Category: Liputan6.com Regional

  • Gelombang Laut Capai 4 Meter

    Gelombang Laut Capai 4 Meter

    Liputan6.com, Sulut – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan tinggi gelombang di tiga wilayah perairan Sulut dan sekitarnya diperkirakan mencapai empat meter. Ratusan nelayan di bibir Pantai Manado memilih menepi.

    “BMKG mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi hingga 10 November 2025,” ungkap Koordinator Bidang Observasi dan Informasi BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Bitung, Ricky D Aror pada, Jumat (7/11/2025) pagi.

    Ricky menyebutkan, tinggi gelombang antara 2,5-4,0 meter (tinggi) berpeluang terjadi di wilayah perairan Kabupaten Kepulauan Sangihe, perairan Kabupaten Kepulauan Talaud dan perairan Laut Maluku.

    Sementara tinggi antara 1,25 – 2,5 meter (sedang) berpeluang terjadi di wilayah perairan Selatan Sulawesi Utara, perairan Kabupaten Minahasa Utara, perairan Kabupaten Kepulauan Siau-Tagulandang-Biaro (Sitaro) dan perairan Sulawesi.

    Ricky mengatakan, saat ini terpantau adanya siklon tropis Fung-Wong di samudra Pasifik, sebelah utara Papua dengan kecepatan angin maksimum mencapai 45 knot (83 kilometer/jam) dan tekanan udara di pusat siklon 992 hPa.

    “Angin di perairan utara Sulawesi dominan dari arah Barat dengan kecepatan 6 – 25 knot,” ujarnya.

  • Heboh Temuan Ratusan Peluru di Banyuwangi di Pembuangan Sampah

    Heboh Temuan Ratusan Peluru di Banyuwangi di Pembuangan Sampah

    Liputan6.com, Jakarta – Warga Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi, digemparkan oleh penemuan satu karung kecil berisi ratusan proyektil atau timah peluru di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Gapangan, Kamis (6/11/2025). 

    Temuan ini pertama kali diketahui oleh Hariyono (45), seorang karyawan swasta yang juga tukang angkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi, saat tengah menaikkan tumpukan sampah ke truk pengangkut pada Selasa (5/11/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.

    “Saya menemukan sebuah karung kecil yang ternyata berisi logam berbentuk peluru. Karena khawatir, saya bawa pulang dulu untuk diamankan,” ujar Hariyono kepada wartawan.

    Dua hari kemudian, Hariyono melaporkan penemuan tersebut melalui nomor pengaduan ‘Wadul Kapolresta Banyuwangi’, yang kemudian langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian.

    Hasil pemeriksaan menunjukkan, barang bukti yang ditemukan berupa 241 butir proyektil atau timah peluru dalam kondisi berkarat dan tanpa selongsong. Rinciannya, 104 butir proyektil besar berukuran 6,2 cm dan 137 butir proyektil kecil berukuran 4,6 cm.

    “Proyektil yang ditemukan sudah berkarat dan tidak berselongsong, jadi dipastikan tidak aktif dan tidak bisa meledak,” ujar Kapolsek Giri AKP Budi Mujiono, Jumat (7/11/2025).

    Budi menjelaskan, seluruh barang bukti telah diamankan oleh Unit 4 Satintelkam Polresta Banyuwangi di gudang penyimpanan senjata untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    “Kami sudah melakukan pengecekan di lokasi, menghitung jumlah proyektil, mendokumentasikan, dan melaporkan hasilnya ke pimpinan. Barang bukti saat ini diamankan di gudang senjata Satintelkam,” jelasnya.

     

     

    Warga di Purbalingga, Jawa Tengah digegerkan dengan penemuan sebuah granat dan lebih dari 90 butir amunisi jenis peluru di sebuah rumah.

  • Kepala Sekolah Indonesia Berkebun Kunjungi dan Apresiasi Media Percontohan Pencegah Krisis Planet di Malaka Jaya

    Kepala Sekolah Indonesia Berkebun Kunjungi dan Apresiasi Media Percontohan Pencegah Krisis Planet di Malaka Jaya

    Liputan6.com, Jakarta Kawasan padat penduduk di RT 8 RW 4 Malaka Jaya, Jakarta Timur, kembali menarik perhatian para penggiat lingkungan. Kali ini, Kepala Sekolah Indonesia Berkebun yakni Ida Amal, berkenan berkunjung ke Media Percontohan Pencegah Krisis Planet, inovasi lingkungan berbasis warga yang dipimpin oleh Dr. Taufiq Supriadi Yusuf.

    Dalam kunjungan yang berlangsung hangat tersebut, Ida diterima langsung oleh Taufiq beserta istri, yang juga merupakan anggota aktif Indonesia Berkebun. Taufiq selaku Ketua RT yang dikenal berkat inovasi lingkungan berbasis warga, menyampaikan rasa terima kasih dan kebanggaannya atas kesediaan sang maestro lingkungan itu datang langsung ke lokasi.

    “Kami bangga dan bersyukur Bu Ida berkenan hadir melihat langsung karya warga di gang kecil kami. Ini kesempatan berharga untuk menimba ilmu dari sosok yang telah memberi inspirasi bagi banyak komunitas hijau di Indonesia,” ujar Taufiq.

    Pada kesempatan tersebut, Ida Amal memberikan sejumlah masukan konkret agar Media Percontohan Pencegah Krisis Planet semakin berdaya secara ekologis dan ekonomis, sejalan dengan prinsip Triple Bottom Line (People, Planet, Profit).

    Dia menyarankan agar kawasan gang ditanami palm kuning, pandan, melati pandan, dan bunga torenia untuk menambah aroma alami dan keindahan visual lingkungan, serta mengembangkan bambu hias dan markisa giant erbis yang bernilai ekonomis tinggi. “Tanaman-tanaman ini bukan sekadar mempercantik, tetapi juga memiliki nilai ekonomi dan ekologis yang bisa dinikmati warga,” kata Ida.

     

     

    Selain berdialog tentang konsep lingkungan berkelanjutan, Ida Amal juga meninjau langsung kolam lele di atas saluran U-ditch lantai dua, salah satu inovasi yang menjadikan RT 8 Malaka Jaya dikenal luas. Kolam ini memanfaatkan ruang vertikal tanpa mengganggu aliran air di bawahnya, sekaligus menjadi sumber pangan dan penghasilan warga.

    Di akhir kunjungan, bdia juga melihat lubang resapan “Biopori Sultan”, sistem serapan air berbasis gotong-royong yang membantu mengatasi genangan sekaligus menjaga cadangan air tanah. Kunjungan ini menjadi pengakuan penting atas kiprah Media Percontohan Pencegah Krisis Planet sebagai laboratorium sosial-ekologis berbasis warga yang terus berkembang.

    “Kehadiran Bu Ida Amal meneguhkan semangat kami untuk menjadikan gerakan lingkungan sebagai gerakan sosial. Beliau menunjukkan bahwa menjaga bumi bisa dimulai dari halaman rumah sendiri,” tambah Taufiq yang kini dikenal publik sebagai figur penggerak citizen innovation dari Jakarta Timur.

    Dengan kunjungan ini, kolaborasi antara Indonesia Berkebun dan warga RT 8 diharapkan menjadi model sinergi baru antara masyarakat kota, sekolah, dan komunitas hijau dalam menghadapi tantangan krisis planet.

    Sebagai informasi, Media Percontohan Pencegah Krisis Planet adalah proyek lingkungan yang mengintegrasikan konsep drainase vertikal (U-ditch Aquaculture), eco-brick, biopori, dan edukasi lingkungan anak. Proyek ini telah diangkat di berbagai media nasional, dikunjungi oleh pejabat daerah, dan menjadi bahan pembelajaran bagi komunitas internasional.

  • Pemuda 22 Tahun Hamili Bocah SD Putus Sekolah di Karimunjawa

    Pemuda 22 Tahun Hamili Bocah SD Putus Sekolah di Karimunjawa

    Sepak terjang kejahatan pelaku diungkapkan Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso didampingi Kasatreskrim AKP M Faizal Wildan Umar Rela, saat konfrensi pers di Mapolres Jepara pada Kamis (6/11/2025).

    “Untuk modus operandinya sendiri, tersangka mengancam akan membunuh korban jika tidak mau melayani nafsu tersangka,” ujar Erick.

    Erick menyebut bahwa kasus pencabulan itu terungkap, setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait dugaan tindak pencabulan yang menimpa korban anak di wilayah Pulau Karimunjawa.

    Dari hasil penyelidikan awal, Satreskrim Polres Jepara bergerak cepat menelusuri identitas pelaku. Jejak tersangka terendus keberadaan tersangka di wilayah Kecamatan Pakis Aji.

    Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 kaos lengan pendek berwarna merah, 1 kaos dalam berwarna putih, 1 celana panjang berwarna putih dan 1 celana dalam berwarna putih.

    Atas perbuatannya, pelaku kini terancam dengan Pasal 82 ayat (1) Jo 76 E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

    Adapun pelaku akan dipidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

    Kapolres Erick menegaskan, Polres Jepara berkomitmen penuh menangani setiap bentuk kekerasan terhadap korban anak. Pihaknya terus melakukan pendampingan bersama stakeholder terkait kepada korban untuk memulihkan kondisi fisik dan psikologisnya.

    AKBP Erick pun mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada. Selain itu, menjaga lingkungan agar anak-anak terhindar dari berbagai bentuk kekerasan atau pelecehan.​

    “Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya tindakan kekerasan atau pelecehan terhadap anak,” pintanya.

     

  • Isak Tangis ART di Batam, Dipaksa Makan Kotoran Anjing dan Minum Air Toilet Majikan Kaya

    Isak Tangis ART di Batam, Dipaksa Makan Kotoran Anjing dan Minum Air Toilet Majikan Kaya

    Liputan6.com, Jakarta – Pengadilan Negeri Batam menggelar sidang kasus penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang viral beberapa waktu lalu di media sosial. Korban dipaksa makan motoran anjing.

    Seorang perempuan muda berdiri dengan tubuh bergetar. Namanya Intan Tuwa Negu (22), asisten rumah tangga asal NTT yang akhirnya berani buka bersuara di dalam ruang pengadilan. Korban sempat hidup dalam ketakutan selama berbulan-bulan karena trauma.

    Sidang dipimpin oleh majelis hakim Andi Ayu beserta, 2 Hakim anggota yakni Douglas Napitupulu dan Dina Puspita Sari.

    “Saya tidak berani kabur. Mereka ancam akan lapor saya ke polisi,” ucapnya Intan, Kamis (6/11/2025).

    Suaranya bergetar, tapi setiap kalimat yang terlontar dalam kesaksiannya membuat pilu bagi yang hadir menyaksikan persidangan tersebut.

    Intan merupakan korban dugaan penganiayaan berat yang dilakukan oleh dua perempuan—Roslina dan Merliyati, majikannya di sebuah Rumah mewah kawasan Sukajadi, Batam kota. Kini, keduanya duduk di kursi terdakwa atas perkara yang mengguncang publik sejak awal tahun 2025.

    Sidang semula dijadwalkan hanya untuk mendengar tanggapan jaksa atas eksepsi penasihat hukum Roslina. Namun suasana berubah tegang ketika jaksa memanggil Intan untuk bersaksi.

    Dengan langkah gemetar, Intan maju ke depan. Ia sempat menatap singkat ke arah Merliyati, perempuan yang masih memiliki hubungan darah dengannya. Lalu, kalimat demi kalimat pun keluar, mengurai kisah panjang penderitaannya.

    Intan datang ke Batam pada Juni 2024 dengan harapan sederhana, mencari nafkah untuk keluarga di kampung. Ia diterima bekerja sebagai asisten rumah tangga dengan gaji Rp 1,8 juta per bulan. Tugasnya membersihkan rumah dan menjaga 16 ekor anjing peliharaan majikannya.

    Namun, yang ia dapat bukan rumah perlindungan, melainkan tempat penyiksaan. Ponselnya disita, ia dilarang keluar rumah, dan hanya tidur empat jam setiap malam.

    “Saya tidur jam dua belas, bangun jam empat subuh. Kalau telat bangun, rambut saya dijambak, kepala dibenturkan ke tembok,” tuturnya.

     

  • ’Game of Thrones’ Keraton Surakarta yang Penuh Intrik

    ’Game of Thrones’ Keraton Surakarta yang Penuh Intrik

    Tedjowulan merespons mengenai adanya pernyataan bahwa yang berhak menjadi PB XIV adalah putra termuda PB XIII, yakni KGPH Purbaya.

    Tedjowulan mempersilakan semua pihak untuk menyampaikan pendapat tersebut. Namun dia mengingatkan bahwa dasar yang digunakan adalah aturan dari kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “Boleh saja semua orang ngomong seperti itu, tetapi dasar yang digunakan dari Kemendagri kan ada, intinya apa. Monggo saja, tapi saya selaku yang tertua di situ,” kata Tedjowulan. Dikutip dari Antara, Kamis (6/11/2025).

    Dia juga berharap agar seluruh pihak saling menjaga situasi agar lebih kondusif.

    “Harapan saya ke depan seperti apa, jangan cuma ribut saja, enggak suka saya. Saya kan enggak pernah mau ngomong ke mana-mana, ya untuk menjaga kerukunan semua. Undang-undang ada, jangan ribut saja, nanti diambil pemerintah loh. Kita mau apa,” tuturnya.

    Dia berencana untuk segera mengumpulkan kerabat keraton untuk membahas suksesi raja Surakarta.

    “Atas dasar Keputusan Menteri Dalam Negeri, saya sebagai Maha Menteri Keraton Surakarta, dengan surutnya (meninggalnya) PB XIII diharapkan nanti saya mengumpulkan semua putra-putri PB XII dan putra-putri PB XIII untuk menata bersama-sama agar tidak terjadi friksi yang tidak baik,” ucap Tedjowulan.

    Ia mengatakan pembicaraan tersebut setidaknya akan dilakukan sampai dengan peringatan 40 hari meninggalnya raja.

    “Untuk saat ini belum, kami fokus mendoakan dulu. Perlu 40 hari,” katanya.

    Oleh karena itu melalui SK Mendagri tersebut, ia akan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

    Sementara itu dalam Keputusan Mendagri Nomor 430-2933 Tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta, salah satunya memutuskan Kasunanan Surakarta dipimpin oleh ISKS PB XIII dan didampingi oleh Maha Menteri KGPA Tedjowulan dalam melaksanakan pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta berkoordinasi dengan pemerintah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta.

    “Dari itu maka saya menyediakan diri lewat SK Mendagri untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah, utamanya Pak Wali,” terangnya.

  • Profil Khamozaro Waruwu, Hakim yang Rumahnya Terbakar saat Tangani Kasus Korupsi di Medan

    Profil Khamozaro Waruwu, Hakim yang Rumahnya Terbakar saat Tangani Kasus Korupsi di Medan

    Liputan6.com, Medan – Rumah milik hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu terbakar. Dia tengah menangani kasus korupsi proyek jalan Dinas PUPR Sumatera Utara pada Selasa (4/11/2025). Kasus yang ditangani Khamozaru melibatkan Topan Ginting, mantan Kadis PUPR. Beruntung Khamozaru tidak ada di lokasi kejadian saat rumahnya terbakar.

    “Saya masih sidang tiba-tiba dihubungi bahwa ada kejadian di rumah. Tapi enggak diangkat karena saya lagi sidang. Lalu, dapat informasi jika rumah saya terbakar,” kata Khamozaro.

    Khamozaro dikenal sebagai hakim tindak pidana korupsi Pengadilan Negeri Medan. Dia mendapatkan gelar sebagai Pembina Utama Madya. Golongan ini merupakan salah satu jenjang kepangkatan tertinggi dalam karier hakim di Indonesia.

    Dilansir Liputan6.com dari website Pengadilan Ngeri Medan, Khamozaro sempat menempuh jenjang S-1 di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Padang pada tahun 1996. Selesai menuntut ilmu di Padang, ia melanjutkan pendidikan tingkat S-2 Ilmu Hukum di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Medan pada tahun 2009.

    Baru-baru ini, Khamozaru diketahui melanjutkan lagi pendidikannya di universitas yang sama. Dia memilih untuk mengambil S-3 Ilmu Hukum di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara pada Februari 2025. 

    Khamozaru mengawali kariernya sebagai staf Pengadilan Tata Usaha Negeri Padang pada tahun 1993 hingga tahun 1994. Dia kemudian melanjutkan kariernya sebagai hakim tingkat pertama pada tahun 2000 hingga 2009 di tiga pengadilan yang berbeda, yakni Pengadilan Negeri Lubuk Basung, Pengadilan Negeri Mandailing Natal, dan Pengadilan Negeri Dumai.

    9 Tahun menjalani profesi sebagai hakim tingkat pertama, karier Khamozaro mula naik. Pada tahun 2012 ia diamanahkan sebagai wakil ketua pengadilan di Pengadilan Negeri Sanggau. Kemudian, masih di pengadilan yang sama, Khamozaru naik jabatan sebagai ketua pengadilan pada Maret 2014. Namun, pada September 2014, ia pindah ke Pengadilan Negeri Gunung Sitoli.

    Khamozaro memulai kembali kariernya sebagai hakim tingkat pertama di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada tahun 2016. Kemudian, pada tahun 2018 menempati posisi sebagai ketua pengadilan di Pengadilan Negeri Rantau Prapat dan menjadi wakil ketua pengadilan di Pengadilan Negeri Banyuwangi pada tahun 2021. Kini, ia menjabat sebagai hakim tingkat pertama di Pengadilan Negeri Medan sejak tahun 2022.

     

  • Dedi Mulyadi Terapkan WFH Setiap Kamis untuk ASN Jabar

    Dedi Mulyadi Terapkan WFH Setiap Kamis untuk ASN Jabar

    Menurutnya, ASN yang menjalankan tugas dari rumah akan bekerja dengan sistem berbasis kinerja. Pemda Jabar juga memastikan layanan publik tetap berjalan optimal karena kebijakan ini tidak berlaku bagi ASN yang melayani masyarakat secara langsung.

    Kebijakan WFH tersebut juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat.

    “Saya menyarankan pemda kabupaten/kota untuk menerapkan kebijakan serupa. Efisiensi anggaran justru bisa membuat ASN lebih adaptif,” kata Dedi.

     

  • Gaya Preman Gubernur Riau Abdul Wahid Palak Anak Buah Demi Jalan-Jalan ke Luar Negeri

    Gaya Preman Gubernur Riau Abdul Wahid Palak Anak Buah Demi Jalan-Jalan ke Luar Negeri

     

    Liputan6.com, Jakarta – Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Gubernur Riau Abdul Wahid akhirnya terbongkar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengejutkan soal para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Dinas PUPR PKPP dipaksa menyetor uang untuk sang gubernur. 

    Disepakati besaran fee untuk gubernur seperti yang diminta yakni 5 persen atau sekitar Rp7 miliar. Setelah ada kesepakatan tersebut, terjadilah tiga kali setoran fee jatah untuk Abdul Wahid terhitung sejak Juni-November 2025. Totalnya mencapai Rp 4,05 miliar. 

    Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, uang yang disetor ke Abdul Wahid bukan berasal dari proyek ataupun pihak swasta, melainkan hasil pinjaman. 

    “Informasi yang kami terima dari para kepala UPT bahwa mereka uang itu pinjam. Ada yang pakai uang sendiri, pinjam ke bank, dan lain-lain. Ada yang dari ini sertifikat dan lain-lain itulah,” kata Asep Guntur di Gedung KPK, Rabu (5/11/2025).

    Situasi ini makin ironis karena terjadi saat APBD Riau tengah defisit. Berdasarkan penelusuran KPK, pada Maret 2025 Abdul Wahid sendiri pernah mengumumkan bahwa keuangan daerah defisit hingga Rp 3,5 triliun. 

    “Bayangkan. Artinya bahwa APBD-nya itu kan defisit,” ujar dia.

    Dengan kondisi itu, seharusnya kepala daerah tidak menambah beban bawahannya. Namun kenyataannya, anak buah justru dipaksa mencari uang sendiri demi memenuhi ‘jatah’ setoran ke Gubernur Riau.

    “Seharusnya dengan tidak adanya uang, orang kan ini lagi susah nih, enggak ada uang, jangan dong minta, gitu. Jangan membebani pegawainya. Jangan membebani bawahannya,” ucap dia.

    KPK sendiri telah menetapkan tiga orang tersangka kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) di Provinsi Riau. Salah satu tersangka adalah Abdul Wahid, gubernur Riau yang baru menjabat Februari 2025 lalu.

    Pimpinan KPK, Johanis Tanak, menyebut tangkap tangan terhadap Abdul Wahid bermula setelah pihaknya mendapat pengaduan dari masyarakat. Tim KPK kemudian melakukan penelusuran.

    Informasi awal yang diterima KPK, pada Mei 2025 lalu terjadi pertemuan di salah satu kafe di Kota Pekanbaru antara FRY, selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) dengan 6 Kepala UPT Wilayah I-VI, Dinas PUPR PKPP. Pertemuan itu untuk membahas kesanggupanpemberiaan fee yang akan diberikan kepada Abdul Wahid selaku Gubernur Riau, yakni sebesar 2,5 persen.

    “Fee tersebut atas penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP yang semula Rp 71,6 miliar menjadi Rp 177,4 miliar (terjadi kenaikan Rp 106 miliar),” katanya. 

    Minta Jatah Preman Rp 7 Miliar

    Hasil pertemuan itu disampaikan FRY ke MAS selaku Kepala Dinas PUPR PKPP Riau. MAS yang merepresentasikan gubernur meminta besaran fee ditambah jadi 5 persen atau Rp 7 miliar.

    “Bagi yang tidak menuruti perintah tersebut, diancam dengan pencopotan ataupun mutasi dari jabatannya. Di kalangan Dinas PUPR PKPP Riau, permintaan ini dikenal dengan istilah jatah preman,” ujarnya.

    Mendapat tawaran itu, Kepala UPT Wilayah Dinas PUPR PKPP beserta Sekretaris Dinas PUPR PKPP Riau melakukan pertemuan kembali. Disepakatilah besaran fee untuk gubernur seperti yang diminta yakni 5 persen. Hasilp ertemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada MAS dengan kode ‘7 batang’

    Setelah ada kesepakatan tersebut, terjadilah tiga kali setoran fee jatah untuk Abdul Wahid terhitung sejak Juni-November 2025. Totalnya mencapai Rp 4,05 miliar lebih dari jatah preman yang disepakati Rp 7 miliar.

    Adapun rincian setoran fee jatah AW yakni:

    Pada setoran pertama FRY sebagai pengepul uang dari Kepala UPT, mengumpulkan total Rp 1,6 miliar. Dari uang tersebut, atas perintah MAS sebagai representasi AW, bahwa FRY mengalirkan dana sejumlah Rp 1 miliar kepada AW melalui perantara DAN selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau. Kemudian, FRY juga memberikan uang sejumlah Rp600 juta kepada kerabat MAS.

    Atas perintah DAN sebagai representasi AW, melalui MAS, FRY kembali mengepul uang dari para kepala UPT, dengan uang terkumpul sejumlah Rp1,2 miliar. Atas perintah MAS, uang tersebut, di antaranya didistribusikan untuk driver MAS sebesar Rp300 juta, proposal kegiatan perangkat daerah Rp375 juta, dan disimpan oleh FRY senilai Rp300juta.

    Kali ini tugas pengepul dilakukan Kepala UPT 3 dengan total mencapai Rp 1,25 miliar, yang di antaranya dialirkan untuk AW melalui MAS senilai Rp 450 juta serta diduga mengalir Rp 800 juta yang diberikan langsung kepada AW.

    “Pada pemberian ketiga ini, Senin (3 November 2025), Tim KPK melakukan kegiatan tangkap tangan,” ujar Johanis.

    Tiga orang yang terciduk dalam OTT tersebut adalah MAS, FRY dan lima Kepala Unit Kepala Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Wilayah I III, IV, V, VI Dinas PUPR PKPP yakni KA, EI, LH, BS, RA.

    “Selain itu, Tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp800 juta,” ujarnya.

  • Motor Misterius di Jembatan Cisokan, Diduga Milik Warga yang Tinggalkan Surat Bunuh Diri

    Motor Misterius di Jembatan Cisokan, Diduga Milik Warga yang Tinggalkan Surat Bunuh Diri

    Sepeda motor Honda Supra hitam tanpa plat nomor itu diketahui telah terparkir di lokasi selama dua hari, memicu kehebohan di kalangan warga dan pengendara yang melintas.

    Motor tersebut, lengkap dengan tas berisi paket sembako, kini telah diamankan di Polsek Sukaluyu.

    Polisi menduga sementara pemiliknya adalah pemasok sembako ke sejumlah warung di wilayah Sukaluyu.

    Dalam upaya penelusuran, polisi berkoordinasi dengan berbagai pihak dan meminta keterangan saksi yang melihat motor atau pemiliknya di lokasi.

    “Kami berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk bekerjasama menelusuri keberadaan pemilik motor misterius tersebut, termasuk meminta keterangan saksi yang sempat melihat korban saat melintas atau berada di lokasi sepeda motor terparkir,” tambahnya.