Category: Liputan6.com Regional

  • Beredar Merica Oplosan, Pelaku Nekat Campur dengan Bahan Ini

    Beredar Merica Oplosan, Pelaku Nekat Campur dengan Bahan Ini

    Liputan6.com, Jakarta Merica oplosan beredar di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Dua pelaku berinisial SP (32) dan SA (38) nekat mencampur merica dengan sagu. Kasus tersebut terungkap setelah seorang pembeli melaporkan adanya kejanggalan pada butiran merica yang baru dibeli.

    Kasubsi Penmas Humas Polres Wonosobo Aiptu Nanang Wibowo mengatakan, barang bukti yang diamankan antara lain tujuh bungkus merica oplosan masing-masing seberat satu kilogram, bahan pembuat merica dari sagu seberat kurang lebih lima kilogram.

    Kemudian satu buah stapler warna biru beserta isi, serta 37 kantong plastik yang digunakan untuk mengemas produk tersebut.

    “Benar, Polsek Sapuran telah mengamankan dua orang terduga pelaku asal Cirebon yang kedapatan menjual merica oplosan. Barang bukti telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Nanang di Wonosobo, Selasa (11/11/2025). Dikutip dari Antara.

    Penyidik masih mendalami keterangan kedua pelaku untuk mengetahui asal-usul barang serta cara pembuatan bahan oplosan tersebut.

    “Kronologi pembelian dan proses peracikan masih dalam pemeriksaan. Petugas juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan kandungan bahan yang digunakan,” ujarnya.

    Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli bahan kebutuhan dapur, serta tidak segan melapor apabila menemukan produk mencurigakan di pasaran.

    “Masyarakat bisa segera menghubungi Polsek terdekat, anggota kepolisian yang dikenal, atau melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam apabila menemukan kejadian serupa atau membutuhkan bantuan dari pihak kepolisian,” pungkasnya.

  • UU Haji Disorot, Banyak Calon Jemaah di Sukabumi Terancam Gagal Berangkat ke Mekkah Tahun 2026

    UU Haji Disorot, Banyak Calon Jemaah di Sukabumi Terancam Gagal Berangkat ke Mekkah Tahun 2026

    Liputan6.com, Jakarta Ratusan calon jemaah haji (calhaj) dari Kabupaten Sukabumi dilanda kegelisahan, menyusul kabar pengurangan besar-besaran kuota haji untuk tahun 2026. Perwakilan calhaj bahkan mendatangi Asrama Haji Pusbangdai Cikembar, untuk menyuarakan keresahan.

    Situasi ini dinilai merupakan imbas dari penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, yang berujung pada penyesuaian kuota haji di tingkat pusat.

    Dalam aturan baru ini, penetapan kuota jemaah kini menjadi kewenangan langsung Menteri Haji dan Umrah, berbeda dengan sistem sebelumnya yang masih melibatkan keputusan gubernur.

    Kabupaten Sukabumi, sebagai salah satu daerah dengan daftar tunggu terpanjang di Jawa Barat, menjadi wilayah yang paling terpukul.

    Koordinator calhaj Kecamatan Cikembar, Sudarmat mengungkapkan bahwa kuota haji Kabupaten Sukabumi untuk tahun 2026 diperkirakan hanya 124 orang. Angka ini turun sangat tajam dari 1.535 orang pada tahun 2025. Penurunan sekitar 1.411 jemaah ini berarti ribuan orang yang telah menanti bertahun-tahun berpotensi besar gagal berangkat.

    “Kami datang untuk meminta kepastian dan agar kebijakan pengurangan kuota ini bisa ditunda. Bayangkan, ribuan jemaah yang sudah menabung sejak 2015 harus menunggu lagi tiga sampai empat tahun ke depan. Ini jelas mengguncang psikologis mereka,” ujar Sudarmat, Selasa (11/11/2025).

    Sudarmat juga menyoroti rentang usia angka-angka tersebut. Banyak calon jemaah yang sudah berusia lanjut (di atas 60 tahun) dan khawatir tidak sempat lagi menunaikan ibadah haji.

    Sebagian jemaah bahkan sudah menjual aset dan menghentikan pekerjaan sebagai persiapan keberangkatan.

    “Begitu mendengar kabar kuota dikurangi, banyak yang menangis,” tambahnya.

    Para calon jemaah mendesak pemerintah untuk tidak tergesa-gesa menerapkan kebijakan baru tanpa sosialisasi dan masa transisi yang memadai.

    Mereka menegaskan bahwa kesempatan berhaji adalah panggilan iman, dan mereka menuntut kejelasan, bukan hanya janji.

    Sebelumnya diberitakan, Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sukabumi saat ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Menteri Haji dan Umrah RI untuk penetapan kuota jemaah haji tahun 2026.

    Kepastian jumlah calon jemaah dari Sukabumi belum bisa diumumkan, menyusul adanya pengurangan kuota haji untuk Provinsi Jawa Barat yang kini hanya berjumlah 29.643 jemaah, berkurang sekitar 9.000 dari tahun sebelumnya.

    Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Sukabumi, Abdul Manan, memprediksi penyesuaian di tingkat provinsi ini akan berdampak signifikan pada kuota daerah.

    “Kuota normal kami pada 2025 kurang lebih 1.500 jemaah. Kami masih menunggu berapa angka pasti yang akan ditetapkan untuk 2026,” kata Manan dalam keterangannya, Kamis (6/11/2025).

  • Viral Video Porno Anggota Dewan, BK DPRD Gorontalo Utara Bergerak

    Viral Video Porno Anggota Dewan, BK DPRD Gorontalo Utara Bergerak

    Liputan6.com, Gorontalo Utara- Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo mulai memproses aduan warga yang masuk di lembaga tersebut, terkait dugaan video mengandung pornoaksi dan mencibir massa yang dilakukan salah satu anggota DPRD.

    Ketua Badan Kehormatan DPRD Gorontalo Utara Fitri Yusup Husain mengatakan, secara resmi pihaknya mulai memproses aduan warga terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan salah satu anggota DPRD.

    “Kami telah menggelar rapat lanjutan dan memutuskan mulai hari ini melakukan proses untuk menindaklanjuti aduan warga terhadap dugaan pelanggaran kode etik oleh salah satu anggota di lembaga ini. Seluruh persyaratan administrasi telah lengkap sehingga aduan tersebut sudah dapat diproses dan resmi telah diregistrasi Badan Kehormatan,” kata Fitri.

    BK kata dia, akan bekerja sesuai tata beracara DPRD selama 60 hari kerja. “Langkah selanjutnya adalah penyelidikan terhadap aduan resmi yang masuk tersebut,” kata dia, dikutip dari Antara, Selasa (11/11/2025).

    Pihaknya pun segera membagi jadwal terkait proses tersebut mulai dari tahap awal, serta segera menyampaikan surat pemberitahuan kepada fraksi anggota DPRD ter-adu.

    “Termasuk ada waktunya nanti melakukan verifikasi dan permintaan klarifikasi,” kata Fitri pula.

    Dua jenis aduan warga dalam satu laporan resmi terhadap dugaan pelanggaran kode etik oleh salah satu anggota DPRD tersebut adalah, terkait mencibir massa aksi saat demonstrasi sekelompok massa terjadi di halaman kantor DPRD setempat. Serta aduan terkait dugaan video yang mengandung pornoaksi beredar di ruang publik.

     

     

  • Respons Bobby Usai Rondahaim Berjuluk Napoleon der Bataks Dapat Gelar Pahlawan Nasional

    Respons Bobby Usai Rondahaim Berjuluk Napoleon der Bataks Dapat Gelar Pahlawan Nasional

    Liputan6.com, Jakarta Tokoh pejuang asal Sumatera Utara (Sumut) Rondahaim Saragih dianugerahi gelar pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto. Gubernur Sumut Bobby Nasution, menyampaikan rasa bangganya atas penganugerahan gelar itu kepada almarhum Tuan Rondahaim Saragih.

    “Kita masyarakat Sumut patut berbangga dan berbahagia, karena satu dari sepuluh nama yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden RI Bapak Prabowo Subianto berasal dari Sumut, yaitu almarhum Tuan Rondahaim Saragih,” kata Bobby Nasution, Medan, Selasa (11/11/2025).

    Rondahaim Saragih, yang bergelar Raja Raya Namabajan (1828–1891), dikenal sebagai penguasa Partuanan Raya dan merupakan sosok pejuang tangguh yang menentang kolonialisme Belanda.

    Dia dijuluki pemerintah kolonial sebagai ‘Napoleon der Bataks’ (Napoleon dari Batak) karena keberaniannya dalam mempertahankan kedaulatan wilayahnya.

    Di bawah kepemimpinannya, Partuanan Raya menjadi satu-satunya wilayah di tanah Batak yang tidak pernah takluk kepada Belanda.

    Gelar pahlawan nasional yang diberikan kepada Rondahaim Saragih merupakan bentuk penghargaan atas jasa dan perjuangannya di bidang perjuangan bersenjata, dalam mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.

    Bobby Nasution juga menyampaikan, penganugerahan ini diharapkan menjadi motivasi bagi masyarakat Sumut, khususnya generasi muda, untuk terus memupuk semangat kebersamaan dan persatuan demi kemajuan bangsa dan negara.

    “Sekaligus sebagai pengingat akan jasa para pahlawan yang telah berjuang demi Indonesia,” tambah Bobby.

    Pemprov Sumut, lanjut Bobby, akan terus berkomitmen menjaga nilai-nilai perjuangan para pahlawan dan menanamkannya dalam setiap kebijakan pembangunan daerah.

    Dalam momentum Peringatan Hari Pahlawan ini, Bobby Nasution juga mengajak seluruh masyarakat Sumut untuk meneladani semangat juang para pahlawan dengan cara berkontribusi nyata bagi kemajuan daerah dan bangsa.

  • Bersimpuh di Raudhah, Meluruhkan Dosa Mengalap Berkah

    Bersimpuh di Raudhah, Meluruhkan Dosa Mengalap Berkah

    Liputan6.com, Madinah – Antrean tampak mengular di satu bagian pelataran Masjid Nabawi sore itu. Slamet bersama rombongan Umrah untuk Sahabat Adira ikut berjejal di situ. Sementara beberapa askar sibuk mengatur peziarah. Tiap orang memegang gawai mereka, sebagian yang lain hanya bisa terpaku di barrier pelataran masjid sambil memandang tembok Raudhah dari jauh.

    Tiba saatnya Slamet dan rombongan masuk, lantunan salawat sayup-sayup terdengar. Slamet tak sabar ingin menziarahi Rasulullah, langkah kakinya dipercepat. Apalagi waktu yang disediakan tidak banyak, mengingat ada jutaan jemaah lain yang juga ingin merasakan kenikmatan spiritual itu.

    “Assalamuallaika Ya Rasulullah,” teriak Slamet sambil masuk ke bagian depan Masjid Nabawi.

    Rombongan langsung berlarian menyeruak mengisi syaf-syaf sesuai dengan arahan Askar yang bertugas. Detik itu pun mereka langsung salat, sementara yang lainnya mulai menengadahkan tangannya, memohon ampun mengakui dosa, dan mengalap berkah dari Allah. Rapalan doa yang tak pernah putus terdengar sayup-sayup dari mulut-mulut mereka.

    “Haji jalan haji,” kata Askar lagi tak berapa lama.

    Semua rombongan dalam beberapa syaf itu langsung berdiri dan bergerak lagi ke Raudhah. Ucapan salam bergema atas nama Rasulullah. Rindu, cinta, menyatu dalam rapalan doa dan pengakuan dosa.

    Slamet merasa bersyukur bisa menziarahi tempat paling bersejarah dalam perkembangan Islam itu, tanpa sadar air mata meters.

    “Alhamdulillah bisa sampai ke Raudhah tempat Rasulullah dan para sahabatnya berkumpul membuat strategi ke depan supaya Islam terus berkembang,” ungkapnya.

    Yang lebih utama, kata Slamet, dirinya beryukur bisa masuk ke Raudhah dengan lebih mudah dan teratur usai pemerintah Arab Saudi memberlakukan sistem digital.

    “Sekarang udah ga desak-desakan. Dan sangat terharu bisa berdoa di dalam Raudhah dengan kusyuk. Insya Allah doa-doa kita diijabah Allah,” katanya.  

    Raudhah merupakan area suci di dalam Masjid Nabawi, Madinah, yang disebut sebagai ‘taman surga’. Lokasi Raudhah berada di antara makam Nabi Muhammad dan mimbarnya. Lokasi inilah yang dianggap sebagai tempat istimewa, lokasi mustajab untuk berdoa. Sama seperti di Masjidil Haram, bahkan salat di tempat ini punya keutamaan seribu kali lipat dibandingkan salat di tempat lain.

    Ustaz Abdul Kosim, muthawif yang mengiringi rombongan Umrah untuk Sahabat Adira mengingatkan jemaah untuk memperbanyak salawat saat berada di Raudhah untuk mendapat syafaat.

    “Sebagian ulama bilang, saya tidak pernah berdoa di Raudhah kecuali doa saya dikabulkan Allah semua sebelum saya meninggal,” kata Kosim.

    Ustaz Kosim mengatakan, antara mimbar dan makam Rasulullah menjadi tempat yang paling mustajab untuk berdoa. Tentu doa-doa yang baik, doa yang serius. Dalam hadist yang diriwayatkan Al Bukhari dan Muslim disebutkan, “Apa yang berada antara rumahku dan mimbarku merupakan salah satu taman dari taman-taman surga.”

    Keistimewaan Raudhah memberikan makna spiritual yang mendalam bagi umat Islam di seluruh dunia, sehingga tempat tersebut bukan hanya penuh kedamaian tapi juga penuh Rahmat. Kosim kemudian menjelaskan, batasan-batasan lokasi Raudhah antara lain di sisi timurm Raudhah berbatasan dengan rumah Aisyah, yang kini menjadi makam Nabu Muhammad SAW.

    Sedangkan sisi barat berbatasan dengan mimbar Rasulullah. Sisi Selatan berbatasan dengan ujung mihrab Nabi, yakni bagian depan masjid Nabawi lama.

    Dari arah utara, batasnya adalah garis sejajar dengan ujung akhir rumah Aisyah. Dengan demikian ukuran Raudhah, yakni 22×15 meter menjadi 330 meter persegi. Lokasi Raudhah dibedakan dengan karpet yang berwarna hijau, sementara lantai masjid yang lainnya berwarna merah.

     

  • Nestapa Siswi SMA di Lampung Diperkosa Teman di Toilet Sekolah, Pelaku Baru Diciduk 2 Bulan Kemudian

    Nestapa Siswi SMA di Lampung Diperkosa Teman di Toilet Sekolah, Pelaku Baru Diciduk 2 Bulan Kemudian

    Sementara itu, pelaku telah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung. Mengingat pelaku masih tergolong anak berhadapan dengan hukum, proses penanganannya juga melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas).

    “Pelaku sudah ditahan, dan karena usianya masih di bawah umur, kami melibatkan pihak Bapas,” bebernya.

    Polisi masih mendalami motif tindakan pelaku. “Motif pemerkosaan ini masih dalam penyelidikan. Jika ada perkembangan baru akan kami sampaikan,” katanya.

     

  • Akhir Pelarian Pria Bejat di Way Kanan Lampung Usai Perkosa Anak Sendiri

    Akhir Pelarian Pria Bejat di Way Kanan Lampung Usai Perkosa Anak Sendiri

    Liputan6.com, Lampung – Seorang ayah di Kabupaten Way Kanan Lampung tega memperkosa anak tirinya yang masih berusia 15 tahun. Pelaku DR (46) diringkus polisi setelah kabur sampai ke Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (4/11/2025).

    Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang mengonfirmasi penangkapan pelaku pemerkosaan anak tersebut.

    Dia bilang, aksi keji pelaku itu dilaporkan oleh bibi korban ke Satreskrim Polres Way Kanan, pada Senin (13/10/2025).

    “Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini terungkap pada Senin (6/10). Korban datang ke rumah bibinya sambil menangis dan menceritakan bahwa korban mengalami kekerasan seksual oleh pelaku DR yang merupakan ayah tirinya,” kata Adanan saat dikonfirmasi, Senin (11/11/2025).

    Dari keterangan yang diterima polisi, pemerkosaan itu terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Negeri Agung, kabupaten setempat, pada Kamis 21 Agustus 2025 lalu. Akibat peristiwa itu korban mengalami trauma mendalam.

    “Setelah menerima laporan itu, tim Satreskrim Polres Way Kanan langsung melakukan penyelidikan. Pada hari Selasa 4 November kemarin, kami mendapat informasi bahwa pelaku melarikan diri ke Jawa Barat,” ungkapnya.

    Dilanjutkan Adanan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Resmob Polda Jawa Barat untuk meringkus pelaku.

    “Alhamdulillah, hari Rabu 5 November kemarin, sekitar pukul 07.30 WIB, tim berhasil meringkus pelaku DR tanpa perlawanan di Padalarang, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat,” bebernya.

    Karena ulahnya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1), Ayat (3) atau 82 Ayat (1), Ayat (2) UU RI No17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU Jo Pasal 64 KUHP, karena pelaku merupakan ayah tiri, pengasuh dan keluarga.

    “Ancamannya maksimal 20 tahun pidana penjara,” katanya.

  • Longsor di Ciemas Sukabumi, Akses Jalan Penghubung 2 Desa Terputus

    Longsor di Ciemas Sukabumi, Akses Jalan Penghubung 2 Desa Terputus

    Liputan6.com, Sukabumi – Hujan lebat disertai angin kencang menyebabkan tanah longsor di Kampung Giri Asih, Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (11/11/2025). 

    Material longsor sempat menutup total akses jalan yang vital sebagai penghubung dua desa antara Desa Tamanjaya dan Cigaru di wilayah tersebut.

    Peristiwa longsor terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Hal ini dikonfirmasi oleh Daeng Sutisna dari Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi.

    “Hujan dengan intensitas lebat disertai angin kencang mengakibatkan tanah longsor menutup akses jalan Tamanjaya-Cigaru Kecamatan Ciemas,” ujar Daeng Sutisna Pusdalops BPBD Kabupaten Sukabumi.

    Berkat koordinasi cepat antara pihak kecamatan dan PT Wilton, pembersihan material longsoran dapat segera dilakukan. Alat berat dari PT Wilton pun dikerahkan ke lokasi untuk membuka kembali akses jalan.

    “Kondisi saat ini telah dilakukan pembersihan material longsoran dengan menggunakan alat berat dari PT. Wilton dan sudah bisa dilalui oleh kendaraan roda dua,” tambah Daeng.

    Imbauan dan Kesiapsiagaan BPBD

    Dalam laporannya, BPBD Kabupaten Sukabumi juga menginformasikan bahwa saat ini cuaca di wilayah Sukabumi cenderung berawan hingga hujan ringan.

    Menyikapi kondisi ini, BPBD terus meningkatkan kesiapsiagaan melalui pemantauan wilayah rawan bencana dan pengamatan titik rawan menggunakan aplikasi InaRisk serta InaSafe BNPB.

    “Masyarakat diimbau untuk tetap waspada mengingat cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Sukabumi,” tutupnya. 

  • KPAI Desak Proses Hukum Kasus Bullying di SMPN 19 Tangsel, Sebut Korban Luka Fisik dan Trauma Berat

    KPAI Desak Proses Hukum Kasus Bullying di SMPN 19 Tangsel, Sebut Korban Luka Fisik dan Trauma Berat

    KPAI juga mendesak pemerintah agar segera merespons cepat dalam penyelesaian persoalan perundungan anak di lingkup sekolah.

    “Tindakan bullying ada di mana-mana dan kita semua sepakat jangan sampai ada bullying lagi, maka kalau ada bullying ayo segera diselesaikan,” ujarnya.

    Semua pihak baik pemerintah, sekolah, maupun orang tua, kata dia, diharapkan mampu memberikan respons yang tepat ketika mengetahui adanya kasus perundungan di lingkungan anak.

    Upaya deteksi dini dan respons cepat dalam menangani kasus perundungan, lanjut dia, penting dilakukan untuk mencegah dampak yang lebih buruk dari perilaku perundungan tersebut.

    “Kalau bisa diselesaikan di sekolah ya. Sekolah kalau tidak bisa, bisa dengan cara lain,” kata Diyah.

    Salah satu siswa SMPN 19 Tangsel berinisial MH (13) diduga menjadi korban perundungan oleh teman di lingkup sekolahnya. Akibat tindakan itu, kondisi tubuh korban kini mengalami penurunan hingga lemas tak bisa beraktivitas.

  • Niat Bantu 10 Honorer Belum Digaji, 2 Guru di Luwu Utara Malah Dipecat usai Ajak Orang Tua Siswa Patungan

    Niat Bantu 10 Honorer Belum Digaji, 2 Guru di Luwu Utara Malah Dipecat usai Ajak Orang Tua Siswa Patungan

    Kasus ini berawal pada tahun 2018, saat Rasnal yang kala itu menjabat sebagai Kepala SMAN 1 Luwu Utara ingin membantu 10 guru honorer yang belum menerima gaji selama 10 bulan lamanya.

    Rasnal bersama Abdul Muis kemudian mengusulkan kepada Komite Sekolah agar orang tua murid secara sukarela memberikan sumbangan. Usulan ini kemudian disetujui oleh pihak komite sekolah.

    Hal tersebut dibenarkan oleh Supri Balantja, mantan anggota Komite SMAN 1 Luwu Utara. Dia bahkan menyebut bahwa kala itu seluruh orang tua murid sepakat tanpa paksaan untuk urunan.

    “Bahkan wali murid sendiri yang mengusulkan agar sumbangan Rp20 ribu digenapkan dari sebelumnya Rp17 ribu,” tutur Supri di Masamba.

    Belakangan, Rasnal dan Abdul Muis dilaporkan ke Polres Luwu Utara oleh salah satu LSM atas dugaan tindak pidana korupsi. Polisi lalu melakukan proses penyelidikan hingga penyidikan hingga penetapan tersangka.

    Supri menyebut, berkas perkara mereka beberapa kali dikembalikan oleh jaksa karena tidak cukup bukti untuk dikategorikan sebagai gratifikasi atau korupsi.

    Ia menjelaskan, penyidik Polres Luwu Utara mendasarkan penetapan tersangka pada hasil audit Inspektorat Luwu Utara, padahal kewenangan audit sekolah menengah atas berada di Inspektorat Provinsi.

    “Polisi saat itu meminta kepada pengawas daerah di sini, yang tidak berwenang, dan menyatakan ada indikasi kerugian negara. Loh, di mana kerugian negaranya, sementara ini uang orangtua murid?” beber Supri.