Category: Medcom.id News

  • Cara Mengurus SKCK Hilang 2025, Cek Juga Persyaratan dan Biayanya

    Cara Mengurus SKCK Hilang 2025, Cek Juga Persyaratan dan Biayanya

    Jakarta: Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK masih menjadi dokumen yang wajib dilampirkan saat melamar kerja di perusahaan. Termasuk juga untuk pendaftaran sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, atau Polri.

    SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan surat keterangan resmi yang diterbitkan Polri melalui fungsi Intelkam yang menunjukkan pemohon/warga masyarakat berkelakuan baik dan tidak melanggar hukum. SKCK ini bisa  dibuat di kantor kepolisian atau secara online melalui aplikasi Polri Super App. 

    SKCK ini mempunyai masa berlaku, yakni enam bulan sejak tanggal diterbitkan. Lalu bagaimana jika SKCK hilang? Apabila hilang kamu bisa mengurus kembali pembuatan SKCK, berikut cara, syarat dan biayanya.
    Persyaratan Mengurus SKCK 

    Apabila kehilangan SKCK solusinya adalah membuat baru di kantor kepolisian atau secara online melalui aplikasi Polri Super App. Sebelum mengurus SKCK ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan:

    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM).
    Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
    Fotokopi Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir/Ijazah Terakhir.
    Pas foto 4×6 berlatar/background merah sebanyak 6 lembar.
    Bukti kepesertaan JKN/BPJS Kesehatan 

    Tata Cara Mengurus SKCK Hilang

    Berikut ini cara mengurus SKCK yang hilang secara online:

    Unduh aplikasi Polri Super App di Play Store atau App Store
    Klik pilihan lanjutkan sampai pada pengisian nomor telepon
    Isi nomor telepon yang Kamu pakai
    Lalu masukkan kode OTP untuk verifikasi yang dikirim melalui SMS
    Selanjutnya lengkapi nama dan password
    Di bagian menu pilih profil yang ada di pojok kanan bawah
    Lengkapi semua form agar bisa menggunakan aplikasi
    Setelah itu klik Lainnya di bagian menu
    Lalu pilih SKCK
    Untuk membuat SKCK ketuk menu “Ajukan SKCK”
    Isi formulir dengan lengkap
    Lalu lakukan foto KTP
    Kemudian foto selfie dan foto selfie sambil memegang KTP
    Lalu klik selanjutnya untuk memasukkan alamat
    Pilih provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, kelurahan, lalu masukkan alamat lengkap
    Ketuk “Kirim Sekarang” untuk verifikasi
    Lakukan pembayaran dan cetak bukti pembayaran yang sudah dikirim ke email

    Selain online, kamu juga bisa membuat SKCK baru apabila hilang di kantor kepolisian, baik di Polsek, Polres, Polda, dan Mabes. Berikut ini cara mengurus di Polsek:

    Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli 
    Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijazah atau surat nikah 
    Fotokopi kartu keluarga (KK) Dokumen sidik jari 
    Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP Pasfoto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah 
    Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh 
    BPJS Kesehatan

    Biaya pembuatan SKCK
    Ada biaya yang harus dikeluarkan dalam pembuatan SKCK. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Republik Indonesia, biaya penerbitan SKCK senilai Rp30 ribu.

    Jakarta: Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK masih menjadi dokumen yang wajib dilampirkan saat melamar kerja di perusahaan. Termasuk juga untuk pendaftaran sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, atau Polri.
     

    SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan surat keterangan resmi yang diterbitkan Polri melalui fungsi Intelkam yang menunjukkan pemohon/warga masyarakat berkelakuan baik dan tidak melanggar hukum. SKCK ini bisa  dibuat di kantor kepolisian atau secara online melalui aplikasi Polri Super App. 
     
    SKCK ini mempunyai masa berlaku, yakni enam bulan sejak tanggal diterbitkan. Lalu bagaimana jika SKCK hilang? Apabila hilang kamu bisa mengurus kembali pembuatan SKCK, berikut cara, syarat dan biayanya.

    Persyaratan Mengurus SKCK 

    Apabila kehilangan SKCK solusinya adalah membuat baru di kantor kepolisian atau secara online melalui aplikasi Polri Super App. Sebelum mengurus SKCK ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan:

    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM).
    Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
    Fotokopi Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir/Ijazah Terakhir.
    Pas foto 4×6 berlatar/background merah sebanyak 6 lembar.
    Bukti kepesertaan JKN/BPJS Kesehatan 

    Tata Cara Mengurus SKCK Hilang

    Berikut ini cara mengurus SKCK yang hilang secara online:

    Unduh aplikasi Polri Super App di Play Store atau App Store
    Klik pilihan lanjutkan sampai pada pengisian nomor telepon
    Isi nomor telepon yang Kamu pakai
    Lalu masukkan kode OTP untuk verifikasi yang dikirim melalui SMS
    Selanjutnya lengkapi nama dan password
    Di bagian menu pilih profil yang ada di pojok kanan bawah
    Lengkapi semua form agar bisa menggunakan aplikasi
    Setelah itu klik Lainnya di bagian menu
    Lalu pilih SKCK
    Untuk membuat SKCK ketuk menu “Ajukan SKCK”
    Isi formulir dengan lengkap
    Lalu lakukan foto KTP
    Kemudian foto selfie dan foto selfie sambil memegang KTP
    Lalu klik selanjutnya untuk memasukkan alamat
    Pilih provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, kelurahan, lalu masukkan alamat lengkap
    Ketuk “Kirim Sekarang” untuk verifikasi
    Lakukan pembayaran dan cetak bukti pembayaran yang sudah dikirim ke email

    Selain online, kamu juga bisa membuat SKCK baru apabila hilang di kantor kepolisian, baik di Polsek, Polres, Polda, dan Mabes. Berikut ini cara mengurus di Polsek:

    Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli 
    Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijazah atau surat nikah 
    Fotokopi kartu keluarga (KK) Dokumen sidik jari 
    Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP Pasfoto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah 
    Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh 
    BPJS Kesehatan

    Biaya pembuatan SKCK
    Ada biaya yang harus dikeluarkan dalam pembuatan SKCK. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Republik Indonesia, biaya penerbitan SKCK senilai Rp30 ribu.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (RUL)

  • Lanjutkan Program Bebas Kabel Udara, Tangsel Prioritaskan 7 Jalan di 2025

    Lanjutkan Program Bebas Kabel Udara, Tangsel Prioritaskan 7 Jalan di 2025

    Tangerang: Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melanjutkan program bebas kabel udara. Selain meminimalisasi kecelakaan, penataan kabel dinilai penting untuk mewujudkan kota yang modern, rapi dan nyaman.

    Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, tahun ini ada tujuh jalan yang menjadi prioritas utama. “Kita lanjutkan di tujuh ruas jalan, selain rapi dan modern, supaya aman dan nyaman,” kata Pilar.

    Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Tangsel, Robbi Cahyadi mengatakan, penataan ini tidak hanya mempercantik wajah kota, tetapi juga untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat kabel menjuntai yang membahayakan pengguna jalan.

    Robbi mengaku Pemkot Tangsel dan APJATEL telah melakukan survei bersama di tujuh titik prioritas tahun 2025. Survei dilakukan untuk memvalidasi progres lapangan sebelum pelaksanaan penuh. 

    Ketujuh ruas jalan tersebut adalah Jalan Kertamukti, Jalan Pondok Betung, Jalan Villa Melati Mas, Jalan Pahlawan, Jalan Surya Kencana – batas Depok, Jalan Raya Jelupang, dan Jalan Rawa Buntu Utara.

    Sebelumnya, Dinas SDABMBK juga telah mengadakan sosialisasi bersama yang dihadiri lebih dari 20 provider jaringan, PLN, serta kontraktor yang ditunjuk APJATEL sebagai pelaksana pemasangan sub-duct jaringan bawah tanah. 

    “Setiap tahun kita tambah jumlah ruas untuk kabel bawah tanah. Tujuannya jelas, kita ciptakan kota yang lebih rapi, kabel lebih aman, dan masyarakat bisa menikmati jalan protokol dengan nyaman tanpa kabel-kabel menjuntai,” kata Robbi.

    Sejak 2022 hingga 2024, sudah 10 ruas jalan yang tertata kabelnya, antara lain Jalan Ciater Raya, Jalan Parakan –Benda, Jalan Maruga Raya, Jalan Serua Raya, Jalan Tarumanegara, Jalan Pisangan, Jalan Cendrawasih Raya, Jalan Bhayangkara. Jalan Menjangan raya, dan Jalan Wr. Supratman.

    Koordinator Daerah (Korda) Apjatel Wilayah Tangerang Hery menjelaskan, tantangan teknis di lapangan cukup besar, salah satunya ketersediaan lahan untuk menempatkan mainhole.

    Proses penataan melibatkan pemasangan main hole di badan jalan dengan ukuran standar dan spesifikasi teknis yang presisi. Satu mainhole bisa menampung hingga empat kabel jaringan.

    Tiga vendor pelaksana telah ditunjuk untuk menjamin kualitas pekerjaan yang rapi dan sesuai standar. Proyek ini juga melibatkan lebih dari 20 provider jaringan, PLN dan kontraktor sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor.

    Tangerang: Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melanjutkan program bebas kabel udara. Selain meminimalisasi kecelakaan, penataan kabel dinilai penting untuk mewujudkan kota yang modern, rapi dan nyaman.
     
    Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, tahun ini ada tujuh jalan yang menjadi prioritas utama. “Kita lanjutkan di tujuh ruas jalan, selain rapi dan modern, supaya aman dan nyaman,” kata Pilar.
     
    Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Tangsel, Robbi Cahyadi mengatakan, penataan ini tidak hanya mempercantik wajah kota, tetapi juga untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat kabel menjuntai yang membahayakan pengguna jalan.

    Robbi mengaku Pemkot Tangsel dan APJATEL telah melakukan survei bersama di tujuh titik prioritas tahun 2025. Survei dilakukan untuk memvalidasi progres lapangan sebelum pelaksanaan penuh. 
     
    Ketujuh ruas jalan tersebut adalah Jalan Kertamukti, Jalan Pondok Betung, Jalan Villa Melati Mas, Jalan Pahlawan, Jalan Surya Kencana – batas Depok, Jalan Raya Jelupang, dan Jalan Rawa Buntu Utara.
     
    Sebelumnya, Dinas SDABMBK juga telah mengadakan sosialisasi bersama yang dihadiri lebih dari 20 provider jaringan, PLN, serta kontraktor yang ditunjuk APJATEL sebagai pelaksana pemasangan sub-duct jaringan bawah tanah. 
     
    “Setiap tahun kita tambah jumlah ruas untuk kabel bawah tanah. Tujuannya jelas, kita ciptakan kota yang lebih rapi, kabel lebih aman, dan masyarakat bisa menikmati jalan protokol dengan nyaman tanpa kabel-kabel menjuntai,” kata Robbi.
     
    Sejak 2022 hingga 2024, sudah 10 ruas jalan yang tertata kabelnya, antara lain Jalan Ciater Raya, Jalan Parakan –Benda, Jalan Maruga Raya, Jalan Serua Raya, Jalan Tarumanegara, Jalan Pisangan, Jalan Cendrawasih Raya, Jalan Bhayangkara. Jalan Menjangan raya, dan Jalan Wr. Supratman.
     
    Koordinator Daerah (Korda) Apjatel Wilayah Tangerang Hery menjelaskan, tantangan teknis di lapangan cukup besar, salah satunya ketersediaan lahan untuk menempatkan mainhole.
     
    Proses penataan melibatkan pemasangan main hole di badan jalan dengan ukuran standar dan spesifikasi teknis yang presisi. Satu mainhole bisa menampung hingga empat kabel jaringan.
     
    Tiga vendor pelaksana telah ditunjuk untuk menjamin kualitas pekerjaan yang rapi dan sesuai standar. Proyek ini juga melibatkan lebih dari 20 provider jaringan, PLN dan kontraktor sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (FZN)

  • Program Tanam Bawang Jaga Desa Diharapkan Bawa Kesejahteraan Petani

    Program Tanam Bawang Jaga Desa Diharapkan Bawa Kesejahteraan Petani

    Tangerang: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mendorong agar desa yang ada di wilayah Banten bisa mandiri lewat program ‘Jaga Desa’ yang digagas Kejaksaan Agung (Kejagung) di wilayah Tangerang beberapa waktu lalu.

    Plt. Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Aditya Rakatama, mengatakan ada empat kabupaten yang telah siap menyukseskan program Jaga Desa ini dengan cara menanam bawang merah untuk dipasok ke Pasar Induk Tanah Tinggi Kota Tangerang.

    “Sebagai tindak lanjut dari MoU antara para kepala daerah, PT Pasar Komoditi Nasional (Paskomnas) Indonesia, Universitas Telkom, PT. Pupuk Indonesia dan Kajari Kab. Tangerang, Kajari Serang, Kajari Pandeglang dan Kajari Lebak, Kejaksaan mendorong supaya desa-desa yang ada di Provinsi Banten ini bisa mandiri secara pangan dengan memberdayakan BUMDES lewat program Jaga Desa ini,” kata Aditya di sela Rapat Tindak Lanjut Program Jaga Desa Provinsi Banten di Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Rabu, 16 Juli 2025.

    Aditya menjelaskan selama ini pasokan bawang merah di pasar tersebut berasal dari luar Banten. Menurut dia saat ini juga pihaknya masih menunggu kesiapan lahan dari empat pemerintah kabupaten dimaksud mengenai luasan lahan yang akan dipakai untuk menanam bawang.

    “Setelah lahan tersedia, maka pihak Telkom University akan mengecek unsur hara lahan untuk memastikan lahan tersebut butuh pupuk atau tidak, nanti kami baru koordinasi dengan PT Pupuk Indonesia untuk keperluan pupuknya. Itu sebabnya akhir Juli nanti akan diadakan rapat lanjutan untu realisasinya,” jelasnya.

    Dia menyebut dalam sinergi ini juga sempat tercuat keluhan soal apakah boleh menggunakan dana desa untuk program ketahanan pangan ini. 
     

    “Kami sudah jelaskan bahwa sesuai dengan Ketentuan Permendes No.2 tahun 2024 bahwa 20 persen dana desa bisa dimanfaatkan untuk program ketahanan pangan, maka kejaksaan akan mengawasi dan memitigasi resiko penggunaan anggaran tersebut untuk agar tepat sasaran dan tepat guna untuk mendukung program ketahanan pangan ini,” jelasnya.
     
    Meningkatkan penghasilan petani

    Sementara Direktur Pasar Komoditi Nasional (Paskomnas) Indonesia, Hartono Wignyopranoto, menyatakan dalam program Jaga Desa ini untuk meningkatkan penghasilan para petani. Karena itu, pemerintah daerah dan stakeholder terkait perlu melakukan pembinaan termasuk pengaturan pola tanam komoditi tertentu dengan perencanaan yang matang.

    “Berdasarkan pengalaman Pasar Induk Tanah Tinggi Tangerang, setiap hari ada lebih dari 3.000 ton sayuran diperdagangankan di sana dan semuanya kebanyakan berasal dari luar Banten. Sementara pasokan dari banten hanya 5 persen saja. Lewat program ini kita berharap pasokannya meningkat jadi 20 persen sehingga bisa menciptakan lapangan kerja baru di Banten,” ungkap Hartono.

    Ia menyatakan besaran kapasitas perdagangan di Pasar Induk Tanah Tinggi ini bisa jadi sebuah peluang baru bagi masyarakat pertanian di Kabupaten Tangerang pada khususnya dan Banten pada umumnya.

    Tangerang: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mendorong agar desa yang ada di wilayah Banten bisa mandiri lewat program ‘Jaga Desa’ yang digagas Kejaksaan Agung (Kejagung) di wilayah Tangerang beberapa waktu lalu.
     
    Plt. Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Aditya Rakatama, mengatakan ada empat kabupaten yang telah siap menyukseskan program Jaga Desa ini dengan cara menanam bawang merah untuk dipasok ke Pasar Induk Tanah Tinggi Kota Tangerang.
     
    “Sebagai tindak lanjut dari MoU antara para kepala daerah, PT Pasar Komoditi Nasional (Paskomnas) Indonesia, Universitas Telkom, PT. Pupuk Indonesia dan Kajari Kab. Tangerang, Kajari Serang, Kajari Pandeglang dan Kajari Lebak, Kejaksaan mendorong supaya desa-desa yang ada di Provinsi Banten ini bisa mandiri secara pangan dengan memberdayakan BUMDES lewat program Jaga Desa ini,” kata Aditya di sela Rapat Tindak Lanjut Program Jaga Desa Provinsi Banten di Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Rabu, 16 Juli 2025.

    Aditya menjelaskan selama ini pasokan bawang merah di pasar tersebut berasal dari luar Banten. Menurut dia saat ini juga pihaknya masih menunggu kesiapan lahan dari empat pemerintah kabupaten dimaksud mengenai luasan lahan yang akan dipakai untuk menanam bawang.
     
    “Setelah lahan tersedia, maka pihak Telkom University akan mengecek unsur hara lahan untuk memastikan lahan tersebut butuh pupuk atau tidak, nanti kami baru koordinasi dengan PT Pupuk Indonesia untuk keperluan pupuknya. Itu sebabnya akhir Juli nanti akan diadakan rapat lanjutan untu realisasinya,” jelasnya.
     
    Dia menyebut dalam sinergi ini juga sempat tercuat keluhan soal apakah boleh menggunakan dana desa untuk program ketahanan pangan ini. 
     

     
    “Kami sudah jelaskan bahwa sesuai dengan Ketentuan Permendes No.2 tahun 2024 bahwa 20 persen dana desa bisa dimanfaatkan untuk program ketahanan pangan, maka kejaksaan akan mengawasi dan memitigasi resiko penggunaan anggaran tersebut untuk agar tepat sasaran dan tepat guna untuk mendukung program ketahanan pangan ini,” jelasnya.
     

    Meningkatkan penghasilan petani

    Sementara Direktur Pasar Komoditi Nasional (Paskomnas) Indonesia, Hartono Wignyopranoto, menyatakan dalam program Jaga Desa ini untuk meningkatkan penghasilan para petani. Karena itu, pemerintah daerah dan stakeholder terkait perlu melakukan pembinaan termasuk pengaturan pola tanam komoditi tertentu dengan perencanaan yang matang.
     
    “Berdasarkan pengalaman Pasar Induk Tanah Tinggi Tangerang, setiap hari ada lebih dari 3.000 ton sayuran diperdagangankan di sana dan semuanya kebanyakan berasal dari luar Banten. Sementara pasokan dari banten hanya 5 persen saja. Lewat program ini kita berharap pasokannya meningkat jadi 20 persen sehingga bisa menciptakan lapangan kerja baru di Banten,” ungkap Hartono.
     
    Ia menyatakan besaran kapasitas perdagangan di Pasar Induk Tanah Tinggi ini bisa jadi sebuah peluang baru bagi masyarakat pertanian di Kabupaten Tangerang pada khususnya dan Banten pada umumnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (PRI)

  • Begini Cara Mengecek Darah Haid Berhenti Sesuai Syariat Islam

    Begini Cara Mengecek Darah Haid Berhenti Sesuai Syariat Islam

    Jakarta: Menstruasi atau haid adalah proses alami yang dialami oleh setiap perempuan sebagai bagian dari siklus reproduksi bulanan. Durasi menstruasi umumnya berlangsung antara 3 hingga 7 hari, namun bisa bervariasi pada tiap individu tergantung usia, hormon, pola hidup, hingga kondisi kesehatan.

    Mengetahui kapan darah haid berhenti menjadi penting, terutama bagi perempuan yang aktif beraktivitas atau memiliki kewajiban ibadah. 

    Lalu bagaimana cara mengecek kapan darah haid berhenti sesuai dengan syariat Islam? Melansir dari NU Online, mengecek berhenti atau tidaknya darah haid hukumnya adalah wajib, sebab hal tersebut berkaitan dengan kapan kita kembali diwajibkan untuk melaksanakan ibadah seperti shalat dan sebagainya. Utamanya saat memang ada dugaan bahwa darah sudah berhenti. Ibnu Hajar Al-Haitami menjelaskan:

    Artinya: “Karena itu andaikan seorang wanita biasa terputus darah dalam satu waktu sekira cukup digunakan wudhu dan shalat, serta dia yakin atas hal tersebut, maka wajib baginya memperhatikan waktu tadi, sehingga jika ia menemukan darahnya telah terputus wajib baginya segera melaksanakan shalat fardhu saja dan tidak diperkenankan bersegera shalat sunnah.” (Tuhfahul Muhtaj, [Darul Kutub], juz II, halaman144).   

    Sedangkan status terputus atau tidak darah haid menurut Sayyid Abdurrahman As-Segaf ditentukan oleh ada atau tidaknya darah pada jalan keluarnya. Dengan demikian, jika ia melihat darah sudah bersih, maka haid sudah dianggap berhenti dan ia diwajibkan untuk melakukan mandi besar serta segera kembali melaksanakan ibadah fardhu. (Al-Ibanah wal Ifadah, Darurrahmah Al-Islamiyah, halaman 26).   

    Dengan begitu, wanita dihukumi suci dari haid jika memang betul-betul sudah bersih dari darah. Informasi tersebut tidak cukup didapatkan hanya dengan melihat bersihnya celana dalam, namun harus mengecek langsung pada jalan keluarnya darah atau vagina. 
     

    Karena kadang kala celana bersih namun setelah vagina diusap masih terdapat darah yang tersisa. Karenanya dalam memastikan bersih atau tidak dari darah haid, ulama menggambarkan wanita mengetahui terputus darah dengan cara meletakkan kapas putih pada jalan keluar darah atau vagina. Ibnu Hajar menjelaskan:

    Artinya: “Begitu juga dalam urusan terputusanya darah, sekira jika memasukan kapas, kapas tersebut keluar dalam kondisi putih dan bersih, maka dalam kondisi demikian wajib bagi wanita tersebut menjalani hukum orang yang suci.” (Al-Haitami, Tuhfah, I/655).   

    Seseorang yang dianggap suci harus betul-betul bersih dari segala jenis warna darah yang ada lima (hitam, merah, merah ke kuning-kuningan, kuning, dan keruh). 

    Bagi orang yang tidak melakukan pengecekan darah sebagaimana di atas bisa dipastikan ia tidak akan tahu betul kapan darahnya benar-benar terputus atau tidak.   

    Secara hukum orang yang demikian kiranya perlu diperinci status hukumnya: pertama hal tersebut terjadi karena memang ia tidak mengetahui, atau kedua karena ada unsur kesengajaan. 

    Bagi orang yang tidak mengetahui hal tersebut dapat dianggap sebagai orang yang jahl ma’dzur (orang yang ketidaktahuannya diampuni). Hal ini karena metode pengecekan darah haid sebagaimana di atas merupakan bagian fiqih yang sedikit mendalam dan tidak semua orang awam mengetahuinya. (Al-Haitami, I/130).   

    Sedangkan bagi orang yang sengaja tidak melakukannya padahal ia tahu ilmunya, maka tidak dapat dimaafkan (ghairu ma’dzur). Karenanya, status hukum keduanya berbeda.

    Bagi orang yang tidak mengetahui ia tidak berkewajiban untuk mengqadha’ shalat ataupun puasa apapun yang disebabkan ketidakjelasan waktu sucinya, sedangkan orang yang sengaja tidak melakukan hal tersebut memiliki tanggungan atas ketidakjelasan ibadah yang dilakukan, karena ketidakjelasan status waktu sucinya dari haid. 

    Jakarta: Menstruasi atau haid adalah proses alami yang dialami oleh setiap perempuan sebagai bagian dari siklus reproduksi bulanan. Durasi menstruasi umumnya berlangsung antara 3 hingga 7 hari, namun bisa bervariasi pada tiap individu tergantung usia, hormon, pola hidup, hingga kondisi kesehatan.
     
    Mengetahui kapan darah haid berhenti menjadi penting, terutama bagi perempuan yang aktif beraktivitas atau memiliki kewajiban ibadah. 
     
    Lalu bagaimana cara mengecek kapan darah haid berhenti sesuai dengan syariat Islam? Melansir dari NU Online, mengecek berhenti atau tidaknya darah haid hukumnya adalah wajib, sebab hal tersebut berkaitan dengan kapan kita kembali diwajibkan untuk melaksanakan ibadah seperti shalat dan sebagainya. Utamanya saat memang ada dugaan bahwa darah sudah berhenti. Ibnu Hajar Al-Haitami menjelaskan:

     
    Artinya: “Karena itu andaikan seorang wanita biasa terputus darah dalam satu waktu sekira cukup digunakan wudhu dan shalat, serta dia yakin atas hal tersebut, maka wajib baginya memperhatikan waktu tadi, sehingga jika ia menemukan darahnya telah terputus wajib baginya segera melaksanakan shalat fardhu saja dan tidak diperkenankan bersegera shalat sunnah.” (Tuhfahul Muhtaj, [Darul Kutub], juz II, halaman144).   
     
    Sedangkan status terputus atau tidak darah haid menurut Sayyid Abdurrahman As-Segaf ditentukan oleh ada atau tidaknya darah pada jalan keluarnya. Dengan demikian, jika ia melihat darah sudah bersih, maka haid sudah dianggap berhenti dan ia diwajibkan untuk melakukan mandi besar serta segera kembali melaksanakan ibadah fardhu. (Al-Ibanah wal Ifadah, Darurrahmah Al-Islamiyah, halaman 26).   
     
    Dengan begitu, wanita dihukumi suci dari haid jika memang betul-betul sudah bersih dari darah. Informasi tersebut tidak cukup didapatkan hanya dengan melihat bersihnya celana dalam, namun harus mengecek langsung pada jalan keluarnya darah atau vagina. 
     

     
    Karena kadang kala celana bersih namun setelah vagina diusap masih terdapat darah yang tersisa. Karenanya dalam memastikan bersih atau tidak dari darah haid, ulama menggambarkan wanita mengetahui terputus darah dengan cara meletakkan kapas putih pada jalan keluar darah atau vagina. Ibnu Hajar menjelaskan:
     

     
    Artinya: “Begitu juga dalam urusan terputusanya darah, sekira jika memasukan kapas, kapas tersebut keluar dalam kondisi putih dan bersih, maka dalam kondisi demikian wajib bagi wanita tersebut menjalani hukum orang yang suci.” (Al-Haitami, Tuhfah, I/655).   
     
    Seseorang yang dianggap suci harus betul-betul bersih dari segala jenis warna darah yang ada lima (hitam, merah, merah ke kuning-kuningan, kuning, dan keruh). 
     
    Bagi orang yang tidak melakukan pengecekan darah sebagaimana di atas bisa dipastikan ia tidak akan tahu betul kapan darahnya benar-benar terputus atau tidak.   
     
    Secara hukum orang yang demikian kiranya perlu diperinci status hukumnya: pertama hal tersebut terjadi karena memang ia tidak mengetahui, atau kedua karena ada unsur kesengajaan. 
     
    Bagi orang yang tidak mengetahui hal tersebut dapat dianggap sebagai orang yang jahl ma’dzur (orang yang ketidaktahuannya diampuni). Hal ini karena metode pengecekan darah haid sebagaimana di atas merupakan bagian fiqih yang sedikit mendalam dan tidak semua orang awam mengetahuinya. (Al-Haitami, I/130).   
     
    Sedangkan bagi orang yang sengaja tidak melakukannya padahal ia tahu ilmunya, maka tidak dapat dimaafkan (ghairu ma’dzur). Karenanya, status hukum keduanya berbeda.
     
    Bagi orang yang tidak mengetahui ia tidak berkewajiban untuk mengqadha’ shalat ataupun puasa apapun yang disebabkan ketidakjelasan waktu sucinya, sedangkan orang yang sengaja tidak melakukan hal tersebut memiliki tanggungan atas ketidakjelasan ibadah yang dilakukan, karena ketidakjelasan status waktu sucinya dari haid. 
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (PRI)

  • Ojol Ingin Tetap Jadi Mitra dan Punya Payung Hukum

    Ojol Ingin Tetap Jadi Mitra dan Punya Payung Hukum

    Jakarta: Ratusan pengemudi ojek online yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) menyuarakan Tritura URC (Tiga Tuntutan Rakyat Aspal) sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakpastian hukum dan narasi yang selama ini dianggap merugikan pengemudi ojol.

    Jenderal Lapangan URC Bergerak, Achsanul Solihin, mengatakan aksi penyampaian pendapat akan dilakukan Kamis, 17 Juli 2025 di kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat sebagai keresahan nyata di jalanan.

    “Kami bukan buruh, kami mitra mandiri. Kami menolak regulasi yang memaksa pengemudi masuk dalam sistem kerja subordinatif. Sudah cukup kami diam, sekarang kami bicara,” kata Achsanul dalam keterangan pers, Selasa, 15 Juli 2025.

    Dia menjelaskan dengan slogan ‘Dari Ojol, Oleh Ojol, Untuk Ojol’, URC menegaskan pergerakan mereka adalah murni suara dari bawah. Mereka menyatakan akan terus berjuang hingga pemerintah benar-benar mendengar dan menindaklanjuti aspirasi. 

    Achsanul menyebut pihaknya menolak status ojol sebagai pekerja lantaran bukan karyawan. “Kami adalah mitra mandiri, kami punya hak mengatur jam kerja, memilih order, dan menentukan ritme hidup kami sendiri. Ketika sistem ingin menempatkan kami sebagai buruh, maka yang akan hilang adalah kemerdekaan kami sebagai pengemudi,” jelasnya.
     

    Menurutnya jika berubah status sebagai karyawan, maka ojol akan dibebani aturan sepihak, target yang mengikat, dan berpotensi kehilangan fleksibilitas yang menjadi nilai utama pekerjaan ojek online.

    Achsanul mengatakan saat ini potongan 20 persen dari penghasilan pengemudi sudah berjalan bertahun-tahun dan mereka tidak keberatan dengan skema tersebut. 

    “Kami menolak keras opini publik dan framing sepihak yang menyatakan bahwa pengemudi menuntut pemotongan menjadi 10%. Kami memahami bahwa aplikator harus tetap bertahan dan kami juga harus bertahan, kami adalah mitra yang tidak bisa hidup tanpa satu sama lain,” ungkapnya.

    URC juga meminta presiden mengeluarkan Perppu untuk ojek online agar mempunyai payung hukum.

    “Jangan manfaatkan nama pengemudi untuk kepentingan politik, regulasi, atau kampanye kelompok tertentu. Suara pengemudi asli harusnya datang dari jalanan, bukan dari ruang rapat,” pungkasnya.

    Jakarta: Ratusan pengemudi ojek online yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) menyuarakan Tritura URC (Tiga Tuntutan Rakyat Aspal) sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakpastian hukum dan narasi yang selama ini dianggap merugikan pengemudi ojol.
     
    Jenderal Lapangan URC Bergerak, Achsanul Solihin, mengatakan aksi penyampaian pendapat akan dilakukan Kamis, 17 Juli 2025 di kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat sebagai keresahan nyata di jalanan.
     
    “Kami bukan buruh, kami mitra mandiri. Kami menolak regulasi yang memaksa pengemudi masuk dalam sistem kerja subordinatif. Sudah cukup kami diam, sekarang kami bicara,” kata Achsanul dalam keterangan pers, Selasa, 15 Juli 2025.

    Dia menjelaskan dengan slogan ‘Dari Ojol, Oleh Ojol, Untuk Ojol’, URC menegaskan pergerakan mereka adalah murni suara dari bawah. Mereka menyatakan akan terus berjuang hingga pemerintah benar-benar mendengar dan menindaklanjuti aspirasi. 
     
    Achsanul menyebut pihaknya menolak status ojol sebagai pekerja lantaran bukan karyawan. “Kami adalah mitra mandiri, kami punya hak mengatur jam kerja, memilih order, dan menentukan ritme hidup kami sendiri. Ketika sistem ingin menempatkan kami sebagai buruh, maka yang akan hilang adalah kemerdekaan kami sebagai pengemudi,” jelasnya.
     

     
    Menurutnya jika berubah status sebagai karyawan, maka ojol akan dibebani aturan sepihak, target yang mengikat, dan berpotensi kehilangan fleksibilitas yang menjadi nilai utama pekerjaan ojek online.
     
    Achsanul mengatakan saat ini potongan 20 persen dari penghasilan pengemudi sudah berjalan bertahun-tahun dan mereka tidak keberatan dengan skema tersebut. 
     
    “Kami menolak keras opini publik dan framing sepihak yang menyatakan bahwa pengemudi menuntut pemotongan menjadi 10%. Kami memahami bahwa aplikator harus tetap bertahan dan kami juga harus bertahan, kami adalah mitra yang tidak bisa hidup tanpa satu sama lain,” ungkapnya.
     
    URC juga meminta presiden mengeluarkan Perppu untuk ojek online agar mempunyai payung hukum.
     
    “Jangan manfaatkan nama pengemudi untuk kepentingan politik, regulasi, atau kampanye kelompok tertentu. Suara pengemudi asli harusnya datang dari jalanan, bukan dari ruang rapat,” pungkasnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (PRI)

  • Ojol Ingin Tetap Jadi Mitra dan Punya Payung Hukum

    Ojol Ingin Tetap Jadi Mitra dan Punya Payung Hukum

    Jakarta: Ratusan pengemudi ojek online yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) menyuarakan Tritura URC (Tiga Tuntutan Rakyat Aspal) sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakpastian hukum dan narasi yang selama ini dianggap merugikan pengemudi ojol.

    Jenderal Lapangan URC Bergerak, Achsanul Solihin, mengatakan aksi penyampaian pendapat akan dilakukan Kamis, 17 Juli 2025 di kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat sebagai keresahan nyata di jalanan.

    “Kami bukan buruh, kami mitra mandiri. Kami menolak regulasi yang memaksa pengemudi masuk dalam sistem kerja subordinatif. Sudah cukup kami diam, sekarang kami bicara,” kata Achsanul dalam keterangan pers, Selasa, 15 Juli 2025.

    Dia menjelaskan dengan slogan ‘Dari Ojol, Oleh Ojol, Untuk Ojol’, URC menegaskan pergerakan mereka adalah murni suara dari bawah. Mereka menyatakan akan terus berjuang hingga pemerintah benar-benar mendengar dan menindaklanjuti aspirasi. 

    Achsanul menyebut pihaknya menolak status ojol sebagai pekerja lantaran bukan karyawan. “Kami adalah mitra mandiri, kami punya hak mengatur jam kerja, memilih order, dan menentukan ritme hidup kami sendiri. Ketika sistem ingin menempatkan kami sebagai buruh, maka yang akan hilang adalah kemerdekaan kami sebagai pengemudi,” jelasnya.
     

    Menurutnya jika berubah status sebagai karyawan, maka ojol akan dibebani aturan sepihak, target yang mengikat, dan berpotensi kehilangan fleksibilitas yang menjadi nilai utama pekerjaan ojek online.

    Achsanul mengatakan saat ini potongan 20 persen dari penghasilan pengemudi sudah berjalan bertahun-tahun dan mereka tidak keberatan dengan skema tersebut. 

    “Kami menolak keras opini publik dan framing sepihak yang menyatakan bahwa pengemudi menuntut pemotongan menjadi 10%. Kami memahami bahwa aplikator harus tetap bertahan dan kami juga harus bertahan, kami adalah mitra yang tidak bisa hidup tanpa satu sama lain,” ungkapnya.

    URC juga meminta presiden mengeluarkan Perppu untuk ojek online agar mempunyai payung hukum.

    “Jangan manfaatkan nama pengemudi untuk kepentingan politik, regulasi, atau kampanye kelompok tertentu. Suara pengemudi asli harusnya datang dari jalanan, bukan dari ruang rapat,” pungkasnya.

    Jakarta: Ratusan pengemudi ojek online yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) menyuarakan Tritura URC (Tiga Tuntutan Rakyat Aspal) sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakpastian hukum dan narasi yang selama ini dianggap merugikan pengemudi ojol.
     
    Jenderal Lapangan URC Bergerak, Achsanul Solihin, mengatakan aksi penyampaian pendapat akan dilakukan Kamis, 17 Juli 2025 di kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat sebagai keresahan nyata di jalanan.
     
    “Kami bukan buruh, kami mitra mandiri. Kami menolak regulasi yang memaksa pengemudi masuk dalam sistem kerja subordinatif. Sudah cukup kami diam, sekarang kami bicara,” kata Achsanul dalam keterangan pers, Selasa, 15 Juli 2025.

    Dia menjelaskan dengan slogan ‘Dari Ojol, Oleh Ojol, Untuk Ojol’, URC menegaskan pergerakan mereka adalah murni suara dari bawah. Mereka menyatakan akan terus berjuang hingga pemerintah benar-benar mendengar dan menindaklanjuti aspirasi. 
     
    Achsanul menyebut pihaknya menolak status ojol sebagai pekerja lantaran bukan karyawan. “Kami adalah mitra mandiri, kami punya hak mengatur jam kerja, memilih order, dan menentukan ritme hidup kami sendiri. Ketika sistem ingin menempatkan kami sebagai buruh, maka yang akan hilang adalah kemerdekaan kami sebagai pengemudi,” jelasnya.
     

     
    Menurutnya jika berubah status sebagai karyawan, maka ojol akan dibebani aturan sepihak, target yang mengikat, dan berpotensi kehilangan fleksibilitas yang menjadi nilai utama pekerjaan ojek online.
     
    Achsanul mengatakan saat ini potongan 20 persen dari penghasilan pengemudi sudah berjalan bertahun-tahun dan mereka tidak keberatan dengan skema tersebut. 
     
    “Kami menolak keras opini publik dan framing sepihak yang menyatakan bahwa pengemudi menuntut pemotongan menjadi 10%. Kami memahami bahwa aplikator harus tetap bertahan dan kami juga harus bertahan, kami adalah mitra yang tidak bisa hidup tanpa satu sama lain,” ungkapnya.
     
    URC juga meminta presiden mengeluarkan Perppu untuk ojek online agar mempunyai payung hukum.
     
    “Jangan manfaatkan nama pengemudi untuk kepentingan politik, regulasi, atau kampanye kelompok tertentu. Suara pengemudi asli harusnya datang dari jalanan, bukan dari ruang rapat,” pungkasnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (PRI)

  • Selamat! Ini Enam Pemenang Astranauts 2025

    Selamat! Ini Enam Pemenang Astranauts 2025

    Jakarta: Enam pemenang  Astranauts 2025 telah diumumkan hari ini Rabu, 16 Juli 2025. Para pemenangan ini berasal dari dua jalur, yakni Startup Track dan Student Track.

    Astranauts merupakan ajang berskala nasional yang terdiri dari dua rangkaian acara, yaitu kompetisi inovasi dan konferensi teknologi. Disinilah para inovator muda berkumpul untuk menyuarakan ide, menciptakan solusi inovatif untuk masa depan ekonomi digital Indonesia. 

    Setelah melewati rangkaian tahap penjaringan dan Demo Day, Astranauts 2025 menentukan enam pemenang yang berinovasi dalam memperkuat ekosistem digital dan teknologi di Indonesia pada Rabu, 16 Juli 2024.

    Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direksi Astra, para juri dan juga mentor Astranauts 2025.

    “Saya menyampaikan bahwa Astra terus berkomitmen untuk satu kami akan mendukung inovasi dan digitalisasi. Dan Astranauts  ini merupakan bagian dari upaya kami untuk akselerasi transformasi digital nasional. Jadi kami ingin mempertemukan ide, teknologi dan talenta untuk memperkuat daya saing Indonesia. Dan khususnya kalau bicara konteks Astra yah untuk Astra,” kata Wakil Presiden Direktur Astra International, Rudy dalam acara Demo Day & Awarding Astranauts 2025 di Menara Astra, Rabu, 16 Juli 2025.

    Chief Group Digital Strategy Astra, Paul Soegianto menyebut Astranauts 2025 diikuti oleh 2.186 pendaftar yang kemudian diseleksi hingga terkumpul 700 peserta. Peserta yang lolos pada seleksi pertama ini kemudian mengikuti sejumlah tahapan seleksi hingga akhirnya menghasilkan 20 finalis.

    “Dari 700 ini dilakukan lagi 3-4 seleksi proses, dimana akhirnya menghasilkan 20 finalis, yaitu 10 dari student track, 10 dari start-up track,” jelasnya.

    Paul menyebut bukan hanya pemenang yang layak diapresiasi tapi juga para finalis. Pasalnya untuk lolos menjadi finalis harus melewati berbagai seleksi.

    “Kalian jadi finalis aja udah sesuatu yang hebat banget, mengalahkan lebih dari 2000 tim yang ada menentukan enam pemenang dari dua kategori,” jelasnya.
     

    Astranauts 2025 mengompetisikan delapan topik strategis yaitu, Automotive, Financial Services, Heavy Equipment & Mining, Agribusiness, Infrastructure and Logistics, Information Technology, Property, dan Healthcare. Selain itu, terdapat kategori Business Challenge untuk menyelesaikan studi kasus nyata yang diangkat dari tantangan yang dihadapi oleh Grup Astra.
    Daftar Pemenangan Astranauts 2025

    Startup Track:

    Juara 1: BETA-UAS: Spesialisasi dalam merancang dan membuat pesawat tanpa awak (UAS) untuk kebutuhan pemetaan, pemantauan, dan inspeksi.

    Juara 2: Molca Teknologi: Solusi digital twin berbasis AI dan XR imersif untuk mendukung percepatan transformasi industri.

    Juara 3: Tax Point: Solusi terpadu untuk layanan perpajakan yang menawarkan otomatisasi kepatuhan berbasis RegTech untuk mempermudah proses pajak.
     
    Jalur Student Track:
    Juara 1: EV-OS DOR, BIOSTIMBOT: Perawatan rumput pintar tanpa mesin pemotong atau bahan kimia. Menggabungkan biosains (Bacillus lentus) dan IoT untuk pertumbuhan alami. Efisien dan ramah lingkungan.

    Juara 2: SUMMON, SANF Credit Agent: AI untuk multifinance dan analisis kredit. Mengotomatiskan ekstraksi data, analisis risiko, dan memberikan rekomendasi yang cepat dan akurat melalui OCR/NLP.

    Juara 3: Athena Team, SANF SCOPE: Mengelola data, menganalisis risiko, dan mengevaluasi keuangan dengan dokumen pintar, penilaian (scoring), dan mirror untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi.

    Para pemenang Astranauts 2025 akan mendapatkan apresiasi berupa uang tunai senilai total ratusan juta rupiah. Selain itu para pemenang juga mendapat peluang untuk berkolaborasi dengan Grup Astra, serta akan menjadi bagian dari Astra Career Community yang berkesempatan untuk mengikuti proses rekrutmen di Astra Career.

    Jakarta: Enam pemenang  Astranauts 2025 telah diumumkan hari ini Rabu, 16 Juli 2025. Para pemenangan ini berasal dari dua jalur, yakni Startup Track dan Student Track.
     
    Astranauts merupakan ajang berskala nasional yang terdiri dari dua rangkaian acara, yaitu kompetisi inovasi dan konferensi teknologi. Disinilah para inovator muda berkumpul untuk menyuarakan ide, menciptakan solusi inovatif untuk masa depan ekonomi digital Indonesia. 
     
    Setelah melewati rangkaian tahap penjaringan dan Demo Day, Astranauts 2025 menentukan enam pemenang yang berinovasi dalam memperkuat ekosistem digital dan teknologi di Indonesia pada Rabu, 16 Juli 2024.

    Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direksi Astra, para juri dan juga mentor Astranauts 2025.
     
    “Saya menyampaikan bahwa Astra terus berkomitmen untuk satu kami akan mendukung inovasi dan digitalisasi. Dan Astranauts  ini merupakan bagian dari upaya kami untuk akselerasi transformasi digital nasional. Jadi kami ingin mempertemukan ide, teknologi dan talenta untuk memperkuat daya saing Indonesia. Dan khususnya kalau bicara konteks Astra yah untuk Astra,” kata Wakil Presiden Direktur Astra International, Rudy dalam acara Demo Day & Awarding Astranauts 2025 di Menara Astra, Rabu, 16 Juli 2025.
     
    Chief Group Digital Strategy Astra, Paul Soegianto menyebut Astranauts 2025 diikuti oleh 2.186 pendaftar yang kemudian diseleksi hingga terkumpul 700 peserta. Peserta yang lolos pada seleksi pertama ini kemudian mengikuti sejumlah tahapan seleksi hingga akhirnya menghasilkan 20 finalis.
     
    “Dari 700 ini dilakukan lagi 3-4 seleksi proses, dimana akhirnya menghasilkan 20 finalis, yaitu 10 dari student track, 10 dari start-up track,” jelasnya.
     
    Paul menyebut bukan hanya pemenang yang layak diapresiasi tapi juga para finalis. Pasalnya untuk lolos menjadi finalis harus melewati berbagai seleksi.
     
    “Kalian jadi finalis aja udah sesuatu yang hebat banget, mengalahkan lebih dari 2000 tim yang ada menentukan enam pemenang dari dua kategori,” jelasnya.
     

     
    Astranauts 2025 mengompetisikan delapan topik strategis yaitu, Automotive, Financial Services, Heavy Equipment & Mining, Agribusiness, Infrastructure and Logistics, Information Technology, Property, dan Healthcare. Selain itu, terdapat kategori Business Challenge untuk menyelesaikan studi kasus nyata yang diangkat dari tantangan yang dihadapi oleh Grup Astra.
    Daftar Pemenangan Astranauts 2025

    Startup Track:

    Juara 1: BETA-UAS: Spesialisasi dalam merancang dan membuat pesawat tanpa awak (UAS) untuk kebutuhan pemetaan, pemantauan, dan inspeksi.
     
    Juara 2: Molca Teknologi: Solusi digital twin berbasis AI dan XR imersif untuk mendukung percepatan transformasi industri.
     
    Juara 3: Tax Point: Solusi terpadu untuk layanan perpajakan yang menawarkan otomatisasi kepatuhan berbasis RegTech untuk mempermudah proses pajak.
     

    Jalur Student Track:

    Juara 1: EV-OS DOR, BIOSTIMBOT: Perawatan rumput pintar tanpa mesin pemotong atau bahan kimia. Menggabungkan biosains (Bacillus lentus) dan IoT untuk pertumbuhan alami. Efisien dan ramah lingkungan.
     
    Juara 2: SUMMON, SANF Credit Agent: AI untuk multifinance dan analisis kredit. Mengotomatiskan ekstraksi data, analisis risiko, dan memberikan rekomendasi yang cepat dan akurat melalui OCR/NLP.
     
    Juara 3: Athena Team, SANF SCOPE: Mengelola data, menganalisis risiko, dan mengevaluasi keuangan dengan dokumen pintar, penilaian (scoring), dan mirror untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi.
     
    Para pemenang Astranauts 2025 akan mendapatkan apresiasi berupa uang tunai senilai total ratusan juta rupiah. Selain itu para pemenang juga mendapat peluang untuk berkolaborasi dengan Grup Astra, serta akan menjadi bagian dari Astra Career Community yang berkesempatan untuk mengikuti proses rekrutmen di Astra Career.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (RUL)

  • Canticle of Praise Rayakan Dua Dekade UPH Choir

    Canticle of Praise Rayakan Dua Dekade UPH Choir

    Mohamad Mamduh • 16 Juli 2025 09:29

    Jakarta: “Brrrravo!” terdengar lantang dari salah satu baris penonton—sebuah seruan yang langsung digaungkan kembali oleh Tutu Sukendro, Konduktor Universitas Pelita Harapan (UPH) Choir, di tengah riuh tepuk tangan yang memenuhi Auditorium Gedung D Ruang 501, UPH Kampus Lippo Village.

    Malam itu, 10 Juli 2025, menjadi momen penuh kehangatan dan sukacita saat UPH Choir merayakan dua dekade perjalanan melalui konser bertajuk “Canticle of Praise”.

    Lebih dari sekadar pertunjukan, konser ini adalah perayaan atas dedikasi, disiplin, dan semangat yang telah membentuk perjalanan UPH Choir sejak 2005. Di hadapan 500 penonton, 45 Choristers—sebutan bagi anggota aktif UPH Choir—menyuguhkan harmoni dan lirik sebagai wujud syukur.

    “Di UPH, kami percaya bahwa pendidikan bukan hanya tentang akademik. Melalui Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) seperti UPH Choir, kami ingin membentuk mahasiswa secara utuh dengan mengembangkan potensi, membangun karakter, kedisiplinan, dan sisi kepemimpinan mereka,” ucap Dr. Andry M. Panjaitan, S.T., M.T., CPHCM., Associate Vice President of Student Development, Alumni and Corporate Relations UPH dalam sambutannya.

    Konser berdurasi dua setengah jam ini terbagi dalam dua babak. Babak pertama menampilkan karya O Magnum Mysterium (versi Nicholas White), Hear My Prayer, Come to the Music, Because of Love, dan I Can Do All Things Lord. Sebagai penutup, penonton juga diajak merenung melalui lagu I Want to Be a Christian. 

    Babak kedua dibuka dengan O Magnum Mysterium versi Tomas Luis de Victoria dan Then Sings My Soul. Di pertengahan babak, Tutu menyampaikan bahwa tiga lagu berikutnya sengaja dipilih dengan tajuk serupa untuk mengungkapkan syukur atas berbagai pencapaian UPH Choir selama dua dekade, yaitu I Want to Thank You Lord, I Thank You, Lord, dan We Thank You, Lord. Lagu-lagu bertema pujian dan syukur lainnya seperti God and God Alone, Canticle of Praise, If You Love Me, Soli Deo Gloria, dan Praise Him mengisi sisa pertunjukan.

    Sebuah momen kejutan hadir menjelang akhir konser, ketika para Choristers menyanyikan Happy Birthday dalam aransemen paduan suara. Lagu ini disambut antusias oleh penonton sebagai simbol perayaan. Konser kemudian ditutup dengan megah lewat tiga lagu terakhir: Hallelujah Chorus, The Battle of Jericho, dan If God Be for Us.

    UPH Choir berdiri pada 4 April 2005, ketika Tutu Sukendro diminta membentuk kelompok paduan suara mahasiswa sebagai bagian dari Unit Kegiatan Mahasiswa. Dimulai dari nol, ia mengajak mahasiswa yang berminat menyanyi dan membina mereka hingga UPH Choir rutin tampil dalam berbagai acara kampus maupun eksternal.

    Selama dua dekade, UPH Choir terus menunjukkan semangat, solidaritas, dan prestasi. Mereka telah tampil di lebih dari 150 panggung, dalam dan luar negeri, serta mengikuti berbagai kompetisi bergengsi—di antaranya Juara 1 National Folklore Festival ke-7 di Universitas Indonesia (2013), perwakilan Indonesia di Andrea O. Veneracion Choral Festival, Manila (2015), dan tiga medali emas di Bali International Choral Festival (2017).

    Bagi Tutu, konser Canticle of Praise adalah perayaan hasil dari latihan yang panjang dan konsisten sejak November 2024. Ia mengatakan, “Di era serba cepat seperti sekarang, banyak anak muda ingin hasil yang instan. Namun lewat komunitas ini, mereka diajarkan untuk berproses, disiplin, dan bersandar pada Tuhan. UPH Choir adalah ruang belajar yang membentuk karakter dan menghasilkan karya dengan standar profesional.”

    Kehadiran UKM UPH Choir memberikan para mahasiswa ruang bebas untuk bertumbuh. Hal inilah yang dirasakan Bernadeth Saskia Laudya Chintya, mahasiswi Program Studi (Prodi) Matematika UPH angkatan 2022, yang mengisi suara sopran di UPH Choir. Ia bercerita, selama hampir dua tahun bergabung, dirinya tak hanya mengasah kemampuan bernyanyi, tetapi juga mengalami transformasi pribadi.

    “Saya banyak bertumbuh melalui UPH Choir. Latihan rutin dua kali seminggu ternyata membuat saya belajar banyak hal. Mulai dari konsistensi, tanggung jawab, tekun, komitmen, dan tentunya yang paling utama adalah kedisiplinan. Tidak hanya soal bernyanyi, kami juga dibentuk untuk terus memahami pentingnya kerja sama tim,” papar Chintya.

    Hal serupa disampaikan oleh Benael Henokh Sabastian, mahasiswa Prodi Pendidikan Matematika angkatan 2024 yang mengisi bagian tenor.

    “Banyak pelajaran yang saya dapat, dari hal besar menguasai teknik vokal hingga hal kecil seperti kebiasaan membawa alat tulis saat latihan dan datang tepat waktu. Saya yakin hal ini juga pasti berguna untuk kehidupan kerja kelak. Saya juga merasa konser ini memberi pengalaman baru yang mengajarkan banyak hal seperti leadership dan cara komunikasi yang efektif,” ucap Benael.

    Melalui UPH Choir, harapannya mahasiswa tidak hanya sebatas mengejar prestasi, tetapi mampu menjadi komunitas yang membangun, membentuk karakter, menginspirasi, dan tentunya berdampak positif bagi setiap orang yang mendengar karya mereka.

    Jakarta: “Brrrravo!” terdengar lantang dari salah satu baris penonton—sebuah seruan yang langsung digaungkan kembali oleh Tutu Sukendro, Konduktor Universitas Pelita Harapan (UPH) Choir, di tengah riuh tepuk tangan yang memenuhi Auditorium Gedung D Ruang 501, UPH Kampus Lippo Village.
     
    Malam itu, 10 Juli 2025, menjadi momen penuh kehangatan dan sukacita saat UPH Choir merayakan dua dekade perjalanan melalui konser bertajuk “Canticle of Praise”.
     
    Lebih dari sekadar pertunjukan, konser ini adalah perayaan atas dedikasi, disiplin, dan semangat yang telah membentuk perjalanan UPH Choir sejak 2005. Di hadapan 500 penonton, 45 Choristers—sebutan bagi anggota aktif UPH Choir—menyuguhkan harmoni dan lirik sebagai wujud syukur.

    “Di UPH, kami percaya bahwa pendidikan bukan hanya tentang akademik. Melalui Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) seperti UPH Choir, kami ingin membentuk mahasiswa secara utuh dengan mengembangkan potensi, membangun karakter, kedisiplinan, dan sisi kepemimpinan mereka,” ucap Dr. Andry M. Panjaitan, S.T., M.T., CPHCM., Associate Vice President of Student Development, Alumni and Corporate Relations UPH dalam sambutannya.
     
    Konser berdurasi dua setengah jam ini terbagi dalam dua babak. Babak pertama menampilkan karya O Magnum Mysterium (versi Nicholas White), Hear My Prayer, Come to the Music, Because of Love, dan I Can Do All Things Lord. Sebagai penutup, penonton juga diajak merenung melalui lagu I Want to Be a Christian. 
     
    Babak kedua dibuka dengan O Magnum Mysterium versi Tomas Luis de Victoria dan Then Sings My Soul. Di pertengahan babak, Tutu menyampaikan bahwa tiga lagu berikutnya sengaja dipilih dengan tajuk serupa untuk mengungkapkan syukur atas berbagai pencapaian UPH Choir selama dua dekade, yaitu I Want to Thank You Lord, I Thank You, Lord, dan We Thank You, Lord. Lagu-lagu bertema pujian dan syukur lainnya seperti God and God Alone, Canticle of Praise, If You Love Me, Soli Deo Gloria, dan Praise Him mengisi sisa pertunjukan.
     
    Sebuah momen kejutan hadir menjelang akhir konser, ketika para Choristers menyanyikan Happy Birthday dalam aransemen paduan suara. Lagu ini disambut antusias oleh penonton sebagai simbol perayaan. Konser kemudian ditutup dengan megah lewat tiga lagu terakhir: Hallelujah Chorus, The Battle of Jericho, dan If God Be for Us.
     
    UPH Choir berdiri pada 4 April 2005, ketika Tutu Sukendro diminta membentuk kelompok paduan suara mahasiswa sebagai bagian dari Unit Kegiatan Mahasiswa. Dimulai dari nol, ia mengajak mahasiswa yang berminat menyanyi dan membina mereka hingga UPH Choir rutin tampil dalam berbagai acara kampus maupun eksternal.
     
    Selama dua dekade, UPH Choir terus menunjukkan semangat, solidaritas, dan prestasi. Mereka telah tampil di lebih dari 150 panggung, dalam dan luar negeri, serta mengikuti berbagai kompetisi bergengsi—di antaranya Juara 1 National Folklore Festival ke-7 di Universitas Indonesia (2013), perwakilan Indonesia di Andrea O. Veneracion Choral Festival, Manila (2015), dan tiga medali emas di Bali International Choral Festival (2017).
     
    Bagi Tutu, konser Canticle of Praise adalah perayaan hasil dari latihan yang panjang dan konsisten sejak November 2024. Ia mengatakan, “Di era serba cepat seperti sekarang, banyak anak muda ingin hasil yang instan. Namun lewat komunitas ini, mereka diajarkan untuk berproses, disiplin, dan bersandar pada Tuhan. UPH Choir adalah ruang belajar yang membentuk karakter dan menghasilkan karya dengan standar profesional.”
     
    Kehadiran UKM UPH Choir memberikan para mahasiswa ruang bebas untuk bertumbuh. Hal inilah yang dirasakan Bernadeth Saskia Laudya Chintya, mahasiswi Program Studi (Prodi) Matematika UPH angkatan 2022, yang mengisi suara sopran di UPH Choir. Ia bercerita, selama hampir dua tahun bergabung, dirinya tak hanya mengasah kemampuan bernyanyi, tetapi juga mengalami transformasi pribadi.
     
    “Saya banyak bertumbuh melalui UPH Choir. Latihan rutin dua kali seminggu ternyata membuat saya belajar banyak hal. Mulai dari konsistensi, tanggung jawab, tekun, komitmen, dan tentunya yang paling utama adalah kedisiplinan. Tidak hanya soal bernyanyi, kami juga dibentuk untuk terus memahami pentingnya kerja sama tim,” papar Chintya.
     
    Hal serupa disampaikan oleh Benael Henokh Sabastian, mahasiswa Prodi Pendidikan Matematika angkatan 2024 yang mengisi bagian tenor.
     
    “Banyak pelajaran yang saya dapat, dari hal besar menguasai teknik vokal hingga hal kecil seperti kebiasaan membawa alat tulis saat latihan dan datang tepat waktu. Saya yakin hal ini juga pasti berguna untuk kehidupan kerja kelak. Saya juga merasa konser ini memberi pengalaman baru yang mengajarkan banyak hal seperti leadership dan cara komunikasi yang efektif,” ucap Benael.
     
    Melalui UPH Choir, harapannya mahasiswa tidak hanya sebatas mengejar prestasi, tetapi mampu menjadi komunitas yang membangun, membentuk karakter, menginspirasi, dan tentunya berdampak positif bagi setiap orang yang mendengar karya mereka.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (MMI)

  • Ini Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang Disasar Operasi Patuh Jaya 2025

    Ini Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang Disasar Operasi Patuh Jaya 2025

    Jakarta: Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2025. Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Dalam Operasi Patuh Jaya 2025, Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.938 personel gabungan . 

    Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan bahwa operasi ini merupakan operasi mandiri kewilayahan yang bersifat terbuka, yang dilaksanakan bersama TNI serta stakeholder terkait.

    “Saya harapkan kita semua dapat berkolaborasi dan bersinergi dengan baik, untuk mengurai dan memyelesaikan setiap kendala di lapangan, sehingga apa yang menjadi tujuan dari operasi ini dapat terwujud dan dirasakan oleh masyarakat,” kata Karyoto.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary mengatakan tujuan Operasi Patuh Jaya untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    Adapun operasi tahun ini menyasar empat aspek utama, yaitu: pengendara, kendaraan, lokasi, dan kegiatan masyarakat. Berikut ini rinciannya:
    1. Sasaran Pengendara

    Pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan meliputi:

    – Pengemudi melawan arus dan melanggar marka jalan,
    – Berkendara dalam pengaruh narkoba atau alkohol,
    – Menggunakan ponsel saat mengemudi,
    – Tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman,
    – Melebihi batas kecepatan,
    – Pengemudi di bawah umur.
     

     

    2. Sasaran Kendaraan

    Kendaraan yang akan ditindak meliputi:

    – Tidak layak jalan,
    – Tidak memiliki kelengkapan seperti plat nomor (TNKB), kaca spion standar, dan knalpot sesuai aturan,
    – Kendaraan tanpa STNK atau TNKB palsu,
    – Kendaraan sipil yang menggunakan rotator dan sirine tanpa izin.
     
    3. Sasaran Lokasi

    Operasi akan difokuskan di kawasan yang rawan pelanggaran dan kepadatan lalu lintas seperti:

    – Kawasan tertib lalu lintas dan industri,
    – Jalan raya, jalan tol, dan jalur ganjil-genap,
    – Terminal, stasiun kereta api, bandara, pelabuhan,
    – Area wisata, pasar, dan pusat perbelanjaan.
     
    4. Sasaran Kegiatan

    Penertiban juga menyasar aktivitas yang mengganggu fungsi jalan umum, seperti:

    – Pasar tumpah dan PKL di trotoar,
    – Aksi unjuk rasa yang mengganggu arus lalu lintas,
    – Kegiatan meminta sumbangan di jalan raya.

    Jakarta: Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2025. Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Dalam Operasi Patuh Jaya 2025, Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.938 personel gabungan . 
     
    Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan bahwa operasi ini merupakan operasi mandiri kewilayahan yang bersifat terbuka, yang dilaksanakan bersama TNI serta stakeholder terkait.
     
    “Saya harapkan kita semua dapat berkolaborasi dan bersinergi dengan baik, untuk mengurai dan memyelesaikan setiap kendala di lapangan, sehingga apa yang menjadi tujuan dari operasi ini dapat terwujud dan dirasakan oleh masyarakat,” kata Karyoto.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary mengatakan tujuan Operasi Patuh Jaya untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
     
    Adapun operasi tahun ini menyasar empat aspek utama, yaitu: pengendara, kendaraan, lokasi, dan kegiatan masyarakat. Berikut ini rinciannya:

    1. Sasaran Pengendara

    Pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan meliputi:
     
    – Pengemudi melawan arus dan melanggar marka jalan,
    – Berkendara dalam pengaruh narkoba atau alkohol,
    – Menggunakan ponsel saat mengemudi,
    – Tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman,
    – Melebihi batas kecepatan,
    – Pengemudi di bawah umur.
     

     

    2. Sasaran Kendaraan

    Kendaraan yang akan ditindak meliputi:
     
    – Tidak layak jalan,
    – Tidak memiliki kelengkapan seperti plat nomor (TNKB), kaca spion standar, dan knalpot sesuai aturan,
    – Kendaraan tanpa STNK atau TNKB palsu,
    – Kendaraan sipil yang menggunakan rotator dan sirine tanpa izin.
     

    3. Sasaran Lokasi

    Operasi akan difokuskan di kawasan yang rawan pelanggaran dan kepadatan lalu lintas seperti:
     
    – Kawasan tertib lalu lintas dan industri,
    – Jalan raya, jalan tol, dan jalur ganjil-genap,
    – Terminal, stasiun kereta api, bandara, pelabuhan,
    – Area wisata, pasar, dan pusat perbelanjaan.
     

    4. Sasaran Kegiatan

    Penertiban juga menyasar aktivitas yang mengganggu fungsi jalan umum, seperti:
     
    – Pasar tumpah dan PKL di trotoar,
    – Aksi unjuk rasa yang mengganggu arus lalu lintas,
    – Kegiatan meminta sumbangan di jalan raya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Operasi Patuh Jaya 2025 Masih Berlakukan Tilang Manual, Ini Alasannya

    Operasi Patuh Jaya 2025 Masih Berlakukan Tilang Manual, Ini Alasannya

    Jakarta: Meski teknologi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah mulai diterapkan, namun tilang manual rupanya masih diberlakukan dalam Operasi Patuh Jaya 2025 yang berlangsung di bawah naungan Polda Metro Jaya.

    Hal tersebut terlihat dalam beberapa unggahan di akun X TMC Polda Metro Jaya. Dalam unggahan tersebut, tampak petugas polisi sedang mencatat pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor dalam buku tilang.

    Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin menjelaskan bahwa tilang manual tetap dilakukan. Meski begitu, ia memastikan pihaknya lebih memprioritaskan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik yang stasioner ataupun mobile dalam Operasi Patuh Jaya 2025.

    “Salah satu fokus utama dalam operasi ini adalah pelanggaran melawan arus. Untuk ruas jalan yang belum terjangkau oleh sistem ETLE, baik yang stasioner maupun mobile, tilang konvensional masih tetap diperlukan,” kata Komarudin, Selasa, 15 Juli 2025.
     

    ?
    ETLE tidak menjangkau seluruh ruas jalan

    Komarudin juga menjelaskan bahwa sistem ETLE belum merata di seluruh ruas jalan, sehingga penggunaan tilang manual masih menjadi solusi untuk menjangkau area-area yang belum terpasang perangkat pemantau otomatis tersebut.

    “Tidak semua titik bisa dipantau dengan ETLE. Saat ini, perangkat hanya terpasang di lokasi-lokasi tertentu. Jadi, kalau hanya mengandalkan itu, akan banyak wilayah yang terlewat,” jelasnya. 

    Untuk itu, pendekatan penegakan hukum lalu lintas di lapangan pun disesuaikan. Selain mengandalkan ETLE stasioner, pihak kepolisian juga mengaktifkan sistem mobile dan hunting, di mana petugas bergerak ke titik-titik rawan pelanggaran berdasarkan data dan prioritas operasi.

    “Kami fokus pada jenis pelanggaran tertentu, seperti pengendara di bawah umur. Daerah-daerah yang tidak terjangkau ETLE, khususnya kawasan pinggiran, menjadi sasaran utama kami,” tambahnya.

    Sebagai informasi, sebanyak 2.938 personel gabungan dikerahkan untuk Operasi Patuh Jaya 2025, yang digelar selama 14 hari, dari 14 hingga 27 Juli 2025.

    Jakarta: Meski teknologi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah mulai diterapkan, namun tilang manual rupanya masih diberlakukan dalam Operasi Patuh Jaya 2025 yang berlangsung di bawah naungan Polda Metro Jaya.
     
    Hal tersebut terlihat dalam beberapa unggahan di akun X TMC Polda Metro Jaya. Dalam unggahan tersebut, tampak petugas polisi sedang mencatat pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor dalam buku tilang.
     
    Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin menjelaskan bahwa tilang manual tetap dilakukan. Meski begitu, ia memastikan pihaknya lebih memprioritaskan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik yang stasioner ataupun mobile dalam Operasi Patuh Jaya 2025.

    “Salah satu fokus utama dalam operasi ini adalah pelanggaran melawan arus. Untuk ruas jalan yang belum terjangkau oleh sistem ETLE, baik yang stasioner maupun mobile, tilang konvensional masih tetap diperlukan,” kata Komarudin, Selasa, 15 Juli 2025.
     

    ?

    ETLE tidak menjangkau seluruh ruas jalan

    Komarudin juga menjelaskan bahwa sistem ETLE belum merata di seluruh ruas jalan, sehingga penggunaan tilang manual masih menjadi solusi untuk menjangkau area-area yang belum terpasang perangkat pemantau otomatis tersebut.
     
    “Tidak semua titik bisa dipantau dengan ETLE. Saat ini, perangkat hanya terpasang di lokasi-lokasi tertentu. Jadi, kalau hanya mengandalkan itu, akan banyak wilayah yang terlewat,” jelasnya. 
     
    Untuk itu, pendekatan penegakan hukum lalu lintas di lapangan pun disesuaikan. Selain mengandalkan ETLE stasioner, pihak kepolisian juga mengaktifkan sistem mobile dan hunting, di mana petugas bergerak ke titik-titik rawan pelanggaran berdasarkan data dan prioritas operasi.
     
    “Kami fokus pada jenis pelanggaran tertentu, seperti pengendara di bawah umur. Daerah-daerah yang tidak terjangkau ETLE, khususnya kawasan pinggiran, menjadi sasaran utama kami,” tambahnya.
     
    Sebagai informasi, sebanyak 2.938 personel gabungan dikerahkan untuk Operasi Patuh Jaya 2025, yang digelar selama 14 hari, dari 14 hingga 27 Juli 2025.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)