Category: Liputan6.com

  • Ketika Rakyat Sumbang Rp 10 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra Berujung Sindiran Anggota DPR

    Ketika Rakyat Sumbang Rp 10 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra Berujung Sindiran Anggota DPR

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) didesak untuk lebih proaktif dan masif dalam menyebarkan informasi mengenai kinerja pemerintah dalam penanganan bencana, khususnya banjir dan longsor di Sumatra. Desakan keras ini disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI, Endipat Wijaya, saat rapat kerja bersama Komdigi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/12/2025).

    Menurut Endipat, minimnya informasi yang tersebar membuat kerja keras pemerintah, termasuk bantuan triliunan rupiah, seolah-olah tenggelam oleh viralnya donasi yang digalang pihak lain. Kondisi ini bahkan cenderung memunculkan anggapan bahwa pemerintah tidak bergerak.

    Oleh karena itu, Endipat mendesak Komdigi untuk segera bertindak dan memastikan kerja keras pemerintah tidak tenggelam oleh narasi yang didominasi pihak lain.

    “Fokus nanti, ke depan Kementerian Komdigi ini mengerti dan tahu persis isu sensitif nasional dan membantu pemerintah memberitahukan dan mengamplifikasi informasi, sehingga enggak kalah viral dibandingkan dengan teman-teman yang sekarang ini, paling-paling di Aceh, di Sumatra, dan lain-lain itu,” kata dia saat rapat bersama Komdigi, di ruang Komisi I DPR, Jakarta, Senin (8/12/2025).

    Endipat juga menyinggung adanya pihak yang hanya datang sekali, tetapi terlihat seolah-olah paling aktif bekerja.

    “Ada orang yang cuma datang sekali, tapi seolah-olah paling bekerja di Aceh,” tambahnya.

    Dia menegaskan bahwa dalam penanganan bencana di Sumatra, pemerintah adalah pihak yang pertama kali hadir dan langsung bergerak untuk mengatasinya.

    “Padahal negara sudah hadir dari awal, ada orang baru datang, baru bikin satu posko, ngomong pemerintah enggak ada. Padahal pemerintah sudah bikin ratusan posko di sana,” ungkap Endipat.

    “Yang sehingga publik tahu kinerja pemerintah itu sudah ada, dan memang sudah hebat,” lanjut dia.

    Bandingkan Bantuan Relawan dan Pemerintah

    Politikus Gerindra ini secara eksplisit menyinggung aksi relawan yang berhasil menggalang donasi hingga Rp 10 miliar dan menjadi viral. Padahal, menurutnya, bantuan yang sudah digelontorkan pemerintah jauh lebih besar, namun justru seperti tak terlihat.

    “Orang-orang cuma nyumbang Rp 10 miliar, negara sudah triliun-triliunan ke Aceh itu, bu. Jadi yang kayak gitu-gitu, mohon dijadikan perhatian, sehingga ke depan tidak ada lagi informasi yang seolah-olah negara tidak hadir di mana-mana. Padahal negara sudah hadir sejak awal di dalam penanggulangan bencana,” tutur dia.

    Sebagai bukti, Endipat membeberkan saat pertama bencana Sumatra terjadi, TNI AU sudah hadir.

    “Angkatan Udara hari pertama langsung ada, 4-5 pesawat datang ke sana, tapi dibilang enggak pernah hadir. Mungkin itu karena kita kalah dalam menginformasikan,” kata dia.

  • Korban Meninggal Bertambah 23 Jadi 389 Orang

    Korban Meninggal Bertambah 23 Jadi 389 Orang

    Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto menyetujui turunnya anggaran sebesar Rp 60 juta per rumah untuk membantu para korban terdampak mengganti atau memperbaiki hunian mereka yang rusak akibat bencana banjir dan longsor di Sumatra. Hal itu dibahas dalam rapat koordinasi bencana di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Minggu, 7 Desember 2025 malam.

    Prabowo menerima langsung laporan mengenai pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) yang diperuntukkan kepada para pengungsi banjir bandang dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

    “Per hari ini, Bapak Presiden, rumah masyarakat yang rusak itu sampai 37.546 rumah baik yang rusak berat — rusak berat ini termasuk yang hilang kena sapu banjir — kemudian rusak sedang, dan rusak ringan,” kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto kepada Presiden Prabowo saat rapat. 

    Suharyanto menyebut, data tersebut belum final lantaran pendataan masih terus dilakukan oleh BNPB bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Rencananya, huntara untuk para pengungsi akan dibangun oleh anggota TNI dan Polri yang tergabung dalam satuan tugas (satgas) penanggulangan bencana. 

    Sementara untuk pembangunan hunian tetap diserahkan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

    “Kemudian yang tidak pindah, karena mungkin banjirnya, dampaknya tidak terlalu besar bagi keluarga itu sehingga tidak harus pindah, tetapi rumahnya rusak, kami perbaiki oleh satgas BNPB,” kata Suharyanto.

    Adapun terkait anggaran perbaikan sebesar Rp 60 juta per rumah merupakan angka yang diajukan langsung BNPB kepada Prabowo.

    “Ini hunian tetap anggaran Rp 60 juta cukup?,” tanya Prabowo ke Suharyanto. 

    “Selama ini cukup, tetapi kalau memang Bapak Presiden ingin menambahkan kami lebih senang,” jawab Suharyanto.

    “Rp 60 juta karena tidak relokasi, Bapak. Nanti penerima bisa nambah dengan uangnya sendiri. Mungkin punya keluarga di kampung, punya anak yang punya gaji mau nambah, bisa. Tetapi, (kami) tidak (memberikannya) dalam bentuk uang, karena khawatir kalau bentuk uang jadi yang lain,” sambungnya.

    “Oke, mungkin tentunya kita hitung kenaikan harga ya, inflasi, dan sebagainya,” sahut Prabowo.

    Kemudian, untuk huntara anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 30 juta per rumah. Hunian tersebut akan dibangun dengan ukuran 36 meter persegi, lengkap dengan fasilitas kamar, sarana MCK, dan ruangan lainnya.

  • Gunung Semeru Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik 1.000 Meter ke Arah Barat

    Gunung Semeru Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik 1.000 Meter ke Arah Barat

    Liputan6.com, Lumajang – Gunung Semeru di Lumajang kembali erupsi pada Selasa (9/12/2025), pukul 04.50 WIB. Laporan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Baencana Geologi (PVMBG) menyebutkan, tinggi kolom letusan teramati mencapai 1.000 meter di atas puncak, atau sekitar 4.676 meter di atas permukaan laut.

    Kolom abu erupsi Gunung Semeru teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal ke arah barat. Erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 143 detik.

    Petugas Pos Pantau Gunung Semeru yadi Yuliandi dalam laporannya mengimbau warga dan wisatawan yang berada di sekitar lokasi Gunung Semeru untuk tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 13 km dari puncak (pusat erupsi).

    “Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak,” imbaunya.

    Warga juga diminta tidak beraktivitas dalam radius 5 Km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).

    “Waspada terhadap potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan,” katanya.

    Sepanjang 2025, Gunung Semeru tercatat sudah meletus sebanyak 2.983 kali, dan menjadi gunung paling aktif di Indonesia. Hingga hari ini, Selasa, 9 Desember 2025, pukul 05.04 WIB, Gunung Semeru masih berstatus Siaga (Level III).

  • Bupati Aceh Selatan Terancam Diberhentikan, Begini Mekanismenya

    Bupati Aceh Selatan Terancam Diberhentikan, Begini Mekanismenya

    Adapun, aturan pemberhentian kepala daerah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

    Dalam pasal 76, ada larangan untuk kepala daerah dan wakil daerah, salah satunya huruf j yang bunyinya: meninggalkan tugas dan wilayah kerja lebih dari 7 (tujuh) Hari berturut-turut atau tidak berturut-turut dalam waktu 1 (satu) bulan tanpa izin Menteri untuk gubernur dan wakil gubernur serta tanpa izin gubernur untuk bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota.

    Kemudian di pasal 78 bunyinya: 

    (1) Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah berhenti karena: a. meninggal dunia; b. permintaan sendiri; atau c. diberhentikan.

    (2) Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c karena:

    a. berakhir masa jabatannya;

    b. tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap secara berturut-turut selama 6 (enam) bulan;

    c. dinyatakan melanggar sumpah/janji jabatan kepala daerah/wakil kepala daerah;

    d. tidak melaksanakan kewajiban kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 67 huruf b;

    e. melanggar larangan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 ayat (1), kecuali huruf c, huruf i, dan huruf j;

    f. melakukan perbuatan tercela;

    g. diberi tugas dalam jabatan tertentu oleh Presiden yang dilarang untuk dirangkap oleh ketentuan peraturan perundang-undangan;

    Di pasal 79 juga diatur, yang bunyinya: 

    (1) Pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 ayat (1) huruf a dan huruf b serta ayat (2) huruf a dan huruf b diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta kepada Menteri melalui gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

    (2) Dalam hal pimpinan DPRD tidak mengusulkan pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Presiden memberhentikan gubernur dan/atau wakil gubernur atas usul Menteri serta Menteri memberhentikan bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil walikota atas usul gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat.

    (3) Dalam hal gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat tidak mengusulkan pemberhentian bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Menteri memberhentikan bupatidan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil walikota.

    Di pasal 80 juga diatur, adapun bunyinya:

    (1) Pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 ayat (2)huruf c, huruf d, huruf e, dan/atau huruf f dilaksanakan dengan ketentuan:

    a. pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diusulkan kepada Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta kepada Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota berdasarkan putusan Mahkamah Agung atas pendapat DPRD bahwa kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah dinyatakan melanggar sumpah/janji jabatan, tidak melaksanakan kewajiban kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 67 huruf b, atau melanggar larangan bagi kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 ayat (1), kecuali huruf c, huruf i, huruf j, dan/atau melakukan perbuatan tercela;

    b. pendapat DPRD sebagaimana dimaksud pada huruf a diputuskan melalui Rapat Paripurna DPRD yang dihadiri oleh paling sedikit 3/4 (tiga perempat) dari jumlah anggota DPRD dan putusan diambil dengan persetujuan paling sedikit 2/3 (dua pertiga) dari jumlah anggota DPRD yang hadir;

    c. Mahkamah Agung memeriksa, mengadili, dan memutus pendapat DPRD tersebut paling lambat 30 (tiga puluh) Hari setelah permintaan DPRD diterima Mahkamah Agung dan putusannya bersifat final;

    d. Apabila Mahkamah Agung memutuskan bahwa kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah terbukti melanggar sumpah/janji jabatan, tidak melaksanakan kewajiban kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 67 huruf b, atau melanggar larangan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 ayat (1), kecuali huruf c, huruf i, huruf j, dan/atau melakukan perbuatan tercela, pimpinan DPRD menyampaikan usul kepada Presiden untuk pemberhentian gubernur dan/atau wakil gubernur dan kepada Menteri untuk pemberhentian bupati dan/atau wakil bupati atau walikota dan/atau wakil wali kota;

    e. Presiden wajib memberhentikan gubernur dan/atau wakil gubernur paling lambat 30 (tiga puluh) Hari sejak Presiden menerima usul pemberhentian tersebut dari pimpinan DPRD; dan

    f. Menteri wajib memberhentikan bupati dan/atau wakilbupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota paling lambat 30 (tiga puluh) Hari sejak Menteri menerima usul pemberhentian tersebut dari pimpinan DPRD.

  • Usai Dengar Laporan Menkes, Prabowo Minta Dokter Magang Dikirim untuk Bantu Korban Bencan…

    Usai Dengar Laporan Menkes, Prabowo Minta Dokter Magang Dikirim untuk Bantu Korban Bencan…

  • Kondisi Lereng Gunung Slamet Jadi Sorotan, Ada Tambang hingga Proyek PLTP Gagal

    Kondisi Lereng Gunung Slamet Jadi Sorotan, Ada Tambang hingga Proyek PLTP Gagal

    Liputan6.com, Jakarta – Kondisi lereng di Gunung Slamet menjadi sorotan. Aktivitas tambang di sana dikhawatirkan dapat memicu bencana. Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono melaporkan tiga lokasi tambang bermasalah kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, saat rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jateng sebagai langkah penertiban dan perlindungan lingkungan.

    Sadewo mengatakan permasalahan pertama berada di wilayah Kecamatan Cilongok yang berbatasan dengan Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes. Menurut dia, di lereng selatan Gunung Slamet itu terdapat proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi yang gagal dan tidak dilanjutkan oleh PT Sejahtera Alam Energi (PT SAE), sehingga perusahaan tersebut kini fokus melakukan reboisasi untuk memulihkan kawasan terdampak.

    “Kedua, berupa tambang batu di Desa Baseh, Kecamatan Kedungbanteng, yang menuai penolakan dari masyarakat,” kata Sadewo. Dikutip dari Antara, Selasa (9/12/2025).

    Menurut dia, aktivitas tambang itu telah ditutup sementara sambil menunggu penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.

    Ketiga, keberadaan tambang pasir dan tanah di Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang, juga memicu keluhan warga dan membutuhkan penanganan lanjutan.

    “Hari ini saya akan serahkan ke Gubernur terkait laporan penambangan di lokasi-lokasi itu. Cilongok sudah ditangani, Baseh dan Baturaden yang masih bermasalah,” beber Sadewo.

    Menanggapi laporan tersebut, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menginstruksikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pertambangan.

    Menurut dia, satgas tersebut akan beranggotakan unsur kepolisian, TNI dan Kejaksaan Tinggi sebagai upaya penanganan terpadu terhadap persoalan pertambangan di daerah.

    “Kita bentuk satgas penambangan yang isinya dinas kita, kepolisian, TNI, dan kejaksaan. Besok Dinas ESDM langsung buat surat ke Polda, Kodam, dan Kejaksaan untuk tindak lanjut agar tidak salah sasaran,” pungkasnya.

  • Dua Hari Menembus Longsor, Perjuangan Masuk Sungai Batang yang Terisolir Banjir Bandang

    Dua Hari Menembus Longsor, Perjuangan Masuk Sungai Batang yang Terisolir Banjir Bandang

    Liputan6.com, Jakarta – Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, merupakan salah satu wilayah di Sumatera Barat yang rusak parah akibat banjir bandang.

    BPBD Agam mencatat 10 orang meninggal dunia akibat banjir yang membawa material batu-batu dan kayu besar. Selain itu juga ratusan orang lainnya masih mengungsi.

    Pada Sabtu (6/12/2025), jurnalis Liputan6.com bergabung dengan tim warga bantu warga yang menyalurkan bantuan melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, untuk masuk ke Nagari Sungai Batang.

    Butuh dua hari menembus medan hingga bisa sampai ke lokasi ini. Bantuan untuk warga baru bisa sampai pada tanggal 7 Desember 2025.

    Di hari pertama perjalanan terkendala karena hujan deras yang mengguyur, menyebabkan daerah Bayur Maninjau dilanda banjir yang bercampur lumpur dan bebatuan.

    Kemudian di titik selanjutnya juga terjadi longsor. Bantuan yang semula akan dikirim melalui jalan darat kemudian disambung dengan perahu nelayan, dibatalkan. Tim sempat terjebak di wilayah Koto Kaciak, Maninjau.

    Kemudian setelah mendapat masukan dari sejumlah warga setempat, perjalanan menuju Sungai Batang akhirnya dialihkan melalui jalan darat melewati Tanjung Sani, yang sebelumnya juga dilanda longsor.

    Longsor di daerah ini sebelumnya yang membuat Nagari Sungai Batang terisolir sehingga bantuan harus dikirim dengan kapal nelayan.

    Namun beruntung pada tanggal 7 Desember 2025, material sudah dibersihkan meski masih sangat riskan ketika hujan deras mengguyur.

    Perjalanan melalui rute ini membutuhkan waktu yang lebih panjang dibanding jalur biasanya menuju Sungai Batang, sejumlah titik longsor juga memperlambat laju kendaraan.

    Pada 7 Desember siang, rombongan warga bantu warga tiba di Sungai Batang, tanah kelahiran Buya Hamka.

    Ketika masuk lebih dalam, Danau Maninjau yang biasanya dapat dilihat sebegitu indah dari lokasi ini dengan hamparan persawahan, kini menyisakan kepiluan. Material sisa-sisa banjir bandang terlihat jelas, bebatuan dan kayu-kayu besar menimbun lahan pertanian dan rumah warga.

    Warga bantu warga membawa bantuan bahan pokok, pakaian anak-anak, pakaian dalam dan selimut untuk para pengungsi di tiga jorong (dusun) di Nagari Sungai Batang.

    Selain itu, di dalam tim ini juga terdapat paramedis yang memeriksa kesehatan para pengungsi.

    Warga Masih Mengungsi

    Ratusan warga masih bertahan di pengungsian. Mereka seperti hidup dengan jam kondisi darurat: pagi pulang ke rumah sebentar, malam kembali mengungsi.

    “Saat siang kami pulang, kalau hujan kami balik ke pengungsian. Kalau hujan, banjir lagi,” kata warga bernama Eva Susanti (55).

    Eva menyebut kebutuhan utama mereka kini bukan sekadar bantuan makanan. “Kami butuh cangkul membersihkan rumah, kebutuhan perempuan dan popok anak,” ujarnya.

    Alat berat jug sangat dibutuhkan untuk mengalihkan aliran air dari hulu agar banjir tidak kembali setiap hujan turun. “Ini sudah sembilan hari, tiap hujan masih banjir,” ujar warga lain.

  • Dua Hari Menembus Longsor, Perjuangan Masuk Sungai Batang yang Terisolir Banjir Bandang

    Dua Hari Menembus Longsor, Perjuangan Masuk Sungai Batang yang Terisolir Banjir Bandang

    Liputan6.com, Jakarta – Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, merupakan salah satu wilayah di Sumatera Barat yang rusak parah akibat banjir bandang.

    BPBD Agam mencatat 10 orang meninggal dunia akibat banjir yang membawa material batu-batu dan kayu besar. Selain itu juga ratusan orang lainnya masih mengungsi.

    Pada Sabtu (6/12/2025), jurnalis Liputan6.com bergabung dengan tim warga bantu warga yang menyalurkan bantuan melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, untuk masuk ke Nagari Sungai Batang.

    Butuh dua hari menembus medan hingga bisa sampai ke lokasi ini. Bantuan untuk warga baru bisa sampai pada tanggal 7 Desember 2025.

    Di hari pertama perjalanan terkendala karena hujan deras yang mengguyur, menyebabkan daerah Bayur Maninjau dilanda banjir yang bercampur lumpur dan bebatuan.

    Kemudian di titik selanjutnya juga terjadi longsor. Bantuan yang semula akan dikirim melalui jalan darat kemudian disambung dengan perahu nelayan, dibatalkan. Tim sempat terjebak di wilayah Koto Kaciak, Maninjau.

    Kemudian setelah mendapat masukan dari sejumlah warga setempat, perjalanan menuju Sungai Batang akhirnya dialihkan melalui jalan darat melewati Tanjung Sani, yang sebelumnya juga dilanda longsor.

    Longsor di daerah ini sebelumnya yang membuat Nagari Sungai Batang terisolir sehingga bantuan harus dikirim dengan kapal nelayan.

    Namun beruntung pada tanggal 7 Desember 2025, material sudah dibersihkan meski masih sangat riskan ketika hujan deras mengguyur.

    Perjalanan melalui rute ini membutuhkan waktu yang lebih panjang dibanding jalur biasanya menuju Sungai Batang, sejumlah titik longsor juga memperlambat laju kendaraan.

    Pada 7 Desember siang, rombongan warga bantu warga tiba di Sungai Batang, tanah kelahiran Buya Hamka.

    Ketika masuk lebih dalam, Danau Maninjau yang biasanya dapat dilihat sebegitu indah dari lokasi ini dengan hamparan persawahan, kini menyisakan kepiluan. Material sisa-sisa banjir bandang terlihat jelas, bebatuan dan kayu-kayu besar menimbun lahan pertanian dan rumah warga.

    Warga bantu warga membawa bantuan bahan pokok, pakaian anak-anak, pakaian dalam dan selimut untuk para pengungsi di tiga jorong (dusun) di Nagari Sungai Batang.

    Selain itu, di dalam tim ini juga terdapat paramedis yang memeriksa kesehatan para pengungsi.

    Warga Masih Mengungsi

    Ratusan warga masih bertahan di pengungsian. Mereka seperti hidup dengan jam kondisi darurat: pagi pulang ke rumah sebentar, malam kembali mengungsi.

    “Saat siang kami pulang, kalau hujan kami balik ke pengungsian. Kalau hujan, banjir lagi,” kata warga bernama Eva Susanti (55).

    Eva menyebut kebutuhan utama mereka kini bukan sekadar bantuan makanan. “Kami butuh cangkul membersihkan rumah, kebutuhan perempuan dan popok anak,” ujarnya.

    Alat berat jug sangat dibutuhkan untuk mengalihkan aliran air dari hulu agar banjir tidak kembali setiap hujan turun. “Ini sudah sembilan hari, tiap hujan masih banjir,” ujar warga lain.

  • Berawal dari Bau Busuk, Wanita Muda Ditemukan Tewas di Indekos Sukabumi

    Berawal dari Bau Busuk, Wanita Muda Ditemukan Tewas di Indekos Sukabumi

    Liputan6.com, Jakarta – Warga Kampung Tegal Wangi, RT 04/02, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, digegerkan dengan penemuan jasad wanita berinisial AG (22) di dalam sebuah indekos pada Sabtu (6/12/2025) malam.

    Penemuan jasad yang sudah dalam kondisi membusuk ini bermula dari kecurigaan warga yang mencium bau busuk di sekitar lingkungan kos. Setelah ditelusuri lebih lanjut, sumber aroma tidak sedap tersebut ternyata berasal dari kamar yang dihuni AG.

    “Iya, sudah membusuk, perempuan, kelahiran 2003, saya tidak tau lama enggaknya dia kos disini,” ujar ketua RT setempat, Budianto. 

    Dia mengatakan, dari keterangan yang diterima penjaga kos, wanita tersebut jarang terlihat keluar kamar. Posisi kamar kos yang berada dekat gerbang, membuat warga sekitar pun jarang melihat aktivitas korban yang tinggal sendiri. 

    “Belum pernah laporan (tinggal disini). Ketemu? Enggak pernah, kata yang jaga kosan tinggal sendiri,” jelasnya.

     

  • Rencana Tawuran Besar Gangster di Pati Terendus

    Rencana Tawuran Besar Gangster di Pati Terendus

    Liputan6.com, Jakarta – Polisi meringkus ABS (17) dan IMA (15), dua remaja yang menjadi anggota gangster di Kabupaten Pati, Senin (8/12/2025). Dari penangkapan keduanya, polisi mendapat informasi mengenai rencana tawuran besar gangster.

    Selain menangkap dua remaja yang terlibat komplotan gangster, polisi juga menyita empat bilah senjata tajam di rumah dua pelaku di Kecamatan Tlogowungu.

    Pengungkapan ini dilakukan Unit Reskrim Polsek Tlogowungu, usai menerima laporan masyarakat terkait adanya penyimpanan senjata tajam di sebuah rumah di Desa Tlogorejo.

    “Laporan itu langsung kami tindaklanjuti, karena menyangkut keselamatan warga,” ujar Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid.

    Aparat polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tim mendatangi rumah pelaku yang menyimpan senjata tajam yang telah dipersiapkan untuk tawuran berdarah.

    Empat senjata tajam yang diamankan berjenis corbek dan celurit. Dua terduga pelaku menyembunyikan senjata tajam di dalam kamar.

    “Kedua remaja ini tidak dapat mengelak saat petugas menemukan barang bukti. Senjata tajam tersebut memiliki panjang berbeda, mulai dari ukuran pendek hingga mencapai dua meter, ” paparnya.

    Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku ABS mengaku tergabung dalam kelompok gangster All Star Pati. Sedangkan IMA merupakan anggota West Boy.

    Kedua pelaku juga mengakui bahwa senjata tajam itu hendak digunakan untuk tawuran antargangster.

    “Rencananya, tawuran berlangsung pada Sabtu, 13 Desember 2025. Ini jelas berbahaya dan harus segera dicegah,” tandasnya.

    Tidak hanya dua remaja tersebut, petugas juga mendapatkan informasi mengenai satu pelaku lain berinisial W (17), warga Kecamatan Tlogowungu yang juga turut terlibat.

    Namun keberadaan pelaku belum tertangkap. Polisi memastikan bahwa proses pengejaran terhadap pelaku lain terus dilakukan.

    “Kami sudah mengantongi identitasnya dan akan kami amankan secepatnya,” ungkapnya.

    Seluruh barang bukti senjata tajam telah disita. Kedua remaja saat ini mendekam di ruang tahanan Mapolsek Tlogowungu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Polisi juga melakukan klarifikasi kepada kedua terduga pelaku, dengan menghadirkan orang tua masing-masing sebagai pendamping.