Category: Liputan6.com Regional

  • Penangkapan 3 Pemburu Rusa di Pulau Komodo Diwarnai Kejar-kejaran dan Baku Tembak

    Penangkapan 3 Pemburu Rusa di Pulau Komodo Diwarnai Kejar-kejaran dan Baku Tembak

    Liputan6.com, Jakarta – Penangkapan tiga pemburu rusa di kawasan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), diwarnai kejar-kejaran dan baku tembak. Polisi akhirnya berhasil meringkus Yasin (36), Abdulah (37) dan Adrun (35), tiga warga Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    “Ketiga pelaku ini menangkap rusa secara ilegal. Ketiganya merupakan warga NTB,” kata Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda NTT Kombes Pol Irwan Deffi Nasution, Selasa (16/12/2025).

    Dia melanjutkan, dalam patroli gabungan di perairan Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, petugas Ditpolairud Polda NTT sempat terlibat kontak senjata dengan sekelompok pemburu rusa ilegal asal NTB itu.

    Patroli gabungan ini, lanjut dia, merupakan tindak lanjut dari permintaan resmi BTNK setelah adanya laporan intelijen mengenai rencana perburuan rusa di wilayah Loh Laju Pemali, salah satu zona konservasi Taman Nasional Komodo.

    Dia menegaskan bahwa Polda NTT berkomitmen penuh menjaga kelestarian ekosistem, dan menindak tegas setiap kejahatan terhadap satwa lindung.

    “Patroli gabungan ini adalah bentuk sinergi Polri bersama instansi terkait dalam melindungi kawasan konservasi nasional dari aktivitas ilegal, yang merusak ekosistem dan mengancam kelangsungan hidup satwa liar,” tegasnya.

    Dijelaskan, rangkaian patroli dimulai sejak Sabtu, 13 Desember 2025, setelah petugas BTNK menerima informasi adanya rencana perburuan rusa secara ilegal. Informasi tersebut diperkuat lagi dengan pemantauan GPS tracker yang terpasang pada perahu para pelaku.

  • Diduga Gara-gara Pacar, Siswi SD di Lampung Pukul dan Jambak Teman

    Diduga Gara-gara Pacar, Siswi SD di Lampung Pukul dan Jambak Teman

    Liputan6.com, Jakarta – Video penganiayaan pelajar perempuan di Kabupaten Pringsewu, Lampung, viral di media sosial. Dalam rekaman berdurasi sekitar 17 detik tersebut, seorang siswi SD tampak menjadi korban kekerasan oleh teman sebaya. Pemicu penganiayaan diduga masalah asmara.

    Dalam video yang beredar luas, korban terlihat dipukul dan dijambak hingga terjatuh ke tanah. Ironisnya, sejumlah pelajar lain yang berada di lokasi justru hanya menonton dan merekam kejadian tanpa berupaya melerai. Beberapa di antaranya bahkan terdengar tertawa.

    Peristiwa itu menuai kecaman warganet. Banyak netizen menyayangkan aksi kekerasan tersebut, terlebih dilakukan oleh anak-anak yang masih di bawah umur.

    Netizen juga menyoroti sikap teman-teman korban yang tidak berusaha menghentikan perkelahian.

    Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunnus Saputra membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi di area parkir Masjid As Saadah, Pekon Tanjung Rusia, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu.

    “Peristiwa terjadi pada Senin, 15 Desember 2025, sekitar pukul 15.00 WIB,” ujar Yunnus saat dikonfirmasi, Selasa (16/12/2025).

    Menurut Yunnus, perkelahian itu melibatkan dua pelajar perempuan berinisial MS (11) dan FKI (11). Keduanya masih berstatus sebagai siswa sekolah dasar dan merupakan warga Kecamatan Pardasuka.

    Setelah video tersebut viral, polisi langsung melakukan langkah-langkah penanganan dengan mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan sejumlah pihak, serta berkoordinasi dengan aparatur pekon setempat.

    “Dari keterangan awal, penganiayaan itu terjadi karena persoalan asmara, korban dituduh memiliki hubungan spesial dengan pacar pelaku hingga hubungan asmara pelaku dan pacarnya putus,” ungkapnya.

  • Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Banten Makin Mengkhawatirkan, Tertinggi di Tangerang Selatan

    Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Banten Makin Mengkhawatirkan, Tertinggi di Tangerang Selatan

    Liputan6.com, Jakarta – Kasus kekerasan anak dan perempuan di Banten semakin mengkhawatirkan. Data Komnas Perlindungan Anak, pada 2025 terdapat 1.254 kasus sejak Januari hingga 15 Desember 2025. Kondisi ini menempatkan Bumi Seribu Kyai Sejuta Santri di posisi delapan nasional dari 38 provinsi.

    Angka ini menunjukkan rekor tertinggi dalam lima tahun terakhir. Terjadi peningkatan signifikan kasus kekerasan anak dan perempuan. Dari 472 kasus di tahun 2020 melonjak menjadi 1.114 kasus di 2024.

    “Kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Banten semakin mengkhawatirkan. Menurut data Simfoni Kementerian PPA tahun 2025, ada 1.254 kasus kekerasan pada anak dan perempuan,” ujar Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Banten, Hendry Gunawan, Selasa, (16/12/2025). 

    Kasus kekerasan anak dan perempuan terbanyak ada di wilayah Tangerang Raya. Tertinggi di Kota Tangerang Selatan sebanyak 293 kasus, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang 254 kasus. 

    Kemudian Kota Cilegon 111 kasus, Kabupaten Serang 100 kasus, Kabupaten Lebak 97 kasus, Kabupaten Pandeglang 84 kasus dan Kota Serang 62 kasus. 

    Banten sesungguhnya sudah resmi menyandang predikat layak anak, Kota Tangsel bahkan meraih tingkat utama (tertinggi), Kota Tangerang meraih predikat Nindya, sementara wilayah Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kota Serang meraih madya, dan Kabupaten Pandeglang meraih predikat pratama.

    “Penyebaran ini mengindikasikan bahwa kekerasan terhadap anak dan perempuan adalah masalah sistemik yang terjadi di seluruh jenis wilayah, baik metropolitan maupun non metropolitan,” terangnya.

  • Banjir Terjang Tiga Wilayah di Banyuwangi, Ribuan Warga Terdampak

    Banjir Terjang Tiga Wilayah di Banyuwangi, Ribuan Warga Terdampak

    Liputan6.com, Jakarta – Banjir menerjang tiga kecamatan di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (15/12/2025). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyuwangi mencatat ribuan kepala keluarga (KK) terdampak banjir.

    “Berdasarkan laporan sementara, tiga kecamatan terdampak banjir luapan, yaitu Kecamatan Sempu, Srono dan Muncar,” kata Kepala Pelaksana BPBD Banyuwangi, Danang Hartanto, Selasa (16/12/2025).

    Di Kecamatan Sempu, terdapat tiga dusun terdampak yaitu Dusun Karangrejo, Dusun Karanganyar, dan Dusun Mangki dengan total 22 kepala keluarga (KK) terdampak.

    Di Kecamatan Srono, hanya satu KK terdampak, namun hingga saat ini meski kondisi air di permukiman telah surut, namun debit air di sungai masih tinggi sehingga warga tetap perlu meningkatkan kewaspadaan.

    “Di Kecamatan Muncar ada empat desa yang terdampak yaitu Desa Tembokrejo, Desa Kedungringin, Desa Wringinputih, dan Desa Tapanrejo,” terang Danang.

    Di Desa Tembokrejo dan Desa Tapanrejo total warga yang terdampak, masing-masing 44 KK dan 35 KK.

    Sementara di Desa Kedungringin, jumlahnya meningkat, total warga yang terdampak sekitar 610 KK.

    “Untuk Desa Wringinputih, total ada sekitar 800 KK terdampak di dua dusun,” ujar Danang.

    Kini, selain terus mengumpulkan data warga terdampak, pihaknya juga telah menyalurkan bantuan nasi bungkus, terutama ke titik-titik paling terdampak banjir.

    BPBD Banyuwangi menyalurkan 1.500 nasi bungkus untuk warga terdampak banjir. Selain bantuan logistik, BPBD juga menerjunkan satu unit eskavator untuk membersihkan sedimen dan lumpur yang menyelimuti jalan desa akibat luapan air sungai.

    Danang mengatakan upaya penanganan difokuskan pada pemulihan akses warga dan pencegahan banjir susulan.

    “Kami sudah menyalurkan sekitar 1.500 nasi bungkus untuk warga terdampak. Alat berat juga kami turunkan untuk membersihkan lumpur dan sedimen yang menutup jalan,” ujar Danang.

    BPBD juga melakukan evakuasi terhadap tiga orang warga yang sempat terjebak di dekat kandang ayam di Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar. Ketiganya terisolasi akibat luapan Kaliwagud yang naik secara tiba-tiba.

    “Evakuasi dilakukan karena luapan Kaliwagud. Alhamdulillah seluruh warga berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat,” terang Danang.

    Untuk mencegah banjir kembali terulang, BPBD bersama pihak terkait telah membuat tanggul sementara di sejumlah titik rawan. Selain itu, dilakukan pembenahan jalur air dengan membuka lintasan sungai dan saluran yang tertutup sedimen serta lumpur.

    Danang menambahkan, air banjir mulai surut sejak Selasa dini hari, namun warga tetap diminta waspada mengingat kondisi cuaca dan debit sungai yang masih fluktuatif.

    “Kondisi air sudah mulai surut sejak dini hari, tapi kami tetap mengimbau masyarakat untuk waspada,” pungkasnya.

  • Detik-detik 15 WN China Keroyok TNI Pakai Parang hingga Alat Kejut Listrik

    Detik-detik 15 WN China Keroyok TNI Pakai Parang hingga Alat Kejut Listrik

    Liputan6.com, Jakarta – 15 warga negara China menyerang prajurit TNI menggunakan parang hingga alat kejut listrik di area PT Sultan Rafli Mandiri, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Komando Daerah Militer (Kodam) XII/Tanjungpura menyelidiki kasus penyerangan ini.

    “Insiden tersebut terjadi pada Minggu (14/12) sekitar pukul 15.40 WIB saat prajurit dari Batalyon Zipur 6/SD sedang melaksanakan Latihan Dalam Satuan di sekitar area perusahaan. Empat prajurit kami menerima laporan dari satpam PT SRM terkait adanya aktivitas drone tak dikenal yang terbang di area latihan militer,” kata Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Yusub Dody Sandra di Pontianak, Selasa (16/12/2025). Dikutip dari Antara.

    Merespons laporan tersebut, empat prajurit TNI mendatangi lokasi yang diduga menjadi titik pengoperasian drone. Di lokasi itu, prajurit menemukan empat WNA asal China yang sedang mengendalikan drone tanpa izin.

    Namun, saat prajurit berupaya meminta keterangan secara prosedural, sebelas orang WNA lainnya datang ke lokasi dan langsung melakukan penyerangan secara agresif.

    “Mereka menyerang anggota menggunakan senjata tajam berupa parang, airsoft gun dan satu alat kejut listrik,” tuturnya.

    Menghadapi situasi yang tidak berimbang dan berpotensi mengancam keselamatan, prajurit TNI mengambil langkah taktis dengan menghindari eskalasi konflik terbuka dan mundur ke area perusahaan untuk mengamankan situasi serta melaporkan kejadian tersebut ke komando atas.

    Akibat insiden itu, satu unit mobil perusahaan jenis Hilux mengalami rusak berat, sementara satu unit sepeda motor Vario milik karyawan PT SRM turut dirusak.

    “Hingga saat ini, motif penyerangan dan alasan penerbangan drone di area latihan tersebut masih kami dalami lebih lanjut,” ujar Yusub.

    Kodam XII/Tanjungpura menyatakan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Bus Rombongan Peziarah Terguling di Kudus, Hilang Kendali Usai Alami Rem Blong

    Bus Rombongan Peziarah Terguling di Kudus, Hilang Kendali Usai Alami Rem Blong

     

    Liputan6.com, Kudus – Bus wisata penuh penumpang terguling di jalur turunan Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Selasa (16/12/2025). Akibatnya sejumlah penumpang mengalami luka-luka dan syok serta trauma sehingga harus dievakuasi. 

    KBO Satlantas Polres Kudus Iptu M Zubaidi mengakan, bus terguling diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman atau rem blong.

    Zubaidi juga menceritalan kronologi terjadinya kecelakaan. Bermula saat bus wisata yang mengangkut rombongan peziarah tersebut berangkat dari Terminal Wisata Sunan Muria. Saat melintasi jalur menurun yang dikenal rawan kecelakaan, pengemudi diduga kehilangan kendali setelah sistem pengereman tidak berfungsi optimal.

    “Bus kemudian menghantam pembatas jalan dan terguling ke lahan kosong di sisi jalan. Sebanyak 50 penumpang dalam kondisi selamat meski sempat mengalami syok akibat kejadian tersebut,” ujarnya, seeprti dikutip dari Antara.

    Petugas Pamapta Polres Kudus bersama jajaran Polsek Dawe dan Satlantas Polres Kudus bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), evakuasi penumpang, serta pengaturan arus lalu lintas. Proses evakuasi juga dibantu oleh warga sekitar.

    Sejumlah penumpang yang mengalami luka ringan dan trauma dievakuasi ke Masjid Al Ghozali serta rumah warga terdekat untuk mendapatkan penanganan awal. Seluruh korban kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Sidokkes Polres Kudus.

     

  • KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

    KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dan menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai tersangka korupsi, sejumlah proyek di lingkungan pemerintah kabupaten Lampung Tengah. Ardianto tidak sendiri, KPK juga menangkap empat orang lainnya terkait kasus ini. Barang bukti yang diamankan berupa uang dan emas.

    “Kegiatan tertangkap tangan ini terkait dengan proyek-proyek pengadaan di wilayah Lampung Tengah, dan yang diamankan dari penyelenggara negara dan juga pihak swasta,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis (11/12/2025).

    Total lima tersangka yang ditangkap KPK. Pertama Ardito Wijaya. Kedua, RHS (Riki Hendra Saputra) anggota DPRD Lampung Tengah. Ketiga, RHP (Ranu Hari Prasetyo) adik Bupati Lampung Tengah.

    Keempat, ANW (Anton Wibowo) Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati. Kelima, MLS (Mohamad Lukman Sjamsuri) pihak swasta atau Direktur PT EM.

    Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungky Hadipratikto mengungkapkan Ardito Wijaya mematok fee 15 hingga 20 persen kepada vendero dari setiap proyek yang ada di wilayahnya, diduga untuk memperkaya diri.

    “Pada Juni 2025, Ardito Wijaya Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030 diduga mematok fee sebesar 15%-20% dari sejumlah proyek di Pemkab Lampung Tengah. Di mana diketahui postur belanja berdasarkan APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun 2025 mencapai sekitar Rp 3,19 triliun. Dari anggaran tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga program prioritas daerah,” kata Mungky saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

    Mungky menjelaskan, pada Februari-Maret 2025 atau tepatnya setelah dilantik menjadi Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya memerintahkan Riki Hendra Saputra untuk mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa (PBJ) di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Lampung Tengah melalui mekanisme penunjukkan langsung di e-Katalog.

    “Adapun rekanan atau penyedia barang dan jasa yang harus dimenangkan adalah perusahaan milik keluarga, atau milik tim pemenangan (saat kampanye) Ardito Wijaya saat mencalonkan diri sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030,” jelas Mungky.

    Dalam pelaksanaan pengkondisian tersebut, Ardito meminta Riki untuk berkoordinasi dengan Anton Wibowo dan Iswantoro selaku sekretaris dari Anton untuk berhubungan dengan para SKPD guna pengaturan pemenang PBJ.

    “Atas pengkondisian tersebut, pada periode Februari-November 2025, Ardito diduga menerima fee senilai Rp 5,25 miliar dari sejumlah rekanan atau penyedia barang dan jasa melalui RHS (Riki Hendra Sapura) dan RNP (Ranu Hari Prasetyo) selaku adik Bupati Lampung Tengah,” jelas Mungky.

  • Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Dua Kali Mangkir dari Panggilan Kejati Lampung

    Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Dua Kali Mangkir dari Panggilan Kejati Lampung

    Liputan6.com, Jakarta – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyampaikan bahwa mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan Dana Participating Interest (PI) 10 persen senilai Rp271 miliar.

    Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, membenarkan ketidakhadiran Arinal dalam dua panggilan tersebut.

    “Benar, sampai pemanggilan kedua yang bersangkutan tidak datang atau tidak hadir,” kata Armen kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).

    Armen menjelaskan, Arinal beralasan tidak dapat hadir karena sedang menjalani perawatan medis.

    Panggilan pertama dilayangkan pada 11 Desember 2025, disusul panggilan kedua pada 15 Desember 2025.

    “Informasinya yang bersangkutan sakit,” ujar Armen.

    Meski demikian, Kejati memastikan penyidikan tetap berjalan. Penyidik akan melayangkan surat panggilan ketiga kepada Arinal untuk keperluan pemeriksaan.

    “Akan kembali kami kirimkan surat panggilan ketiga atau terakhir,” tegasnya.

     

    KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi di Pemkab Lampung Tengah.

  • Usai Dilanda Banjir Bandang, Ratusan Rumah Warga di Tapanuli Selatan Hancur Ditelan Bencana Tanah Bergerak

    Usai Dilanda Banjir Bandang, Ratusan Rumah Warga di Tapanuli Selatan Hancur Ditelan Bencana Tanah Bergerak

     

    Saat ini, sebanyak 637 jiwa atau 186 Kepala Keluarga (KK) telah bertahan selama dua pekan di posko pengungsian dengan fasilitas seadanya. Kondisi ini membuat para pengungsi mengalami tekanan psikologis dan fisik.

    Tioji Harahap, seorang pengungsi, menyampaikan harapannya yang mendesak kepada pemerintah daerah. 

    “Harapannya dibangunkan rumah secepat mungkin. Sudah dua minggu lebih di posko pengungsian, selama di sini tidak tenang pikirannya, badannya pegal-pegal. Harapannya segera dibangun rumah,” ucapnya.

    Menanti Janji Relokasi di Lahan 9 Hektare

    Kepala Desa Tandihat, Ranto Panjang Sipahutar, membenarkan dampak masif ini. Ia menjelaskan bahwa pergerakan tanah yang bertambah parah memaksa evakuasi total. 

    “Jumlah pengungsi di sini berkisar 637 jiwa atau 186 KK. Rumah terdampak dan tidak layak lagi dipakai ada 157 rumah,” ungkapnya.

    Ranto menyebutkan bahwa lahan relokasi telah direncanakan di area PTPN dengan luas 9 hektare. Namun, hingga berita ini diturunkan, pembangunan hunian darurat atau permanen belum terealisasi. 

    Ratusan warga korban pergeseran tanah ini pun harus terus bersabar dan bertahan dalam ketidakpastian, menunggu tindakan nyata dari Pemerintah Daerah.

  • Selain Kawat Bendrat, Tiga Tersangka Pembunuhan di Depok Aniaya Korban Pakai Gelas hingga Gitar

    Selain Kawat Bendrat, Tiga Tersangka Pembunuhan di Depok Aniaya Korban Pakai Gelas hingga Gitar

    Liputan6.com, Jakarta – Rekonstruksi mengungkap fakta baru kasus pembunuhan menggunakan kawat bendrat di Kota Depok, Jawa Barat. Ketiga tersangka MFR, MED dan DS menghajar korban bernama Andri Nugroho menggunakan gelas, pisau hingga gitar.

    Terdapat 21 adegan diperagakan ketiga tersangka saat menewaskan korban Andri Nugroho, Senin (3/11/2025).

    “Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan ini berjalan selama 21 adegan,” kata Kapolsek Bojonggede AKP Abdullah Safii’ih, Selasa (16/12/20205).

    Abdullah menjelaskan, rekonstruksi yang diperagakan ketiga tersangka saat membunuh korban sesuai dengan pra rekonstruksi yang sebelumnya telah dilaksanakan. Rekonstruksi dilakukan di Polsek Bojonggede untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.

    “Tujuannya untuk mengantisipasi di wilayah itu ada kemungkinan, nanti ada banyak kerawanan lah ya,” jelas Abdullah.

    Rekonstruksi di Polsek Bojonggede untuk menghindari para tersangka melarikan diri maupun keramaian warga. Hal itupun telah mendapat persetujuan dari kejaksaan maupun kuasa hukum tersangka.

    “Iya rekonstruksi ini sudah mendapatkan persetujuan dari Jaksa,” terang Abdullah.

    Ketiga tersangka melakukan rekonstruksi dengan memperagakan sejumlah adegan saat menghabiskan nyawa korban. Ketiga tersangka memperlihatkan membunuh korban dengan cara dijatuhkan, dipukuli, penusukan hingga dijerat menggunakan kawat.

    “Pertama dipukul pakai gelas, yang kedua ditusuk dulu pakai pisau kepalanya, yang ketiga pakai gitar listrik,” ucap Abdullah.

    Adapun salah satu tersangka melakukan tusukan pada korban sebanyak tiga kali, pada bagian kepala dan satu tusukan di bagian dada. Korban meninggal usai tersangka menjerat leher menggunakan kawat bendrat.

    “Cekikan pakai kawat, karena saya tanyakan tersangka itu pada saat dikawatin, korban udah nggak berdaya tapi masih hidup,” ungkap Abdullah.

    Atas perbuatan ketiga tersangka, kepolisian menjerat tindakan pembunuhan dengan Pasal 170, 365, dan 338 KUHP.

    “Jadi ada tiga pasal yang kami sangkakan,” tutur Abdullah.

    Sebelumnya, polisi menetapkan tiga tersangka berinisial MFR, MED dan DS, dalam kasus pembunuhan Andri Nugroho di sebuah rumah kawasan Desa Rawa Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Senin (3/11/2025). Para tersangka menghabisi nyawa korban dengan cara dipukul dan lehernya dijerat menggunakan kawat bendrat.

    Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama mengatakan, para tersangka berusaha menguasai barang berharga milik korban, berupa handphone dan sepeda motor.

    “Untuk handphone korban sudah ada diambil tersangka bersama kunci motor, namun motor korban tertinggal di lokasi kejadian,” kata Made Gede Oka, Rabu (5/11/2025).

    Made Gede Oka menjelaskan, awalnya tersangka MED berkenalan dengan korban melalui media sosial. Korban dan tersangka saling berkirim pesan dan menyepakati untuk melakukan pertemuan.

    “Keduanya bersepakat untuk bertemu bersama-sama, nongkrong di rumah salah satu tersangka yang merupakan juga menjadi TKP pembunuhan,” jelas Made Gede Oka.

    Sesuai kesepakatan, korban mendatangi lokasi pertemuan dan masuk ke dalam rumah bersama tersangka MED. Pada saat itu, terdapat dua tersangka lainnya yakni MFR dan DS.

    “Tersangka MED meminjam uang kepada korban dengan alasan untuk persalinan ataupun biaya persalinan pacarnya,” terang Made Gede Oka.

    Tersangka MED meminjam uang kepada korban Rp 4 juta, namun ditolak korban. Mengetahui hal itu, tersangka merasa tersinggung dan marah sehingga terjadi keributan.

    “Saat keributan korban mencoba melarikan diri namun terjatuh usai didorong tersangka, lalu dua tersangka lainnya ikut membantu melakukan penganiayaan dan pemukulan,” terang Made Gede Oka.

    Made Gede Oka mengungkapkan, korban dianiaya menggunakan benda tajam dan tumpul. Tidak hanya itu, leher korban dijerat menggunakan kawat bendrat yang berada di lokasi.

    “Salah satu tersangka mengikat leher korban dengan kawat bendrat, sehingga korban akhirnya meninggal di tempat,” ungkap Made Gede Oka.

    Para tersangka berusaha menghilangkan jejak darah di lantai rumah, dibersihkan menggunakan pakaian korban. Hal itulah yang menyebabkan mayat korban saat ditemukan hanya menggunakan kaus dalam.

    “Tetangga yang mendengar keributan berupaya menggedor pintu, para tersangka menjadi panik sehingga mereka kabur, meninggalkan TKP dengan mengambil beberapa barang milik korban,” tutur Made Gede Oka.

    Polres Metro Depok menjerat ketiga tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP, pasal 170 KUHP dengan hukuman 15 tahun penjara.

    “Selain itu, ketiga tersangka juga dijerat dengan pasal 365 ayat 3 yaitu pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan meninggalnya korban dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ucap Made Gede Oka.