Category: Liputan6.com Regional

  • Tawuran Warga Pecah Lagi di Makassar, Pelajar Tewas Tertembak Senapan

    Tawuran Warga Pecah Lagi di Makassar, Pelajar Tewas Tertembak Senapan

    Liputan6.com, Jakarta Tawuran antarwarga kembali pecah di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Jumat (21/11/2025) dini hari. Kali ini perang kelompok itu terjadi antara warga Kelurahan Layang melawan warga Jalan Tinumbu.

    “Iya betul pecah lagi tadi subuh, bukan lagi di Sapiria, tapi ini warga Layang dan Tinumbu. Saya tiba di TKP jam 5.30 (Wita) sudah bubar,” kata Kapolsek Tallo, Kompol Syamsuardi kepada Liputan6.com, Jumat (21/11/2025).

    Mirisnya, dalam tawuran antarwarga itu, seorang pelajar berusia 16 tahun dilaporkan meninggal dunia usai terkena tembakan senapan angin rakitan. Ia dilaporkan tertembak di bagian dada sebelah kiri.

    “Iya betul ada satu korban tewas atas nama Muhammad Deril karena terkena senapan angin,” sebutnya.

    Syamsuardi mengaku masih menyelidiki lebih jauh apa pemicu tawuran antarwarga di dua wilayah itu kembali pecah.

    “Kita belum tau, ini masih diselidiki,” jelasnya.

  • Ratusan Kontainer Limbah Elektronik Amerika Menumpuk di Batam, Menteri LH Diminta Turun Tangan

    Ratusan Kontainer Limbah Elektronik Amerika Menumpuk di Batam, Menteri LH Diminta Turun Tangan

    Sebelumnya, Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah mengatakan proses penanganan terhadap ratusan kontainer tersebut masih terus berlangsung. Temuan baru ini merupakan hasil pengembangan dari investigasi sebelumnya.

    “Investigasi masih dilakukan oleh KLH,” ujar Zaky di Batam, beberapa waktu lalu kepada Liputan6.com.

    Menurut Zaky, hasil penyelidikan lanjutan mengungkap adanya sekitar 600 kontainer yang terindikasi mengandung limbah elektronik dan masuk melalui jalur pengiriman ke Batam. Namun sebagian besar kontainer tersebut berhasil dikembalikan ke tempat asal sebelum tiba di pelabuhan.

    “Informasi awalnya sekitar 600 kontainer, namun setelah pengungkapan sebagian besar masih berada jauh dari Batam dan langsung dibawa kembali,” jelasnya.

    Jumlah kontainer berisi limbah elektronik mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang masuk ke Batam terus bertambah. Dari semula hanya 73 kontainer, kini jumlahnya meningkat menjadi 367 unit.

    Seluruh kontainer tersebut diduga berasal dari Amerika Serikat dan tengah dalam pengawasan ketat Bea Cukai Batam serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

    Dari hasil pendataan, terdapat tiga perusahaan penerima kontainer limbah elektronik tersebut, yakni PT.Esun Internasional Utama Indonesia, PT.Logam International Jaya, PT.Batam Baterry Resycle Industries. Dari ketiganya, PT Esun Internasional Utama Indonesia tercatat memiliki jumlah terbanyak, yaitu 144 Kontainer, yang hingga kini masih dalam proses penyelidikan mendalam oleh aparat berwenang.

    Zaky menegaskan, hingga kini belum ada satu pun kontainer yang direekspor atau dikembalikan ke negara asal.

    “Untuk reekspor itu menjadi tanggung jawab dan dibebankan ke perusahaan,” katanya.

    Dia menambahkan, Bea Cukai Batam akan terus memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas impor barang yang berpotensi mengandung bahan berbahaya.

    “Selama saya di sini, kami akan pertajam pengawasan walaupun ada aja hambatan,” tegas Zaky.

    Zaky juga menyinggung adanya rapat tertutup Komisi XII DPR-RI bersama manajemen PT Esun Internasional Utama Indonesia pada 29 Oktober 2025 di Hotel Marriot Harbour Bay Batam. Menurutnya, Bea Cukai Batam, KLHK, dan BP Batam tidak dilibatkan dalam rapat tersebut.

    “Kami tidak tahu hasil rapat itu dan tidak diundang. KLH tidak diundang, BP Batam tidak diundang,” ungkap Zaky.

  • Protes RKUHAP, Dua Pemuda di Bali Coret Bendera Merah Putih

    Protes RKUHAP, Dua Pemuda di Bali Coret Bendera Merah Putih

    Liputan6.com, Jakarta- Dua pemuda nekat mencoret Bendera Merah Putih di Taman Kota Jembrana karena salah paham terhadap unggahan soal pengesahan RKUHAP di media sosial. Mereka mengira aturan itu memberi wewenang aparat menangkap orang yang hanya diam atau nongkrong.

    Dirreskrimum Polda Bali, Kombes I Gede Adhi Mulyawarman menjelaskan peristiwa vandalisme itu terjadi sekitar pukul 23.00 WITA. Dua pelaku, adalah KAKP alias Andy (25) dan KAC alias Arai (24).

    Keduanya berasal dari Jembrana, ditangkap empat jam kemudian di wilayah Jimbaran, Badung, serta Pemogan, Denpasar oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Bali dan Polres Jembrana

    “Mereka sering melihat unggahan-unggahan yang terkait dengan pengesahan KUHAP di beberapa akun media sosial. Dan tanpa membaca RKUHAP tersebut mereka merasa KUHAP tersebut merugikan jadi versi mereka,” jelas Adhi konferensi pers di kantor Diskrimum Polda Bali, Denpasar pada Kamis (20/11/2025).

    Aksi mereka dimulai sejak sore hari. Pada pukul 19.00 WITA, pelaku KAC membeli tiga kaleng cat pylox dua warna yaitu perak dan satu hitam di Mr. DIY Negara. Keduanya lalu bertemu di Skateboard Park Kota Negara untuk minum arak yang dibawa KAKP, sambil menggambar grafiti di area lintasan skateboard.

    “Mereka membeli beberapa perlengkapan untuk melaksanakan vandalisme tersebut. Kemudian mereka meminum dulu minum-minuman keras berjenis arak kemudian mulai menggambar grafiti ditembok arena skateboard di sana,” terang dia.

  • Cerita Tentang Sosok dan Hubungan dengan AKBP B

    Cerita Tentang Sosok dan Hubungan dengan AKBP B

    Dalam gelar perkara yang dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah, Rabu (19/11/2025) sore, terungkap hubungan asmara kedua antara sang dosen muda dengan AKBP B.

    Polisi menyimpulkan AKBP B memiliki hubungan tanpa ikatan perkawinan yang sah dengan Dwinanda Linchia Levi.

    Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar mengatakan, AKBP B melanggar kode etik profesi. Keputusan yang diambil, AKBP B akan dilakukan penempatan khusus. Ini bentuk penegakan aturan dan komitmen Propam dalam memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif.

    “Penempatan khusus ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan AKBP B. Ini adalah langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

    Diungkapkan pula bahwa hasil gelar perkara ini sebagai wujud komitmen Polda Jateng untuk bersikap tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.

    “Tidak ada pengecualian dalam penegakan aturan. Siapapun anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan, tanpa memandang pangkat maupun jabatan,” tandasnya.

    Sebelum penahanan AKBP B, puluhan mahasiswa Untag Semarang mendatangi Mapolda Jateng menuntut transparansi pengungkapan kasus tewasnya Dosen Hukum Untag Semarang Doktor Dwinanda Linchia Levi. Mahasiswa dari berbagai jurusan itu mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus dosen mereka.

    Pasalnya korban diduga menginap bersama seorang perwira menengah Polri, yakni AKBP B.

    Korban sudah tinggal di kamar indekos-hotel tersebut sekitar dua tahun lalu. Perempuan asal Banyumas itu sebelumnya mengalami sakit, dan sempat dirawat di rumah sakit.

    Korban tercatat berobat ke rumah sakit dua hari berturut-turut pada 15 dan 16 November 2025, dengan keluhan darah tinggi hingga tensi mencapai 190 serta gula darah mencapai 600.

    Setelah kondisinya membaik, korban kembali ke indekos-hotel. Malam harinya, korban sempat meminta tubuhnya dibaluri minyak kayu putih. Namun, keesokan harinya, korban ditemukan sudah meninggal.

    Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 05.30 WIB, kemudian dilaporkan ke Polsek Gajahmungkur sekitar pukul 07.00 WIB oleh B, pria yang berada di kamar tersebut. AKBP B yang juga anggota polisi diketahui bertugas di Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah, bagian Pengendali Massa (Dalmas).

    Kematian Dosen Levi Tidak Wajar

    Kematian korban meninggalkan sejumlah teka-teki. Hal ini diungkap Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang. Mereka menilai kematian korban tidak wajar dan menyoroti keberadaan seorang anggota polisi di kamar korban saat peristiwa terjadi.

    “Menurut kami ini janggal. Ada seorang polisi bagian Dalmas yang tidak ada kaitannya dengan tindak pidana berada dalam satu kamar dan melaporkan kejadian ini pagi-pagi buta,” ujar Ketua Umum Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang Jansen Henry Kurniawan.

    Pihaknya meminta kepada kepolisian untuk secara objektif menangani kasus ini dan meminta pemeriksaan dilakukan secara terang benderang, tanpa ditutup-tutupi sesuai aturan yang berlaku.

    “Jangan sampai ada kesan kasus ditutup-tutupi dengan dugaan untuk mengamankan oknum tertentu atau diduga menyelamatkan institusi tertentu,” ujarnya.

    Diduga alamat kependudukan keduanya tercatat sama, yakni di Perumahan Semawis Blok D.10, Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

    Kepolisian Polrestabes Semarang menyebut, proses penyelidikan kasus tewasnya Doktor Dwinanda Linchia Levi (35), dosen Hukum Pidana Universitas 17 Agustus (Untag) sempat mengalami hambatan. Pasalnya, kepolisian mengaku belum berhasil membuka ponsel milik korban.

    Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio, saat menemui puluhan mahasiswa Untag Semarang menjelaskan, dalam kasus tewasnya Doktor Dwinanda Linchia Levi melakukan penelusuran baik CCTV hingga meminta keterangan dari saksi.

    Salah satu langkah yang dilakukan dalam pengungkapan tewasnya dosen muda di hotel di Jalan Telaga Bodas Raya No 11, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025), kepolisian juga melakukan penelusuran sebelum kejadian. Penelusuran dilakukan dengan membuka HP milik korban.

    “Kita belum bisa membuka HP korban. Jika ada informasi dari mahasiwa maupun keluarga kita bisa dibantu,” ungkap Kombes Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, dan Kabid Propam Polda Jateng Kombes Saiful.

  • 126 Kelurahan Masuk Zona Endemis

    126 Kelurahan Masuk Zona Endemis

    Liputan6.com, Lampung Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung mencatat 382 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) sepanjang Januari hingga November 2025.

    Meski jumlah kasus bulanan menunjukkan penurunan sejak awal tahun, sebaran wilayah endemis masih tergolong luas.

    Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, mengatakan 78 dari total 126 kelurahan masuk kategori endemis atau sekitar 60 persen wilayah kota.

    “Dari 382 kasus itu, Januari ada 58 kasus, Februari 57, Maret 49, April 46, Mei 42, Juni 31, Juli 26, Agustus 28, September dan Oktober masing-masing 20 kasus, dan November 5 kasus. Sebanyak 78 kelurahan endemis, sementara 48 lainnya sporadis,” ujar Muhtadi, Kamis (20/11/2025).

    Dia menjelaskan, wilayah endemis adalah area yang setiap tahun selalu mencatat kasus DBD, sedangkan kategori sporadis hanya muncul pada waktu tertentu.

    Dari seluruh puskesmas, Rajabasa Indah menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, yakni 49 kasus. Posisi berikutnya Puskesmas Bakung dengan 34 kasus, disusul Sumur Batu dengan 29 kasus.

    Setiap temuan kasus, kata Muhtadi, akan diikuti penyelidikan epidemiologi untuk menelusuri penularan di lingkungan sekitar.

     

  • Dokter Ungkap Polisi Penganiaya Pegawai Bandara Alami Gangguan Kejiwaan Sejak 2001: Emosinya Kurang Stabil

    Dokter Ungkap Polisi Penganiaya Pegawai Bandara Alami Gangguan Kejiwaan Sejak 2001: Emosinya Kurang Stabil

    Liputan6.com, Jakarta – Brigadir G, oknum polisi penganiaya seorang pegawai PT Angksa Pura Aviasi berinisial ALP, menjalani perawatan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Dr. M. Ildrem, Kota Medan.

    Dokter Spesialis Kejiwaan RS Bhayangkara Kota Medan, dr Superida Sp, KJ menjelaskan, Brigadir G sudah dilakukan observasi kejiwaannya. Diketahui anggota Polda Sumut itu sudah mengalami gangguan kejiwaan sejak 2001.

    “Dia (Brigadir G) mengalami gangguan jiwa berat sejak 2001, memerlukan penanganan berkelanjutan,” kata dr Superida kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Kamis sore, (20/11/2025).

    Diungkapkan, dalam observasi kejiwaan Brigadir G mengalami skizofrenia, dengan kategori gangguan jiwa berat. Diketahui bahwa Brigadir G sudah berpisah dengan istri alias cerai.

    “Nah, yang sering dia keluhkan itu bercerai dengan istrinya. Tapi potensi dia untuk sembuh kemungkinan ada,” jelas Dokter Spesialis Kejiwaan RS Bhayangkara tersebut.

    Dijelaskan Superida, Brigadir G juga beberapa tahun belakangan ini menjalani rawat jalan. Namun, saat ini menjalani rawat inap di RSJ Prof. Dr. M. Ildrem, Kota Medan.

    “Dia diagnosa skizofrenia, gangguan jiwa berat, yang merupakan ada gangguan perilaku, gangguan daya ingat. Jadi emosinya kurang stabil,” jelas dr Superida. 

    Meski Brigadir G mengalami gangguan jiwa, namun selama ini belum ada catatan perilaku dilakukan oknum polisi tersebut. Sebab, pasien skizofrenia masih bisa berbaur dengan masyarakat. 

    “Selama ini tidak, ya bersih (dari pidana),” sambungnya.

     

  • Misteri Kecelakaan Tunggal Mobil Berisi 75.085 Ekstasi di Tol Lampung

    Misteri Kecelakaan Tunggal Mobil Berisi 75.085 Ekstasi di Tol Lampung

    Liputan6.com, Jakarta Mobil Nissan X-Trail hitam bernomor polisi D 1160 UN mengalami kecelakaan tunggal di Ruas Tol Terbanggi Besar, Lampung Tengah, tepatnya di KM 136, Kamis (20/11/2025) dini hari. Dari dalam kendaraan tersebut, polisi menemukan lebih dari 75 ribu butir pil ekstasi, sebagian diduga kuat dibuang pelaku ke bawah jembatan tol sebelum melarikan diri.

    Kanit 3 PJR Ditlantas Polda Lampung, IPTU Heriansyah mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.00-05.00 WIB. Minibus tersebut mengalami kerusakan parah di bagian depan dan samping kiri.

    “Sebenarnya ini laka tunggal. Pelaku menabrak bagian depan dan belakang kendaraan lain, tetapi kendaraan yang ditabraknya tidak ada di lokasi. Setelah dicek CCTV juga tidak terekam karena kondisi gelap dan tidak ada penerangan,” ujar Heriansyah dikonfirmasi Liputan6.com, Kamis (20/11/2025).

    Dia menyebut dugaan sementara pengemudi hanya satu orang. “Bagian bangku penumpang hancur semua, terutama yang kiri, dan tidak ada bercak darah sedikit pun. Airbag depan keduanya terbuka. Kecepatannya diperkirakan lebih dari 100 km/jam,” ungkap dia.

  • Misteri Kecelakaan Tunggal Mobil Berisi 75.085 Ekstasi di Tol Lampung

    Misteri Kecelakaan Tunggal Mobil Berisi 75.085 Ekstasi di Tol Lampung

    Liputan6.com, Jakarta Mobil Nissan X-Trail hitam bernomor polisi D 1160 UN mengalami kecelakaan tunggal di Ruas Tol Terbanggi Besar, Lampung Tengah, tepatnya di KM 136, Kamis (20/11/2025) dini hari. Dari dalam kendaraan tersebut, polisi menemukan lebih dari 75 ribu butir pil ekstasi, sebagian diduga kuat dibuang pelaku ke bawah jembatan tol sebelum melarikan diri.

    Kanit 3 PJR Ditlantas Polda Lampung, IPTU Heriansyah mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.00-05.00 WIB. Minibus tersebut mengalami kerusakan parah di bagian depan dan samping kiri.

    “Sebenarnya ini laka tunggal. Pelaku menabrak bagian depan dan belakang kendaraan lain, tetapi kendaraan yang ditabraknya tidak ada di lokasi. Setelah dicek CCTV juga tidak terekam karena kondisi gelap dan tidak ada penerangan,” ujar Heriansyah dikonfirmasi Liputan6.com, Kamis (20/11/2025).

    Dia menyebut dugaan sementara pengemudi hanya satu orang. “Bagian bangku penumpang hancur semua, terutama yang kiri, dan tidak ada bercak darah sedikit pun. Airbag depan keduanya terbuka. Kecepatannya diperkirakan lebih dari 100 km/jam,” ungkap dia.

  • Misteri Kecelakaan Tunggal Mobil Berisi 75.085 Ekstasi di Tol Lampung

    Misteri Kecelakaan Tunggal Mobil Berisi 75.085 Ekstasi di Tol Lampung

    Liputan6.com, Jakarta Mobil Nissan X-Trail hitam bernomor polisi D 1160 UN mengalami kecelakaan tunggal di Ruas Tol Terbanggi Besar, Lampung Tengah, tepatnya di KM 136, Kamis (20/11/2025) dini hari. Dari dalam kendaraan tersebut, polisi menemukan lebih dari 75 ribu butir pil ekstasi, sebagian diduga kuat dibuang pelaku ke bawah jembatan tol sebelum melarikan diri.

    Kanit 3 PJR Ditlantas Polda Lampung, IPTU Heriansyah mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.00-05.00 WIB. Minibus tersebut mengalami kerusakan parah di bagian depan dan samping kiri.

    “Sebenarnya ini laka tunggal. Pelaku menabrak bagian depan dan belakang kendaraan lain, tetapi kendaraan yang ditabraknya tidak ada di lokasi. Setelah dicek CCTV juga tidak terekam karena kondisi gelap dan tidak ada penerangan,” ujar Heriansyah dikonfirmasi Liputan6.com, Kamis (20/11/2025).

    Dia menyebut dugaan sementara pengemudi hanya satu orang. “Bagian bangku penumpang hancur semua, terutama yang kiri, dan tidak ada bercak darah sedikit pun. Airbag depan keduanya terbuka. Kecepatannya diperkirakan lebih dari 100 km/jam,” ungkap dia.

  • Puluhan Jaringan Narkoba di Jabar Terbongkar, Termasuk Sindikat Golden Triangle

    Puluhan Jaringan Narkoba di Jabar Terbongkar, Termasuk Sindikat Golden Triangle

    Liputan6.com, Jakarta Polisi menetapkan sebanyak 372 orang sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika di Jawa Barat (Jabar). Mereka terjaring dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) Lodaya 2025 yang dilaksanakan sejak 6 November hingga 10 November 2025.

    Direktur Ditresnarkoba Polda Jawa Barat Kombes Albert RD mengatakan, para tersangka yang berhasil ditangkap terafiliasi dengan jaringan lokal bahkan internasional. Polisi juga telah menyita berbagai jenis narkotika yang terdiri dari sabu, ganja, tembakau sintetis, ekstasi dan obat keras terlarang.

    “Perhitungan black market ya terhadap hasil pengungkapan Polda Jabar ini, ini dari sabu, ganja, estasi, tembakau sintetis, obat keras terbatas dan psikotropika ini mencapai Rp 2,8 miliar,” kata Albert di Markas Polda Jawa Barat, Kamis (20/11/2025).

    Albert mengatakan, sebanyak 37 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai target sebelum operasi dilakukan. Bahkan, di antaranya juga terlibat dalam organisasi jaringan internasional yang bernama Golden Triangel.

    “Polda Jabar beserta jajaran berhasil mengungkap 37 tersangka yang terbagi di dalam lima jaringan. Polda Jawa Barat beserta jajaran itu tidak hanya melihat kuantitas atau jumlah dari barang bukti yang bisa kita sita. Namun Kami sudah berkomitmen untuk menilai dengan cara kualitas dari jaringan ini. Jadi 37 tersangka ini terbagi pada lima jaringan. Kemudian dari 335 tersangka ini terbagi dalam 67 jaringan,” lanjut dia.

    Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, Operasi Antik Lodaya 2025 merupakan program Astacita Presiden Prabowo Subianto untuk mencegah peredaran narkotika. Kegiatan itu dilaksanakan juga oleh seluruh jajaran polres di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

    “Dari operasi antik yang cuma 10 hari ini, kita berhasil menangkap 372 tersangka, ya. Dan dari 372 tersangka ini, kita tampilkan di sini ada 37 orang yang merupakan target sebelum operasi. Jadi, kita ada target orang, barang, dan juga ada nontarget dan nontarget ini dari 37 ada 335 orang,” ucap Hendra.

    Saat ini, kata dia, para tersangka telah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut serta menjalani proses hukum. Para tersangka juga terancam hukuman penjara seumur hidup bahkan pidana mati.

    “Pasal yang kita jerat kepada para pelaku tindak pidana ini yaitu Pasal 114, Pasal, 112, Pasal 127 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, di mana ancaman hukumannya dan ancaman maksimalnya mati atau penjara seumur hidup dan pidana paling sedikit, ini tambahannya Rp 1 miliar dan paling banyak yaitu Rp 10 miliar,” jelas dia.