Category: Liputan6.com

  • Papan Sangatan, Teknologi Kearifan Lokal dalam Perhitungan Musim Tani

    Papan Sangatan, Teknologi Kearifan Lokal dalam Perhitungan Musim Tani

    Liputan6.com, Yogyakarta – Di tengah era digital yang serba canggih, sebuah warisan budaya bernama Papan Sangatan masih menyimpan kearifan dalam membaca musim. Mengutip dari postingan Instagram @humasjogja (10/11), alat perhitungan tradisional yang bentuknya menyerupai talenan kayu ini, menjadi bukti kejeniusan leluhur Jawa dalam menciptakan teknologi pertanian.

    Papan Sangatan yang dimiliki Wasinem di Dusun Lungguh, Kalurahan Temuwuh, Kapanewon Dlingo, Bantul, memberikan gambaran nyata tentang kompleksitas perhitungan musim dalam budaya Jawa. Uniknya, papan kayu ini memiliki ukiran di kedua sisinya, masing-masing dengan fungsi berbeda dalam penentuan waktu bercocok tanam.

    Pada permukaannya, terukir pola-pola berbentuk kotak yang tersusun rapi membentuk tabel, dilengkapi dengan simbol-simbol khusus yang hanya bisa dibaca oleh ahli penghitung wuku. Dalam sistem Pranata Mangsa yang terukir pada Papan Sangatan, tahun dibagi menjadi 12 mangsa yang masing-masing memiliki karakteristik unik.

    Setiap mangsa ditandai dengan fenomena alam spesifik: mulai dari pola angin, kelembaban udara, hingga perilaku hewan dan tumbuhan. Misalnya, munculnya kupu-kupu kuning pada mangsa tertentu menjadi pertanda waktu yang tepat untuk memulai penanaman padi.

    Keakuratan sistem ini telah teruji berabad-abad, bahkan menjadi salah satu kunci kejayaan pertanian Majapahit seperti tercatat dalam Kitab Arjunawiwaha. Para petani di masa itu mampu menghasilkan panen melimpah berkat kemampuan membaca tanda-tanda alam melalui pranata mangsa yang terukir di Papan Sangatan.

    Papan Sangatan membuktikan bahwa teknologi tidaklah harus digital dan rumit. Di balik kesederhanaannya, alat ini menyimpan sistem perhitungan yang presisi dan ramah lingkungan. Di era perubahan iklim saat ini, kearifan lokal seperti Papan Sangatan bisa menjadi alternatif dalam mengembangkan sistem pertanian yang lebih berkelanjutan dan selaras dengan alam.

     

    Penulis: Ade Yofi Faidzun

  • Sekjen MHM Bertemu Ketua Delegasi Indonesia COP29, Bahas Upaya Penguatan Kesadaran Iklim – Page 3

    Sekjen MHM Bertemu Ketua Delegasi Indonesia COP29, Bahas Upaya Penguatan Kesadaran Iklim – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal Majelis Hukama Muslimin (MHM), Konselor Mohamed Abdelsalam, bertemu Hashim Djojohadikusumo sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto untuk Energi dan Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Delegasi Indonesia untuk COP29, di Baku, Azerbaijan, Kamis (14/11/2024).

    Sekretaris Jenderal menekankan upaya substansial MHM dalam mendukung peran para pemimpin agama dalam menangani tantangan global, termasuk masalah iklim. Ia mencatat bahwa MHM meluncurkan Panggilan Hati Nurani: Pernyataan Bersama Abu Dhabi untuk Iklim, yang ditandatangani 30 pemimpin agama terkemuka di seluruh dunia.

    MHM juga menyelenggarakan Paviliun Iman di COP28, yang merupakan yang pertama dalam Konferensi Para Pihak. Tahun ini, MHM menyelenggarakan Paviliun Iman kedua di COP29 setelah keberhasilan besar yang pertama.

    Dalam keterangannya dikutip Jumat (15/11/2024), Sekretaris Jenderal MHM memuji model pluralisme, keberagaman, dan koeksistensi Indonesia yang patut dicontoh, serta mengucapkan selamat kepada pemerintahan Indonesia yang baru yang dipimpin oleh Presiden Prabowo. Ia merasa terhormat diundang dan bisa menghadiri pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia pada Oktober 2024.

    Konselor Abdelsalam juga menegaskan komitmen MHM untuk memperkuat keterlibatan konstruktif di seluruh masyarakat Indonesia dan Asia Tenggara melalui inisiatif yang mempromosikan dialog dan koeksistensi.

    Kepala Delegasi Indonesia untuk COP29 mengapresiasi upaya MHM dalam memobilisasi para pemimpin agama untuk mengatasi tantangan iklim, termasuk inisiatif Paviliun Iman di COP28 dan kelanjutannya di COP29.

  • Diduga Menipu, Pemilik Superstar Fitness Dilaporkan ke Polda Metro Jaya – Page 3

    Diduga Menipu, Pemilik Superstar Fitness Dilaporkan ke Polda Metro Jaya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan yang terjadi di Superstar Fitness. Penyelidikan dilakukan usai menerima laporan dari sejumlah member Superstar Fitness di Polda Metro Jaya.

    Adapun keempat korban adalah APS, RBRH, FCN, dan YMS membuat laporan polisi pada 13 November 2024. Sementara itu, terlapornya adalah MS, RC, HJ, dan MK.

    “Ini masih didalami dan penyelidik akan mengusut tuntas kasus ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (15/11/2024).

    Ade Ary menerangkan, para korban ini awalnya mendaftarkan sebagai member dan telah menyetorkan sejumlah uang. Namun, Superstar Fitness justru belum juga beroperasi.

    “Di bulan November dan pada tanggal yang berbeda-beda, perusahaan fitness ini membuatkan pemberitahuan bahwa fitness ini akan tutup sementara karena mengalami permasalahan listrik,” ujar dia.

    “Namun hingga saat ini, ini versi pelapor ya hingga saat ini perusahaan belum beroperasi,” imbuh dia.

    Para korban menilai tidak ada itikad baik dari pengelola Superstar Fitness. Padahal, korban sudah membayar biaya yang dibutuhkan untuk menjadi member fitness.

    “Di sini barang bukti yang dilampirkan oleh para pelapor itu adalah ada data kerugian member dan lain sebagainya. Ini masih dilakukan pendalaman. Laporan polisinya tanggal 13, dua hari lalu,” ucap Ade Ary.

  • Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Ganja 8 Kg di Bakauheni, Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi

    Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Ganja 8 Kg di Bakauheni, Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi

    Liputan6.com, Lampung – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung kembali menggagalkan upaya penyelundupan jaringan narkoba jenis ganja antarprovinsi. Sebanyak 8 kilogram ganja berhasil diamankan dari dua pelaku yang ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Jumat (8/11/2024) malam.

    Pengungkapan tersebut bermula dari pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh petugas di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada pukul 19.30 WIB. Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Irfan Nurmansyah, mengatakan bahwa pihaknya memeriksa sebuah bus ALS asal Medan dengan nomor polisi BK 7130 LD. Di dalam bagasi kanan bus tersebut, petugas menemukan sejumlah kardus yang berisi paket ganja. “Setelah memeriksa kendaraan, tim menemukan paket ganja di dalam kardus. Kami langsung meminta keterangan dari sopir dan kernet bus untuk mengetahui tujuan pengiriman barang tersebut,” kata Irfan, Kamis (14/11/2024).

    Menurut pengakuan sopir dan kernet, ganja tersebut rencananya akan dibawa ke Tangerang. Berdasarkan informasi tersebut, petugas segera melanjutkan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang penerima barang di lokasi tujuan. Kedua pelaku yang ditangkap adalah Rahmadani dan Hario Panuntun, warga Jakarta Barat. Keduanya kini dibawa ke Mapolda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku R dan HP sudah kami amankan, dan kami sedang melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba ini,” pungkasnya.

    Dengan pengungkapan ini, Polda Lampung kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba antar provinsi. “Kini, kami terus melakukan penyelidikan lebih dalam guna mengungkap jaringan yang lebih besar,” pungkasnya.

  • Waspada! Hidup dan Masa Depan Hancur karena Judi Online

    Waspada! Hidup dan Masa Depan Hancur karena Judi Online

    Judi online telah menjadi salah satu ancaman besar bagi banyak orang, menghancurkan hidup mereka secara perlahan melalui kecanduan dan kerugian finansial yang terus menumpuk. Masa depan yang seharusnya penuh harapan bisa sirna hanya dalam sekejap akibat keputusan buruk yang diambil dalam permainan yang tampaknya menjanjikan kesenangan instan.

    Ringkasan

  • Perdebatan Usai, MK Putuskan Tolak Pengujian Perhitungan Masa Jabatan Sejak Pelantikan

    Perdebatan Usai, MK Putuskan Tolak Pengujian Perhitungan Masa Jabatan Sejak Pelantikan

    Liputan6.com, Samarinda – Tim Kuasa Hukum pasangan calon nomor urut 2 pada Pilkada Kutai Kartanegara Edi Damansyah – Rendi Solihin angkat bicara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan soal perkara pengujian pasal 162 ayat (1) dan ayat (2) UU No 10/2016 tentang Pilkada yang menghitung masa jabatan sejak pelantikan. Klausal aturan pencalonan kepala daerah dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 di Pasal 19 e, tentang masa jabatan kepala daerah yang dihitung sejak pelantikan.

    “Selama ini ada opini hukum yang sesat yang dilontarkan oleh pihak pihak lawan politik berkaitan dengan hal tersebut untuk menjatuhkan pasangan Edi-Rendi. Alhamdulillah tidak ada lagi permasalahan mengenai hal tersebut, semuanya sudah clear,” ungkap Ketua Tim Kuasa Hukum Edi-Rendi, Erwinsyah, Kamis (14/11/2024).

    Erwinsyah menjelaskan, selama ini pihaknya selalu menahan diri, dan tidak menanggapi polemik berkaitan dengan hal tersebut secara berlebihan. Terutama adanya penggiringan opini politik dan menyesatkan yang dilakukan oleh pihak lawan politik terhadap pasangan Edi-Rendi.

    “Karena secara substansial dan sejak awal kami meyakini bahwa masa jabatan seorang kepala daerah, mulai dihitung sejak saat pelantikan,” kata Erwinsyah.

    Hal tersebut, didasarkan dalam dua norma hukum. Yakni yang pertama, ketentuan Pasal 162 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada), yang menyebutkan bahwa, “Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota memegang jabatan selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk 1 (satu) kali masa jabatan”.

    Kedua, ketentuan Pasal 60 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan bahwa, “Masa jabatan kepala daerah adalah selama 5 (lima) tahun terhitung sejak pelantikan dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan”.

    Oleh karena itu, masih kata Erwin, sebelum kepala daerah memangku jabatannya, terlebih dahulu harus dilantik dan diambil sumpah atau janji.

    “Kami memahami kalau ada perbedaan dalam menafsirkan hal tersebut, hal ini wajar tapi kami juga menyesalkan bahwa adanya sikap panik dari pihak lawan politik mengunakan tafsir sesat untuk menyebarkan dan menyerang pihak Edi-Rendi,” ujarnya.

  • Mengenal Kawedanan Hageng Punakawan Datu Dana Suyasa, Penjaga Warisan Kesultanan Yogyakarta

    Mengenal Kawedanan Hageng Punakawan Datu Dana Suyasa, Penjaga Warisan Kesultanan Yogyakarta

    Liputan6.com, Yogyakarta – Di jantung Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, berdiri sebuah lembaga yang memegang peran penting dalam menjaga dan mengelola warisan budaya Yogyakarta: Kawedanan Hageng Punakawan Datu Dana Suyasa. Di bawah kepemimpinan GKR Mangkubumi sebagai Penghageng, lembaga ini mengemban tugas sebagai pengelola aset Kasultanan yang tersebar di berbagai penjuru Yogyakarta.

    Mengutip postingan yang diunggah @komifodiy (11/11) di Instagram, Kawedanan Hageng Punakawan Datu Dana Suyasa memiliki tiga cabang utama yang masing-masing memiliki fungsi khusus. Pertama, Kawedanan Reksa Suyasa, yang bertanggung jawab atas pemeliharaan bangunan-bangunan bersejarah di dalam kompleks Karaton. Setiap sudut, setiap ukiran, dan setiap detail arsitektur yang menjadi saksi bisu perjalanan sejarah Kasultanan berada di bawah pengawasan mereka.

    Cabang kedua, Kawedanan Panitikisma, mengurus segala hal yang berkaitan dengan pertanahan. Mereka berperan dalam mengelola dan mengatur penggunaan tanah Kasultanan, memastikan bahwa warisan tanah ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sambil tetap menjaga nilai-nilai budaya yang melekat padanya.

    Sementara itu, Kawedanan Sasana Pura mengambil tanggung jawab untuk mengelola situs-situs cagar budaya yang berada di luar tembok Karaton. Mereka memastikan bahwa tempat-tempat bersejarah ini tetap terjaga keasliannya dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang.

    Keberadaan Kawedanan Hageng Punakawan Datu Dana Suyasa mencerminkan komitmen Kasultanan dalam melestarikan warisan budaya Yogyakarta. Melalui sistem pengelolaan yang terstruktur dan pembagian tugas yang jelas, lembaga ini menjadi tulang punggung dalam upaya mempertahankan eksistensi budaya Kasultanan di tengah arus modernisasi.

    Lebih dari sekadar lembaga administratif, Kawedanan Hageng Punakawan Datu Dana Suyasa adalah penjaga warisan, pemelihara tradisi, dan penghubung antara masa lalu yang gemilang dengan masa depan yang berkelanjutan. Melalui kerja keras dan dedikasi mereka, nilai-nilai luhur dan kekayaan budaya Kasultanan Yogyakarta tetap hidup dan relevan untuk generasi masa kini dan masa depan.

     

    Penulis: Ade Yofi Faidzun

  • Tujuh Tahanan Kabur dari Rutan Salemba

    Tujuh Tahanan Kabur dari Rutan Salemba

    Tujuh tahanan kasus narkoba berhasil kabur dari Rutan Salemba Jakarta Pusat dengan cara menjebol teralis kamar. Pihak Rutan dan kepolisian tengah melakukan pengejaran intensif dan meminta bantuan masyarakat untuk melaporkan keberadaan para tahanan yang kabur.

    Ringkasan

  • Persiapan Debat Pilkada Terakhir Jakarta

    Persiapan Debat Pilkada Terakhir Jakarta

    Debat ketiga atau debat terakhir untuk calon gubernur dan wakil gubernur Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta bakal digelar pada Minggu, 17 November 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta bakal menyelenggarakan debat ketiga itu di Hotel Sultan, Jakarta Pusat pada pukul 19.00 WIB. Debat akan berlangsung selama 150 menit.

    Ringkasan