Category: Liputan6.com

  • Gugatan Ditolak PN Bogor, Agustiani Tio Siapkan Langkah Hukum Baru – Page 3

    Gugatan Ditolak PN Bogor, Agustiani Tio Siapkan Langkah Hukum Baru – Page 3

    “Penggugat atau Ibu Tio mengalami bentuk gratifikasi hukum dan juga intimidasi yang dilakukan oleh tergugat, Bapak Rossa Purbo Bekti. Pak Rossa menyuruh Ibu Tio untuk mengganti kuasa hukum karena pada saat itu, kuasa hukum yang mendampingi adalah dari kader PDI Perjuangan. Artinya saya dan rekan-rekan diminta untuk diganti karena memang saya kader dari Partai PD Perjuangan,” ujarnya.

    Menurutnya, Agustiani Tio juga menerima tindakan intimidasi ketika dimintai keterangan sebagai saksi di KPK oleh Rossa Purbo Bekti. “Pak Rossa melakukan perbuatan intimidasi dengan cara menggebrak meja pada saat pemeriksaan di ruang penyidikan,” lanjut Army.

    Menurutnya, Rossa ketika memeriksa Agustiani Tio mengintimidasi secara verbal, sehingga gugatan dilayangkan wanita berkacamata itu ke PN Bogor Kelas IA.

    “Penyataan Pak Rossa kepada Ibu Tio juga bilang bahwa ‘kita lihat saja nanti siapa yang lebih kuat, oke,’ dan yang terakhir adalah, Ibu Tio dipaksa oleh Pak Rossa untuk mengakui menerima kompensasi dengan menyampaikan pertanyaan, dapat berapa saudari dari Hasto Kristiyanto,” katanya.

    “Itu salah satu isi dari substansi gugatan kami. Jadi, sebenarnya ini menjadi sebuah rangkaian langkah-langkah upaya keadilan bagi Ibu Tio,” lanjut Army.

  • Kisah Haru di Balik Pernikahan Fifi Adik Ahok, Temukan Cinta Lama Setelah Bertemu 35 Tahun Lalu – Page 3

    Kisah Haru di Balik Pernikahan Fifi Adik Ahok, Temukan Cinta Lama Setelah Bertemu 35 Tahun Lalu – Page 3

    Dia pun menyebut ada peran sang kakak, Ahok, dalam kisah pertemuannya dengan DG. 

    “Berjalan dengan iman di tuntun oleh Koko Ahok… Cerita ini dimulai 35 tahun lalu: Siapa sangka… pasangan hidupku ternyata bukan orang baru,”

    Ia bercerita bahwa kedekatan mereka terjalin secara bertahap melalui berbagai momen bersama keluarga, dari makan malam hingga foto bersama sang adik, Harry bersiap ke Swiss. Momen-momen itu pun terekam dalam sejumlah foto lama yang tersimpan.  

    Foto-foto lama itulah yang baru disadari Fifi sebagai jalinan awal kisah cinta mereka. Jodoh pun tak kemana, kini Fifi resmi menjadi istri kawan lamanya tersebut. 

    “Keluarga kami pernah makan malam bersama di rumahku di Muara Karang, ada fotonya! Bahkan kami ramai-ramai mengantar adikku ke bandara waktu dia mau sekolah ke Swiss. Aku dan DG sempat foto berdua waktu itu. Semua momen itu terekam, tapi kami belum mengerti,” ucap dia.

    Kami tetap berteman. Tapi tidak pernah lebih dari itu,” lanjutnya. 

    Fifi mengatakan, hampir semua orang terdekatnya, baik keluarga maupun sahabat, mendukung hubungannya dengan DG. Tepat 25 Mei 2025, Fifi dan DG menikah di Slovenia. 

  • Bareskrim Tetapkan Tersangka Kasus Tambang Pasir Ilegal di Klaten, Kerugian Negara Capai Rp1 Miliar – Page 3

    Bareskrim Tetapkan Tersangka Kasus Tambang Pasir Ilegal di Klaten, Kerugian Negara Capai Rp1 Miliar – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menetapkan satu orang sebagai tersangka terkait kasus penambangan pasir ilegal di wilayah Dukuh Mojo, Desa Gendalsari, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

    “Penyidik telah menetapkan 1 orang tersangka, terhadap tersangka juga telah dilakukan penahanan,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin dalam keterangannya, Rabu (11/6/2025).

    Nunung menjelaskan, ACS berperan selaku koordinator lapangan. Hasil penyelidikan, aktivitas penambangan tersebut baru berlangsung selama dua pekan. Namun, potensi kerugian negara akibat kegiatan ilegal ini diperkirakan telah mencapai Rp1 miliar.

    “Ini 2 minggu saja sudah Rp 1 Miliar ya bisa dibayangkan kalau ini berlangsung lebih lama lagi,” ucap dia.

    Dari lokasi kejadian, penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit ekskavator, 11 unit truk pengangkut pasir, dan sejumlah dokumen penjualan pasir.

    Dalam kasus ini, ACS dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara jo Pasal 5 dan/atau Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

     

  • Apa yang Terjadi Ketika Otak Kita Nge-blank? – Page 3

    Apa yang Terjadi Ketika Otak Kita Nge-blank? – Page 3

    Dalam kasus tertentu, mind blanking bahkan dapat menjadi ciri kondisi klinis. “Kita tahu bahwa itu bermanifestasi dalam kondisi klinis seperti Attention Deficit Hyperactivity Disorde (ADHD),” kata Demertzi.

    Anak-anak dengan ADHD yang tidak diobati mengalami mind blanking pada tingkat yang lebih tinggi daripada anak-anak tanpa kondisi tersebut.

    Kondisi lain seperti gangguan kecemasan umum, juga mencakup mind blanking sebagai fitur terkait.

    Pertanyaan utama bagi Demertzi adalah mengapa mind blanking terjadi? Para peneliti masih terus mencari jawabannya, meskipun ia menduga bahwa keterkaitan dengan tidur dan arousal mungkin menjadi petunjuk.

    “Ketika kita tidur, neuron kita beristirahat dengan membuang apa yang telah terakumulasi sepanjang hari melalui sistem glimfatik,” Demertzi memungkaskan.

  • Momen Zarof Ricar yang Keberatan Saat Anak dan Istrinya Jadi Saksi di Persidangan – Page 3

    Momen Zarof Ricar yang Keberatan Saat Anak dan Istrinya Jadi Saksi di Persidangan – Page 3

    Diketahui, nama Zarof Ricar mencuat setelah terseret dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Ronald Tannur. 

    Ronald Tannur sendiri adalah terdakwa dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianto. Walau diyakini telah melakukan pembunuhan, namun Ronald Tannur divonis bebas oleh majelis hakim PN Surabaya.

    Putusan janggal itu berdampak panjang. Setelahnya diketahui, ada praktek suap yang dilakukan pengacara Ronald yang bernama Lisa kepada tiga hakim pengadil. 

    Kasus ini juga menyeret ibu dari Ronald Tannur, Meirizka Widjaja ke meja hijau. Dia diyakini sudah melakukan permufakatan jahat dengan Lisa untuk membebaskan putranya dari jerat hukum dengan cara menyuap hakim.

  • Pemulangan Jemaah Dimulai, Simak Doa Menyambut Jemaah Haji Pulang ke Tanah Air – Page 3

    Pemulangan Jemaah Dimulai, Simak Doa Menyambut Jemaah Haji Pulang ke Tanah Air – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ibadah haji merupakan momen penting bagi umat Islam. Selain mempersiapkan fisik dan mental, memanjatkan doa jemaah haji juga menjadi bagian tak terpisahkan dari ibadah ini.

    Doa-doa ini dipanjatkan dalam berbagai tahapan, mulai dari sebelum keberangkatan, selama pelaksanaan ibadah, hingga setelah kembali ke tanah air. Tujuannya adalah memohon keselamatan, kemudahan, dan diterimanya ibadah haji sebagai amal yang mabrur.

    Liputan6.com akan mengulas berbagai contoh doa yang relevan bagi jemaah haji, dikategorikan berdasarkan tahapan perjalanan ibadah. Dengan memperbanyak doa, diharapkan ibadah haji yang dijalankan dapat diterima oleh Allah SWT dan menjadi haji yang mabrur.

    Selain itu, juga ada doa menyambut kepulangan jemaah haji.

  • 3 Respons Pakar hingga Greenpeace Usai Presiden Prabowo Cabut Izin Tambang Nikel Raja Ampat – Page 3

    3 Respons Pakar hingga Greenpeace Usai Presiden Prabowo Cabut Izin Tambang Nikel Raja Ampat – Page 3

    Pemerintah Indonesia resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, pada Selasa 10 Juni 2025.

    Keputusan ini diambil setelah ditemukannya pelanggaran serius atas aturan konservasi lingkungan, menyusul hasil inspeksi lapangan lintas kementerian dan tekanan publik yang kian menguat dalam beberapa hari terakhir.

    Khairul Fahmi, Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), menilai langkah Presiden Prabowo Subianto tersebut sebagai keputusan yang tepat, tegas, dan berpandangan jauh ke depan. Dalam pernyataannya, ia menguraikan pentingnya keberadaan negara dalam menjaga keseimbangan antara investasi dan keberlanjutan.

    “Stabilitas keamanan suatu kawasan, apalagi yang memiliki nilai strategis tinggi seperti Raja Ampat, baik secara ekologis maupun geopolitik, tidak bisa dipisahkan dari bagaimana negara menyeimbangkan antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Fahmi dalam keterangannya Selasa 10 Juni 2025.

    “Keputusan Presiden menerbitkan Perpres No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan pada Januari, bahkan sebelum ramainya laporan publik di media sosial, merupakan langkah preventif dan responsif terhadap potensi konflik sosial, degradasi ekologis, dan ancaman keamanan wilayah,” lanjutnya.

    Langkah ini juga menunjukkan bahwa pemerintah bekerja berdasarkan rule of law. Ia menambahkan, penegasan bahwa PT Gag tetap dapat beroperasi karena berada di luar kawasan Geopark dan telah mematuhi kaidah lingkungan menunjukkan bahwa pemerintah tidak anti terhadap dunia usaha, melainkan mendukung investasi yang bertanggung jawab.

    “Pemerintah bekerja berdasarkan rule of law, bukan tekanan viralitas semata,” kata Fahmi.

    Lebih lanjut, Fahmi melihat bahwa penanganan isu pertambangan di Raja Ampat ini dilakukan secara serius, terkoordinasi, dan berpandangan jauh ke depan, berkat pendekatan holistik lintas kementerian seperti ESDM, KLH, Kemenhut dan lainnya.

    “Ini bukan semata responx atas keresahan sesaat, tetapi pernyataan sikap jangka panjang: bahwa Indonesia membangun tanpa mengorbankan masa depan,” ucap Fahmi.

    Menurutnya, di bawah kepemimpinan yang responsif dan berorientasi masa depan, Indonesia membuktikan bahwa negara hadir bukan hanya untuk mengatur, tetapi untuk melindungi.

    “Raja Ampat adalah warisan bersama yang harus dijaga, bukan hanya oleh satu generasi, tetapi lintas zaman. Kini saatnya memastikan bahwa langkah-langkah berani ini terus berlanjut hingga ke seluruh pelosok negeri yang menghadapi ancaman serupa. Negara telah bertindak, dan kita semua tentunya harus ikut menjaga komitmen itu tetap hidup,” tutupnya.

     

  • Polisi Bekuk Residivis Ganjal ATM Usai Kelabui Korban di Depok – Page 3

    Polisi Bekuk Residivis Ganjal ATM Usai Kelabui Korban di Depok – Page 3

    ATM milik korban langsung ditukar kedua tersangka yang telah dipersiapkan sebelum beraksi. Namun aksi kedua tersangka berhasil digagalkan Polsek Cimanggis bersama warga sekitar kejadian.

    “Tersangka belum berhasil mengambil uang melalui ATM nya korban, tersangka sudah berhasil diamankan oleh warga bersama-sama petugas patroli dari Polsek Cimanggis,” ucap Jupriono.

    Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka residivis pernah melakukan aksi ganjal ATM di lokasi lain. Tersangka telah melakukan aksinya di wilayah Bekasi, Bandung, Serang, dan Cilegon.

    “Ini yang residivis sudah tidak terhitung, dia melakukannya kalau ditunjukkan ke TKP nya, bahkan sudah lupa tempat-tempat nya,” kata Jupriono.

    Khusus di wilayah Depok, lanjut Jupriono, tersangka pernah beraksi dan berhasil menarik uang korban Rp42 juta. Bahkan aksi tersangka pernah dilaporkan ke Polres Metro Depok, sehingga Polsek Cimanggis berusaha mengungkap lebih dalam aksi tersangka.

     

  • Demi Kelestarian Alam, Gavriel Novanto DPR Dukung Menteri ESDM Cabut IUP di Raja Ampat – Page 3

    Demi Kelestarian Alam, Gavriel Novanto DPR Dukung Menteri ESDM Cabut IUP di Raja Ampat – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Gavriel Putranto Novanto, mendukung penuh keputusan pemerintah yang mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menurut Gavriel, langkah ini menunjukkan komitmen nyata pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi keanekaragaman hayati dan menjaga potensi wisata kelas dunia di Raja Ampat.

    “Saya mengapresiasi kecepatan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang langsung bergerak bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mencabut IUP yang bermasalah. Ini bukti pemerintah serius menjaga alam kita,” ujar Gavriel dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (11/6).

    Gavriel menegaskan, Raja Ampat bukan hanya kebanggaan Papua, tapi juga aset dunia yang harus dijaga. “Raja Ampat punya 4,6 juta hektar laut dengan 1.411 pulau kecil dan keanekaragaman hayati laut terbaik di dunia, jadi kita nggak boleh membiarkan kegiatan pertambangan nikel yang merusak ekosistem di sana,” katanya.

    Selain itu, Gavriel juga menyoroti langkah pemerintah yang tetap mengawasi PT Gag Nikel sebagai satu-satunya perusahaan tambang aktif di Raja Ampat agar dapat mematuhi aturan lingkungan. “Terkait dihentikannya kegiatan operasional PT Gag Nikel untuk sementara waktu, itu menunjukkan pemerintah bertindak tegas tapi adil, nggak asal cabut izin tanpa evaluasi,” ungkap Gavriel.

    Lebih lanjut, Gavriel menilai langkah Menteri ESDM sudah tepat dan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil.

    “Poinnya sudah sangat jelas, yaitu melarang segala bentuk kegiatan penambangan mineral di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil jika menimbulkan kerusakan ekologis, sosial, budaya, dan merugikan masyarakat setempat,” kata Gavriel.

     

  • Kepergok di Atas Billboard, Pencuri Lampu Ini Langsung Diciduk Polisi – Page 3

    Kepergok di Atas Billboard, Pencuri Lampu Ini Langsung Diciduk Polisi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Aksi nekat SS (37) mencuri lampu billboard berakhir sial. Pria itu kepergok saat masih bertengger di atas papan reklame. Alhasil, pelaku pun ditangkap.

    Peristiwa itu terjadi di Jalan Arjuna Utara, Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat.

    Saat itu, seorang teknisi dari pihak pengelola billboard, Rahmat, melakukan pengecekan dan menemukan lampu-lampu billboard telah hilang dicuri oleh orang tak dikenal

    Temuan ini langsung dilaporkan kepada pihak manajemen yang kemudian diteruskan ke Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat.

    Tim Buser yang bergerak cepat ke lokasi kejadian, mendapati pelaku masih berada di atas papan billboard pada, Rabu, 4 Juni 2025.

    “Pelaku kami amankan berikut barang bukti berupa satu lampu merek Primax 100 watt, satu lampu Hinolux 100 watt, dan tiga lampu Magi Tamp 100 watt. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 4.377.550,” kata Kanit Reskrim AKP Aprino Tamara dalam keterangannya, Rabu, (11/6/2025).