Category: Medcom.id News

  • Pendekatan Komprehensif dan Terintegrasi Pemkab Kutai Timur Mengatasi Stunting

    Pendekatan Komprehensif dan Terintegrasi Pemkab Kutai Timur Mengatasi Stunting

    Kutai Timur: Penurunan stunting merupakan salah satu isu yang sangat penting dalam konteks Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Stunting merujuk pada kondisi gangguan pertumbuhan pada anak-anak akibat kekurangan gizi kronis yang dapat mempengaruhi perkembangan fisik dan kognitif mereka. 

    Penurunan stunting berhubungan langsung dengan beberapa tujuan SDGs, terutama yang berkaitan dengan kesehatan dan pemberantasan kemiskinan.

    Penurunan stunting berkaitan dengan peningkatan akses terhadap makanan bergizi yang cukup dan merata bagi keluarga, serta peningkatan pola makan yang sehat yang dapat dilakukan melalui program-program gizi.

    Mengatasi stunting memerlukan pendekatan yang komprehensif dan terintegrasi, melibatkan kebijakan publik, sektor kesehatan, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk mencapai kemajuan dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.

    Terkait itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur Bahrani, buka-bukaan kepada media, soal beberapa faktor keberhasilan Pemkab Kutai Timur dalam mempercepat penurunan stunting. Di antaranya, mengajak seluruh masyarakat Kutai Timur menerapkan konsep CERDIK dalam kehidupan sehari-hari.

    CERDIK merupakan akronim dari Cek kesehatan secara berkala, Enyahkan asap rokok, Rajin berolahraga, Diet seimbang, Istirahat cukup, dan Kelola stres. Bahrani menyebut, jika pola hidup ini diterapkan sejak dini, risiko terkena penyakit berbahaya dapat ditekan. Sehingga kesehatan masyarakat dapat terjaga hingga usia lanjut.

    “Upaya ini diterapkan pada program penurunan stunting. Kami meminta masyarakat melakukan cek kesehatan secara berkala dalam seribu hari pertama kehidupan. Yakni, sejak hamil 9 bulan hingga sang bayi berumur 2 tahun,” kata dia kepada wartawan. 

     

    Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur juga melakukan intervensi yang melibatkan lintas sektor. Mulai dari melakukan prosedur pemeriksaan kesehatan antropometri untuk memantau status gizi dan kesehatan masyarakat, memberikan makanan tambahan dan tablet tambah darah bagi ibu hamil, mendorong persalinan di fasilitas kesehatan, memberikan makanan bergizi pada bayi dan balita, memberikan vitamin A, mengobati balita yang mengalami diare, hingga melakukan edukasi soal stunting yang menjangkau semua kecamatan.

    Dengan aktivitas tersebut, Kutai Timur yang pernah dianggap sebagai daerah dengan prevalensi stunting paling tinggi se-Kalimantan Timur, kini sudah menurun.

    Hal itu terlihat dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur dari 2021 hingga 2023, yang menunjukkan penurunan persentase pada prevalensi stunting di Kutai Timur. Di mana, jika pada 2021, persentase balita pendek dibandingkan jumlah balita yang diukur berada pada 13,12 persen. Pada 2022 berada pada 12,13 persen dan pada 2023 berada pada level 11,56 persen.

    “Memang kemarin secara jumlah itu, kita dianggap paling tinggi se-Kalimantan Timur. Tetapi berkat kegiatan teman-teman, angka stunting ini, sudah mulai menurun,” ucap dia.

    Menurunnya tingkat prevalensi stunting di Kutai Timur juga tak terlepas dari upaya Pemkab Kutai Timur menambah dan memperbaiki fasilitas kesehatan (puskesmas, rumah sakit, dll), ketersediaan peralatan medis, serta distribusi tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat di daerah terpencil.

    Mengatasi stunting memerlukan pendekatan yang komprehensif dan terintegrasi, melibatkan kebijakan publik, sektor kesehatan, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk mencapai kemajuan dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.

    Kutai Timur: Penurunan stunting merupakan salah satu isu yang sangat penting dalam konteks Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Stunting merujuk pada kondisi gangguan pertumbuhan pada anak-anak akibat kekurangan gizi kronis yang dapat mempengaruhi perkembangan fisik dan kognitif mereka. 
     
    Penurunan stunting berhubungan langsung dengan beberapa tujuan SDGs, terutama yang berkaitan dengan kesehatan dan pemberantasan kemiskinan.
     
    Penurunan stunting berkaitan dengan peningkatan akses terhadap makanan bergizi yang cukup dan merata bagi keluarga, serta peningkatan pola makan yang sehat yang dapat dilakukan melalui program-program gizi.
    Mengatasi stunting memerlukan pendekatan yang komprehensif dan terintegrasi, melibatkan kebijakan publik, sektor kesehatan, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk mencapai kemajuan dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
     
    Terkait itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur Bahrani, buka-bukaan kepada media, soal beberapa faktor keberhasilan Pemkab Kutai Timur dalam mempercepat penurunan stunting. Di antaranya, mengajak seluruh masyarakat Kutai Timur menerapkan konsep CERDIK dalam kehidupan sehari-hari.
     
    CERDIK merupakan akronim dari Cek kesehatan secara berkala, Enyahkan asap rokok, Rajin berolahraga, Diet seimbang, Istirahat cukup, dan Kelola stres. Bahrani menyebut, jika pola hidup ini diterapkan sejak dini, risiko terkena penyakit berbahaya dapat ditekan. Sehingga kesehatan masyarakat dapat terjaga hingga usia lanjut.
     
    “Upaya ini diterapkan pada program penurunan stunting. Kami meminta masyarakat melakukan cek kesehatan secara berkala dalam seribu hari pertama kehidupan. Yakni, sejak hamil 9 bulan hingga sang bayi berumur 2 tahun,” kata dia kepada wartawan. 
     
     

     
    Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur juga melakukan intervensi yang melibatkan lintas sektor. Mulai dari melakukan prosedur pemeriksaan kesehatan antropometri untuk memantau status gizi dan kesehatan masyarakat, memberikan makanan tambahan dan tablet tambah darah bagi ibu hamil, mendorong persalinan di fasilitas kesehatan, memberikan makanan bergizi pada bayi dan balita, memberikan vitamin A, mengobati balita yang mengalami diare, hingga melakukan edukasi soal stunting yang menjangkau semua kecamatan.
     
    Dengan aktivitas tersebut, Kutai Timur yang pernah dianggap sebagai daerah dengan prevalensi stunting paling tinggi se-Kalimantan Timur, kini sudah menurun.
     
    Hal itu terlihat dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur dari 2021 hingga 2023, yang menunjukkan penurunan persentase pada prevalensi stunting di Kutai Timur. Di mana, jika pada 2021, persentase balita pendek dibandingkan jumlah balita yang diukur berada pada 13,12 persen. Pada 2022 berada pada 12,13 persen dan pada 2023 berada pada level 11,56 persen.
     
    “Memang kemarin secara jumlah itu, kita dianggap paling tinggi se-Kalimantan Timur. Tetapi berkat kegiatan teman-teman, angka stunting ini, sudah mulai menurun,” ucap dia.
     
    Menurunnya tingkat prevalensi stunting di Kutai Timur juga tak terlepas dari upaya Pemkab Kutai Timur menambah dan memperbaiki fasilitas kesehatan (puskesmas, rumah sakit, dll), ketersediaan peralatan medis, serta distribusi tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat di daerah terpencil.
     
    Mengatasi stunting memerlukan pendekatan yang komprehensif dan terintegrasi, melibatkan kebijakan publik, sektor kesehatan, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk mencapai kemajuan dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ROS)

  • Indonesia Cari Solusi Lepas dari Middle Income Trap, Begini Caranya

    Indonesia Cari Solusi Lepas dari Middle Income Trap, Begini Caranya

    Jakarta: BPJS Ketenagakerjaan menggelar Social Security Summit 2024 sebagai upaya mendorong produktivitas pekerja dan pertumbuhan ekonomi nasional melalui optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan.
     
    Kegiatan yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada 26 November 2024 tersebut merupakan yang pertama di Indonesia dan secara resmi dibuka oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
     
    Yassierli mengungkapkan dukungan dan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut. Pihaknya berharap diskusi ini dapat melahirkan strategi terkait jaminan sosial terhadap masyarakat.
    “Semoga hasil diskusi nanti benar-benar keluar dengan suatu strategi dan solusi. Kami dari Kementerian Ketenagakerjaan menunggu, kira-kira terkait dengan kami regulasi seperti apa, kebijakan seperti apa, dan strategi seperti apa yang harus kami tempuh,” ujar Yassierli, Selasa, 26 November 2024.
     
    Menurutnya, saat ini BPJS Ketenagakerjaan masih selaras dengan fungsinya dalam memenuhi jaminan sosial untuk masyarakat dan diharapkan dapat terus memperluas kepesertaanmya hingga menemukan strategi yang sifatnya preventif.
     
    Menaker titip pembahasan terkait ketenagakerjaan
     
    Selain itu Menaker juga menitipkan beberapa hal yang perlu dibahas, di antaranya perihal perlindungan jaminan sosial, hingga perlunya pendekatan yang lebih preventif yang terkait dengan jaminan ketenagakerjaan.
     
    “BPJS ketenagakerjaan akan memiliki peran yang sangat signifikan ke depan dalam aksi-aksi ataupun intervensi-intervensi yang sifatnya proaktif. Kita tunggu hasil rekomendasinya,” tutur dia.
     
    Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menjelaskan hadirnya Social Security Summit 2024 merupakan bentuk respons terhadap tantangan besar yang kini tengah dihadapi sejumlah negara-negara berpenghasilan menengah termasuk Indonesia, yaitu middle income trap.
     
    Fenomena ini terjadi ketika negara-negara berpenghasilan menengah mengalami stagnasi dan kesulitan untuk bertransisi menuju status negara berpenghasilan tinggi.
     
    “Salah satu faktor utama yang berkontribusi terhadap middle income trap adalah ketidakcukupan sistem jaminan sosial yang mampu mendukung pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan,” terang Anggoro.
     
    Menurutnya, ketidakadilan dalam distribusi sumber daya, rendahnya akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial membuat masyarakat semakin rentan dan menghambat inovasi serta produktivitas.
     
    Sektor informal dominasi struktur pekerja Indonesia
     
    Terlebih saat ini struktur pekerja Indonesia didominasi oleh sektor informal yang angkanya mencapai hampir 60 persen atau sejumlah 84,13 juta. Selain itu demografi penduduk Indonesia tengah bergerak menuju era ageing population, di mana proporsi penduduk lansia jumlahnya tersebut mengalami peningkatan.
     
    Hal ini, menurut Anggoro patut menjadi perhatian pemerintah dan seluruh pihak, sebab pekerja informal dan penduduk lansia rentan untuk jatuh dalam kemiskinan saat mengalami risiko sosial ekonomi.
     
    Untuk itu perluasan coverage jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi sebuah hal yang mutlak dilakukan, agar visi Indonesia Emas 2045 dapat terwujud.
     
    Pasalnya hingga Oktober 2024, jumlah pekerja yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan baru mencapai 40,83 juta dan didominasi oleh segmen formal atau Penerima Upah (PU) sebesar 25,8 juta pekerja. Sedangkan sektor pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) jumlahnya sebesar 9,4 juta pekerja.
     
    Dengan melibatkan pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil, Social Security Summit 2024 ini diharapkan mampu menjadi ajang diskusi untuk menghadirkan solusi inovatif dan strategi kolaboratif untuk mengatasi tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia khususnya dalam hal ini kesejahteraan pekerja yang merupakan cita-cita kita bersama.
     
    “Kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia adalah langkah penting untuk melindungi hak dan kesejahteraan pekerja. Dengan kerja sama yang erat dari semua pihak, saya yakin kita bisa bergerak bersama membangun Indonesia sejahtera,” kata Anggoro.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (AHL)

  • Asal Usul Meme Chill Guy yang Viral di Medsos

    Asal Usul Meme Chill Guy yang Viral di Medsos

    Jakarta: Meme Chill Guy saat ini tengah viral di media sosial. Banyak netizen menggunakan meme ini dalam unggahannya.

    Meme “Chill Guy” atau “I’m just a chill guy” ini dengan cepat meraih popularitas di medsos. Meme tersebut adalah seekor anjing yang digambar sederhana, mengenakan pakaian kasual dengan seringai di wajahnya. 

    Karakter ini digambarkan mempunyai sikap tenang dan kalem di tengah situasi yang tidak nyaman ini pun berhasil menarik perhatian netizen. Netizen kemudian menggunakan meme ini dalam unggahan ketika menghadapi permasalahan kehidupan, mulai dari pekerjaan hingga relationship.

    (Meme Chill Guy yang viral di medsos)

    Asal Usul Meme Chill Guy
    Dilansir dari Distractify, meme Chill Guy ini merupakan karakter yang dibuat oleh Philip Banks. Ia pertama kali memperkenalkan karakter ini dan mengunggah di X pada 2023 lalu.

    “Karakter baruku. Intinya dia orang yang santai dan tidak peduli.”

    Karya tersebut memperlihatkan seekor anjing mirip manusia yang mengenakan celana jins, sweater abu-abu, dan sepatu tenis merah. Sambil menyeringai percaya diri ke arah kamera, tangan (atau pawnya?) di saku. Gaya anjing tersebut melambangkan “santai.”

    Nama asli dari karakter ini sebenarnya adalah “My New Character”, sebelum akhirnya viral di TikTok dan lebih dikenal “Chill Guy”.

    Dalam tren yang viral, meme “Chill Guy” kerap kali ditempatkan dalam berbagai situasi dengan latar belakang suara akun TikTok @abnormalpenguin2 yang menjelaskan berbagai skenario yang berbeda.
     

     

    Kripto Meme CHILLGUY
    Selain itu, meme ini juga viral setelah diluncurkannya token kripto CHILLGUY dengan menggunakan karakter meme Chill Guy. Token kripto CHILLGUY diluncurkan pada 15 November melalui platform memecoin Solana, Pump.Fun.

    Namun hal ini mengundang reaksi dari sang kreator meme Chill Guy, Philip Bank. Banks mengumumkan rencana untuk mengambil tindakan hukum terhadap penggunaan karakter tersebut secara tidak sah untuk tujuan komersial.

    Ia mengklaim bahwa karakter tersebut sudah memiliki hak cipta resmi. Dalam unggahan di X
    Banks mengungkapkan kekesalannya terhadap penggunaan karyanya untuk keuntungan komersial tanpa izin. 

    Meski begitu, Ia menegaskan bahwa tindakan hukumnya tidak akan menyasar penggunaan non-komersial, tetapi akan fokus pada merchandise ilegal dan mata uang kripto terkait.

    Jakarta: Meme Chill Guy saat ini tengah viral di media sosial. Banyak netizen menggunakan meme ini dalam unggahannya.
     
    Meme “Chill Guy” atau “I’m just a chill guy” ini dengan cepat meraih popularitas di medsos. Meme tersebut adalah seekor anjing yang digambar sederhana, mengenakan pakaian kasual dengan seringai di wajahnya. 
     
    Karakter ini digambarkan mempunyai sikap tenang dan kalem di tengah situasi yang tidak nyaman ini pun berhasil menarik perhatian netizen. Netizen kemudian menggunakan meme ini dalam unggahan ketika menghadapi permasalahan kehidupan, mulai dari pekerjaan hingga relationship.

    (Meme Chill Guy yang viral di medsos)

    Asal Usul Meme Chill Guy
    Dilansir dari Distractify, meme Chill Guy ini merupakan karakter yang dibuat oleh Philip Banks. Ia pertama kali memperkenalkan karakter ini dan mengunggah di X pada 2023 lalu.
     
    “Karakter baruku. Intinya dia orang yang santai dan tidak peduli.”
     
    Karya tersebut memperlihatkan seekor anjing mirip manusia yang mengenakan celana jins, sweater abu-abu, dan sepatu tenis merah. Sambil menyeringai percaya diri ke arah kamera, tangan (atau pawnya?) di saku. Gaya anjing tersebut melambangkan “santai.”
     
    Nama asli dari karakter ini sebenarnya adalah “My New Character”, sebelum akhirnya viral di TikTok dan lebih dikenal “Chill Guy”.
     
    Dalam tren yang viral, meme “Chill Guy” kerap kali ditempatkan dalam berbagai situasi dengan latar belakang suara akun TikTok @abnormalpenguin2 yang menjelaskan berbagai skenario yang berbeda.
     

     

    Kripto Meme CHILLGUY
    Selain itu, meme ini juga viral setelah diluncurkannya token kripto CHILLGUY dengan menggunakan karakter meme Chill Guy. Token kripto CHILLGUY diluncurkan pada 15 November melalui platform memecoin Solana, Pump.Fun.
     
    Namun hal ini mengundang reaksi dari sang kreator meme Chill Guy, Philip Bank. Banks mengumumkan rencana untuk mengambil tindakan hukum terhadap penggunaan karakter tersebut secara tidak sah untuk tujuan komersial.
     
    Ia mengklaim bahwa karakter tersebut sudah memiliki hak cipta resmi. Dalam unggahan di X
    Banks mengungkapkan kekesalannya terhadap penggunaan karyanya untuk keuntungan komersial tanpa izin. 
     
    Meski begitu, Ia menegaskan bahwa tindakan hukumnya tidak akan menyasar penggunaan non-komersial, tetapi akan fokus pada merchandise ilegal dan mata uang kripto terkait.
     

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (RUL)

  • Sinergi Bank Mandiri, Garuda Indonesia, Pegadaian dan Angkasa Pura Indonesia Salurkan Bantuan Kuliah Putra Putri TNI/Polri di Jakarta

    Sinergi Bank Mandiri, Garuda Indonesia, Pegadaian dan Angkasa Pura Indonesia Salurkan Bantuan Kuliah Putra Putri TNI/Polri di Jakarta

    Jakarta: Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung perkembangan pendidikan di Indonesia, Bank Mandiri berkolaborasi dengan Garuda Indonesia, Pegadaian, dan Angkasa Pura Indonesia menyalurkan program bantuan biaya pendidikan tinggi kepada 377 mahasiswa yang merupakan putra putri anggota TNI dan Polri di DKI Jakarta.
     
    Dari 377 penerima tersebut, 140 mahasiswa di antaranya merupakan putra-putri anggota TNI di lingkungan Mabes TNI, 85 mahasiswa dari Mabes TNI AD, 80 mahasiswa dari Mabes TNI AL, 19 mahasiswa dari Mabes TNI AU, dan 53 putra putri dari anggota Polri yang bertugas di DKI Jakarta. Adapun bantuan biaya kuliah yang diserahkan sebesar Rp5 juta per mahasiswa.
     
    Corporate Secretary Bank Mandiri Teuku Ali Usman mengungkapkan program bantuan biaya kuliah ini merupakan implementasi fungsi BUMN sebagai agen pembangunan untuk dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia agar semakin berkualitas, kompeten, dan berdaya saing tinggi demi tercapainya visi generasi emas Indonesia 2045.
    “Program ini merupakan dukungan BUMN di Bidang Pendidikan kepada keluarga TNI/Polri guna membantu putra putri mereka dalam mendapatkan pendidikan terbaik dan mendukung pembangunan generasi yang berkualitas sesuai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) nomor 4, yaitu Pendidikan Berkualitas,” jelas Ali Usman di Jakarta, Selasa, 26 November 2024.
     
    Adapun seremoni penyerahan bantuan dilakukan di Aula Katamso Dharmokusumo, Satuan Perbekalan, DENMA MABES TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, serta disaksikan oleh perwakilan Garuda Indonesia, Pegadaian, dan Angkasa Pura Indonesia.
     
    Dia menambahkan, kegiatan yang dilaksanakan di Jakarta tersebut merupakan bagian dari Program Beasiswa Pendidikan Tinggi BUMN bagi putra putri anggota TNI/Polri di Wilayah Indonesia, yang menyalurkan bantuan senilai total Rp14 miliar kepada 2.800 putra-putri TNI/Polri di 38 provinsi. Tercatat, 38 perusahaan BUMN terlibat aktif dalam penyaluran bantuan pendidikan tersebut.
     
    “Semoga bantuan ini juga dapat semakin memperkuat sinergi yang telah terjalin antara perusahaan-perusahaan BUMN dengan TNI/Polri dalam memperkuat laju pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” tukas Ali Usman.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ROS)

  • Truk Tronton Maut di Slipi Langgar Aturan, Tapi Belum Ada Pergub atau Perdanya?

    Truk Tronton Maut di Slipi Langgar Aturan, Tapi Belum Ada Pergub atau Perdanya?

    Jakarta: Kecelakaan tragis melibatkan truk tronton kembali terjadi di Jakarta. Sebuah truk yang melaju di luar jam operasional yang diizinkan menabrak enam kendaraan di perempatan lampu lalu lintas Slipi, Jakarta Barat, Selasa pagi 26 November 2024. Insiden ini menewaskan dua orang pengendara sepeda motor dan melukai tiga orang lainnya.

    Pelaku Langgar Jam Operasional
    Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, menjelaskan bahwa kecelakaan ini terjadi karena pelanggaran aturan jam operasional kendaraan berat. Menurut peraturan yang diungkap Latif, truk berat dilarang melintas di jalan tol maupun jalan arteri mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.

    “Sebetulnya ini pelanggaran yang sudah dilakukan oleh sopir, berawal dari pembatasan kendaraan yang jelas untuk angkutan berat, angkutan barang, ini kan batasan jam 05.00 sudah tidak boleh melintas baik tol dalam kota apalagi jalan arteri,” ungkap Latif, Selasa 26 November 2024.

    Truk yang dikemudikan Ade Zakarsih (45) diketahui berangkat dari Cikarang, Jawa Barat, menuju Tangerang. Namun, di tengah perjalanan, sopir mengaku mengantuk sehingga gagal mengendalikan kendaraan saat mendekati traffic light Slipi.

    Baca juga: Update Truk Tronton Terobos Lampu Merah: 1 Orang Tewas, 6 Kendaraan Rusak Ditabrak

    Berdasarkan keterangan saksi mata, truk tersebut melaju dari arah timur menuju barat dan menerobos lampu merah. Akibatnya, lima sepeda motor dan satu mobil tertabrak. Polisi telah memeriksa fungsi rem truk, yang dipastikan dalam kondisi normal. Sopir menyebut rasa kantuk sebagai penyebab utama kecelakaan.
    Aturan Jam Operasional Kendaraan Berat
    Di sisi lain, belum ada aturan terbaru dalam Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda) soal jam operasional kendaraan berat. Hal ini setidaknya, terpantau dari peristiwa yang terjadi di Plumpang, Jakarta Utara, Kamis 5 September 2024.

    Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta kala itu, Heru Budi Hartono bakal mengevaluasi pembatasan jam operasional kendaraan berat. Pasalnya saat itu terjadi kecelakaan truk yang menewaskan lima orang di Jalan Plumpang Semper, Koja. 

    “Ada beberapa permintaan, kami akan evaluasi (jam opersional kendaraan berat) bersama dengan Dinas Perhubungan, Ditlantas, bagaimana supaya ini tidak terjadi lagi,” ujar Heru, Jumat 6 September 2024.

    Sementara itu, sekelompok warga yang menamakan diri Aliansi Jakarta Utara meminta pemberlakuan jam operasional khusus bagi kendaraan berat. Khususnya di Jalan Plumpang Semper yang masuk dalam kategori jalan nontol atau arteri. Aturan ini diklaim sudah disetujui Pemkot setempat, tapi tidak berlaku efektif.

    Pembatasan ini seharusnya diberlakukan secara ketat dan masif untuk memastikan kelancaran lalu lintas, keselamatan jalan, dan perlindungan infrastruktur. Pembatasan ini seharusnya berlaku untuk truk dengan jumlah sumbu lebih dari dua, terutama yang membawa barang non-darurat.

    Jakarta: Kecelakaan tragis melibatkan truk tronton kembali terjadi di Jakarta. Sebuah truk yang melaju di luar jam operasional yang diizinkan menabrak enam kendaraan di perempatan lampu lalu lintas Slipi, Jakarta Barat, Selasa pagi 26 November 2024. Insiden ini menewaskan dua orang pengendara sepeda motor dan melukai tiga orang lainnya.

    Pelaku Langgar Jam Operasional

    Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, menjelaskan bahwa kecelakaan ini terjadi karena pelanggaran aturan jam operasional kendaraan berat. Menurut peraturan yang diungkap Latif, truk berat dilarang melintas di jalan tol maupun jalan arteri mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.
     
    “Sebetulnya ini pelanggaran yang sudah dilakukan oleh sopir, berawal dari pembatasan kendaraan yang jelas untuk angkutan berat, angkutan barang, ini kan batasan jam 05.00 sudah tidak boleh melintas baik tol dalam kota apalagi jalan arteri,” ungkap Latif, Selasa 26 November 2024.
     
    Truk yang dikemudikan Ade Zakarsih (45) diketahui berangkat dari Cikarang, Jawa Barat, menuju Tangerang. Namun, di tengah perjalanan, sopir mengaku mengantuk sehingga gagal mengendalikan kendaraan saat mendekati traffic light Slipi.
    Baca juga: Update Truk Tronton Terobos Lampu Merah: 1 Orang Tewas, 6 Kendaraan Rusak Ditabrak
     
    Berdasarkan keterangan saksi mata, truk tersebut melaju dari arah timur menuju barat dan menerobos lampu merah. Akibatnya, lima sepeda motor dan satu mobil tertabrak. Polisi telah memeriksa fungsi rem truk, yang dipastikan dalam kondisi normal. Sopir menyebut rasa kantuk sebagai penyebab utama kecelakaan.

    Aturan Jam Operasional Kendaraan Berat

    Di sisi lain, belum ada aturan terbaru dalam Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda) soal jam operasional kendaraan berat. Hal ini setidaknya, terpantau dari peristiwa yang terjadi di Plumpang, Jakarta Utara, Kamis 5 September 2024.
     
    Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta kala itu, Heru Budi Hartono bakal mengevaluasi pembatasan jam operasional kendaraan berat. Pasalnya saat itu terjadi kecelakaan truk yang menewaskan lima orang di Jalan Plumpang Semper, Koja. 
     
    “Ada beberapa permintaan, kami akan evaluasi (jam opersional kendaraan berat) bersama dengan Dinas Perhubungan, Ditlantas, bagaimana supaya ini tidak terjadi lagi,” ujar Heru, Jumat 6 September 2024.
     
    Sementara itu, sekelompok warga yang menamakan diri Aliansi Jakarta Utara meminta pemberlakuan jam operasional khusus bagi kendaraan berat. Khususnya di Jalan Plumpang Semper yang masuk dalam kategori jalan nontol atau arteri. Aturan ini diklaim sudah disetujui Pemkot setempat, tapi tidak berlaku efektif.
     
    Pembatasan ini seharusnya diberlakukan secara ketat dan masif untuk memastikan kelancaran lalu lintas, keselamatan jalan, dan perlindungan infrastruktur. Pembatasan ini seharusnya berlaku untuk truk dengan jumlah sumbu lebih dari dua, terutama yang membawa barang non-darurat.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Bikin Omzet Turun, Pedagang Kelontong Tolak Aturan Kemasan Rokok Tanpa Merek

    Bikin Omzet Turun, Pedagang Kelontong Tolak Aturan Kemasan Rokok Tanpa Merek

    Jakarta: Pedagang kelontong menolak rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa merek sebagaimana diatur Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Selama ini, pedagang kelontong telah menggantungkan pendapatan terbesarnya dari produk tembakau, sehingga khawatir aturan ini berdampak pada penurunan omzet.
     
    Ketua Umum Persatuan Pedagang Kelontong Sumenep Indonesia (PPKSI) Junaidi mengatakan penolakan ini telah dilakukan sejak beberapa bulan lalu kepada Kemenkes. Ia memaparkan, hampir 50 persen penjualannya berasal dari rokok, sehingga aturan ini akan menurunkan omzet mereka dan menyulitkan pada praktik penjualannya di lapangan.
     
    “Bukan hanya kami yang didiskriminasi, realitasnya kami masyarakat madura, dengan wacana terkait penyeragaman kemasan rokok ini akan membuat kacau di lapangan. Lalu gimana caranya kita menjual varian rokok yang berbeda? Harusnya ada kebijaksanaan dari Kemenkes,” ujarnya dalam diskusi dilansir, Selasa, 26 November 2024.
    Ia bersama pedagang lainnya kompak menolak aturan ini, mulai dari PP Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) hingga aturan turunannya yang ada di dalam Rancangan Permenkes ini. Junaidi juga menyoroti mengapa produk rokok yang legal justru dihambat oleh berbagai pembatasan, sedangkan rokok ilegal semakin marak di pasaran.
     
    “Ditambah lagi, produk rokok ini kan legal, ada yang menguji di MK, ini memang produk legal jadi semestinya tidak bisa dilarang-larang pembatasan. Omzet kami pasti akan turun karena rokok ini menarik produk lain untuk ikut terjual. Kalau penjualan rokok turun, yang lain pasti turun juga,” ungkapnya.
     

     
    Senada, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), I Ketut Budhyman menyebut, lebih dari jutaan orang bergantung pada industri tembakau, baik secara langsung maupun tidak. Dengan aturan ini, ia mengatakan, berpotensi menghilangkan dampak ekonomi sebesar Rp308 triliun serta akan mengganggu banyak sektor terkait.
     
    “Ini kontradiktif dengan Asta Cita Presiden Prabowo karena target pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen dan tax ratio akan terganggu. Kalau aturan ini disahkan, akan ada 2,2 juta orang yang lapangan kerjanya tergerus. Kami berharap pemerintah baru akan lebih memperhatikan sektor tembakau dan meninjau ulang, menghentikan dulu pembahasannya,” ungkapnya.
     
    Budhyman juga menyoroti penurunan target cukai rokok di tahun sebelumnya merupakan imbas dari tekanan regulasi pemerintah terhadap daya dukung industri tembakau. Adanya penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek akan semakin menekan berbagai sisi industri tembakau, tidak hanya produsen, tetapi juga konsumen yang kehilangan haknya.
     
    “Tidak hanya produsen dan pekerja, hak konsumen juga terdzolimi karena tidak bisa menentukan merek, yang nantinya akan membuat produk legal dan ilegal terlihat sama,” kata dia.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (END)

  • Makan Siang Bergizi Diuji Coba di Desa Pinonobatu

    Makan Siang Bergizi Diuji Coba di Desa Pinonobatu

    Jakarta: Makan siang bergizi gratis diuji coba di Sekolah Dasar Negeri SDN 2 Tambun dan SDN Mokintob di Desa Pinonobatu, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Uji coba diinisiasi Kapolres Bolmong AKBP Muhammad Chaidir.

    “Hari ini kita memberikan makan siang gratis untuk anak sekolah. Anak-anak senang karena bisa menikmati makan siang gratis yang bergizi ini,” kata AKBP Chaidir dalam keterangan yang dikutip Selasa, 26 November 2026.

    Kapolres hadir di di SDN 2 Tambun dan SDN Mokintob saat jam makan siang. Nampak keceriaan seluruh siswa/siswi menyambut Kedatangan kapolres. Satu per satu pelajar mendapat bagian makanan bergizi. Tak ketinggalan susu untuk pemenuhan gizi mereka.

    Kapolres Bolmong AKBP Muhammad Chaidir mengatakan pembagian makan siang gratis ini sebagai wujud mendukung progam Presiden Prabowo Subianto. Tak hanya itu, program ini juga guna memberikan asupan gizi yang sehat bagi generasi muda.
     

    Menu makan siang yang diberikan tentu tak sembarangan, sebelumnya sudah disesuaikan dengan angka kebutuhan gizi anak-anak yang dihitung oleh ahli gizi.

    “Kita berikan makan bergizi ini supaya para siswa sekolah dasar ini asupan gizinya lebih baik dan sehat, makanannya merupakan empat sehat lima sempurna seperti nasi, lauk pauk, sayuran, buah-buahan dan susu,” jelasnya.

    Kapolres turut berbaur dengan siswa-siwi sambil bercengkrama. Kemudian, ikut mencicipi makanan yang dibagikan untuk para siswa tersebut.

    “Usai membagikan makanan Kita sambil berinteraksi langsung dengan anak-anak, menciptakan suasana hangat dan penuh keceriaan,” tuturnya.

    Kegiatan ini juga untuk mempererat hubungan masyarakat dan aparat kepolisian. Menurut dia, hal tersebut dibutuhkan untuk memperkuat ikatan sosial.

    “Memperkuat ikatan sosial antara aparat dan masyarakat demi membangun generasi muda yang sehat dan berkualitas di Kabupaten Bolmong,” kata dia.

    Jakarta: Makan siang bergizi gratis diuji coba di Sekolah Dasar Negeri SDN 2 Tambun dan SDN Mokintob di Desa Pinonobatu, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Uji coba diinisiasi Kapolres Bolmong AKBP Muhammad Chaidir.
     
    “Hari ini kita memberikan makan siang gratis untuk anak sekolah. Anak-anak senang karena bisa menikmati makan siang gratis yang bergizi ini,” kata AKBP Chaidir dalam keterangan yang dikutip Selasa, 26 November 2026.
     
    Kapolres hadir di di SDN 2 Tambun dan SDN Mokintob saat jam makan siang. Nampak keceriaan seluruh siswa/siswi menyambut Kedatangan kapolres. Satu per satu pelajar mendapat bagian makanan bergizi. Tak ketinggalan susu untuk pemenuhan gizi mereka.
    Kapolres Bolmong AKBP Muhammad Chaidir mengatakan pembagian makan siang gratis ini sebagai wujud mendukung progam Presiden Prabowo Subianto. Tak hanya itu, program ini juga guna memberikan asupan gizi yang sehat bagi generasi muda.
     

    Menu makan siang yang diberikan tentu tak sembarangan, sebelumnya sudah disesuaikan dengan angka kebutuhan gizi anak-anak yang dihitung oleh ahli gizi.
     
    “Kita berikan makan bergizi ini supaya para siswa sekolah dasar ini asupan gizinya lebih baik dan sehat, makanannya merupakan empat sehat lima sempurna seperti nasi, lauk pauk, sayuran, buah-buahan dan susu,” jelasnya.
     
    Kapolres turut berbaur dengan siswa-siwi sambil bercengkrama. Kemudian, ikut mencicipi makanan yang dibagikan untuk para siswa tersebut.
     
    “Usai membagikan makanan Kita sambil berinteraksi langsung dengan anak-anak, menciptakan suasana hangat dan penuh keceriaan,” tuturnya.
     
    Kegiatan ini juga untuk mempererat hubungan masyarakat dan aparat kepolisian. Menurut dia, hal tersebut dibutuhkan untuk memperkuat ikatan sosial.
     
    “Memperkuat ikatan sosial antara aparat dan masyarakat demi membangun generasi muda yang sehat dan berkualitas di Kabupaten Bolmong,” kata dia.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ADN)

  • Ini yang Bikin Produk Pangan Olahan UMKM Belum Punya Izin Edar BPOM

    Ini yang Bikin Produk Pangan Olahan UMKM Belum Punya Izin Edar BPOM

    Jakarta: Survei yang dilakukan Pasar Digital (PaDi) UMKM menunjukkan sebanyak 84 persen produk pangan olahan belum memiliki izin edar Badan Pengelola Makanan dan Obat (BPOM). Kendala utamanya, terletak pada biaya perizinan dan minimnya pemahaman tentang proses registrasi.
     
    Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan ada peluang besar untuk memperbaiki kualitas dan keamanan produk UMKM. Hal ini dilakukan melalui pendampingan yang lebih terfokus.
     
    “Perlu sinergi untuk memastikan produk UMKM, terutama yang dipasarkan melalui platform PaDi UMKM, memenuhi standar keamanan, kualitas, dan manfaat, sekaligus memperluas akses pasar, baik di tingkat nasional maupun global,” kata Taruna saat menandatangani MoU tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi dalam Mendukung Peningkatan Kemandirian dan Daya Saing Produk UMKM di Bidang Obat dan Makanan, Selasa, 26 November 2024.
     
    Ikrar menerangkan, MoU dilakukan guna meningkatkan daya saing UMKM di bidang obat dan makanan. Selain itu, kerja sama ini sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemandirian industri nasional.
     
    Dalam kerja sama ini, BPOM dan Kementerian BUMN memprioritaskan percepatan perizinan dan pendampingan bagi UMKM yang terdaftar di platform PaDi UMKM. Saat ini, PaDi UMKM telah menjembatani lebih dari 400 ribu produk UMKM dengan pembeli dari BUMN, perusahaan swasta, dan pemerintah.
     
    “Platform PaDi UMKM juga akan menjadi perpanjangan tangan BPOM dalam memberikan informasi mengenai cara produksi yang baik dan proses perizinan yang cepat dan sederhana,” lanjut Taruna.
     

     

    Permudah proses perizinan dan pengawasan
     
    BPOM juga terus memanfaatkan teknologi digital untuk menyederhanakan proses perizinan dan pengawasan. Sistem registrasi daring yang ramah pengguna diharapkan mampu memotong birokrasi dan memberikan efisiensi bagi pelaku UMKM.
     
    “Dengan teknologi yang semakin canggih, seperti big data dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), BPOM dapat menganalisis pola konsumsi dan potensi risiko produk secara lebih mendalam,” jelas dia.
     
    Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan akan dilakukan pembinaan terhadap UMKM prasejahtera. Termasuk melalui program UMK Mekaar yang melibatkan ibu rumah tangga dalam mengembangkan usaha mikro berbasis rumah tangga.
     
    “Program ini bukan hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjadi upaya konkret dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai lapisan,” ujar Erick Thohir.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (HUS)

  • Kecelakaan Truk Tronton di Slipi saat Jam Sibuk, Simak Aturan Operasional Truk di Jakarta

    Kecelakaan Truk Tronton di Slipi saat Jam Sibuk, Simak Aturan Operasional Truk di Jakarta

    Jakarta: Kecelakaan yang melibatkan truk tronton terjadi di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Selasa pagi, 26 November 2024. Truk tronton dengan muatan tersebut mengalami gangguan rem sehingga menabrak delapan kendaraan di depannya. 

    Insiden ini mengakibatkan satu orang tewas dan tiga orang lainnya luka berat. Imbas dari kecelakaan ini juga membuat kemacetan panjang. 

    Berdasarkan informasi dari TMC Polda Metro Jaya menyebutkan, insiden terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. 

    Terkait dengan kecelakaan ini, banyak yang menyayangkan kenapa truk tronton beroperasi di jam sibuk seperti di pagi hari. Lalu, pukul berapa seharusnya truk-truk besar boleh melintasi jalur perkotaan? Berikut ini ulasannya. 
     

     

    Aturan operasional truk di Jakarta

    Melansir dari laman resmi Isuzu, aturan operasional truk bersinggungan dengan kelancaran lalu lintas dan meminimalkan dampak negatif seperti kemacetan dan kecelakaan. Maka dari itu, pemerintah mengatur jam operasional truk melalui berbagai peraturan, salah satunya lewat Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan merupakan dasar hukum utama yang mengatur operasional truk di Indonesia. 

    Dalam undang-undang ini, terdapat ketentuan yang mengatur jam operasional kendaraan berat termasuk truk. Tujuannya untuk meningkatkan keselamatan jalan, mengurangi kemacetan, dan meminimalkan kerusakan jalan yang sering diakibatkan oleh beban berat truk.

    Pada pasal 23 dalam undang-undang ini juga menyatakan bahwa pemerintah daerah dapat menetapkan waktu operasional bagi kendaraan berat berdasarkan kebutuhan dan kondisi lalu lintas di masing-masing daerah. Hal ini berarti, jadwal operasional truk bisa berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya, bergantung pada kebijakan pemerintah daerah setempat.
    Jam operasional truk di DKI Jakarta

    Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 89 Tahun 2020 tentang Pembatasan Lalu Lintas Kendaraan Angkutan Barang, terdapat ketentuan yang mengatur waktu operasional truk di wilayah Jakarta. 

    Jam Larangan Operasional di Jalan Tol Dalam Kota:

    Pagi Hari: Truk dilarang melintas di jalan tol dalam kota pada pukul 06.00 – 09.00 WIB.

    Sore Hari: Truk dilarang melintas di jalan tol dalam kota pada pukul 16.00 – 20.00 WIB.

    Jam Larangan Operasional di Jalan Non-Tol:

    Pagi Hari: Truk dilarang melintas di jalan non-tol utama pada pukul 06.00 – 09.00 WIB.

    Sore Hari: Truk dilarang melintas di jalan non-tol utama pada pukul 16.00 – 20.00 WIB.

    Pembatasan ini berlaku khususnya untuk truk dengan jumlah sumbu lebih dari dua. Truk jenis ini umumnya berukuran besar dan membawa beban berat yang dapat memperlambat arus lalu lintas. 

    Berdasarkan aturan di atas, truk tronton yang menyebabkan kecelakaan di Slipi pukul 07.00 Wib pagi jelas sudah melanggar aturan. Pasalnya untuk Jakarta, kendaraan berat seperti truk tronton dilarang melintas mulai pukul 06.00 – 09.00 WIB.
    Pengecualian

    Namun, terdapat beberapa pengecualian dalam peraturan ini. Truk yang masuk dalam pengecualian yakni truk yang mengangkut barang kebutuhan pokok seperti sembako, bahan bakar, dan barang yang sifatnya darurat diperbolehkan beroperasi di luar ketentuan jam larangan. 

    Jakarta: Kecelakaan yang melibatkan truk tronton terjadi di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Selasa pagi, 26 November 2024. Truk tronton dengan muatan tersebut mengalami gangguan rem sehingga menabrak delapan kendaraan di depannya. 
     
    Insiden ini mengakibatkan satu orang tewas dan tiga orang lainnya luka berat. Imbas dari kecelakaan ini juga membuat kemacetan panjang. 
     
    Berdasarkan informasi dari TMC Polda Metro Jaya menyebutkan, insiden terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. 
    Terkait dengan kecelakaan ini, banyak yang menyayangkan kenapa truk tronton beroperasi di jam sibuk seperti di pagi hari. Lalu, pukul berapa seharusnya truk-truk besar boleh melintasi jalur perkotaan? Berikut ini ulasannya. 
     

     

    Aturan operasional truk di Jakarta

    Melansir dari laman resmi Isuzu, aturan operasional truk bersinggungan dengan kelancaran lalu lintas dan meminimalkan dampak negatif seperti kemacetan dan kecelakaan. Maka dari itu, pemerintah mengatur jam operasional truk melalui berbagai peraturan, salah satunya lewat Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
     
    Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan merupakan dasar hukum utama yang mengatur operasional truk di Indonesia. 
     
    Dalam undang-undang ini, terdapat ketentuan yang mengatur jam operasional kendaraan berat termasuk truk. Tujuannya untuk meningkatkan keselamatan jalan, mengurangi kemacetan, dan meminimalkan kerusakan jalan yang sering diakibatkan oleh beban berat truk.
     
    Pada pasal 23 dalam undang-undang ini juga menyatakan bahwa pemerintah daerah dapat menetapkan waktu operasional bagi kendaraan berat berdasarkan kebutuhan dan kondisi lalu lintas di masing-masing daerah. Hal ini berarti, jadwal operasional truk bisa berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya, bergantung pada kebijakan pemerintah daerah setempat.
    Jam operasional truk di DKI Jakarta

    Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 89 Tahun 2020 tentang Pembatasan Lalu Lintas Kendaraan Angkutan Barang, terdapat ketentuan yang mengatur waktu operasional truk di wilayah Jakarta. 
     
    Jam Larangan Operasional di Jalan Tol Dalam Kota:
     
    Pagi Hari: Truk dilarang melintas di jalan tol dalam kota pada pukul 06.00 – 09.00 WIB.
     
    Sore Hari: Truk dilarang melintas di jalan tol dalam kota pada pukul 16.00 – 20.00 WIB.
     
    Jam Larangan Operasional di Jalan Non-Tol:
     
    Pagi Hari: Truk dilarang melintas di jalan non-tol utama pada pukul 06.00 – 09.00 WIB.
     
    Sore Hari: Truk dilarang melintas di jalan non-tol utama pada pukul 16.00 – 20.00 WIB.
     
    Pembatasan ini berlaku khususnya untuk truk dengan jumlah sumbu lebih dari dua. Truk jenis ini umumnya berukuran besar dan membawa beban berat yang dapat memperlambat arus lalu lintas. 
     
    Berdasarkan aturan di atas, truk tronton yang menyebabkan kecelakaan di Slipi pukul 07.00 Wib pagi jelas sudah melanggar aturan. Pasalnya untuk Jakarta, kendaraan berat seperti truk tronton dilarang melintas mulai pukul 06.00 – 09.00 WIB.
    Pengecualian

    Namun, terdapat beberapa pengecualian dalam peraturan ini. Truk yang masuk dalam pengecualian yakni truk yang mengangkut barang kebutuhan pokok seperti sembako, bahan bakar, dan barang yang sifatnya darurat diperbolehkan beroperasi di luar ketentuan jam larangan. 
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif

    BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif

    Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ambil bagian dalam pelaksanaan KTT Perubahan Iklim PBB atau Conference of the Parties ke-29 (COP29) yang digelar di Baku, Azerbaijan pada 11-24 November 2024. 
     
    Anggota VI BPK, Fathan Subchi, mengatakan kehadiran ini menandai peran strategis BPK dalam mendorong efektivitas pendanaan perubahan iklim tingkat nasional maupun global.
     
    Fathan menjelaskan pemerintah telah memiliki Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Pada 2023, kebijakan ini berhasil mendistribusikan dana sekitar USD1 miliar atau sekitar Rp15 triliun.
    “UU itu menjadikan tutupan hutan sebagai indikator yang membuat pemerintah provinsi, kabupaten/kota mendapatkan kesempatan menerima pendanaan berdasarkan luas tutupan hutannya bersama dengan indikator penting lainnya,” kata Fathan dalam keterangan pers, Senin, 25 November 2024.
     

    Fathan menggarisbawahi tantangan utama dalam pendanaan iklim, yakni memastikan tata kelola yang efektif. Ia juga menjelaskan peran BPK dalam memastikan tata kelola pendanaan perubahan iklim yang transparan, akuntabel, sekaligus berkontribusi pada upaya global melawan krisis iklim.
     
    “Indonesia memiliki kerangka hukum yang kuat untuk mengelola pendanaan iklim. Ini memastikan negara maju tidak perlu ragu akan efektivitas penggunaan dana yang diberikan,” jelas Fathan.
     
    Terkait hal itu, pihaknya juga telah membuat rekomendasi kepada kementerian/lembaga terkait agar membuat standar yang jelas untuk mengukur dan mengevaluasi deforestasi sebagai bagian dari rencana aksi iklim dan menyelaraskan target deforestasi di tingkat nasional dan subnasional dengan target FOLU Net Sink.
     
    “Kami juga mengajak INTOSAI dan BPK seluruh dunia untuk lebih aware dan mengambil peran aktif dalam isu kebijakan iklim global guna mewujudkan bumi yang lebih ramah untuk kehidupan manusia di masa mendatang” ungkapnya.
     
    Menurut dia BPK juga aktif dalam pelatihan internasional guna membangun kapasitas pengelolaan pendanaan iklim. Kehadiran BPK di COP29 menunjukkan komitmen untuk memastikan pendanaan iklim menghasilkan dampak nyata dan terukur.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DEN)