Category: Medcom.id News

  • PPP Gelar Sholat Gaib untuk Suryadharma Ali

    PPP Gelar Sholat Gaib untuk Suryadharma Ali

    Jakarta: Kabar duka menyelimuti keluarga besar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) atas wafatnya Suryadharma Ali, mantan Menteri Agama dan Ketua Umum PPP dua periode. 

    Atas kepergian tokoh penting tersebut, Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi menginstruksikan seluruh kader partai untuk menggelar sholat gaib dan tahlil sebagai bentuk penghormatan.

    “Kami menginstruksikan kepada seluruh kader untuk melaksanakan shalat gaib dan tahlil untuk almarhum,” ujar Arwani, dilansir Antara, Kamis, 31 Juli 2025.
    Dua periode pimpin PPP
    Suryadharma Ali dikenal luas sebagai tokoh senior PPP yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum partai selama dua periode, yaitu pada 2007-2012 dan 2012-2016. 

    Tak hanya dikenal di lingkup internal partai, ia juga pernah menjabat sebagai Menteri Agama Republik Indonesia.
     

    Arwani menilai sosok Suryadharma layak dikenang dan dihormati atas kontribusinya dalam membesarkan PPP dan pemikiran-pemikirannya yang membangun.

    Seluruh buah pikiran dan karya baik Surya Dharma Ali dapat dikenang dan diteruskan generasi penerus demi memajukan bangsa.
    Wafat di Usia 69 tahun
    Suryadharma Ali mengembuskan napas terakhirnya di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis, 31 Juli 2025 pukul 04.25 WIB.

    Jenazah disemayamkan di rumah duka di kawasan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur. Rencananya, beliau akan dimakamkan di Kompleks Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Cikarang Barat, Bekasi, usai salat zuhur.

    Jakarta: Kabar duka menyelimuti keluarga besar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) atas wafatnya Suryadharma Ali, mantan Menteri Agama dan Ketua Umum PPP dua periode. 
     
    Atas kepergian tokoh penting tersebut, Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi menginstruksikan seluruh kader partai untuk menggelar sholat gaib dan tahlil sebagai bentuk penghormatan.
     
    “Kami menginstruksikan kepada seluruh kader untuk melaksanakan shalat gaib dan tahlil untuk almarhum,” ujar Arwani, dilansir Antara, Kamis, 31 Juli 2025.
    Dua periode pimpin PPP
    Suryadharma Ali dikenal luas sebagai tokoh senior PPP yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum partai selama dua periode, yaitu pada 2007-2012 dan 2012-2016. 

    Tak hanya dikenal di lingkup internal partai, ia juga pernah menjabat sebagai Menteri Agama Republik Indonesia.
     

    Arwani menilai sosok Suryadharma layak dikenang dan dihormati atas kontribusinya dalam membesarkan PPP dan pemikiran-pemikirannya yang membangun.
     
    Seluruh buah pikiran dan karya baik Surya Dharma Ali dapat dikenang dan diteruskan generasi penerus demi memajukan bangsa.
    Wafat di Usia 69 tahun
    Suryadharma Ali mengembuskan napas terakhirnya di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis, 31 Juli 2025 pukul 04.25 WIB.
     
    Jenazah disemayamkan di rumah duka di kawasan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur. Rencananya, beliau akan dimakamkan di Kompleks Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Cikarang Barat, Bekasi, usai salat zuhur.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (ANN)

  • Sudah Tahu Belum? Ini Tema HUT ke-80 RI Lengkap dengan Makna Filosofinya

    Sudah Tahu Belum? Ini Tema HUT ke-80 RI Lengkap dengan Makna Filosofinya

    Jakarta: Menjelang bulan Agustus masyarakat mulai bersiap untuk menyemarakan HUT Ke-80 RI 2025. Mulai dari memasang bendera Merah Putih hingga pernak-pernik bernuansa kemerdekaan.

    Tapi kamu sudah tahu belum tema 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia? Nah, beberapa waktu lalu pemerintah telah merilis tema HUT ke-80 RI.
    Tema HUT ke-80 RI
    Dilansir dari Pedoman Identitas Visual 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia, tema besar HUT ke-80 RI adalah Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. Berikut penjelasan lengkap tema HUT ke-80 RI.

    Bersatu Berdaulat 

    Untuk pihak kepemimpinan negara, visi ini menjunjung stabilitas bangsa, kemandirian sumber daya, dan ketahanan negara secara menyeluruh. Semangat ini tercerminkan di keseharian masyarakat melalui hal-hal yang sederhana: hidup rukun antarwarga, gotong royong dalam kehidupan sehari-hari, dan kebebasan untuk memilih serta meraih cita-cita pribadi.
     

    Rakyat Sejahtera

    Secara keseluruhan, kesejahteraan rakyat dijabarkan dengan turunnya angka kemiskinan,
    tumbuhnya ekonomi nasional, dan tersedianya akses yang setara untuk semua. Ini dapat dimaknai sebagai harga kebutuhan pokok yang terjangkau, pekerjaan yang stabil, dan keyakinan bahwa masa depan keluarga dapat terjamin untuk segenap rakyat Indonesia.

    Indonesia Maju

    Kepemimpinan bangsa dapat melihat kemajuan melalui daya saing global, pembangunan infrastruktur, dan tercapainya visi “Indonesia Emas”. Untuk masyarakat, kemajuan ini dicerminkan dengan adanya peluang untuk berkembang, akses pendidikan yang merata, dan rasa bangga menjadi bagian dari Indonesia.

    Tema ini bisa kamu terapkan di spanduk untuk umbul-umbul maupun poster digital guna memeriahkan HUT ke-80 RI. Kamu juga bisa menggunakan logo resmi HUT ke-80 RI yang sudah dirilis.

    Kamu bisa mengunduh logo resmi HUT ke-80 RI di laman Kementerian Sekretariat Negara di setneg.go.id. Atau kamu juga bisa mengunduh melalui tautan di bawah ini:
     
    Link download logo HUT ke-80 RI klik di sini

    https://drive.google.com/drive/folders/1fiSoRWsANSJjfdyhUvZEpSEyk-paStM1

    Jakarta: Menjelang bulan Agustus masyarakat mulai bersiap untuk menyemarakan HUT Ke-80 RI 2025. Mulai dari memasang bendera Merah Putih hingga pernak-pernik bernuansa kemerdekaan.
     
    Tapi kamu sudah tahu belum tema 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia? Nah, beberapa waktu lalu pemerintah telah merilis tema HUT ke-80 RI.
    Tema HUT ke-80 RI
    Dilansir dari Pedoman Identitas Visual 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia, tema besar HUT ke-80 RI adalah Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. Berikut penjelasan lengkap tema HUT ke-80 RI.
     
    Bersatu Berdaulat 

    Untuk pihak kepemimpinan negara, visi ini menjunjung stabilitas bangsa, kemandirian sumber daya, dan ketahanan negara secara menyeluruh. Semangat ini tercerminkan di keseharian masyarakat melalui hal-hal yang sederhana: hidup rukun antarwarga, gotong royong dalam kehidupan sehari-hari, dan kebebasan untuk memilih serta meraih cita-cita pribadi.
     

     
    Rakyat Sejahtera
     
    Secara keseluruhan, kesejahteraan rakyat dijabarkan dengan turunnya angka kemiskinan,
    tumbuhnya ekonomi nasional, dan tersedianya akses yang setara untuk semua. Ini dapat dimaknai sebagai harga kebutuhan pokok yang terjangkau, pekerjaan yang stabil, dan keyakinan bahwa masa depan keluarga dapat terjamin untuk segenap rakyat Indonesia.
     
    Indonesia Maju
     
    Kepemimpinan bangsa dapat melihat kemajuan melalui daya saing global, pembangunan infrastruktur, dan tercapainya visi “Indonesia Emas”. Untuk masyarakat, kemajuan ini dicerminkan dengan adanya peluang untuk berkembang, akses pendidikan yang merata, dan rasa bangga menjadi bagian dari Indonesia.
     
    Tema ini bisa kamu terapkan di spanduk untuk umbul-umbul maupun poster digital guna memeriahkan HUT ke-80 RI. Kamu juga bisa menggunakan logo resmi HUT ke-80 RI yang sudah dirilis.
     
    Kamu bisa mengunduh logo resmi HUT ke-80 RI di laman Kementerian Sekretariat Negara di setneg.go.id. Atau kamu juga bisa mengunduh melalui tautan di bawah ini:
     
    Link download logo HUT ke-80 RI klik di sini
     
    https://drive.google.com/drive/folders/1fiSoRWsANSJjfdyhUvZEpSEyk-paStM1
     

     

     

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (RUL)

  • Mantan Menag Suryadharma Ali Meninggal Dunia di Usia 69 Tahun

    Mantan Menag Suryadharma Ali Meninggal Dunia di Usia 69 Tahun

    Jakarta: Kabar duka datang dari dunia politik Indonesia. Mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali meninggal dunia pada Kamis pagi, 31 Juli 2025, di usia 69 tahun. 

    Suryadharma mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 04.25 WIB di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan.

    “Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Keluarga Besar Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Drs. H. Suryadharma Ali, M.Si., Menteri Agama RI Periode 2009–2014,” tulis akun resmi @bimasislam di Instagram dikutip Kamis, 31 Juli 2025.
    Rencana pemakaman di Pondok Pesantren Bekasi
    Setelah disemayamkan di rumah duka di kawasan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, jenazah rencananya akan dimakamkan siang hari usai salat Zuhur. Pemakaman berlangsung di Pondok Pesantren Miftahul ‘Ulum, Gandasari, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
     

    Pesan duka dari kolega, sahabat, dan masyarakat pun mulai membanjiri media sosial dan grup WhatsApp sejak pagi hari.
    Perjalanan karier politik
    Suryadharma Ali lahir pada 19 September 1956. Sosoknya dikenal luas sebagai politikus senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

    Merangkum berbagai sumber ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum PPP menggantikan Hamzah Haz. 

    Ia juga pernah dipercaya menjadi Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono periode pertama.

    Lalu pada 2009, ia kembali dipercaya menjadi Menteri Agama. Meski kiprahnya tak lepas dari sorotan publik, terutama di akhir masa jabatannya, Suryadharma tetap dikenang sebagai tokoh yang membentuk arah kebijakan keagamaan di Indonesia pada masanya.

    Kini, Indonesia kehilangan satu lagi tokoh penting dalam sejarah pemerintahan era reformasi.

    Jakarta: Kabar duka datang dari dunia politik Indonesia. Mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali meninggal dunia pada Kamis pagi, 31 Juli 2025, di usia 69 tahun. 
     
    Suryadharma mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 04.25 WIB di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan.
     
    “Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Keluarga Besar Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Drs. H. Suryadharma Ali, M.Si., Menteri Agama RI Periode 2009–2014,” tulis akun resmi @bimasislam di Instagram dikutip Kamis, 31 Juli 2025.
    Rencana pemakaman di Pondok Pesantren Bekasi
    Setelah disemayamkan di rumah duka di kawasan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, jenazah rencananya akan dimakamkan siang hari usai salat Zuhur. Pemakaman berlangsung di Pondok Pesantren Miftahul ‘Ulum, Gandasari, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
     

    Pesan duka dari kolega, sahabat, dan masyarakat pun mulai membanjiri media sosial dan grup WhatsApp sejak pagi hari.
    Perjalanan karier politik
    Suryadharma Ali lahir pada 19 September 1956. Sosoknya dikenal luas sebagai politikus senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

    Merangkum berbagai sumber ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum PPP menggantikan Hamzah Haz. 
     
    Ia juga pernah dipercaya menjadi Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono periode pertama.
     
    Lalu pada 2009, ia kembali dipercaya menjadi Menteri Agama. Meski kiprahnya tak lepas dari sorotan publik, terutama di akhir masa jabatannya, Suryadharma tetap dikenang sebagai tokoh yang membentuk arah kebijakan keagamaan di Indonesia pada masanya.
     
    Kini, Indonesia kehilangan satu lagi tokoh penting dalam sejarah pemerintahan era reformasi.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (ANN)

  • Kolaborasi DANA dan PPATK Menjaga Ekosistem Keuangan Digital

    Kolaborasi DANA dan PPATK Menjaga Ekosistem Keuangan Digital

    Jakarta: Kemajuan teknologi keuangan yang awalnya bertujuan mempermudah hidup kini menghadapi tantangan serius akibat penyalahgunaan, khususnya untuk aktivitas ilegal seperti judi online (judol). Salah satu alat yang paling sering disalahgunakan adalah dompet digital.
     
    PPATK mencatat potensi perputaran uang dari judi online bisa mencapai Rp1.200 triliun pada akhir 2025. Selain berdampak hukum, fenomena ini juga menimbulkan kerugian sosial dan ekonomi yang luas.
     
    Menanggapi hal ini, DANA dan PPATK meluncurkan inisiatif “Sinergi dan Kolaborasi Menjaga Ekosistem Keuangan Digital.” Program ini adalah bagian dari Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Gernas APU PPT), dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bank Indonesia, Kemenkopolhukam, asosiasi, hingga media.
     

     
    Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menekankan bahwa penanganan judi online membutuhkan strategi lintas sektor yang lebih canggih. Ia mengapresiasi langkah proaktif DANA dalam melaporkan transaksi mencurigakan dan mengembangkan sistem deteksi penipuan (Fraud Detection System/FDS) secara berkelanjutan.
     
    “Semoga upaya-upaya ini bisa memperkuat integritas ekosistem digital dan mempersempit celah penyalahgunaan teknologi keuangan oleh pihak tidak bertanggung jawab,” tandas Ivan.
     
    Sementara itu, CEO DANA Indonesia, Vince Iswara, menegaskan komitmennya untuk menciptakan solusi jangka panjang guna mencegah penyalahgunaan, termasuk dengan memperkuat sistem FDS dan edukasi publik. Ia menyebut bahwa kolaborasi lintas lembaga terbukti efektif, terlihat dari menurunnya laporan akun dan situs terkait judi online.

     

     
    Dukungan juga datang dari Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, yang mencatat penurunan aktivitas judi online di platform DANA.“Kami mengapresiasi komitmen dan langkah yang telah diambil, dimana angka perjudian daring di DANA telah menurun 80 persen,” tegas Alexander Sabar.
     
    Dari sisi teknologi, DANA juga melengkapi aplikasinya dengan fitur Smart Friction untuk mengintersepsi transaksi ke akun yang terindikasi ilegal. Selain itu, sejak 2020, lebih dari 39 ribu situs dan akun media sosial telah dilaporkan ke Komdigi, bersama ratusan ribu akun pengguna yang terlibat dalam aktivitas serupa.
     
    Melalui sinergi antara pelaku industri, regulator, dan pemangku kepentingan lain, upaya menjaga ekosistem keuangan digital Indonesia dari ancaman judi online kini makin kuat dan sistematis.
     

    Jakarta: Kemajuan teknologi keuangan yang awalnya bertujuan mempermudah hidup kini menghadapi tantangan serius akibat penyalahgunaan, khususnya untuk aktivitas ilegal seperti judi online (judol). Salah satu alat yang paling sering disalahgunakan adalah dompet digital.
     
    PPATK mencatat potensi perputaran uang dari judi online bisa mencapai Rp1.200 triliun pada akhir 2025. Selain berdampak hukum, fenomena ini juga menimbulkan kerugian sosial dan ekonomi yang luas.
     
    Menanggapi hal ini, DANA dan PPATK meluncurkan inisiatif “Sinergi dan Kolaborasi Menjaga Ekosistem Keuangan Digital.” Program ini adalah bagian dari Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Gernas APU PPT), dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bank Indonesia, Kemenkopolhukam, asosiasi, hingga media.
     

     
    Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menekankan bahwa penanganan judi online membutuhkan strategi lintas sektor yang lebih canggih. Ia mengapresiasi langkah proaktif DANA dalam melaporkan transaksi mencurigakan dan mengembangkan sistem deteksi penipuan (Fraud Detection System/FDS) secara berkelanjutan.
     
    “Semoga upaya-upaya ini bisa memperkuat integritas ekosistem digital dan mempersempit celah penyalahgunaan teknologi keuangan oleh pihak tidak bertanggung jawab,” tandas Ivan.
     
    Sementara itu, CEO DANA Indonesia, Vince Iswara, menegaskan komitmennya untuk menciptakan solusi jangka panjang guna mencegah penyalahgunaan, termasuk dengan memperkuat sistem FDS dan edukasi publik. Ia menyebut bahwa kolaborasi lintas lembaga terbukti efektif, terlihat dari menurunnya laporan akun dan situs terkait judi online.
     
     

     
    Dukungan juga datang dari Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, yang mencatat penurunan aktivitas judi online di platform DANA.“Kami mengapresiasi komitmen dan langkah yang telah diambil, dimana angka perjudian daring di DANA telah menurun 80 persen,” tegas Alexander Sabar.
     
    Dari sisi teknologi, DANA juga melengkapi aplikasinya dengan fitur Smart Friction untuk mengintersepsi transaksi ke akun yang terindikasi ilegal. Selain itu, sejak 2020, lebih dari 39 ribu situs dan akun media sosial telah dilaporkan ke Komdigi, bersama ratusan ribu akun pengguna yang terlibat dalam aktivitas serupa.
     
    Melalui sinergi antara pelaku industri, regulator, dan pemangku kepentingan lain, upaya menjaga ekosistem keuangan digital Indonesia dari ancaman judi online kini makin kuat dan sistematis.
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (PRI)

  • 12 Lomba 17 Agustus untuk Ibu-Ibu Anti-Mainstream

    12 Lomba 17 Agustus untuk Ibu-Ibu Anti-Mainstream

    Jakarta: Setiap kali bulan Agustus tiba, suasana kampung hingga komplek perumahan langsung terasa meriah. 

    Spanduk merah putih berkibar, dan yang paling ditunggu lomba 17-an! Tak hanya anak-anak dan bapak-bapak, ibu-ibu juga nggak mau kalah tampil all out.

    Nah, merangkum laman Sahabat Pegadaian, ini daftar ide lomba 17 Agustus yang lucu, menarik, dan cocok untuk ibu-ibu
    Daftar lomba 17 Agustus untuk ibu-ibu

    1. Memindahkan kacang pakai sumpit
    Kelihatannya simpel, tapi nyatanya butuh konsentrasi tingkat tinggi. Ibu-ibu harus memindahkan kacang (bisa juga diganti jagung atau beras) dari satu wadah ke wadah lain menggunakan sumpit dalam waktu tertentu. Yang paling banyak, dialah juaranya.

    2. Masukkan benang ke jarum
    Siapa bilang menjahit itu gampang? Dalam lomba ini, para ibu berlomba memasukkan benang ke jarum secepat mungkin. Butuh kesabaran, fokus, dan tentu saja… kacamata baca!

    3. Tangkap belut
    Belut terkenal licin dan lincah. Nah, bayangkan ibu-ibu harus menangkapnya dalam air! Dijamin heboh dan penuh teriakan seru. Yang paling banyak menangkap belut dalam waktu tertentu, menang.
     

    4. Kupas buah rapi-rapi
    Bukan cuma cepat, lomba ini juga butuh ketelatenan. Ibu-ibu harus mengupas buah (pisang, apel, atau jeruk) dengan hasil kupasan yang panjang, rapi, dan utuh. 

    5. Melipat pakaian cepat-cepat
    Lomba ini bisa jadi ajang pembuktian siapa yang paling jago beres-beres di rumah. 

    6. Rebutan kursi joget
    Siapkan musik dan kursi seadanya. Ibu-ibu harus berjoget keliling kursi saat musik diputar. Begitu musik berhenti? Siapa cepat dia dapat duduk! Yang nggak kebagian kursi, out!

    7. Merias wajah dengan mata tertutup
    Lomba ini wajib masuk daftar! Ibu-ibu diminta merias wajah teman satu timnya dengan mata tertutup. Hasilnya? Jangan kaget kalau yang dirias malah mirip badut lucu.

    8. Oper piring bedak
    Dalam tim, piring berisi bedak harus dioper menggunakan kepala atau dagu. Nggak boleh pakai tangan! Kalau jatuh, mulai lagi dari depan. Yang sampai ke peserta terakhir tanpa gagal, menang.

    9. Perang air pakai panci
    Siapkan ember dan panci. Ibu-ibu harus saling lempar air sambil menghindari cipratan menggunakan tutup panci. Yang paling basah diskualifikasi. Yang kering sampai akhir, menang!

    10. Tarik tambang versi emak-emak
    Siapa bilang tarik tambang cuma buat bapak-bapak? Ibu-ibu juga bisa, lho! Asal formasi dan strategi kuat, kemenangan bukan sekadar otot tapi kekompakan.

    11. Lomba karaoke 
    Saatnya ibu-ibu unjuk suara! Dari lagu lawas sampai yang lagi viral, peserta akan menyanyi di depan umum. Juri akan menilai dari suara, ekspresi, dan aksi panggung.

    12. Menghias tumpeng
    Tumpeng adalah simbol budaya yang penuh makna. Ibu PKK berlomba menghias tumpeng dengan tampilan paling estetik, kreatif, dan menggugah selera. Penilaian meliputi harmoni warna, bentuk, dan pesan kemerdekaan.

    Perayaan 17 Agustus bukan hanya tentang lomba dan tawa. Kegiatan ini juga jadi ajang mempererat kebersamaan, semangat gotong royong, dan rasa cinta Tanah Air. 
    Lewat lomba ibu-ibu yang lucu dan menarik, semangat kemerdekaan bisa dirayakan dengan cara yang menyenangkan dan membekas.

    Jakarta: Setiap kali bulan Agustus tiba, suasana kampung hingga komplek perumahan langsung terasa meriah. 
     
    Spanduk merah putih berkibar, dan yang paling ditunggu lomba 17-an! Tak hanya anak-anak dan bapak-bapak, ibu-ibu juga nggak mau kalah tampil all out.
     
    Nah, merangkum laman Sahabat Pegadaian, ini daftar ide lomba 17 Agustus yang lucu, menarik, dan cocok untuk ibu-ibu
    Daftar lomba 17 Agustus untuk ibu-ibu

    1. Memindahkan kacang pakai sumpit

    Kelihatannya simpel, tapi nyatanya butuh konsentrasi tingkat tinggi. Ibu-ibu harus memindahkan kacang (bisa juga diganti jagung atau beras) dari satu wadah ke wadah lain menggunakan sumpit dalam waktu tertentu. Yang paling banyak, dialah juaranya.

    2. Masukkan benang ke jarum

    Siapa bilang menjahit itu gampang? Dalam lomba ini, para ibu berlomba memasukkan benang ke jarum secepat mungkin. Butuh kesabaran, fokus, dan tentu saja… kacamata baca!

    3. Tangkap belut

    Belut terkenal licin dan lincah. Nah, bayangkan ibu-ibu harus menangkapnya dalam air! Dijamin heboh dan penuh teriakan seru. Yang paling banyak menangkap belut dalam waktu tertentu, menang.
     

    4. Kupas buah rapi-rapi

    Bukan cuma cepat, lomba ini juga butuh ketelatenan. Ibu-ibu harus mengupas buah (pisang, apel, atau jeruk) dengan hasil kupasan yang panjang, rapi, dan utuh. 

    5. Melipat pakaian cepat-cepat

    Lomba ini bisa jadi ajang pembuktian siapa yang paling jago beres-beres di rumah. 

    6. Rebutan kursi joget

    Siapkan musik dan kursi seadanya. Ibu-ibu harus berjoget keliling kursi saat musik diputar. Begitu musik berhenti? Siapa cepat dia dapat duduk! Yang nggak kebagian kursi, out!

    7. Merias wajah dengan mata tertutup

    Lomba ini wajib masuk daftar! Ibu-ibu diminta merias wajah teman satu timnya dengan mata tertutup. Hasilnya? Jangan kaget kalau yang dirias malah mirip badut lucu.

    8. Oper piring bedak

    Dalam tim, piring berisi bedak harus dioper menggunakan kepala atau dagu. Nggak boleh pakai tangan! Kalau jatuh, mulai lagi dari depan. Yang sampai ke peserta terakhir tanpa gagal, menang.

    9. Perang air pakai panci

    Siapkan ember dan panci. Ibu-ibu harus saling lempar air sambil menghindari cipratan menggunakan tutup panci. Yang paling basah diskualifikasi. Yang kering sampai akhir, menang!

    10. Tarik tambang versi emak-emak

    Siapa bilang tarik tambang cuma buat bapak-bapak? Ibu-ibu juga bisa, lho! Asal formasi dan strategi kuat, kemenangan bukan sekadar otot tapi kekompakan.

    11. Lomba karaoke 

    Saatnya ibu-ibu unjuk suara! Dari lagu lawas sampai yang lagi viral, peserta akan menyanyi di depan umum. Juri akan menilai dari suara, ekspresi, dan aksi panggung.

    12. Menghias tumpeng

    Tumpeng adalah simbol budaya yang penuh makna. Ibu PKK berlomba menghias tumpeng dengan tampilan paling estetik, kreatif, dan menggugah selera. Penilaian meliputi harmoni warna, bentuk, dan pesan kemerdekaan.

    Perayaan 17 Agustus bukan hanya tentang lomba dan tawa. Kegiatan ini juga jadi ajang mempererat kebersamaan, semangat gotong royong, dan rasa cinta Tanah Air. 
    Lewat lomba ibu-ibu yang lucu dan menarik, semangat kemerdekaan bisa dirayakan dengan cara yang menyenangkan dan membekas.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (ANN)

  • Konsistensi Kebijakan di Sektor Lingkungan Harus Didukung semua Pihak

    Konsistensi Kebijakan di Sektor Lingkungan Harus Didukung semua Pihak

    Jakarta: Komitmen pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan harus konsisten diwujudkan untuk menjawab sejumlah ancaman dampak pemanasan global.

    “Krisis iklim kini jadi salah satu masalah global yang tidak bisa dikesampingkan. Indonesia harus menghadapi isu lingkungan ini dengan sungguh-sungguh,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Menakar Kesiapan NDC (Nationally Determined Contribution) Indonesia Menuju Conference of the Parties (COP) 30 di Brasil yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu 30 Juli 2025.

    Diskusi yang dimoderatori Arimbi Heroepoerti, S.H., L.LM. (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Dr. H. Syarif Fasha, M.E. (Anggota Komisi XII DPR RI), Ir. Ary Sudijanto, M.S.E (Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon, Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup), Andrew Arristianto (Wakil Ketua Bidang Angkutan Umum, Organisasi Angkutan Darat (Organda), dan Adam Kurniawan (Kepala Divisi Manajer Pelibatan Publik WALHI), sebagai narasumber. 

    Selain itu, hadir pula Indrastuti (Wartawan Media Indonesia Bidang Lingkungan Hidup) sebagai penanggap. 

    Menurut Lestari, bagaimana cara kita mencapai target-target pelestarian lingkungan yang telah disepakati sejumlah negara di dunia, merupakan tantangan tersendiri. 

    Apalagi, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, di satu sisi kerusakan lingkungan di Indonesia terus terjadi. 

    Padahal, tambah Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, Konstitusi UUD 1945 memberikan dasar pemikiran penting tentang pelestarian lingkungan hidup. 

    Pasal 28H ayat 1 dan pasal 33 ayat 4 UUD 1945 misalnya, jelas Rerie, memberikan landasan konstitusional untuk perlindungan lingkungan dan hak atas lingkungan yang baik dan sehat bagi seluruh rakyat Indonesia. 

    Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong upaya pemenuhan target kontribusi iklim nasional yang telah disepakati bersama sejumlah negara, termasuk Indonesia, dapat direalisasikan dengan keterlibatan aktif semua pihak yang terkait. 

    Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha mengungkapkan, sejumlah langkah untuk menekan dampak krisis iklim, banyak yang tidak bisa berjalan karena terkendala sejumlah hal teknis. 

    Di Jambi misalnya, tambah Syarif, memiliki tiga hutan lindung dan satu hutan konservasi. Namun, tegas dia, pihak pemerintah daerahnya tidak mendapat apa-apa. “Jambi salah satu paru-paru dunia lho,” ujarnya. 

    Menurut Syarif, pemanfaatan energi adalah satu faktor utama penyumbang emisi gas rumah kaca. Sehingga, tegas dia, optimalisasi pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) menjadi kunci dari pencapaian target kontribusi iklim nasional (NDC) Indonesia. 

    Syarif berharap, setiap pimpinan berganti tidak diikuti dengan pergantian kebijakan terkait lingkungan. “Kita harus segera mulai pemanfaatan EBT,” ujar Syarif. 

    Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon, Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Ary Sudijanto mengungkapkan, Indonesia telah meratifikasi Protokol Kyoto dan Perjanjian Paris dalam ikut menyikapi perubahan iklim.

    Menurut Ary, Protokol Kyoto hanya mewajibkan sejumlah negara anggota untuk mengurangi emisi, tetapi pada Perjanjian Paris mewajibkan semua negara anggota, termasuk Indonesia, harus memiliki rencana dan upaya pengurangan emisi. 

    Upaya pengurangan emisi, ujar Ary, mencakup lima sektor seperti energi, limbah, IPPU (Industrial Processes and Product Use), pertanian, dan kehutanan. 

    Diakui Ary, sebagai bagian dari negara yang meratifikasi Perjanjian Paris, submission NDC Indonesia sangat ditunggu untuk mendorong negara-negara anggota lainnya dapat mensubmit NDC-nya masing-masing.

    Menurut Ary, submission NDC Indonesia dinilai lebih rinci dan lebih maju daripada negara-negara anggota lainnya yang meratifikasi Perjanjian Paris. 

    Ary sangat berharap masukan dari sejumlah pihak terkait upaya pengurangan emisi di sejumlah sektor sebagai bahan untuk dibawa pada ajang COP 30 di Brasil, November mendatang. 

    Wakil Ketua Bidang Angkutan Umum, Organda, Andrew Arristianto berpendapat, transportasi dapat berjalan dengan meminimalkan efek negatif terhadap lingkungan. 

    Menurut Andrew, upaya pengurangan emisi bisa dilakukan antara lain dengan penggunaan transportasi umum dalam keseharian. 

    Meski begitu, tambah dia, di sejumlah daerah ketersediaan angkutan umum masih terbatas, sehingga masyarakat menggunakan kendaraan pribadi. 

    Menurut Andrew, perlu didorong pembukaan rute-rute baru dan peningkatan jumlah transportasi umum, baik dalam bentuk bus atau kereta. 

    Selain itu, tegas dia, perlu juga ditetapkan standar operasional prosedur (SOP) dan peningkatan kualitas transportasi umum, serta transisi energi di sejumlah daerah, sehingga pengurangan emisi dapat berkelanjutan. 

    Kepala Divisi Manajer Pelibatan Publik WALHI, Adam Kurniawan berpendapat, kebijakan pengurangan emisi gas rumah kaca itu sangat terkait dengan sumber-sumber kehidupan masyarakat. 
     

    Jangan sampai, tegas Adam, upaya menekan emisi gas rumah kaca dilakukan dengan cara yang menghambat masyarakat mengakses sumber kehidupan. 

    Mengutip data Bank Dunia pada 2023, Adam mengungkapkan, emisi gas rumah kaca meningkat 16 kali lipat dari setengah abad yang lalu. 

    Sementara itu, pada 2024 Kementerian ESDM mencatat 85% pembangkit tenaga listrik di Indonesia menggunakan bahan bakar fosil. 

    Adam berpendapat, pemerintah kerap mengedepankan solusi palsu dalam upaya menekan emisi gas rumah kaca, seperti kebijakan pemanfaatan biofuel dengan perluasan lahan kebun sawit yang mengorbankan areal hutan. 

    Menurut Adam, pelaporan NDC bukan hanya sekadar angka pencapaian, tetapi lebih penting dari hal itu mengedapankan aspek keadilan lingkungan bagi masyarakat luas. 

    Wartawan Media Indonesia Bidang Lingkungan Hidup, Indrastuti berpendapat, pelibatan pemerintah daerah dalam penurunan emisi atau pencapaian NDC sangat penting. 

    Langkah itu, tembah dia, perlu dibarengi dengan insentif untuk pemerintah daerah. 

    Diakui Indrastuti, ada sejumlah pemerintah daerah yang bisa mengelola sampah secara berkelanjutan. Namun, di sisi lain masih banyak pemerintah daerah yang abai terhadap pengelolaan sampah berkelanjutan. 

    Terkait pengurangan emisi dari sektor transportasi, Indrastuti berpendapat, perlu dibangun interkoneksi transportasi umum antara Jakarta dan daerah-daerah sekitarnya. 

    Sementara itu, ungkap Indrastuti, pemanfaatan kendaraan listrik baru ramai di kota-kota besar, tetapi sepi di daerah-daerah. 

    Menurut dia, keterbatasan sarana pendukung dan mindset masyarakat terkait sulitnya memanfaatkan kendaraan listrik masih menjadi kendala. 

    Indrastuti menegaskan, pengurangan emisi dan perubahan iklim bukan hanya persoalan dan tugas Kementerian Lingkungan Hidup,tetapi juga masyarakat untuk mengatasinya. 

    Wartawan senior, Saur Hutabarat berpendapat, kesadaran kolektif mengenai pemanasan global belum sama. Banyak orang yang menilai kenaikan suhu 1 derajat Celcius itu merupakan hal biasa. 

    Demikian juga ketika permukaan air laut naik sampai 120 meter itu dianggap biasa. 

    Sehingga, menurut Saur, kesadaran masyarakat terkait dampak pemanasan global itu harus diperluas. Termasuk juga kesadaran dari pengambil kebijakan. 

    “Jangan-jangan para pengambil kebijakan itu juga megira kenaikan suhu udara 1 derajat Celcius itu belum apa-apa. Padahal, kenaikan suhu 1 derajat itu tidaklah bisa diterima oleh para pakar,” ujar Saur. 

    Selain itu, tegas Saur, harus ada kebijakan yang konsisten dan penuh komitmen terkait pemanfaatan EBT. Sejatinya, tambah dia, saat ini pemanfaatan EBT itu bukanlah pilihan, tetapi sebuah keniscayaan. 

    “Apakah kita serius memanfaatkan EBT ini. Saya khawatir kebijakan penggunaan EBT ini tidak konsisten,” ujar Saur. 

    Pada masa lalu, ujar dia, ada kebijakan yang mewajibkan taksi menggunakan bahan bakar gas dan saat ini menghilang begitu saja.

    Jakarta: Komitmen pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan harus konsisten diwujudkan untuk menjawab sejumlah ancaman dampak pemanasan global.
     
    “Krisis iklim kini jadi salah satu masalah global yang tidak bisa dikesampingkan. Indonesia harus menghadapi isu lingkungan ini dengan sungguh-sungguh,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Menakar Kesiapan NDC (Nationally Determined Contribution) Indonesia Menuju Conference of the Parties (COP) 30 di Brasil yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu 30 Juli 2025.
     
    Diskusi yang dimoderatori Arimbi Heroepoerti, S.H., L.LM. (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Dr. H. Syarif Fasha, M.E. (Anggota Komisi XII DPR RI), Ir. Ary Sudijanto, M.S.E (Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon, Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup), Andrew Arristianto (Wakil Ketua Bidang Angkutan Umum, Organisasi Angkutan Darat (Organda), dan Adam Kurniawan (Kepala Divisi Manajer Pelibatan Publik WALHI), sebagai narasumber. 

    Selain itu, hadir pula Indrastuti (Wartawan Media Indonesia Bidang Lingkungan Hidup) sebagai penanggap. 
     
    Menurut Lestari, bagaimana cara kita mencapai target-target pelestarian lingkungan yang telah disepakati sejumlah negara di dunia, merupakan tantangan tersendiri. 
     
    Apalagi, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, di satu sisi kerusakan lingkungan di Indonesia terus terjadi. 
     
    Padahal, tambah Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, Konstitusi UUD 1945 memberikan dasar pemikiran penting tentang pelestarian lingkungan hidup. 
     
    Pasal 28H ayat 1 dan pasal 33 ayat 4 UUD 1945 misalnya, jelas Rerie, memberikan landasan konstitusional untuk perlindungan lingkungan dan hak atas lingkungan yang baik dan sehat bagi seluruh rakyat Indonesia. 
     
    Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong upaya pemenuhan target kontribusi iklim nasional yang telah disepakati bersama sejumlah negara, termasuk Indonesia, dapat direalisasikan dengan keterlibatan aktif semua pihak yang terkait. 
     
    Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha mengungkapkan, sejumlah langkah untuk menekan dampak krisis iklim, banyak yang tidak bisa berjalan karena terkendala sejumlah hal teknis. 
     
    Di Jambi misalnya, tambah Syarif, memiliki tiga hutan lindung dan satu hutan konservasi. Namun, tegas dia, pihak pemerintah daerahnya tidak mendapat apa-apa. “Jambi salah satu paru-paru dunia lho,” ujarnya. 
     
    Menurut Syarif, pemanfaatan energi adalah satu faktor utama penyumbang emisi gas rumah kaca. Sehingga, tegas dia, optimalisasi pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) menjadi kunci dari pencapaian target kontribusi iklim nasional (NDC) Indonesia. 
     
    Syarif berharap, setiap pimpinan berganti tidak diikuti dengan pergantian kebijakan terkait lingkungan. “Kita harus segera mulai pemanfaatan EBT,” ujar Syarif. 
     
    Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon, Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Ary Sudijanto mengungkapkan, Indonesia telah meratifikasi Protokol Kyoto dan Perjanjian Paris dalam ikut menyikapi perubahan iklim.
     
    Menurut Ary, Protokol Kyoto hanya mewajibkan sejumlah negara anggota untuk mengurangi emisi, tetapi pada Perjanjian Paris mewajibkan semua negara anggota, termasuk Indonesia, harus memiliki rencana dan upaya pengurangan emisi. 
     
    Upaya pengurangan emisi, ujar Ary, mencakup lima sektor seperti energi, limbah, IPPU (Industrial Processes and Product Use), pertanian, dan kehutanan. 
     
    Diakui Ary, sebagai bagian dari negara yang meratifikasi Perjanjian Paris, submission NDC Indonesia sangat ditunggu untuk mendorong negara-negara anggota lainnya dapat mensubmit NDC-nya masing-masing.
     
    Menurut Ary, submission NDC Indonesia dinilai lebih rinci dan lebih maju daripada negara-negara anggota lainnya yang meratifikasi Perjanjian Paris. 
     
    Ary sangat berharap masukan dari sejumlah pihak terkait upaya pengurangan emisi di sejumlah sektor sebagai bahan untuk dibawa pada ajang COP 30 di Brasil, November mendatang. 
     
    Wakil Ketua Bidang Angkutan Umum, Organda, Andrew Arristianto berpendapat, transportasi dapat berjalan dengan meminimalkan efek negatif terhadap lingkungan. 
     
    Menurut Andrew, upaya pengurangan emisi bisa dilakukan antara lain dengan penggunaan transportasi umum dalam keseharian. 
     
    Meski begitu, tambah dia, di sejumlah daerah ketersediaan angkutan umum masih terbatas, sehingga masyarakat menggunakan kendaraan pribadi. 
     
    Menurut Andrew, perlu didorong pembukaan rute-rute baru dan peningkatan jumlah transportasi umum, baik dalam bentuk bus atau kereta. 
     
    Selain itu, tegas dia, perlu juga ditetapkan standar operasional prosedur (SOP) dan peningkatan kualitas transportasi umum, serta transisi energi di sejumlah daerah, sehingga pengurangan emisi dapat berkelanjutan. 
     
    Kepala Divisi Manajer Pelibatan Publik WALHI, Adam Kurniawan berpendapat, kebijakan pengurangan emisi gas rumah kaca itu sangat terkait dengan sumber-sumber kehidupan masyarakat. 
     

     
    Jangan sampai, tegas Adam, upaya menekan emisi gas rumah kaca dilakukan dengan cara yang menghambat masyarakat mengakses sumber kehidupan. 
     
    Mengutip data Bank Dunia pada 2023, Adam mengungkapkan, emisi gas rumah kaca meningkat 16 kali lipat dari setengah abad yang lalu. 
     
    Sementara itu, pada 2024 Kementerian ESDM mencatat 85% pembangkit tenaga listrik di Indonesia menggunakan bahan bakar fosil. 
     
    Adam berpendapat, pemerintah kerap mengedepankan solusi palsu dalam upaya menekan emisi gas rumah kaca, seperti kebijakan pemanfaatan biofuel dengan perluasan lahan kebun sawit yang mengorbankan areal hutan. 
     
    Menurut Adam, pelaporan NDC bukan hanya sekadar angka pencapaian, tetapi lebih penting dari hal itu mengedapankan aspek keadilan lingkungan bagi masyarakat luas. 
     
    Wartawan Media Indonesia Bidang Lingkungan Hidup, Indrastuti berpendapat, pelibatan pemerintah daerah dalam penurunan emisi atau pencapaian NDC sangat penting. 
     
    Langkah itu, tembah dia, perlu dibarengi dengan insentif untuk pemerintah daerah. 
     
    Diakui Indrastuti, ada sejumlah pemerintah daerah yang bisa mengelola sampah secara berkelanjutan. Namun, di sisi lain masih banyak pemerintah daerah yang abai terhadap pengelolaan sampah berkelanjutan. 
     
    Terkait pengurangan emisi dari sektor transportasi, Indrastuti berpendapat, perlu dibangun interkoneksi transportasi umum antara Jakarta dan daerah-daerah sekitarnya. 
     
    Sementara itu, ungkap Indrastuti, pemanfaatan kendaraan listrik baru ramai di kota-kota besar, tetapi sepi di daerah-daerah. 
     
    Menurut dia, keterbatasan sarana pendukung dan mindset masyarakat terkait sulitnya memanfaatkan kendaraan listrik masih menjadi kendala. 
     
    Indrastuti menegaskan, pengurangan emisi dan perubahan iklim bukan hanya persoalan dan tugas Kementerian Lingkungan Hidup,tetapi juga masyarakat untuk mengatasinya. 
     
    Wartawan senior, Saur Hutabarat berpendapat, kesadaran kolektif mengenai pemanasan global belum sama. Banyak orang yang menilai kenaikan suhu 1 derajat Celcius itu merupakan hal biasa. 
     
    Demikian juga ketika permukaan air laut naik sampai 120 meter itu dianggap biasa. 
     
    Sehingga, menurut Saur, kesadaran masyarakat terkait dampak pemanasan global itu harus diperluas. Termasuk juga kesadaran dari pengambil kebijakan. 
     
    “Jangan-jangan para pengambil kebijakan itu juga megira kenaikan suhu udara 1 derajat Celcius itu belum apa-apa. Padahal, kenaikan suhu 1 derajat itu tidaklah bisa diterima oleh para pakar,” ujar Saur. 
     
    Selain itu, tegas Saur, harus ada kebijakan yang konsisten dan penuh komitmen terkait pemanfaatan EBT. Sejatinya, tambah dia, saat ini pemanfaatan EBT itu bukanlah pilihan, tetapi sebuah keniscayaan. 
     
    “Apakah kita serius memanfaatkan EBT ini. Saya khawatir kebijakan penggunaan EBT ini tidak konsisten,” ujar Saur. 
     
    Pada masa lalu, ujar dia, ada kebijakan yang mewajibkan taksi menggunakan bahan bakar gas dan saat ini menghilang begitu saja.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (RUL)

  • Kapan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Dibacakan? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini

    Kapan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Dibacakan? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini

    Jakarta: Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia tidak bisa dilepaskan dengan teks proklamasi. Pembacaan teks proklamasi oleh dibacakan oleh Soekarno dengan lantang itu menjadi penanda kemerdekaan Indonesia.

    Selain sosok yang membacakan teks proklamasi banyak yang masih penasaran kapan waktu teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia tersebut dibacakan oleh Presiden pertama Indonesia, Soekarno. Lalu kapan sebenarnya teks tersebut dibacakan? Yuk simak penjelasan lengkapnya di sini.

    Sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

    Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah hasil dari proses panjang yang melibatkan berbagai peristiwa penting. Salah satu momen krusialnya adalah peristiwa pengeboman Hiroshima pada 6 Agustus 1945 oleh Amerika Serikat, yang diikuti dengan pengeboman Nagasaki pada 9 Agustus 1945. 

    Peristiwa ini memaksa Jepang menyerah kepada Sekutu yang dimanfaatkan oleh Soekarno/Hatta untuk mendeklarasikan kemerdekaan ke seluruh dunia.

    Pada 12 Agustus 1945, Soekarno, Mohammad Hatta, dan Radjiman Wedyodiningrat berkunjung ke Dalat, Vietnam, untuk bertemu Jenderal Terauchi yang memberi sinyal bahwa Jepang akan menyerahkan kemerdekaan kepada Indonesia. 
     
    Sekembalinya ke Indonesia, kabar penyerahan Jepang ini mendorong golongan muda untuk mendesak Soekarno dan Hatta agar segera memproklamasikan kemerdekaan.

    Situasi ini memunculkan ketegangan antara dua golongan, yakni golongan muda yang menginginkan proklamasi segera dengan golongan tua yang lebih berhati-hati. Lalu puncaknya pada 16 Agustus 1945 ketika Soekarno dan Hatta dibawa ke Rengasdengklok oleh golongan muda untuk menjauhkan mereka dari pengaruh Jepang. 

    Usai perundingan yang intens, Soekarno dan Hatta akhirnya kembali ke Jakarta malam itu juga.
     

     

    Penyusunan teks proklamasi

    Teks Proklamasi dirumuskan dengan cukup sat set. Bagaimana tidak Soekarno, dibantu oleh Mohammad Hatta dan Achmad Subardjo, menyusun teks tersebut pada malam 16 Agustus hingga dini hari 17 Agustus 1945. Penyusunan tersebut dilakukan di rumah Laksamana Maeda di Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta. 

    Setelah dirumuskan, teks itu ditandatangani Soekarno dan Hatta atas usulan Sukarni, kemudian diketik Sayuti Melik dengan beberapa penyesuaian.
    Pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 

    Di tanggal itu juga tepatnya, pukul 10.00 WIB, Soekarno membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta. Kabar proklamasi ini segera menyebar ke seluruh penjuru negeri melalui media massa, radio, dan selebaran, menandai awal dari perjalanan bangsa Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.

    Nah sekarang kamu sudah tahu kan kapan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dibacakan.

    Jakarta: Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia tidak bisa dilepaskan dengan teks proklamasi. Pembacaan teks proklamasi oleh dibacakan oleh Soekarno dengan lantang itu menjadi penanda kemerdekaan Indonesia.
     
    Selain sosok yang membacakan teks proklamasi banyak yang masih penasaran kapan waktu teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia tersebut dibacakan oleh Presiden pertama Indonesia, Soekarno. Lalu kapan sebenarnya teks tersebut dibacakan? Yuk simak penjelasan lengkapnya di sini.

    Sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

    Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah hasil dari proses panjang yang melibatkan berbagai peristiwa penting. Salah satu momen krusialnya adalah peristiwa pengeboman Hiroshima pada 6 Agustus 1945 oleh Amerika Serikat, yang diikuti dengan pengeboman Nagasaki pada 9 Agustus 1945. 
     
    Peristiwa ini memaksa Jepang menyerah kepada Sekutu yang dimanfaatkan oleh Soekarno/Hatta untuk mendeklarasikan kemerdekaan ke seluruh dunia.

    Pada 12 Agustus 1945, Soekarno, Mohammad Hatta, dan Radjiman Wedyodiningrat berkunjung ke Dalat, Vietnam, untuk bertemu Jenderal Terauchi yang memberi sinyal bahwa Jepang akan menyerahkan kemerdekaan kepada Indonesia. 
     
    Sekembalinya ke Indonesia, kabar penyerahan Jepang ini mendorong golongan muda untuk mendesak Soekarno dan Hatta agar segera memproklamasikan kemerdekaan.
     
    Situasi ini memunculkan ketegangan antara dua golongan, yakni golongan muda yang menginginkan proklamasi segera dengan golongan tua yang lebih berhati-hati. Lalu puncaknya pada 16 Agustus 1945 ketika Soekarno dan Hatta dibawa ke Rengasdengklok oleh golongan muda untuk menjauhkan mereka dari pengaruh Jepang. 
     
    Usai perundingan yang intens, Soekarno dan Hatta akhirnya kembali ke Jakarta malam itu juga.
     

     

    Penyusunan teks proklamasi

    Teks Proklamasi dirumuskan dengan cukup sat set. Bagaimana tidak Soekarno, dibantu oleh Mohammad Hatta dan Achmad Subardjo, menyusun teks tersebut pada malam 16 Agustus hingga dini hari 17 Agustus 1945. Penyusunan tersebut dilakukan di rumah Laksamana Maeda di Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta. 
     
    Setelah dirumuskan, teks itu ditandatangani Soekarno dan Hatta atas usulan Sukarni, kemudian diketik Sayuti Melik dengan beberapa penyesuaian.
    Pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 

    Di tanggal itu juga tepatnya, pukul 10.00 WIB, Soekarno membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta. Kabar proklamasi ini segera menyebar ke seluruh penjuru negeri melalui media massa, radio, dan selebaran, menandai awal dari perjalanan bangsa Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
     
    Nah sekarang kamu sudah tahu kan kapan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dibacakan.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (RUL)

  • Kapan Mulai Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-80 RI 2025? Ini Jadwal dan Ketentuannya

    Kapan Mulai Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-80 RI 2025? Ini Jadwal dan Ketentuannya

    Jakarta: Menjelang peringatan HUT ke-80 RI masyarakat sudah bersiap untuk memasang bendera Merah Putih didepan rumah. Lalu kapan mulai bisa pasang bendera Merah Putih? Simak penjelasan lengkapnya di sini.

    Pengibaran bendera Merah Putih di depan rumah, kantor, atau instansi merupakan bentuk nyata kecintaan terhadap tanah air. Namun, perlu diketahui bahwa dalam pengibarannya ada ketentuan yang harus diikuti. Mulai dari bentuk dan ukuran bendera serta waktu pengibarannya.
    Kapan Mulai Bisa Pasang Bendera Merah Putih?
    Berdasarkan pada Surat Edaran dari Menteri Sekretaris Negara mengenai pedoman peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025, masyarakat diimbau untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.

    “Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing
    mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2025,” tulis Surat Edaran yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi seperti dikutip Rabu, 30 Juli 2025.
     

     

    Tema HUT ke-80 RI

    Logo dan tema HUT Ke-80 RI resmi diluncurkan hari ini Rabu, 23 Juli 2025. Peluncuran ini dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.

    Dilansir dari Pedoman Identitas Visual 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia, tema besar HUT ke-80 RI adalah Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. Berikut penjelasan lengkap tema HUT ke-80 RI.
     
    Bersatu Berdaulat 
     
    Untuk pihak kepemimpinan negara, visi ini menjunjung stabilitas bangsa, kemandirian sumber daya, dan ketahanan negara secara menyeluruh. Semangat ini tercerminkan di keseharian masyarakat melalui hal-hal yang sederhana: hidup rukun antarwarga, gotong royong dalam kehidupan sehari-hari, dan kebebasan untuk memilih serta meraih cita-cita pribadi.
     
    Rakyat Sejahtera
     
    Secara keseluruhan, kesejahteraan rakyat dijabarkan dengan turunnya angka kemiskinan,
    tumbuhnya ekonomi nasional, dan tersedianya akses yang setara untuk semua. Ini dapat dimaknai sebagai harga kebutuhan pokok yang terjangkau, pekerjaan yang stabil, dan keyakinan bahwa masa depan keluarga dapat terjamin untuk segenap rakyat Indonesia.
     
    Indonesia Maju
     
    Kepemimpinan bangsa dapat melihat kemajuan melalui daya saing global, pembangunan infrastruktur, dan tercapainya visi “Indonesia Emas”. Untuk masyarakat, kemajuan ini dicerminkan dengan adanya peluang untuk berkembang, akses pendidikan yang merata, dan rasa bangga menjadi bagian dari Indonesia.

    Jakarta: Menjelang peringatan HUT ke-80 RI masyarakat sudah bersiap untuk memasang bendera Merah Putih didepan rumah. Lalu kapan mulai bisa pasang bendera Merah Putih? Simak penjelasan lengkapnya di sini.
     
    Pengibaran bendera Merah Putih di depan rumah, kantor, atau instansi merupakan bentuk nyata kecintaan terhadap tanah air. Namun, perlu diketahui bahwa dalam pengibarannya ada ketentuan yang harus diikuti. Mulai dari bentuk dan ukuran bendera serta waktu pengibarannya.
    Kapan Mulai Bisa Pasang Bendera Merah Putih?
    Berdasarkan pada Surat Edaran dari Menteri Sekretaris Negara mengenai pedoman peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025, masyarakat diimbau untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.
     
    “Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing
    mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2025,” tulis Surat Edaran yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi seperti dikutip Rabu, 30 Juli 2025.
     

     

    Tema HUT ke-80 RI

    Logo dan tema HUT Ke-80 RI resmi diluncurkan hari ini Rabu, 23 Juli 2025. Peluncuran ini dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.

    Dilansir dari Pedoman Identitas Visual 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia, tema besar HUT ke-80 RI adalah Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. Berikut penjelasan lengkap tema HUT ke-80 RI.
     
    Bersatu Berdaulat 
     
    Untuk pihak kepemimpinan negara, visi ini menjunjung stabilitas bangsa, kemandirian sumber daya, dan ketahanan negara secara menyeluruh. Semangat ini tercerminkan di keseharian masyarakat melalui hal-hal yang sederhana: hidup rukun antarwarga, gotong royong dalam kehidupan sehari-hari, dan kebebasan untuk memilih serta meraih cita-cita pribadi.
     
    Rakyat Sejahtera
     
    Secara keseluruhan, kesejahteraan rakyat dijabarkan dengan turunnya angka kemiskinan,
    tumbuhnya ekonomi nasional, dan tersedianya akses yang setara untuk semua. Ini dapat dimaknai sebagai harga kebutuhan pokok yang terjangkau, pekerjaan yang stabil, dan keyakinan bahwa masa depan keluarga dapat terjamin untuk segenap rakyat Indonesia.
     
    Indonesia Maju
     
    Kepemimpinan bangsa dapat melihat kemajuan melalui daya saing global, pembangunan infrastruktur, dan tercapainya visi “Indonesia Emas”. Untuk masyarakat, kemajuan ini dicerminkan dengan adanya peluang untuk berkembang, akses pendidikan yang merata, dan rasa bangga menjadi bagian dari Indonesia.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (RUL)

  • Nojorono Tawarkan Inovasi Intense Smoothness dari Clas Mild Elite

    Nojorono Tawarkan Inovasi Intense Smoothness dari Clas Mild Elite

    Jakarta: PT Nojorono Tobacco International (Nojorono) menghadirkan inovasi terbaru dari lini Clas Mild. Produk ini menawarkan karakter rasa yang lebih halus, berbalut desain modern dan elegan. 
     
    Inovasi ini merupakan bukti nyata bagaimana Nojorono sebagai perusahaan yang hampir satu abad ini tidak asing dengan berbagai tantangan. Dalam beberapa tahun terakhir, pelaku industri tetap gigih hadapi tekanan yang semakin kompleks, mulai dari
    meningkatnya peredaran rokok ilegal hingga kebijakan fiskal dan regulasi yang
    semakin ketat. 

    Kondisi demikian menuntut pelaku industri, termasuk Nojorono, untuk terus berinovasi supaya tetap relevan. Peluncuran Clas Mild Elite menjadi salah satu langkah konkret Nojorono dalam menjawab tantangan tersebut. 
     

    Produk terbaru yang menyasar segmen dewasa muda ini dirancang untuk menjawab selera konsumen saat ini sekaligus memperkuat posisi Clas Mild di segmen SKMM yang semakin kompetitif.

    “Clas Mild Elite hadir dengan profil rasa yang lebih halus dan desain yang lebih modern yang menegaskan karakter, serta kualitas identitas lini Clas Mild,” kata Direktur PT Nojorono Tobacco International, Daniel Halim dalam keterangannya Selasa, 29 Juli 2025.

    “Clas Mild Elite akan menjadi produk yang kompetitif, baik dari segi rasa maupun
    kualitas dengan produk serupa lainnya di pasaran,” tambah Daniel.

    Daniel menegaskan bahwa peluncuran ini juga merupakan bagian dari komitmen jangka panjang perusahaan dalam menghadirkan produk yang relevan terhadap kebutuhan pasar, tanpa mengorbankan standar mutu yang telah menjadi prinsip utama Nojorono selama ini, meskipun dihadang ragam tantangan.

    Jakarta: PT Nojorono Tobacco International (Nojorono) menghadirkan inovasi terbaru dari lini Clas Mild. Produk ini menawarkan karakter rasa yang lebih halus, berbalut desain modern dan elegan. 
     
    Inovasi ini merupakan bukti nyata bagaimana Nojorono sebagai perusahaan yang hampir satu abad ini tidak asing dengan berbagai tantangan. Dalam beberapa tahun terakhir, pelaku industri tetap gigih hadapi tekanan yang semakin kompleks, mulai dari
    meningkatnya peredaran rokok ilegal hingga kebijakan fiskal dan regulasi yang
    semakin ketat. 
     
    Kondisi demikian menuntut pelaku industri, termasuk Nojorono, untuk terus berinovasi supaya tetap relevan. Peluncuran Clas Mild Elite menjadi salah satu langkah konkret Nojorono dalam menjawab tantangan tersebut. 
     

    ?Baca juga: Selamat! Nojorono Raih Penghargaan CSR Award Pemprov Jateng 2025

     
    Produk terbaru yang menyasar segmen dewasa muda ini dirancang untuk menjawab selera konsumen saat ini sekaligus memperkuat posisi Clas Mild di segmen SKMM yang semakin kompetitif.

    “Clas Mild Elite hadir dengan profil rasa yang lebih halus dan desain yang lebih modern yang menegaskan karakter, serta kualitas identitas lini Clas Mild,” kata Direktur PT Nojorono Tobacco International, Daniel Halim dalam keterangannya Selasa, 29 Juli 2025.
     
    “Clas Mild Elite akan menjadi produk yang kompetitif, baik dari segi rasa maupun
    kualitas dengan produk serupa lainnya di pasaran,” tambah Daniel.
     
    Daniel menegaskan bahwa peluncuran ini juga merupakan bagian dari komitmen jangka panjang perusahaan dalam menghadirkan produk yang relevan terhadap kebutuhan pasar, tanpa mengorbankan standar mutu yang telah menjadi prinsip utama Nojorono selama ini, meskipun dihadang ragam tantangan.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (RUL)

  • HUT ke-80 RI, Cek Aturan Memasang Bendera Merah Putih

    HUT ke-80 RI, Cek Aturan Memasang Bendera Merah Putih

    Muhammad Syahrul Ramadhan • 29 Juli 2025 10:58

    Jakarta: Jelang memasuki bulan Agustus masyarakat mulai memasang bendera Merah Putih untuk menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Bendera-bendera tersebut dipasang di depan rumah hingga berjejer di pinggir jalan.

    Nah, buat kamu yang mau memasang bendera Merah Putih perlu mengetahui aturan dan larangannya. Pemasangan bendera nasional RI ini memang tidak boleh asal-asalan. 

    Hal ini lantaran Bendera Merah Putih merupakan Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 24 tahun 2009. Yuk simak aturan dan larangan pemasangan bendera Merah Putih.
    Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih

    Berikut aturan pemasangan Bendera Merah Putih dalam Pasal 7 UU 24 Tahun 2009: 

    Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam.
    Dalam keadaan tertentu pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dapat dilakukan pada malam hari.
    Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
    Dalam rangka pengibaran Bendera Negara di rumah pemerintah daerah memberikan Bendera Negara kepada warga negara Indonesia yang tidak mampu.
    Selain pengibaran pada setiap tanggal 17 Agustus, Bendera Negara dikibarkan pada waktu peringatan hari-hari besar nasional atau peristiwa lain.

    Larangan Terhadap Bendera Merah Putih

    Berikut aturan terkait pelarangan terkait Bendera Merah Putih dalam Pasal  UU 24 Tahun 2009 dimana setiap orang dilarang:

    Merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara.
    Memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial.
    Mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.
    Mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara.
    Memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara.

     

    Tema HUT ke-80 RI
    Logo dan tema HUT Ke-80 RI resmi diluncurkan hari ini Rabu, 23 Juli 2025. Peluncuran ini dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.

    Dilansir dari Pedoman Identitas Visual 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia, tema besar HUT ke-80 RI adalah Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. Berikut penjelasan lengkap tema HUT ke-80 RI.

    Bersatu Berdaulat 

    Untuk pihak kepemimpinan negara, visi ini menjunjung stabilitas bangsa, kemandirian sumber daya, dan ketahanan negara secara menyeluruh. Semangat ini tercerminkan di keseharian masyarakat melalui hal-hal yang sederhana: hidup rukun antarwarga, gotong royong dalam kehidupan sehari-hari, dan kebebasan untuk memilih serta meraih cita-cita pribadi.

    Rakyat Sejahtera

    Secara keseluruhan, kesejahteraan rakyat dijabarkan dengan turunnya angka kemiskinan,
    tumbuhnya ekonomi nasional, dan tersedianya akses yang setara untuk semua. Ini dapat dimaknai sebagai harga kebutuhan pokok yang terjangkau, pekerjaan yang stabil, dan keyakinan bahwa masa depan keluarga dapat terjamin untuk segenap rakyat Indonesia.

    Indonesia Maju

    Kepemimpinan bangsa dapat melihat kemajuan melalui daya saing global, pembangunan infrastruktur, dan tercapainya visi “Indonesia Emas”. Untuk masyarakat, kemajuan ini dicerminkan dengan adanya peluang untuk berkembang, akses pendidikan yang merata, dan rasa bangga menjadi bagian dari Indonesia.

    Jakarta: Jelang memasuki bulan Agustus masyarakat mulai memasang bendera Merah Putih untuk menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Bendera-bendera tersebut dipasang di depan rumah hingga berjejer di pinggir jalan.
     
    Nah, buat kamu yang mau memasang bendera Merah Putih perlu mengetahui aturan dan larangannya. Pemasangan bendera nasional RI ini memang tidak boleh asal-asalan. 
     
    Hal ini lantaran Bendera Merah Putih merupakan Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 24 tahun 2009. Yuk simak aturan dan larangan pemasangan bendera Merah Putih.
    Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih

    Berikut aturan pemasangan Bendera Merah Putih dalam Pasal 7 UU 24 Tahun 2009: 

    Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam.
    Dalam keadaan tertentu pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dapat dilakukan pada malam hari.
    Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
    Dalam rangka pengibaran Bendera Negara di rumah pemerintah daerah memberikan Bendera Negara kepada warga negara Indonesia yang tidak mampu.
    Selain pengibaran pada setiap tanggal 17 Agustus, Bendera Negara dikibarkan pada waktu peringatan hari-hari besar nasional atau peristiwa lain.

    Larangan Terhadap Bendera Merah Putih

    Berikut aturan terkait pelarangan terkait Bendera Merah Putih dalam Pasal  UU 24 Tahun 2009 dimana setiap orang dilarang:

    Merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara.
    Memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial.
    Mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.
    Mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara.
    Memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara.

     

    Tema HUT ke-80 RI
    Logo dan tema HUT Ke-80 RI resmi diluncurkan hari ini Rabu, 23 Juli 2025. Peluncuran ini dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.

    Dilansir dari Pedoman Identitas Visual 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia, tema besar HUT ke-80 RI adalah Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. Berikut penjelasan lengkap tema HUT ke-80 RI.
     
    Bersatu Berdaulat 
     
    Untuk pihak kepemimpinan negara, visi ini menjunjung stabilitas bangsa, kemandirian sumber daya, dan ketahanan negara secara menyeluruh. Semangat ini tercerminkan di keseharian masyarakat melalui hal-hal yang sederhana: hidup rukun antarwarga, gotong royong dalam kehidupan sehari-hari, dan kebebasan untuk memilih serta meraih cita-cita pribadi.
     
    Rakyat Sejahtera
     
    Secara keseluruhan, kesejahteraan rakyat dijabarkan dengan turunnya angka kemiskinan,
    tumbuhnya ekonomi nasional, dan tersedianya akses yang setara untuk semua. Ini dapat dimaknai sebagai harga kebutuhan pokok yang terjangkau, pekerjaan yang stabil, dan keyakinan bahwa masa depan keluarga dapat terjamin untuk segenap rakyat Indonesia.
     
    Indonesia Maju
     
    Kepemimpinan bangsa dapat melihat kemajuan melalui daya saing global, pembangunan infrastruktur, dan tercapainya visi “Indonesia Emas”. Untuk masyarakat, kemajuan ini dicerminkan dengan adanya peluang untuk berkembang, akses pendidikan yang merata, dan rasa bangga menjadi bagian dari Indonesia.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (RUL)