Category: Medcom.id News

  • Sinta Nuriyah Raih Penghargaan Lifetime Achievement People of The Year 2024

    Sinta Nuriyah Raih Penghargaan Lifetime Achievement People of The Year 2024

    Jakarta: Metro TV menganugerahkan Lifetime Achievement Peopler of The Year 2024 kepada Sinta Nuriyah pada Selasa, 26 November 2024. Mengutip laman Gusdurian.net, penghargaan itu diberikan lantaran istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur itu dinilai telah menunjukkan dedikasi yang luar biasa dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan, hak perempuan, dan toleransi antaragama di Indonesia.

    “Bagi saya, penghargaan ini luar biasa. Apa yang saya lakukan sebenarnya bukan apa-apa. Namun, ketika orang-orang menerima dan senang dengan apa yang saya lakukan, saya juga ikut senang. Itu yang membuat saya bangga,” ungkap Nyai Sinta seperti dikutip Metrotvnews pada Rabu, 27 November 2024.

    Keberanian Sinta Nuriyah dalam menyuarakan Islam toleran serta memperjuangkan kelompok minoritas di Indonesia menjadikannya figur inspiratif bagi banyak generasi untuk membangun kehidupan berbangsa yang lebih positif dan inklusif.
     

    Selain Sinta Nuriyah, sejumlah tokoh yang menerima penghargaan People of The Year 2024 yaitu, Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Yong, dalam kategori person of the year, Direktur Information Technology Bank Mandiri Timothy Utama kategori Digital Transformation Leader, dan Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini kategori Penjaga Demokrasi. 

    Ajang People of The Year ini merupakan acara tahunan yang digagas oleh Metro TV. Melalui penghargaan ini Metro TV konsisten mengapresiasi sejumlah tokoh dan lembaga Tanah Air atas dedikasi dan upaya mereka dalam memberikan perubahan positif. 

    Penghargaan ini diadakan setiap tahun dalam rangka memperingati HUT Metro TV yang jatuh pada tanggal 25 November.

    Jakarta: Metro TV menganugerahkan Lifetime Achievement Peopler of The Year 2024 kepada Sinta Nuriyah pada Selasa, 26 November 2024. Mengutip laman Gusdurian.net, penghargaan itu diberikan lantaran istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur itu dinilai telah menunjukkan dedikasi yang luar biasa dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan, hak perempuan, dan toleransi antaragama di Indonesia.
     
    “Bagi saya, penghargaan ini luar biasa. Apa yang saya lakukan sebenarnya bukan apa-apa. Namun, ketika orang-orang menerima dan senang dengan apa yang saya lakukan, saya juga ikut senang. Itu yang membuat saya bangga,” ungkap Nyai Sinta seperti dikutip Metrotvnews pada Rabu, 27 November 2024.
     
    Keberanian Sinta Nuriyah dalam menyuarakan Islam toleran serta memperjuangkan kelompok minoritas di Indonesia menjadikannya figur inspiratif bagi banyak generasi untuk membangun kehidupan berbangsa yang lebih positif dan inklusif.
     

    Selain Sinta Nuriyah, sejumlah tokoh yang menerima penghargaan People of The Year 2024 yaitu, Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Yong, dalam kategori person of the year, Direktur Information Technology Bank Mandiri Timothy Utama kategori Digital Transformation Leader, dan Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini kategori Penjaga Demokrasi. 
     
    Ajang People of The Year ini merupakan acara tahunan yang digagas oleh Metro TV. Melalui penghargaan ini Metro TV konsisten mengapresiasi sejumlah tokoh dan lembaga Tanah Air atas dedikasi dan upaya mereka dalam memberikan perubahan positif. 
     
    Penghargaan ini diadakan setiap tahun dalam rangka memperingati HUT Metro TV yang jatuh pada tanggal 25 November.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (MBM)

  • Begini Cara Transfer dari BNI ke DANA

    Begini Cara Transfer dari BNI ke DANA

    Jakarta: Jika kamu ingin melakukan transfer dari BNI ke DANA, prosesnya cukup mudah dan cepat. Langkah-langkahnya bisa dilakukan melalui aplikasi BNI Mobile Banking atau ATM BNI.
     
    Dengan mengikuti panduan yang tepat, kamu bisa langsung mengirimkan dana ke akun DANA tanpa ribet. Berikut cara-cara yang perlu kamu ikuti untuk memastikan transfer berhasil dengan lancar, dilansir Antara.
     

    Kode transfer BNI ke DANA

    Sebelum melakukan transfer dari BNI ke DANA, kamu perlu menggunakan kode transfer khusus. Kode transfer yang harus dimasukkan adalah 8810, diikuti dengan nomor handphone yang terdaftar di akun DANA kamu.
     
    Contoh: (8810081234567890). Pastikan kode ini benar agar transfer bisa dilakukan dengan lancar.
     

    Cara transfer BNI ke DANA

    Ada tiga cara mudah yang bisa kamu pilih untuk melakukan transfer dari BNI ke DANA. Berikut langkah-langkahnya yang bisa kamu ikuti dengan mudah:
    1. Via BNI Mobile Banking
    – Buka aplikasi BNI Mobile Banking dan login.
    – Pilih menu E-Wallet, lalu pilih DANA.
    – Masukkan nomor handphone yang terdaftar di DANA, tentukan jumlah yang ingin ditambahkan, lalu klik Selanjutnya.
    – Masukkan password dan transaksi selesai.
     
    2. Via BNI Internet Banking
    – Akses website BNI Internet Banking di ibank.bni.co.id dan login.
    – Pilih Transaksi dan pilih Virtual Account Billing.
    – Masukkan kode virtual account DANA (8810 diikuti nomor handphone kamu).
    – Pilih rekening sumber dan nominal top up, lalu masukkan token autentikasi untuk menyelesaikan transaksi.
     
    3. Via ATM BNI
    – Kunjungi ATM BNI, masukkan kartu dan PIN.
    – Pilih Lainnya, pilih Transfer, dan pilih Virtual Account Billing.
    – Masukkan kode virtual account DANA (8810 diikuti nomor handphone kamu).
    – Tentukan nominal top up dan lanjutkan proses sampai selesai.

    Biaya transfer BNI ke DANA

    Untuk transfer dari BNI ke DANA, kamu tidak akan dikenakan biaya apapun, alias gratis. Namun, ada batasan minimum nominal transfer, yaitu Rp10 ribu untuk setiap transaksi. Pastikan jumlah yang kamu transfer sesuai dengan ketentuan tersebut agar prosesnya berjalan lancar.
     
    Dengan mengikuti langkah-langkah yang sudah dijelaskan, transfer dari BNI ke DANA bisa dilakukan dengan mudah dan tanpa biaya. Pastikan kamu menggunakan kode transfer yang tepat dan memeriksa nominal transfer agar transaksi berjalan lancar.
     
    Setelah itu, kamu bisa langsung menikmati kemudahan pengiriman dana ke akun DANA kapan saja. (Nanda Sabrina Khumairoh)

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (HUS)

  • Titi Anggraini Terima Penghargaan People of The Year 2024 Kategori Penjaga Demokrasi

    Titi Anggraini Terima Penghargaan People of The Year 2024 Kategori Penjaga Demokrasi

    Jakarta: Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini meraih penghargaan sebagai Penjaga Demokrasi dalam ajang People of The Year 2024 yang digelar Metro TV pada Selasa, 26 November 2024. Titi dinilai memenuhi kriteria untuk meraih penghargaan tersebut. 

    Titi tercatat pada 2005 mendirikan Perludem bersama sejumlah tokoh. Titi pun dinilai berperan penting dalam memperkuat demokrasi melalui advokasi keterwakilan perempuan, pemantauan pemilu, serta pengawasan terhadap lembaga pemilu seperti KPU dan Bawaslu.

    Pada 2008-2010, Titi pun pernah menjabat Koordinator Tim Ahli di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Selanjutnya, pada 2010-2020 menjabat sebagai Direktur Eksekutif Perludem selama 10 tahun.

    Kemudian pada 2024, sebagai Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi memberikan catatan penting terkait putusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pilpres 2024, termasuk isu personalisasi bansos dan perbaikan pengawasan pemilu. Selain kiprahnya di dalam negeri, Titi juga aktif sebagai pemantau pemilu internasional, menunjukkan komitmen global terhadap prinsip demokrasi.
     

    Selain Titi Anggraini, sejumlah tokoh yang menerima penghargaan People of The Year 2024 yaitu, Sinta Nuriyah, istri mendiang Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dalam kategori Lifetime Achievement, Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Yong, penerima kategori Person of The Year, dan Direktur Information Technology Bank Mandiri Timothy Utama kategori Digital Transformation Leader. 

    Ajang People of The Year ini merupakan acara tahunan yang digagas oleh Metro TV. Melalui penghargaan ini Metro TV konsisten mengapresiasi sejumlah tokoh dan lembaga Tanah Air atas dedikasi dan upaya mereka dalam memberikan perubahan positif. 

    Penghargaan ini diadakan setiap tahun dalam rangka memperingati HUT Metro TV yang jatuh pada tanggal 25 November.

    Jakarta: Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini meraih penghargaan sebagai Penjaga Demokrasi dalam ajang People of The Year 2024 yang digelar Metro TV pada Selasa, 26 November 2024. Titi dinilai memenuhi kriteria untuk meraih penghargaan tersebut. 
     
    Titi tercatat pada 2005 mendirikan Perludem bersama sejumlah tokoh. Titi pun dinilai berperan penting dalam memperkuat demokrasi melalui advokasi keterwakilan perempuan, pemantauan pemilu, serta pengawasan terhadap lembaga pemilu seperti KPU dan Bawaslu.
     
    Pada 2008-2010, Titi pun pernah menjabat Koordinator Tim Ahli di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Selanjutnya, pada 2010-2020 menjabat sebagai Direktur Eksekutif Perludem selama 10 tahun.
    Kemudian pada 2024, sebagai Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi memberikan catatan penting terkait putusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pilpres 2024, termasuk isu personalisasi bansos dan perbaikan pengawasan pemilu. Selain kiprahnya di dalam negeri, Titi juga aktif sebagai pemantau pemilu internasional, menunjukkan komitmen global terhadap prinsip demokrasi.
     

     
    Selain Titi Anggraini, sejumlah tokoh yang menerima penghargaan People of The Year 2024 yaitu, Sinta Nuriyah, istri mendiang Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dalam kategori Lifetime Achievement, Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Yong, penerima kategori Person of The Year, dan Direktur Information Technology Bank Mandiri Timothy Utama kategori Digital Transformation Leader. 
     
    Ajang People of The Year ini merupakan acara tahunan yang digagas oleh Metro TV. Melalui penghargaan ini Metro TV konsisten mengapresiasi sejumlah tokoh dan lembaga Tanah Air atas dedikasi dan upaya mereka dalam memberikan perubahan positif. 
     
    Penghargaan ini diadakan setiap tahun dalam rangka memperingati HUT Metro TV yang jatuh pada tanggal 25 November.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (MBM)

  • Kerja Sama Penjaminan Surety Bond, Askrindo Gandeng Seoul Guarantee Insurance

    Kerja Sama Penjaminan Surety Bond, Askrindo Gandeng Seoul Guarantee Insurance

    Jakarta: PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) menjalin kerja sama perjanjian Surety Bond dengan Seoul Guarantee Insurance (SGI). Kerja sama anggota Holding Asuransi dan Penjaminan, Indonesia Financial Group (IFG) ini dalam upaya meningkatkan penguatan bisnis industri asuransi tanah air serta merambah ke perusahaan global.
     
    Penandatangan kerja sama ini dilakukan oleh Direktur Bisnis Askrindo Budhi Novianto Bersama dengan Executive Vice President SGI Young Rok Cho dengan disaksikan oleh Direktur Utama Askrindo Fankar Umran, Direktur Teknik Askrindo Vincentius Willianto dan Chief Representative SGI Sang Hoon Oh.
     
    Fankar mengatakan, kerja sama antara  Askrindo dengan Seoul Guarantee Insurance, merupakan peluang  bisnis mengenai penjaminan di Indonesia, yang akan sangat membantu bagi partner perusahaan Korea yang beroperasi di Indonesia. Selain dapat meningkatkan peluang bisnis baru, kerjasama ini juga sebagai pertukaran informasi.
    “Askrindo dan SGI sepakat melakukan kerjasama di bidang penjaminan Surety Bond yang merupakan salah satu bentuk ekspansi bisnis yang dilakukan oleh Askrindo,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 27 November 2024.
     

     
    Bentuk kerjasama tidak terbatas pada surety bond, namun juga termasuk proteksi asuransi umum bagi partner perusahaan Korea. Adapun Askrindo dan Seoul Guarantee Insurance (SGI) melakukan kerjasama dengan jangka waktu pertanggungan selama tiga tahun kedepan. 
     
    “Askrindo berkomitmen  untuk terus meningkatkan kolaborasi dengan mitra-mitra bisnis lainnya sehingga menjadi penyedia solusi pengelola risiko dengan layanan bernilai tambah yang berkesinambungan guna mendukung perekonomian nasional,” ujarnya.
     
    Sementara itu, Young Rok Cho mengapresiasi Askrindo atas kerja sama yang terjalin ini. Ia pun berharap kerja sama ini terus dapat menguntungkan untuk kedua belah pihak, sekaligus memperluas pasar asuransi kredit di Indonesia.
     
    “Kemitraan ini bertujuan untuk meresmikan hubungan kolaboratif antara kedua perusahaan, terutama di bidang jaminan dan asuransi kredit di pasar Indonesia,” jelas Young Rok Cho.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (END)

  • HUT ke-16 Tangsel Momen Refleksi dan Optimisme untuk Masa Depan

    HUT ke-16 Tangsel Momen Refleksi dan Optimisme untuk Masa Depan

    Tangerang Selatan: Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Tangerang Selatan menjadi momen refleksi sekaligus proyeksi masa depan kota yang terus berkembang.

    Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengatakan ini juga menjadi momen penting untuk meninjau kembali langkah yang telah diambil selama 16 tahun terakhir untuk memperbaiki kekurangan sekaligus melanjutkan keberhasilan.

    “Setiap tanggal 26 November, kita memperingati hari jadi Kota Tangerang Selatan. Hari ini, kota yang kita cintai ini genap berusia 16 tahun. Momen ini adalah waktu yang tepat untuk bersyukur dan melakukan refleksi atas apa yang telah kita capai serta apa yang akan kita lakukan di masa depan,” kata Benyamin dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan, Selasa, 26 November 2024.
     

    Benyamin menjelaskan refleksi pencapaian ini harus diiringi dengan optimism sebagai sikap mendasar dalam membangun kota yang mandiri dan berdaya saing.  

    “Prinsip dan sikap optimisme inilah yang seharusnya senantiasa kita teruskan dan pelihara. Dengan optimisme, kita memiliki semangat dan kemauan untuk bekerja keras serta mencari solusi bagi setiap tantangan yang ada,” jelasnya.  

    Benyamin menjelaskan HUT ke-16 Tangsel kali ini mengusung tema, ‘Konektivitas dalam Kreativitas’ yang mencerminkan pentingnya hubungan yang harmonis antara semua elemen masyarakat, termasuk pemerintah, dunia pendidikan, dunia usaha, dan media. 

    Sinergi inilah yang menjadi kunci pembangunan yang lebih dinamis dan visioner, sesuai dengan karakter Tangerang Selatan sebagai kota yang cerdas, modern, dan religius.  

    “Kota kita senantiasa membutuhkan dan menunggu ide, gagasan dan juga inovasi dari kita semua. Ini yang akan membuat kota kita menjadi wilayah yang terus maju, berkembang dan mampu memperlihatkan potensi terbaiknya,” ungkapnya.

    Tangerang Selatan: Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Tangerang Selatan menjadi momen refleksi sekaligus proyeksi masa depan kota yang terus berkembang.
     
    Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengatakan ini juga menjadi momen penting untuk meninjau kembali langkah yang telah diambil selama 16 tahun terakhir untuk memperbaiki kekurangan sekaligus melanjutkan keberhasilan.
     
    “Setiap tanggal 26 November, kita memperingati hari jadi Kota Tangerang Selatan. Hari ini, kota yang kita cintai ini genap berusia 16 tahun. Momen ini adalah waktu yang tepat untuk bersyukur dan melakukan refleksi atas apa yang telah kita capai serta apa yang akan kita lakukan di masa depan,” kata Benyamin dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan, Selasa, 26 November 2024.
     

    Benyamin menjelaskan refleksi pencapaian ini harus diiringi dengan optimism sebagai sikap mendasar dalam membangun kota yang mandiri dan berdaya saing.  
    “Prinsip dan sikap optimisme inilah yang seharusnya senantiasa kita teruskan dan pelihara. Dengan optimisme, kita memiliki semangat dan kemauan untuk bekerja keras serta mencari solusi bagi setiap tantangan yang ada,” jelasnya.  
     
    Benyamin menjelaskan HUT ke-16 Tangsel kali ini mengusung tema, ‘Konektivitas dalam Kreativitas’ yang mencerminkan pentingnya hubungan yang harmonis antara semua elemen masyarakat, termasuk pemerintah, dunia pendidikan, dunia usaha, dan media. 
     
    Sinergi inilah yang menjadi kunci pembangunan yang lebih dinamis dan visioner, sesuai dengan karakter Tangerang Selatan sebagai kota yang cerdas, modern, dan religius.  
     
    “Kota kita senantiasa membutuhkan dan menunggu ide, gagasan dan juga inovasi dari kita semua. Ini yang akan membuat kota kita menjadi wilayah yang terus maju, berkembang dan mampu memperlihatkan potensi terbaiknya,” ungkapnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DEN)

  • MR D.I.Y. Siap Go Public

    MR D.I.Y. Siap Go Public

    Jakarta: PT Daya Intiguna Yasa Tbk atau yang lebih dikenal dengan brand MR. D.I.Y. peritel perlengkapan rumah tangga berencana menggelar Initial Public Offering (IPO).
     
    Langkah IPO diyakini manajemen sebagai langkah strategis mempercepat ekspansi dan memperkokoh posisi sebagai pemimpin di industri ritel berbasis non-grocery.
     
    Langkah tersebut merupakan tonggak sejarah penting dalam perjalanan MR. D.I.Y. sejak memasuki pasar Indonesia pada 2017.
    “Kami memiliki visi untuk terus memperluas jangkauan agar dapat melayani lebih banyak pelanggan di seluruh Indonesia, menghadirkan produk berkualitas dengan nilai terbaik yang terjangkau untuk semua kalangan,” ujar Presiden Direktur Daya Intiguna Yasa, Edwin Cheah dikutip dari siaran pers, Rabu, 27 November 2024.
     

    Lepas 10% saham
    MR. D.I.Y. berencana melepas saham ke publik melalui IPO sebesar 2.519.039.400 saham atau setara 10 persen dari modal ditempatkan dan disetor setelah IPO.
     
    Saham akan ditawarkan dengan rentang harga Rp1.650 hingga Rp1.870 per saham.
     
    Adapun penawaran awal atau bookbuilding dimulai pada Senin, 25 November sampai dengan Selasa, 3 Desember 2024.
    Rencananya, MR. D.I.Y. akan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari Kamis, 19 Desember 2024 dengan kode saham MDIY. MR. D.I.Y. menunjuk PT CIMB Niaga Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek.
     
    Melalui IPO ini, MR. D.I.Y. berpotensi meraih dana hingga Rp4,71 triliun. Jumlah ini terdiri dari Rp471,06 miliar dari penawaran saham baru dan Rp4,24 triliun dari penawaran saham Pemegang Saham Penjual.
     
    Perusahaan akan mengalokasikan dana yang diperoleh dari IPO untuk beberapa keperluan. Sekitar 60 persen akan digunakan untuk pembayaran pokok utang, 30 persen dialokasikan untuk biaya pembukaan toko-toko baru di wilayah Jabodetabek, Jawa, Sumatra, Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara, Papua, dan Kepulauan Maluku. Sedangkan sisa sekitar 10 persen akan digunakan sebagai modal kerja operasional.
    Laporan keuangan perusahaan
    Pendapatan perusahaan pada periode 2021 hingga 2023 mengalami pertumbuhan dengan CAGR sebesar 109 persen, meningkat dari Rp894 miliar menjadi Rp3,9 triliun.
    Selain itu, laba bersih menunjukkan perubahan signifikan, dari rugi sebesar Rp80 miliar pada 2021 menjadi laba sebesar Rp353 miliar pada 2023.
     
    Peningkatan efektivitas operasional dan strategi ekspansi yang dijalankan perusahaan menghasilkan arus kas yang sehat, meningkat menjadi Rp291 miliar pada akhir 2023, dibandingkan Rp132 miliar pada 2022.
     
    Per 30 Juni 2024, perusahaan telah membukukan pendapatan sebesar Rp3,2 triliun dan laba bersih sebesar Rp534 miliar, dengan posisi arus kas yang kuat sebesar Rp361 miliar.
     
    “IPO ini bukan hanya tentang pertumbuhan bisnis, tetapi juga tentang menciptakan dampak positif bagi masyarakat Indonesia,” ucap dia. 
     
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • 5 Cara Agar Resolusi Keuangan Bukan Cuma Wacana, Cekidot!

    5 Cara Agar Resolusi Keuangan Bukan Cuma Wacana, Cekidot!

    Jakarta: Bicara soal resolusi keuangan, pasti banyak dari kita yang pernah membuat rencana besar untuk mengelola keuangan dengan lebih baik. Namun, tidak jarang resolusi tersebut cuma jadi wacana belaka tanpa ada tindakan nyata.
     
    Nah, supaya tujuan keuanganmu tak hanya sebatas impian, ada beberapa cara yang bisa kamu coba untuk mewujudkannya. Yuk, simak lima cara praktis yang bisa membantu membuat resolusi keuanganmu jadi lebih terarah dan tentu saja, lebih tercapai, seperti dikutip dari mediakeuangan.kemenkeu.go.id.

    1. Buat rencana yang jelas

    Tentukan tujuan yang spesifik dan mudah diukur, agar lebih jelas dan bisa dicapai. Contohnya, menabung Rp10 juta dalam setahun dengan menyisihkan uang setiap bulan.
     

    2. Buat rencana detail

    Setelah punya tujuan, buat rencana yang lebih rinci. Tentukan berapa banyak uang yang harus ditabung tiap bulan dan tentukan target kemajuan, seperti mencapai Rp5 juta dalam enam bulan.
     

    3. Antisipasi risiko

    Pikirkan kemungkinan risiko yang bisa muncul, seperti masalah kesehatan, dan siapkan dana darurat agar rencana tetap berjalan lancar.
     

    4. Tetap semangat

    Jaga motivasi dengan mengingat manfaat dari tujuan keuanganmu. Beri reward kecil pada diri sendiri setelah mencapai target, seperti menikmati waktu santai.
     

    5. Pantau dan sesuaikan

    Cek kemajuan secara rutin dan sesuaikan rencanamu jika perlu. Jangan ragu untuk mengubah langkah kalau ada cara yang lebih baik atau situasi yang berubah.
     
    Dengan mengikuti lima langkah tersebut, resolusi keuanganmu tidak hanya akan jadi angan-angan, tetapi bisa menjadi kenyataan. Ingat, kunci utama adalah merencanakan dengan baik, mengantisipasi risiko, dan terus menjaga semangat.
    Jangan lupa untuk selalu memantau dan menyesuaikan rencana sesuai kebutuhan agar tujuan keuanganmu tercapai dengan lebih mudah dan efektif. (Nanda Sabrina Khumairoh)

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (HUS)

  • Simak! Begini Cara Mudah Bikin Resolusi Keuangan di Tahun Depan

    Simak! Begini Cara Mudah Bikin Resolusi Keuangan di Tahun Depan

    Jakarta: Tahun baru seringkali menjadi momen untuk memulai hal-hal baru, termasuk dalam hal keuangan. Tidak jarang, banyak orang merasa bingung bagaimana cara mengatur dan merencanakan keuangan untuk mencapai tujuan yang lebih baik.
     
    Nah, jika kamu ingin membuat resolusi keuangan yang bisa dijalankan dengan mudah di tahun depan, berikut beberapa langkah sederhana yang bisa kamu ikuti, seperti dikutip dari sikapiuangmu.ojk.go.id.
     

    Cek kondisi keuangan

    Langkah pertama adalah melihat kondisi keuangan kamu saat ini. Perhatikan hal-hal penting seperti status pernikahan, jumlah anggota keluarga, pekerjaan, usia, kesehatan, dan faktor lainnya yang bisa mempengaruhi keuanganmu. Ini penting untuk mengetahui seberapa kuat keadaan keuanganmu sekarang.
     

    Tentukan tujuan keuangan

    Setelah mengetahui keadaan keuanganmu, buatlah tujuan keuangan yang jelas. Misalnya, kamu bisa menargetkan punya tabungan 20 juta dalam dua tahun, membeli rumah dalam 10 tahun, membeli mobil dalam tiga tahun, atau menunaikan ibadah haji dalam 15 tahun. Tujuan yang jelas akan membantu kamu fokus dalam merencanakan keuangan.
     

    Buat rencana keuangan

    Setelah menetapkan tujuan, buat rencana untuk mencapainya. Tentukan langkah-langkah yang perlu diambil, seperti menyisihkan sejumlah uang setiap bulan atau memilih produk keuangan yang tepat.
     
    Contohnya, kamu bisa mulai menabung Rp350 ribu per bulan untuk asuransi pendidikan anak, Rp500 ribu per bulan untuk dana haji, atau mencicil Rp1,5 juta per bulan untuk membeli mobil.
     

    Disiplin

    Setelah membuat rencana, pastikan kamu mengikuti dengan disiplin. Konsistensi dalam menjalankan rencana keuangan akan sangat memengaruhi apakah kamu berhasil mencapai tujuan atau tidak.
     

    Tinjau dan sesuaikan rencana secara berkala

    Keadaan keuangan bisa berubah seiring waktu, seperti lahirnya anggota keluarga baru, peningkatan penghasilan, atau kebutuhan mendesak lainnya. Oleh karena itu, pastikan untuk selalu meninjau dan menyesuaikan rencana keuangan agar tetap relevan dan sesuai dengan tujuan yang ingin kamu capai.
    Dengan langkah-langkah sederhana ini, resolusi keuanganmu bisa menjadi lebih terarah dan mudah dijalankan. Mulailah dari sekarang, karena perencanaan yang baik hari ini akan membawa hasil yang lebih baik di masa depan. (Nanda Sabrina Khumairoh)

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (HUS)

  • Mau Jadi Petugas Haji 2025? Ini Syaratnya

    Mau Jadi Petugas Haji 2025? Ini Syaratnya

    Jakarta: Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama membuka pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tingkat Pusat 1446 H/2025 M. Pendaftaran seleksi dibuka dari 29 November – 6 Desember 2024.

    “Hari ini, kami umumkan Seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat. Adapun pendaftaran peserta dibuka dari 29 November hingga 6 Desember 2024,” kata Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, 27 November 2024.

    Pendaftaran seleksi PPIH pusat inj kata Arsad dilakukan secara online. Calon peserta dapat mengakses link pendaftaran seleksi petugas haji melalui tautan haji.kemenag.go.id/petugas

    “Batas akhir submit dokumen pendaftaran pada 6 Desember 2024, pukul 23.59 WIB,” jelas Arsad.

    Dijelaskan Arsad, seleksi PPIH Pusat dilakukan dalam bentuk Computer Assisted Test (CAT) dan Wawancara. Tahap ini dijadwalkan berlangsung pada 17 Desember 2024 di Asrama Haji Pondok Gede.

    “Hasil seleksi rencananya akan diumumkan pada 24 Desember 2024,” ucap Arsad.

    Arsad menambahkan, ada delapan formasi layanan yang dibuka, yaitu: 1) Layanan Akomodasi; 2) Layanan Konsumsi; 3) Layanan Transportasi; 4) Layanan Bimbingan Ibadah; 5) Layanan Pelindungan Jemaah; 6) Layanan PKPPJH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji); 7) Layanan Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas; dan 8) Layanan MCH (Media Center Haji)
     

    NIK peserta seleksi PPIH, kata Arsad, hanya dapat dipergunakan satu kali pendaftaran pada rekrutmen PPIH tahun 1446H/2025M. Artinya, peserta yang sudah mendaftar pada tingkat Kabupaten/Kota tidak bisa mendaftar lagi.

    “Seleksi PPIH Arab Saudi dilaksanakan secara terbuka, fair dan kompetitif. Pendaftaran dan pelaksanaan seleksi tidak dikenakan biaya apapun,” ungkapnya.
    Persyaratan Peserta

    a. Syarat Umum
    1) Warga Negara Indonesia;
    2) Beragama Islam;
    3) Sehat jasmani dan rohani;
    4) Tidak dalam keadaan hamil;
    5) Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
    6) Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana;
    7) Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS;
    8) ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama/ Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), ASN kementerian/lembaga terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, TNI dan POLRI;
    9) Unsur masyarakat dari Organisasi Kemasyarakatan Islam, Lembaga Pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji. 
    b. Syarat Khusus
    1) Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi:
    a) ASN Kementerian Agama/BP Haji, ASN kementerian/lembaga terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji;
    b) Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan
    c) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

    2) Pelaksana Bimbingan Ibadah:
    a) ASN Kementerian Agama/BP Haji, ASN kementerian/lembaga terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji;
    b) Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;
    c) Telah menunaikan ibadah haji;
    d) Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji;
    e) Memiliki Sertifikat Pembimbing Manasik Haji yang dikeluarkan Kementerian Agama RI; dan
    f) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

    3) Pelaksana Pelindungan Jemaah:
    a) Berasal dari unsur TNI/POLRI; 
    b) Usia paling tinggi 50 (lima puluh) tahun bagi laki-laki dan 45 (empat puluh lima) tahun bagi perempuan pada saat mendaftar; 
    c)  Memahami prosedur pelindungan dan penanganan musibah serta penyelesaian kasus; 
    d) Pangkat tertinggi Mayor untuk TNI atau Komisaris Polisi untuk POLRI; dan 
    e) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

    4) Layanan PKPPJH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji)
    a) Usia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar; 
    b) Berprofesi sebagai tenaga medis dan paramedis, diutamakan mempunyai pengalaman dalam penanggulangan bencana; 
    c) Berasal dari unit pelayanan kesehatan TNI/POLRI, Kementerian/ Lembaga yang menangani bencana, dan unit penanganan bencana dari organisasi kemasyarakatan Islam; dan 
    d) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

    5) Layanan Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas
    a) ASN Kementerian Agama/BP Haji, ASN kementerian/lembaga terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji; 
    b) Usia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar; 
    c) Diutamakan memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman dalam menangani lansia dan/atau penyandang disabilitas; 
    d) Diutamakan memiliki kemampuan menggunakan bahasa yang digunakan  penyandang disabilitas; dan 
    e) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

    6) Layanan MCH (Media Center Haji)
    a) ASN Humas Kementerian Agama dengan minimal pengabdian 3 tahun terhitung hingga 6 Desember 2024, ASN Humas BP Haji, dan atau 5 tahun sebagai jurnalis media konvensional, jurnalis media organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam;
    b) Usia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat mendaftar; 
    c) Bekerja di bidang jurnalistik di media konvensional dan media ormas, atau pegawai yang membidangi hubungan masyarakat pada Kementerian Agama dan BP Haji; 
    d) Memahami kode etik jurnalistik; dan 
    e) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
    f) khusus peserta dari media konvensional, medianya harus terdaftar di dewan pers (terverifikasi administratif dan faktual)
    g. Maksimal 2 peserta yang mendaftar untuk setiap Humas Eselon I, Humas Kanwil Kemenag Provinsi, serta Media Ormas Islam dan Media Konvensional.
    c. Syarat Administrasi

    1) Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi, Layanan Jemaah Haji Lansia & Disabilitas, dan PKPPJH
    1. Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga/ Ormas
    a. Pegawai Unit eselon I Pusat Kementerian/Lembaga ditandatangani oleh Pejabat Eselon I;
    b. Ormas Islam ditandatangani oleh Pimpinan Pusat/Pengurus Besar;
    c. PTKI ditandatangani oleh Rektor;
    d. Pondok Pesantren yang terdaftar di Kementerian Agama ditandatangani oleh Pimpinan Pondok Pesantren.

    2. KTP yang Sah dan Masih Berlaku
    3. Ijazah Terakhir
    4. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah
    5. Surat Pernyataan Kemampuan mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS bermaterai
    6. SK Terakhir bagi ASN
    7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN
    8. Surat Pernyataan Izin Suami bermaterai bagi perempuan yang telah menikah 
    9. Surat Pernyataan telah berhaji bermaterai (Diutamakan) 
    10. Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir (Diutamakan)

    2) Pelaksana Bimbingan Ibadah:
    1. Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga/ Ormas
    a. Pegawai Unit eselon I Pusat Kementerian/Lembaga ditandatangani oleh Pejabat Eselon I;
    b. Ormas Islam ditandatangani oleh Pimpinan Pusat/Pengurus Besar;
    c. PTKI ditandatangani oleh Rektor;
    d. Pondok Pesantren yang terdaftar di Kementerian Agama ditandatangani oleh Pimpinan Pondok Pesantren.

    2. KTP yang Sah dan Masih Berlaku
    3. Ijazah Terakhir
    4. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah
    5. Surat Pernyataan Kemampuan mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS bermaterai 
    6. Sertifikat Pembimbing Manasik Ibadah Haji
    7. SK Terakhir bagi ASN
    8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi Non ASN
    9. Surat Pernyataan  Izin Suami bermaterai bagi perempuan yang telah menikah 
    10. Surat Pernyataan telah berhaji bermaterai (Diutamakan)
    11. Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yang dilegalisir (Diutamakan) 

    3) Pelaksana Pelindungan Jemaah :
    1. Surat Rekomendasi dari Pimpinan Markas Besar TNI / Polri 
    2. KTP yang Sah dan Masih Berlaku
    3. Ijazah Terakhir
    4. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah
    5. Surat Pernyataan Kemampuan mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS bermaterai
    6. SK Terakhir bagi TNI / Polri
    7. Surat Pernyataan Izin Suami bermaterai bagi perempuan yang telah menikah 
    8. Surat Pernyataan telah berhaji bermaterai (Diutamakan)
    9. Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yang dilegalisir (Diutamakan)

    4) Pelaksana MCH (Media Center Haji):
    1. Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Ormas/Media
    a. Humas Unit eselon I Pusat Kementerian Agama/BP Haji ditandatangani oleh Pejabat Eselon I;
    b. Humas Kanwil Kemenag Provinsi ditandatangani oleh Kepala Kanwil;
    c. Media Ormas Islam ditandatangani oleh Pimpinan Pusat/Pengurus Besar;
    c. Perusahaan Media ditandatangani oleh Pimpinan tertinggi media.

    2. KTP yang Sah dan Masih Berlaku
    3. Ijazah Terakhir
    4. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah
    5. Surat Pernyataan Kemampuan mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS bermaterai
    6. SK Terakhir bagi ASN
    7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN
    8. Surat Pernyataan Izin Suami bermaterai bagi perempuan yang telah menikah 
    9. Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yang dilegalisir (Diutamakan)
    10. Surat Keterangan sebagai Tenaga Profesional Media atau Humas Eselon I dan Kanwil Kemenag Provinsi
    11. Sertifikat terdaftar di Dewan Pers (verifikasi administratif dan faktual)
    12. Diutamakan memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi jurnalis media dan jurnalis media ormas

    Jakarta: Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama membuka pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tingkat Pusat 1446 H/2025 M. Pendaftaran seleksi dibuka dari 29 November – 6 Desember 2024.
     
    “Hari ini, kami umumkan Seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat. Adapun pendaftaran peserta dibuka dari 29 November hingga 6 Desember 2024,” kata Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, 27 November 2024.
     
    Pendaftaran seleksi PPIH pusat inj kata Arsad dilakukan secara online. Calon peserta dapat mengakses link pendaftaran seleksi petugas haji melalui tautan haji.kemenag.go.id/petugas
    “Batas akhir submit dokumen pendaftaran pada 6 Desember 2024, pukul 23.59 WIB,” jelas Arsad.
     
    Dijelaskan Arsad, seleksi PPIH Pusat dilakukan dalam bentuk Computer Assisted Test (CAT) dan Wawancara. Tahap ini dijadwalkan berlangsung pada 17 Desember 2024 di Asrama Haji Pondok Gede.
     
    “Hasil seleksi rencananya akan diumumkan pada 24 Desember 2024,” ucap Arsad.
     
    Arsad menambahkan, ada delapan formasi layanan yang dibuka, yaitu: 1) Layanan Akomodasi; 2) Layanan Konsumsi; 3) Layanan Transportasi; 4) Layanan Bimbingan Ibadah; 5) Layanan Pelindungan Jemaah; 6) Layanan PKPPJH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji); 7) Layanan Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas; dan 8) Layanan MCH (Media Center Haji)
     

     
    NIK peserta seleksi PPIH, kata Arsad, hanya dapat dipergunakan satu kali pendaftaran pada rekrutmen PPIH tahun 1446H/2025M. Artinya, peserta yang sudah mendaftar pada tingkat Kabupaten/Kota tidak bisa mendaftar lagi.
     
    “Seleksi PPIH Arab Saudi dilaksanakan secara terbuka, fair dan kompetitif. Pendaftaran dan pelaksanaan seleksi tidak dikenakan biaya apapun,” ungkapnya.
    Persyaratan Peserta

    a. Syarat Umum

    1) Warga Negara Indonesia;
    2) Beragama Islam;
    3) Sehat jasmani dan rohani;
    4) Tidak dalam keadaan hamil;
    5) Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
    6) Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana;
    7) Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS;
    8) ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama/ Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), ASN kementerian/lembaga terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, TNI dan POLRI;
    9) Unsur masyarakat dari Organisasi Kemasyarakatan Islam, Lembaga Pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji. 

    b. Syarat Khusus

    1) Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi:
    a) ASN Kementerian Agama/BP Haji, ASN kementerian/lembaga terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji;
    b) Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan
    c) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
     
    2) Pelaksana Bimbingan Ibadah:
    a) ASN Kementerian Agama/BP Haji, ASN kementerian/lembaga terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji;
    b) Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;
    c) Telah menunaikan ibadah haji;
    d) Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji;
    e) Memiliki Sertifikat Pembimbing Manasik Haji yang dikeluarkan Kementerian Agama RI; dan
    f) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
     
    3) Pelaksana Pelindungan Jemaah:
    a) Berasal dari unsur TNI/POLRI; 
    b) Usia paling tinggi 50 (lima puluh) tahun bagi laki-laki dan 45 (empat puluh lima) tahun bagi perempuan pada saat mendaftar; 
    c)  Memahami prosedur pelindungan dan penanganan musibah serta penyelesaian kasus; 
    d) Pangkat tertinggi Mayor untuk TNI atau Komisaris Polisi untuk POLRI; dan 
    e) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
     
    4) Layanan PKPPJH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji)
    a) Usia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar; 
    b) Berprofesi sebagai tenaga medis dan paramedis, diutamakan mempunyai pengalaman dalam penanggulangan bencana; 
    c) Berasal dari unit pelayanan kesehatan TNI/POLRI, Kementerian/ Lembaga yang menangani bencana, dan unit penanganan bencana dari organisasi kemasyarakatan Islam; dan 
    d) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
     
    5) Layanan Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas
    a) ASN Kementerian Agama/BP Haji, ASN kementerian/lembaga terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji; 
    b) Usia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar; 
    c) Diutamakan memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman dalam menangani lansia dan/atau penyandang disabilitas; 
    d) Diutamakan memiliki kemampuan menggunakan bahasa yang digunakan  penyandang disabilitas; dan 
    e) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
     
    6) Layanan MCH (Media Center Haji)
    a) ASN Humas Kementerian Agama dengan minimal pengabdian 3 tahun terhitung hingga 6 Desember 2024, ASN Humas BP Haji, dan atau 5 tahun sebagai jurnalis media konvensional, jurnalis media organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam;
    b) Usia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat mendaftar; 
    c) Bekerja di bidang jurnalistik di media konvensional dan media ormas, atau pegawai yang membidangi hubungan masyarakat pada Kementerian Agama dan BP Haji; 
    d) Memahami kode etik jurnalistik; dan 
    e) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
    f) khusus peserta dari media konvensional, medianya harus terdaftar di dewan pers (terverifikasi administratif dan faktual)
    g. Maksimal 2 peserta yang mendaftar untuk setiap Humas Eselon I, Humas Kanwil Kemenag Provinsi, serta Media Ormas Islam dan Media Konvensional.

    c. Syarat Administrasi

    1) Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi, Layanan Jemaah Haji Lansia & Disabilitas, dan PKPPJH
    1. Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga/ Ormas
    a. Pegawai Unit eselon I Pusat Kementerian/Lembaga ditandatangani oleh Pejabat Eselon I;
    b. Ormas Islam ditandatangani oleh Pimpinan Pusat/Pengurus Besar;
    c. PTKI ditandatangani oleh Rektor;
    d. Pondok Pesantren yang terdaftar di Kementerian Agama ditandatangani oleh Pimpinan Pondok Pesantren.
     
    2. KTP yang Sah dan Masih Berlaku
    3. Ijazah Terakhir
    4. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah
    5. Surat Pernyataan Kemampuan mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS bermaterai
    6. SK Terakhir bagi ASN
    7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN
    8. Surat Pernyataan Izin Suami bermaterai bagi perempuan yang telah menikah 
    9. Surat Pernyataan telah berhaji bermaterai (Diutamakan) 
    10. Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir (Diutamakan)
     
    2) Pelaksana Bimbingan Ibadah:
    1. Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga/ Ormas
    a. Pegawai Unit eselon I Pusat Kementerian/Lembaga ditandatangani oleh Pejabat Eselon I;
    b. Ormas Islam ditandatangani oleh Pimpinan Pusat/Pengurus Besar;
    c. PTKI ditandatangani oleh Rektor;
    d. Pondok Pesantren yang terdaftar di Kementerian Agama ditandatangani oleh Pimpinan Pondok Pesantren.
     
    2. KTP yang Sah dan Masih Berlaku
    3. Ijazah Terakhir
    4. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah
    5. Surat Pernyataan Kemampuan mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS bermaterai 
    6. Sertifikat Pembimbing Manasik Ibadah Haji
    7. SK Terakhir bagi ASN
    8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi Non ASN
    9. Surat Pernyataan  Izin Suami bermaterai bagi perempuan yang telah menikah 
    10. Surat Pernyataan telah berhaji bermaterai (Diutamakan)
    11. Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yang dilegalisir (Diutamakan) 
     
    3) Pelaksana Pelindungan Jemaah :
    1. Surat Rekomendasi dari Pimpinan Markas Besar TNI / Polri 
    2. KTP yang Sah dan Masih Berlaku
    3. Ijazah Terakhir
    4. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah
    5. Surat Pernyataan Kemampuan mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS bermaterai
    6. SK Terakhir bagi TNI / Polri
    7. Surat Pernyataan Izin Suami bermaterai bagi perempuan yang telah menikah 
    8. Surat Pernyataan telah berhaji bermaterai (Diutamakan)
    9. Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yang dilegalisir (Diutamakan)
     
    4) Pelaksana MCH (Media Center Haji):
    1. Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Ormas/Media
    a. Humas Unit eselon I Pusat Kementerian Agama/BP Haji ditandatangani oleh Pejabat Eselon I;
    b. Humas Kanwil Kemenag Provinsi ditandatangani oleh Kepala Kanwil;
    c. Media Ormas Islam ditandatangani oleh Pimpinan Pusat/Pengurus Besar;
    c. Perusahaan Media ditandatangani oleh Pimpinan tertinggi media.
     
    2. KTP yang Sah dan Masih Berlaku
    3. Ijazah Terakhir
    4. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah
    5. Surat Pernyataan Kemampuan mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS bermaterai
    6. SK Terakhir bagi ASN
    7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN
    8. Surat Pernyataan Izin Suami bermaterai bagi perempuan yang telah menikah 
    9. Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yang dilegalisir (Diutamakan)
    10. Surat Keterangan sebagai Tenaga Profesional Media atau Humas Eselon I dan Kanwil Kemenag Provinsi
    11. Sertifikat terdaftar di Dewan Pers (verifikasi administratif dan faktual)
    12. Diutamakan memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi jurnalis media dan jurnalis media ormas
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (END)

  • Evaluasi Resolusi Keuanganmu di 2024, Sudah Tercapai Belum?

    Evaluasi Resolusi Keuanganmu di 2024, Sudah Tercapai Belum?

    Jakarta: 2024 hampir berakhir, saat yang tepat untuk merenung sejenak dan melihat kembali perjalanan keuanganmu selama setahun ini. Resolusi keuangan yang dibuat di awal tahun mungkin terasa penuh semangat, tapi apakah semua target tersebut sudah tercapai?
     
    Mulai dari menabung, investasi, hingga melunasi utang, evaluasi ini penting untuk memastikan langkahmu tetap di jalur yang tepat menuju tujuan finansial yang diinginkan. Berikut lima cara mudah mengevaluasi keuangan sebelum bikin resolusi baru seperti dikutip dari linebank.co.id.
     

    1. Cek aset dan utang

    Langkah pertama, coba lihat apakah asetmu bertambah tahun ini. Buat daftar semua yang kamu miliki, seperti rumah, kendaraan, perhiasan, tabungan, atau investasi. Jangan lupa catat juga utang-utangmu. Setelah itu, hitung selisih antara total aset dan utang. Dari sini, kamu bisa tahu apakah kondisi keuanganmu membaik atau malah menurun.
     

    2. Sudahkah target keuanganmu tercapai?

    Coba ingat lagi, apa saja tujuan keuangan yang kamu tetapkan di awal tahun? Misalnya, menabung Rp30 juta. Sekarang waktunya cek, apakah target itu sudah tercapai atau belum. Kalau belum, cari tahu apa yang menghambat, lalu buat rencana supaya target di tahun depan bisa lebih mudah tercapai.
     

    3. Mulai berinvestasi

    Kalau selama ini kamu hanya fokus pada pengeluaran sehari-hari, coba pikirkan untuk mulai investasi. Sisihkan sekitar 30 persen dari penghasilan bulanan untuk investasi.
     
    Banyak pilihan yang bisa dimulai dengan modal kecil, seperti emas, reksa dana, atau deposito. Kalau kamu sudah investasi, cek apakah hasilnya memuaskan. Jika tidak, cari alternatif lain yang lebih menguntungkan.
     

     

    4. Persiapkan dana pensiun

    Dana pensiun penting banget untuk masa depanmu. Lihat apakah tabungan pensiunmu sudah mulai bertambah atau belum sama sekali. Kalau belum, segera rencanakan mulai menabung atau bergabung dengan program dana pensiun. Semakin cepat kamu mempersiapkannya, semakin nyaman hidupmu nanti.
     

    5. Perhatikan rasio utang

    Utang yang sehat adalah yang tidak melebihi 30 persen dari penghasilan bulananmu. Hitung lagi rasio utangmu, apakah masih sesuai kemampuan atau justru berlebihan. Kalau terlalu tinggi, kurangi pengeluaran yang kurang penting dan prioritaskan untuk melunasi utang agar keuanganmu tetap stabil.
    Menjelang akhir tahun, mengevaluasi keuangan jadi langkah penting supaya kamu tahu apa saja yang sudah tercapai dan apa yang masih perlu diperbaiki.
     
    Dengan mengecek aset, utang, target, dan investasi, kamu bisa bikin rencana yang lebih baik untuk tahun depan. Ingat, keuangan yang teratur bikin hidup lebih tenang dan masa depan lebih aman. (Nanda Sabrina Khumairoh)
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (HUS)