Category: Liputan6.com Regional

  • Kerja Keras TNI, Polri, Kementerian

    Kerja Keras TNI, Polri, Kementerian

    Ilham juga membagikan pengalamannya saat sempat berkeliling melihat titik lainnya di Aceh Tamiang yang kini sudah memasuki tahap pemulihan atau recovery. Ilham melihat masih banyak sisa-sisa lumpur, tapi alat berat berupa ekskavator juga bersiaga penuh di berbagai lokasi.

    “Memang lumpur masih ada di mana-mana. Tapi setidaknya sudah mulai membaik. Dan Alhamdulillah sepanjang jalan ini aku lihat banyak ekskavator yang datang untuk membantu membersihkan lumpur-lumpur di Aceh Tamiang,” ujar Ilham.

    Proses pemulihan pascabencana memang panjang, tapi Ilham yakin semuanya bisa selesai. Ia pun mendoakan agar seluruh masyarakat Aceh Tamiang bisa kembali beraktivitas dengan normal. “Memang akan panjang prosesnya, tapi aku yakin ini akan segera selesai. Semoha ini semua segera berlalu dan masyarakat dapat hidup dgn normal kembali,” ucap dia.

    Aceh Tamiang merupakan salah satu daerah yang terdampak bencana paling parah di wilayah Sumatra, sehingga jadi prioritas pemulihan pascabencana. Terkini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengirimkan lebih dari 1.000 praja Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) untuk membantu membersihkan kantor-kantor dinas di Aceh Tamiang. Harapannya, layanan publik bisa segera kembali dibuka.

  • Cerita Kakek Masir Dipenjara Gara-gara Berburu Burung di TN Baluran Jatim

    Cerita Kakek Masir Dipenjara Gara-gara Berburu Burung di TN Baluran Jatim

    Liputan6.com, Jakarta – Masir, pria berusia 75 tahun dipenjara selama lima bulan 20 hari. Dia ditangkap lantaran berburu di kawasan Taman Nasional (TN) Baluran, Jawa Timur. Vonis ini diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Situbondo. Masir terbukti bersalah melakukan perburuan liar menangkap lima ekor burung cendet di TN Baluran.

    “Pada intinya, Pak Masir ini bersalah, namun karena beliau usia lanjut dan menjadi tulang punggung keluarga serta kooperatif dalam persidangan, majelis hakim menjatuhkan vonis lebih rendah dari tuntutan,” kata Humas Pengadilan Negeri Situbondo Alto Antonio usai persidangan yang digelar di Ruang Sidang Utama PN Situbondo, Rabu (7/1/2026). Dikutip dari Antara.

    Masir ditangkap petugas TN Baluran pada tanggal 23 Juli 2025, dan mulai ditahan pada tanggal 24 Juli 2025, atas kasus perburuan liar atau pencurian lima ekor burung cendet di Taman Nasional Baluran.

    Sesuai Undang Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, pelaku terancam hukumannya minimal minimal tahun.

    Namun, pada 18 Desember 2025, JPU memperbaiki tuntutan dua tahun penjara menjadi enam bulan kepada terdakwa.

    Revisi tuntutan enam bulan terhadap terdakwa warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, itu disampaikan oleh JPU pada persidangan dengan agenda replik menanggapi pledoi kuasa hukum terdakwa.

    Alto Antonio melanjutkan, putusan majelis hakim ini tidak ada tekanan atau intervensi dari pihak manapun, namun surat dari Bupati Situbondo dan DPRD setempat menjadi pertimbangan putusan dalam sidang kasus perburuan liar itu.

    “Ini putusan seadil-adilnya, dan tidak ada tekanan atau intimidasi dari pihak manapun,” ucap dia.

    Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Masir, Hanif Fariyadi menyampaikan atas putusan majelis hakim 5 bulan 20 hari itu, terdakwa diperkirakan akan bebas pada 8 Januari 2026, karena telah menjalani masa hukuman selama 5 bulan 19 hari.

    “Kalau hitungan kami, besok sudah bebas, karena putusan hakim dihitung saat penangkapan ditambah masa tahanan,” ujarnya.

  • 38 Ribu Peserta Padati Puncak HAB ke-80, Kemenag Galang Donasi Bencana Sumatra

    38 Ribu Peserta Padati Puncak HAB ke-80, Kemenag Galang Donasi Bencana Sumatra

    Liputan6.com, Jakarta – Sebanyak 38 ribu peserta memadati Lapangan Merdeka, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rabu (7/1/2026), dalam puncak peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia. Kegiatan ini tak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga momentum penggalangan donasi untuk korban bencana di wilayah Sumatra.

    Kegiatan ini dibuka Menteri Agama Nasaruddin Umar, didampingi Bupati Bone Andi Asman Sulaiman selaku tuan rumah. Hadir pula jajaran Kementerian Agama RI, Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Ali Yafid, tokoh lintas agama, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, serta masyarakat dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan dan daerah lain.

    Puncak HAB ke-80 di Sulsel diisi dengan Jalan Santai Kerukunan dan pembukaan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni). Peserta kegiatan pun berasal dari berbagai unsur, mulai dari aparatur Kemenag, madrasah, Kantor Urusan Agama (KUA), pondok pesantren, hingga perwakilan umat lintas agama mulai dari agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu, yang membaur tanpa sekat.

    Sebelum pelepasan peserta, hadirin disuguhi atraksi pencak silat dari santri Ponpes Darul Huffadh 77 Bone serta tarian barongsai dari Ponpes DDI Galesong Baru Makassar, yang menjadi simbol harmoni dalam keberagaman. Pelepasan peserta ditandai dengan penerbangan 80 balon sebagai simbol usia delapan dekade Kementerian Agama.

    “Peringatan HAB ke-80 ini bukan sekadar seremoni. Selain kerukunan yang begitu terasa, ini juga momentum untuk berbagi dan menunjukkan kepedulian kepada saudara-saudara kita yang terdampak bencana,” ujar Menag Nasaruddin Umar.

  • Brimob Polda Sulut Bikin Dapur Lapangan untuk Warga Terdampak Banjir Bandang Sitaro

    Brimob Polda Sulut Bikin Dapur Lapangan untuk Warga Terdampak Banjir Bandang Sitaro

    Personel Direktorat Samapta Polda Sulut bersama gabungan fungsi kepolisian lainnya membantu proses bantuan dan penanggulangan bencana banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Sitaro.

    “Sebanyak 56 personel Samapta kami turunkan beserta peralatan dan kendaraan SAR untuk membantu penanggulangan bencana di Sitaro,” ujar Direktur Samapta Polda Sulut Kombes Pol Moh Zamroni.

    Sejak Selasa (6/1/2026) pagi, personel Ditsamapta Polda Sulut BKO Polres Sitaro berada di lokasi bencana banjir bandang di Bahu Sondang, Lingkungan IV.

    “Samapta juga mengerahkan Tim K-9 SAR untuk mencari korban-korban yang hilang akibat bencana banjir bandang,” tuturnya.

    Personel Ditsamapta Polda Sulut juga membantu masyarakat yang menggunakan roda 2 dan roda 4 yang ingin melewati jalan yang tergendang air akibat curah hujan yang tinggi.

    “Kami berharap kerja keras dan kerja sama seluruh instansi terkait bersama masyarakat dapat segera memulihkan kondisi pascabencana di Sitaro,” ujarnya.

  • Gunung Semeru Erupsi Rabu Malam 7 Januari 2026, Semburkan Abu Vulkanik 1.000 Meter

    Gunung Semeru Erupsi Rabu Malam 7 Januari 2026, Semburkan Abu Vulkanik 1.000 Meter

    Liputan6.com, Lumajang – Gunung Semeru di Lumajang kembali erupsi pada Rabu malam (7/1/2026), pukul 19.54 WIB. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyebutkan, tinggi kolom letusan Gunung Semeru teramati mencapai 1.000 meter di atas puncak, atau sekitar 4.676 meter di atas permukaan laut.

    Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang ke arah utara. Saat laporan ini dibuat, erupsi masih berlangsung.

    Petugas Pos Pantau Gunung Semeru Sigit Rian Alfian mengimbau masyarakat dan wisatawan yang ada di sekitar lokasi tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 13 km dari puncak (pusat erupsi).

    “Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak,” katanya.

    Dirinya juga mengimbau, masyarakat tidak beraktivitas dalam radius 5 Km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).

    “Mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan,” katanya. 

    Baru 7 hari tahun 2026, Gunung Semeru tercatat sudah meletus sebanyak 65 kali. Hingga hari ini, Rabu (7/1/2026), pukul 20.51 WIB, Gunung Semeru masih berstatus Siaga (Level III). 

  • Gunung Ili Lewotolok di Lembata Erupsi Lagi, Semburkan Abu 500 Meter

    Gunung Ili Lewotolok di Lembata Erupsi Lagi, Semburkan Abu 500 Meter

    PGA Ili Lewotolok mengimbau warga ataupun pengunjung agar tidak memasuki kawasan seusai radius 2 kilometer dari pusat aktivitas gunung.

    Warga diminta mewaspadai ancaman bahaya guguran atau longsoran lava hingga awan panas pada sektor selatan dan tenggara, sektor barat, serta sektor timur laut G. Ili Lewotolok.

    “Jangan panik jika mendengar suara gemuruh atau dentuman dari kawah Ili Lewotolok, karena suara tersebut merupakan ciri aktivitas gunungapi yang sedang dalam fase erupsi,” ucapnya dalam laporan yang sama.

    Pemerintah daerah dan masyarakat senantiasa berkoordinasi dengan PGA Ili Lewotolok di Desa Laranwutun, Kecamatan Ile Ape atau Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi atau Badan Geologi di Bandung untuk mendapatkan informasi terkait aktivitasnya.

  • Gubernur Sumbar Geram Lansia di Pasaman Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal: Pelaku Sudah Ditangkap

    Gubernur Sumbar Geram Lansia di Pasaman Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal: Pelaku Sudah Ditangkap

    Sebelumnya Wakil Gubernur Vasko Ruseimy juga telah mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus itu.

    Vasko mengatakan kasus penganiayaan terhadap perempuan lansia tersebut tidak dapat ditoleransi karena menyasar seseorang yang tak berdaya.

    Oleh karena itu, ia meminta polisi bergerak cepat dan memproses hukum pelakunya.

    Kasus itu berawal dari penganiayaan yang menimpa Saudah di Nagari Padang Mantinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman pada Kamis (1/1).

    Warga menemukan korban dalam kondisi luka lebam di wajah dan kedua matanya membiru yang diduga akibat kekerasan. Saudah kini menjalani perawatan medis akibat luka yang dialaminya.

    Dalam kondisi fisik yang masih lemah, Saudah mengatakan bahwa dirinya tidak berniat melarang aktivitas di lokasi tersebut, melainkan meminta agar kegiatan dihentikan pada siang hari.

    Saat menyorotkan senter ke arah beberapa orang di lokasi, tiba-tiba ia dilempari batu, dipukuli, lalu diseret hingga ke semak-semak.

    Korban mengaku sempat tak sadarkan diri setelah penganiayaan. Warga kemudian menemukan Saudah dalam keadaan terluka parah dan membawanya ke fasilitas kesehatan terdekat.

    Sementara itu, polisi sudah menangkap satu orang diduga pelaku penganiayaan inisial IS (26) pada Senin (5/1).

  • Bunyi Surat Edaran Dedi Mulyadi, Terungkap Alasan Utama Larang Tanam Sawit di Jabar

    Bunyi Surat Edaran Dedi Mulyadi, Terungkap Alasan Utama Larang Tanam Sawit di Jabar

    SURAT EDARANNOMOR : 187/PM.05.02.01/PEREKTENTANG LARANGAN PENANAMAN KELAPA SAWIT DI WILAYAH PROVINSI JAWA BARAT

    Dalam rangka menjaga keberlanjutan lingkungan hidup, kelestarian sumber daya alam, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan karakteristik daerah Provinsi Jawa Barat, perlu dilakukan pengendalian terhadap pengembangan komoditas perkebunan yang tidak didukung oleh kondisi agroekologi dan karakteristik daerah Provinsi Jawa Barat.

    Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

    1. Melarang penanaman baru kelapa sawit di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat, baik pada lahan milik masyarakat, badan usaha, maupun pihak lainnya.

    2. Terhadap areal yang telah ditanami kelapa sawit, agar dilakukan penggantian (alih komoditas) secara bertahap dengan komoditas perkebunan lain yang:

    • Merupakan komoditas unggulan Provinsi Jawa Barat dan/atau unggulan daerah setempat;

    • Sesuai dengan kondisi agroekologi, daya dukung lingkungan, dan karektersitik daerah setempat;

    • Mendukung pelestarian fungsi ekologis, konservasi tanah dan air, serta pengurangan risiko kerusakan lingkungan.

    3. Pemerintah Kabupaten/Kota agar melakukan:

    • Inventarisasi dan pemetaan areal kelapa sawit yang ada di wilayah masing-masing;

    • Pembinaan dan pendampingan kepada petani dan pelaku usaha perkebunan dalam proses alih komoditas;

    • Sinkronisasi kebijakan ke dalam perencanaan pembangunan daerah dan program sektor perkebunan.

    4. Pelaksanaan pengalihan komoditas agar tetap memperhatikan keberlanjutan ekonomi masyarakat, peningkatan kesejahteraan petani, serta tidak menimbulkan dampak sosial yang merugikan.

    Surat Edaran ini agar dipedomani dan dilaksanakan oleh seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota, guna mewujudkan pembangunan Jawa Barat yang berkelanjutan, berwawasan lingkungan, selaras dengan karakteristik wilayah, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih.

  • Duduk Perkara Guru SMA di Lampung Tengah Difitnah Buat Video Asusila Bareng Sepupu

    Duduk Perkara Guru SMA di Lampung Tengah Difitnah Buat Video Asusila Bareng Sepupu

    Liputan6.com, Lampung – Nama seorang guru SMA Negeri 1 Seputih Mataram, Lampung Tengah, berinisial SO (51) mendadak menjadi perbincangan publik setelah sebuah video bermuatan asusila viral di media sosial. Dalam video yang beredar luas di TikTok, Facebook, hingga YouTube tersebut, SO dituding sebagai pemeran pria yang disebut melakukan perbuatan tidak senonoh bersama sepupunya berinisial SI (53).

    Video itu memicu kegaduhan di tengah warga Kampung Bumi Setia Mataram, Kecamatan Seputih Mataram. Namun SO tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa pria dalam video itu bukan dirinya dan mengaku menjadi korban fitnah.

    Kapolsek Seputih Mataram Iptu Junaidi membenarkan bahwa pihaknya sempat menerima konsultasi dari yang bersangkutan terkait video asusila tersebut. Menurutnya, belum ada laporan pidana yang masuk sehingga penyelesaian dilakukan melalui jalur musyawarah kampung.

    “Yang bersangkutan datang ke anggota kami untuk berkonsultasi dan meminta dimediasi. Tapi karena tidak ada laporan resmi, kami arahkan agar dilakukan rembug kampung di Balai Kampung, didampingi Bhabinkamtibmas hari Selasa (6/1/2026) kemarin,” ujar Iptu Junaidi saat dikonfirmasi Liputan6.com, Rabu (7/1/2026).

    Junaidi menegaskan, berdasarkan keterangan SO kepada polisi, dirinya tidak mengetahui siapa yang merekam maupun menyebarkan video asusila tersebut ke media sosial.

    Bahkan, SO disebut justru menanyakan kemungkinan video itu bisa diturunkan (take down) karena berdampak buruk pada nama baiknya.

    “Kalau keterangan dari yang bersangkutan, itu bukan dia. Dia merasa difitnah. Dia juga tidak tahu siapa yang mengunggah ke TikTok atau Facebook,” jelas Junaidi.

    Proses musyawarah akhirnya mempertemukan pihak-pihak terkait di Balai Kampung dengan melibatkan aparat desa dan kepolisian sebagai pendamping. Kesepakatan damai pun dicapai tanpa adanya laporan pidana.

     

  • Kondisi Terakhir Syafiq Sebelum Hilang di Gunung Slamet, 11 Hari Belum Ditemukan

    Kondisi Terakhir Syafiq Sebelum Hilang di Gunung Slamet, 11 Hari Belum Ditemukan

    Semula ada sekitar 120 orang yang ingin mengikuti pencarian korban ke Gunung Slamet, tetapi dengan mempertimbangkan segala konsekuensi akhirnya diputuskan 70 orang yang terbagi menjadi empat tim.

    “Ya, saat ini kami bersama sukarelawan melanjutkan pencarian yang dimulai dari basecamp (titik kumpul) pada pukul 07.00 WIB. Saat ini diperkirakan tim pencari dan penyelamat ini sudah sampai di pos pertama jalur pendakian,” ujarnya.

    Menurut dia, pengurangan jumlah anggota ini dengan mempertimbangkan segala kemungkinan yang bisa terjadi, sehingga Basarnas mengkhususkan pada personel atau sukarelawan yang sudah memiliki kualifikasi dan spesifikasi.

    Namun demikian, kata dia, Basarnas mengizinkan orang tua Syafiq Ridhan Ali bernama Dhani mengikuti pencarian terhadap anaknya yang kini diduga masih tersesat.

    “Kemarin memang enggak jadi mendaki mencari korban karena ditutup. Dengan kondisi cuaca cerah, cuma hari ini keluarga bersama tiga tim ikut naik untuk menyisir di pos tiga dan pos lima ke bawah, sedangkan lainnya melakukan penyapuan ke lokasi puncak aliran air batas vegetasi yang berada di batas jalur Baturaden, Banyumas,” katanya.

    Menurut dia, berdasarkan kesaksian Himawan, semula keduanya berada di puncak aliran air batas vegetasi.