Category: Liputan6.com Regional

  • Ratusan Hektare Hutan di Taman Nasional Way Kambas Terbakar

    Ratusan Hektare Hutan di Taman Nasional Way Kambas Terbakar

    Liputan6.com, Lampung – Selama dua hari terakhir, kebakaran melanda hutan di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur. Ratusan hektar lahan dilaporkan hangus akibat kobaran api.

    Humas Balai Taman Nasional Way Kambas, Sukatmoko, menyatakan kebakaran terjadi di beberapa titik berbeda.

    “Benar, dua hari ini terjadi kebakaran lahan di wilayah TN Way Kambas. Kebakaran terjadi di seksi I dan II, dengan titik-titik baru. Kebakaran ini dimulai sejak tanggal 30 Oktober dan baru berhasil dipadamkan tadi malam,” kata Sukatmoko, Jumat (1/11/2024).

    Sukatmoko menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan perhitungan terhadap luas lahan yang terbakar.

    “Saat ini, tim masih melakukan penghitungan luas lahan yang terbakar. Namun, melihat durasi kebakaran, kemungkinan besar luasnya mencapai ratusan hektar,” bebernya.

    Meski demikian, Sukatmoko memastikan tidak ada satwa yang terdampak atau mati akibat kebakaran, berbeda dengan peristiwa serupa sebelumnya.

    “Alhamdulillah, hingga saat ini tidak ditemukan satwa yang mati akibat kebakaran. Semoga situasinya tetap seperti ini,” terangnya.

    Menyikapi kejadian ini, pihak Taman Nasional Way Kambas menggandeng Polres Lampung Timur untuk mengusut pelaku di balik insiden tersebut.

    “Kami melihat adanya pola yang mirip dengan kejadian tahun lalu, di mana kebakaran ini seolah sengaja dibakar. Oleh karena itu, kami bekerja sama dengan Polres Lampung Timur untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

     

  • Akademisi Anti Korupsi Ikut Bersuara Bebaskan Mardani Maming

    Akademisi Anti Korupsi Ikut Bersuara Bebaskan Mardani Maming

    Liputan6.com, Jakarta – Kasus Zarof Ricar yang baru ini mengejutkan publik, memperkuat kajian para akademisi anti korupsi dan guru besar terkait kekeliruan dan kekhilafan hakim dalam kasus Mardani H Maming.

    Mengingat, perkara yang menjerat Mardani H Maming ini menyoal perizinan tambang. Dimana perizinan itu telah melalui kajian di daerah hingga pusat.

    Bahkan, IUP yang dikeluarkan telah mendapatkan sertifikat clear and clean (CNC) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selama 11 tahun.

    Diketahui dari fakta persidangan, proses peralihan IUP ini juga telah mendapatkan rekomendasi dari kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Tanah Bumbu yang menyatakan bahwa proses tersebut sudah sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku, ditambah paraf dari Sekda, Kabag Hukum, dan Kadistamben

    Fakta tersebut, memunculkan kritik dari Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran, Prof. Romli Atmasasmita. Ia mengkritik dalam penanganan hukum dalam kasus Mardani Maming, ada sejumlah kekeliruan yang sangat serius.

    “Menurut saya, ada delapan kekeliruan yang bisa dikategorikan sebagai kesesatan dalam penerapan hukum,” ungkapnya.

    Prof Romli menilai bahwa proses penuntutan kasus ini dipaksakan dengan penerapan pasal yang kurang tepat. Menurutnya penerapan Pasal 12 b UU Nomor 20 tahun 2001 oleh Hakim Kasasi dalam perkara Mardani Maming mestinya tidak hanya menggunakan pendekatan normatif, tetapi juga harus mempertimbangkan pendekatan wessensschau .

    Pasal tersebut, lanjutnya bertujuan untuk memberikan efek pencegahan agar penyelenggara negara menjalankan tugas sesuai UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, sebelum menerapkan UU Tipikor Tahun 1999/2001.

    “Jadi, pola pemikiran sistematis, historis, dan teleologis dalam putusan Kasasi perkara Nomor 3741/2023 atas nama Mardani Maming tidak dijalankan. Putusan tersebut sudah memenuhi alasan adanya novum serta kekhilafan atau kekeliruan nyata dari hakim,” ujarnya.

    Senada dengan Prof Romli, Guru besar Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Prof Yos Johan Utama, menyebut, putusan dalam perkara itu syarat dengan kekeliruan.

    Berdasarkan kajiannya, mantan Rektor Undip ini, mengkritisi penghukuman yang dijatuhkan hakim terhadap Mardani H Maming terkait pasal yang dijeratkan kepada terdakwa.

    Menurutnya, majelis hakim pidana diduga khilaf dan keliru karena ketentuan yang dijadikan dasar dituduhkan kepada terpidana yakni pasal 97 ayat 1 undang-undang 4 tahun 2009 tentang pertambangan, mineral dan batubara adalah salah Alamat, karena larangan itu ditujukan hanya untuk pemegang IUP dan IUPK

    “Fakta yuridis menunjukkan bukti bahwa Mardani H. Maming selaku Bupati dan sekaligus pejabat tata usaha negara mempunyai kewenangan atributif menerbitkan IUP dan IUPK sebagaimana diatur dalam pasal 37 ayat 1 undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan, mineral dan batu bara,” jelasnya.

    Prof Yos menjelaskan, dalam kasus yang menjerat Mantan Ketum BPP HIPMI yang saat itu menjabat sebagai Bupati merupakan orang yang memberikan bukan yang memegang izin.

    Dengan demikian Prof Yos Johan berpendapat agar putusan hakim tersebut dapat dikaji ulang, sebab Mardani H Maming diketahui sebagai pihak yang mengeluarkan izin seharusnya tidak bisa dijerat dengan pidana sebagaimana yang diatur dalam UU tersebut.

    Terpisah, Aktivis hak asasi manusia (HAM) Todung Mulya Lubis menyoroti terjadinya miscarriage of justice (peradilan sesat) dalam penanganan perkara korupsi atas nama Mardani H Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Periode 2010-2015 dan 2016-2018.

     

  • Pendulang Intan Korban Longsor di Banjarbaru Ditemukan dalam Keadaan Tak Bernyawa

    Pendulang Intan Korban Longsor di Banjarbaru Ditemukan dalam Keadaan Tak Bernyawa

    Liputan6.com, Banjarbaru – Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kelas A Banjarmasin menerima laporan tentang kejadian longsor yang terjadi di kawasan Pendulangan Intan Desa Pumpung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 Wita, saat para pekerja sedang melakukan aktivitas mendulang.

    Atas kejadian tersebut, satu korban bernama Supiani, beralamat Sungai Tiung RT 24, tertimbun longsor dan dilakukan pencarian. Sementara itu, sejumlah pekerja yang menjadi korban berhasil menyelamatkan diri dari musibah tersebut.

    Kepala Basarnas Banjarmasin, I Putu Sudayana menyebutkan, laporan tersebut diterima pihaknya oleh Dedy, Potensi 911 melalui kontak darurat. Basarnas Banjarmasin kemudian menurunkan Tim rescue ke lokasi kejadian pukul 12.45 Wita menggunakan sarana rescue car dan alat evakuasi yang diperlukan. “Koordinasi terus dilakukan dengan Potensi SAR setempat untuk memastikan proses pencarian berjalan efektif, dari informasi laporan ada satu orang yang dinyatakan hilang, dan saat kejadian terjadi hujan,” ujarnya, Kamis (31/10/2024).

    Proses pencarian dilakukan bersama dengan tim pencarian lainnya, seperti BPBD, TNI-Polri, serta masyarakat. 12 jam perjuangan tim gabungan melakukan pencarian, akhirnya korban berhasil ditemukan. Korban ditemukan pada pukul 01.05 Wita dalam keadaan tidak bernyawa (MD) dan segera dievakuasi ke rumah duka.

    Setelah berhasil menemukan korban, dilakukan evaluasi dan briefing untuk menyusun laporan hasil operasi SAR. Tim SAR kemudian kembali ke kesatuan masing-masing. “Kami mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bencana alam di sekitar lingkungan,” lanjut I Putu Sudayana.

    Terkait dengan peristiwa itu, Kapolres Banjarbaru AKBP Doddy Harza Kusumah melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), AKP Haris Wicaksono menyebutkan akan melakukan penyelidikan setelah korban ditemukan.

  • 6 Rekomendasi Kuliner Khas Malang yang Wajib Dicoba

    6 Rekomendasi Kuliner Khas Malang yang Wajib Dicoba

    3. Soto Ayam Lombok

    Kota Malang juga memiliki sajian kuliner khas dan legendaris bernama Soto Ayam Lombok. Meskipun namanya “Lombok” tetapi sajian soto ayam di tempat ini bukan berasal dari Lombok melainkan dari nama jalan yang ada di Malang.

    Soto Ayam Lombok konon telah berdiri sejak 1955 dan menyediakan sajian soto khas dengan rasa nikmat. Hidangan sotonya identik dengan kuah bening kekuningan dengan isian beragam mulai dari ayam suwir, seledri, tauge, kol, kentang, dan lain-lain.

    Soto Ayam Lombok berlokasi di Jl. Lombok No.1, Kasin, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur. Tempat makan ini diketahui mempunyai jam buka setiap hari pukul 07.00 hingga 22.00 WIB.

    4. Depot Rujak Cingur Mentawai

    Rujak Cingur dikenal sebagai salah satu hidangan menarik karena biasanya berisi sejumlah buah-buahan, sayuran, tahu, tempe, hingga cingur. Sebagai informasi, cingur merupakan moncong sapi yang telah direbus dan dicincang.

    Salah satu tempat makan rujak cingur yang wajib dicoba di kota Malang adalah Depot Rujak Cingur Mentawai. Diketahui pengunjung bisa memilih sayuran sesuai selera baik sayuran mentah atau matang.

    Lokasi Depot Rujak Cingur Mentawai berada di Jl. Mentawai No.56, Kasin, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur. Tempatnya buka setiap hari Rabu hingga Senin pukul 08.00 hingga 15.00 WIB dan tutup di hari Selasa.

  • Ratusan Personel Polres Garut Jalani Tes Urine, Ada Apa ?

    Ratusan Personel Polres Garut Jalani Tes Urine, Ada Apa ?

    Liputan6.com, Garut – Sebanyak 100 anggota polres Garut, Jawa Barat, melakukan pemeriksaan tes urine secara mendadak di halaman Mapolres Garut dengan dipimpin Kasi Propam Iptu Budiman Suhardiana. “Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggota kepolisian bebas dari penyalahgunaan narkoba dan zat terlarang lainnya,” ujar Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, Rabu (30/10/2024).

    Menggunakan halaman utama kantor Propam Polres Garut yang berada di pelataran halaman Mapolres Garut, seluruh anggota yang tengah bertugas di Mapolres, melakukan tes urine yang diawasi langsung tim Provos untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. “Hasil tes akan di umumkan dalam waktu dekat, tindakan tegas akan diambil terhadap anggota yang terbukti positif menggunakan narkoba,” ujar dia.

    Menurutnya, kegiatan anggota polres Garut melakukan tes urine merupakan implementasi program prioritas Kapolri terkait transformasi menuju Polri yang presisi. “Selain tes urine juga dilakukan pemeriksaan handphone anggota mengenai judi online,” kata dia.

    Selain itu, pelaksanaan tes urin dan judi online yang dilakukan tim Propam Polres Garut, mengingatkan seluruh anggota Polres Garut, pentingnya mengikuti aturan dan kode etik profesi Polri. “Kami berharap anggota Polres Garut dapat menjalankan tugas dengan baik dan menghindari pelanggaran, baik itu terkait narkoba, judi online, maupun pelanggaran lainnya,” imbuhnya.

    Dengan upaya itu, seluruh anggota polres Garut mampu memberikan contoh dan tauludan yang baik dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. “Tes urine ini penting di lakukan sebagai langkah pencegahan terhadap perilaku yang tidak sesuai dengan etika kepolisian,” ujar dia.

  • Pengendara Mobil Mabuk Miras Tabrak Warung di Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia

    Pengendara Mobil Mabuk Miras Tabrak Warung di Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia

    Liputan6.com, Surabaya – Pemuda inisial A (18) warga asal Sendang Mahar, Sumenep, mengemudi mobil Innova dengan nomor polisi W 1168 CQ, menabrak sebuah mobil Honda Jazz yang sedang parkir dan warung di Jalan Kedung Doro Surabaya, sekitar pukul 04.08 WIB, dini hari tadi, Jumat (1/11/2024).

    “Berdasarkan keterangan yang didapat, pengemudi mobil Innova sedang dalam pengaruh minuman keras,” ujar salah satu petugas call center 112 kedaruratan Kota Surabaya, Aprilia, Jumat (1/11/2024).

    Aprilia mengungkapkan, akibat kecelakaan itu, dua perempuan yaitu EN (27) dan T (27) yang berada di mobil Honda Jazz mengalami luka sobek pada kepala bagian belakang.

    “Sedangkan pemilik warung inisial U, usia 34 tahun selamat dari kejadian ini. Namum, dua orang pengunjung, seorang laki-laki dan perempuan yang sedang makan di warung itu meninggal dunia,” ucapnya.

    Aprilia mengatakan, empat orang korban sudah dapat pengecekan awal oleh tim TGC Utara, PMI dan TRC BPBD Kota Surabaya.

    “Setelah dilakukan pengecekan dan penanganan oleh TGC UTARA dan PMI, dua korban dinyatakan meninggal dunia dan dua korban hanya penanganan dilokasi,” ujarnya.

    Aprilia menyebut, dua korban meninggal dunia peristiwa mobil tabrak warung itu langsung dievakuasi dan dibawah ke RSUD dr Soetomo Surabaya, menggunakan ambulan PMI.

    “Unit kendaraan sudah diamankan dan peristiwa ini juga ditangani oleh jajaran kepolisian,” ucapnya.

     

  • Gempa Magnitudo 4,3 Getarkan Aceh Tamiang Jumat 1 November 2024

    Gempa Magnitudo 4,3 Getarkan Aceh Tamiang Jumat 1 November 2024

     

    Liputan6.com, Jakarta – Gempa Magnitudo 4,3 menggetarkan wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Jumat (1/11/2024), pukul 10.00.56 WIB. Badan meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan, lokasi gempa Aceh Tamiang ini berada pada koordinat 4.44LU, 98.13BT, dengan episenter gempa berada di 14 km timur laut Kabupaten Aceh Tamiang.

    “Kedalaman gempa 10 km,” tulis BMKG.

    Belum ada laporan kerusakan akibat gempa, namun warga diimbau tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya gempa susulan.

  • Polisi Rumahkan Kendaraan Odong-odong Si Tayo di Garut, Ini Alasannya

    Polisi Rumahkan Kendaraan Odong-odong Si Tayo di Garut, Ini Alasannya

    Liputan6.com, Garut – Satlantas Polres Garut, Jawa Barat, mengamankan dua unit kendaraan ‘odong-odong’, atau yang biasa dipanggil ‘Si Tayo’, yang kerap hilir mudik mondar-mandir tanpa izin di jalanan perkotaan Garut. Selain ilegal, kendaraan itu telah mengubah bentuk dan spesifikasi hingga membahayakan dan merugikan pihak lain, karena memasuki seluruh rute jalur angkutan tanpa izin yang jelas.

    Walhasil, petugas Satlantas Polres Garut akhirnya merumahkan Odong-odong si Toyo dalam operasi zebra lodaya 2024. “Saat kami melaksanakan giat, anggota menemukan ada mobil tersebut tengah beroperasi di jalanan,” ujar KBO Sat Lantas Polres Garut, Iptu Priyo Sumbodo, Rabu (30/10/2024).

    Menurutnya, penindakan terhadap kendaraan odong-odong si Tayo merupakan jawaban dari keluhan masyarakat, terutama kalangan sopir angkutan umum yang meradang akibat ulah mereka, membawa penumpang tanpa izin trayek yang pasti. “Saat kami cek kendaraan juga, kondisi mobil tersebut tidak laik jalan. Banyak bagian-bagian mobil yang sudah usang dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujar dia.

    Selain itu, upaya penertiban terhadap odong-odong si Tayo dinilai tepat, untuk menghindari terjadinya polemik dengan dengan sopir angkutan umum, termasuk menyelamatkan penumpang. “Tujuannya tidak lain, hanya untuk menyelamatkan masyarakat dari potensi kecelakaan yang bisa ditimbulkan,” ujar dia.

    Priyo menegaskan, meskipun menjadi sarana hiburan warga, namun kehadiran kendaraan odong-odong si Tayo dengan ciri khas musik kerasnya itu, tidak memiliki standar keselamatan yang jelas bagi masyarakat. “Tidak ada undang-undang dokumen pendukung, bahwa perubahan spesifikasinya pun sudah tidak memenuhi syarat,” ujar dia menegaskan.

    Guna menghindari munculnya polemik baru terkait masih banyaknya kendaraan todong-odong yang beroperasi, Priyo meminta agar mereka berhenti beroperasi atau dilakukan tindakan tegas untuk menyelamatkan keselamatan warga. “Kami juga sudah mengintruksikan apabila menemukan odong-odong baik di perkotaan hingga pinggiran segera laksanakan penindakan hukum, selain ilegal juga sangat membayakan sekali,” ujar dia mengingatkan.

    Bagi mereka yang ingin mengambil kendaraan odong-odong si Tayo yang telah dirumahkan Satlantas Polres Garut, Priyo meminta agar kendaraan tersebut dikembalikan ke bentuk semula. “Kembalikan sesuai dengan bentuk aslinya, kalau tidak bisa, saya akan limpahkan ke pengadilan dengan denda cukup besar,” tegasnya.

  • Inspiratif, Mantan Kuli Bangunan Ini Sukses Jadi Influencer Beromzet Puluhan Juta

    Inspiratif, Mantan Kuli Bangunan Ini Sukses Jadi Influencer Beromzet Puluhan Juta

    Liputan6.com, Sumedang – Tidak ada kata menyerah dalam kamus hidup Rega Satria Nugraha, mantan kuli bangunan yang sukses menjadi public figure dan influencer, berpenghasilan hingga puluhan juta rupiah per bulan, lewat jasa pengoptimalan media sosial dan SEO. Bagi anak muda asal Sumedang, Jawa Barat itu, keterbatasan ekonomi bukanlah penghalang untuk hidup sukses dan menjadi inspirasi bagi orang lain. Baginya, rintangan, cibiran, penolakan, seolah menjadi bumbu kehidupan untuk meneguhkan dirinya menjadi sukses dan mandiri di kemudian hari.

    Lahir di kota Tahu Sumedang, 25 tahun silam, Rega muda awalnya memendam asa mengabdi negeri menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Baginya, melindungi orang lain dan memiliki banyak teman, adalah hal lumrah bagi seorang laki-laki. “Aku latihan setiap hari, menyiapkan fisik untuk menjadi tentara, namun faktor ekonomi harus mengubur impian saya sejak itu,” ujar dia.

    Himpitan ekonomi yang mendera keluarganya, menuntun Rega untuk mulai mandiri dengan ragam kerjaan sampingan yang dijalani, hanya untuk sebatas menyambung hidup. “Kadang karena faktor ekonomi, saya sering minder hingga mengbiskan waktu seorang diri,” ujar dia mengenang.

    Akhirnya, pertemuannya dengan Tiktok saat melihat adik perempuannya nampak enjoy menggunakan aplikasi media sosial asal negeri Panda Cina tersebut, mulai mengubah peruntungan hidupnya. “Saya coba membuat konten di TikTok tanpa menampilkan wajah atau suaranya, hanya kata-kata motivasi, tak disangka dalam waktu singkat, akun TikTok saya mencapai 100.000 pengikut,” ujar dia.

    Sontak raihan itu seolah menjadi obat pelipur lara dari rentetan perjuangannya selama ini, hingga mulai mendapatkan ajakan kerja sama dari berbagai produk untuk menjual produk mereka. “Itu penghasilan pertama saya di media sosial melalui tiktok,” kata dia.

    Namun, mujur tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak, dunia media sosial tidak selamanya mulus. Penonton konten tiktok miliknya menunjukkan tren penurunan seiring perubahan niche konten miliknya hingga memengaruhi engagement. “Aku putuskan untuk menjual akun TikTok-ku dan mencoba peruntungan di Jakarta,” ujarnya.

  • Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Gunungkidul, Sejumlah Rumah Rusak

    Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Gunungkidul, Sejumlah Rumah Rusak

    Liputan6.com, Yogyakarta – Sejumlah rumah di Kapanewon Semin rusak akibat diterjang angin kencang Rabu (30/10/2024) siang. Angin kencang tersebut terjadi menjelang tengah hari dan sore  beberapa saat sebelum hujan deras yang melanda kawasan ini. Kapolsek Semin, AKP Arif Haryanto mengatakan kejadian angin kencang pertama terjadi Rabu siang jelang tengah hari. Kejadian Angin kencang itu mengakibatkan atap rumah warga mengalami rusak. “Kejadian pertama terjadi sekira pukul 10.30 WIB,” tutur dia.

    kejadian  angin kencang pertama melanda Padukuhan Kluwih, Rt 019/Rw 005, Kalurahan Kalitekuk Kapanewon Semin. Akibatnya sejumlah rumah mengalami kerusakan. Paling parah adalah rumah milik Sumiyati (70). Kapolsek menyebut saat itu cuaca panas terik. Tiba-tiba dari arah selatan rumah korban ada angin kencang yang menerpa dan merusak atap rumah milik korban yang terbuat dari asbes dan genteng. “Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil diperkirakan sebesar tiga juta rupiah,” tambahnya.

    Peristiwa kedua terjadi sekira pukul 14.00 WIB. Saat itu mendung gelap mendera kawasan Gunungkidul bagian utara seperti Kapanewon Semin, Ngawen, Gedangsari dan Patuk. Sekira pukul 14.30 WIB hujan deras mulai turun. Di wilayah Padukuhan Karangasem, hujan deras yang turun disertai dengan angin kencang. Lagi-lagi sejumlah rumah mengalami kerusakan, sebagian besar yang rusak bagian atapnya. “Paling parah rumah bapak Tono Karangasem RT 004. Atapnya sebagian besar rusak,” kata dia.

    Usai kejadian, warga langsung bekerja bakti membersihkan puing-puing atap yang rusak. Sampai Rabu petang pihaknya masih melakukan pendataan rumah warga dan fasilitas umum yang mengalami kerusakan.