, dan figur publik. Expert Panel Yayasan BUMN, Prilly Latuconsina, yang tahun ini menjadi juri baru, mengaku terkesan dengan kreativitas para finalis.

    “Kami melihat bukan hanya hasil pertanian, tapi juga ide kreatif yang membuat profesi petani menarik bagi generasi muda,” ucap Prilly Latuconsina.
     
    Harapan ke depan
     
    Rahmad Pribadi menegaskan, Svarna Bhumi Award akan terus menjadi ruang apresiasi sekaligus komunikasi bagi pejuang pangan di seluruh Indonesia.
     
    “Kita ingin meningkatkan regenerasi petani, adopsi teknologi, dan kecintaan terhadap pangan lokal,” ujarnya.
     
    Saksikan selengkapnya keseruan ajang penghargaan Svarna Bhumi Award 2025 hanya di Metro TV pada 24 Agustus 2025.

    Jakarta: PT Pupuk Indonesia (Persero) menggelar ajang penghargaan Svarna Bhumi Award 2025 untuk mengapresiasi kerja keras para pahlawan pangan. Penyelenggaraan tahun ini menjadi makin menarik karena mayoritas finalis berasal dari generasi muda berusia 30-35 tahun.
     
    Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi menyambut gembira terselenggaranya acara penghargaan untuk yang ketiga kali ini. Ia menilai acara ini tidak hanya menjadi ajang apresiasi, tetapi juga inspirasi bagi petani di seluruh Indonesia.
     
    “Dari ratusan kandidat, sebagian besar adalah anak-anak muda. Ini memberi harapan bahwa regenerasi petani terus berjalan dan swasembada pangan dapat tercapai,” ujar Rahmad Pribadi.
     

     
    Sambutan positif juga diungkapkan Pendiri Yayasan Benih Baik sekaligus Dewan Juri, Andy F. Noya. Ajang ini menjadi momen untuk mengingat bahwa banyak sosok luar biasa yang bekerja dalam senyap demi menjaga ketahanan pangan negeri.
     
    “Banyak orang-orang hebat di sekitar kita, ya. Kita tidak tahu mereka berjuang untuk mempertahankan ketahanan pangan Indonesia,” ujar Andy F. Noya. 
     

     
    Svarna Bhumi Award 2025 melibatkan dewan juri dari berbagai latar belakang, termasuk pakar pertanian, penggiat sosial, dan figur publik. Expert Panel Yayasan BUMN, Prilly Latuconsina, yang tahun ini menjadi juri baru, mengaku terkesan dengan kreativitas para finalis.

     
    “Kami melihat bukan hanya hasil pertanian, tapi juga ide kreatif yang membuat profesi petani menarik bagi generasi muda,” ucap Prilly Latuconsina.
     

    Harapan ke depan

     
    Rahmad Pribadi menegaskan, Svarna Bhumi Award akan terus menjadi ruang apresiasi sekaligus komunikasi bagi pejuang pangan di seluruh Indonesia.
     
    “Kita ingin meningkatkan regenerasi petani, adopsi teknologi, dan kecintaan terhadap pangan lokal,” ujarnya.
     
    Saksikan selengkapnya keseruan ajang penghargaan Svarna Bhumi Award 2025 hanya di Metro TV pada 24 Agustus 2025.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (PRI)