Category: Liputan6.com Regional

  • Polisi Cabuli Anak Tiri di Kupang, Propam Polda NTT Turun Tangan

    Polisi Cabuli Anak Tiri di Kupang, Propam Polda NTT Turun Tangan

    Liputan6.com, Kupang – Bidang Propam Polda NTT mengambil alih proses penanganan kasus polisi cabuli anak tiri di Kupang. SAT (45) yang juga anggota Direktorat Sabhara Polda NTT saat ini sudah diamankan Propam Polda NTT.

    Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan penanganan kasus pencabulan anak tersebut telah diambil alih oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT, untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    Kabid menegaskan bahwa Polda NTT berkomitmen untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan berkeadilan, serta tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh siapa pun, termasuk anggota Polri.

    “Awalnya dilaporkan ke Polsek Alak, namun diambil alih Propam Polda NTT, karena pelakunya anggota polisi,” ujarnya, Rabu (17/12/2025).

    Ibu Kandung Tak Ada di Rumah Saat Kejadian

    SAT (45), oknum anggota Polri di wilayah Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga mencabuli anak tirinya. Dugaan pencabulan ini dilaporkan korban LJT (12) bersama ibunya MI (41) di Polsek Alak.

    LJT, siswi sekolah dasar merupakan anak kandung dari MI (istri terduga pelaku) atau anak sambung dari terduga pelaku.

    Korban mengaku dicabuli sang ayah tiri di rumah mereka di salah satu kompleks perumahan di Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

    Saat kejadian, MI, ibu kandung korban (istri terduga pelaku) sedang tidak berada di rumah. Di rumah hanya ada korban dan terduga pelaku.

     

  • Atalia dan Ridwan Kamil Kompak Tak Hadiri Sidang Perdana Gugatan Perceraian

    Atalia dan Ridwan Kamil Kompak Tak Hadiri Sidang Perdana Gugatan Perceraian

    Sementara ditanya mengenai kehadiran Ridwan Kamil di persidangan, Debi mengaku tidak mengetahui. Namun, dia menyampaikan bahwa Atalia turut saling mendoakan yang terbaik jalannya proses persidangan perceraian tersebut.

    “Kalau tuntutan sendiri ialah tentunya, bu Atalia menyampaikan, saling mendoakan saja. Semoga ada yang terbaik buat ibu dan bapak,” ucap dia.

    Berselang beberapa saat kemudian, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, juga memastikan kliennya tidak hadir di sidang perdana gugatan perceraian. Alasannya, masih ada di luar kota.

    “Hari ini belum bisa hadir, masih di luar kota,” katanya singkat lalu masuk ke gedung PA Bandung.

  • Atalia dan Ridwan Kamil Kompak Tak Hadiri Sidang Perdana Gugatan Perceraian

    Atalia dan Ridwan Kamil Kompak Tak Hadiri Sidang Perdana Gugatan Perceraian

    Sementara ditanya mengenai kehadiran Ridwan Kamil di persidangan, Debi mengaku tidak mengetahui. Namun, dia menyampaikan bahwa Atalia turut saling mendoakan yang terbaik jalannya proses persidangan perceraian tersebut.

    “Kalau tuntutan sendiri ialah tentunya, bu Atalia menyampaikan, saling mendoakan saja. Semoga ada yang terbaik buat ibu dan bapak,” ucap dia.

    Berselang beberapa saat kemudian, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, juga memastikan kliennya tidak hadir di sidang perdana gugatan perceraian. Alasannya, masih ada di luar kota.

    “Hari ini belum bisa hadir, masih di luar kota,” katanya singkat lalu masuk ke gedung PA Bandung.

  • 5 Pemburu Rusa Masih Buron Usai Kontak Tembak di Taman Nasional Komodo

    5 Pemburu Rusa Masih Buron Usai Kontak Tembak di Taman Nasional Komodo

     

    Liputan6.com, Kupang – Tiga warga Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap usai tepergok berburu satwa liar yang dilindungi di kawasan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Tiga pelaku pemburu rusa yang diamankan yakni Yasin asal desa Lambu, kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, NTB. Adrun dan Abdulah, warga desa Simpasai, kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Propinsi NTB.

    “Tiga orang pelaku ini berusaha menyelamatkan diri dengan mengapung menggunakan ban pelampung,” ujar Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda NTT, Kombes Pol Irwan Deffi Nasution.

    Meski berhasil menangkap tiga pelaku, namun lima pelaku lainnya berhasil kabur setelah melompat ke laut. Lima orang tersebut lompat menyelamatkan diri menggunakan jerigen kosong dan gabus.

    “Ada sekitar lima orang lagi yang belum diketahui keberadaannya,” katanya.

    Awalnya, tiga pelaku yang ditangkap mengaku sebagai tukang pukul. Namun, setelah diinterogasi ketiganya mengaku sebagai kompolotan pemburu rusa di kawasan Taman Nasional Komodo.

     

  • Taman Nasional Way Kambas akan Diubah jadi Zona Karbon, Walhi: Langkah Mundur Perlindungan Hutan

    Taman Nasional Way Kambas akan Diubah jadi Zona Karbon, Walhi: Langkah Mundur Perlindungan Hutan

    Liputan6.com, Jakarta – Rencana Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengubah pengelolaan kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, menuai kritik tajam. Kebijakan yang membuka ruang pemanfaatan jasa lingkungan karbon di kawasan konservasi itu dinilai berpotensi menggerus fungsi perlindungan taman nasional.

    Melalui Balai TN Way Kambas, Kemenhut berencana menetapkan sekitar 9 ribu hektare kawasan TNWK sebagai zona pemanfaatan jasa lingkungan karbon.

    Selain itu, sekitar 13 ribu hektare lainnya diarahkan untuk skema ARR (Aforestation, Reforestation, and Reforestration) atau penghijauan kembali di kawasan yang disebut mengalami degradasi.

    Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi (PKK) Ditjen KSDAE Kemenhut, Ahmad Munawir mengklaim perubahan zonasi itu bertujuan memperkuat perlindungan kawasan melalui pengawasan ketat dan rehabilitasi hutan.

    “Zona pemanfaatan ini memungkinkan perlindungan ekstra ketat untuk mempertahankan hutan yang masih baik serta memulihkan area yang rusak,” ujar Munawir dalam keterangan yang disampaikan Balai TNWK, Selasa (16/12/2025).

    Munawir menegaskan, pemanfaatan yang dimaksud hanya sebatas jasa lingkungan karbon, bukan pemanfaatan kayu atau lahan.

    Ia juga menyebut kebijakan tersebut telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang pengakuan nilai ekonomi jasa lingkungan.

    “Tidak boleh ada aktivitas ekstraktif, tidak ada penebangan pohon, apalagi pembukaan lahan,” klaimnya.

    Namun, dalih tersebut justru dianggap mengada-ada oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung.

    Organisasi lingkungan itu menilai Balai TN Way Kambas gagal menjaga prinsip dasar kawasan konservasi dengan membuka peluang perubahan zona inti menjadi zona pemanfaatan.

  • Masjid di Aceh Tamiang Terendam Lumpur, Polisi dan Warga Bergerak Bersihkan

    Masjid di Aceh Tamiang Terendam Lumpur, Polisi dan Warga Bergerak Bersihkan

    Liputan6.com, Jakarta – Personel Polri dan warga bergotong royong dan bersatu padu membersihkan Masjid Raya Al-Furqan Aceh Tamiang yang sempat terendam lumpur tebal, imbas dari bencana alam yang terjadi di wilayah tersebut.

    Personel kepolisian dari Satgas Aman Nusa II Aceh Tamiang bersama masyarakat setempat berjibaku membersihkan lumpur yang tebal dan pekat. Mereka membersihkan area wudu pria dan wanita, pintu masuk masjid, hingga lokasi utama menunaikan Salat. Setiap titik terendam lumpur dibersihkan dengan maksimal.

    “Alhamdulillah, kerja keras personel kepolisian dan masyarakat, tentunya berjalan dengan baik. Masjid yang biasanya dijadikan aktivitas ibadah warga setempat, kini kembali berjalan normal sediakala,” kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi dalam keterangannya, Selasa (16/12/2025).

    Aktivitas Ibadah Kembali Normal

    Muliadi pun menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan jajarannya yang terus berusaha membersihkan Masjid, sekolah, dan fasilitas umum lainnya. Menurutnya, personel Polri bakal terus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Hal ini merupakan komitmen kepolisian untuk bangkit bersama-sama dengan warga usai diterpa bencana alam. 

    “Sebagaimana, Polri untuk masyarakat, personel terus turun ke lapangan untuk memberikan layanan terbaik, menyalurkan bantuan dan ikut berupaya keras memulihkan Provinsi Aceh usai mengalami bencana alam,” ujarnya.

    Sebelumnya, personel Polri dan masyarakat juga telah membersihkan Masjid Syuhada di Aceh Tamiang. Tempat ibadah tersebut tidak bisa digunakan lantaran terendam lumpur. Personel kepolisian dan masyarakat secara terus menerus membersihkan masjid tersebut. Setelah beberapa hari berjalan, akhirnya Masjid Syuhada kini bisa kembali digunakan oleh masyarakat untuk menunaikan ibadah.

    “Setelah kami, personel kepolisian dan warga terus menerus melakukan pembersihan, akhirnya masjid sudah bisa dipakai lagi oleh masyarakat untuk menunaikan ibadah,” tutur Muliadi, Minggu 14 Desember 2025.

  • Tanggulangi Bencana di Sumatra, Akses Bantuan Internasional Dinilai Dibutuhkan

    Tanggulangi Bencana di Sumatra, Akses Bantuan Internasional Dinilai Dibutuhkan

    Pertama, mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera menetapkan Status Darurat Bencana Nasional dan membuka akses bantuan Internasional. Langkah ini mutlak diperlukan untuk percepatan evakuasi, penyaluran bantuan kemanusiaan, dan pemulihan wilayah terdampak secara masif dan terstruktur.

    Kedua, menuntut Transparansi dan Akuntabilitas Data (Buka Data HGU dan IUP). Kami mendesak pemerintah untuk membuka seluas-luasnya data Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah hulu dan daerah aliran sungai (DAS) yang terdampak bencana. Rakyat berhak tahu siapa pemilik konsesi yang telah menyebabkan hilangnya tutupan hutan dan memicu bencana ini.

    Ketiga, mendesak Evaluasi Menyeluruh dan Moratorium Izin Tambang serta Perkebunan. Hentikan sementara (moratorium) seluruh aktivitas pembukaan lahan (deforestasi) dan pertambangan di wilayah rawan bencana. Pemerintah harus berani mencabut izin perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan merusak ekosistem. Musuh kita adalah ketidakadilan dan kebijakan yang menindas alam serta manusia.

    Keempat, Menuntut Penegakan Hukum Pidana Lingkungan. Aparat penegak hukum harus menindak tegas korporasi maupun pejabat publik yang terlibat dalam kejahatan lingkungan (eco-cide). Jangan ada lagi impunitas bagi perusak hutan yang berlindung di balik kekuasaan.

    Kelima, Mengajak seluruh elemen masyarakat dan kader KAMMI untuk bahu-membahu menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana di Sumatera, seraya terus menyuarakan perlawanan terhadap perusakan lingkungan.

    Keenam, mendoakan kebaikan bagi bangsa Indonesia, agar senantiasa diberi keselamatan, perlindungan, dan kekuatan untuk bangkit dari situasi sulit ini.

     

  • Asa Bapak di Lampung Cari Putri Tercinta Hilang Usai Pamit Sekolah

    Asa Bapak di Lampung Cari Putri Tercinta Hilang Usai Pamit Sekolah

    Liputan6.com, Jakarta – Sudah sepekan berlalu langkah kecil itu meninggalkan rumah. Hingga kini, belum ada tanda-tanda akan kembali. Padahal, di sebuah rumah sederhana di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, ada keluarga tercinta yang penuh harap, menanti kabar gembira.

    Keluarga Mutiara Khairunisa (16) terus memanjatkan doa agar sang putri segera ditemukan dalam keadaan selamat.

    Mutiara, siswi kelas XI SMA Kesehatan di Bandar Lampung, dilaporkan menghilang sejak Selasa, 9 Desember 2025. Hari itu, tak ada firasat buruk. Ia berpamitan kepada orang tuanya untuk mengikuti kegiatan praktik kerja lapangan (PKL) di sekolah, seperti hari-hari biasanya.

    Namun, sore yang ditunggu tak pernah menghadirkan kepulangan.

    Ayah korban, Novi Riski (47), bersama putra sulungnya, Rido Pratama, sejak hari pertama tak henti berupaya mencari keberadaan anak ketiga dari empat bersaudara tersebut.

    Berbagai cara ditempuh, mulai dari mendatangi lokasi-lokasi di Bandar Lampung hingga menyebarkan foto Mutiara di warung-warung dan tempat keramaian.

    “Kami menyebar foto ke mana-mana. Harapannya ada yang mengenali dan memberi kabar,” ujar Rido, ditemui awak Liputan6.com saat menyebar foto adiknya di Bandar Lampung, Selasa (16/12).

    Tak hanya secara langsung, keluarga juga memanfaatkan media sosial untuk mencari jejak Mutiara. Informasi kehilangan disebar luas, dengan harapan sekolah, teman-teman, atau siapa pun yang pernah berpapasan dengan gadis remaja itu dapat memberikan petunjuk.

  • PT SRM Laporkan Belasan WNA China ke Polda Kalbar Terkait Aset Tambang Rusak Saat Insiden TNI Diserang

    PT SRM Laporkan Belasan WNA China ke Polda Kalbar Terkait Aset Tambang Rusak Saat Insiden TNI Diserang

    Liputan6.com, Jakarta – PT Sultan Rafli Mandiri menempuh jalur hukum pascainsiden penyerangan anggota Yonzipur 6 Satya Digdaya di area tambang emas Desa Pemuatan Batu, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang. Peristiwa yang terjadi pada Minggu 14 Desember 2025 melibatkan belasan warga negara China.

    Direktur Utama Firman didampingi kuasa hukum PT SRM Muchamad Fadzri mendatangi Mapolda Kalbar dengan membawa laporan kronologis detail, bukti awal, serta daftar saksi lapangan.

    “Kita sudah laporkan ke Polda Kalbar terkait penyerangan dan perusakan aset PT Sultan Rafli Mandiri pada tanggal 14 Desember di Tumbang Titi,” ucap Fadzri usai registrasi laporan.

    Insiden bermula dari aktivitas pemantauan udara area operasional. Pengamanan internal mencermati penerbangan drone tanpa izin dekat fasilitas produksi. Kondisi itu memicu langkah persuasif demi mencegah risiko keselamatan.

    Seorang petugas sipil bernama Iwan mendekati lokasi dan didampingi lima prajurit Yonzipur 6 Satya Digdaya. Kehadiran prajurit karena saat bersamaan sedang tugas Latihan Dalam Satuan di sekitar area.

    Sempat ada dialog. Namun perbedaan bahasa memperkeruh suasana. Sejumlah warga negara asing diduga membawa senjata tajam, airsoft gun, serta alat setrum. Situasi semakin panas. Melihat suasana tak kondusif, petugas sipil serta prajurit menarik diri menuju kompleks perusahaan lantaran kalah jumlah serta tanpa perlengkapan tempur.

    Saat penarikan berlangsung, kelompok tersebut merusak kendaraan operasional. Beberapa unit mobil serta sepeda motor rusak berat. Aktivitas produksi terhenti sementara. Kerugian material dicatat perusahaan, termasuk gangguan rasa aman karyawan lokal.

    “Kasus tersebut laporannya secara resmi sudah dibuat pelapor dari PT SRM di Polda Kalbar Penanganan selanjutnya berada kewenangan Polda Kalbar melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum,” kata Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris saat dikonfirmasi.

    Manajemen menyatakan keprihatinan mendalam atas korban prajurit TNI serta warga sipil. PT SRM menilai tindakan anarkis mencederai wibawa hukum nasional. Perusahaan menegaskan dukungan penuh penegakan hukum profesional.

  • Detik-Detik Arus Deras Luapan Sungai Menyeret Hunian Warga Cidadap

    Detik-Detik Arus Deras Luapan Sungai Menyeret Hunian Warga Cidadap

    ​Kepanikan juga dirasakan Abdul Manan, warga lainnya. Ia menggambarkan kondisi terkini di Sawah Tengah jauh lebih buruk. Bahkan paniknya dua kali lipat dibandingkan hari sebelumnya.

    ​”Kondisi kami mah lebih kepada panik dua lipat dari kemarin. Kemarin belum ada rumah warga yang ambruk, sekarang sudah ada empat termasuk majelis taklim. Bahkan kemarin saya minum air kelapa di sini, ngopi, karena rumah saya sudah nggak ada,” tutur Abdul Manan dengan nada putus asa.

    ​Kondisi tersebut membuat seluruh penghuni Kampung Sawah Tengah yang berjumlah 23 Kepala Keluarga (KK) meninggalkan permukiman.

    ​”Di sini seperti area kuburan tampaknya, sekarang sudah pada nggak ada semua. Enggak ada satupun pemukiman yang tinggal di sini, sudah ditinggal sekarang,” katanya.

    ​Para pengungsi saat ini ditampung sementara di SD Negeri Kawungluwuk yang berada di atas kampung.

    ​Manan sangat mengharapkan adanya tindakan tegas dan cepat dari pemerintah, khususnya terkait relokasi.

    “Ya, harusnya relokasi, saya minta relokasi ya benar. Saya juga mengkritik dan alhamdulillah Pak Camat, Kepala Desa, dan sekarang datang juga Bu Kapolsek dari Simpenan. Saya sangat terima kasih, cuma saya enggak butuh untuk datangnya saja, tapi saya untuk kepastiannya, bagaimana tindakannya? Minta segera cepat,” ungkapnya.