Category: Liputan6.com

  • Bantuan Subsidi Upah BSU 2025: Simak Syarat dan Cara Cek Status Penerima – Page 3

    Bantuan Subsidi Upah BSU 2025: Simak Syarat dan Cara Cek Status Penerima – Page 3

    Setelah memahami syarat, langkah selanjutnya adalah mengecek status penerimaan bantuan subsidi upah BSU Anda. Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan menyediakan beberapa kanal resmi yang dapat diakses secara mandiri oleh para pekerja. Ini memudahkan proses verifikasi dan memastikan transparansi penyaluran bantuan.

    Anda dapat mengecek status penerimaan BSU melalui situs resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id. Cukup masukkan NIK dan kode verifikasi, lalu klik “Cek Status” untuk melihat informasi kelayakan. Alternatif lain adalah melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Selain situs web, aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dan aplikasi Pospay juga dapat digunakan untuk memeriksa status.

    Pencairan dana BSU dilakukan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh). Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening Himbara atau rekeningnya bermasalah, pencairan dapat dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia. Saat mencairkan di Kantor Pos, pastikan Anda membawa e-KTP asli, kode QR dari aplikasi Pospay atau notifikasi resmi, nomor handphone aktif, dan Kartu Keluarga (KK) asli jika diperlukan.

    Apabila Anda merasa telah memenuhi semua syarat namun bantuan subsidi upah BSU belum cair, ada beberapa kemungkinan penyebabnya. Hal ini bisa disebabkan oleh data pribadi atau rekening yang tidak valid, rekening yang tidak aktif atau bermasalah, sudah menerima bantuan sosial lain, proses verifikasi yang masih berlangsung, atau tidak memenuhi syarat sesuai Permenaker. Penting untuk memastikan semua data Anda akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  • Mengenal Tahu Bungkeng, Ikon Kuliner dari Sumedang

    Mengenal Tahu Bungkeng, Ikon Kuliner dari Sumedang

    Liputan6.com, Sumedang – Sumedang merupakan sebuah kota kecil di Jawa Barat yang cukup terkenal dengan kuliner khasnya yang legendaris. Di antara berbagai pilihan makanan yang ditawarkan Tahu Bungkeng menjadi salah satu hidangan ikonik yang wajib dicoba saat berkunjung ke kota ini.

    Sebagai informasi, tahu Bungkeng bukan sekadar tahu biasa melainkan tahu yang telah diwariskan dari generasi ke generasi sejak puluhan tahun lalu. Keunikan rasanya yang khas membuatnya tetap eksis di tengah banyaknya kuliner modern.

    Tahu Bungkeng pertama kali diperkenalkan oleh keturunan Tionghoa pada awal abad ke-20. Nama “Bungkeng” sendiri berasal dari nama pendirinya yaitu Bungkeng yang mengolah tahu dengan resep turun-temurun khas keluarga. Tahu ini memiliki tekstur yang lembut di dalam namun tetap renyah di luar ketika digoreng. Proses pembuatannya masih dilakukan secara tradisional yang menjadi salah satu daya tarik tersendiri bagi para penikmat kuliner autentik.

    Selain rasanya yang gurih dan lembut keistimewaan tahu Bungkeng terletak pada bahan-bahan alami yang digunakan tanpa bahan pengawet. Makanan ini biasanya dinikmati dengan sambal kecap atau cabai rawit sebagai pendamping. Namun ada pula yang menghidangkannya bersama nasi dan lauk lainnya sebagai menu makan siang sederhana tapi nikmat. Di beberapa warung atau toko oleh-oleh tahu ini juga dijual dalam bentuk matang maupun dalam bentuk mentah yang bisa digoreng di rumah.

    Karena keunikan dan nilai sejarahnya Tahu Bungkeng kini telah menjadi bagian dari identitas kuliner Sumedang. Wisatawan lokal maupun mancanegara sering menjadikannya sebagai oleh-oleh khas ketika berkunjung ke kota ini.

  • Cara Mudah Cek Bansos Pakai KTP: Panduan Lengkap Status Penerima dan Syaratnya – Page 3

    Cara Mudah Cek Bansos Pakai KTP: Panduan Lengkap Status Penerima dan Syaratnya – Page 3

    Pemerintah telah menetapkan kriteria ketat untuk memastikan bahwa bantuan sosial disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pemahaman mengenai syarat ini penting sebelum melakukan cek bansos KTP.

    Salah satu syarat fundamental adalah status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan e-KTP dan Kartu Keluarga yang valid. Selain itu, calon penerima wajib terdaftar dalam DTKS, yang merupakan basis data utama pemerintah untuk program kesejahteraan sosial. Status ini bisa dicek melalui platform resmi Kemensos.

    Kategori keluarga miskin atau rentan miskin juga menjadi penentu utama. Ini termasuk keluarga dengan penghasilan di bawah garis kemiskinan, bekerja di sektor informal, atau tidak memiliki penghasilan tetap. Mereka juga tidak boleh memiliki aset bernilai tinggi seperti kendaraan mewah atau rumah permanen dengan fasilitas modern.

    Penting juga untuk dicatat bahwa penerima bansos tidak boleh berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, BUMN, atau BUMD. Selain itu, mereka tidak sedang menerima bantuan sosial lain yang sejenis, seperti Kartu Prakerja atau BLT UMKM. Hal ini untuk menghindari tumpang tindih bantuan dan memastikan pemerataan.

    Secara umum, berikut adalah kriteria utama bagi calon penerima bansos:

    Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP dan Kartu Keluarga yang valid.

    Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Ini adalah basis data utama untuk menentukan penerima bansos.

    Termasuk dalam Kategori Keluarga Miskin atau Rentan Miskin: Memiliki penghasilan di bawah garis kemiskinan dan tidak memiliki aset bernilai tinggi.

    Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri: Serta bukan pegawai BUMN atau BUMD.

    Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain yang Sejenis: Agar penyaluran bantuan lebih merata dan tepat sasaran.

    Selain syarat umum, beberapa program seperti PKH memiliki kriteria khusus, meliputi:

    Ibu hamil dan ibu nifas.
    Anak usia dini (0-6 tahun).
    Pelajar SD, SMP, SMA atau sederajat.
    Lansia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat.
    Keluarga yang terdampak krisis ekonomi atau bencana.
    Tergolong rumah tangga rentan, seperti keluarga dengan anak balita atau kepala keluarga tunggal.

  • Riau Darurat Karhutla, Pembuang Puntung Rokok Ditangkap Polisi

    Riau Darurat Karhutla, Pembuang Puntung Rokok Ditangkap Polisi

    Liputan6.com, Pekanbaru – Kabupaten Rokan Hilir menjadi daerah paling parah mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Juli ini. Gambut kering terbakar sehingga membuat kabut asap pekat yang terbawa angin ke Malaysia. Ratusan personel gabungan TNI, Polri, BNPB, Manggala Agni dan lainnya dikerahkan memadamkan kebakaran lahan. Penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi karena status Riau sudah tanggap darurat karhutla.

    Bahkan seorang pria berinisial YS ditangkap karena menyebabkan kebakaran lahan 1 hektare. Kebakaran terjadi ketika pria 51 tahun tersebut membuang puntung rokok di lahan gambut kering. Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengatakan, penangkapan oleh personel Polres Rokan Hilir merupakan langkah tegas, komitmen moral dan strategis dalam melindungi lingkungan serta ekosistemnya di Riau.

    Menurut Herry, penegakan hukum ini bukan hanya soal pelanggaran administratif. Ini tentang keberpihakan kepada alam, kepada hak hidup rakyat atas udara bersih dan kepada generasi mendatang. “Tidak ada ampun bagi pembakar hutan, jika anda bakar hutan, anda membakar masa depan bangsa, jami akan datang menjemput,” ujar Herry.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto menjelaskan kebakaran itu terjadi di lahan sawit, Jalan Parit Atmo, Kepulauan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Senin malam, 21 Juli 2025. (21/7) malam. Kebakaran diketahui Polsek Bangko dari aplikasi Dashboard Lancang Kuning. Dari pemantauan aplikasi Dashboard Lancang Kuning, terdeteksi titik api di Kecamatan Bangko, tepatnya di koordinat 2.126002°N, 100.840616°E.

     

    *** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Ketua DPR Ungkap Surat dari Pimpinan Komisi III Berisi Kajian Putusan MK – Page 3

    Ketua DPR Ungkap Surat dari Pimpinan Komisi III Berisi Kajian Putusan MK – Page 3

    Sebelumnya, surat dari Komisi III DPR RI bernomor B/799/PW.0102/VII/2025 tertanggal 23 Juli 2025 itu dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dalam sidang paripurna.

    Adies meminta persetujuan forum untuk menerima surat tersebut sebagai keputusan resmi Komisi III DPR RI.

    “Berkenaan dengan itu, berdasarkan ketentuan Pasal 256 Ayat 2 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, kami minta persetujuan rapat paripurna hari ini, apakah Keputusan Komisi III DPR RI sebagaimana telah kami bacakan di atas dapat disetujui?” kata Adies dalam rapat.

  • Bandara VVIP IKN Jadi Bandara Komersial? Puan Maharani Bakal Tinjau Lapangan – Page 3

    Bandara VVIP IKN Jadi Bandara Komersial? Puan Maharani Bakal Tinjau Lapangan – Page 3

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyampaikan bahwa dalam rapat bersama pimpinan DPR RI dan OIKN membahas dua isu, menyangkut perubahan status Bandar Udara Internasional Nusantara hingga pembangunan perumahan di IKN.

    “Kalau VVIP kan dipakainya belum tentu sebulan sekali. Kalau bandara umum, itu bisa dipakai oleh siapa saja. Jadi, saat ini kan kita bandara umum kan masih ke Balikpapan, dan itu kan perjalanannya cukup lumayan jauh,” ucap Dede Yusuf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

    Adapun isu lain yang dibahas soal permintaan agar mengurangi besaran luas perumahan di IKN yang diperuntukkan untuk para pejabat negara. Dede Yusuf menyebut, pembangunan perumahan yang diperuntukkan untuk para pejabat negara hingga pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI-Polri di IKN mencapai 44.000 hunian.

    “Tadi permintaan daripada Kepala IKN adalah me-reduce, mengurangi jumlah besaran perumahan tersebut, jadi berkurang kira-kira 20 persen lah. Misalnya tapaknya adalah 500 meter, nanti menjadi katakan lah 400 meter. Demikian juga yang 2mtdi bawahnya,” tuturnya.

     

  • Gibran Tepis Hoaks IKN: Bangun Istana Babat Hutan, Itu Salah – Page 3

    Gibran Tepis Hoaks IKN: Bangun Istana Babat Hutan, Itu Salah – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka, berbicara soal kabar bohong atau hoaks terkait Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sempat beredar di tengah masyarakat. Salah satunya, soal anggapan Istana Kepresidenan di IKN yang dibangun dengan membabat hutan.

    Hal ini disampaikan Gibran dalam acara Green Impact Festival di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Kamis (24/7/2025).

    “Dulu itu banyak sekali hoaks-hoaks tentang IKN. Jadi apa, oh membangun istana di tengah hutan? Membabat hutan, itu salah ya,” kata Gibran seperti dilihat dalam unggahan YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia.

    Ia menegaskan, lokasi pembangunan IKN ialah hutan produksi, khususnya tanaman ekaliptus. Tanaman itu, kata dia, memang ditebang secara berkala.

    “Sudah tahu yang benar gimana? Itu di sana itu ada hutan produksi ekaliptus yang memang setiap 6-7 tahun itu memang dipotong,” ucap Gibran.

     

  • Ironi Polda Banten: Kejahatan Naik, Pengungkapan Perkara Malah Turun

    Ironi Polda Banten: Kejahatan Naik, Pengungkapan Perkara Malah Turun

    Liputan6.com, Serang – Penanganan perkara di Polda Banten diakui lemah oleh pejabatnya. Terlihat dari meningkatnya kasus pidana atau laporan di kepolisian, namun penyelesaiannya yang menurun. Karena penindakan dan pengungkapan yang lemah, tindak pidana merajalela di Banten, karena para pelanggan merasa leluasa melancarkan aksinya.

    “Jumlah tindak pidana pada triwulan II tahun 2025 naik 12 persen, yaitu 1.964 kasus, dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024 sebanyak 1.746 kasus. Sementara jumlah penyelesaian perkara tindak pidana mengalami penurunan sebesar 18 persen, dari 678 kasus pada 2024, menjadi 555 kasus pada tahun 2025,” ujar Karoops Polda Banten Kombes Pol Yofie, melalui keterangan resmi, Selasa, (22/07/2025).

    Mirisnya lagi, kasus pembunuhan dan pemerkosaan di wilayah hukum Polda Banten melonjak tajam, bahkan mencapai 200 persen. Padahal Banten dikenal sebagai daerah yang religius dan mendapat sebutan Buki Seribu Kyai, Sejuta Santri. “Kasus narkotika naik 13 persen dan kasus pemerkosaan serta pembunuhan meningkat masing-masing 200 persen,” terangnya.

  • Apple Siapkan iPhone 18 Series dan iPhone Lipat untuk 2027, Total Ada 6 Model! – Page 3

    Apple Siapkan iPhone 18 Series dan iPhone Lipat untuk 2027, Total Ada 6 Model! – Page 3

    Dari semua model, kehadiran iPhone Fold memang telah menjadi sorotan dan paling dinanti kehadirannya oleh banyak pihak.

    Menurut bocoran saat ini, ponsel lipat pertama Apple ini dibekali layar luar 5,5 inci dan layar dalam 7,8 inci, menjadikannya pesaing berat Samsung Galaxy Z Fold7.

    Dalam hal fotografi, ponsel ini menggunakan kamera ganda 48MP, dan baterai lebih besar daripada HP Android layar lipat terbaru milik Samsung tersebut.

     

  • Berstatus Mahasiswi, Gadis Cantik Asal Kalteng Ini Bernama Unik Hanya Satu Huruf

    Berstatus Mahasiswi, Gadis Cantik Asal Kalteng Ini Bernama Unik Hanya Satu Huruf

    Liputan6.com, Palangka Raya- Sebuah nama yang unik sering kali membawa kisah tersendiri bagi pemiliknya. Begitulah yang dialami C, gadis remaja dari Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng) yang viral di media sosial karena memiliki nama satu huruf.

    Remaja berusia 18 tahun ini membeberkan, di balik namanya yang singkat tersimpan impian dan semangat. Menurutnya, pemilihan huruf “C” juga dilatarbelakangi dengan kesamaan bunyi dari kata “she” dalam bahasa Inggris, yang berarti perempuan.

    “Awalnya, orang tua saya memberi nama C karena mengira akan menjadi anak bungsu. Saya anak perempuan ketiga, karena itulah nama saya sesuai dengan abjad ketiga, yaitu C,”ungkap C kepada Liputan6.com, Kamis (24/7).

    C menilai, namanya tersebut dapat memberikan karakter yang kuat dan mudah diingat. Meskipun, menurutnya hal tersebut kadang terdengar aneh bagi sebagian orang dan berpotensi jadi bahan candaan.

    Alumni Sekolah Menegah Atas Negeri (SMA) 1 Mentaya Hulu ini menegaskan, bahwa namanya tersebut bukan merupakan inisial. Hal dibuktikan, dengan tercatatnya C secara resmi di dokumen kependudukan, mulai dari akte kelahiran hingga kartu tanda penduduk.

    “C juga bisa diartikan sebagai cakap, cekatan, cerdas, cantik. Pokoknya sesuatu yang positif,” tambahnya.

    Setelah namanya viral, kecintaanya C dalam dunia media sosial bertambah dan ia tuangkan melalui pendidikan tinggi. Saat ini, C tercatat sebagai mahasiswi baru di Universitas Muhamadiyah Palangka Raya, mengambil program studi Ilmu Komunikasi.