Category: Liputan6.com

  • Apes Tukang Bubur Cikini Dipalak Preman – Page 3

    Apes Tukang Bubur Cikini Dipalak Preman – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Matahari pagi baru saja terbit. Beberapa gerobak sudah menghiasi pinggiran di Jalan Cilosari, Cikini, Menteng Jakarta Pusat.

    Dari beberapa pedagang yang membuka lapak itu, adalah milik HMAM, tukang bubur. Dia menata mangkuk dan panci bubur.

    Bau kaldu ayam dan sambal kacang semerbak di udara. Saat semua sudah siap, pria petantang-petenteng menghampiri. A muncul lebih dulu. Disusul DF beberapa menit kemudian.

    Mereka berdua bukanlah pembeli yang diharap-harapkan oleh HMAM sejak tadi, melainkan preman jalanan. Dengan gaya sok jagoan, berdiri di depan gerobak bubur.

    Dia minta jatah sebagai orang yang mengaku-ngaku pemilik wilayah. A mengeluarkan kalimat perintah. “Sudah, cepat transfer. Kalau tidak, nanti anak-anak turun,” kata A.

    Ucapan A bikin HMAM gentar. Terlebih, ada ancaman samar-samar makna seperti rencana mereka untuk mengobrak-abrik dagangan HMAM.

    Mendengar itu, ia mau tak mau menurut. Dengan tangan gemetar di atas ponsel. Ia mengirim uang dua kali ke rekening yang disebutkan A.

    Tak disebutkan berapa jumlahnya. Tapi yang jelas, cukup membuat HMAM menutup lapak lebih cepat. Setelah kejadian itu, ia langsung bergegas ke Polsek Metro Menteng.

     

  • Kapan Seleksi CPNS 2025 Dibuka? BKN Beri Bocoran – Page 3

    Kapan Seleksi CPNS 2025 Dibuka? BKN Beri Bocoran – Page 3

    Membuat akun SSCASN biasanya hanya bisa dilakukan jika proses pendaftaran CASN tengah dibuka. Adapun melalui pendaftaran tahun sebelumnya berikut ini bisa diperhatikan langkah-langkah membuat akunnya:

    1. Pendaftaran hanya bisa dilakukan melalui situs resmi SSCASN atau https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.

    2. Calon peserta bisa mengisi data diri dengan benar dan akurat pada kolom-kolom yang telah disediakan.

    3. Data tersebut mulai dari NIK, nomor KK, nama lengkap sesuai KTP, tempat lahir sesuai KTP, tanggal lahir sesuai KTP, nama Kabupaten/Kota tempat KTP diterbitkan, nomor handphone aktif, hingga alamat email pribadi yang aktif.

    4. Setelah data terisi dengan benar masukkan kode CAPTCHA yang tersedia.

    5. Lalu lanjutkan dengan klik tombol “Lanjutkan”.

    6. Adapun jika data telah sesuai akan muncul tampilan data yang sudah terisi otomatis.

    7. Kemudian lengkapi kembali data yang belum terisi dan informasi-informasi lainnya secara benar.

    8. Pada bagian unggah dokumen seperti foto scan KTP pastikan sesuai dengan ketentuan.

  • Ketua MUI Bidang Fatwa: Negara yang Perjuangkan Kemaslahatan Wajib Didukung – Page 3

    Ketua MUI Bidang Fatwa: Negara yang Perjuangkan Kemaslahatan Wajib Didukung – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh menyatakan secara tegas bahwa negara yang mendukung kemaslahatan harus didukung oleh semua pihak.

    Hal ini disampaikannya saat acara pembukaan Internasional Annual Conference on Fatwa MUI Studies (ACFS) ke-9 di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Sabtu (26/7/2025).

    “Hari ini kita bertemu, bersinergi, saling menguatkan antara kekuatan negara dan agama dalam relasi yang simbiotik. Saling dukung untuk mewujudkan kemaslahatan. Bagaimana praktik kenegeraan kita; apakah sudah mewujudkan kemaslahatan? Dan apakah agama sebagai pelita sudah optimal menyinari ulil amri? Jika terbukti mendatangkan maslahat dan tidak melanggar syariat harus didukung. Fatwa hadir memberi penguatan. Sebaliknya, jika mendatangkan mafsadah, Fatwa hadir mengingatkan dan memperbaiki, dengan komitmen ishlah. Tentu dengan penuh hikmah,” kata Prof Ni’am.

    Prof Ni’am menjelaskan, relasi hubangan ulama terhadap umaro adalah dengan mendukung kebijakan yang mewujudkan kemaslahatan, dan memberikan masukan dalam rangka islah (perbaikan) kepada sebuah kebijakan.

    “Tugas dan kewajiban kita untuk memberikan penguatan jika kebijakan negara diambil untuk kemaslahatan dan tidak bertentangan dengan syariah. Kabinet Merah Putih punya konsen tentang perwujudan kemaslahatan, seperti kebijakan MBG, Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, pemeriksaan kesehatan, dan program populis lainnya,” jelasnya.

    Akan tetapi, tambahnya, bisa jadi kebijakan negara yang ditujukan untuk kemaslahatan, ternyata membentur aturan keagamaan, maka agama perlu hadir untuk mengingatkan dan memperbaiki agar kebikajan publik benar-benar maslahat. “Bahkan bisa jadi kebijakan negara, termasuk pembentuk Undang-Undang, saat merumuskan aturan ternyata bertentangan dengan aturan agama, maka perlu diingatkan dan diperbaiki. “Di sinilah peran MUI dengan fatwa-fatwanya hadir dalam menjalankan tugas kemitraan dengan Pemerintah”, ujarnya.

    Guru Besar Ilmu Fikih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mencontohkan ketika momen fatwa MUI membetulkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan uji materi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Pasal 43 ayat (1).

    Dalam undang-undang tersebut, diatur kedudukan anak di luar pernikahan, hanya mempunyai hubungan keperdataan dengan ibunya. Tentu ini sesuai dengan hukum fikih Islam.

    “Lalu muncul Putusan MK di Februari 2012 yang mengubah norma dengan menetapkan bahwa anak yang lahir di luar perkawinan mempunyai hubungan keperdataan dengan ibunya dan ayah biologisnya sepanjang dapat dibuktikan dengan teknologi. Ini jelas bertentangan dengan fikih. Sementara putusan MK final dan binding, secara otomatis berlaku. Fatwa MUI hadir menchallange dan mengoreksi, bahwa anak hasil zina tidak memiliki hubungan nasab dengan ayah biologisnya. Fatwa ini kemudian menjadi rujukan hakim Agama,” paparnya.

    Prof Ni’am menegaskan, pada 2012 MUI menetapkan fatwa bahwa wajib hukumnya taat kepada ulil amri, meski ketaatan tersebut tidak mutlak dan absolut.

    “Begitu ulil amri merumuskan kebijakan, dan tasharufnya untuk kemaslahatan, wajib hukumnya taat. Tapi, ketaatan itu dengan 3 syarat, tasharufnya tidak bertentangan dengan prinsip syariah, berorientasi pada kemaslahatan umum, dan jika terkait dengan substansi keagamaan, maka harus dimusyawarahkan dengan lembaga keagamaan yang berkompeten,” tuturnya.

    Kegiatan ACFS ke-9 telah dibuka secara langsung oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar. Kegiatan ini bakal digelar pada Sabtu-Senin, 26-28 Juli 2025 di Hotel Sari Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, dengan mengangkat tema “Peran Fatwa Dalam Mewujudkan Kemaslahatan Bangsa.”

     

     

  • Wamen PKP Lapor Erick Thohir, Usul Bentuk Bulog Perumahan – Page 3

    Wamen PKP Lapor Erick Thohir, Usul Bentuk Bulog Perumahan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, mengusulkan pembentukan semacam “Bulog di sektor perumahan”. Usulan ini telah disampaikan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.

    Fahri menjelaskan, perlu ada badan khusus atau perusahaan yang bertindak sebagai offtaker (penyerap) dari rumah subsidi yang dibangun pengembang. Konsepnya tidak jauh berbeda seperti Perum Bulog yang menyerap hasil panen petani lokal.

    “Tinggal rumah, nih, rumah ini belum ada Bulog-nya, sehingga saya tadi mengajukan usulan kepada Menteri BUMN Pak Erick untuk memikirkan berdirinya Bulog untuk perumahan ini,” kata Fahri di Kantor Kementerian BUMN, dikutip Sabtu (26/7/2025).

    Fahri menyebut, perusahaan konstruksi kerap kebingungan menjual rumah subsidi. Padahal, angka backlog kepemilikan rumah disebut mencapai 10-15 juta unit. Untuk itu, diperlukan badan khusus yang menyerap langsung sebelum disalurkan ke masyarakat yang membutuhkan.

    “Karena apa pun harus ada offtaker, supaya perusahaan-perusahaan konstruksi perumahan itu tidak perlu pusing. Katanya backlog ada 10 sampai 15 juta, tapi kok mesti pemasaran, kok mesti jungkir balik menjual, susah segala macam. Ini kan pasti ada masalah,” ucapnya.

    “Nah, masalahnya dalam usulan saya itu adalah hadirnya sebuah Bulog perumahan yang tentu nanti berasal dari BUMN yang ada,” sambungnya.

     

     

  • Kasus TPPU Zarof Ricar, Kejagung Cekal 2 Petinggi Sugar Group ke Luar Negeri – Page 3

    Kasus TPPU Zarof Ricar, Kejagung Cekal 2 Petinggi Sugar Group ke Luar Negeri – Page 3

    Sebelumnya, Zarof Ricar mengaku pernah menerima uang sebesar Rp50 miliar untuk mengurus perkara perdata terkait kasus gula Marubeni.

    Saat menjadi saksi mahkota (saksi sekaligus terdakwa) dalam kasus dugaan pemufakatan jahat dan gratifikasi, ia mengungkapkan uang tersebut diterimanya untuk memenangkan Sugar Group Company dalam kasus gula.

    “Ini uang yang paling besar yang saya terima,” ujar Zarof Ricar dalam sidang pemeriksaan saksi mahkota di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (7/5).

    Kendati demikian, Zarof mengaku lupa apakah perusahaan yang memberikan uang tersebut merupakan pihak penggugat atau pihak yang digugat.

    Selain itu, Zarof juga lupa mengenai rentang waktu perkara tersebut. Dia hanya mengingat kasus itu terjadi antara tahun 2016 hingga 2018.

    Kala itu, dia juga meyakini bahwa perusahaan tersebut akan memenangkan kasasi di MA setelah mengetahui rekam jejaknya dalam perkara gula.

    “Saya dapat informasi bahwa perusahaan ini di pengadilan negeri menang, di pengadilan tinggi juga. Jadi, saya berspekulasi pasti menang ini,” ucap Zarof.

     

  • PLTM Wabudori Akhirnya Dibangun, Penantian 15 Tahun Warga Supiori – Page 3

    PLTM Wabudori Akhirnya Dibangun, Penantian 15 Tahun Warga Supiori – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan akses listrik yang merata di seluruh penjuru Tanah Air, termasuk di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal). Komitmen ini diwujudkan melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Wabudori di Kabupaten Supiori, Papua.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara langsung meninjau lokasi pembangunan PLTM tersebut. Keberadaan pembangkit ini diharapkan tidak hanya menyediakan listrik bagi warga Supiori, tetapi juga menjadi bagian dari program strategis Presiden Prabowo Subianto terkait swasembada energi nasional.

    Bahlil menyebut bahwa proyek ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah pusat dan PLN, baik dari sisi tenaga maupun pembiayaan. Ia juga meminta masyarakat Supiori untuk turut mendukung proses konstruksi.

    “Minta tolong izin-izinnya dapat dipercepat, saat konstruksi masyarakat juga harus mendukung. Ini saya sudah membuat kebijakan. Tolong bantu PLN juga pada saat konstruksi,” kata Bahlil, dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (26/7/2025).

    Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa PLTM Wabudori berkapasitas 1,2 Megawatt (MW) akan menjadi bagian dari upaya menciptakan swasembada energi berkelanjutan di Papua.

    “Pembangunan pembangkit EBT ini merupakan pengejawantahan sila kelima Pancasila dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat,” ujarnya.

     

  • Seskab Teddy Temui Menteri Imipas Agus Andrianto, Bahas Apa? – Page 3

    Seskab Teddy Temui Menteri Imipas Agus Andrianto, Bahas Apa? – Page 3

    Sebelumnya, Menteri Imipas Agus Andrianto menyebut layanan keimigrasian harus terus disederhanakan tanpa mengurangi kualitas dan kepastian hukum, karena peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan bagian dari reformasi birokrasi.

    “Pelayanan keimigrasian harus adaptif dan mudah sebagai wujud negara yang bersih dan terpercaya,” kata Agus saat mengunjungi Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Bandung, Jawa Barat, pada pekan lalu, dikutip dari Antara.

    Dalam kunjungannya, Menteri Agus meninjau langsung pelaksanaan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat. Dia juga menyapa pemohon paspor serta warga negara asing (WNA) yang tengah mengurus perpanjangan izin tinggal atau KITAS.

    Selain itu, dia berdialog dengan pemohon layanan keimigrasian dan memastikan seluruh fasilitas telah sesuai dengan standar pelayanan publik yang ramah, nyaman, dan akuntabel.

  • Hands-on Motorola Edge 60 Pro: Ponsel AI Canggih dengan Desain Mewah dan Kamera 50MP – Page 3

    Hands-on Motorola Edge 60 Pro: Ponsel AI Canggih dengan Desain Mewah dan Kamera 50MP – Page 3

    Tak hanya cerdas, Edge 60 Pro juga tahan banting. Perangkat ini telah mengantongi sertifikasi IP68/IP69, tahan terhadap debu, pasir, bahkan air bertekanan tinggi dan kedalaman hingga 1,5 meter selama 30 menit.

    Smartphone ini dibekali baterai 6.000mAh, lengkap dengan pengisian cepat 90W TurboPower dan wireless charging 15W. Motorola menjanjikan daya tahan seharian penuh hanya dengan pengisian sebentar.

    Sebagai pelengkap, Edge 60 Pro dibekali antarmuka Hello UI yang bisa dikustomisasi, serta fitur-fitur seperti Family Space, Moto Secure, dan Smart Connect.

    Motorola juga berkomitmen menghadirkan tiga tahun pembaruan OS dan empat tahun pembaruan keamanan, sesuatu yang cukup jarang di kelasnya.

    Motorola Edge 60 Pro sudah tersedia secara online mulai 24 Juli 2025 dengan harga peluncuran Rp 7.399.000, lengkap dengan casing senada, bonus langganan Vision+ Premium Ultimate, kuota XL hingga 60GB, dan voucher hotel dari Mister Aladin hingga Rp 500.000.

  • Klasifikasi Beras Premium-Medium Dihapus, YLKI Khawatir Pengoplosan Makin Marak – Page 3

    Klasifikasi Beras Premium-Medium Dihapus, YLKI Khawatir Pengoplosan Makin Marak – Page 3

    Ia menjelaskan, nantinya hanya akan ada satu standar, terlepas dari standar medium atau premium yang berlaku saat ini. Selain itu, akan ada beras khusus dengan ketentuan ketat. Sehingga, hanya akan ada dua jenis beras yang dijual di pasaran.

    Zulkifli Hasan mengatakan, kualitas beras premium dan medium sebetulnya sama saja. Perbedaannya hanya pada satuan standar tertentu, termasuk tingkat patahan beras dalam kemasan, baik medium maupun premium.

    “Melihat perkembangan temuan-temuan tadi dari Jampidsus, Bareskrim, Pak Mentan, Satgas, itu beras itu ya beras. Cuma kadang-kadang beli beras bisa saja dikasih kantongnya bermacam-macam, bisa pesan merek ini, bisa pesan merek ini, tapi berasnya sama saja,” ucapnya.

  • Rusun Bisa Jadi Solusi Backlog Perumahan, Perumnas Diminta Ambil Peran Utama – Page 3

    Rusun Bisa Jadi Solusi Backlog Perumahan, Perumnas Diminta Ambil Peran Utama – Page 3

    Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menimbang untuk merevisi aturan rumah susun subsidi. Hal ini mengingat skema tersebut diakui belum sepenuhnya diterima masyarakat.

    Direktur Jenderal Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, menyampaikan pihaknya tengah berupaya agar skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk rusun bisa berjalan.

    “Kita yang sekarang kita dorong adalah bagaimana rusun dengan mekanisme FLPP itu juga bisa betul-betul berjalan,” ujar Sri di Lippo Mall Semanggi, Jakarta, pada Senin (16/6/2025).

    “Hari ini regulasinya sudah ada. Tetapi kenyataannya di perkotaan untuk yang rusun ini masih sangat challenging ya,” sambungnya.

    Sri membuka kemungkinan adanya perubahan regulasi soal skema rusun subsidi. Misalnya, mengatur ulang harga per meter rusun tersebut atau mengubah hitungan agar berbeda dengan rumah tapak.

    “Jadi kita lagi dorong nih, oh mungkin harga per meter perseginya harus kita sesuaikan. Oh mungkin aturannya harus dibuat berbeda dengan yang rumah tapak. Jadi itu juga kita kerjakan. Jadi kalau ditanya kenapa enggak rusun, rusun juga kita kerjakan,” ungkap Sri Haryati.