Category: Liputan6.com Regional

  • Ini Kata Tim Pemenangan Sunaryata-Ardi usai dilaporkan Partai Gerindra

    Ini Kata Tim Pemenangan Sunaryata-Ardi usai dilaporkan Partai Gerindra

    Liputan6.com, Gunungkidul – Tim pasangan calon (Paslon) nomor 3, Sunaryanto – Ardi, menyatakan senang dan gembira mendapatkan dukungan arus bawah dari Partai Gerindra. Hal ini membuktikan bahwa pasangan petahana ini menjadi sosok yang benar- benar menjawab kebutuhan masyarakat Gunungkidul.

    “Jadi kami senang dan gembira ketika arus bawah Partai Gerindra meemberikan dukungan pada kami. Meskipun imbasnya ada laporan dari Gerindra ke Bawaslu,” terang Tomy Harahap, Koordinator Tim Hukum Sunaryanta- Ardi, kepada wartawan, Kamis ( 31/10).

    Diakuinya, laporan Ketua DPC Gerindra Purwanto, atas kadernya yang melakukan deklarasi dukungan terhadap Paslon nomor urut tiga, Sunaryanta – Mahmud Ardi Widanto beberapa waktu lalu, menghangatkan Pilkada Gunungkidul. Ditambah lagi dengan desakan untuk melakukan diskualifikasi terhadap paslon petahana.

    “Kabarnya memang demikian, termasuk melaporkan paslon kami agar didiskualifikasi Bawaslu,” ungkapnya.

    Menurut Tomy, pihaknya justru berterimakasih atas laporan tersebut.  Hal ini justru menunjukkan bahwa pasangan Sunaryanta-Ardi memang diperhitungkan dan menjadi kompetitor yang membahayakan. Bahkan, hingga memecat kader dari partai bentukan Prabowo Subianto Presiden Repulik Indoneisa saat ini.

    “boleh, bahkan wajar membuat laporan. Tapi dukungan arus bawah ini adalah keuntungan bagi kami. Ya silahkan kebakaran jenggot,” tandasnya.

    Tomy mengaku menghormati sikap Ketua DPC Gerindra yang melaporkan deklarasi dukungan dari arus bawah partai berlogo Kepala Garuda tersebut. Namun demikian, terkait persoalan internal, semestinya diselesaikan secara internal.

    “Sudah jelas ini adalah masalah internal Partai karena ada kader yang deklarasi pasangan lain. Kok melaporkan ke Bawaslu, salah kamar itu!, meskipun melaporkan adalah hak warga negara. Jadi ya silakan saja” kata Tomy.

    Danang Ardianta wakil ketua tim pemenangan menambahkan, aksi dukung mendukung adalah hal yang biasa dalam politik elekoral. Jadi, semua elemen boleh mendukung paslon Sunaryanta – Ardi bahkan mendukung pasangan calon lain.

    “Kita ini kan petahana yang sudah terbukti bukan baru berjanji. Jadi dukungan siapapun, termasuk arus bawah Gerindra kami terima dengan senang hati. Toh dalam deklarasi itu kami diundang dan bukan atas inisiasi kami sendiri,” ulasnya.

    Danang menegaskan, pihaknya selalu menghormati siapa saja termasuk kader Gerindra yang sekarang ini mendukung Sunaryanta-Ardi melalui deklarasi. Masyarakat biasa atau kelompok pun akan dihadiri oleh tim pemenangan jika diundang.

    Disinggung soal tuntutan Ketua DPC Gerindra soal tuntutan mendiskualifikasi Sunaryanta, Danang menyebut semuanya diserahkan kepada pihak bawaslu sebagai Badan Pengawas Pemilu. Tentunya, pihak bawaslu akan melakukan kajian kajian terkait laporan yang sudah dilayangkan.

    Hanya saja, kata dia, merunut undang-undang (UU) Pilkada dan turunannya, ada hal hal pertimbangan untuk mendiskualifikasi pasang calon yang sudah ditetap oleh KPU. Tentu bukan jalan mudah mendiskualifikasi pihaknya hanya karena deklarasi dari Partai pengusung lain.

    “Kita serahkan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti, dan Laporan itu salah alamat, hanya bentuk kegaduhan kecil dari ketua partai yang reaksional dan emosional menanggapi masa kampanye Pilkada, Atau mungkin sudah merasa kalah sebelum bertanding. Karena tim kami yang solid dan bergerak secara masif. Ini kemungkinan politik menurut prediksi kami,” pungkas Danang.

     

    Hore, Pasar Wage Purwokerto Kembali Dibuka Usai Ditutup Akibat Corona, Tapi…

  • Puluhan Kilo Sabu dari Riau Gagal Beredar ke Jawa, Polisi Tangkap 3 Tersangka

    Puluhan Kilo Sabu dari Riau Gagal Beredar ke Jawa, Polisi Tangkap 3 Tersangka

    Liputan6.com, Pekanbaru – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir, Riau, menangkap 3 tersangka peredaran 21,8 kilogram sabu. Barang haram itu merupakan pesanan pria dipanggil Keling dan rencananya akan dibawa ke Pulau Jawa.

    Kapolres Indragiri Hilir AKBP Budi Setiawan menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi adanya pengiriman sabu ke Jawa melalui Jalan Lintas Timur di Kecamatan Kemuning. Polisi melakukan penyelidikan lalu menghentikan mobil yang dicurigai.

     

    Mobil itu dikemudikan Muhammad Ali. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 21,8 kilogram sabu dari kendaraannya. Sabu itu dikemas dalam puluhan paket serta tersimpan dalam tas.

    “Tersangka mengaku sabu itu dipesan pria bernama Keling, diperintahkan membawa ke Pulau Jawa,” kata Budi, Sabtu petang, 2 November 2024.

    Petugas melacak keberadaan Keling tapi alat komunikasinya sudah tidak aktif. Polisi tetap melakukan pengembangan hingga akhirnya muncul nama Ervin Kristian Jaya Laia dan Teguh Riyanto.

    Tak berlama berselang, kedua nama tersebut ditangkap. Keduanya diduga memerintahkan Muhammad Ali berangkat ke Jawa menjadi kurir 21,8 kilogram sabu.

    “Ervin dan Teguh diduga sebagai penyedia sabu untuk diantarkan ke Keling,” ucap Budi.

    Ketiganya sudah dibawa ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    “Ancaman hukuman yang menanti para tersangka adalah pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” jelas Budi.

    Budi menjelaskan, pengungkapan ini merupakan komitmen kepolisian mewujudkan kinerja 100 hari Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan peredaran narkoba.

    “Kepolisian juga mengimbau masyarakat berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi,” imbuh Budi.

     

    *** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

     

    Siap-Siap, Cilacap Bakal Tes Swab Para Pelaku Perjalanan atau Pendatang

  • Gerindra Resmi Laporkan Cabub Sunaryanta ke Bawaslu, Begini Alasannya

    Gerindra Resmi Laporkan Cabub Sunaryanta ke Bawaslu, Begini Alasannya

    Liputan6.com, Gunungkidul – Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Gunungkidul, Purwanto, ST resmi melaporkan salah satu calon bupati yakni Sunaryanta ke Bawaslu Gunungkidul. Laporan tersebut disampaikan langsung ke Bawaslu didampingi oleh tim penasihat hokum pasangan Calon Bupati nomor urut 02 Sutrino-sumanto.

    Purwanto menyampaikan bahwa sebelum melaporkan kebawaslu, pihak telah menerima laporan bahwa ada dua kader Gerindra yang mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon lain selain pasangan Sutrisno-sumanto sesuai dengan rekomendasi partai.

    “Kami sudah memecat dua orang yaitu Ngadiono dan Marsimin dari partai, surat pemecatan sudah kita kirim ke Jakarta dan tinggal menunggu surat balasan dari pusat. Dan sekarang kita melaporkan ke Bawaslu,” kata Purwanto.

    Menurut Purwanto, kegiatan deklarasi yang mengaku dan mengatasnamakan 7 Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Gerindra Gunungkidul dianggap tidak syah karena bukan mendukung Sutrisno – Sumanto melainkan Sunaryant – Ardi. Hal tersebut merupakan pelanggaran Pemilu dalam Pilkada 2024 ini.

    “Peristiwanya pada hari Minggu, 27 Oktober 2024 lalu, saudara Sunaryanta telah hadir mengikuti deklarasi yang diadakan atas nama 7 PAC Parta Gerindra di Gunungkidul,” ungkap Purwanto dalam siaran tertulis,

    Purwanto menegaskan bahwa seharusnya Sunaryanta mengerti dan memahami bahwa Partai Gerindra mendukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul dengan nomor urut 02, Sutrisna Wibawa-Sumanto. Jadi, tak patut jika Sunaryanta datang dalam acara tersebut.

    Lebih lanjut, Purwanto menganggap kedatangan Sunaryanta di acara deklarasi tersebut menjadi sebuah bentuk penghinaan dan pelecehan. Selain itu, pihaknya juga menilai ada upaya mengadu domba sesama masyarakat dan khususnya sesama anggota dan simpatisan Partai Gerindra.

    “Perbuatan yang dilakukan tersebut telah nyata-nyata menghina Partai Gerindra atau partainya Pak Prabowo. Oleh karena itu kami memohon Bawaslu melakukan langkah tegas serta mendiskualifikasi Pak Sunaryanta dalam Kontestasi Pilkada 2024 ini,” pungkasnya.

    Sementa itu, Kustanto Yuniarto anggota Bawaslu Gunungkidul telah menerima surat aduan yang dilayangkan oleh Purwanto dan penasihat hukum paslon nomor urut 2. Laporan tersebut akan dimasukan kedalam data dan akan ditelaah lebih lanjut.

    “sudah kami terima dan akan kami sampaikan ke Pimpinan untuk tindak lanjut berikutnya, dan kami akan tetap menjalankan amanah setiap laporan akan diterima dan proses sesuai dengan ketentuan dan peraturan Pilkada Serentak ini,” pungkasnya.

     

    Ada Layanan Salon Creambath Kambing di Cilacap

  • Penangguhan Penahanan Guru SD Cabul Dicabut, Polisi Kembali Tahan Tersangka

    Penangguhan Penahanan Guru SD Cabul Dicabut, Polisi Kembali Tahan Tersangka

    Sebelumnya, seorang oknum guru di salah satu sekolah dasar (SD) swasta di Kota Bandar Lampung berinisial FZ ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi pada Sabtu (19/10/2024) lalu, atas kasus dugaan pencabulan terhadap muridnya.

    Meski telah menjadi tersangka, FZ tak ditahan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Alasannya, FZ mengajukan penangguhan penahanan dirinya serta telah menyerahkan uang sebesar Rp50 juta dan sertifikat tanah sebagai jaminan. 

    Pernyataan itu disampaikan oleh Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto saat jumpa pers di mapolres setempat, Kamis (31/10/2024).

    “Penangguhan penahanan ini dilakukan berdasarkan jaminan dari pihak keluarga tersangka, termasuk uang jaminan Rp50 juta serta SHM atas nama Shelin, kakak kandung tersangka, yang akan didaftarkan ke panitera di pengadilan,” jelas Kompol Hendrik. 

    Menurut dia, FZ tak berusaha melarikan diri dan menghilangkan sejumlah barang bukti. Kemudian, bersifat kooperatif ketika diminta polisi untuk hadir di mapolres setempat. Pertimbangan tersebut yang menjadi alasan penangguhan penahanan FZ disetujui oleh polisi.  

    “Seluruh barang bukti (BB) telah diamankan, sehingga tidak ada kekhawatiran barang bukti akan hilang,” terangnya.

  • Simulacra, Fenomena Menggelisahkan Jurnalisme Era Post Truth

    Simulacra, Fenomena Menggelisahkan Jurnalisme Era Post Truth

    Sementara itu, Teguh Hadi Prayitno menyoroti perebutan kue iklan oleh media. Menurutnya untuk mendapatkan iklan secara temporer, memang lebih mudah, namun menjaga pengiklan untuk terus beriklan di media mainstream sangat sulit

    “Media arus utama hanya kebagian remah-remah dari iklan yang saat ini membanjiri media sosial. Pengiklan lebih memilih influencer daripada media mainstream,” kata Teguh.

    Contoh konkrit dari kegelisahan Teguh adalah dibawanya para influencer ke IKN, sementara untuk media arus utama justru dibatasi untuk mengakses acara.

    Ardiyansyah Harjunantio, moderator diskusi ini menyebut bahwa ancaman serius Jurnalisme Post Truth adalah diyakininya kebohongan sebagai sebuah kebenaran faktual. Belajar dari propaganda Nazi yang memproduksi kebohongan dan dikabarkan berulang secara masif akhirnya dianggap sebagai sebuah kebenaran.

    “Ini menjadi hiper realitas. Realitas rekaan. Belum lagi realitas itu dengan mudah diproduksi dengan Artificial Intellegence (AI). Sebab AI berbasis data, jadi ketika sengaja input data dengan salah, maka akan berbahaya,” katanya.

    Peluncuran Zonasi.id ini menjadi langkah penting dalam memperkuat ekosistem informasi di Semarang. Seperti disampaikan Beno Siang Pamungkas, perlunya para jurnalis untuk menghadirkan sumber berita yang objektif dan mendidik di tengah kompleksitas dunia informasi saat ini. 

  • Deklarasikan Calon Lain, Gerindra Gunungkidul Pecat Dua Kadernya

    Deklarasikan Calon Lain, Gerindra Gunungkidul Pecat Dua Kadernya

    Liputan6.com, Gunungkidul – Pilkada Gunungkidul semakin memanas usai dua orang kader Partai Gerindra ini memecat dua anggotanya setelah mendeklarasikan calon lain yang bukan dari rekomendasi partai. Hal tersebut dilakukan karena dua orang tersebut terbukti melakukan deklarasi dengan mengatasnamakan partai.

    Disampaikan Purwanto, Ketua DPD Gerindra Gunungkidul bahwa secara garis partai, Gerindra sudah memberikan rekomendasi pasangan Calon Bupati Prof. Sutrisno Wibowo dan Sumanto sebagai wakil bupati. Hal tersebut menjadi kewajiban seluruh kader untuk menjalankan amanat partai.

    “Ini adalah amanat partai untuk mendukung pasangan calon Nomor Urut 2. Jadi tak elok jika ada kader partai mendeklarasikan pasangan lain dalam Pilkada Gunungkidul 2024 ini,” kata Purwanto saat ditemui di Kantor Gerindra Gunungkidul.

    Menurutnya, ini sudah menjadi preseden buruk jika ada kadernya dengan berani mendukung pasangan lainnya. Sehingga langkah tegas mereka ambil dengan memecat dua anggota tersebut yaitu Ngadiono dan Marsimin.

    “Mereka kami pecat dari kader dan simpatisan Gerindra. Tak hanya jadi pelajaran bagi kita semua, tapi kami patuh dan hormat kepada Ketua Partai yang sekarang menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang telah menandatangani rekomendasi sebelumnya,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Purwanto juga menegaskan bahwa akan melaporkan kejadian tersebut kepihak Bawaslu karena dianggap sebagai pelanggaran pemilu. Bahkan, pihaknya juga meminta Bawaslu Gunungkidul untuk mendiskualifikasi Sunaryanta – Ardi sebagai kontestan Pilkada 2024 nanti.

    “Akan kami susun bentuk laporan dan akan kami sampaikan ke Bawaslu, calon pemimpin harusnya tidak boleh mengadu domba seperti itu,” pungkas Purwanto, mengkritik langkah Sunaryanta-Ardi yang dinilai telah melanggar kesepakatan kampanye damai.

     

    Alquran Kuno Peninggalan Pasca-Perang Diponegoro Ditemukan di Pegunungan Cilacap

  • Link Nonton Haikyuu The Dumpster Battle, Berikut Sinopsisnya

    Link Nonton Haikyuu The Dumpster Battle, Berikut Sinopsisnya

    Melansir dari IMDb berikut ini daftar pengisi suara film Haikyu!! The Dumpster Battle:

    1. Ayumu Murase sebagai Shoyo Hinata.

    2. Kaito Ishikawa sebagai Tobio Kageyama.

    3. Yuki Kaji sebagai Kenma Kozume.

    4. Yuichi Nakamura sebagai Tetsuro Kuroo.

    5. Koki Uchiyama sebagai Kei Tsukishima.

    6. Hisao Egawa sebagai Keishin Ukai.

    7. Nobuaki Fukuda sebagai Yusufumi Nekomata.

    8. Yu Hayashi sebagai Ryunosuke Tanaka.

    9. Satoshi Hino sebagai Daichi Sawamura.

    10. Takanori Hoshino sebagai Nobuyuki Kai.

    11. Yoshimasa Hosoya sebagai Asahi Azumane.

    12. Kyosuke Ikeda sebagai So Inuoka.

    13. Miyu Irino sebagai Koshi Sugawara.

    14. Mark Ishii sebagai Liev Haiba.

    15. Hiroshi Kamiya sebagai Ittetsu Takeda.

    16. Toshiki Masuda sebagai Chikara Ennoshita.

    17. Sumire Morohoshi sebagai Hitoka Yachi.

    18. Hiroshi Naka sebagai Ikkei Ukai.

  • Debat Pilgub Lampung, Mirza Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

    Debat Pilgub Lampung, Mirza Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

    Liputan6.com, Lampung – Menanggapi hasil penilaian Ombudsman yang menempatkan Provinsi Lampung dalam zona kuning dengan nilai indeks kepatuhan pelayanan publik sebesar 72,74 pada triwulan 1 tahun 2024, calon gubernur Lampung nomor urut 2, Rahmat Mirzani Djausal, mengungkapkan rencananya untuk melakukan peningkatan signifikan dalam pelayanan publik di daerah setempat.

    Pernyataan itu disampaikan Rahmat Mirzani Djausal saat debat publik kedua, pada segmen menjawab pertanyaan dari panelis yang digelar oleh KPU Lampung di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Sabtu malam (2/11/2024).

    Mirza menilai bahwa pelayanan publik yang efektif menjadi kunci keberhasilan pemerintah dalam melayani masyarakat.

    “Pelayanan publik adalah garda terdepan dari pemerintahan yang bekerja baik. Jika layanan kepada masyarakat dijalankan dengan maksimal, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah akan terbangun,” ujar Mirza.

     “Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk melakukan berbagai inovasi agar pelayanan publik dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Lampung,” tambahnya. 

    Mirza menekankan pentingnya pelayanan publik yang transparan, cepat, terjangkau, dan inklusif tanpa diskriminasi. Ia berjanji untuk menciptakan layanan yang merata bagi seluruh masyarakat tanpa pilih kasih. 

    “Kami tidak ingin ada masyarakat yang merasa terdiskriminasi. Kami akan memastikan layanan publik dapat diakses oleh semua kalangan,” tegasnya.

    Salah satu langkah utama yang akan dilakukan Rahmat bersama timnya adalah menerapkan digitalisasi pada layanan publik. 

    “Digitalisasi adalah kunci untuk mencapai pelayanan yang efektif dan efisien. Kami akan memperkuat layanan publik berbasis digital dan mengoptimalkan hotline pengaduan masyarakat. Setiap aduan yang masuk akan dipantau dan diselesaikan dalam waktu 24 jam agar masalah masyarakat cepat teratasi,” jelas dia.

    Selain itu, ia juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam pelayanan publik, dengan memastikan SDM yang profesional dan melayani masyarakat dengan tulus.

     “Semua ini tentunya harus didukung dengan SDM yang baik dan melayani masyarakat sepenuh hati,” ungkapnya.

    Bersama calon wakilnya, Jihan Nurlela, ia berkomitmen untuk membangun birokrasi yang berintegritas dan berpihak kepada masyarakat.

     “Kami siap menghadirkan pemerintahan yang baik dan melayani masyarakat dengan adil demi kemajuan Lampung,” pungkasnya.

     

    Detik-Detik Heboh Letusan Kawah Panas Kesongo Blora Lenyapkan Belasan Kerbau

  • 80 Rumah Warga di Lampung Tengah Diterjang Angin Puting Beliung, Tak Ada Korban Jiwa

    80 Rumah Warga di Lampung Tengah Diterjang Angin Puting Beliung, Tak Ada Korban Jiwa

    Liputan6.com, Lampung – Bencana angin puting beliung kembali melanda puluhan rumah warga di dua kecamatan di Kabupaten Lampung Tengah. 18 dari 80 rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah akibat diterjang angin puting beliung. 

    Fenomena bencana alam ini dibernakan oleh Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit saat dikonfirmasi, Sabtu (2/11/2024).

    Sigit menerangkan, peristiwa itu terjadi di Kecamatan Kota Gajah dan Kecamatan Punggur di kabupaten setempat, pada Jumat sore (1/11/2024) sekira pukul 17.45 WIB.

    “Iya benar, telah terjadi bencana angin puting beliung di dua kecamatan di Kabupaten Lampung Tengah, wilayah yang terdampak yakni Kota Gajah dan Punggur, dari data yang diperoleh oleh tim di lapangan ada sebanyak 80 rumah warga yang rusak,” kata AKBP Andik.

    Meski demikian, tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Bencana serupa diketahui telah terjadi sebanyak tiga kali dalam kurun waktu Januari-November 2024 di kabupaten setempat. 

    “Alhamdulillah tak ada korban jiwa, peristiwa ini sudah ketiga kalinya terjadi di lokasi yang sama sepanjang 2024. Namun, dari total 80 rumah warga yang terdampak, ada 18 ruma warga rusak parah akibat diterjang angin puting beliung,” ungkapnya.

    Andik menambahkan, pihaknya masih berada di lokasi kejadian untuk memberikan bantuan berupa sembako serta memperbaiki rumah warga yang terdampak.

    “Tim masih di lapangan untuk membantu warga memperbaiki rumah yang terkena angin puting. Tadi pagi juga bersama beberapa pihak yakni TNI serta BPBD setempat kami memberikan bantuan berupa sembako untuk warga,” tuturnya.

     

    Pria di Kebumen Rayu dan Setubuhi Gadis Belia Anak Tetangganya

  • KKL Mahasiswa Unila Gagal Gara-Gara Dana Digelapkan, kok Bisa?

    KKL Mahasiswa Unila Gagal Gara-Gara Dana Digelapkan, kok Bisa?

    Liputan6.com, Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap AT (41), warga Jalan Bumi Manti, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, atas tuduhan penipuan dan penggelapan dana yang dikumpulkan dari mahasiswa untuk kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL). 

    Akibat perbuatannya, rencana 106 mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) untuk melaksanakan KKL selama 10 hari ke Bandung, Yogyakarta, dan Bali harus batal total.

    Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M. Hendrik Apriliyanto, menjelaskan bahwa para mahasiswa tersebut dijadwalkan akan berangkat pada Selasa (29/10/2024) lalu. Namun, rencana ini gagal karena bus yang dijanjikan AT tidak kunjung tiba.

    “Bus yang seharusnya mengangkut mahasiswa tak kunjung tiba karena pembayaran ke pihak bus baru dibayar sebagian oleh tersangka. Selain itu, hotel di tiga kota tujuan hanya dibayar 10 persen dari total keseluruhan biaya,” kata Hendrik, Jumat (2/11/2024).

    Para mahasiswa sebelumnya telah melunasi biaya sebesar Rp4,5 juta per orang, dengan total dana lebih dari Rp400 juta yang diserahkan kepada AT sebagai pihak ketiga yang dipercaya mengelola kegiatan KKL tersebut. 

    Namun, berdasarkan penyelidikan, AT justru menggunakan dana tersebut untuk menutupi tunggakan kegiatan studi tur lain yang dikelolanya, yang belum terselesaikan.

    Motif penggelapan dana ini diduga dipicu oleh kebijakan baru Dinas Pendidikan yang melarang pelaksanaan studi tur di tingkat SMA, yang berdampak pada kegiatan-kegiatan AT sebelumnya. 

    Akibat kebijakan tersebut, banyak kegiatan AT yang tertunda, sehingga ia nekat menggunakan dana KKL FKIP Unila untuk menutup kekurangan dari kegiatan sebelumnya.

    “AT yang selama ini dipercaya mengelola kegiatan serupa ternyata tidak memiliki badan usaha resmi dan bertindak atas nama pribadi,” bebernya.

    Atas perbuatannya, ia kini harus menghadapi proses hukum dan dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

     

    Pandemi Covid-19 Berlarut, Bagaimana Stok Darah di PMI Cilacap