Category: Liputan6.com Regional

  • Terungkap Jejak Sindikat Penjualan Anak di Bali, Jawa Tengah, Jambi Hingga Kepulauan Riau

    Terungkap Jejak Sindikat Penjualan Anak di Bali, Jawa Tengah, Jambi Hingga Kepulauan Riau

    Liputan6.com, Jakarta Penyelidikan kasus perdagangan anak yang menimpa bocah perempuan Bilqis (4) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terus bergulir. Polisi kini menemukan fakta baru yakni jaringan pelaku diduga terlibat dalam praktik jual beli bayi yang meluas hingga ke empat provinsi lain di Indonesia. 

    Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkap, hasil pengembangan dari empat tersangka yakni Sri Yuliana (30), Nadia Hutri (29), Meriana (42), dan Adit Prayitno Saputra (36), menunjukkan adanya jejak penjualan bayi dan anak di wilayah Bali, Jawa Tengah, Jambi, serta Kepulauan Riau.

    “Tersangka sudah berbicara dan mengakui adanya beberapa TKP lain yang berkaitan dengan penjualan bayi. Ada di wilayah hukum Polda Bali, Polda Jawa Tengah, Polda Jambi, dan Polda Kepri,” kata Djuhandhani saat doorstop di Mapolda Sulsel, Kamis (13/11/2025). 

    Temuan ini menandakan praktik jual beli bayi tersebut bukan kasus tunggal, melainkan memiliki jejaring lintas daerah. Karena itu, Polda Sulsel kini berkoordinasi intens dengan Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

    “Ini terus kami dalami. Kami sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri karena kami di Polda Sulsel memiliki keterbatasan yurisdiksi,” jelasnya.

    Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa perkembangan kasus ini telah dilaporkan kepada Kabareskrim Polri. Dalam waktu dekat, Bareskrim dijadwalkan melakukan asistensi dan supervisi langsung terhadap tim penyidik Polda Sulsel. 

    “Kami sudah berkoordinasi dengan Direktorat PPA dan Tipidum Bareskrim Polri. Dalam waktu dekat, mereka akan melaksanakan asistensi untuk mempercepat proses penyelidikan lintas daerah,” katanya.

  • Utang Judi Online Bikin Yahya Gelap Mata Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari

    Utang Judi Online Bikin Yahya Gelap Mata Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari

    Liputan6.com, Manokwari – Kasus pembunuhan berencana berujung mutilasi yang menewaskan istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, Papua Barat, terus bergulir. Pelaku bernama Yahya Himawan terancam penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati. 

    Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan saat merilis kasus, Rabu (12/11/2025) mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan serta barang bukti yang dikumpulkan, perbuatan tersangka dinilai memenuhi unsur Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 365 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    “Tersangka berniat melakukan perampokan di rumah korban sejak Hari Minggu (9/11), dan Senin (11/11) pukul 10.00 WIT tersangka beraksi,” ujar Ongky.

    Dirinya juba menyebut, rencana perampokan itu dipicu karena tersangka menghabiskan upah sebagai buruh renovasi rumah di kawasan Reremi Puncak sebesar Rp3,3 juta untuk judi online pada Sabtu (8/11/2025).

    Tersangka kemudian berniat merampok rumah korban yang berjarak kurang lebih 300 meter dari lokasi renovasi, karena sebelumnya pernah melakukan pekerjaan pemasangan keramik dapur.

    “Tersangka pernah pasang keramik di rumah korban lebih dari satu minggu. Sehingga, tersangka hafal situasi lingkungan dan keadaan rumah korban,” ucap Ongky.

    Selanjutnya, kata dia, tersangka mendatangi rumah korban dengan alasan ingin menanyakan kondisi keramik setelah menerima informasi bahwa keramik tersebut mulai mengalami kerusakan.

    Korban yang sudah mengenal tersangka, tidak menaruh curiga sehingga mempersilakan tersangka masuk ke dalam rumah untuk mengecek langsung kondisi keramik di bagian belakang.

    “Waktu korban persilahkan masuk, tersangka yang berjalan dari belakang korban langsung keluarkan pisau lalu ancam korban serahkan uang Rp1 juta,” ujarnya.

    Korban, kata dia, sempat berbalik ke arah tersangka dan langsung berteriak. Tersangka yang panik kemudian mendorong tubuh korban hingga terjatuh ke lantai dan sempat tidak sadarkan diri beberapa detik.

    Saat korban tersadar dan berusaha melawan, tersangka langsung menikam tubuh korban bagian depan sebanyak tiga kali menggunakan pisau sambil membekap mulut hingga korban meninggal dunia.

    “Tersangka coba hilangkan jejak dengan membersihkan darah dan simpan tubuh korban dalam boks plastik,” kata Ongky.

    Setelah itu, kata dia, tersangka menghubungi mobil pikap menggunakan telepon selular milik korban untuk memindahkan sejumlah barang, termasuk tubuh korban yang sudah tersimpan dalam boks.

    Barang-barang milik korban, seperti telepon seluler, laptop, kamera mini, jam tangan, tablet, dan dompet, bersama jasad korban kemudian dibawa tersangka ke rumah yang sedang direnovasi.

    “Ada dua tempat kejadian perkara (TKP). TKP pertama rumah korban, dan TKP kedua itu tempat tersangka melakukan renovasi. Jasad korban dimutilasi lalu dimasukkan ke dalam septic tank di TKP kedua,” ujar Ongky.

     

     

     

  • Polisi yang Tetapkan 2 Guru di Luwu Utara jadi Tersangka Bakal Diperiksa Propam

    Polisi yang Tetapkan 2 Guru di Luwu Utara jadi Tersangka Bakal Diperiksa Propam

    Sebagai informasi, kejadian ini bermula pada tahun 2018 saat Rasnal ditugaskan sebagai Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara. Beberapa hari setelah menjabat, ia menemukan proses belajar-mengajar tidak berjalan karena sejumlah guru honorer belum menerima gaji selama 10 bulan pada tahun sebelumnya.

    Untuk mengatasi hal itu, Rasnal mengadakan rapat bersama guru dan Komite Sekolah. Karena dana BOS tidak boleh digunakan untuk membayar honorer, rapat menyepakati adanya iuran sukarela dari orang tua siswa sebesar Rp20 ribu per bulan. Kesepakatan ini disetujui seluruh wali murid dan dijalankan secara terbuka oleh Komite Sekolah.

    Selama tiga tahun yakni 2018 sampai 2020, program itu berjalan lancar dan berhasil menghidupkan kembali kegiatan belajar di sekolah. Keuangan komite itu dikelola olej Bendahara Komite yang dijabat oleh Abdul Muis, yang juga guru di sekolah tersebut.

    Masalah muncul pada 2020, ketika salah satu LSM meminta memeriksa dana Komite. Permintaan itu ditolak karena tidak disertai surat tugas resmi. Tak lama kemudian, LSM tersebut melapor ke Polres Luwu Utara. Polisi menindaklanjuti laporan itu dan memeriksa seluruh pihak sekolah, hingga menetapkan dua tersangka yakni Rasnal dan Abdul Muis.

    Berkas perkara sempat ditolak kejaksaan karena dianggap tidak ada unsur pidana, namun penyidik melibatkan Inspektorat Kabupaten Luwu Utara padahal itu bukan kewenangannya. Perkara ini seharusnya ditangani oleh Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan karena sekolah di tingkat SMA berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.

    Seiring waktu berjalan, hasil pemeriksaan Inspektorat Luwu Utara pun rampung. Dari laporan hasil pemeriksaan itu, Inspektorat Luwu Utara menyebut ada kerugian negara dan pungutan liar. Berdasarkan temuan itu, kasus kembali dilimpahkan ke kejaksaan hingga ke pengadilan.

    Pada Desember 2022, Pengadilan Tipikor Makassar memutus keduanya bebas karena dianggap hanya melakukan kesalahan administrasi. Namun Mahkamah Agung kemudian mengabulkan kasasi jaksa dan menjatuhkan hukuman satu tahun dua bulan penjara kepada Rasnal dan Abdul Muis.

    Rasnal dan Abdul Muis akhirnya menjalani hukuman pada 2024. Setelah putusan berkekuatan hukum tetap, keduanya lalu diberhentikan tidak hormat sebagai aparatur sipil negara.

  • Soal Penobatan Pakubuwono XIV, Pihak Tedjowulan Klaim Dirinya Netral

    Soal Penobatan Pakubuwono XIV, Pihak Tedjowulan Klaim Dirinya Netral

    Liputan6.com, Surakarta – Menjelang penobatan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro sebagai Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan (SISKS) Pakubuwono (PB) XIV,  pihak Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan menegaskan sikap netral. 

    Juru bicara KGPA Tedjowulan, Kanjeng Pakoenagoro mengatakan bahwa adik mendiang SISKS Pakubuwono XIII Hangabehi tersebut tidak berada di posisi mendukung maupun menolak Jumenengan Dalem Noto Biyanangkare SISK PB XIV, yang rencananya akan diselenggarakan pada Sabtu (15/11/2025) mendatang.

    Lebih lanjut, dia mengungkapkan komunikasi di antara seluruh keluarga besar Keraton Surakarta masih berjalan. Baik putra-putri PB XII maupun PB XIII terus menjalin pembicaraan intens, termasuk dengan pemerintah pusat dan daerah.

    “Pak Menteri sudah mengeluarkan surat tertanggal 10 November kemarin. Isinya kurang lebih menyatakan bahwa keraton merupakan cagar budaya penting sehingga wajib dilindungi undang-undang. Negara wajib hadir untuk memastikan keraton berjalan sesuai ketetapan adat dan hukum nasional. Pak Menteri mengkonfirmasi bahwa Mahamenteri (KGPA Tedjowulan) untuk menjalankan fungsi Ad Interim sesuai SK Mendagri,” kata Kanjeng Pakoenagoro melalui sambungan telepon pada Rabu (12/11/2025).

    Menurutnya, pemerintah meminta seluruh pihak yang terlibat dalam proses suksesi agar menahan diri dan lebih dulu berkoordinasi dengan KGPA Tedjowulan. Hal ini bertujuan menjaga suasana tetap sejuk dan menghindari langkah sepihak.

    “Dalam hal ini posisi Panembahan Agung Tedjowulan tidak dalam posisi mendukung dan menolak salah satu pihak. Beliau merangkul semua pihak, mengkonsolidasikan semua unsur. Tahapan untuk bertemu putra putri dalem (PB XII atau PB XIII) masih berlangsung dan belum mengerucut pada satu dua nama,” jelasnya.

     

  • Sedang Salat, Warga Sukabumi Rasakan Getaran Longsor Ternyata Rumah Retak dan Terancam Ambruk

    Sedang Salat, Warga Sukabumi Rasakan Getaran Longsor Ternyata Rumah Retak dan Terancam Ambruk

    Liputan6.com, Jakarta Bencana tanah longsor kembali terjadi di Kabupaten Sukabumi. Tepatnya di wilayah Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat, pada Rabu (12/11/2025). Peristiwa ini mengancam satu rumah warga setelah tebing penyangga tanah (TPT) Sungai Cikupa ambruk. 

    Koordinator Pusat Pengendalian dan Penanggulangan Bencana (P2BK) Cisaat, Imam Ismail Wahyudi menuturkan, longsor dipicu hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut satu hari sebelumnya. 

    “Berdasarkan kronologi, longsor sudah terjadi pada Selasa (11/11) sore, sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, penghuni rumah sedang melaksanakan salat Ashar dan merasakan adanya getaran. Begitu di cek, TPT di samping rumah sudah longsor ke arah sungai,” jelas Imam, Kamis (13/11/2025).

    Rumah yang terancam ambruk adalah milik Bapak Buhori, yang berlokasi di Kampung Nagrak Kaler RT 20 RW 03. 

    Imam menjelaskan, longsoran tersebut setinggi 8 meter, panjang 3 meter, dan lebar 1 meter. Dampaknya, rumah milik Buhori alami keretakan serius karena tertarik oleh longsoran. Imam menambahkan, kondisi saat ini masih sangat mengkhawatirkan. 

    “Kondisi di bawah longsoran kini sudah kosong karena terkikis aliran sungai. Rumah Bapak Buhori sudah retak-retak dan masuk kategori terancam kritis. Kami sangat mengimbau agar warga berhati-hati, terutama di wilayah rawan longsor seperti ini,” tegasnya.

    Tim gabungan yang terdiri dari P2BK Cisaat, TAGANA, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kasi Pemerintahan, dan Satpol PP sudah berada di lokasi untuk melakukan asesmen dan berkoordinasi.  

    “Kebutuhan mendesak yang kami catat adalah perbaikan total pada TPT yang ambruk. Kami akan segera berkoordinasi dengan Forkopimcam untuk penanganan selanjutnya,” tutupnya.

  • Polisi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Lingkar Timur Kuningan, Negara Rugi Rp 1,2 Miliar

    Polisi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Lingkar Timur Kuningan, Negara Rugi Rp 1,2 Miliar

    Liputan6.com, Jakarta Polda Jawa Barat (Jabar) menetapkan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Kuningan. Dari kasus ini, negara diperkirakan merugi hingga Rp 1,2 miliar. 

    Kedua tersangka adalah Sekretaris Dinas (Sekdis) Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Kuningan berinisial AK, dan pelaksana kegiatan dari pihak swasta berinisial BG. 

    “Kedua tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Kuningan yang dilaksanakan pada tahun 2017,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochman dalam keterangan yang diterima Liputan6.com pada Kamis (13/11/2025).

    AK selaku PPK proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Kuningan dengan sengaja tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai PPK. Tersangka AK membiarkan pelaksana proyek lain mengerjakan pembangunan.

    Hendra mengungkap modus operandi yang dilakukan para tersangka. Awalnya, PT Mulyagiri ditunjuk sebagai penyedia barang/jasa. Anggaran yang digelontorkan untuk proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Kuningan tersebut memiliki nilai sebesar Rp 29,4 miliar.

    Penandatanganan perjanjian atau kontrak dilakukan antara PT Mulyagiri yang diwakili Direktur Utamanya berinisial MRF, dengan AK yang saat itu masih menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

    “Nilai kontrak yang ditandatangani oleh AK adalah sebesar Rp 27,3 juta, dengan masa pelaksanaan pekerjaan selama 150 hari kalender, terhitung sejak 21 Juli 2017 hingga 17 Desember 2017,” ucap Hendra.

  • Sidak Pasar di Solo Buntut Isu Harga Beras Naik, Mentan Amran: Jangan Politisasi Sektor Pangan

    Sidak Pasar di Solo Buntut Isu Harga Beras Naik, Mentan Amran: Jangan Politisasi Sektor Pangan

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan harga beras di berbagai wilayah, termasuk di Pasar Legi, Solo saat ini relatif stabil, bahkan ada yang dijual di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET). Sidak tersebut dilakukan buntut dari munculnya pernyataan sejumlah yang menyebut harga beras mengalami kenaikan.

    Inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Legi Solo itu dilakukan bersama dengan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, Direktur Utama (Dirut) Bulog Ahmad Rizal Ramdhani dan jajarannya pada Kamis (13/11/2025).

    Selain itu sidak tersebut juga didampingi oleh Wali Kota Solo Respati Ardi. Dalam sidak tersebut Amran tampak mendatangi lapak penjual beras di pasar induk terbesar di Kota Solo itu.

    “Alhamdulillah harga baik, stabil, itu kata pedagang di sini tadi. Namun ada beberapa pemberitaan yang menyatakan harga naik. Untuk itu hari ini kami turun ke lapangan bersama Pak Wamentan dan Bulog. Ada tadi beras SPHP harganya Rp 12 ribu per kilo, ada juga premium Rp13 ribu. HET kita untuk premium Rp14.900 dan untuk medium Rp13.500. Artinya sesuai, bahkan di bawah HET,” kata Mentan Amran di Pasar Legi, Solo pada Kamis (13/11/2025).

    Dalam kesempatan itu, Amran juga mengingatkan agar isu mengenai harga pangan tidak dijadikan bahan permainan politik atau dipolitisasi. Pasalnya banyak tokoh-tokoh nasional yang mengatakan bahwa harga pangan melambung tinggi. Hanya saja siapa saja tokoh tersebut, ia tidak menyebutkannya dengan detail.

    “Jadi tolong untuk lebih berhati-hati memberikan pernyataan terkait harga. Kita harus jaga ini karena ini untuk rakyat kecil. Boleh berpolitik, tapi jangan dipolitisasi untuk sektor pangan. Ini untuk hajad hidup orang banyak,” ujar dia.

    “Jangan dipolitisasi, tolong kalau mau politisasi yang lain karena kalau pangan bermasalah negara bisa bermasalah. Jangan kepentingan pribadi atau kelompok sehingga mengorbankan kepentingan rakyat kecil,” tambahnya.

  • Truk Lari Mundur Alami Rem Blong di Kuta Bali, Tindih Pejalan Kaki hingga Tewas di Tempat

    Truk Lari Mundur Alami Rem Blong di Kuta Bali, Tindih Pejalan Kaki hingga Tewas di Tempat

    Sukadi menjelaskan, sopir truk sempat mencoba melakukan pengereman. Namun, diduga rem kaki dan rem tangan struk tersebut tidak kuat, akhirnya mobil dump truk Isuzu KB 8247 EG bergerak mundur.

    “Pengemudi mobil dump truk Isuzu KB 8247 EG banting setir ke kiri dan naik ke trotoar kemudian menabrak pejalan kaki sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas,” kata Sukadi.

    Korban meninggal dunia ditempat kejadian Perkara (TKP) diduga ditindih badan truk. Rekaman video kecelakaan maut itu telah beredar luas di media sosial.

    Selain menyebabkan korban jiwa, sebuah warung makan pun rusak akibat terkena badan truk.

    Sukadi belum memberikan keterangan lebih jauh terkait hasil pemeriksaan terhadap sopir truk. Begitu pula terkait penyebab pasti kecelakaan itu belum diungkapkan pihak kepolisian.

    Namun demikian, Unit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar telah melakukan olah tempat kejadian perkara usia insiden tersebut terjadi.

  • Kemenhaj Pangkas Kuota Haji Jawa Barat 2026, Ini Rinciannya

    Kemenhaj Pangkas Kuota Haji Jawa Barat 2026, Ini Rinciannya

    Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mengupayakan penambahan kuota calon jemaah haji di Kabupaten Bandung yang kini menjadi 429 orang, dari semula 2.546 orang. Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan pihaknya akan berupaya memperjuangkan penambahan kuota.

    “Saya akan perjuangkan untuk menambah lagi kuota jamaah haji ini, agar bisa lebih adil dan lebih logis lagi jumlah kuotanya, sehingga bisa diterima semua pihak,” kata Dadang dalam keterangan yang diterima Liputan6.com pada Rabu 12 November 2025.

    Menurut Dadang, kuota calon jemaah haji yang diperoleh tidak sebanding dengan jumlah penduduk di Kabupaten Bandung.

    “Soalnya kalau dibandingkan jumlah penduduk Kabupaten Bandung yang 3,8 juta orang, rasanya tidak adil. Juga kalau dibagi per KBIH, berarti per KBIH mendapat jatah 10 orang,” ucapnya.

    Maka dari itu, Dadang mengaku pihaknya akan meminta bantuan kepada Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurial untuk beraudiensi dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

    Di sisi lain, Ketua Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (FK-KBIH) Kabupaten Bandung, Sofyan Yahya menilai kebijakan pengurangan kuota calon jemaah haji patut dipertanyakan lebih lanjut.

    “Sebab Kemenhaj ini sudah membuat kebijakan tanpa berkonsultasi ke daerah. Selain itu kebijakan pemberangkatan jamaah haji sebenarnya kebijakan pemerintah Arab Saudi yaitu 1.000 orang,” ucap Sofyan.

    Maka dari itu, Sofyan meminta agar kebijakan pemberangkatan jamaah haji untuk pemerintah daerah tingkat II tidak ditentukan oleh pemerintah pusat.

    “Maka, saya berharap kalau memang kuota jamaah haji untuk provinsi dikurangi, tolong untuk kuota jamaah pemerintah tingkat II-nya diserahkan ke kebijakan provinsi, jangan ditentukan pemerintah pusat,” tandasnya.

  • Aksi Licik Wanita di Bantul, Pakai Sertifikat Tanah Palsu Demi Cairkan Pinjaman Besar

    Aksi Licik Wanita di Bantul, Pakai Sertifikat Tanah Palsu Demi Cairkan Pinjaman Besar

    Liputan6.com, Bantul – Kasus penipuan dengan modus sertifikat tanah palsu kembali mengguncang Kabupaten Bantul. Seorang perempuan asal Sleman berinisial EP (43) berhasil menipu lembaga keuangan syariah KSPPS BMT Projo Artha Sejahtera hingga menyebabkan kerugian mencapai Rp 909 juta.

    Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai buruh pertanian itu kini telah ditangkap polisi dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    Aksi penipuan ini terjadi pada 15 Juni 2022. Saat itu, EP datang ke kantor BMT Projo Artha Sejahtera di Jalan KH. Mas Mansyur No.122, Bejen, Bantul, dengan membawa dua sertifikat hak milik palsu, masing-masing SHM Nomor 05302 Desa Triharjo dan SHM Nomor 03750 Desa Girikerto.

    Kedua dokumen tersebut dijadikan agunan untuk memperoleh pembiayaan Ijarah Multijasa Nomor 1019/IJR/BMT PAS/VI/2022 senilai Rp 450 juta.

    Kanit IV Satreskrim Polres Bantul, Ipda Lukman Hakim Satria Wibowo, S.Tr.K, menjelaskan bahwa berkas pengajuan pinjaman yang diajukan tersangka disusun dengan rapi dan tampak sah secara administratif.

    “Dokumennya lengkap dan terlihat meyakinkan. Namun setelah dicek, kedua sertifikat itu ternyata palsu,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).