Category: Liputan6.com

  • Perbaikan Jalan Jadi Fokus Utama Kecamatan Sebulu Guna Mudahkan Aksesibilitas Warga – Page 3

    Perbaikan Jalan Jadi Fokus Utama Kecamatan Sebulu Guna Mudahkan Aksesibilitas Warga – Page 3

    Edy mengatakan, selain sektor jalan, pendidikan juga menjadi perhatian pihaknya. Ia menyebut, telah menerima informasi dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar mengenai rencana penambahan ruang kelas di beberapa sekolah Sebulu.

    “Untuk sekolah saya belum tahu datanya secara lengkap. Tapi tadi saat pemaparan dari Ibu Kaban, ada informasi mengenai penambahan ruang-ruang kelas di Kecamatan Sebulu. Namun untuk detail kegiatannya belum ada informasi lebih lanjut,” katanya.

     

    Sebagai informasi, pembangunan infrastruktur dasar di wilayah Sebulu merupakan bagian dari implementasi Program Dedikasi Kukar Idaman (Inovatif, Daya Saing, Mandiri).

    Program tersebut merupakan visi pembangunan jangka menengah Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara di bawah kepemimpinan Bupati Edi Damansyah yang menempatkan pembangunan infrastruktur desa sebagai salah satu pilar utama.

    Melalui Dedikasi Kukar Idaman, Pemkab Kukar menekankan pendekatan yang berbasis pada kebutuhan riil masyarakat desa, dengan memperkuat peran pemerintah kecamatan sebagai penghubung koordinatif antara desa dan kabupaten.

    Salah satu fokusnya adalah percepatan pembangunan jalan, jembatan desa, pengairan, fasilitas pendidikan, hingga layanan dasar lainnya.

    “Program ini sangat sejalan dengan yang kami perjuangkan di kecamatan. Karena dari awal, Dedikasi Kukar Idaman memang ingin menyentuh kebutuhan langsung warga di kampung dan desa,” ujar Edy.

    Ia berharap ke depan sinergi pemerintah kecamatan, desa, dan kabupaten semakin solid agar pembangunan dapat dilakukan secara berkelanjutan dan menyeluruh.

    “Kami berharap akses infrastruktur dasar bisa terus berkembang. Ini penting, bukan hanya untuk kelancaran ekonomi warga, tapi juga mendukung sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial lainnya,” ujar Edi.

     

    (*)

  • Profil Muzakir Manaf, Mantan Kombatan GAM yang Menolak 4 Pulau Masuk Sumut

    Profil Muzakir Manaf, Mantan Kombatan GAM yang Menolak 4 Pulau Masuk Sumut

     

    Liputan6.com, Jakarta – Nama Gubernur Aceh Muzakir Manaf belakangan sering disebut-sebut dalam pemberitaan nasional usai muncul polemik 4 pulau Aceh yang ‘masuk’ ke wilayah Sumatera Utara. Saat ditemui wartawan di JCC, Kamis (12/5/2025), Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan keempat pulau tersebut sebenarnya punya kewenangan Aceh.

    “Jadi kami punya alasan kuat, punya bukti kuat, punya data kuat, sejak dulu kala itu memang hak Aceh,” katanya.

    Saat ditanya mengapa Aceh tidak mendaftarkan pulaunya pada 2008 ke Kemendagri, Muzakir Manaf lalu mengatakan, dari segi apa saja, termasuk dari segi geografi, segi sejarah, dan perbatasan, empat pulau tersebut benar-benar milik Aceh. 

    “Jadi saya rasa itu memang betul-betul hak Aceh, dari segi apa saja, dari segi geografi, dari segi sejarah, dari segi perbatasan. Jadi tidak perlu diminta apalagi, itu saja,” katanya.

    Muzakir Manaf juga mengaku tidak membahas soal polemik empat pulau dengan Sumut tersebut saat bertemu dengan Presiden Prabowo di Jakarta.

    Adapun empat pulau tersebut yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Pulau itu disebut-sebut punya cadangan minyak dan gas bumi.

    Lalu siapa sebenarnya Muzakir Manaf? Pria yang dikenal dengan panggilan Mualem itu lahir pada 3 April 1964, dan pernah menjadi panglima tertinggi militer Gerakan Aceh Merdeka (GAM) setelag gugurnya Abdullah Syafi’i. Ia diangkat menjadi panglima komando pusat GAM pada 2002 dan kemudian pada tahun 2007 mendirikan Partai Aceh, serta menjadi ketua umum pertama partai tersebut.

    Setelah Kesepakatan Helsinki, GAM membubarkan Tentara Negara Aceh pada 27 Desember 2005 dan Muzakir tidak lagi menjadi panglima. Kemudian, pada 28 Desember 2005, Muzakir Manaf kemudian menjabat sebagai ketua Komite Peralihan Aceh. Lalu menjadi salah satu pendiri Partai Gerakan Aceh Mandiri dan berganti nama menjadi Partai Aceh karena keluhan dari pemerintah pusat sekaligus ketua umum pertama.

    Pada Pilgub 2012, Muzakir Manaf mencalonkan diri sebagai calon wakil gubernur bersama Zaini Abdullah. Pasangan ini memenangkan pemilihan tersebut dan dilantik sebagai Wakil Gubernur pada 4 Juni 2012. Dirinya kemudian mencalonkan diri lagi pada Pemilihan umum Gubernur Aceh 2017 sebagai calon gubernur. Namun kalah dari Irwandi Yusuf.

    Pada Pemilu 2024, dirinya lantas terpilih sebagai Gubernur Aceh yang berpasangan dengan Fadhlullah, untuk periode 2025-2030.

     

  • Pria di Muara Angke Tewas Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku – Page 3

    Pria di Muara Angke Tewas Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku – Page 3

     

     

     

    Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana menerangkan, cemburu buta diduga menjadi motif penikaman yang menewaskan korban.

    “Dugaan kuat motif diduga masalah pekerjaan dan ada asmara juga. Pacar korban dulu mantan kekasih terduga pelaku,” ucap dia dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).

    Gusti menerangkan, pihaknya telah mengantongi kantongi identitas terduga pelaku. Antara mereka sama-sama merupakan buruh harian lepas di TPI Muara Angke. Saat ini, masih terus dilakukan pengejaran.

    “Pelaku yang diduga ini juga tidak pulang-pulang ke rumah, masih kami kejar, mohon doa,” ucap dia.

     

  • Kata Gubernur Muzakir Manaf soal 4 Pulau Aceh yang ‘Masuk’ Sumut

    Kata Gubernur Muzakir Manaf soal 4 Pulau Aceh yang ‘Masuk’ Sumut

    Liputan6.com, Jakarta – Soal polemik kepemilikan empat pulau yang beralih menjadi masuk wilayah Sumut, Pemprov Aceh menegaskan, seharusnya Kemendagri menjadikan kesepakatan bersama antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara pada 1992, sebagai rujukan penetapan status kepemilikan empat pulau yang kini menjadi polemik tersebut.

    Saat ditemui wartawan di JCC, Kamis (12/5/2025), Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan keempat pulau tersebut sebenarnya punya kewenangan Aceh.

    “Jadi kami punya alasan kuat, punya bukti kuat, punya data kuat, sejak dulu kala itu memang hak Aceh,” katanya.

    Saat ditanya mengapa Aceh tidak mendaftarkan pulaunya pada 2008 ke Kemendagri, Muzakir Manaf lalu mengatakan, dari segi apa saja, termasuk dari segi geografi, segi sejarah, dan perbatasan, empat pulau tersebut benar-benar milik Aceh. 

    “Jadi saya rasa itu memang betul-betul hak Aceh, dari segi apa saja, dari segi geografi, dari segi sejarah, dari segi perbatasan. Jadi tidak perlu diminta apalagi, itu saja,” katanya.

    Muzakir Manaf juga mengaku tidak membahas soal polemik empat pulau dengan Sumut tersebut saat bertemu dengan Presiden Prabowo di Jakarta.

    Senada dengan gubernur, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, di Banda Aceh, Kamis (12/6/2025) mengatakan, jika mengacu pada kesepakatan 1992, empat pulau itu memang milik Aceh. 

     

    Adapun empat pulau tersebut yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

    Kemudian, Kemendagri mengeluarkan keputusan Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, ditetapkan pada 25 April 2025.

    Keputusan Kemendagri itu, menetapkan status administratif empat pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

    “Harusnya ditetapkan dulu garis batas laut karena sudah ada kesepakatan Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut pada 1992 yang sampai dengan saat ini belum ada kesepakatan kedua gubernur yang merubah garis batas laut tersebut,” ujar Syakir.

    Syakir mengatakan, jika mengacu pada perspektif geografis, memang benar adanya empat pulau itu lebih dekat dengan Sumatera Utara dalam hal ini Kabupaten Tapanuli Tengah.

    Namun, karena adanya kesepakatan 1992 antar dua gubernur, dan disaksikan Mendagri Rudini pada kala itu, maka kesepakatan 1992 ini menjadi acuan dalam penegasan batas laut, sekaligus kepemilikan empat pulau tersebut.

     

  • Debu Batubara Masih Hantui Warga Marunda: Kami Sudah Lelah Mengeluh – Page 3

    Debu Batubara Masih Hantui Warga Marunda: Kami Sudah Lelah Mengeluh – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Udara di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara kembali terasa berat untuk dihirup. Bau tajam dan debu halus yang menempel di jendela dan ubin rumah kembali menyapa warga, pertanda polusi udara yang dulu sempat mereda, kini kembali hadir.

    Aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Marunda disebut-sebut sebagai penyebab utamanya.

    Cecep Supriadi, penghuni Rusunawa Marunda sejak 2017, tak pernah lupa bagaimana debu hitam mulai menyusup ke rumah-rumah warga. Sejak awal 2022, ia dan keluarga hidup berdampingan dengan polusi.

    “Kita ngerasainnya dari awal tahun 2022. Debunya nempel di selasar rumah, warnanya hitam,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (13/6/2025).

    Namun bukan hanya debu yang menjadi persoalan. Asap, kata Cecep, membuat banyak warga jatuh sakit. Penyakit kulit hingga gangguan pernapasan seperti ISPA menjadi keluhan umum.

    “Banyak yang gatal-gatal, banyak juga yang sesak napas. Anak-anak gak bisa main di RPTRA, udara sudah gak sehat,” katanya.

    Cecep menggambarkan suasana permukiman yang berubah drastis. Jendela dan pintu rumah harus selalu ditutup rapat. Aktivitas luar ruang dibatasi. Kebiasaan warga berkumpul di luar pun menghilang, berganti dengan kesendirian di dalam rumah.

    “Kalau disapu, dipel, nanti ada lagi. Udara buruk bukan cuma berdampak ke kesehatan, tapi juga ke sosial. Kita jadi terkurung,” katanya lirih.

    Awalnya, warga tak tahu pasti asal muasal polusi. Tapi kemudian, sebuah surat dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengungkap bahwa pencemaran berasal dari kegiatan bongkar muat batu bara oleh perusahaan yang melanggar aturan.

    Sedikitnya 32 item pelanggaran dicatat, mulai dari standar operasional hingga pengelolaan limbah udara.

    “Dari surat itu, kami tahu ada pelanggaran. Ada 32 poin yang gak ditaati,” ungkapnya.

     

    Penghuni rumah susun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, mengeluhkan adanya polusi batu bara di hunian yang mereka tempati. Hal ini mengakibatkan para penghuni mengalami penyakit gatal-gatal, ISPA, hingga iritasi mata. Debu batu bara tertiup angin dar…

  • Jemaah Haji Pengguna SPLP Diminta Segera Lapor ke Petugas Haji di Bandara – Page 3

    Jemaah Haji Pengguna SPLP Diminta Segera Lapor ke Petugas Haji di Bandara – Page 3

    Dodo menjelaskan bahwa pelayanan jemaah haji selain di Tanah Suci, juga dilakukan di 14 asrama haji di Tanah Air. Layanan di asrama haji dilakukan sejak fase pemberangkatan hingga pemulangan jemaah.

    Ke 14 embarkasi tersebut yaitu Asrama Haji Aceh, Medan, Padang, Batam, Palembang, Jakarta Pondok Gede, Bekasi, Indramayu, Solo, Surabaya, Banjarmasin, Balikpapan, Lombok, dan Makassar. Pada fase kepulangan, ke-14 asrama haji digunakan sebagai embarkasi/debarkasi.

    Setelah acara pelepasan jemaah haji untuk pulang ke daerah masing-masing, petugas haji dari bidang kesehatan akan menjelaskan terkait masa berlaku kartu kesehatan dilanjutkan penyerahan paspor, snack selamat datang, dan air zamzam. “Setiap jemaah memperoleh lima liter air Zamzam yang diberikan secara langsung kepada jemaah haji atau panitia haji dari daerah,” ujar Dodo.

    Asrama haji juga menyiapkan bus untuk membawa jemaah haji dari bandara ke asrama haji, serta menyiapkan ambulans dan minibus untuk membawa jemaah sakit, lansia, atau disabilitas. “Termasuk menyiapkan truk untuk membawa koper bagasi jemaah haji,” tambahnya.

    “Bagi jemaah haji yang tidak langsung pulang ke rumah atau menunggu jemputan keluarga, jemaah bisa menginap selama satu malam di asrama haji bila diperlukan,” lanjutnya.

  • Polisi Tangkap Begal yang Seret Tubuh Bocah SD hingga 15 Meter di Bandar Lampung

    Polisi Tangkap Begal yang Seret Tubuh Bocah SD hingga 15 Meter di Bandar Lampung

    Aksi pembegalan itu menimpa ADS, ketika mengendarai sepeda motor Honda Genio berpelat BE 2561 ADM. Belum diketahui pasti apakah kendaraan itu hendak diparkir atau sedang digunakan dalam jarak dekat, namun tiba-tiba dua pelaku datang dan langsung merebut motor korban. 

    ADS berusaha mengejar dan mempertahankan sepeda motornya, namun justru terseret oleh kendaraan yang dibawa kabur pelaku. Tubuhnya terseret sejauh 15 meter di atas aspal, menyebabkan luka lecet cukup serius di bagian kaki dan tubuh.

    Aksi keji itu sempat terekam dalam video amatir yang viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terdengar jelas suara korban berteriak, “Tolong! Tolong!” sambil tergelincir di belakang sepeda motor yang melaju kencang.

    Warga sekitar yang melihat kejadian langsung berhamburan keluar rumah untuk menolong korban. ADS kemudian dievakuasi dan mendapatkan perawatan akibat luka-luka yang dideritanya.

  • Daftar Acara Nasional dan Internasional di Akhir Juni 2025

    Daftar Acara Nasional dan Internasional di Akhir Juni 2025

    5. ArtJog 2025 (21 Juni-31 Agustus 2025)

    Event internasional juga akan memanjakan para penikmat seni bulan ini melalui ArtJog 2025. Sejak pertama kali hadir pada 2008 dengan nama Jogja Art Fair, event ArtJog menjadi salah satu agenda tahunan yang dinantikan oleh para pelaku seni di Yogyakarta.

    Tahun ini, ArtJog digelar di Jogja National Museum pada 21 Juni hingga 31 Agustus 2025. Melalui ArtJog, para seniman bisa berbagi gagasan seputar seni yang bisa dikaitkan dengan isu politik, sosial, maupun sudut pandang budaya.

    ArtJog 2025 mengusung tema Motif: Amalan. Event ini merupakan festival seni rupa kontemporer terbesar di Indonesia yang menghadirkan karya seni dari berbagai seniman Indonesia dan internasional yang mencakup seni instalasi, lukisan, patung, hingga multimedia.

    6. WSL (World Surf League) Nias Pro 2025 (21-28 Juni 2025)

    Selain ArtJog, ada juga event internasional lain yang tak kalah seru, yakni WSL (World Surf League) Nias Pro 2025. Kegiatan ini menonjolkan salah satu spot surfing terbaik di Indonesia, Pantai Sorake di Nias Selatan, Sumatra Utara.

    Pantai Sorake ini dipilih langsung oleh pihak penyelenggara WSL Qualifying Series (QS) 6000 Nias Pro 2025 sebagai lokasi. Tahun ini, terdapat empat kategori perlombaan, yakni Men’s QS 6000, Women’s QS 6000, Men’s Pro Junior, dan Women’s Pro Junior.

    Penulis: Resla

  • Kejagung Periksa Fiona Eks Stafsus Nadiem Terkait Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun – Page 3

    Kejagung Periksa Fiona Eks Stafsus Nadiem Terkait Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa mantan staf khusus (stafsus) bekas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Fiona Handayani (FH). Fiona diperiksa sebagai saksi terkait pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek senilai Rp9,982 triliun.

    “Ini menjadi pemeriksaan lanjutan untuk lebih mendalami lagi terkait dengan peran yang bersangkutan sebagai stafsus dan dalam kaitan dengan bagaimana proses pengadaan Chromebook ini dilakukan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (13/6/2025) dilansir Antara.

    Harli mengatakan penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan mendalami dan menyandingkan keterangan stafsus Nadiem Makarim itu dengan sejumlah barang bukti elektronik (BBE) yang telah diperoleh.

    “Kami harapkan dengan pemeriksaan lanjutan ini akan semakin banyak lagi informasi, fakta yang diperoleh penyidik dapat membuat semakin terang tindak pidana ini,” ujar Harli.

    Fiona Handayani bersama dua anggota kuasa hukumnya tiba di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, pada pukul 12.47 WIB.

    Kuasa hukum Fiona, Indra Haposan Sihombing, memperkirakan bahwa substansi pemeriksaan hari ini adalah terkait kronologi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. “Belum ke teknis,” katanya.

    Terkait dokumen, dia mengatakan bahwa pihaknya masih membawa dokumen yang sama seperti pemeriksaan pertama pada Selasa (10/6/2025).

    Tiga Mantan Stafsus Nadiem Dicekal

    Sebelumnya, Kejagung menerbitkan surat cegah dan tangkal alias pencekalan terhadap tiga staf khusus (stafsus) mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, terkait kasus kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbud Ristek Tahun 2019-2023.

    Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyampaikan, tiga stafsus tersebut adalah Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT), dan Ibrahim Arief (IA) yang juga Tenaga Teknis. Mereka mangkir dari panggilan pemeriksaan, sehingga penyidik mengambil langkah cekal.

    “Sudah dijadwal bahwa tiga orang ini tidak menghadiri, tidak hadir dalam pemeriksaan yang sudah dijadwal kemarin dan dua hari yang lalu,” tutur Harli di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).

    Harli mengingatkan agar ketiga stafsus Nadiem Makarim itu bersikap kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. Adapun rencananya, panggilan kedua akan dilayangkan terhadap Fiona Handayani, Jurist Tan, dan Ibrahim Arief, pada pekan depan.

    “Oleh karenanya, seperti yang sudah kami sampaikan penyidik mempertimbangkan untuk melakukan upaya cegah tangkal terhadap yang bersangkutan, itu sudah dilakukan per tanggal 4 Juni 2025,” kata Harli.

     

    Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di lingkungan Kemendikbudristek terus berlanjut. Kejagung periksa staf khusus mantan Mendikbudristek. Nadiem Makarim pun juga buka suara. Ada fakta baru terungkap? Kita Diskusi.

  • Pro Kontra Kenaikan Gaji Hakim: Solusi Berantas Korupsi? – Page 3

    Pro Kontra Kenaikan Gaji Hakim: Solusi Berantas Korupsi? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kenaikan gaji hakim di Indonesia hingga 280 persen telah memicu perdebatan sengit di kalangan masyarakat. Pendukung kenaikan gaji hakim berargumen bahwa hal ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan hakim yang selama lebih dari 12 tahun tidak mengalami penyesuaian.

    Mereka percaya bahwa gaji yang rendah dapat memicu praktik korupsi, karena hakim mungkin tergoda untuk menerima suap.

    Kenaikan gaji diharapkan dapat mengurangi godaan tersebut dan meningkatkan integritas serta profesionalisme hakim dalam menjalankan tugasnya. Dengan kesejahteraan yang lebih baik, hakim dapat lebih fokus pada penegakan hukum dan keadilan, tanpa terbebani masalah ekonomi.

    Selain itu, kenaikan gaji juga dianggap sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan tanggung jawab berat yang diemban oleh para hakim.

    Namun, di sisi lain, banyak pihak yang menentang rencana kenaikan gaji ini. Mereka berpendapat bahwa kenaikan gaji bukanlah jaminan untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme hakim. Beberapa pihak menyoroti bahwa meskipun gaji rendah, hakim tetap menerima tunjangan yang cukup tinggi, sehingga total pendapatan mereka masih tergolong besar.