Category: Liputan6.com Regional

  • Simak, Cara Perpanjang SIM November 2024 dan Syaratnya yang Baru

    Simak, Cara Perpanjang SIM November 2024 dan Syaratnya yang Baru

    Berikut ini syarat perpanjangan SIM yang harus diperhatikan dan dibawa:

    1. SIM lama yang masih berlaku

    Pengendara bisa membawa SIM lama yang masih berlaku yaitu maksimum untuk perpanjangan SIM adalah sehari sebelum tanggal kedaluwarsa. Pastikan untuk menyerahkan salinan fotokopi SIM.

    Selain itu, bagi pengendara yang melakukan perpanjangan setelah SIM kedaluwarsa maka SIM dianggap tidak berlaku lagi dan pemohon diwajibkan membuat SIM baru.

    2. Lampiran KTP dan fotokopi

    Pengendara wajib membawa salinan fotokopi KTP untuk persyaratan proses perpanjangan SIM. Pastikan untuk membawa lebih dari satu salinan fotokopi KTP sebelum mengunjungi Satpas SIM setempat.

    3. Surat keterangan lulus tes psikologi

    Surat keterangan lulus tes psikologi bisa dilampirkan ketika pengemudi telah menjalani tes psikologi secara langsung di Satpas, SIM Corner, atau mobil Simling. Pengemudi juga bisa melakukan tes psikologi secara daring melalui situs resmi ePPsi SIM atau aplikasinya.

    4. Bukti kepesertaan JKN dari BPJS kesehatan yang aktif

    Saat ini pemerintah menyertakan syarat bukti kepesertaan JKN dari BPJS yang aktif per 1 November 2024 oleh seluruh unit pelayanan SIM nasional. Sebelumnya, uji coba tersebut telah dilaksanakan di tujuh daerah termasuk Aceh, Sumatera Barat, DKI jakarta, dan Bali sejak 1 Juli hingga 30 September 2024.

    5. Isi Formulir

    Formulir dapat diisi secara langsung ketika pengemudi melakukan perpanjangan baik di Satpas, SIM Corner, hingga Simling. Sementara itu, pengemudi yang perpanjangan secara daring bisa mengakses formulir melalui situs resminya.

  • Bocah SD Asal Banyuwangi Juara Kompetisi Coding Internasional di Korsel

    Bocah SD Asal Banyuwangi Juara Kompetisi Coding Internasional di Korsel

    Liputan6.com, Banyuwangi Pelajar SDN 1 Pesanggaran Banyuwangi, Felicia Dahayu, mengharumkan Indonesia di kancah dunia. Meski bersekolah jauh dari pusat kota, setidaknya 60 menit dari pusat Banyuwangi, Felicia meraih emas kompetisi coding dalam The 9th World Innovative Technology (WIT) Challenge”, di Chonnam National University, Korea Selatan, 2-3 November 2024. 

    Pelajar yang tinggal di Dusun Krajan, Siliragung ini merupakan salah satu siswa hasil dari pelatihan matematika dengan metode “Smart Gasing” yang difasilitasi Pemkab Banyuwangi sejak Maret 2023. 

    Metode pembelajaran matematika ini dikembangkan oleh Profesor Yohanes Surya, seorang fisikawan Indonesia dan Pembimbing Tim Olimpiade Fisika Indonesia/TOFI. Sejak setahun lalu, Pemkab Banyuwangi memfasiltasi pelatihan tersebut untuk anak-anak desa di Banyuwangi yang tujuannya mencetak ribuan jagoan matematika lewat program tersebut.

    Pada peringatan Hari Jadi Banyuwangi, Desember 2023, Bupati Ipuk Fiestiandani memberikan penghargaan kepada Felicia sebagai “Warga Inspiratif”. Felicia juga didaulat berbagi pengetahuan matematika di Fakultas Teknik Universitas Cendrawasih. 

    “Sangat membanggakan. Felicia tak hanya mengharumkan nama Banyuwangi, namun juga  Indonesia di kancah dunia. Selamat untuk ananda Felicia, teruslah berprestasi, semoga bisa menjadi inspirasi bagi para pelajar yang lain. Berasal dari desa bukan halangan untuk bisa berprestasi mendunia,” kata Plt. Bupati Banyuwangi Sugirah, Selasa(5/11/2024). 

    Felicia adalah satu dari ribuan anak-anak desa di Banyuwangi yang mengikuti pelatihan Smart Gasing. Potensinya sudah terlihat sejak pelatihan pertama di Banyuwangi. 

    “Dia paket komplit. Selain kemampuan numeriknya bagus, kemampuan seni dan budayanya juga baik,” ujar Dwi Septy Oktavina, koordinator trainer Smart Gasing Banyuwangi.

    Melihat potensinya tersebut, Felicia dipilih oleh tim Prof Surya untuk mengikuti Olimpiade Matematika, di Bitung, Sulawesi, November 2023 lalu, dan berhasil menjadi juara. 

    Sejak Januari 2024, Felicia mendapat training khusus dari tim Prof Yohanes Surya, untuk menghadapi Olimpiade Matematika se-Asia, “Asia Science and Mathematics Olympiad for Primary and Secondary School (ASMOPSS)”. 

    Di sela training matematika tersebut, Felicia juga dilatih coding. Selama 6 bulan dilatih, Felicia menunjukkan kemampuannya dengan baik hingga dapat membuat program komputer (coding) yang baik. 

  • Kapan Hari Ayah Nasional 2024, Berikut Sejarah dan Cara Merayakannya

    Kapan Hari Ayah Nasional 2024, Berikut Sejarah dan Cara Merayakannya

    Liputan6.com, Bandung – Hari Ayah Nasional merupakan peringatan yang cukup penting dirayakan oleh masyarakat saat ini. Pasalnya perayaan ini dibuat untuk menghargai serta mengapresiasi peran serta dedikasi seorang ayah dalam keluarga.

    Hampir di sebagian besar negara sosok ayah tidak hanya sebatas sebagai pencari nafkah tetapi juga sebagai sosok yang memberikan arahan, dukungan, dan kasih sayang bagi anak-anaknya.

    Sosok ayah dianggap sebagai figur panutan yang memperlihatkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan etika kerja yang baik. Bagi anak-anak, ayah adalah tokoh penting yang dapat membimbing mereka untuk menghadapi kehidupan dengan percaya diri.

    Kehadirannya yang penuh perhatian biasanya dapat memberikan fondasi kuat bagi anak untuk membangun karakter yang sehat baik secara emosional maupun sosial. Selain itu, keberadaan seorang ayah sangat mempengaruhi perkembangan psikologis anak.

    Berdasarkan sejumlah penelitian sosok ayah yang terlibat aktif dalam kehidupan anak-anaknya cenderung dapat membentuk anak yang lebih percaya diri, mandiri, dan mampu menghadapi tantangan.

    Kemudian anak-anak yang memiliki hubungan baik dengan ayah mereka cenderung memiliki kesehatan mental yang lebih baik dan kemampuan sosial yang kuat. Pada masa perkembangan anak sosok ayah juga memiliki peran khusus.

    Salah satunya untuk melengkapi kasih sayang ibu dan sering kali menunjukkan sisi berbeda dalam pengasuhan seperti mendorong anak untuk lebih aktif dan berani mencoba hal-hal baru.

    Maka dari itu peringatan Hari Ayah sering kali digelar di sejumlah negara baik secara global atau nasional. Adapun di Indonesia perayaan ini biasanya diperingati setiap bulan November tepatnya setiap tanggal 12.

  • Tersangka Kasus Penipuan Arisan Online Tak Ditangkap, Korban Takut Barang Bukti Hilang

    Tersangka Kasus Penipuan Arisan Online Tak Ditangkap, Korban Takut Barang Bukti Hilang

    Diungkapkan Sevendy, kekhawatiran pihaknya muncul setelah tersangka tidak datang untuk wajib lapor pada tanggal 19 September 2024. Lebih lanjut, Sevendy menyatakan agar Polrestabes Medan segera menahan tersangka.

    “Kami meminta kepada Kapolrestabes Medan segera melakukan penahanan terhadap tersangka NS. Kami takut tersangka menghilangkan barang bukti jika dibiarkan bebas,” bebernya.

    Korban Intan Aseh bersama tim hukum berharap agar keadilan dapat segera ditegakan, dan tersangka tidak lepas dari proses hukum yang berlaku.

    “Saya telah mengalami kerugian hingga Rp 78 juta setelah ikut serta dalam dua nomor arisan online yang dikelola tersangka NS,” ujarnya.

  • Deretan Konser Kpop di Indonesia Sepanjang November 2024

    Deretan Konser Kpop di Indonesia Sepanjang November 2024

    Liputan6.com, Yogyakarta – Bagi para penggemar Kpop, November akan menjadi bulan yang paling menyenangkan tahun ini. Pasalnya, terdapat sejumlah konser Kpop yang telah dijadwalkan bakal digelar di sepanjang November 2024.

    Mulai dari solis, proyek solo idol, hingga konser reuni bakal mewarnai panggung musik Tanah Air di November 2024. Berikut deretan konser Kpop yang siap digelar di Indonesia sepanjang November 2024:

    1. LISA Fan Meetup in Asia 2024 (15 November)

    Salah satu member grup Kpop BLACKPINK, Lisa, telah merencanakan proyek solo berupa fan meetup. Indonesia menjadi salah satu destinasi dari idol asal Thailand tersebut.

    Bertajuk LISA Fan Meetup in Asia 2024 – Jakarta, acara ini bakal digelar di Beach City International Stadium Ancol pada 15 November 2024. Sebelumnya, harga tiket acara ini sempat menuai banyak kritik dari penggemar karena dinilai terlalu mahal.

    Hingga akhirnya, pihak promotor menurunkan harga tiket tersebut. Harga terbaru tiket LISA Fan Meetup in Asia 2024 – Jakarta dibanderol harga Rp1,35 juta hingga Rp3,87 juta.

    2. Yugyeom Tour Trusty in Jakarta (16 November)

    Idol Kpop lainnya yang juga telah memiliki jadwal proyek solo di Indonesia adalah Yugyeom GOT7. Idol tersebut akan menggelar konser tunggal bertajuk Yugyeom Tour Trusty in Jakarta.

    Konser tersebut dijadwalkan berlangsung pada 16 November 2024 di Balai Sarbini Jakarta. Jakarta menjadi pemberhentian keenam setelah Singapura, Bangkok, Hong Kong, Sydney, dan Manila.

    Setelah Jakarta, Yugyeom bakal melanjutkan konser turnya di Taipei dan Tokyo. Adapun harga tiket konsernya dibanderol seharga Rp1,4 juta hingga Rp2,85 juta.

     

  • Saksi Ahli Sidang Guru Supriyani Sebut Penyidik Polisi Tidak Prosedural

    Saksi Ahli Sidang Guru Supriyani Sebut Penyidik Polisi Tidak Prosedural

    Liputan6.com, Kendari – Sidang lanjutan guru Supriyani berlangsung di Pengadilan Negeri Andoolo Konawe Selatan, Senin (5/11/2024). Sidang hari kelima ini, dipimpin hakim ketua Stevie Rosano bersama hakim anggota Vivi Fatmawaty Ali dan Sigit Jati Kusumo. 

    Diketahui, Supriyani guru honorer di Konawe Selatan, dipenjara usai dituduh menganiaya anak SD kelas I SDN 4 Baito Konawe Selatan April 2024. Supriyani dipaksa mengaku memukul meskipun tidak pernah menganiaya bocah tersebut. 

    Penyidik Polsek meminta Rp50 juta melalui Kepala Desa tempat Supriyani tinggal untuk penyelesaian kasus, namun Supriyani tak sanggup karena tak memiliki uang.  

    Sidang hari kelima, menghadirkan tiga orang saksi, yakni Kepala Desa Wonua Raya Rokiman, saksi ahli psikologi forensik Reza Indragiri dan ahli pidana serta penyidikan Susno Duadji. Dua saksi ahli, hadir secara online via zoom meeting. 

    Sidang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita, majelis hakim memulai meminta keterangan saksi pertama, Susno Duadji. Susno menjawab sejumlah pertanyaan yang diberikan kuasa hukum terdakwa Supriani, Andre Darmawan, Plh Kasi Pidum Kejari Konawe Selatan Bustanil Najamudin Arifin serta majelis hakim.

    Diketahui, kehadiran Susno Duadji di sidang Supriyani guru honorer di Konawe Selatan, berdasarkan permintaan kuasa hukum terdakwa. Susno yang merupakan pensiunan bintang tiga jenderal polisi ini, hadir sebagai saksi ahli pidana dan penyidikan. 

    Kuasa hukum guru Supriyani Andre Darmawan, menghadirkan Susno setelah pihak kuasa hukum menganggap banyak kejanggalan dalam proses penyidikan kasus Supriyani. Pasalnya, mereka menganggap saksi dan barang bukti yang dipakai untuk mengadili Supriyani, tidak bersesuaian dan tidak prosedural. 

    Susno menjelaskan, kalau kasus pemukulan tertangkap tangan, laporan polisinya bisa menyusul dan kasus bisa langsung diproses. Tetapi, Kalau tidak tertangkap tangan, diawali laporan ke polisi, dilanjutkan penyidikan, setelah penyelidikan dan cukup bukti maka dilanjutkan penyidikan.

    Selanjutnya, dia menjelaskan, penyidik polisi tidak bisa mengambil dan mengamankan barang bukti di TKP sebelum adanya laporan polisi dan jelas tindak pidananya. 

    “Ngawur itu, konsekuensi dari menyita barang bukti sebelum ada laporan polisi, dianggap prosedur tidak sah. Sebab, berarti peristiwanya belum terjadi,” ujar Susno. 

    Susno juga menyoroti terkait permintaan dan hasil visum yang harus dibawa oleh penyidik kasus terkait ke dokter forensik berdasarkan surat perintah. Surat ini, tidak bisa dipegang atau dibawa oleh orang tua korban atau penyidik lainnya. 

    “Dokter yang melakukan visum pun, harus dokter forensik sesuai KUHP, jika penyidik tidak memahami hasil forensik, dia bisa memanggil dokter forensik dan keterangannya bisa digunakan sebagai ahli,” papar Susno. 

    Susno melanjutkan, Dokter umum bukan dokter forensik. Dia mengatakan, dirinya semasa masih menjadi anggota polisi juga belajar dan mengerti forensik, namun tidak berwenang karena bukan dokter forensik. 

    Susno selanjutnya menyoroti sikap penyidkk polisi Polsek Baito yang menggunakan alat bukti dan keterangan saksi dari anak dibawah umur. Kata dia, dalam UU anak, keterangan anak bukan merupakan keterangan saksi.

    “Keterangan anak, bisa sebagai tambahan, tapi Bukan alat bukti. Sebab, keterangan anak tidak sah, anak bukan saksi yang bisa menjalani sumpah di pengadilan,” tegasnya. 

    Saat kuasa hukum guru Supriyani Andre Darmawan mengemukakan fakta BAP para saksi anak. Dia memaparkan, salah satu keterangan dua saksi dugaan pemukulan, tertulis sama persis dalam BAP polisi. Namun, saat di persidangan pekan lalu, keduanya terungkap mengemukakan informasi berbeda terkait aksi pemukulan yang dilakukan Supriyani.

    Susno Duadji yang mendapat pertanyaan berulang mengemukakan, jika diatur dalam UU anak dan KUHP. Kata dia, saksi anak pada dasarnya tidak berguna. Jika bersesuaian pun, tidak bisa dijadikan alat bukti. 

    “Itu kan sampah, tak ada gunanya. Bersesuaian pun, dia bukan alat bukti. Dia Hanya perkuat alat bukti tambahan apalagi anak tak disumpah,” tegas Susno.

    Susno juga menyoroti orang tua korban yang merupakan seorang oknum anggota polisi. hal ini berkaitan dengan status orang tua korban yang bukan penyidik namun, ikut mendatangi TKP, membawa surat pengantar visum dan membawa barang bukti.

    “Itu ngawur ya. tidak semua anggota polri adalah reserse, tidak smua reserse adalah penyidik dan tidak semua penyidik mendapat tugas menyidik suatu kasus,” jelasnya.

    Dia menegaskan, yang bisa membawa barang bukti, surat visum yaitu penyidik aparat polisi yang bertugas di reserse dan diberi surat perintah. Menurutnya, masyarakat harus bisa pintar memahami, kalau itu merupakan kesalahan prosedural polisi. 

    Hal lainnya, Susno menyoroti jika posisi keterangan terdakwa (Supriani) sangat lemah posisinya dibanding keterangan saksi atau alau bukti. Apalagi, jika ada iming-iming dalam proses penyidikan yang menjanjikan terdakwa bisa bebas atau mendapatkan sesuatu dari keterangan yang diberikan. 

    Diketahui sebelumnya, guru Supriyani diminta penyidik polisi, agar mengakui kesalahannya telah melakukan pemukulan terhadap anak kelas I SDN 4 Baito oleh penyidik Polsek Baito. Namun, dia menolak sebab tidak pernah memukul murid tersebut.

    “Kalau keterangan terdakwa didapat dengan cara menjanjikan sesuatu atau cara tidak sah, maka penyidik harus diperiksa kode etik. Lalu kalau janji janji itu mengarah ke pidana, harus diproses karena suap itu korupsi,” kata Susno. 

    Terakhir, Susno menyoroti penggunaan saksi oleh penyidik polisi. Kata dia, penyidik polisi dalam mengambil saksi, harus benar -benar melihat atau menyaksikan langsung kejadian do TKP. Bukan saksi yang hanya berdasarkan mendengar cerita dari saksi lainnya. 

    “Saksi yang bertentangan satu sama lain itu pun tidak ada nilainya, sebab tidak didukung alat bukti, sepeti alat bukti rekaman atau hasil visum forensik, itu lemah,” katanya.

    Diketahui, sidang permintaan keterangan terhadap ketiga saksi Supriyani guru honorer di Konawe Selatan, berlangsung hingga pukul 13.30 Wita. Kuasa hukum terdakwa juga menghadirkan saksi kedua Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri. Saksi ketiga yakni, Kepala Desa Wonua Raya Rokiman. 

  • Terlilit Utang, Pria Asal Semarang Jadi Pelaku Begal di Gunungkidul

    Terlilit Utang, Pria Asal Semarang Jadi Pelaku Begal di Gunungkidul

    Liputan6.com, Gunungkidul – Viral di media sosial, seorang driver online berinisial S warga Nglipar, Gunungkidul, Yogyakarta jadi korban begal di area balai Kalurahan Ngunut Playen pada Minggu (03/11/24) malam sekira pukul 19:30 WIB. Korban pun menyelamatkan diri usai terkena senajata tajam di bagian leher.

    Kapolsek Playen, AKP Sigit Tedja membenarkan kejadian tersebut dan mendatangi lokasi. Tak hanya ke lokasi, Sigit beserta jajaran mendatangi korban untuk dimintai keterangan. “Kami mendapat laporan kita bagi dua, yang satu ke lokasi yang satu ke RS menemui korban,” kata Sigit.

    Usai mendapat keterangan, pihaknya bergegas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gunungkidul. Satreskrim Polres Gunungkidulpun langsung melakukan koordinasi dengan jajaran di perbatasan. Lebih lanjut, Sigit menyebut bahwa polisi sudah mengantongi identitas kendaraan yang dibawa pelaku. Hingga sekira pukul 03:00 WIB pelaku berhasil diamankan di Kartusuro, Jawa Tengah.

    Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini menyampaikan bahwa kurang dari 24 jam pelaku sudah diamankan di Mapolres Gunungkidul. Pemeriksaan masih terus dilakukan untuk pengembangan. “Kami terus lakukan pemeriksaan untuk mendalami kasus tersebut, dan mengarah pada pencurian dengan kekerasan,” kata Ary di Mapolres Gunungkidul, Senin (04/11/24).

    Ary menuturkan bahwa dari keterangan pelaku, pencurian dengan kekerasan dilakuakan karena pelaku memiliki hutang kepada seseorang yang sudah jatuh tempo. Di mana, pelaku menggadaikan sepeda motor milik kekasihnya meski pelaku sidah memiliki istri.

    Lebih lanjut, diketahui pelaku berinisial OSF (30) warga Kota semarang dan sering datang ke Gunungkidul sesekali untuk mengunjungi kekasihnya tersebut. Namun, pada minggu kemaren, pelaku datang karena didesak melunasi utang. “Jadi pelaku ini punya istri dan juga memiliki pacar orang Gunungkidul. Karena kalah judi online, motor pacarnya digadai dan sudah jatuh tempo,” jelas Ary.

    Ditanya soal bagaimana pelaku melakukan aksinya, Ary mengatakan bahwa awalnya pelaku memesan taksi online roda empat untuk diantarkan ke area Balai Kalurahan Ngunut Playen. Usai mendapatkan kendaraan melalui aplikasi, sopir beserta pelaku menuju ke lokasi. Sesampai di lokasi, pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam berupa cutter yang ia beli di area Wonosari dan menyayat leher pengemudi ojol. Namun korban yang melawan keluar dari mobil dan meminta tolong warga. “Pelaku menyayat leher korban, korban melawan dan dapat keluar mobil dan berlari mencari warga di area tersebut. Itu terlihat di CCTV yang sekarang jadi barang bukti,” kata dia.

    Usai melakukan aksinya, pelaku kemudian mengambil kendaraan mobil jenis ToyotaAvanza ke arah timur atau menuju ke kota Yogyakarta. Sementara korban dirawat di rumah sakit di area Playen. Jajaran Sat Reskrim Polres Gunungkidul yang mengumpulkan bukti dan keterangan berkoordinasi dengan jajaran diwilayah hingga mengetahui keberadaan mpbil yang dikendarai pelaku.

    Ary menuturkan bahwa pelaku hendak menggadaikan mobil tersebut kepada seseorang di wilayah Kartosuro, Jawa Tengah. Saat menunggu orang yang menggadai, pelaku diamankan polisi dan dibawa ke Mapolres Gunungkidul. “Saat diamankan, pelaku sempat akan melarikan diri dan dilumpuhkan oleh anggota, serta membawa barang bukti mobil, HP milik pelaku, dan lain0lainnya,” jelas Ary.

    Kini pelaku berikut barang bukti diamanakan di Mapolres dan pelaku akan dikenakan pasal 365 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Kami berterimakasih kepada warga atas peran aktifnya dan juga minta maaf atas kejadian tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Gunungkidul,” pungkasnya.

  • Sosok Meirizka Widjaja, Ibu Ronald Tannur yang Jadi Tersangka Suap

    Sosok Meirizka Widjaja, Ibu Ronald Tannur yang Jadi Tersangka Suap

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar menuturkan bahwa selama pengurusan perkara tersebut Meirizka Widjaja (MW) telah menyerahkan uang kepada LR sejumlah Rp 1,5 miliar secara bertahap.

    Kemudian, LR juga menalangi sebagian biaya perkara sampai putusan PN Surabaya sebesar Rp 2 miliar hingga totalnya Rp 3,5 miliar. Menurut keterangan LR uang tersebut diberikan kepada majelis hakim yang menangani perkara tersebut.

    “Terhadap uang sebesar Rp 3,5 miliar tersebut, menurut keterangan LR diberikan kepada majelis hakim yang menangani perkara tersebut,” ucapnya.

    Melalui perbuatannya tersangka MW disangkakan pasal 5 ayat 1 atau pasal 6 ayat 1, huruf A untuk Pasal ke-18 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

    Sementara itu, tersangka MW saat ini telah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Surabaya Cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Diketahui MW jadi tersangka kelima terkait kasus di balik dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.

  • Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki Butuh Perhatian

    Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki Butuh Perhatian

    Liputan6.com, Kupang – Jumlah pengungsi akibat bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Flores Timur NTT mencapai 2.472 orang dari total 16.086 warga di dua kecamatan yang terdampak. Hal itu dilaporkan Pemkab Flores Timur NTT, Selasa (5/11/2024).

     “Sampai saat ini jumlah pengungsi mencapai 2.472 orang dari total jumlah warga 16.086 jiwa,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Flores Timur Herry Lamawuran.

    Hal itu disampaikan berkaitan dengan perkembangan dampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kecamatan Wulanggitang pada Minggu malam (3/11/2024).

    Herry mengatakan bahwa 2.472 jiwa pengungsi itu tersebar di tiga posko pengungsian yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah (pemda) setempat. Dengan rincian di posko Desa Lewolaga berjumlah 647 pengungsi, Desa Bokong sebanyak 606 pengungsi, dan Desa Konga 1.219 pengungsi.

    “Untuk sementara pengungsi mandiri belum terupdate lagi,” ujar Herry Lamawuran.

    Namun beberapa lokasi yakni di Maumere atau Kewapante, serta di Desa Hikong atau di Kota Sikka, Pululera, beberapa warga juga, kata dia, masih bertahan di pemukiman atau desa masing-masing.

    Mirisnya, fasilitas di lokasi pengungsian sangat memprihatinkan, karena belum tersedia fasilitas MCK bagi pengungsi.

    Salah satu pengungsi, Meus Geromang, mengatakan MCK yang belum disediakan membuat mereka harus meminjam toilet milik warga yang dekat dengan pengungsian.

    “Kami ke keluarga atau orang-orang di sekitar sini. MCK belum ada, kami datang sejak tadi siang,” katanya.

     

  • Program 100 Hari Asta Cita, Polda Gorontalo Fokus Judi dan TPPO

    Program 100 Hari Asta Cita, Polda Gorontalo Fokus Judi dan TPPO

    Sebelumnya, tepat pada 21 Oktober 2024, Presiden Prabowo Subianto telah resmi memulai babak baru roda pemerintahannya dengan melantik para menteri, dan wakil menteri dalam kabinetnya yang bernama “Kabinet Merah Putih” di Istana Merdeka, Jakarta.

    Sebanyak 109 orang telah menjadi bagian dari Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran, yang terdiri dari 48 menteri, lima kepala lembaga negara setingkat menteri, serta 55 wakil menteri dan satu wakil kepala staf kepresidenan.Kabinet Merah Putih ini diisi oleh campuran tokoh mulai dari politisi, profesional, dan 16 mantan menteri dari pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Beberapa dari mereka kembali ditempatkan di posisi yang sama, sementara yang lainnya diberi tanggung jawab baru.

    Setelah dilantik, selanjutnya para pembantu presiden ini akan diberi pengarahan di Akademi Militer (Akmil) Magelang selama tiga hari sejak 24 Oktober 2024, untuk menyamakan visi pemerintahan. “Yang saya tahu tanggal 24 (Oktober) itu ada penyamaan visi yang akan dilakukan di Akmil selama 3 hari. Setelah itu, (menteri) mulai bekerja,” kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10/2024).

    Dasco menjelaskan agenda ini dibuat untuk menjaga kekompakan para menteri Kabinet Merah Putih, khususnya saat bekerja. “Ya antara lain begitu (agar menteri kompak),” ujarnya.

    Dasco menuturkan, Prabowo akan menyampaikan langkah-langkah yang akan dilakukan selama lima tahun mendatang, khususnya dalam 100 hari pemerintahan. Prabowo ingin semua menteri memahami program-programnya. “Pak Prabowo akan disana lebih menjelaskan tentang langkah-langkah yang akan dilakukan terutama mungkin dalam 100 hari ke depan dalam program-program yang menterinya harus paham, dan juga harus sangat mengerti mengenai apa-apa yang harus dilakukan,” tutur Dasco.

    Kini, publik pun tengah menantikan langkah awal dari para menteri Kabinet Merah Putih untuk membuktikan kemampuan mereka dalam mengatasi berbagai masalah, terutama dalam 100 hari kerja pertamanya tersebut. Periode ini dianggap sebagai ujian awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam merealisasikan janji kampanye selama lima tahun mendatang.