Category: Medcom.id News

  • ​Lebihi Batas Aman, BPA pada Galon Bisa Berisiko bagi Kesehatan

    ​Lebihi Batas Aman, BPA pada Galon Bisa Berisiko bagi Kesehatan

    Jakarta: Paparan bahan kimia berbahaya Bisphenol A (BPA) secara terus-menerus dalam jangka panjang dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan, apalagi jika jumlahnya melebihi ambang batas aman. 

    BPA dikenal sebagai senyawa yang dapat mengganggu sistem hormon (endokrin) dan berisiko memicu gangguan reproduksi, masalah perkembangan otak pada anak, hingga meningkatkan risiko diabetes dan penyakit jantung.
    BPA Ada di Sekitar Kita
    BPA banyak ditemukan pada kemasan plastik berbahan polikarbonat yang sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari, seperti galon guna ulang air minum, botol bayi, wadah makanan, hingga lapisan dalam kaleng. Karena kemasan ini dipakai berulang kali, risiko pelepasan BPA ke dalam makanan atau minuman semakin tinggi.

    “Pelepasan BPA terjadi akibat peluruhan material plastik saat bersentuhan dengan air pada suhu dan waktu tertentu,” jelas Profesor Mochamad Chalid, pakar polimer dari Universitas Indonesia. 

    “Proses ini berpotensi terjadi selama distribusi galon dari pabrik ke konsumen, terutama karena galon digunakan berulang kali,” tambahnya.
     

     

    Temuan BPOM dan Riset Internasional
    Hasil pemeriksaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan enam daerah dengan kadar BPA pada galon guna ulang melebihi ambang batas aman 0,06 bagian per sejuta (ppm). Keenam daerah tersebut adalah Medan, Bandung, Jakarta, Manado, Banda Aceh, dan Aceh Tengah.

    Sejumlah riset internasional juga menunjukkan BPA dapat luruh ke dalam makanan dan minuman. Studi Harvard yang dipublikasikan di Environmental Health Perspectives (2009) mencatat penggunaan kemasan polikarbonat selama satu minggu dapat meningkatkan kadar BPA dalam urin hingga 69 persen.

    Penelitian lain dalam Food Additives and Contaminants (2008) menemukan migrasi BPA hingga 4,83 nanogram per sentimeter persegi per jam pada suhu 70°C. Sementara itu, studi di Chemosphere (2010) menunjukkan migrasi BPA dari botol bayi polikarbonat meningkat signifikan setelah penggunaan berulang.

    Temuan ini semakin mengkhawatirkan setelah European Food Safety Authority (EFSA) pada 2023 memperketat ambang batas paparan harian BPA menjadi hanya 0,2 nanogram per kilogram berat badan per hari, atau 20.000 kali lebih ketat dari standar sebelumnya. Beberapa hasil penelitian bahkan menunjukkan paparan BPA ribuan kali lipat di atas ambang batas ini.

    Perlunya Pelabelan dan Pengawasan Ketat
    BPOM kini mewajibkan label peringatan bahaya pada galon berbahan polikarbonat yang mengandung BPA. Menurut Profesor Chalid, pelabelan ini penting agar konsumen memahami risiko yang ada dan dapat membuat pilihan yang lebih aman.

    Dengan semakin banyak bukti ilmiah dan standar internasional yang semakin ketat, evaluasi ulang terhadap keamanan kemasan BPA menjadi mendesak. Langkah pengawasan dan pencegahan yang lebih ketat diperlukan untuk melindungi kesehatan masyarakat dari paparan BPA berlebihan.

    Jakarta: Paparan bahan kimia berbahaya Bisphenol A (BPA) secara terus-menerus dalam jangka panjang dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan, apalagi jika jumlahnya melebihi ambang batas aman. 
     
    BPA dikenal sebagai senyawa yang dapat mengganggu sistem hormon (endokrin) dan berisiko memicu gangguan reproduksi, masalah perkembangan otak pada anak, hingga meningkatkan risiko diabetes dan penyakit jantung.
    BPA Ada di Sekitar Kita
    BPA banyak ditemukan pada kemasan plastik berbahan polikarbonat yang sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari, seperti galon guna ulang air minum, botol bayi, wadah makanan, hingga lapisan dalam kaleng. Karena kemasan ini dipakai berulang kali, risiko pelepasan BPA ke dalam makanan atau minuman semakin tinggi.
     
    “Pelepasan BPA terjadi akibat peluruhan material plastik saat bersentuhan dengan air pada suhu dan waktu tertentu,” jelas Profesor Mochamad Chalid, pakar polimer dari Universitas Indonesia. 

    “Proses ini berpotensi terjadi selama distribusi galon dari pabrik ke konsumen, terutama karena galon digunakan berulang kali,” tambahnya.
     

     

    Temuan BPOM dan Riset Internasional
    Hasil pemeriksaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan enam daerah dengan kadar BPA pada galon guna ulang melebihi ambang batas aman 0,06 bagian per sejuta (ppm). Keenam daerah tersebut adalah Medan, Bandung, Jakarta, Manado, Banda Aceh, dan Aceh Tengah.
     
    Sejumlah riset internasional juga menunjukkan BPA dapat luruh ke dalam makanan dan minuman. Studi Harvard yang dipublikasikan di Environmental Health Perspectives (2009) mencatat penggunaan kemasan polikarbonat selama satu minggu dapat meningkatkan kadar BPA dalam urin hingga 69 persen.
     
    Penelitian lain dalam Food Additives and Contaminants (2008) menemukan migrasi BPA hingga 4,83 nanogram per sentimeter persegi per jam pada suhu 70°C. Sementara itu, studi di Chemosphere (2010) menunjukkan migrasi BPA dari botol bayi polikarbonat meningkat signifikan setelah penggunaan berulang.
     
    Temuan ini semakin mengkhawatirkan setelah European Food Safety Authority (EFSA) pada 2023 memperketat ambang batas paparan harian BPA menjadi hanya 0,2 nanogram per kilogram berat badan per hari, atau 20.000 kali lebih ketat dari standar sebelumnya. Beberapa hasil penelitian bahkan menunjukkan paparan BPA ribuan kali lipat di atas ambang batas ini.
     
    Perlunya Pelabelan dan Pengawasan Ketat
    BPOM kini mewajibkan label peringatan bahaya pada galon berbahan polikarbonat yang mengandung BPA. Menurut Profesor Chalid, pelabelan ini penting agar konsumen memahami risiko yang ada dan dapat membuat pilihan yang lebih aman.
     
    Dengan semakin banyak bukti ilmiah dan standar internasional yang semakin ketat, evaluasi ulang terhadap keamanan kemasan BPA menjadi mendesak. Langkah pengawasan dan pencegahan yang lebih ketat diperlukan untuk melindungi kesehatan masyarakat dari paparan BPA berlebihan.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (RUL)

  • dari Craftsmanship Indonesia ke Pasar Global

    dari Craftsmanship Indonesia ke Pasar Global

    Jakarta: PT Daur Langkah Bersama (Pable), perusahaan daur ulang tekstil-ke-tekstil
    pertama di Indonesia, resmi menggandeng Brillington Establishment dalam acara “Tailored For Tomorrow.”

    Tailored For Tomorrow merupakan perayaan karya berkelanjutan yang menghadirkan tailored sustainable fashion pieces sekaligus momentum peluncuran global capsule collection di Jepang dan Inggris (UK).

    Sejak berdiri pada tahun 2020, Pable telah berkomitmen memperkenalkan material daur ulang sebagai bagian dari penerapan ekonomi sirkular, sekaligus mengangkat nilai craftsmanship Indonesia.

    Kolaborasi ini menghadirkan perjalanan keahlian yang utuh: dimulai dari penenun lokal yang mengolah Pabtex – kain hasil daur ulang limbah tekstil bersertifikasi RCS 100 – hingga master tailor Brillington yang menafsirkan material tersebut menjadi busana elegan berkelas internasional.

    “Melalui Tailored For Tomorrow, kami ingin menunjukkan bahwa karya berkelanjutan Indonesia bukan hanya ramah lingkungan, tetapi juga memiliki nilai budaya dan keahlian yang setara dengan standar global. Dari benang yang ditenun, hingga jahitan terakhir di tangan master tailor, setiap langkah mencerminkan kolaborasi dan dedikasi,” kata Aryenda Atma, Co-Founder & CEO Pable di Jakarta, Jumat 12 September 2025.

    (Co-Founder & CEO Pable, ​Aryenda Atma menjelaskan tahapan pengolahan limbah tekstil menjadi kain yang ditenun penenun lokal. Foto: Medcom.id)
     

    Founder Brillington Establishment Audrey mengungkapkan bahwa kolaborasi ini menjadi kesempatan untuk membuktikan bahwa  tailoring Indonesia mampu melahirkan karya berkelas dunia, tanpa kehilangan identitas lokalnya. 

    “Kami percaya perpaduan antara material berkelanjutan dan keterampilan craftsmanship adalah masa depan industri mode,” ungkapnya.

    Acara ini mempertemukan berbagai brand lokal – Brillington & Be4Women, OQ Essentials, Organiq x Galih Collection, dan Atimoré – dalam satu ruang kolaborasi yang menampilkan masa depan mode berkelanjutan Indonesia, sekaligus memperlihatkan kesiapan karya Indonesia memasuki panggung global.

    Jakarta: PT Daur Langkah Bersama (Pable), perusahaan daur ulang tekstil-ke-tekstil
    pertama di Indonesia, resmi menggandeng Brillington Establishment dalam acara “Tailored For Tomorrow.”
     
    Tailored For Tomorrow merupakan perayaan karya berkelanjutan yang menghadirkan tailored sustainable fashion pieces sekaligus momentum peluncuran global capsule collection di Jepang dan Inggris (UK).
     
    Sejak berdiri pada tahun 2020, Pable telah berkomitmen memperkenalkan material daur ulang sebagai bagian dari penerapan ekonomi sirkular, sekaligus mengangkat nilai craftsmanship Indonesia.

    Kolaborasi ini menghadirkan perjalanan keahlian yang utuh: dimulai dari penenun lokal yang mengolah Pabtex – kain hasil daur ulang limbah tekstil bersertifikasi RCS 100 – hingga master tailor Brillington yang menafsirkan material tersebut menjadi busana elegan berkelas internasional.
     
    “Melalui Tailored For Tomorrow, kami ingin menunjukkan bahwa karya berkelanjutan Indonesia bukan hanya ramah lingkungan, tetapi juga memiliki nilai budaya dan keahlian yang setara dengan standar global. Dari benang yang ditenun, hingga jahitan terakhir di tangan master tailor, setiap langkah mencerminkan kolaborasi dan dedikasi,” kata Aryenda Atma, Co-Founder & CEO Pable di Jakarta, Jumat 12 September 2025.
     

    (Co-Founder & CEO Pable, ​Aryenda Atma menjelaskan tahapan pengolahan limbah tekstil menjadi kain yang ditenun penenun lokal. Foto: Medcom.id)
     

     
    Founder Brillington Establishment Audrey mengungkapkan bahwa kolaborasi ini menjadi kesempatan untuk membuktikan bahwa  tailoring Indonesia mampu melahirkan karya berkelas dunia, tanpa kehilangan identitas lokalnya. 
     
    “Kami percaya perpaduan antara material berkelanjutan dan keterampilan craftsmanship adalah masa depan industri mode,” ungkapnya.
     
    Acara ini mempertemukan berbagai brand lokal – Brillington & Be4Women, OQ Essentials, Organiq x Galih Collection, dan Atimoré – dalam satu ruang kolaborasi yang menampilkan masa depan mode berkelanjutan Indonesia, sekaligus memperlihatkan kesiapan karya Indonesia memasuki panggung global.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (RUL)

  • Butuh Pemahaman yang Sama terkait Pentingnya Peran R&D dalam Pembangunan

    Butuh Pemahaman yang Sama terkait Pentingnya Peran R&D dalam Pembangunan

    Jakarta: Diperlukan payung hukum yang kuat untuk memastikan sektor research and development (R&D) nasional mendapat perhatian serius semua pihak, dalam upaya mewujudkan proses pembangunan nasional yang lebih baik. 

    “Sektor R&D harus ditempatkan sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam pengelolaan negara. Karena hasil-hasil dari R&D berdampak langsung bagi pertumbuhan sebuah negara,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat 12 September 2025.

    Pernyataan tersebut disampaikan Lestari yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, saat menjadi pembicara dalam webinar bertema Peran Sains dan Teknologi dalam Transformasi Strategi Pembangunan Nasional dengan sub tema Peran Pemerintah dalam R&D, yang diselenggarakan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI),  Rabu (10/9). 

    Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, R&D bukan sekadar kerja-kerja akademis, tetapi harus dilihat sebagai bagian dari instrumen ekonomi yang sangat vital dalam konteks penerapan strategi pembangunan nasional. 

    Rerie berpendapat, harus dipastikan semua pihak memiliki pemikiran dan pemahaman yang sama terkait strategisnya peran R&D dalam pencapaian target-target pembangunan. 

    Rerie yang merupakan legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu mendorong agar DPR dapat membuat payung hukum yang kuat, agar dapat direalisasikan alokasi anggaran R&D yang  memadai dalam proses pembangunan. 

    Karena, ujar Rerie, sejak 2016, alokasi anggaran R&D Indonesia tidak pernah mencapai 1% dari PDB, jauh di bawah rata-rata negara berpenghasilan menengah ke atas.
     

    Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong agar UU No. 11 Tahun 2019  tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sinas IPTEK) dapat benar-benar diaplikasikan dalam pembangunan sektor R&D nasional. 

    Rerie juga mengusulkan kepada pemerintah agar ada insentif fiskal bagi perusahaan yang bersedia terlibat aktif di sektor R&D nasional, sehingga ada kepastian hukum yang jelas bagi dunia usaha . 

    Menurut Rerie, dengan terbangunnya kolaborasi yang kuat antara dunia usaha, perguruan tinggi, dan lembaga riset diharapkan akan terbangun pula ekosistem R&D nasional yang mampu mengakselerasi pencapaian target-target pembangunan nasional.

    Jakarta: Diperlukan payung hukum yang kuat untuk memastikan sektor research and development (R&D) nasional mendapat perhatian serius semua pihak, dalam upaya mewujudkan proses pembangunan nasional yang lebih baik. 
     
    “Sektor R&D harus ditempatkan sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam pengelolaan negara. Karena hasil-hasil dari R&D berdampak langsung bagi pertumbuhan sebuah negara,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat 12 September 2025.
     
    Pernyataan tersebut disampaikan Lestari yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, saat menjadi pembicara dalam webinar bertema Peran Sains dan Teknologi dalam Transformasi Strategi Pembangunan Nasional dengan sub tema Peran Pemerintah dalam R&D, yang diselenggarakan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI),  Rabu (10/9). 

    Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, R&D bukan sekadar kerja-kerja akademis, tetapi harus dilihat sebagai bagian dari instrumen ekonomi yang sangat vital dalam konteks penerapan strategi pembangunan nasional. 
     
    Rerie berpendapat, harus dipastikan semua pihak memiliki pemikiran dan pemahaman yang sama terkait strategisnya peran R&D dalam pencapaian target-target pembangunan. 
     
    Rerie yang merupakan legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu mendorong agar DPR dapat membuat payung hukum yang kuat, agar dapat direalisasikan alokasi anggaran R&D yang  memadai dalam proses pembangunan. 
     
    Karena, ujar Rerie, sejak 2016, alokasi anggaran R&D Indonesia tidak pernah mencapai 1% dari PDB, jauh di bawah rata-rata negara berpenghasilan menengah ke atas.
     

     
    Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong agar UU No. 11 Tahun 2019  tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sinas IPTEK) dapat benar-benar diaplikasikan dalam pembangunan sektor R&D nasional. 
     
    Rerie juga mengusulkan kepada pemerintah agar ada insentif fiskal bagi perusahaan yang bersedia terlibat aktif di sektor R&D nasional, sehingga ada kepastian hukum yang jelas bagi dunia usaha . 
     
    Menurut Rerie, dengan terbangunnya kolaborasi yang kuat antara dunia usaha, perguruan tinggi, dan lembaga riset diharapkan akan terbangun pula ekosistem R&D nasional yang mampu mengakselerasi pencapaian target-target pembangunan nasional.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (RUL)

  • ​Cara Membuat SKCK Terbaru 2025: Fungsi, Syarat dan Biayanya

    ​Cara Membuat SKCK Terbaru 2025: Fungsi, Syarat dan Biayanya

    Jakarta: Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk membuktikan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK sering menjadi syarat penting dalam berbagai keperluan, mulai dari melamar pekerjaan, mendaftar sekolah atau perguruan tinggi, hingga keperluan administrasi tertentu. 

    Mengetahui cara, syarat dan tempat, dan biaya pembuatan SKCK sangat penting agar proses pengurusan berjalan lancar.  

    Fungsi SKCK

    SKCK berfungsi sebagai bukti resmi bahwa pemiliknya memiliki perilaku yang baik dan tidak terlibat tindakan Kriminal. Dokumen ini juga memiliki beberapa fungsi utama, di antaranya:
    Melamar Pekerjaan
    Sebagai bukti bahwa kita tidak memiliki catatan kriminalitas untuk keperluan rekrutmen.

    Mengikuti Pendidikan
    Persyaratan untuk masuk ke jenjang pendidikan tertentu, seperti perguruan tinggi.

    Melengkapi Dokumen Penting
    Diperlukan untuk berbagai keperluan administrasi dan legal lainnya.

    Persyaratan WNA
    Digunakan untuk pengurusan visa atau izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA).

    Syarat Pembuatan SKCK
    Berikut adalah dokumen yang biasanya dibutuhkan untuk pengajuan SKCK bagi Warga Negara Indonesia (WNI):

    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
    Fotokopi akta kelahiran
    Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 (biasanya 6 lembar)
    Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan

    Kemudian, dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan SKCK bagi Warga Negara Asing (WNA), meliputi:

    Surat permohonan dari penjamin
    Fotokopi paspor yang masih berlaku
    Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
    Pas foto latar belakang berwarna kuning ukuran 4 x 6 (biasanya 5 lembar)
    Tanda bukti status kepesertaan aktif dalam program JKN khusus bagi WNA bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia

     

     

    Cara Membuat SKCK Terbaru 2025
    Ada dua cara membuat SKCK, yaitu secara online dan offline:

    Cara membuat SKCK Online:

    1. Unduh dan daftar/masuk ke aplikasi Super APP Polri (tersedia di Play Stror/App Store)
    2. Pilih menu masuk SKCK dan ajukan permohonan
    3. Isi data diri dan lengkapi dokumen persyaratan yang diminta
    4. Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran
    5. Setelah itu akan mendapatkan barcode yang dapat ditunjukan ke petugas di loket untuk proses selanjutnya

    Cara membuat SKCK offline:

    1. Datang langsung ke Kantor Polres (tingkat kabupaten/kota) atau Polsek (tingkat kecamatan)
    2. Isi formulir permohonan SKCK yang disediakan
    3. Menyerahkan dokumen persyaratan lengkap kepada petugas
    4. Melakukan perekaman sidik jari
    5. Tunggu proses pencetakan SKCK (biasanya selesai di hari yang sama jika dokumen lengkap)
    Biaya Pembuatan SKCK
    Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri, biaya resmi penerbitan SKCK adalah:

    – Warga Negara Indonesia (WNI): Rp 30.000
    – Warga Negara Asing (WNA): Rp 60.000

    Pembayaran biaya ini dilakukan sebagai PNBP yang masuk ke kas negara dan dapat dilakukan melalui metode yang disediakan oleh polri, seperti pembayaran online atau langsung di loket.

    Dengan memahami syarat, fungsi, cara membuat, tempat, dan biaya SKCK, proses pengurusan dokumen ini menjadi lebih mudah dan efisien. SKCK adalah dokumen penting yang membantu berbagai keperluan administratif, baik untuk pekerjaan, pendidikan, maupun keperluan pribadi lainnya. 

    (Sheva Asyraful Fali)

    Jakarta: Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk membuktikan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK sering menjadi syarat penting dalam berbagai keperluan, mulai dari melamar pekerjaan, mendaftar sekolah atau perguruan tinggi, hingga keperluan administrasi tertentu. 
     
    Mengetahui cara, syarat dan tempat, dan biaya pembuatan SKCK sangat penting agar proses pengurusan berjalan lancar.  

    Fungsi SKCK

    SKCK berfungsi sebagai bukti resmi bahwa pemiliknya memiliki perilaku yang baik dan tidak terlibat tindakan Kriminal. Dokumen ini juga memiliki beberapa fungsi utama, di antaranya:

    Melamar Pekerjaan

    Sebagai bukti bahwa kita tidak memiliki catatan kriminalitas untuk keperluan rekrutmen.

    Mengikuti Pendidikan

    Persyaratan untuk masuk ke jenjang pendidikan tertentu, seperti perguruan tinggi.

    Melengkapi Dokumen Penting

    Diperlukan untuk berbagai keperluan administrasi dan legal lainnya.

    Persyaratan WNA

    Digunakan untuk pengurusan visa atau izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA).

    Syarat Pembuatan SKCK
    Berikut adalah dokumen yang biasanya dibutuhkan untuk pengajuan SKCK bagi Warga Negara Indonesia (WNI):

    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
    Fotokopi akta kelahiran
    Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 (biasanya 6 lembar)
    Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan

    Kemudian, dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan SKCK bagi Warga Negara Asing (WNA), meliputi:

    Surat permohonan dari penjamin
    Fotokopi paspor yang masih berlaku
    Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
    Pas foto latar belakang berwarna kuning ukuran 4 x 6 (biasanya 5 lembar)
    Tanda bukti status kepesertaan aktif dalam program JKN khusus bagi WNA bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia

     

     

    Cara Membuat SKCK Terbaru 2025
    Ada dua cara membuat SKCK, yaitu secara online dan offline:
     
    Cara membuat SKCK Online:

    1. Unduh dan daftar/masuk ke aplikasi Super APP Polri (tersedia di Play Stror/App Store)
    2. Pilih menu masuk SKCK dan ajukan permohonan
    3. Isi data diri dan lengkapi dokumen persyaratan yang diminta
    4. Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran
    5. Setelah itu akan mendapatkan barcode yang dapat ditunjukan ke petugas di loket untuk proses selanjutnya
     
    Cara membuat SKCK offline:
     
    1. Datang langsung ke Kantor Polres (tingkat kabupaten/kota) atau Polsek (tingkat kecamatan)
    2. Isi formulir permohonan SKCK yang disediakan
    3. Menyerahkan dokumen persyaratan lengkap kepada petugas
    4. Melakukan perekaman sidik jari
    5. Tunggu proses pencetakan SKCK (biasanya selesai di hari yang sama jika dokumen lengkap)

    Biaya Pembuatan SKCK
    Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri, biaya resmi penerbitan SKCK adalah:
     
    – Warga Negara Indonesia (WNI): Rp 30.000
    – Warga Negara Asing (WNA): Rp 60.000
     
    Pembayaran biaya ini dilakukan sebagai PNBP yang masuk ke kas negara dan dapat dilakukan melalui metode yang disediakan oleh polri, seperti pembayaran online atau langsung di loket.
     
    Dengan memahami syarat, fungsi, cara membuat, tempat, dan biaya SKCK, proses pengurusan dokumen ini menjadi lebih mudah dan efisien. SKCK adalah dokumen penting yang membantu berbagai keperluan administratif, baik untuk pekerjaan, pendidikan, maupun keperluan pribadi lainnya. 
     
    (Sheva Asyraful Fali)

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (RUL)

  • ​Cara Membuat SKCK Terbaru 2025: Fungsi, Syarat dan Biayanya

    ​Cara Membuat SKCK Terbaru 2025: Fungsi, Syarat dan Biayanya

    Jakarta: Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk membuktikan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK sering menjadi syarat penting dalam berbagai keperluan, mulai dari melamar pekerjaan, mendaftar sekolah atau perguruan tinggi, hingga keperluan administrasi tertentu. 

    Mengetahui cara, syarat dan tempat, dan biaya pembuatan SKCK sangat penting agar proses pengurusan berjalan lancar.  

    Fungsi SKCK

    SKCK berfungsi sebagai bukti resmi bahwa pemiliknya memiliki perilaku yang baik dan tidak terlibat tindakan Kriminal. Dokumen ini juga memiliki beberapa fungsi utama, di antaranya:
    Melamar Pekerjaan
    Sebagai bukti bahwa kita tidak memiliki catatan kriminalitas untuk keperluan rekrutmen.

    Mengikuti Pendidikan
    Persyaratan untuk masuk ke jenjang pendidikan tertentu, seperti perguruan tinggi.

    Melengkapi Dokumen Penting
    Diperlukan untuk berbagai keperluan administrasi dan legal lainnya.

    Persyaratan WNA
    Digunakan untuk pengurusan visa atau izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA).

    Syarat Pembuatan SKCK
    Berikut adalah dokumen yang biasanya dibutuhkan untuk pengajuan SKCK bagi Warga Negara Indonesia (WNI):

    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
    Fotokopi akta kelahiran
    Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 (biasanya 6 lembar)
    Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan

    Kemudian, dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan SKCK bagi Warga Negara Asing (WNA), meliputi:

    Surat permohonan dari penjamin
    Fotokopi paspor yang masih berlaku
    Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
    Pas foto latar belakang berwarna kuning ukuran 4 x 6 (biasanya 5 lembar)
    Tanda bukti status kepesertaan aktif dalam program JKN khusus bagi WNA bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia

     

     

    Cara Membuat SKCK Terbaru 2025
    Ada dua cara membuat SKCK, yaitu secara online dan offline:

    Cara membuat SKCK Online:

    1. Unduh dan daftar/masuk ke aplikasi Super APP Polri (tersedia di Play Stror/App Store)
    2. Pilih menu masuk SKCK dan ajukan permohonan
    3. Isi data diri dan lengkapi dokumen persyaratan yang diminta
    4. Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran
    5. Setelah itu akan mendapatkan barcode yang dapat ditunjukan ke petugas di loket untuk proses selanjutnya

    Cara membuat SKCK offline:

    1. Datang langsung ke Kantor Polres (tingkat kabupaten/kota) atau Polsek (tingkat kecamatan)
    2. Isi formulir permohonan SKCK yang disediakan
    3. Menyerahkan dokumen persyaratan lengkap kepada petugas
    4. Melakukan perekaman sidik jari
    5. Tunggu proses pencetakan SKCK (biasanya selesai di hari yang sama jika dokumen lengkap)
    Biaya Pembuatan SKCK
    Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri, biaya resmi penerbitan SKCK adalah:

    – Warga Negara Indonesia (WNI): Rp 30.000
    – Warga Negara Asing (WNA): Rp 60.000

    Pembayaran biaya ini dilakukan sebagai PNBP yang masuk ke kas negara dan dapat dilakukan melalui metode yang disediakan oleh polri, seperti pembayaran online atau langsung di loket.

    Dengan memahami syarat, fungsi, cara membuat, tempat, dan biaya SKCK, proses pengurusan dokumen ini menjadi lebih mudah dan efisien. SKCK adalah dokumen penting yang membantu berbagai keperluan administratif, baik untuk pekerjaan, pendidikan, maupun keperluan pribadi lainnya. 

    (Sheva Asyraful Fali)

    Jakarta: Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk membuktikan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK sering menjadi syarat penting dalam berbagai keperluan, mulai dari melamar pekerjaan, mendaftar sekolah atau perguruan tinggi, hingga keperluan administrasi tertentu. 
     
    Mengetahui cara, syarat dan tempat, dan biaya pembuatan SKCK sangat penting agar proses pengurusan berjalan lancar.  

    Fungsi SKCK

    SKCK berfungsi sebagai bukti resmi bahwa pemiliknya memiliki perilaku yang baik dan tidak terlibat tindakan Kriminal. Dokumen ini juga memiliki beberapa fungsi utama, di antaranya:

    Melamar Pekerjaan

    Sebagai bukti bahwa kita tidak memiliki catatan kriminalitas untuk keperluan rekrutmen.

    Mengikuti Pendidikan

    Persyaratan untuk masuk ke jenjang pendidikan tertentu, seperti perguruan tinggi.

    Melengkapi Dokumen Penting

    Diperlukan untuk berbagai keperluan administrasi dan legal lainnya.

    Persyaratan WNA

    Digunakan untuk pengurusan visa atau izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA).

    Syarat Pembuatan SKCK
    Berikut adalah dokumen yang biasanya dibutuhkan untuk pengajuan SKCK bagi Warga Negara Indonesia (WNI):

    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
    Fotokopi akta kelahiran
    Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 (biasanya 6 lembar)
    Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan

    Kemudian, dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan SKCK bagi Warga Negara Asing (WNA), meliputi:

    Surat permohonan dari penjamin
    Fotokopi paspor yang masih berlaku
    Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
    Pas foto latar belakang berwarna kuning ukuran 4 x 6 (biasanya 5 lembar)
    Tanda bukti status kepesertaan aktif dalam program JKN khusus bagi WNA bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia

     

     

    Cara Membuat SKCK Terbaru 2025
    Ada dua cara membuat SKCK, yaitu secara online dan offline:
     
    Cara membuat SKCK Online:

    1. Unduh dan daftar/masuk ke aplikasi Super APP Polri (tersedia di Play Stror/App Store)
    2. Pilih menu masuk SKCK dan ajukan permohonan
    3. Isi data diri dan lengkapi dokumen persyaratan yang diminta
    4. Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran
    5. Setelah itu akan mendapatkan barcode yang dapat ditunjukan ke petugas di loket untuk proses selanjutnya
     
    Cara membuat SKCK offline:
     
    1. Datang langsung ke Kantor Polres (tingkat kabupaten/kota) atau Polsek (tingkat kecamatan)
    2. Isi formulir permohonan SKCK yang disediakan
    3. Menyerahkan dokumen persyaratan lengkap kepada petugas
    4. Melakukan perekaman sidik jari
    5. Tunggu proses pencetakan SKCK (biasanya selesai di hari yang sama jika dokumen lengkap)

    Biaya Pembuatan SKCK
    Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri, biaya resmi penerbitan SKCK adalah:
     
    – Warga Negara Indonesia (WNI): Rp 30.000
    – Warga Negara Asing (WNA): Rp 60.000
     
    Pembayaran biaya ini dilakukan sebagai PNBP yang masuk ke kas negara dan dapat dilakukan melalui metode yang disediakan oleh polri, seperti pembayaran online atau langsung di loket.
     
    Dengan memahami syarat, fungsi, cara membuat, tempat, dan biaya SKCK, proses pengurusan dokumen ini menjadi lebih mudah dan efisien. SKCK adalah dokumen penting yang membantu berbagai keperluan administratif, baik untuk pekerjaan, pendidikan, maupun keperluan pribadi lainnya. 
     
    (Sheva Asyraful Fali)

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (RUL)

  • ​Lokasi SIM Keliling Depok Tanggal 12 September 2025, Cek di Sini

    ​Lokasi SIM Keliling Depok Tanggal 12 September 2025, Cek di Sini

    Depok: Warga Depok yang membutuhkan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini dapat memanfaatkan layanan SIM keliling yang akan beroperasi hari ini, Jumat tanggal 12 September 2025. 

    Layanan ini hadir untuk memberikan kemudahan dan mempercepat proses perpanjangan SIM tanpa harus mengunjungi kantor Satpas secara langsung. 

    Lokasi SIM Keliling di Depok hari ini, Jumat, 12 September 2025:

    1. Podomoro Golf, Jalan Raya Bojong Nangka Cimanggis
    2. Cimanggis City Mall, Jalan Raya Bogor, Cimanggis Depok

    Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis maka diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

    Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

    Syarat perpanjangan SIM A atau C:

    1. Asli dan Foto Kopi KTP yang masih berlaku 2 lembar,

    2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

    3. Tes Psikologi SIM,

    4. Surat Keterangan Sehat.

    Depok: Warga Depok yang membutuhkan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini dapat memanfaatkan layanan SIM keliling yang akan beroperasi hari ini, Jumat tanggal 12 September 2025. 
     
    Layanan ini hadir untuk memberikan kemudahan dan mempercepat proses perpanjangan SIM tanpa harus mengunjungi kantor Satpas secara langsung. 
     
    Lokasi SIM Keliling di Depok hari ini, Jumat, 12 September 2025:

    1. Podomoro Golf, Jalan Raya Bojong Nangka Cimanggis
    2. Cimanggis City Mall, Jalan Raya Bogor, Cimanggis Depok
     
    Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis maka diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
     
    Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
     
    Syarat perpanjangan SIM A atau C:
     
    1. Asli dan Foto Kopi KTP yang masih berlaku 2 lembar,
     
    2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
     
    3. Tes Psikologi SIM,
     
    4. Surat Keterangan Sehat.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (PRI)

  • Pemkot Tangsel Intensifkan Siskamling

    Pemkot Tangsel Intensifkan Siskamling

    Tangerang: Pemerintah Kota Tangerang Selatan memperkuat keamanan dengan mengintensifkan sistem keamanan keliling (siskamling). Hal itu sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan, dan membantu pihak berwajib dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. 

    Hal itu diungkapkan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie saat menyambangi beberapa pos ronda bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di antaranya Kapolres Tangsel, Dandim 05/06 TGR, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangsel.

    Dalam pantauannya, Benyamin berinteraksi dengan warga yang sedang melaksanakan giat siskamling. “Kami hadir malam ini untuk memastikan bahwa arahan dari Mendagri mengenai penguatan siskamling dapat dilaksanakan dengan baik di tingkat wilayah. Keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab kita bersama sebagai warga,” kata Benyamin.

    Ia menambahkan, keberadaan siskamling bukan hanya untuk mengantisipasi tindak kriminalitas. Tetapi juga mempererat tali silaturahmi antarwarga. 

    “Melalui ronda malam, kita bisa saling mengenal, saling menjaga, dan membangun kebersamaan. Ini penting agar Tangsel tetap kondusif dan aman,” katanya.

    Lebih lanjut, ia berpesan agar warga Tangsel terus menjaga kekompakan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap isu-isu yang dapat memicu gangguan keamanan.

    “Mari kita jadikan siskamling ini sebagai benteng pertama dalam menjaga keamanan. Dengan semangat gotong royong, kita bisa mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan damai,” ujarnya.

    Tangerang: Pemerintah Kota Tangerang Selatan memperkuat keamanan dengan mengintensifkan sistem keamanan keliling (siskamling). Hal itu sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan, dan membantu pihak berwajib dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. 
     
    Hal itu diungkapkan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie saat menyambangi beberapa pos ronda bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di antaranya Kapolres Tangsel, Dandim 05/06 TGR, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangsel.
     
    Dalam pantauannya, Benyamin berinteraksi dengan warga yang sedang melaksanakan giat siskamling. “Kami hadir malam ini untuk memastikan bahwa arahan dari Mendagri mengenai penguatan siskamling dapat dilaksanakan dengan baik di tingkat wilayah. Keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab kita bersama sebagai warga,” kata Benyamin.

    Ia menambahkan, keberadaan siskamling bukan hanya untuk mengantisipasi tindak kriminalitas. Tetapi juga mempererat tali silaturahmi antarwarga. 
     
    “Melalui ronda malam, kita bisa saling mengenal, saling menjaga, dan membangun kebersamaan. Ini penting agar Tangsel tetap kondusif dan aman,” katanya.
     
    Lebih lanjut, ia berpesan agar warga Tangsel terus menjaga kekompakan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap isu-isu yang dapat memicu gangguan keamanan.
     
    “Mari kita jadikan siskamling ini sebagai benteng pertama dalam menjaga keamanan. Dengan semangat gotong royong, kita bisa mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan damai,” ujarnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (FZN)

  • Pemkot Tangsel Intensifkan Siskamling

    Pemkot Tangsel Intensifkan Siskamling

    Tangerang: Pemerintah Kota Tangerang Selatan memperkuat keamanan dengan mengintensifkan sistem keamanan keliling (siskamling). Hal itu sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan, dan membantu pihak berwajib dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. 

    Hal itu diungkapkan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie saat menyambangi beberapa pos ronda bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di antaranya Kapolres Tangsel, Dandim 05/06 TGR, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangsel.

    Dalam pantauannya, Benyamin berinteraksi dengan warga yang sedang melaksanakan giat siskamling. “Kami hadir malam ini untuk memastikan bahwa arahan dari Mendagri mengenai penguatan siskamling dapat dilaksanakan dengan baik di tingkat wilayah. Keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab kita bersama sebagai warga,” kata Benyamin.

    Ia menambahkan, keberadaan siskamling bukan hanya untuk mengantisipasi tindak kriminalitas. Tetapi juga mempererat tali silaturahmi antarwarga. 

    “Melalui ronda malam, kita bisa saling mengenal, saling menjaga, dan membangun kebersamaan. Ini penting agar Tangsel tetap kondusif dan aman,” katanya.

    Lebih lanjut, ia berpesan agar warga Tangsel terus menjaga kekompakan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap isu-isu yang dapat memicu gangguan keamanan.

    “Mari kita jadikan siskamling ini sebagai benteng pertama dalam menjaga keamanan. Dengan semangat gotong royong, kita bisa mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan damai,” ujarnya.

    Tangerang: Pemerintah Kota Tangerang Selatan memperkuat keamanan dengan mengintensifkan sistem keamanan keliling (siskamling). Hal itu sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan, dan membantu pihak berwajib dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. 
     
    Hal itu diungkapkan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie saat menyambangi beberapa pos ronda bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di antaranya Kapolres Tangsel, Dandim 05/06 TGR, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangsel.
     
    Dalam pantauannya, Benyamin berinteraksi dengan warga yang sedang melaksanakan giat siskamling. “Kami hadir malam ini untuk memastikan bahwa arahan dari Mendagri mengenai penguatan siskamling dapat dilaksanakan dengan baik di tingkat wilayah. Keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab kita bersama sebagai warga,” kata Benyamin.

    Ia menambahkan, keberadaan siskamling bukan hanya untuk mengantisipasi tindak kriminalitas. Tetapi juga mempererat tali silaturahmi antarwarga. 
     
    “Melalui ronda malam, kita bisa saling mengenal, saling menjaga, dan membangun kebersamaan. Ini penting agar Tangsel tetap kondusif dan aman,” katanya.
     
    Lebih lanjut, ia berpesan agar warga Tangsel terus menjaga kekompakan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap isu-isu yang dapat memicu gangguan keamanan.
     
    “Mari kita jadikan siskamling ini sebagai benteng pertama dalam menjaga keamanan. Dengan semangat gotong royong, kita bisa mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan damai,” ujarnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (FZN)

  • Korban Meninggal 14 Orang dan 2 Orang Dinyatakan Hilang

    Korban Meninggal 14 Orang dan 2 Orang Dinyatakan Hilang

    Bali: Penanganan darurat bencana banjir di Provinsi Bali terus berlangsung. Data per hari ini, Kamis, 11 September 2025 jumlah korban meninggal mencapai 14 jiwa.

    “Data sementara per Kamis, 11 September 2025, pukul 11.00 WIB, total korban meninggal dunia yang sudah ditemukan berjumlah 14 jiwa dan yang masih dalam pencarian sebanyak 2 warga. Rincian korban meninggal di Kota Denpasar 8 jiwa, Kabupaten Jembrana 2 jiwa, Kabupaten Gianyar 3 jiwa dan Kabupaten Badung 1 jiwa,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB Abdul Muhari dalam keterangannya, Kamis, 11 September 2025.

    Tak hanya itu, sebanyak 202 kepala keluarga atau sekitar 620 jiwa turut terdampak oleh bencana ini.

    Abdul Muhari menjelaskan bahwa banjir melanda enam wilayah di Bali, yakni Kota Denpasar, Kabupaten Jembrana, Gianyar, Klungkung, Badung, dan Tabanan.

    Rincian korban jiwa dan data pengungsi menunjukkan kondisi yang cukup memprihatinkan. Di Kota Denpasar, lima orang dilaporkan meninggal dunia dan dua lainnya masih dalam pencarian. Di Jembrana, dua korban jiwa ditemukan, dan 103 kepala keluarga atau sekitar 200 jiwa tercatat terdampak. 
     

    Sementara di Gianyar dan Badung masing-masing terdapat satu korban meninggal dunia. Untuk wilayah Klungkung, 99 kepala keluarga atau sekitar 420 jiwa terdampak banjir, sedangkan pendataan di Tabanan masih terus berlangsung.

    “Imbas banjir tersebut, sebagian warga juga terpaksa harus mengungsi karena tempat tinggal mereka masih terendam banjir. Rinciannya meliputi; di Kabupaten Jembrana tercatat 85 jiwa mengungsi dengan penyebaran di sejumlah posko, di antaranya Balai Desa Yeh Kuning, Balai Banjar Yeh Kuning, Musholla Assidiqie, dan Musholla Darul Musthofa,” kata Abdul dalam keterangannya.

    Sementara itu, di wilayah Denpasar, sebanyak 108 jiwa mengungsi dan tersebar di sejumlah titik, yakni SD 25 Pemecutan, Banjar Sedana Merta Ubung, serta Banjar Dakdakan Peguyangan.

    Bali: Penanganan darurat bencana banjir di Provinsi Bali terus berlangsung. Data per hari ini, Kamis, 11 September 2025 jumlah korban meninggal mencapai 14 jiwa.
     
    “Data sementara per Kamis, 11 September 2025, pukul 11.00 WIB, total korban meninggal dunia yang sudah ditemukan berjumlah 14 jiwa dan yang masih dalam pencarian sebanyak 2 warga. Rincian korban meninggal di Kota Denpasar 8 jiwa, Kabupaten Jembrana 2 jiwa, Kabupaten Gianyar 3 jiwa dan Kabupaten Badung 1 jiwa,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB Abdul Muhari dalam keterangannya, Kamis, 11 September 2025.
     
    Tak hanya itu, sebanyak 202 kepala keluarga atau sekitar 620 jiwa turut terdampak oleh bencana ini.

    Abdul Muhari menjelaskan bahwa banjir melanda enam wilayah di Bali, yakni Kota Denpasar, Kabupaten Jembrana, Gianyar, Klungkung, Badung, dan Tabanan.
     
    Rincian korban jiwa dan data pengungsi menunjukkan kondisi yang cukup memprihatinkan. Di Kota Denpasar, lima orang dilaporkan meninggal dunia dan dua lainnya masih dalam pencarian. Di Jembrana, dua korban jiwa ditemukan, dan 103 kepala keluarga atau sekitar 200 jiwa tercatat terdampak. 
     

     
    Sementara di Gianyar dan Badung masing-masing terdapat satu korban meninggal dunia. Untuk wilayah Klungkung, 99 kepala keluarga atau sekitar 420 jiwa terdampak banjir, sedangkan pendataan di Tabanan masih terus berlangsung.
     
    “Imbas banjir tersebut, sebagian warga juga terpaksa harus mengungsi karena tempat tinggal mereka masih terendam banjir. Rinciannya meliputi; di Kabupaten Jembrana tercatat 85 jiwa mengungsi dengan penyebaran di sejumlah posko, di antaranya Balai Desa Yeh Kuning, Balai Banjar Yeh Kuning, Musholla Assidiqie, dan Musholla Darul Musthofa,” kata Abdul dalam keterangannya.
     
    Sementara itu, di wilayah Denpasar, sebanyak 108 jiwa mengungsi dan tersebar di sejumlah titik, yakni SD 25 Pemecutan, Banjar Sedana Merta Ubung, serta Banjar Dakdakan Peguyangan.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (PRI)

  • Imbas Banjir, Bali Kini Berstatus Darurat Bencana

    Imbas Banjir, Bali Kini Berstatus Darurat Bencana

    Bali: Banjir besar yang melanda Bali memakan banyak korban hingga melumpuhkan perekonomian di Pulau Dewata.

    Data per hari ini, Kamis, 11 September 2025 jumlah korban meninggal mencapai 14 jiwa dan sebanyak dua orang masih dinyatakan hilang.

    Penanggulangan bencana banjir di Bali bukan hanya dipegang oleh Pemerintah Provinsi Bali, melainkan juga instansi tingkat nasional yakni Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Adapun status darurat bencana banjir di Bali ditetapkan selama satu pekan ke depan. 

    “Imbas banjir tersebut, sebagian warga juga terpaksa harus mengungsi karena tempat tinggal mereka masih terendam banjir. Rinciannya meliputi; di Kabupaten Jembrana tercatat 85 jiwa mengungsi dengan penyebaran di sejumlah posko, di antaranya Balai Desa Yeh Kuning, Balai Banjar Yeh Kuning, Musholla Assidiqie, dan Musholla Darul Musthofa,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB Abdul Muhari dalam keterangannya, Kamis, 11 September 2025.
     

    Tampak sejumlah kendaraan, gerobak, mobil, motor, serta barang-barang dagangan tenggelam. BNPB bersama dengan TNI-Polri, BPBD, Basarnas mengerahkan pompa penyedot air untuk membuang kelebihan air ke Sungai Badung.
     

    Bantuan BNPB

    Pihak BNPB juga mengerahkan bantuan senilai Rp1 miliar berupa perahu karet dan mesin 1 unit, sembako sebanyak 300 paket, selimut 200 lembar, matras 200 lembar, pompa alcon, HT 3 unit, tenda pengungsi 2 unit, serta tenda keluarga sejumlah 50 unit.

    Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyebut valuasi bantuan banjir bali dapat mencapai Rp5 miliar.

    Bali: Banjir besar yang melanda Bali memakan banyak korban hingga melumpuhkan perekonomian di Pulau Dewata.
     
    Data per hari ini, Kamis, 11 September 2025 jumlah korban meninggal mencapai 14 jiwa dan sebanyak dua orang masih dinyatakan hilang.
     
    Penanggulangan bencana banjir di Bali bukan hanya dipegang oleh Pemerintah Provinsi Bali, melainkan juga instansi tingkat nasional yakni Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Adapun status darurat bencana banjir di Bali ditetapkan selama satu pekan ke depan. 

    “Imbas banjir tersebut, sebagian warga juga terpaksa harus mengungsi karena tempat tinggal mereka masih terendam banjir. Rinciannya meliputi; di Kabupaten Jembrana tercatat 85 jiwa mengungsi dengan penyebaran di sejumlah posko, di antaranya Balai Desa Yeh Kuning, Balai Banjar Yeh Kuning, Musholla Assidiqie, dan Musholla Darul Musthofa,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB Abdul Muhari dalam keterangannya, Kamis, 11 September 2025.
     

     
    Tampak sejumlah kendaraan, gerobak, mobil, motor, serta barang-barang dagangan tenggelam. BNPB bersama dengan TNI-Polri, BPBD, Basarnas mengerahkan pompa penyedot air untuk membuang kelebihan air ke Sungai Badung.
     

    Bantuan BNPB

    Pihak BNPB juga mengerahkan bantuan senilai Rp1 miliar berupa perahu karet dan mesin 1 unit, sembako sebanyak 300 paket, selimut 200 lembar, matras 200 lembar, pompa alcon, HT 3 unit, tenda pengungsi 2 unit, serta tenda keluarga sejumlah 50 unit.
     
    Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyebut valuasi bantuan banjir bali dapat mencapai Rp5 miliar.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (PRI)