Category: Liputan6.com

  • Integrasi Tiga Taman Kota, Taman Bendera Pusaka Siap Jadi Wajah Baru Ruang Terbuka Ikonik di Jakarta Selatan – Page 3

    Integrasi Tiga Taman Kota, Taman Bendera Pusaka Siap Jadi Wajah Baru Ruang Terbuka Ikonik di Jakarta Selatan – Page 3

    Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) DKI Jakarta, Vera Refina Sari, menegaskan bahwa pembangunan ini bukan hanya sekadar renovasi.

    “Proyek ini merupakan bentuk ‘rebirth’ atau kelahiran kembali kawasan tiga taman yang tergabung menjadi Taman Bendera Pusaka, sebuah ruang publik baru yang lebih hidup, inklusif, dan multifungsi,” ujarnya.

    Ia menambahkan, Taman Bendera Pusaka tidak hanya menyuguhkan lanskap indah, tetapi juga menjadi bagian dari sistem pengelolaan tata air untuk mengurangi risiko banjir, memperkuat fungsi ekologis, serta tetap menjaga nilai sejarah dan budaya lokal.

    “Diharapkan, taman ini bisa meningkatkan interaksi sosial warga, mendukung aktivitas olahraga, seni, dan kegiatan komunitas, menjadikannya sebagai representasi Jakarta sebagai kota global yang hijau dan berbudaya,” ungkap Vera di Jakarta, Jumat (8/8).

    Dari sisi aksesibilitas, lokasinya sangat mudah dijangkau karena berdekatan dengan transportasi umum seperti MRT, BRT, dan Mikrotrans.

    “Hal ini akan mendorong lebih banyak warga memanfaatkan ruang terbuka ini sebagai tempat berkegiatan harian,” katanya.

    Pembangunan Taman Bendera Pusaka ditargetkan selesai pada akhir 2025. Pendanaannya berasal dari pelampauan Koefisien Lantai Bangunan (KLB). Setelah rampung, Pemprov DKI berencana menerapkan konsep serupa di taman-taman lainnya di Jakarta.

    “Dengan konsep baru yang holistik dan terintegrasi, Taman Bendera Pusaka diharapkan menjadi ikon ruang terbuka hijau baru di Jakarta Selatan yang tidak hanya memanjakan mata, tetapi juga mendukung keberlanjutan kota dan kehidupan sosial masyarakat urban,” tandasnya.

  • Fraksi Golkar Desak Penataan Ulang Anggaran Pendidikan, Fokus pada 20% Sesuai Amanat Konstitusi – Page 3

    Fraksi Golkar Desak Penataan Ulang Anggaran Pendidikan, Fokus pada 20% Sesuai Amanat Konstitusi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menegaskan bahwa pendidikan adalah pilar utama kemajuan sebuah bangsa. Dalam pandangannya, sejarah telah membuktikan bahwa tidak ada negara yang mampu maju tanpa menempatkan pendidikan sebagai inti dari kebijakan nasional.

    Atas dasar itu, Mekeng meminta pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk menata ulang alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN sesuai amanat konstitusi. Ia menekankan bahwa dana tersebut seharusnya diprioritaskan untuk pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Adapun pendidikan kedinasan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022, tidak boleh menggunakan porsi anggaran pendidikan 20 persen tersebut.

    “Sehingga kami berharap pada tahun anggaran 2026, anggaran pendidikan mayoritas diberikan kepada pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Sedangkan untuk anggaran pendidikan kedinasan, pemerintah harus menyiapkan dari sisi anggaran yang lain. Tidak bisa diambil dari anggaran pendidikan yang 20 persen,” kata Mekeng kepada wartawan di sela-sela Sarasehan Nasional Fraksi Partai Golkar MPR RI dengan tema “Merumuskan Kembali Anggaran Pendidikan Guna Mewujudkan Amanat Konstitusi Menuju Indonesia Emas 2045” di Gedung Pustakaloka, Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (8/8/2025).

    Turut hadir dalam sarasehan nasional ini Wakil Ketua MPR Kahar Muzakir, Pimpinan Fraksi Partai Golkar MPR RI, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah, dan narasumber sarasehan nasional ini, yaitu Prof. Dr. Muhammad Nuh (Menteri Pendidikan periode 2009-2014), Rektor Universitas Gadjah Mada Prof. dr. Ova Emilia, Rektor Universitas Trisakti Prof. Dr. Kadarsah Suryadi, Rektor Universitas Yarsi Prof. Dr. Fasli Jalal, Hendardi (Setara Institute).

    Mekeng menjelaskan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 80 tahun 2022, pada pasal 80 ditegaskan bahwa pengalokasian APBN setiap tahunnya ditentukan sekurang-kurangnya sebesar 20% dari belanja negara, dan dari alokasi tersebut tidak termasuk biaya pendidikan kedinasan. Selain itu, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 24 Tahun 2007 sudah menghilangkan frasa dalam UU Sisdiknas pasal 49 agar anggaran pendidikan kedinasan tidak masuk dalam anggaran pendidikan.

    “Dan, ruh UUD NRI Tahun 45 pasal 31 tentang anggaran pendidikan itu adalah anggaran pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Tidak membahas tentang anggaran pendidikan kedinasan. Kami tidak anti terhadap pendidikan kedinasan. Tapi, kami minta pendidikan kedinasan pun disiapkan anggaran, tapi tidak mengambil dari anggaran pendidikan,” katanya.

    Ketika membuka sarasehan, Mekeng menyebutkan pada tahun 2025 anggaran pendidikan sebesar Rp 724 triliun. Berdasarkan data alokasi APBN bidang pendidikan,  anggaran pendidikan formal sebesar Rp 91,2 triliun (Kemendikdasmen memperoleh Rp 33,5 triliun dan Kemendiktisaintek mendapat Rp 57,7 triliun). Anggaran sebesar itu digunakan untuk melayani 64 juta siswa/mahasiswa. Anggaran untuk program strategis seperti PIP, riset, serta infrastruktur sekolah sebesar Rp 101,5 triliun.

    Sementara anggaran pendidikan kedinasan sebesar Rp 104,5 triliun pada APBN 2025 diperuntukan bagi 13.000 mahasiswa. “Apakah ini adil? 13.000 orang peserta pendidikan kedinasan mendapat Rp 104,5 triliun, sedangkan 64 juta siswa/mahasiswa hanya dikasih Rp 91,4 triliun,” kata Mekeng.

    Dari anggaran pendidikan Rp 724 triliun, sebesar Rp 300 triliun dipakai untuk tranfer daerah. “Transfer daerah itu adalah Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus. Itu tidak masuk dalam ranah pendidikan,” tegasnya.

    “Kami melihat anggaran 20 persen APBN untuk pendidikan sudah diberikan. Tetapi penempatannya belum sesuai karena yang paling penting adalah pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Untuk itu dibutuhkan anggaran yang besar karena di daerah-daerah masih banyak fasilitas sekolah yang tidak layak, guru-guru tidak dibayar dengan layak, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat,”

  • HNW Desak OKI Berada di Garda Terdepan Selamatkan Masjid Al-Aqsa dari Penguasaan Israel – Page 3

    HNW Desak OKI Berada di Garda Terdepan Selamatkan Masjid Al-Aqsa dari Penguasaan Israel – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), menyampaikan keprihatinan mendalam atas situasi yang terus memburuk di Masjid Al-Aqsa. Ia mengutuk keras tindakan berulang Israel yang dinilai sebagai provokasi terbuka, termasuk pengalihan pengelolaan Masjid Ibrahimi, bagian dari kompleks Masjid Al-Aqsa, dari badan Wakaf yang merujuk pada Pemerintah Yordania kepada otoritas Israel. Tidak hanya itu, Israel juga kerap menghalangi umat Islam untuk beribadah di Masjid Al-Aqsa, termasuk melaksanakan Salat Jumat.

    Bersamaan dengan itu, lebih dari 3.900 warga Zionis Israel dilaporkan masuk ke kawasan Masjid Al-Aqsa dengan pengawalan militer, melakukan ritual keagamaan mereka di area tersebut, dan mengibarkan bendera Israel.

    “Itu semua dilakukan ketika masyarakat internasional disodori deklarasi New York, yang mengarahkan realisasi solusi dua negara, dengan berdirinya negara Palestina Merdeka, dengan Ibu Kota Jerusalem Timur, berdampingan dengan negara lainnya. Tetapi, yang terjadi, Israel justru semakin memperluas kejahatan dan penguasaannya terhadap Gaza, bahkan thd Tepi Barat, juga terhadap Masjid alAqsha di Jerusalem,” ungkap Hidayat Nur Wahid usai melaksanakan Salat Jum’at di Masjid Baiturrahman, Komplek MPR DPR RI, Senayan Jakarta, Jumat (8/8/2025).

    Yang lebih menyakitkan, menurut Hidayat provokasi terbuka Israel, itu turut dilakukan oleh anggota Knesset (parlemen Israel),   juga Menteri Keamanan dalam negeri Itamar Ben-Gvir. Sehingga mengancam  terrealisirnya proposal solusi dua negara. Apalagi praktek kejahatan Israel tersebut juga menyasar Masjid Al Aqsa, dan itu  bertentangan dengan keputusan  UNESCO. Karena sudah UNESCO memutuskan bahwa  Masjid Al-Aqsa itu adalah warisan budaya milik Umat  Islam, yang karenanya tidak boleh diganggu atau tidak dirusak.

    “Dengan prinsip  bahwa Masjid Al-Aqsa  adalah milik  dan   qiblat pertama umat Islam, serta  satu dari tiga masjid sucinya umat Islam, sudah   seharusnya umat Islam berjuang  bersama  menyelamatkan Masjid Al-Aqsa dari penguasaan Israel. Karena itu saya  mendukung pernyataan  MUI  untuk  melakukan upaya maksimal  menyelamatkan Masjid Al-Aqsa, dari upaya penutupan dan  agar tidak dirobohkan oleh Israel, untuk diganti dengan Solomon Temple,” ujar Hidayat.

    Hidayat berharap organisasi negara-negara Islam (OKI) menggalang kekuatan   negara-negara anggotanya termasuk negara-negara Arab untuk  menyelamatkan Masjid Al-Aqsa. Apalagi, salah satu alasan berdirinya OKI pada  1999 adalah ketika Masjid Al-Aqsa waktu itu dibakar oleh ekstremis Yahudi. Dan itu membuat  pimpinan negara-negara Islam berkumpul di Maroko, mendeklarasikan berdirinya  organisasi internasional yang bernama OKI.

    “Saat ini   kondisi Masjid Al-Aqsa sangat mengkhawatirkan. Maka saya ikut mendorong OKI  untuk  melakukan upaya-upaya maksimal mengamankan Masjid Al-Aqsa, dan  menyelamatkan perdamaian, serta mengkoreksi  penjajahan  Israel. Saya juga  menghimbau kepada seluruh komponen umat Islam untuk betul-betul waspada dan peduli terhadap  Masjid Al-Aqsa. Meminta OKI  berada di garda terdepan  menyelamatkan Masjid Al-Aqsa, agar OKI melaksanakan tujuan awal didirikannya antara lain membela dan menyelamatkan Masjid alAqsha,” tutup HNW.

  • Gandeng BPK, KPK Hitung Potensi Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji – Page 3

    Gandeng BPK, KPK Hitung Potensi Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji – Page 3

    Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengaturan kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. KPK saat ini mulai melakukan penyidikan untuk mengusut kasus tersebut.

    “KPK telah menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi terkait dengan penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama pada tahun 2023-2024, sehingga disimpulkan untuk dilakukan penyidikan,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025) dini hari.

    Asep mengatakan KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum terkait korupsi kuota haji tersebut.

    “Dengan pengenaan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” katanya.

  • Kemnaker & Sampoerna Luncurkan Program Peduli PHK, Buka Peluang Baru bagi Pekerja Terdampak – Page 3

    Kemnaker & Sampoerna Luncurkan Program Peduli PHK, Buka Peluang Baru bagi Pekerja Terdampak – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan menggelar program Peduli PHK di Sampoerna Entrepreneurship Training Center (SETC) Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (8/8/2025). Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dalam memberikan solusi bagi pekerja atau buruh yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa program ini merupakan langkah strategis untuk memberikan harapan baru bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan. “Ini adalah bentuk intervensi strategis agar pekerja/buruh terdampak tidak jatuh dalam ketidakpastian ekonomi. Kita berupaya memberikan harapan dan peluang baru,” ujar Menaker.

    Sebagai wujud komitmen, Menaker menyerahkan secara simbolis Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) kepada perwakilan peserta pelatihan. JKP sendiri dirancang untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi melalui bantuan uang tunai, informasi pasar kerja, serta pelatihan kerja guna mempercepat proses penempatan kerja kembali.

    Perbesar

    Menaker Yassierli dalam peluncuran program Peduli PHK yang digelar di Sampoerna Entrepreneurship Training Center (SETC) Pasuruan, Jawa Timur…. Selengkapnya

    Kegiatan Peduli PHK di Pasuruan ini dirancang secara menyeluruh dengan tiga agenda utama yang saling terintegrasi.

    Agenda pertama adalah pelatihan kewirausahaan yang diikuti oleh 200 pekerja/buruh terdampak PHK. Selama dua hari, para peserta dibekali keterampilan teknis melalui program upskilling dan reskilling, serta diberikan motivasi dan pengetahuan praktis untuk menciptakan usaha mandiri.

    Pelatihan tersebut juga menghadirkan pelaku UMKM sukses sebagai narasumber, sehingga peserta dapat berinteraksi langsung dan belajar dari pengalaman nyata di dunia usaha. Sebagai tindak lanjut, sebanyak 25 peserta terbaik akan mendapatkan pendampingan bisnis selama satu bulan setelah pelatihan.

    Selain pelatihan kewirausahaan, program ini juga mencakup aspek kesejahteraan pekerja melalui pelayanan Keluarga Berencana (KB) di tempat kerja. Agenda kedua ini merupakan kolaborasi antara Kemnaker, BKKBN, dan PT HM Sampoerna Tbk., yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan kesehatan reproduksi para pekerja/buruh. Langkah ini dinilai strategis karena berdampak pada peningkatan kualitas hidup dan produktivitas jangka panjang.

    Perbesar

    Menaker Yassierli dalam peluncuran program Peduli PHK yang digelar di Sampoerna Entrepreneurship Training Center (SETC) Pasuruan, Jawa Timur…. Selengkapnya

    Sebagai pelengkap dari dua agenda sebelumnya, agenda ketiga berfokus pada aspek hubungan industrial melalui peluncuran buku “Penerapan Hubungan Industrial Pancasila Berdasarkan Falsafah Tiga Tangan”. Buku tersebut disusun sebagai panduan praktis bagi perusahaan dalam membangun hubungan kerja yang harmonis dan berkelanjutan dengan menekankan nilai-nilai gotong royong, kemitraan, dan keadilan sosial sesuai falsafah Pancasila.

    Menaker menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung ketahanan tenaga kerja di tengah dinamika ketenagakerjaan. Ia juga memberikan apresiasi kepada PT HM Sampoerna Tbk., BPJS Ketenagakerjaan, dan BKKBN atas dukungan penuh terhadap kegiatan ini.

    “Saya berharap semangat kolaborasi ini menjadi contoh yang bisa direplikasi oleh perusahaan dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia,” ujarnya.

  • Kasus Google Cloud Kemendikbudristek Era Nadiem Belum Naik Penyidikan, Ini Penjelasan KPK – Page 3

    Kasus Google Cloud Kemendikbudristek Era Nadiem Belum Naik Penyidikan, Ini Penjelasan KPK – Page 3

    Sebelumnya, KPK mengungkapkan sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek. Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

    Sejumlah pihak yang sudah dimintai keterangan oleh lembaga antirasuah terkait kasus Google Cloud itu adalah mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Fiona Handayani, yakni pada 30 Juli 2025.

    Kemudian mantan Komisaris GoTo Andre Soelistyo dan mantan Direktur GoTo Melissa Siska Juminto pada 5 Agustus 2025.

     

  • Debit GPN Masuk Segmen E-Commerce, Bank Punya Peluang Pendapatan Baru – Page 3

    Debit GPN Masuk Segmen E-Commerce, Bank Punya Peluang Pendapatan Baru – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Pemanfaatan kartu debit domestik untuk belanja online diproyeksikan menjadi sumber pendapatan baru bagi industri perbankan di tengah tekanan margin layanan transaksi konvensional yang kian ketat.

    Peluang ini menguat setelah PT Jalin Pembayaran Nusantara (JALIN) meluncurkan Jalin Verifi3d, solusi autentikasi transaksi e-commerce yang memungkinkan kartu debit GPN digunakan di kanal digital dengan keamanan berlapis dan biaya transaksi yang lebih efisien.

    Bank Indonesia mencatat, pembayaran digital—meliputi transaksi melalui aplikasi mobile dan internet banking—tumbuh 30,51% (yoy) pada triwulan II 2025, mencapai 11,67 miliar transaksi hanya dalam tiga bulan tersebut.

    Namun, jutaan kartu debit berlogo GPN yang telah beredar masih jarang digunakan untuk transaksi e-commerce. Mayoritas pembayaran e-commerce masih mengandalkan kartu kredit, dompet digital, atau kartu berprinsipal internasional, meninggalkan ruang pasar yang belum tergarap optimal oleh perbankan.

    Salah satu alasan debit GPN belum banyak digunakan di kanal e-commerce adalah kebutuhan akan mekanisme keamanan yang lebih kuat. Seiring meningkatnya transaksi digital, risiko fraud dan penyalahgunaan kartu juga semakin kompleks, membuat banyak bank memilih pendekatan bertahap sebelum membuka akses luas untuk transaksi online.

    Menyikapi kondisi tersebut, Direktur JALIN, Eko Dedi Rukminto, menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik di tengah lonjakan transaksi digital.

    “Pertumbuhan digital tanpa keamanan ibarat membangun di atas fondasi rapuh. Kita butuh solusi yang memudahkan transaksi sekaligus menjaga kepercayaan publik,” ujarnya dikutip Sabtu (9/8/2025).

     

  • Pemprov DKI Jakarta Modernisasi Tata Air Kawasan Barito, Integrasikan Tiga Taman Ikonik – Page 3

    Pemprov DKI Jakarta Modernisasi Tata Air Kawasan Barito, Integrasikan Tiga Taman Ikonik – Page 3

    Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum, menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan infrastruktur pengendali banjir dan sistem sanitasi modern untuk mendukung keberlanjutan kawasan ini.

    “Dinas SDA DKI Jakarta akan mengintegrasikan Taman Langsat dan Taman Leuser dengan kolam retensi. Panjang badan air dari Taman Langsat hingga Taman Leuser yaitu 750 meter. Di situ, kami akan membangun infrastruktur pengendali banjir, berupa pintu air, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), saringan sampah, dan sediment trap. Kami juga akan memperbaiki saluran drainase di sekeliling taman. Hal ini untuk membantu mereduksi debit limpasan air ke Hang Lekir, Hang Jebat, dan sekitarnya saat musim hujan,” ungkap Ika, di Jakarta, pada Jumat (8/8).

    Ika menambahkan, pada musim kemarau, air yang mengalir di saluran penghubung (PHB) Jelawe akan lebih jernih karena telah diolah melalui IPAL dengan kapasitas 800 meter kubik per hari. Hasil olahan air limbah tersebut akan memenuhi Baku Mutu Air Limbah Domestik sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.68/2016.

    “Program sanitasi ini dirancang untuk mengantisipasi berbagai tantangan perkotaan, seperti urbanisasi, perubahan iklim, dan tekanan lingkungan. Sehingga, diharapkan mampu menjaga kesehatan masyarakat sekaligus kelestarian lingkungan hidup, demi tercapainya pembangunan di bidang lingkungan dan kesehatan yang terintegrasi serta berkelanjutan,” tutur Ika.

  • KPK Respons Surya Paloh soal OTT Bupati Kolaka Timur, Tegaskan Sesuai Aturan – Page 3

    KPK Respons Surya Paloh soal OTT Bupati Kolaka Timur, Tegaskan Sesuai Aturan – Page 3

    Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menginstruksikan Fraksi Partai NasDem di Komisi III DPR untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna membahas terminologi Operasi Tangkap Tangan (OTT).

    Hal ini disampaikannya menyusul penangkapan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, yang juga kader Partai NasDem, oleh KPK di Sulawesi Selatan pada Jumat, 8 Agustus 2025.

    “Saya menginstruksikan agar komisi III memangil KPK dengar pendapat agar terminologi OTT bisa diperjelas, OTT itu apa yang dimaksudkan?,” ujar Paloh usai membuka Rakernas NasDem, dikutip dari keterangan tertulis, dikutip Sabtu (9/8/2025).

    Paloh mempertanyakan penerapan istilah OTT yang dinilainya tidak tepat. Menurutnya, OTT seharusnya merujuk pada peristiwa di satu lokasi antara pemberi dan penerima yang sama-sama melanggar norma hukum.

    “Yang saya pahami, OTT adalah sebuah peristiwa yang melanggar norma hukum, terjadi di satu tempat antara pemberi maupun penerima. Tapi kalau yang satu melanggar normanya di Sumatera Utara, katakanlah si pemberi, yang menerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus?” kritiknya.

    Ia menilai penggunaan terminologi yang keliru berpotensi membingungkan publik dan tidak mendukung jalannya pemerintahan. Karena itu, RDP diharapkan mampu memberikan kejelasan agar istilah OTT tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat dan mendukung penegakan hukum yang lebih baik.

    Paloh menegaskan konsistensi Partai NasDem dalam mendukung penegakan hukum, namun mengingatkan agar proses tersebut tidak didahului dengan drama.

    “Yang NasDem sedih, asalnya ada drama dulu, baru penegakan hukum. Sesudah penegakan hukum nanti mengharap amnesti. Itu tidak bagus juga,” tambahnya.

    Kepada kader NasDem, Paloh berpesan agar tidak terlalu cepat memberikan komentar yang terkesan membela diri. Ia juga mempertanyakan penerapan asas praduga tidak bersalah yang dinilainya mulai diabaikan.

    “Apakah asas praduga tidak bersalah itu sama sekali tidak laku lagi di negeri ini?” ujarnya.

    Meski melayangkan kritik terhadap terminologi dan proses, Paloh menegaskan dukungan penuh NasDem terhadap penegakan hukum yang murni dan bijaksana.

    “Tegakkan hukum secara murni, dan NasDem ada di sana. Yang salah adalah salah, prosesnya secara bijak,” pungkasnya.

  • Cari Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Telusuri Pemberi Perintah dan Aliran Dana – Page 3

    Cari Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Telusuri Pemberi Perintah dan Aliran Dana – Page 3

    Sebelumnya, KPK mengumumkan penyelidikan perkara tersebut sudah memasuki babak akhir setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

    Sementara itu, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

    Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

    Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

    Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar delapan persen sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.