Category: Liputan6.com

  • Prabowo Buka Sidang Kabinet Paripurna dengan Doa Bersama untuk Rakyat Sumatra

    Prabowo Buka Sidang Kabinet Paripurna dengan Doa Bersama untuk Rakyat Sumatra

    Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat dan tokoh tidak datang ke lokasi bencana jika hanya untuk sekedar foto-foto dan dilihat kehadirannya. Kepala Negara menilai, saat ini ada kecenderungan budaya wisata bencana yang dilakukan sejumlah pihak.

    “Saya mohon, jangan pejabat-pejabat, tokoh-tokoh datang ke daerah bencana hanya untuk foto-foto, hanya untul dianggap hadir mohon sebaliknya, kita tidak mau ada budaya wisata bencana. Jangan,” jelas Prabowo saat memimpin sidang kabinet paripurna yang dihadiri sejumlah menteri di Istana Negara Jakarta, Senin (15/12/2025). 

    Dia menegaskan, pejabat yang datang ke lokasi bencana harus memiliki tujuan untuk membantu mengatasi masalah. Prabowo meminta agar para pejabat negara tidak menjadikan warga terdampak bencana sebagai alat mendulang manfaat pribadi.

    “Saya kira kalau unsur pimpinan datang yang punya tugas dan portofolio ke situ. Mohon ini saya lihat ada kecenderungan wisata bencana ini tidak bagus. Rakyat di situ jangan dijadikan objek,” jelasnya.

    “Kita datang ke situ benar-benar untuk mencari masalah, melihat kesulitan dan bertindak. Kita lihat disini kurang air bersih apa tindakannya, di situ kurang BBM masih terisolasi, bagaimana tindakannya,” sambung Prabowo.

  • 13,88 Juta Batang Rokok Ilegal Gagal Beredar di Sulbangsel, Akhirnya Dimusnahkan

    13,88 Juta Batang Rokok Ilegal Gagal Beredar di Sulbangsel, Akhirnya Dimusnahkan

    Liputan6.com, Jakarta – Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) memusnahkan 13,88 juta batang rokok ilegal bersama sejumlah barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai, Senin (15/12/2025). Kegiatan pemusnahan ini menjadi penegasan komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat, menjaga penerimaan negara, sekaligus menutup rangkaian kinerja pengawasan sepanjang 2025.

    Selain rokok ilegal, Bea Cukai Sulbagsel juga memusnahkan 1.715 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, 215 buah kosmetik ilegal, serta 8 buah Ship Injector Cummins. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai lebih dari Rp 21,6 miliar.

    Kepala Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan Djaka Kusmartata mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan tahapan akhir dari proses penegakan hukum terhadap barang ilegal yang telah berkekuatan hukum tetap.

    “Pemusnahan ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada publik. Setiap barang ilegal yang sudah ditindak kami pastikan tidak kembali beredar dan membahayakan masyarakat,” ujar Djaka di Makassar, Senin (15/12/2025).

    Menurut Djaka, peredaran rokok ilegal dan MMEA ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

    “Rokok ilegal merusak sistem cukai dan mengganggu pelaku usaha yang patuh. MMEA ilegal juga berisiko tinggi karena tidak melalui pengawasan mutu. Karena itu, pengawasan dan penindakan akan terus kami perkuat,” tegasnya.

    Pemusnahan barang bukti tersebut melibatkan Bea Cukai Sulbagsel bersama empat KPPBC, yakni Bea Cukai Makassar, Parepare, Kendari, dan Malili. Barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan sepanjang 2024 hingga 2025, dengan berbagai modus pelanggaran, mulai dari penggunaan pita cukai palsu hingga barang tanpa pita cukai.

    Djaka menambahkan, sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam keberhasilan pengawasan.

    “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan Polri, Kejaksaan, pemerintah daerah, dan informasi dari masyarakat sangat membantu dalam memutus mata rantai peredaran barang ilegal,” katanya.

  • Menhut Cabut 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Seluas 1 Juta Hektare, Termasuk di Sumatera

    Menhut Cabut 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Seluas 1 Juta Hektare, Termasuk di Sumatera

    Sebelumnya, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan pihaknya sudah melakukan inventarisasi subjek hukum yang terindikasi berkontribusi dalam bencana banjir di Sumatera, mengidentifikasi adanya 12 subjek hukum.

    “Gakkum Kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, 12 perusahaan di Sumatera Utara dan penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum itu akan segera dilakukan,” kata Menhut Raja Juli Antoni dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta pada Kamis 5 Desember 2025.

    “Sudah ada 12 subjek hukum, PT, yang diindikasikan mempunyai masalah, terutama di daerah Batang Toru tadi. Insya Allah akan kita tindak tegas,” tambahnya.

    Dia menyebut inventarisasi subjek hukum atas bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, masih berlangsung sampai saat ini yang dilakukan oleh Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut.

    Selain itu Menhut memaparkan sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto rencananya mereka akan mencabut sekitar 20 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) untuk area seluas sekitar 750 ribu hektare.

    Langkah itu dilakukan setelah sebelumnya Kemenhut mencabut 18 PBPH seluas 526.144 hektare.

    “Kami, Kementerian Kehutanan, setelah nanti mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden akan kembali mencabut sekitar 20 PBPH yang bekerja buruk lebih kurang seluas 750 ribu hektare di seluruh Indonesia, termasuk di tiga provinsi terdampak,” jelas Menhut Raja Juli Antoni.

    “Nama perusahaannya, luasannya persisnya saya tidak laporkan saat ini karena saya harus mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu,” tukasnya.

     

  • Tak Lagi Hanya Swasembada, Kini Bidik Keberlanjutan Pangan

    Tak Lagi Hanya Swasembada, Kini Bidik Keberlanjutan Pangan

    Liputan6.com, Jakarta – Menjelang pergantiannya tahun 2025 ini, bagian sektor pertanian selalu berada di harapan dan kenyataan untuk kedepannya. Karena pertanian selalu menjadi sandaran kehidupan bagi jutaan masyarakat sekaligus sebagai penopang ketahanan bangsa.

    Dan kenyataan yang terjadi sektor pertanian ini selalu diuji terus-menerus oleh perubahan iklim, tekanan pasar, keterbatasan dari lahan, sampai regenerasi pertani yang tidak ada ujung tuntasnya.

    Dalam situasi ini, membahas tentang wajah baru pertanian bukan hanya sekedar menyusun proyeksi sebuah anga atau daftar target dalam produksi, tetapi upaya yang dilakukan dalam membaca arah zaman dan menimbang kesiapan untuk menghadapi masa depan.

    Proyeksi sektor pertanian pada tahun 2026 di Indonesia diletakan dalam kerangka tersebut, hal ini akan menjadi gambaran prospektif mengenai kondisi pada pertanian Indonesia, serta menjadi alat analisis untuk memahami tren, peluang, dan juga tantangan yang akan dihadapi dalam jangka waktu beberapa tahun kedepan.

    Di tahun 2026, pemerintah telah menetapkan target yang besar swasembada pangan yang direncanakan tercapai pada tahun 2026, lalu diperkuat lagi pada periode 2028-2029.

    Fokus utama yang harus ditingkatkan produksi komoditas pangan strategis, khususnya pada beras, jagung, cabai, dan kembali dilanjutkan untuk diperkuat pada periode 2028-2029.

    Dilansir dari Antara, pada hari Senin (15/12/2025), target yang dinginkan dari produksi beras mencapai 34,77 juta ton jagung 18 juta ton, cabai 3,08 juta ton, bawang merah 2 juta ton, serta tebu 39,5 juta ton atau setara dengan 2,8 juta ton gula.

    Selain itu juga peningkatan pada produksi kopi, kakao, dan kelapa juga menjadi target, bersamaan juga dengan penguatan pupolasi sapi perah untuk mendukung program Makan Bergisi Gratis (MBG).

    Target yang ingin dicapai tersebut menjadikan keseriusan pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan dan mengurangi tergantung nya pada impor.

    Sejumlah anak muda Afrika Selatan memenangkan lomba untuk membuat rumah tanpa emisi karbon. Desain rumah ini menggabungkan tenaga surya, pendingin pasif, penampungan air hujan dan kebun pangan, dan diharapkan bisa mengurang jejak karbon negara ini. B…

  • 10 Smartwatch Murah Terbaik dengan GPS dan Support Strava di 2025!

    10 Smartwatch Murah Terbaik dengan GPS dan Support Strava di 2025!

    Liputan6.com, Jakarta – Bagi para pegiat olahraga, memiliki smartwatch yang dapat melacak aktivitas dengan akurat sangatlah penting. Kini, di Indonesia, tersedia berbagai pilihan smartwatch dengan harga mulai dari ratusan ribu rupiah hingga Rp 1 jutaan yang dilengkapi dengan fitur GPS dan kemampuan terhubung ke aplikasi Strava. Dengan smartwatch ini, Anda dapat memantau performa dan berbagi pencapaian dengan komunitas olahraga.

    Berikut adalah 10 rekomendasi smartwatch yang dapat Anda pilih, semuanya memiliki GPS bawaan dan dapat terhubung ke Strava. Setiap pilihan menawarkan fitur menarik yang dapat membantu Anda dalam menjalani gaya hidup aktif. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini untuk menemukan smartwatch yang sesuai dengan kebutuhan olahraga Anda dari lari, bersepeda, hingga bermain padel!

  • Dua Siswi SD di NTT Dicabuli Buruh Bangunan, Korban Baru Berani Cerita ke Orang Tua

    Dua Siswi SD di NTT Dicabuli Buruh Bangunan, Korban Baru Berani Cerita ke Orang Tua

    Liputan6.com, Jakarta – Dua bocah perempuan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial GMS (7) dan IAS (11) menjadi korban pencabulan seorang kuli bangunan, berinisial JS (57). Keduanya merupakan siswi sebuah sekolah dasar di Kecamatan Kota Lama.

    JS mencabuli korban sejak beberapa bulan lalu. Namun korban baru berani menceritakan kepada orang tuanya di hari Jumat (12/12/2025). LW (34), orang tua dari korban GMS kemudian mengadukan kasus ini ke polisi di Polsek Kota Lama.

    Kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang dan tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/246/XII/2025/SPKT/Polsek Kota Lama/Polresta Kupang Kota/Polda NTT.

    Korban mengaku dicabuli oleh JS dengan meraba bagian tubuh sensitif. JS ternyata bukan saja melakukan aksi cabulnya kepada korban GMS, tetapi juga kepada rekan korban IAS.

    “Benar, ada laporannya dan sedang ditangani unit PPA,” kata Kapolsek Kota Lama, AKP Rahmat Hidayat, Senin (15/12/2025).

    Ia mengaku saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan saksi dan korban. “Masih periksa saksi,” lanjutnya.

    Nasib malang juga dialami M, bocah lima tahun di Kelurahan Lumbu Kore, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, NTT. Dia dicabuli seorang pria yang juga kerabatnya sendiri.

    Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawan mengatakan pelaku berinisial AOM saat ini sudah ditangkap polisi.

    “Kejadiannya pada Sabtu 22 November lalu di Kecamatan Umalulu. Pelakunya sudah kita amankan,” kata Gede Harimbawan.

    Kejadian itu terjadi saat orang tua korban tidak berada di rumah. Korban ditinggal sendirian bersama seorang kakaknya yang masih sekolah dasar.

    Saat itu, AOM datang ke rumah korban dengan modus menumpang mandi. Setelah mandi, AOM memberikan uang Rp 5.000 kepada R, kakak korban untuk pergi membeli jajan. Saat itulah, pelaku mencabuli korban di belakang rumah.

    Dalam pemeriksaan polisi, tersangka AOM mengakui perbuatannya telah mencabuli korban.

    “Pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini sudah ditahan di sel Polres Sumba Timur,” katanya.

    Tersangka dikenai pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5.000.000.000.

  • YouTuber Resbob yang Diduga Hina Suku Sunda Ditangkap

    YouTuber Resbob yang Diduga Hina Suku Sunda Ditangkap

    Resza memastikan, saat ini Resbob tengah diterbangkan ke Bandung melalui bandara Soekarno Hatta. Dijadwalkan, terduga penghina masyarakat Sunda dan suporter Persib Bandung itu akan tiba pada sore hari nanti.

    “(Dijadwalkan) sampai di Soetta 17.55 WIB di Terminal 1C,” dia menandasi.

    Sebelumnya diberitakan, Polda Jabar menyelidiki laporan masyarakat terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan YouTuber Resbob atau Adimas Firdaus, setelah unggahannya dianggap menghina masyarakat Sunda dan suporter Persib Bandung.

    Usai ramai dan viral di sosial media, diketahui yang bersangkutan langsung dicari pihak berwajib sejak laporan masuk pada Jumat, 12 Desember 2025.

  • Prabowo Bakal Beri Arahan soal Percepatan Pembangunan Papua

    Prabowo Bakal Beri Arahan soal Percepatan Pembangunan Papua

    Agenda rapat tersebut akan digelar di Bappenas, dengan pembahasan lebih rinci mengenai konsep pembangunan Papua dan dihadiri oleh seluruh pihak terkait. 

    Adapun, arahan langsung dari Prabowo kepada seluruh kepala daerah se-Papua, anggota komite, tokoh-tokoh Papua, serta kementerian dan lembaga terkait ini akan menjadi puncak agenda percepatan pembangunan Papua. 

    Tito menegaskan, Prabowo memiliki komitmen yang sangat kuat untuk mendorong percepatan pembangunan di Papua secara menyeluruh dan terkoordinasi.

    “Yang jelas, Bapak Presiden memiliki keinginan yang sangat kuat untuk mempercepat pembangunan di Papua,” katanya.

  • Polri Beberkan Motif 2 Pelaku Pembunuhan Advokat Asal Banyumas

    Polri Beberkan Motif 2 Pelaku Pembunuhan Advokat Asal Banyumas

    Dia menjelaskan peristiwa pembunuhan tersebut berawal ketika korban Aris Mudani berpamitan kepada istrinya untuk pergi ke daerah Jeruklegi, Kabupaten Cilacap pada 21 November 2025.

    Setelah tiga hari berselang, korban tidak kunjung pulang dan tidak dapat dihubungi. Istri korban kemudian melapor ke polisi tentang kehilangan suaminya itu.

    Budi menjelaskan polisi melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang ditemui oleh korban saat berpamitan.

    “Korban pamit kepada istrinya akan pergi ke tempat ziarah di Jeruklegi,” katanya.

    Dalam penyidikan terungkap, korban dieksekusi oleh tersangka S di tempat ziarah itu pada 22 November 2025. Jasad korban kemudian dikubur di area Alas Kubangkaung di Kabupaten Cilacap oleh S dengan dibantu adiknya IJ.

    Adapun mobil korban yang dibawa kabur oleh pelaku, belum sempat dijual.

    Budi mengungkapkan kematian korban Aris Munadi murni pembunuhan berencana dengan motif ekonomi, tidak berkaitan dengan perkara yang sedang ditanganinya.

    Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau Pasal 338 tentang pembunuhan.

  • 2 Alasan Wakil Wali Kota Bandung dan Anggota DPRD Tersangka Korupsi Belum Ditahan

    2 Alasan Wakil Wali Kota Bandung dan Anggota DPRD Tersangka Korupsi Belum Ditahan

    Liputan6.com, Jakarta – Kejaksaan Negeri Kota Bandung belum menahan Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Alasan pertama karena Rendiana sakit.

    “Kita masih mempertimbangkan karena yang bersangkutan sakit saat itu,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bandung Alex Akbar di Bandung, Senin (15/12/2025). Dikutip dari Antara.

    Namun Kejari belum dapat memastikan apakah Rendiana Awangga masih menjalani perawatan medis hingga saat ini.

    Kedua, untuk Erwin, Kejari masih menunggu surat balasan dari Kementerian Dalam Negeri terkait proses lanjutan penanganan perkara tersebut.

    “Belum (menerima surat balasan),” ujarnya singkat.

    Meski demikian, Kejari Kota Bandung menegaskan proses hukum terhadap para tersangka tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Alex mengatakan pihaknya juga telah mengajukan pencegahan terhadap Erwin dan Rendiana Awangga agar tidak bepergian ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

    “Berkaitan dengan proses cekal tentunya kita pasti lakukan pencekalan ya sedang dalam proses,” katanya.

    Ia menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik meningkatkan status perkara menjadi penyidikan khusus karena telah memperoleh dua alat bukti yang sah.

    Menurut ia, modus dugaan korupsi itu menyalahgunakan kekuasaan dengan meminta paket pengadaan barang dan jasa serta paket pekerjaan yang menguntungkan pihak tertentu yang memiliki keterkaitan dengan mereka.

    “Adapun yang bersangkutan diduga menyalahgunakan kekuasaan meminta paket barang dan jasa, paket pekerjaan yang menguntungkan secara hukum pihak terafiliasi,” pungkasnya.