Category: Liputan6.com Regional

  • Danton Piket Banyak Lupa saat Penyiksaan, Keluarga Kecewa Berat

    Danton Piket Banyak Lupa saat Penyiksaan, Keluarga Kecewa Berat

    Liputan6.com, Kupang – Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menghadirkan Letda Inf Lukman Hakim, Danton Kompi Bantuan Yonif TP 834/Wakanga Mere, sebagai saksi dalam kasus kematian Prada Lucky Namo, Selasa 11 November 2025.

    Ironisnya, kesaksian Lukman bikin heran majelis hakim dan keluarga korban karena banyak menjawab ‘tidak tahu’ dan ‘lupa’.

    Hakim ketua Mayor Chk Subiyatno menanyai Lukman soal malam kejadian sekitar pukul 23.00 Wita, 28 Juli 2025.

    Dalam keterangannya, Lukman mengaku melihat dua orang masuk ke ruang staf intel, tapi tidak tahu dan tidak kenal siapa mereka.

    “Saudara tidak kenal. Tidak logis itu, Saudara perwira jaga di situ, masa tidak tahu siapa yang ada di situ,” kata Subiyatno menegur Lukman di ruang sidang.

    Lukman kemudian menyebut sempat melihat Danki Faisal dan Danki Rahmat bersama Prada Richard serta almarhum Prada Lucky.

    “Saat itu saya melihat Danki Faisal dan Danki Rahmat bersama Prada Richard dan almarhum Prada Lucky, kedua Danki sedang menasihati mereka,” ujarnya.

    Ia juga melihat Provost Allan memegang selang biru yang digunakan mencambuk Prada Lucky dan Prada Richard.

    “Saya tidak tahu berapa kali mereka dicambuk, tapi saya melihat bagian punggung keduanya penuh luka dan memar,” jelas Lukman.

    Saat Oditur Militer Alex Panjaitan menanyakan siapa saja yang ada di ruang staf intel, Lukman kembali menjawab lupa. “Saya lupa siapa saja,” ujarnya.

     

  • 1 Siswa Dibully 33 Orang di Kamar Mandi Sekolah

    1 Siswa Dibully 33 Orang di Kamar Mandi Sekolah

    Liputan6.com, Jakarta Sebuah video viral berdurasi 25 detik beredar luas di sebuah aplikasi berbayar. Dalam video itu, tampak seorang siswa mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan atau perundungan dari beberapa teman sekelasnya di dalam kamar mandi sekolah.

    Korban terlihat dipukul dan diejek, sementara siswa lain hanya menonton tanpa berusaha melerai. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Jawa Tengah Luluk Kusuma Agung Ariadi menuturkan, dari 33 pelajar yang diperiksa, empat di antaranya telah dimutasi ke sekolah lain. Keputusan ini diambil setelah melalui proses mediasi bersama orang tua, guru, dan instansi terkait.

    Langkah tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas lingkungan belajar serta memberikan ruang pembinaan yang lebih baik.

    “Hari ini, empat pelajar yang terlibat dalam kasus tersebut dijadwalkan didampingi tim Dinsos P3A untuk mendaftar ke sekolah baru sebagai bagian dari proses pemulihan dan pembinaan,” ujarnya. Dilansir Antara, Rabu (12/11/2025).

    Luluk menambahkan, hasil pemeriksaan Unit Konseling dan Bantuan (UKB) Dinsos P3A menemukan adanya riwayat perundungan yang dialami oleh pelaku saat masih duduk di bangku sekolah dasar.

    “Ada dugaan salah satu pelajar yang dulunya pernah menjadi korban, kini menjadi pelaku perundungan di SMP Blora. Pola ini sering berulang, mereka yang pernah dirundung kemudian meniru perilaku serupa terhadap teman lain,” jelas Luluk di Blora, Rabu.

    Pemerintah daerah telah menyiapkan langkah-langkah lanjutan berupa pendampingan dari psikolog dan konselor sekolah untuk memulihkan kondisi emosional para siswa yang terlibat.

    “Kami ingin mereka segera pulih, agar tidak mengulang perilaku perundungan di masa depan,” tambahnya.

  • Akses Tiga Desa Terputus Total

    Akses Tiga Desa Terputus Total

    Sebanyak 10 KK di Kecamatan Cugenang memilih mengungsi ke rumah kerabat. Sedangkan di Kecamatan Mande, jalan penghubung antar desa dan kecamatan terputus akibat timbunan longsor, memaksa sekitar 12 KK mengungsi. 

    Penanganan darurat langsung dilakukan di jalur nasional yang terblokir di Naringgul melalui koordinasi cepat dengan dinas terkait di tingkat provinsi dan pusat. 

    “Kami telah berkoordinasi intensif dengan dinas terkait dan kementerian untuk memastikan jalan yang terputus segera dapat dilalui. Alat berat telah diturunkan ke titik longsor di Naringgul dan Mande,” jelas Asep.

    Terkait jembatan gantung di Tanggeung yang putus disapu air sungai, BPBD kini berupaya mencari solusi cepat untuk memastikan aktivitas warga tidak terhambat, mengingat jembatan tersebut adalah jalur tercepat bagi tiga desa.

    Saat ini, petugas BPBD Cianjur bersama dinas terkait telah berada di lokasi untuk penanganan cepat, mencari solusi agar tidak ada warga yang terisolir, serta menyalurkan bantuan logistik untuk meringankan beban warga yang terdampak.

    “Kami juga berkoordinasi dengan tingkat provinsi dan pusat untuk penanganan permanen, termasuk membuat jembatan darurat, agar wilayah yang terisolir akibat putusnya akses jalan atau jembatan segera teratasi,” tutupnya.

  • Tolak Tambang Migas, Nelayan Pulau Kangean Demo Kapal Siesmik

    Tolak Tambang Migas, Nelayan Pulau Kangean Demo Kapal Siesmik

    Liputan6.com, Jakarta Masyarakat dan nelayan Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa di laut yang dijadikan objek kegiatan siesmik perusahan Kangean Energi Indonesia (KEI), Rabu 12 November 2025. Mereka meminta agar Perusahaan itu menghentikan aktivitasnya lantaran mengganggu kegiatan nelayan menangkap ikan serta akan berdampak buruk terhadap lingkungan.

    Masyarakat nelayan dengan menggunakan puluhan perahu mendatangi kapal milik PT KEI yang sedang melaksanakan kegiatan siesmik merupakan aksi ke enam kalinya, demonstrasi laut besar-besaran untuk menolak rencana tambang migas di multizona Pulau Kangean barat yang merupakan laut dangkal. Daerah itu selama in memang menjadi tumpuan nelayan menangkap ikan sebagai mata pencaharanya dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

    “Dari rangkaian aksi menolak aktivitas seismik di perairan dangkal pulau kangean merupakan bentuk protes terhadap dampak sosial yang telah menimbulkan keresahan dan kekacauan yang baru-baru ini terus terjadi dan mengganggu ruang hidup masyarakat nelayan di kepulauan Kangean,” kata Ahmad Yani, Koordinator aksi Aliansi Nelayan Pulau Kangean kepada Liputan6.com.

    Yani menyatakan, masyarakat kepulauan Kangean juga tahu bahwa tambang Migas dapat merusak ekologis dari kegiatan tersebut, sehingga masyarakat yang pada umumnya nelayan tidak menghendaki adanya kegiatan tambang migas di daerahnya. Sebab jika terus dilanjutkan nantinya masyarakat yang akan dirugikan.

    “Kami minta hentikan rencana tambang Migas di laut dan didarat Kepulauan Kangean. lindungi lingkungan dan hak-hak masyarakat setempat yang telah diratifikasi dalam perubahan undang-undang nomer 32 tahun 2019,” ucapnya.

    Selain itu, Masyarakat menuntut pihak Syahbandar Kangean untuk tidak memberikan izin pada kapal-kapal yang terindikasi kapal survei seismik 3D berlabuh di perairan setempat. Bahkan ia juga meminta pihak Perusahaan agar bertanggungjawab terhadap kekisruhan sosial masyarakat Kangean agar dikembalikan dalam keadaan damai dan tenteram.

    “Kami menuntut Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudi agar mengintruksikan segera hentikkan dan angkat kaki kapal-kapal survei seismik 3D yang berlabuh di perairan Kangean. Dan juga kami mendorong Menteri Kelautan dan Perikanan untuk bertindak, mengawasi, dan mengaudit PT KEI yang berniat memproduksi pertambangan Migas di pulau ini yang tergolong dalam pulau kecil,” kata Yani.

    Bahkan ia juga menuntut Menteri ESDM untuk segera memanggil SKK Migas dan memerintahkan segala aktivitas yang sekarang berlangsung di perairan kangean Dangkal untuk segera dihentikan.

    Aksi nelayan masih terus berlangsung sembari menunggu kesepakatan nelayan dengan nahkoda kapal, karena kapal seismik hari ini pukul 15.00 Wib akan keluar dari kepulauan Kangean. Jika tidak keluar dari pulau tersebut, nelayan yang masih berada di pesisir pantai akan kembali mendatangi kapal seismik.

    Sementara Manajer Public and Government Affairs (PGA) KEI, Kampoi Naibaho, mengaku bahwa pihaknya menghormati perbedaan pendapat dengan beberapa masyarakat Kangean yang menolak survei seismik. Dan selama ini ia terus berusaha melakukan sosialisasi dan pemahaman serta pendekatan kepada mereka.

    “Kami terbuka untuk ruang dialog yang berimbang, karena kami menaati hukum dan kegiatan survei seismik (bukan eksploitasi) yang kami jalankan sesuai aturan yang berlaku. Kami menjalankan kegiatan sesuai dengan komitmen kami dengan pemerintah dalam mencari potensi Migas guna mendukung program ketahanan energi. Kami mematuhi keputusan pemerintah,” katanya kepada Liputan6.com.

  • Tak Terima Gurunya Dihina, 5 Santri Keroyok Warga hingga Babak Belur Berujung Jadi Tersangka

    Tak Terima Gurunya Dihina, 5 Santri Keroyok Warga hingga Babak Belur Berujung Jadi Tersangka

    Liputan6.com, Cianjur – Polres Cianjur, Jawa Barat, telah menetapkan lima orang santri sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang warga berinisial N.

    Penetapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan setelah polisi sebelumnya menangkap seorang santri yang diduga sebagai pelaku utama.

    Menurut Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Fajri Ameli Putra, pengembangan pemeriksaan terhadap terduga pelaku utama, FA (22), mengungkapkan keterlibatan santri lain dalam aksi kekerasan tersebut.

    Kasatreskrim memastikan bahwa dari kelima pelaku, empat orang di antaranya masih di bawah umur dan merupakan santri di pesantren setempat.

    “Empat orang pelaku masih di bawah umur yang mondok di pesantren setempat, disebutkan pelaku utama FA terlibat dalam aksi tersebut sehingga ditetapkan sebagai tersangka,” kata AKP Fajri dalam keterangannya, Rabu (12/11/2025).

    Aksi pengeroyokan itu terjadi di Desa Panyusuhan, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur pada Minggu (27/10) mengakibatkan korban N mengalami luka memar dan lebam parah di sekujur tubuh.

    Peristiwa bermula ketika korban mendatangi lokasi kejadian setelah mendapat laporan bahwa mobil keluarganya dirusak oleh sejumlah santri menggunakan batu.

    “Saat N tiba di lokasi, langsung menjadi sasaran amukan. Para santri mengeroyok korban dengan tangan kosong dan menggunakan benda tumpul,” jelasnya.

  • Danki Dengar Teriakan Minta Ampun, Lihat Lucky Disiksa Pakai Selang

    Danki Dengar Teriakan Minta Ampun, Lihat Lucky Disiksa Pakai Selang

    Liputan6.com, Jakarta Komandan Kompi (Danki) C Yonif TP 834/Wakanga Mere Nagekeo, Lettu Inf Rahmat, dihadirkan dalam sidang kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, Rabu (12/11/2025). Dalam kesaksiannya, Rahmat mengaku sempat melihat Prada Lucky dicambuk oleh seniornya.

    Rahmat dihadirkan sebagai saksi untuk empat terdakwa, yakni Pratu Ahmad Ahda, Pratu Emeliano De Araujo, Pratu Petrus Nong Brian Semi, dan Pratu Aprianto Rede Radja. 

    Saat itu, Rahmat bersama Letda Ikrar menuju lapangan apel. Di sana, mereka melihat sejumlah personel sedang berada di ruangan staf intel dan mendengar teriakan minta ampun dari Lucky. Di ruangan itu terdapat Lettu Ahmad Faisal, Letda Lukman Hakim, Provost Kompi A Pratu Ponsianus Alan Dadi, Lucky, dan Prada Richard Bulan.

    “Kami dengar suara bilang minta ampun. Saat kami masuk, kami melihat almarhum dicambuk-cambuk oleh Pratu Alan menggunakan selang. Jadi, saya langsung suruh Pratu Alan untuk keluar. Tidak ada yang boleh masuk,” ungkap Rahmat.

    Rahmat dan Ikrar mengaku sempat melarang agar tidak ada lagi yang memukul Lucky. Setelah itu, Lucky dan Richard dibawa ke luar. 

    Kemudian Rahmat menanyakan kepada Lucky dan Richard terkait alasan mereka dipukul oleh senior. Lucky hanya berdiam diri.

    Ketika itu, Lettu Ahmad Faisal langsung menjelaskan kepada Rahmat bahwa Lucky disiksa terkait tuduhan LGBT. Rahmat kemudian kembali ke kompinya untuk beristirahat.

  • Aniaya dan Perkosa Pacar, Anggota DPRD Kepulauan Sula Jadi Tersangka

    Aniaya dan Perkosa Pacar, Anggota DPRD Kepulauan Sula Jadi Tersangka

    Liputan6.com, Jakarta – Seorang anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, berinisial MLT ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan dan pemerkosaan.

    Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto saat dihubungi Tim Regional Liputan6.com, Rabu (12/11/2025), membenarkan pihaknya telah MLT seorang anggota DPRD Kepulauan Suna sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pacarnya.

    “Saat ini penyidik melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan,” kata Hartanto.

    Hartanto menjelaskan, kasus ini berawal saat pelaku MLT berpacaran dengan korban sejak 2022. Dalam perjalanan cinta itu, keduanya kerap cekcok sampai terjadi hubungan badan.

    “Sering cekcok, korban melaporkan kejadian rudapaksa pada bulan April tahun 2025,” katanya.

    Pelaku juga sempat merekam aksi penganiayaan yang dilakukannya kepada korban. Mengetahui hal itu, korban meminta pelaku untuk menghapus. Namun pelaku urung melakukan keinginan korban untuk menghapus video tersebut.

    Sehingga terjadi aksi kekerasan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban. Polisi sendiri telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan menemukamn adanya bekas penganiayaan.

    “(Kasus) sudah pada tahap penyidikan dan berdasarkan hasil gelar perkara, terlapor ini statusnya sudah naik menjadi tersangka,” kata Hartanto.

    Hartanto juga memastikan, pihaknya telah melakukan pemanggilan pertama terhadapa MLT anggota DPRD Kepulauan Sula, namun belum hadir.

    “Sudah kita panggil tapi saudara MLT belum hadir,” katanya.

  • Kuota Haji Kota Sukabumi 2026 Kabarnya Cuma untuk 28 Orang, Calon Jemaah Mulai Resah

    Kuota Haji Kota Sukabumi 2026 Kabarnya Cuma untuk 28 Orang, Calon Jemaah Mulai Resah

    Liputan6.com, Sukabumi – Wacana penerapan kuota haji berdasarkan wilayah oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menimbulkan kegelisahan besar di kalangan calon jemaah haji, khususnya di Sukabumi.

    Daftar estimasi yang beredar menunjukkan kuota haji untuk tahun 2026 di daerah tersebut diprediksi mengalami pemangkasan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

    Data estimasi tersebut menunjukkan bahwa kuota untuk Kabupaten Sukabumi dipangkas drastis dari 1.535 jemaah pada tahun 2025 menjadi hanya 124 orang untuk tahun 2026.

    Lebih mencemaskan lagi, kuota untuk Kota Sukabumi diperkirakan hanya mendapat 28 orang, berkurang tajam dari 243 jemaah di tahun sebelumnya.

    Abdul Manan, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) sekaligus Plt Kepala Kemenag Kabupaten Sukabumi, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) resmi dari Kemenag pusat terkait pembagian kuota haji untuk kabupaten dan kota di Indonesia.

    “Memang hari ini jemaah sedang gelisah soal rencana penerapan kuota haji per provinsi. Sebetulnya kita masih menunggu SK dari menteri haji dan umrah terkait kuota di kabupaten dan kota Sukabumi. Adapun yang hari ini beredar adalah perhitungan estimasi yang dikeluarkan oleh Provinsi Jawa Barat,” ungkapnya, Rabu (12/11/2025).

    Abdul Manan menambahkan, penyesuaian kuota estimasi ini telah membuat banyak calon jemaah berbondong-bondong mendatangi kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi untuk meminta klarifikasi.

    “Beberapa hari ini banyak jemaah yang datang ke kami untuk mengklarifikasi dan meminta penjelasan terkait kuota tersebut. Ketika mereka mengecek, kuota yang tadinya keberangkatan mereka 2026, ada yang menjadi 2029 dan 2030 sehingga mereka datang ke kami,” ujarnya. 

    Ia menegaskan hingga kini belum ada kepastian resmi karena Kemenag masih menunggu SK dari Kementerian Agama RI. “Kami belum bisa secara pasti menyampaikan kepastian hal itu karena kami masih menunggu SK,” jelasnya.

    Lebih lanjut, ia menambahkan, bahwa bukan hanya Sukabumi yang terdampak, tetapi juga kabupaten dan kota lain di Jawa Barat.

    Ia juga menjelaskan, sistem penentuan kuota haji saat ini didasarkan pada daftar tunggu (waiting list) calon jemaah, bukan lagi berdasarkan jumlah penduduk muslim.

     

  • Jembatan Ambruk Diterjang Hujan Deras, Akses di Cisaat Sukabumi Terputus

    Jembatan Ambruk Diterjang Hujan Deras, Akses di Cisaat Sukabumi Terputus

    Liputan6.com, Jakarta – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Selasa (11/11/2025) malam menyebabkan sebuah jembatan ambruk pada Rabu (12/11/2025) pagi.

    Kejadian ini mengakibatkan terputusnya akses jalan yang menghubungkan Kampung Leles (RT 22/RW 11) dan Kampung Cijambe Wetan (RT 17/RW 08) di Desa Sukaresmi.

    Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Sukabumi, Daeng Sutisna menyampaikan, jembatan penghubung dua kampung itu memiliki panjang sekitar 10 meter dan lebar 3 meter, serta ketinggian 10 meter, yang ambruk di Desa Sukaresmi.

    “Kejadian bermula pada Selasa, di mana hujan turun dengan intensitas sedang hingga deras sampai malam hari. Akibatnya, pada Rabu pagi, sekitar jam 08.30,” jelas Daeng.

    Menurut Daeng, dampak utama dari kejadian ini adalah terputusnya akses jalan bagi warga dua kampung tersebut.

    Berdasarkan laporan, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini. Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian material masih dalam proses taksiran kerugian.

     

  • ASN Kepahiang Dipecat Usai Injak Al-Qur’an, Kuasa Hukum Buka Suara

    ASN Kepahiang Dipecat Usai Injak Al-Qur’an, Kuasa Hukum Buka Suara

    Liputan6.com, Bengkulu – Pemecatan Vita Amalia, staf kelurahan Kampung Pensiunan, Kecamatan Kepahiang, Bengkulu, usai disebut injak Al-Qur’an bakal berbuntut panjang. Keputusan pemecatan tersebut tentu saja akan berdampak luas terutama terkait status dan kehidupan Vita.

    Saat dihubungi Liputan6.com melalui sambungan telepon, kuasa hukum Vita Amalia, Bastian Ansori, mengatakan saat ini kliennya sedang menenangkan diri dan dalam proses masa recovery, dan belum bisa memberikan keterangan apapun.

    Terkait putusan Pemkab Kepahiang yang mengusulkan pemecatan, sampai berita ini dirilis, pihaknya belum menerima salinan putusan tersebut.

    “Kita akan pelajari jika putusan sudah kami terima dan dikembalikan kepada klien kami bagaimana langkah selanjutnya,” ujar Bastian.

    Jalur yang dimungkinkan untuk ditempuh adalah menggugat putusan tersebut di Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN. Sebab perbuatan yang disangkakan itu sebenarnya tidak ada hubungannya dengan aktivitas Vita sebagai Aparatur Sipil Negara.

    “Dalam pekerjaan sebagai ASN, tidak ada masalah, kita tunggu saja hasilnya,” tegas Bastian Ansori. 

    Sebelumnya, Pemkab Kepahiang Provinsi Bengkulu secara resmi mengumumkan pemecatan terhadap Vita Amalia, Aparatur Sipil Negara atau ASN yang viral setelah video dirinya injak Al-Qur’an beredar di media sosial. 

    Sekretaris Daerah Kepahiang sekaligus Ketua Tim Penegak Disiplin, Hartono, mengatakan keputusan pemecatan diambil setelah melalui proses kajian mendalam.

    Proses tersebut melibatkan pemeriksaan dari Inspektorat, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM), hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepahiang.

    Pihaknya juga sudah mempertimbangkan dampak kepada masyarakat, pemerintah daerah, provinsi, dan negara. Memutuskan hukuman terberat, yaitu pemecatan.

    “Diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri,” tegas Hartono saat dikonfirmasi Liputan6.com lewat pesan WhatsApp.

    Keputusan pemecatan ini diumumkan setelah melalui proses kajian mendalam oleh tim penegak disiplin, termasuk pemeriksaan dari inspektorat, BKDPSDM, dan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Kepahiang.