Category: Liputan6.com Regional

  • 2 Jam Diguyur Hujan, Banjir Rendam Sejumlah Kecamatan di Kota Bandar Lampung

    2 Jam Diguyur Hujan, Banjir Rendam Sejumlah Kecamatan di Kota Bandar Lampung

    Liputan6.com, Lampung – Hujan deras lebih dari dua jam, menyebabkan banjir di sejumlah kecamatan dan ruas jalan protokol di Kota Bandar Lampung, Kamis (8/1/2026). Berdasarkan pantauan Liputan6.com, curah hujan tinggi terjadi sejak pukul 17.00 WIB hingga sekitar 19.10 WIB.

    Genangan air meluas di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Kedamaian, Sukarame, Rajabasa, Teluk Betung, Antasari, Sukabumi, dan Pahoman. Ketinggian air bervariasi, mulai dari setinggi betis hingga mencapai pinggang orang dewasa.

    Salah satu wilayah terdampak cukup parah berada di Kecamatan Sukabumi. Warga setempat, Dedi Nofianto, mengatakan banjir mulai terjadi setelah air menggenang di Jalan Pangeran Tirtayasa sekitar pukul 17.00 WIB, sebelum akhirnya meluap ke permukiman warga.

    “Awalnya air menggenang di jalan, tapi karena hujan makin deras air masuk ke rumah-rumah. Di RT 12 Kelurahan Sukabumi ada puluhan rumah yang terendam,” ujar Dedi kepada Liputan6.com, Kamis (8/1/2026).

    Dedi menyebut, banjir kerap terjadi setiap hujan deras akibat buruknya sistem drainase. Saluran air yang sempit dan tersumbat membuat aliran air dari Jalan Pangeran Tirtayasa dan Jalan Legundi mengalir masuk ke gang-gang permukiman warga.

    “Drainase di belakang rumah kecil dan tidak lancar. Drainase di jalan utama juga banyak tersumbat sampah, jadi air malah masuk ke lingkungan warga,” ungkapnya.

    Hal serupa dirasakan warga Kecamatan Sukarame. Devi Yustika mengaku kontrakannya ikut terendam banjir hingga menyebabkan sejumlah perabotan basah.

    “Kasur sampai basah kena banjir. Sekarang mulai surut sedikit karena hujannya sudah berhenti,” katanya.

    Devi menuturkan, kawasan tempat tinggalnya memang kerap menjadi langganan banjir saat hujan deras, namun genangan kali ini disebutnya paling parah dibanding sebelumnya.

     

  • Gerak Cepat, Mendagri Bahas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra

    Gerak Cepat, Mendagri Bahas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra

    Liputan6.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menugaskan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Menindaklanjuti itu, Mendagri bergerak cepat menggelar pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Wakil Ketua Satgas Letjen TNI Richard Taruli Horja Tampubolon.

    Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (8/1/2026). Pertemuan ini membahas berbagai perkembangan penanganan bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatra. Forum ini juga sebagai upaya untuk memetakan langkah percepatan rehabilitas dan rekonstruksi pascabencana

    “Intinya adalah kita membaca atau memetakan situasi saat ini, setelah tanggap darurat beberapa daerah ada yang sudah selesai, ada juga yang masih melanjutkan tanggap darurat untuk 15 hari ke depan,” ujar Mendagri dalam keterangannya kepada media massa usai pertemuan.

    Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, Mendagri menyampaikan, dari 52 kabupaten/kota terdampak di tiga provinsi, sebagian besar daerah telah menunjukkan kemajuan signifikan. Pemulihan ditandai dengan berfungsinya roda pemerintahan daerah, pulihnya konektivitas jalan utama, kembalinya layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan, serta mulai bergeraknya aktivitas ekonomi masyarakat.

    Kendati demikian, dirinya menyadari masih terdapat sejumlah daerah yang membutuhkan perhatian khusus agar mampu segera pulih. Di Provinsi Aceh, kata dia, dari 18 kabupaten/kota terdampak, 11 daerah dinyatakan telah berangsur normal, sementara tujuh lainnya masih menjadi fokus penanganan lanjutan. Kondisi serupa juga terjadi di Sumut dan Sumbar. Meski mayoritas daerah terdampak telah memasuki fase pemulihan, tapi beberapa wilayah tertentu di dua provinsi tersebut tetap mendapat perhatian khusus sesuai tingkat dampak bencana.

    Mendagri menambahkan, pemerintah terus memastikan pemulihan infrastruktur dasar, khususnya jaringan jalan nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota. Hampir seluruh ruas jalan nasional di tiga provinsi tersebut telah kembali terhubung. Sementara perbaikan jalan non-nasional terus dikerjakan secara bertahap oleh Kementerian PU bersama TNI, Polri, dan pemerintah daerah (Pemda).

    Pada sektor pelayanan dasar, Mendagri memastikan seluruh rumah sakit umum daerah di kabupaten/kota terdampak telah kembali beroperasi. Pemerintah pusat juga terus mendukung pemulihan fasilitas kesehatan, pendidikan, serta sarana pemerintahan hingga tingkat desa agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.

    Terkait penanganan pengungsi, Mendagri menekankan pentingnya percepatan pendataan rumah rusak sebagai dasar penyaluran bantuan stimulan perumahan. Pemerintah meminta daerah agar segera menyampaikan data secara bertahap tanpa menunggu seluruh pendataan selesai. “Yang ada dulu dikumpulkan, jadi kita istilahnya datanya data bergelombang, data bertahap,” tegas Mendagri.

    Sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemulihan, Satgas akan membentuk posko nasional di Jakarta dan Banda Aceh yang berfungsi sebagai pusat koordinasi, pengendalian, dan informasi. Posko tersebut juga akan menjadi media center untuk menyampaikan perkembangan penanganan pascabencana secara berkala kepada publik.

    “Kami akan berangkat ke Aceh untuk melakukan rapat koordinasi yang lebih teknis lagi. Saya juga nanti akan ke Sumatera Utara dan Sumatera Barat,” jelas Mendagri.

  • Misteri Pengiriman Amunisi dari Makassar ke Semarang: Pelaku Ditangkap, Ini Sosoknya

    Misteri Pengiriman Amunisi dari Makassar ke Semarang: Pelaku Ditangkap, Ini Sosoknya

    Dari hasil interogasi, MIA mengakui paket tersebut berisi 65 butir amunisi kaliber 7,62 yang sudah tidak aktif karena tidak mengandung bubuk mesiu. Amunisi itu disebut dijual dengan alasan sebagai aksesoris.

    “Dari pengakuannya, amunisi itu dijual dengan alasan sebagai aksesoris. Penggunaan nama palsu dalam pengiriman dilakukan agar barang tersebut bisa lolos,” ungkap Ridwan.

    Pelaku juga mengaku memperoleh amunisi tersebut dari seorang rekannya sebagai hadiah pernikahan, kemudian berniat menjualnya karena kebutuhan ekonomi. Polisi menegaskan, pengiriman tersebut baru pertama kali dilakukan oleh MIA.

    “Pelaku ini memang senang dengan metal, makanya amunisi itu ia jadikan aksesoris. Dia baru pertama kali juga mengirim benda seperti ini,” ucapnya.

    Meski telah diamankan, polisi menyatakan status MIA belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan status hukum barang tersebut, apakah murni amunisi atau hanya dikategorikan sebagai aksesoris.

    “Saat ini statusnya masih dalam tahap penyelidikan karena unsur pidananya belum sepenuhnya terpenuhi. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan forensik,” kata Ridwan.

    Ia juga menambahkan, asal-usul amunisi tersebut masih didalami untuk memastikan apakah berkaitan dengan institusi tertentu atau tidak.

    “Untuk dugaan asal amunisi, apakah milik institusi tertentu atau tidak, belum bisa kami pastikan karena masih menunggu hasil pemeriksaan dan laporan resmi,” tutupnya.

     

  • Gerakan Jambi Berpantun Raih Rekor MURI, Ratusan Ribu Pantun Bakal Dibukukan

    Gerakan Jambi Berpantun Raih Rekor MURI, Ratusan Ribu Pantun Bakal Dibukukan

    Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas pencapaian tersebut. Ia menegaskan bahwa pantun memiliki nilai filosofis yang sangat dalam dan menjadi identitas penting bagi masyarakat Melayu.

    “Pantun ini tercatat dalam Rekor MURI, dan insya Allah menjadi semangat bagi kita semua. Pantun adalah kiasan dalam bertutur kata sejak dahulu, penuh makna dan nilai. Ini penting bagi negeri Melayu kita dan harus terus kita budayakan,” ujar Al Haris.

    Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, Al Haris juga menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi hingga terwujudnya capaian bersejarah ini.

    “Kami menyampaikan terima kasih tak terhingga atas segala daya upaya Bapak dan Ibu yang telah membuat sejarah malam hari ini, dengan melahirkan warisan budaya tak benda yang terus bertambah di Provinsi Jambi,” tuturnya. Lebih jauh, Al Haris berharap Gerakan Jambi Berpantun dapat menjadi inspirasi dan teladan bagi generasi muda untuk mencintai serta menekuni budaya daerah.

    “Semoga ini menjadi contoh bagi anak-anak muda kita. Apa pun yang kita tekuni, jika dilakukan dengan sungguh -sungguh, insyaallah akan membuahkan hasil dan memiliki nilai di tengah masyarakat,” tutupnya.

    Pada kesempatan yang sama juga digelar Malam Keagungan Melayu Kalavibhaga: Sang Kala Jejak Melayu Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi juga menyerahkan penghargaan kepada para pelaku seni, budayawan, dan sejarawan yang telah mendedikasikan diri dalam menjaga, merawat, dan mengembangkan nilai-nilai budaya Melayu Jambi.

  • Balita 4 Tahun Jadi Korban Peluru Nyasar, Tim Gabungan Polda Sumut Bekuk 3 Otak Tawuran Belawan

    Balita 4 Tahun Jadi Korban Peluru Nyasar, Tim Gabungan Polda Sumut Bekuk 3 Otak Tawuran Belawan

     

     

    Liputan6.com, Medan – Tim gabungan dari Polres Pelabuhan Belawan dan Tim Jatanras Polda Sumatera Utara berhasil meringkus tiga pelaku utama aksi tawuran berdarah yang terjadi di Kecamatan Medan Belawan. 

    Peristiwa yang pecah pada Senin (5/1/2026) sore tersebut menyisakan duka mendalam setelah seorang balita perempuan, Asni Anggraini, terkena tembakan peluru nyasar dari senapan angin.

    Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, SH., MH., mengonfirmasi identitas ketiga tersangka yang diamankan, yakni Rafli (21), Iqbal (20), dan Aditya (18). Ketiganya merupakan warga Kelurahan Belawan Bahari.

    Operasi penangkapan dilakukan dalam dua tahap yang dimulai pada Selasa (6/1/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Rafli dan Aditya ditangkap pada operasi tahap pertama di lokasi yang sama.

    Kemudian, Iqbal diringkus pada operasi kedua di sebuah rumah yang bersebelahan dengan lokasi sebelumnya, di mana polisi juga menyita empat bilah senjata tajam jenis celurit.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku memiliki peran berbeda. Tersangka Rafli mengakui membawa senapan angin dan berperan mengumpulkan massa untuk tawuran. Tersangka Iqbal berperan menyediakan senjata tajam, sementara Aditya mengaku ikut serta karena motif dendam.

     

     

  • Dua Orang Belum Ditemukan, 30 Rumah Hilang

    Dua Orang Belum Ditemukan, 30 Rumah Hilang

    Selain korban meninggal dunia, dilaporkan terdapat dua korban yang dinyatakan hilang dan hingga kini masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan. Upaya pencarian terus dilakukan secara intensif dengan melibatkan unsur TNI, Polri, BPBD, relawan serta masyarakat setempat.

    “Dalam aspek penanganan medis, tercatat 12 orang korban dirujuk ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan, sementara empat orang korban lainnya dirujuk ke fasilitas kesehatan di Manado guna memperoleh penanganan medis lanjutan sesuai kondisi masing-masing,” tuturnya.

    Dampak bencana ini juga mengakibatkan warga harus mengungsi. Hingga saat ini, sekitar 691 kepala keluarga terdampak berada di lokasi pengungsian.

    “Proses pendataan terhadap para pengungsi masih terus dilakukan untuk memastikan seluruh warga terdampak memperoleh bantuan dan layanan dasar yang diperlukan,” ujar Abdul Muhari.

  • Membaca Manuver-manuver Politik Elite Golkar Sumut Jelang Musda

    Membaca Manuver-manuver Politik Elite Golkar Sumut Jelang Musda

    Di sisi lain, DPD Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Sumut memutuskan memberikan dukungan kepada Hendriyanto Sitorus untuk memimpin Partai Golkar Sumatera Utara Periode 2025-2030.

    Keputusan tersebut diambil setelah MKGR Sumut menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Konsolidasi Organisasi yang digelar di Hotel Grand Mercure, Medan, pada Rabu-Kamis (7-8/1/2026).

    Sebanyak 22 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) MKGR se-Sumatera Utara hadir dan sepakat untuk mendukung Hendriyanto Sitorus dalam Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Sumatera Utara 2026.

    “Berdasarkan hasil Rakerda, MKGR Sumatera Utara beserta seluruh DPC se-Sumatera Utara memutuskan, menetapkan, dan siap memenangkan Saudara Dr. Hendriyanto Sitorus untuk maju sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara,” ujar Ketua DPD MKGR Sumut, Darma Putra Rangkuti.

    Ia menjelaskan, ada tiga poin krusial yang menjadi catatan dalam Rakerda tersebut. Pertama, Keabsahan Forum (Korum). Rakerda dinyatakan sah secara organisasi karena dihadiri oleh perwakilan dari 22 DPC kabupaten/kota ditambah 1 suara dari DPD MKGR Provinsi.

    “Dengan total 23 suara, forum ini memiliki legitimasi kuat dalam mengambil keputusan strategis,” sambungnya.

    Yang kedua, kegiatan ini juga rangkaian peringatan hari jadi MKGR ke-66. Darma berharap, MKGR dapat terus berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus membesarkan Partai Golkar di Sumatera Utara.

    Ketiga, memberi dukungan kepada Hendriyanto Sitorus dalam kontestasi pemilihan Ketua DPD Partai Golkar Sumut pada Musda mendatang.

    “Semoga apa yang kami putuskan ini menjadi keberkahan buat Partai Golkar dan masyarakat Sumatera Utara secara umum,” pungkasnya.

  • Geger Video Detik-detik Warga Gerebek Kepala Sekolah dan ASN 3 Jam di Kamar Hotel

    Geger Video Detik-detik Warga Gerebek Kepala Sekolah dan ASN 3 Jam di Kamar Hotel

    Menyikapi hal itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Timur memastikan telah mengambil langkah awal dengan memproses pemanggilan terhadap kedua oknum ASN tersebut.

    Kepala Disdikbud Lampung Timur, Marsan membenarkan bahwa pihaknya telah menelusuri identitas kedua ASN yang ada dalam video viral tersebut.

    “Setelah kami cek di Dapodik, memang benar salah satu merupakan personel di Kecamatan Way Bungur dengan inisial SD, dan yang satu lagi adalah tenaga pendidik di Kecamatan Sekampung Udik dengan inisial SK,” kata Marsan dikonfirmasi, Kamis (8/1).

    Meski demikian, Marsan mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi, baik dari pasangan sah masing-masing ASN maupun dari pihak lain yang merasa dirugikan atas dugaan perbuatan tersebut.

    “Kami tentu akan mengambil langkah sesuai aturan dan regulasi yang berlaku, yakni melakukan pemanggilan untuk klarifikasi guna mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” jelasnya.

    Marsan menegaskan, apabila dalam proses klarifikasi ditemukan adanya pelanggaran, maka penanganan lebih lanjut akan menjadi kewenangan Inspektorat Kabupaten Lampung Timur, termasuk soal penyelidikan dan kemungkinan sanksi.

    “Kalau soal mencoreng nama baik institusi, tentu iya karena ini menyangkut etika sebagai ASN. Namun sejauh mana kebenarannya, itu akan dibuktikan oleh penyidik Pegawai Negeri Sipil di Inspektorat,” tandasnya.

  • Malu Punya Anak di Luar Nikah, Pria di Lampung Barat Buang Bayinya di Kebun Kopi

    Malu Punya Anak di Luar Nikah, Pria di Lampung Barat Buang Bayinya di Kebun Kopi

    Penemuan jasad bayi bermula saat dua saksi, Fahroji dan Dwi, tengah bekerja di kebun milik mereka. Keduanya curiga melihat sebuah karung tergeletak di samping gubuk kebun. Saat dibuka, terlihat helai rambut yang menempel pada kain di dalam karung.

    Para saksi kemudian melaporkan temuan tersebut kepada aparat pekon setempat. Polisi bersama tim Inafis Satreskrim Polres Lampung Barat dan petugas Puskesmas Air Hitam langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jasad bayi selanjutnya dievakuasi ke Puskesmas Air Hitam.

    Setelah identitas bayi diketahui, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat bergerak cepat memburu ayah bayi tersebut.

    AG ditangkap di Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, pada Senin malam sekitar pukul 19.30 WIB.Dalam pemeriksaan, AG mengakui seluruh perbuatannya.

    Selain tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni karung putih, kain bedong bercorak, kain biru bercorak, kain panjang batik, selimut bayi berwarna hijau, dot bayi dan kantong berwarna merah.

    “Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan biasa, (merampas nyawa orang lain), Pasal 429 ayat (2) huruf b KUHP terkait penelantaran orang, ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” tutup dia.

  • Pelarian Pelaku Pembunuhan di Lapo Tuak Berakhir di Hutan Lindung

    Pelarian Pelaku Pembunuhan di Lapo Tuak Berakhir di Hutan Lindung

    Liputan6.com, Jakarta – Perkelahian maut yang terjadi di sebuah lapo tuak di Kabupaten Pringsewu, Lampung, akhirnya terungkap. Polisi berhasil meringkus dua dari tiga pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang pria, sementara satu pelaku lainnya masih diburu dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Satu pelaku bernama Doni Pratama ditangkap di kawasan hutan lindung Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

    Peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu (20/12/2025) dini hari sekira pukul 00.05 WIB di lapo tuak yang berlokasi di Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo. Korban bernama Legiman tewas setelah mengalami luka tusuk di bagian dada kiri.

    Kapolres Pringsewu AKBP M Yunus Saputra mengungkapkan, insiden berawal dari persoalan sepele di dalam lapo tuak. Korban yang tengah berada di lokasi tanpa sengaja tersenggol salah satu pelaku, hingga memicu adu mulut.

    “Cekcok itu kemudian berlanjut ke luar lapo dan berubah menjadi aksi kekerasan secara bersama-sama,” kata AKBP M Yunus, Kamis (8/1).

    Dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol, situasi semakin tak terkendali. Korban diketahui tidak membawa senjata apa pun. Namun, salah satu pelaku justru datang membawa senjata tajam jenis badik dan langsung menusuk korban ke arah dada.

    “Pelaku utama melakukan penusukan, sementara dua pelaku lainnya membantu dengan memegang dan mendorong tubuh korban,” ungkapnya.

    Korban sempat dilarikan warga ke Puskesmas Wates untuk mendapatkan pertolongan medis. Sayangnya, luka tusuk yang dialami terlalu parah hingga nyawa korban tidak tertolong.

    Hasil penyelidikan polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Doni Pratama, Nofriyanto dan Supri. Doni Pratama berperan sebagai pelaku penusukan, Nofriyanto memegang tubuh korban saat kejadian, sedangkan Supri turut mendorong korban dalam aksi pengeroyokan tersebut.

    Usai kejadian, Doni Pratama sempat melarikan diri dan berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. Ia akhirnya ditangkap di kawasan hutan lindung Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

    “Saat penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan dan berusaha kabur, sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki tersangka,” tegasnya.

    Sementara itu, tersangka Nofriyanto lebih dulu diamankan di wilayah Kabupaten Pesawaran dengan bantuan pihak keluarga yang bersikap kooperatif. Adapun tersangka Supri hingga kini masih buron.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 458 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 262 ayat (4) KUHP mengenai kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    “Khusus tersangka Doni, kami juga menerapkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara,” bebernya.

    Polisi Tembak Kaki Pelaku

    Polisi terpaksa menembak kaki Doni Pratama, karena melawan saat hendak ditangkap dengan menghunus senjata tajam jenis badik.

    Awalnya Doni berhasil dibuntuti hingga ke kawasan hutan lindung. Saat hendak disergap, tersangka berusaha kabur masuk ke semak-semak dan mengeluarkan badik untuk melawan petugas. Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan di tengah hutan.

    “Pelaku memang dikenal sering membawa senjata tajam. Saat terdesak, dia mengeluarkan badik dan membahayakan petugas,” jelasnya.

    Karena dinilai mengancam keselamatan anggota, polisi mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kiri tersangka sesuai prosedur operasional standar (SOP). Doni pun akhirnya berhasil dilumpuhkan dan diamankan.

    “Begitu pelaku mengancam petugas, tindakan tegas dilakukan sesuai SOP,” tegas Yunus.