Category: Liputan6.com Regional

  • 2 Hari Buron, Ditangkap di Gubuk Terpencil

    2 Hari Buron, Ditangkap di Gubuk Terpencil

    Liputan6.com, Jakarta – Setelah dua hari diburu, Rustam, (36) tersangka pembunuhan ayah kandungnya sendiri di Bandar Lampung, akhirnya ditangkap polisi. Ia diamankan di sebuah gubuk terpencil di wilayah Lampung Selatan, Sabtu malam (22/11/2025).

    Dalam rekaman video yang diterima Liputan6.com, tim gabungan dari Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung, dan Polsek Kedaton tampak berhati-hati saat mengepung lokasi persembunyian Rustam sebelum menangkapnya.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Komisaris Besar Indra Hermawan, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, sudah tertangkap,” ujarnya, Minggu (23/11/2024).

    Indra menjelaskan, keberhasilan penangkapan itu berkat kerja sama aparat dan warga yang memberikan informasi mengenai keberadaan pelaku.

    “Pelaku ditangkap di Dusun Pal Putih, Desa Karang Anyar, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, oleh tim gabungan,” ungkapnya.

    Saat ini Rustam telah dibawa ke Mapolda Lampung untuk menjalani pemeriksaan intensif. “Masih dilakukan pemeriksaan, informasi selanjutnya akan kami sampaikan,” jelas dia.

    Sebelumnya, polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan sadis yang dilakukan Rustam (37) terhadap ayah kandungnya yang sudah berusia lanjut, Marso (67) di Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung. Terduga pelaku disebut mengidap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

    Fakta itu disampaikan oleh Kapolsek Kedaton, AKP Budi Harto. Ia menerangkan, pelaku mengalami gangguan kejiwaan belasan tahun lalu.

    “Untuk keterangan yang kita peroleh dari masyarakat sekitar, memang ada gangguan kejiwaan serta depresi dari si pelaku,” kata Budi, Sabtu (22/11/2025).

     

  • Bus Terjun ke Jurang di Perbatasan Situbondo-Bondowoso, 7 Orang Termasuk Sopir Luka-luka

    Bus Terjun ke Jurang di Perbatasan Situbondo-Bondowoso, 7 Orang Termasuk Sopir Luka-luka

    Liputan6.com, Jakarta – Kecelakaan tunggal yang melibatkan sebuah bus penumpang terjadi di perbatasan Situbondo pada Minggu (23/11/2025). Bus tersebut terjun ke jurang, menyebabkan tujuh penumpang mengalami luka-luka.

    Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi di jalur arak-arak perbatasan Bondowoso-Situbondo.

    “Total korban luka-luka akibat kecelakaan tunggal ini ada tujuh orang termasuk sopir bus dan kenek bus,” ujar AKP Nanang saat dihubungi di Situbondo, Jawa Timur, Minggu, dikutip dari Antara, Minggu (23/11/2025).

    Menurut dia, Satlantas Polres Situbondo dan Satlantas Polres Bondowoso telah berkoordinasi terkait dengan evakuasi korban kecelakaan dan dibawa ke layanan kesehatan terdekat yakni Puskesmas Wringin (Bondowoso).

    Informasi sementara, lanjut AKP Nanang, tujuh orang korban dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis, sedangkan anggota Satlantas Polres Situbondo dan Bondowoso di lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara guna mengetahui pasti penyebab terjunnya bus penumpang tersebut ke jurang.

     

  • DPRD Jabar Desak Pemerintah Percepat Pengumuman UMP, Ini Pertimbangannya untuk Buruh dan Pengusaha

    DPRD Jabar Desak Pemerintah Percepat Pengumuman UMP, Ini Pertimbangannya untuk Buruh dan Pengusaha

    Liputan6.com, Jakarta – Penundaan pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) di Jawa Barat dinilai dapat menciptakan ketidakpastian yang dianggap merugikan dua pihak utama yaitu pekerja atau buruh, dan kalangan pengusaha. Bahkan, berpotensi memicu gelombang aksi unjuk rasa di kalangan buruh.

    Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat Iwan Suryawan menyampaikan buruh membutuhkan kepastian besaran upah baru untuk merencanakan anggaran keluarga dan mengantisipasi laju inflasi.

    Sementara itu, pihak pengusaha memerlukan kejelasan angka UMP secepatnya sebagai dasar perhitungan biaya produksi dan perencanaan bisnis untuk tahun mendatang.

    UMP Jawa Barat untuk tahun 2026 yang seharusnya diumumkan paling lambat pada Jumat, 21 November 2025, batal dilaksanakan sesuai jadwal. Pembatalan ini disebabkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang hingga tenggat waktu tersebut belum menerima regulasi resmi mengenai formula penetapan upah dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

    “Penundaan ini, meskipun didasari oleh tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), seharusnya tidak sampai mengorbankan kepastian jadwal yang sudah diatur oleh peraturan sebelumnya,” ujar Iwan, Minggu (22/11/2025).

    Merujuk pada Putusan MK Nomor 168 Tahun 2023, pemerintah pusat memang diwajibkan merevisi formula penetapan upah minimum agar mencakup pertimbangan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) pekerja.

    Penyesuaian inilah yang menjadi alasan Kemnaker belum merampungkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai dasar hukum baru.

    Iwan menambahkan, Pemprov Jawa Barat terikat pada regulasi yang dikeluarkan oleh pusat. Tanpa adanya payung hukum baru yang final, kata dia, Dewan Pengupahan Daerah di Jabar tidak dapat secara resmi melaksanakan rapat pleno penetapan.

    “Pemprov Jabar dalam hal ini menjadi pihak yang menunggu, di sisi lain tenggat waktu 21 November itu sangat penting untuk menjaga iklim hubungan industrial yang kondusif,” jelasnya.

  • Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Halmahera Timur, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

    Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Halmahera Timur, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

    Liputan6.com, Jakarta – Gempa Magnitudo 5,2 mengguncang wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara, Minggu (23/11/2025), pukul 10:19:57 WIB. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan, gempa Halmahera ini berada pada 1,21 LU-128,48 BT, dengan episenter gempa 11 km Barat Daya Halmahera Malut.

    “Kedalaman gempa 10 km,” tulis BMKG.

    BMKG menyebutkan, gempa tidak berpotensi tsunami.

    Belum ada laporan kerusakan akibat gempa, namun warga diimbau tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya gempa susulan.

    “Hati-hati terhadap gempabumi susulan yang mungkin terjadi,” tulisnya.

  • Paus Leo XIV Angkat Romo Hans Monteiro Jadi Uskup Larantuka

    Paus Leo XIV Angkat Romo Hans Monteiro Jadi Uskup Larantuka

    Romo Hans Monteiro kelahiran 15 April 1971 bergelar doktor yang sebenarnya dosen Liturgi pada Ledalero Institute of Philosophy and Creative Technology dan formator pada Seminari Tinggi Interdiosesan St. Petrus di Ritapiret.

    Ia lahir pada 15 April 1971 di Larantuka (Indonesia). Setelah masuk Seminari Menengah Santo Domingo di Hokeng, ia melanjutkan studi di Institut Filsafat Katolik Ledalero (Indonesia), kemudian menjalani masa praktik pastoral di Paroki St. Yoseph Lewotobi.

    Ia ditahbiskan menjadi imam pada 14 Juli 1999. Ia telah menjalankan beberapa tugas dan studi lanjutan, antara lain:

    – Pengajar di Seminari Menengah Santo Domingo, Hokeng (1999–2004)

    – Meraih Licentiat dan Doktor Liturgi pada Fakultas Teologi Katolik Universitas Wina, Austria (2005–2018)

    -Vikaris Paroki di Franz-von-Assisi-Kirche (Mexikoplatz) dan Maria Himmelfahrt di Bad Deutsch-Altenburg, Wina (2005–2018

    -Pengajar Liturgi di Ledalero Institute of Philosophy and Creative Technology dan formator di Seminari Tinggi Interdiosesan St. Petrus di Ritapiret, Keuskupan Maumere (sejak 2018)

    -Anggota Komisi Liturgi Konferensi Waligereja Indonesia (sejak 2022).

  • Cuaca Ekstrem, Perahu Nelayan di Ketapang Tenggelam Digulung Badai dan Gelombang Tinggi saat Mencari Ikan

    Cuaca Ekstrem, Perahu Nelayan di Ketapang Tenggelam Digulung Badai dan Gelombang Tinggi saat Mencari Ikan

    Liputan6.com, Jakarta – Cuaca ekstrem kembali merenggut korban di perairan Kalimantan Barat. Setelah insiden serupa terjadi di Kabupaten Kayong Utara, gelombang tinggi kembali menelan nyawa nelayan di perairan Kabupaten Ketapang.

    Perahu mini milik Asmi (65/L), warga Desa Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, ditemukan tenggelam setelah dihantam badai mendadak saat mencari ikan.

    Kepala Kantor SAR Pontianak I Made Junetra, memastikan operasi pencarian telah ditutup setelah tim gabungan menemukan korban.

    “Hari ini korban telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia sekitar 1,72 nautical mile atau tiga kilometer dari lokasi awal tenggelam,” ujarnya Sabtu (22/11/2025).

    Upaya pencarian berlangsung tiga hari, dimulai pada 20 November 2025. Tim SAR gabungan menyisir perairan menggunakan metode parallel track, memperluas radius pencarian setiap hari. Namun cuaca ekstrem menjadi tantangan utama.

    “Hampir tidak ada hambatan berarti selain kondisi cuaca ekstrem yang memperlambat kerja tim,” kata Made.

  • Tampang Wanita Pelaku Pembunuhan Sadis Pedagang Lansia di Puncak Bogor saat Salat Magrib

    Tampang Wanita Pelaku Pembunuhan Sadis Pedagang Lansia di Puncak Bogor saat Salat Magrib

    Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap pelaku pembunuhan pedagang berinisial NAF (59) kurang dari delapan jam setelah jenazah pedagang lansia ditemukan di rumahnya di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (21/11).

    Kasatreskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo saat konferensi pers di Mako Polres Bogor, Cibinong, Sabtu malam, menjelaskan pengungkapan cepat kasus pembunuhan itu bermula dari laporan warga kepada Polsek Cisarua mengenai penemuan jenazah di Kampung Cipari.

    “Laporan diterima (Jumat, 21/11) sekitar pukul 19.00 WIB,” katanya.

    Setelah menerima informasi tersebut, tim Satreskrim bersama Polsek Cisarua langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

    Polisi kemudian mengumpulkan sejumlah keterangan saksi dan barang bukti yang ditemukan di sekitar rumah korban.

    “Dari hasil analisis awal di TKP, tim memperoleh petunjuk yang cukup kuat untuk membuat terang peristiwa tersebut,” kata Anggi.

    Berdasarkan petunjuk yang didapat, polisi kemudian bergerak menuju rumah seorang perempuan berinisial NAF (32), yang masih berada di kawasan Kampung Cipari, Cisarua. Terduga pelaku ditangkap pada Sabtu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

    Penangkapan tersebut dilakukan kurang dari delapan jam sejak laporan awal diterima. “Alhamdulillah dalam waktu delapan jam tim berhasil mengamankan pelaku,” ujar Anggi.

    Polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan itu. Barang bukti tersebut meliputi kayu balok, bantal, pisau, pakaian berlumur darah, serta telepon genggam milik korban.

  • Kronologi dan Pemicu Wanita Nekat Habisi Nyawa Pedagang Lansia di Puncak Bogor

    Kronologi dan Pemicu Wanita Nekat Habisi Nyawa Pedagang Lansia di Puncak Bogor

    Liputan6.com, Jakarta – Perselisihan uang titipan senilai Rp12,45 juta diduga menjadi pemicu kasus pembunuhan pedagang berinisial N (59) di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, oleh seorang perempuan berinisial NAF (32).

    Kasatreskrim Polres Bogor Ajun Komisaris Polisi Anggi Eko Prasetyo menjelaskan korban dan pelaku saling mengenal karena aktivitas sehari-hari di sebuah sekolah di wilayah Cisarua.

    Korban N berjualan di sekolah tersebut, sementara pelaku NAF merupakan orang tua murid. Anggi menjelaskan korban menitipkan uang sebagai tabungan kepada pelaku selama dua tahun terakhir. Nominal tabungan bervariasi antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu sesuai pendapatan harian korban.

    “Tabungan ini sudah berjalan dua tahun dan jumlah akhirnya mencapai Rp12.450.000,” kata Anggi saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Sabtu malam (23/11/2025). Seperti dilansir Antara.

    Namun, uang tersebut telah digunakan pelaku untuk kebutuhan rumah tangga. Karena tidak bisa mengembalikan, pelaku meminta kelonggaran saat korban menagih tabungan tersebut pada Kamis (20/11) sekitar pukul 11.00 WIB.

    Permintaan itu memicu cekcok antara keduanya di rumah korban. Pelaku kemudian tetap berada di rumah korban karena hujan deras hingga waktu maghrib tiba.

    Saat korban melaksanakan salat Magrib, pelaku NAF mengambil balok kayu dari dapur dan memukul kepala korban yang sedang sujud. Serangan kembali dilakukan ketika korban sudah jatuh terlentang.

    “Pelaku menekan wajah korban dengan bantal hingga korban lemas, lalu menusuk leher korban hingga delapan kali,” kata Anggi.

  • Sadisnya Wanita di Bogor Bunuh Pedagang Lansia saat Salat Magrib, Berawal Cekcok Gara-Gara Tabungan

    Sadisnya Wanita di Bogor Bunuh Pedagang Lansia saat Salat Magrib, Berawal Cekcok Gara-Gara Tabungan

    Liputan6.com, Jakarta – Wanita paruh baya berinisial N (59) warga Kampung Cipari, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor tewas di tangan ibu rumah tangga berinisial NAF (32). Tragedi pembunuhan sadis itu dipicu masalah uang tabungan sebesar Rp 12.450.000.

    Korban merupakan pedagang di salah satu sekolah di Kelurahan Cisarua. Sedangkan pelaku salah satu orang tua murid di sekolah tersebut.

    Peristiwa pembunuhan bermula saat pelaku datang ke rumah korban di Kampung Cipari, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, pada Kamis (20/11/2025) siang. Kedatangannya ke rumah korban untuk menjelaskan ihwal uang tabungan sebesar Rp 12.450.000 yang terpakai oleh pelaku.

    “Korban menabung di pelaku sudah dua tahun. Orang tua siswa di sekolah itu memang banyak yang nabung ke pelaku. Saat korban mau mengambil semua uang tersebut, terpakai oleh pelaku. Datang itu mau jelasin,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo, Sabtu (22/11/2025).

    Berdasarkan pengakuan pelaku, uang tersebut terpakai untuk kebutuhan sehari-hari dan meminta waktu untuk mengembalikannya.

    “Pelaku menyampaikan kepada korban meminta kelonggaran pengembalian uang tabungan tersebut. Namun malah terjadi cekcok,” ujar Anggi.

    Saat korban salat magrib, pelaku pergi ke dapur mengambil balok kayu. Kemudian, pelaku menghantam tubuh N yang saat itu dalam posisi sujud.

    “Korban membalikkan badannya tapi dipukul lagi dua kali. Dipukul kena kepala bagian kanan,” ujarnya.

    Wanita paruh baya itu sempat melakukan perlawanan. Saat keduanya terlibat keributan, pelaku mendorong tubuh korban hingga menghantam etalase.

    “Etalase sampai pecah dan serpihan kaca mengenai kepala korban,” ungkapnya.

  • Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Dinas Pariwisata, Ancam Bunuh Korban Jika Melawan

    Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Dinas Pariwisata, Ancam Bunuh Korban Jika Melawan

    Liputan6.com, Jakarta – Polisi menangkap pria berinisial AS (25) setelah diduga nekat memperkosa teman wanitanya, MW (24), di salah satu ruangan Kantor Dinas Pariwisata Pemkab Mamuju pada Sabtu (22/11/2025) dini hari. Pelaku bahkan mengancam akan membunuh korban jika tidak menuruti keinginannya.

    Kasi Humas Polres Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku merupakan seorang mandor bangunan perumahan yang bekerja di depan Kantor Dinas Pariwisata Mamuju, sementara korban adalah warga Kecamatan Kalukku.

    “Korban dan pelaku awalnya saling kenal dan janjian bertemu di salah satu kafe di Mamuju. Karena pulang agak malam, pelaku lalu menawarkan agar korban menginap di kantor dinas tersebut,” kata Herman kepada Liputan6.com, Sabtu (22/11/2025).

    Menurut Herman, korban bersedia menerima tawaran itu dengan syarat ia tidak ingin diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku. Pelaku pun mengiyakan permintaan korban.

    “Korban mengaku sebelum menyetujui ajakan tersebut, ia berulang kali menegaskan keberatan bila diperlakukan tidak pantas. Pelaku disebut berjanji tidak akan bertindak kurang ajar,” jelasnya.

    Namun setibanya di salah satu ruangan kantor, pelaku justru memaksa korban dan mengancam akan membunuhnya bila melawan. Korban pun tidak kuasa memberikan perlawanan.

    “Korban sempat berusaha melawan, tetapi pelaku akhirnya berhasil melakukan tindakan pemerkosaan sebagaimana yang dilaporkan,” ujar Ipda Herman.