Category: Liputan6.com

  • Perbaikan Jalan Amblas di Cipageran Cimahi, Wali Kota Bilang Begini

    Perbaikan Jalan Amblas di Cipageran Cimahi, Wali Kota Bilang Begini

    Liputan6.com, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi memulai perbaikan jalan amblas yang terjadi di kawasan Cipageran, Kota Cimahi, Jawa Barat. Untungnya, tidak ada korban jiwa saat peristiwa itu terjadi.

    “Korban jiwa enggak ada. Malah dilihat, ditonton, karena proses amblasnya kelihatan. Break-nya kelihatan,” kata Wali Kota Cimahi, Ngatiyana dalam keterangan tertulis pada Kamis, 17 Juli 2025.

    Setelah mendapat informasi tersebut, Ngatiyana mengaku langsung berkoordinasi dengan pihak terkait untuk segera menindaklanjutinya. 

    “Saya dapat berita kemarin kira-kira jam setengah sembilan malam. Jam sembilan, kita langsung sampaikan ke kepala dinas untuk segera ditindaklanjuti. Alhamdulillah, hari ini kita laksanakan perbaikan dan pembangunannya,” tandasnya.

    Menurut Ngatiyana, amblesnya jalan tersebut disebabkan oleh kondisi saluran air yang sudah tua dan mengalami penggerusan tanah dari waktu ke waktu.

    Meski sebelumnya sudah ada pembangunan saluran untuk mengurangi debit air dan mencegah banjir, tetapi usia saluran tetap menjadi faktor risiko. 

    “Ini mungkin sudah tua, ya. Sudah tua dan perlu perbaikan. Respons ini kita lakukan demi kelancaran semuanya,” pungkasnya.

    Ngatiyana menargetkan proses perbaikan tersebut akan rampung dalam waktu sebulan. “Insya Allah, pembangunan kita cepat, sebulan selesai,” ucap dia.

    Agar peristiwa serupa tidak terjadi, dia berencana akan melakukan langkah antisipasi pada sisi jalan yang bersebelahan dengan titik amblas saat ini.

    “Kalau memang yang di sebelah itu akan mungkin terjadi seperti itu, lebih bagus kita perbaiki sekalian. Supaya tidak terjadi lagi,” ujarnya.

    Penulis: Arby Salim

     

    Kecelakaan Maut Truk Rem Blong Tabrak Angkot Rombongan Guru, 11 Orang Meninggal

  • Aktivis Perempuan Nilai Dukungan Wapres Gibran Terhadap RUU PPRT Bisa Percepat Pengesahan – Page 3

    Aktivis Perempuan Nilai Dukungan Wapres Gibran Terhadap RUU PPRT Bisa Percepat Pengesahan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyampaikan dukungannya terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Senin, 14 Juli 2025.

    Dalam unggahan tersebut, Gibran menekankan pentingnya kehadiran negara untuk melindungi lebih dari 5 juta pekerja rumah tangga, melalui kepastian hukum, gaji yang layak, dan perlindungan, khususnya bagi pekerja perempuan.  

    “RUU PPRT ini bukan sekadar produk hukum, melainkan cermin kehadiran negara, bentuk penghargaan terhadap kerja yang sering tak terlihat, dan upaya membangun hubungan kerja yang lebih manusiawi dan profesional,” ujarnya dalam unggahan tersebut. 

    Menanggapi hal tersebut, aktivis perempuan yang juga Wakil Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), Rinawati Prihatiningsih, menyambut baik dukungan Wapres Gibran dan menyebutnya sebagai angin segar bagi seluruh pihak yang selama ini memperjuangkan pengesahan RUU ini. 

    “Saya menghargai dukungan Wapres Gibran dan Presiden Prabowo terhadap pengesahan RUU PPRT. Harusnya, setelah ini tidak ada lagi penghalang untuk segera mewujudkannya,” ujar Rinawati.

    Sebagai bagian dari Koalisi Sipil untuk UU PPRT, Rinawati juga menggarisbawahi bahwa perjuangan ini telah berlangsung lebih dari 20 tahun yang dimotori oleh jaringan JALA PRT dan kemudian didukung oleh berbagai organisasi masyarakat sipil, aktivis, serikat pekerja, dan tokoh publik dari berbagai sektor.

    RUU PPRT dinilai sebagai tonggak penting dalam membangun politik hukum yang berpihak pada kelompok rentan dan mencerminkan kebijakan berkeadilan. 

    “Ini adalah bentuk nyata pengakuan dan penghargaan terhadap kerja-kerja perawatan yang selama ini dibebankan kepada perempuan, termasuk kepada pekerja rumah tangga,” tambah Rinawati.

     

     

  • Wagub DIY Setuju Pembangunan Monumen Husein Sastranegara dan Ahli Teknik Pesawat

    Wagub DIY Setuju Pembangunan Monumen Husein Sastranegara dan Ahli Teknik Pesawat

    Liputan6.com, Yogyakarta – Menghormati dan mengenang para pahlawan nasional Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X bersama Direktur Administrasi (Dirmin) Akademi Angkatan Udara (AAU), Kolonel Adm Dody Sumardi berdiskusi dalam persiapan pembuatan monumen atau prasasti Husein Sastranegara. Pembangunan monumen tidak hanya untuk mengenang Husein Sastranegara namun juga untuk Rukidi, ahli teknik pesawat.

    Dody menjelaskan keduanya adalah pahlawan nasional dan salah satu perintis Angkatan Udara yang gugur dalam tugas di wilayah Gowongan, Kemantren Jetis, Yogyakarta. Dody menceritakan jika Husein Sastranegara gugur saat menerbangkan pesawat Cukiu dalam melaksanakan tugas negara.

    Dody mengatakan AAU berencana membangun prasasti atau monumen di sekitar lokasi jatuhnya pesawat. Hal untuk memberikan penghormatan atas jasa-jasanya di dalam dunia perintis TNI AU.

    “Kami dari AAU mewakili TNI Angkatan Udara menyampaikan kepada Sri Paduka bahwa kita memiliki pahlawan yang gugur di daerah Gowongan, yaitu Bapak Husein Sastranegara. Beliau gugur dalam perjuangan, dan kami ingin memberi penghargaan dengan membangun prasasti atau monumen untuk memperingati beliau,” ujar Dody saat bertemu dengan Wakil Gubernur Sri Paduka di Gedhong Pareanom, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin 14 Juli 2025.

    Rencana pembangunan monumen atau prasasti ini mendapat respons positif dan dukungan penuh dari Wakil Gubernur DIY Sri Paduka. Sri Paduka mengatakan keberadaan prasasti atau monumen ini sangat penting sebagai pengingat sejarah perjuangan bangsa, khususnya dalam konteks berdirinya kekuatan udara nasional.

    “Kami mendukung penuh karena Pak Husein adalah salah satu tokoh menginspirasi dan salah satu founding father dalam Angkatan Udara. Serta, hal ini adalah bagian dari kenangan bangsa,” ungkap Sri Paduka.

    Opsir Udara I Husein Sastranegara gugur bersama ahli tehnik pesawat Sersan Mayor Udara Rukidi saat latihan dengan pesawat Cukiu yang jatuh di kampung Gowongan Lor, Yogyakarta pada 26 September 1946.

     

    Cerita Polisi Ternak 40 Ribu Ekor Ayam, Ingin Pensiun Bahagia

  • Panduan Lengkap Cek PIP Kemdikbud dan Bansos Kemensos 2025 – Page 3

    Panduan Lengkap Cek PIP Kemdikbud dan Bansos Kemensos 2025 – Page 3

    Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial, terdapat dua metode utama yang bisa digunakan. Cara paling mudah adalah melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Ini adalah portal resmi untuk cek bansos kemensos go id yang terbaru.

    Selain melalui situs web, masyarakat juga dapat mengunduh aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store atau App Store. Aplikasi ini menawarkan kemudahan akses dan notifikasi langsung terkait status bantuan. Untuk pengecekan melalui situs web, Anda perlu memasukkan data wilayah seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai dengan data KTP Anda, diikuti dengan nama lengkap dan kode verifikasi (captcha).

    Penggunaan aplikasi Cek Bansos mungkin memerlukan proses pembuatan akun dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). Setelah semua data dimasukkan dengan benar, sistem akan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan Anda dalam berbagai program Bansos yang dikelola oleh Kemensos, memastikan transparansi dalam penyaluran bantuan.

  • Polisi Panggil King Abdi Gara-Gara Konten Promosi Toko Alkohol di Malang

    Polisi Panggil King Abdi Gara-Gara Konten Promosi Toko Alkohol di Malang

    Sejumlah tokoh agama dan politisi DPRD Kota Malang ramai-ramai mengkritik Pemkot Malang yang dinilai tak tegas. Setelah dicek, toko itu tak punya izin usaha penjualan minuman beralkohol. Toko itu kini telah ditutup oleh pihak berwajib.

    DPRD Kota Malang juga mendorong agar Pemkot mengwcwk perizinan toko minuman beralkohol. Serta menertibkan dan merazia peredaran minuman keras di kota ini.

    “Belajar dari masalah ini, Pemkot harus lebih tegas menindak dan menertibkan toko miras,” kata Arif Wahyudi, anggota DPRD Kota Malang.

    Kepala Disnaker, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, mengatakan toko itu belum melampirkan dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang kewenangannya ada di pemerintah pusat.

    “Kami juga belum mengeluarkan Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol untuk toko itu,” katanya. 

    Karena perizinan dari pemerintah pusat maupun pemerintah kota belum keluar, lanjut dia, toko itu tak boleh buka. Termasuk harus mendapat persetujuan dari tetangga kiri kanannya. Sebab penjualan minuman beralkohol masuk kategori tinggi. 

    “Kalau pun sudah punya izin, jangan sampai promosinya melanggar norma seperti kemarin,” ucapnya.

    Dia menambahkan, di Kota Malang sejauh ini ada sekitar 20 toko minuman beralkohol yang memenuhi seluruh perizinan. Hampir semuanya toko lama yang perizinanya sejak 2017 silam dan bahkan ada yang jauh sebelumnya.

  • Kejagung Pikir-pikir soal Banding atas Vonis Tom Lembong – Page 3

    Kejagung Pikir-pikir soal Banding atas Vonis Tom Lembong – Page 3

    Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong diganjar hukuman 4 tahun 6 bulan kurungan penjara terkait kasus dugaan korupsi importasi gula.

    Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor kurang tepat, di mana seharusnya bisa menjatuhkan vonis bebas ke Tom Lembong.

    “Ya ini vonis yang aneh, mestinya Tom Lembong dilepaskan atau dibebaskan, karena perbuatannya bukan tindak pidana korupsi,” kata dia saat dihubungi, Sabtu (19/7/2025).

    Abdul menilai kebijakan yang diambil Tom Lembong saat menjabat sebagai menteri tidak semestinya dipidanakan.

    “Bahwa ada keputusannya menguntungkan pihak lain, dari perspektif perbuatan Tom Lembong tidak menikmati hasil korupsinya demikian juga dari perspektif pidana murni kebijakan dan pengambil kebijakan tidak bisa dipidanakan,” ucap dia.

    Fickar menyebut putusan tersebut sangat norak dan mencerminkan ketidakmandirian hakim dalam menyusun amat putusan. Bahkan, Ia menilai majelis hakim terjebak dalam “solidaritas korps buta” sesama aparatur negara.

    “Oleh karena itu putusan ini sangat norak, hakim terjebak pada solidarias korp buta sesama aparatus negara, sehingga mengorbankan kemandiriannya sebagai hakim. Ini berbahaya bagi perkembangan kekuasaan kehakiman yang merdeka,” ucap dia.

  • LPSK Jemput Bola, Korban Terorisme Tak Boleh Tertinggal

    LPSK Jemput Bola, Korban Terorisme Tak Boleh Tertinggal

    Liputan6.com, Denpasar – Waktu terus berjalan, dan negara sudah membuka pintu selebar-lebarnya. Namun, hingga pertengahan 2025, masih banyak korban tindak pidana terorisme masa lalu yang belum mengajukan kompensasi. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengingatkan, jangan sampai kesempatan ini berlalu begitu saja.

    Komitmen pemerintah untuk memenuhi hak para korban diperkuat dengan diperpanjangnya batas waktu pengajuan kompensasi hingga 22 Juni 2028, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 103/PUU-XXI/2023.

    “Pengajuan kompensasi bisa dilakukan secara langsung ke LPSK atau melalui kanal resmi kami,” tegas Ketua LPSK Achmadi saat Sosialisasi Penanganan Korban Terorisme Masa Lalu di Prime Plaza Hotel, Sanur, Denpasar, Kamis (17/7/2025).

    Ia mengungkapkan, hingga kini LPSK telah menyalurkan dana sebesar Rp 13 miliar kepada 785 korban. Namun masih banyak yang belum mengakses haknya karena belum teridentifikasi atau tidak mengetahui prosedurnya.

    Untuk mempercepat penjangkauan, LPSK menerapkan strategi jemput bola. Tim LPSK memverifikasi data korban dari BNPT, melakukan asesmen dampak, hingga menerbitkan keputusan pemberian kompensasi, bahkan menjangkau korban di luar negeri.

    Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, menegaskan bahwa lembaganya tidak ingin ada korban yang tertinggal, termasuk yang berada di negara seperti Jerman, Italia, Korea Selatan, dan Singapura. “Jika diperlukan, kami akan mendatangi langsung korban di luar negeri. LPSK membuka seluruh jalur komunikasi,” ujarnya.

    Langkah ini pun diapresiasi oleh DPR RI. Anggota Komisi III, Willy Aditya, menyebut kolaborasi antarlembaga sebagai bentuk keseriusan negara dalam menegakkan hak asasi manusia. Ia juga menyebut bahwa ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo dalam memberi keadilan bagi seluruh warga negara.

     

    Operasi Pemberantasan Premanisme

  • Tersangka Pembajakan Konten Vidio Dituntut 3 Tahun Penjara di PN Bandung – Page 3

    Tersangka Pembajakan Konten Vidio Dituntut 3 Tahun Penjara di PN Bandung – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Proses hukum terhadap MG, tersangka kasus pembajakan konten siaran olahraga Premier League milik Vidio, terus bergulir di Pengadilan Negeri Bandung. Dalam sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pengganti a.n. Hasan membacakan tuntutan pidana terhadap MG, dengan rincian hukuman penjara selama 3 tahun dan denda sebesar Rp100 juta, dengan subsider 2 bulan kurungan apabila denda tidak dibayarkan.

    MG, yang dikenal sebagai pemilik akun Telegram dan blogspot RaketTV, tidak didampingi kuasa hukum dalam persidangan dan menyatakan penyesalan atas perbuatannya. Majelis Hakim akan mempertimbangkan tuntutan tersebut dan menjadwalkan sidang putusan pada Selasa, 22 Juli 2025 mendatang.

    Kasus ini bermula dari laporan tim anti-pembajakan Vidio, yang mendapati MG secara ilegal menayangkan siaran langsung Premier League dengan mengambil feed dari televisi luar negeri dan membagikannya kepada ribuan anggota di grup Telegram sejak November 2023.

    MG ditangkap oleh Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Jawa Barat pada 28 November 2024 di Sukasari, Bandung, setelah diketahui mengoperasikan layanan ilegal ini dari sebuah kos di Kota Cimahi. Dari hasil penyelidikan, MG mengantongi omzet puluhan juta rupiah dari aktivitas tersebut.

    “Tuntutan ini adalah langkah nyata dalam menegakkan hukum dan perlindungan terhadap karya cipta. Semoga menjadi pengingat bahwa pembajakan digital adalah pelanggaran serius yang membawa konsekuensi hukum,” ujar Gina Golda Pangaila, SVP Legal Vidio.

     

  • Dedi Mulyadi Siap Diperiksa Polisi terkait Tragedi di Pesta Rakyat Pernikahan Anaknya

    Dedi Mulyadi Siap Diperiksa Polisi terkait Tragedi di Pesta Rakyat Pernikahan Anaknya

    Sebelumnya, Dedi Mulyadi menyampaikan permohonan maaf dan duka yang mendalam atas terjadinya insiden tersebut. Dia berharap, pihak keluarga diberikan ketabahan.

    “Saya menyampaikan ucapan duka yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga diterima iman Islam-nya, diampuni segala dosanya, dan ditempatkan di sisi Allah SWT. Untuk keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan ketabahan,” ujarnya dalam unggahan di akun Instagram @dedimulyadi71 pada Jumat, 18 Juli 2025.

    Dedi pun mengaku siap memastikan keberlangsungan pendidikan dari anak-anak korban hingga perguruan tinggi.

    “Terhadap nasib dari keluarga yang ditinggalkan, baik itu suami, anak, maupun istri, saya bertanggung jawa terhadap kehidupan keluarganya, pendidikan anak-anaknya sampai perguruan tinggi,” ucap dia.

    Selain itu, Dedi juga memberikan uang duka sebesar Rp150 juta bagi keluarga korban. Menurut dia, santunan tersebut merupakan bentuk empati dari keluarganya.

    “Tanpa mengurangi rasa hormat, kami pun menyampaikan uang duka terhadap setiap keluarga masing-masing Rp150 juta rupiah. Hal ini sebagai bentuk empati dari kami, atas nama kedua mempelai. Untuk itu, mohon maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa tersebut,” tuturnya.

    Penulis: Arby Salim

  • SpaceX Siap Suntik Rp 32 Triliun ke Startup AI Milik Elon Musk? – Page 3

    SpaceX Siap Suntik Rp 32 Triliun ke Startup AI Milik Elon Musk? – Page 3

    Langkah investasi ini bukan tanpa alasan. SpaceX kabarnya telah mulai menggunakan teknologi xAI dalam layanan mereka.

    Salah satunya, chatbot Grok milik xAI kini sudah digunakan untuk mendukung sistem layanan pelanggan Starlink, layanan internet satelit yang juga dikembangkan oleh SpaceX.

    Lebih lanjut, laporan tersebut menyebut bahwa integrasi antara produk xAI dan layanan-layanan milik SpaceX akan terus berkembang dalam waktu dekat.

    Strategi Musk Satukan Semua Perusahaannya

    Untuk diketahui, Bukan rahasia lagi bahwa Elon Musk memiliki strategi untuk mengintegrasikan berbagai perusahaannya agar saling mendukung dan memperkuat.

    Sebelumnya, Musk juga diketahui telah menggabungkan xAI dengan X (dulu Twitter) awal tahun ini.

    Pendekatan ini dianggap sebagai cara Musk untuk mempercepat adopsi teknologi AI buatannya di berbagai sektor, mulai dari media sosial, otomotif, hingga industri luar angkasa.

    Meski sempat dihujani kritik, khususnya setelah Grok membuat komentar antisemit yang kontroversial, produk AI tersebut tetap mendapat tempat di berbagai lini bisnis Musk.

    Bahkan, mobil listrik Tesla juga dilaporkan akan segera dilengkapi dengan integrasi Grok secara langsung.