Category: Liputan6.com Regional

  • 3 Orang Jadi Tersangka Perusakan Mobil Polisi saat Aksi Hari Buruh di Bandung

    3 Orang Jadi Tersangka Perusakan Mobil Polisi saat Aksi Hari Buruh di Bandung

    Liputan6.com, Bandung – Polisi telah menangkap dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka perusakan mobil polisi saat aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Taman Cikapayang, Kota Bandung, pekan lalu, 1 Mei 2025. 

    Diketahui, mobil polisi yang dirusak adalah mobil patroli Polsek Kiaracondong yang tengah terparkir di Jalan Dipati Ukur, tak jauh dari lokasi aksi. Saat itu mobil patroli Nissan Almera warna stone grey dengan nomor polisi 4405-40-VIII itu rusak. 

    Mobil dilempari batu, paving block, dan bambu. Selain itu, menurut keterangan polisi, sejumlah orang diketahui menaiki dan menginjak-injak mobil tersebut. Akibatnya, mobil mengalami kerusakan berat pada kaca depan, kaca belakang, kaca samping, bodi mobil, spion, dan lampu depan.

    Dalam keterangan pers Polda Jabar, disiarkan ulang pada laman resmi milik Polri, Tribata Polda Jabar, disampaikan bahwa tiga tersangka kasus perusakan yakni T Z H (23 tahun), A R (21 tahun), dan F E (20 tahun).

    T Z H berperan utama dalam aksi anarkis tersebut, termasuk menyiapkan bom molotov dan melemparkannya ke mobil patroli. A R menendang lampu sein mobil, sementara F E mempersiapkan bom molotov dan menyiram bensin ke mobil yang sudah terbakar.

    “Ketiga tersangka saat ini ditahan di Polda Jabar dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP, dan Pasal 160 KUHP,” kata Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan, dalam keterangan pers, Selasa, 6 Mei 2025.

    Polisi menghimbau masyarakat yang mengalami kerugian akibat aksi anarkis ini untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat. Langkah ini diklaim penting untuk memperkuat konstruksi hukum, menimbulkan efek jera. Polisi menyebut bahwa pelaku aksi anarkis merupakan musuh bersama rakyat Indonesia.

    1 Tersangka Lain

    Sebelumnya, polisi juga menangkap seorang pendemo yang dituduh melakukan aksi anarkis berinsial MAA (26) saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Taman Cikapayang, Kota Bandung, Jawa Barat pada 1 Mei 2025. 

    Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochman mengatakan bahwa setelah ditangkap, MAA langsung menjalani tes urine. Hasilnya, MAA terbukti positif mengonsumsi benzodiazepine.

    “Dari tangan pelaku, petugas juga menyita senjata tajam berupa pisau lipat dan batom stick. Atas kepemilikan senjata tajam tersebut, Ditreskrimum Polda Jabar telah menetapkan MAA sebagai tersangka serta telah dilakukan penahanan di Polda Jabar guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Minggu, 4 Mei 2025.

    Atas kepemilikan senjata tersebut, MAA dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

    Saat ini, tersangka telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih untuk menjalani tes urine tambahan sebagai alat bukti pendukung dalam proses penyidikan.

    Kemudian, polisi memeriksa kamar kos milik MAA dan menemukan adanya alat hisap sabu. Di kamar itu, polisi mendapati seorang perempuan yang merupakan teman dekat tersangka dan dua laki-laki lainnya berinisial MFA dan RFA.

    Polisi juga melakukan tes urine terhadap dua orang laki-laki yang merupakan teman tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, keduanya dinyatakan negatif.

     

     

     

     

  • Polres Cimahi Tangkap 33 Tersangka Narkoba dalam Sebulan, Ada Barbuk Ganja 7,2 Kilogram

    Polres Cimahi Tangkap 33 Tersangka Narkoba dalam Sebulan, Ada Barbuk Ganja 7,2 Kilogram

    Niko menyampaikan, dari kasus-kasus tersebut, terdapat salah satu kasus yang menonjol yakni yang menyeret dua orang tersangka berinisial AF dan WFP terkait peredaran ganja.

    Dua tersangka, AF dan WFP, itu ditangkap di wilayah Margaasih, Kabupaten Bandung. Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti ganja kering seberat 7,2 kilogram. Niko, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat.

    “Ada satu kasus menonjol dengan tersangka inisial AF dan WFB terkait dengan kepemlikikan barang bukti narkotita jenis ganja seberat 7,2 kilogram,” katanya.

    Saat hendak ditangkap, kedua tersangka berupaya melarikan diri dan membuang sebuah bungkusan besar yang ternyata berisi ganja kering tersebut.

    “Saat hendak diamankan, mereka menyadari sedang dibuntuti. Kemudian berusaha kabur dengan kendaraannya, sambil membuang sebuah bungkusan berukuran cukup besar,” tambahnya.

    Ganja tersebut masih terbungkus rapi dan belum sempat diedarkan, mengindikasikan rencana untuk membagi-bagi menjadi paket kecil untuk dijual.

    Motif di balik aksi nekat kedua tersangka adalah kebutuhan ekonomi. AF, yang bekerja di perusahaan jasa ekspedisi dengan gaji Rp4 juta, mengaku tergiur keuntungan tambahan. Sementara WFP, yang tidak bekerja, berperan sebagai kurir dengan upah Rp100 ribu per pengiriman.

    Atas perbuatannya, AF dan WFP dijerat Pasal 114 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal tersebut mengatur ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun dan/atau denda minimal Rp1 miliar maksimal Rp10 miliar (ayat 1), atau penjara seumur hidup atau minimal 6 tahun maksimal 20 tahun (ayat 2, (BB Lebih dari 1 Kg untuk tanaman dan 5 Gram bukan tanaman).

  • Dedi Mulyadi Klaim Program Pendidikan di Barak Tak Tumpang Tindih Hukum Pidana  

    Dedi Mulyadi Klaim Program Pendidikan di Barak Tak Tumpang Tindih Hukum Pidana  

    Diberitakan sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai kebijakan yang ditujukan bagi pelajar bukanlah hukuman, melainkan bagian dari pendidikan pembentukan karakter, mental dan tanggung jawab. Jika demikian, kebijakan tersebut tidak menyalahi standard Hak Asasi Manusia.

     “Apa yang dilakukan Pemda Jabar tersebut bukan merupakan Corporal Punishment (hukuman) tetapi bagian dari pembentukan karakter, mental dan tanggung jawab anak. Maka tentu tidak menyalahi standard Hak Asasi Manusia,” kata Pigai seperti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (6/5/2025). 

    Hukuman, kata Pigai, merupakan penggunaan kekerasan fisik yang menyebabkan rasa sakit atau ketidaknyamanan pada anak. Bentuknya bisa beragam seperti memukul, menampar, atau menggunakan benda keras untuk memukul anak.

    “Ini kontroversial karena dampaknya yang negatif terhadap kesehatan fisik dan mental anak,” wanti Pigai.

    Namun Pigai percaya, tindakan dilakukan Gubernur Jawa Barat bukanlah demikian.

    “Sepanjang pendidikan menyangkut pembinaan mental, karakter dan nilai-nilai kedisiplinan. Maka hal tersebut sesuai dengan prinsip dan standar HAM,” dia menandasi.

    Sebagai informasi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkap rencana siswa dibina di barak militer bertujuan agar memperoleh pendidikan karakter yang akan bekerja sama dengan TNI dan Polri.

    Adapun menurut Dedi, rencana ini tak akan dijalankan secara serentak, namun bertahap ke daerah yang dianggap rawan.

    “Tidak harus langsung di 27 kabupaten/kota. Kita mulai dari daerah yang siap dan dianggap rawan terlebih dahulu, lalu bertahap,” kata Dedi.

    Nantinya, menurut Politikus Gerindra itu, para siswa akan mengikuti program itu di sekitar 30 hingga 40 barak khusus yang telah disiapkan oleh TNI. Para siswa, kata Dedi Mulyadi, bakal menjalani pendidikan selama 6 bulan di barak militer. Dedi membeberkan kriteria siswa yang bermasalah dan perlu dibina di barak militer.

    “Tukang tawuran, tukang mabok, tukang main mobile legend, yang kalau malam kemudian tidurnya tidak mau sore. Ke orang tua melawan. Melakukan pengancaman. Di sekolah bikin ribut. Bolos terus. Dari rumah berangkat ke sekolah, ke sekolah enggak sampai. Kan kita semua dulu pernah gitu ya,” beber Dedi.

  • Pria Bau Tanah Tega Merudapaksa Anak Kandungnya, Padahal Masih SD

    Pria Bau Tanah Tega Merudapaksa Anak Kandungnya, Padahal Masih SD

    Namun hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya, belum membocorkan motif dan latar belakang aksi bejat yang dilakukan ayah terhadap anak kandung ini.

    “Motif dan latar belakangnya masih kita perdalam ya, tunggu saja nanti kami sampaikan,” kata dia.

    Saat ini korban yang masih duduk di bangku SD, sudah mendapat pendampingan lembaga anak mulai KPAID Kabupaten Tasikmalaya dan UPTD PPA Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya.

    “Terduga pelakunya masih kita periksa, kita dalami terkait fakta dari saksi dan hasil visum,” ujar Kanit Perlindungan Perempuan Anak PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Aiptu Josner Ali.

  • Dedi Mulyadi ‘Ancam’ Jemput Anak Malas Sekolah untuk Dikirim ke Barak Militer

    Dedi Mulyadi ‘Ancam’ Jemput Anak Malas Sekolah untuk Dikirim ke Barak Militer

    Diketahui, program pendidikan karakter itu telah dimulai pada 2 Mei 2025 di Kabupaten Purwakarta, di mana 39 siswa telah mengikuti pendidikan karakter di Barak Resimen 1 Sthira Yudha.

    Dedi menjelaskan, pendidikan karakter ini diperuntukan untuk anak-anak berperilaku nakal dan orangtuanya tak lagi sanggup untuk mendidik. Adapun untuk anak yang melakukan aksi kriminal, Dedi mengatakan bahwa anak terkait akan dibina melalui peradilan anak.

    “Kan memang teorinya begini, anak yang mengalami kenakalan kalau itu kriminal maka lewat peradilan anak, kemudian nanti lewat pembinaan, misalnya lembaga tempat penitipan anak untuk dilakukan pembinaan, itu kan yang berproses kriminal berdasarkan peradilan,” ucap Dedi

    Sementara program pendidikan karakter, klaim Dedi, bertujuan untuk membantu orangtua yang tak lagi sanggup dalam mendidik anaknya.

    “Tetapi kan banyak yang tidak berproses kriminal, tapi nakalnya gak pernah berhenti. Akhirnya mereka harus balik ke orangtuanya, pertanyaannya adalah ketika orangtuanya sudah tidak punya kesanggupan, gak sanggup menghadapi anaknya bolos terus, gak sanggup anaknya main game terus, motor-motoran terus, minum ciu. Kan kayak minum ciu, eksimer gak bisa dipidana,” katanya.

    Oleh karena itu, Dedi bersama para kepala daerah di Jawa Barat dan bekerja sama dengan TNI bermaksud untuk turun tangan dalam mendidik anak-anak tersebut.

    “Ini kan harus ada orang yang menangani, saya termasuk dan pak bupati Purwakarta, dan bupati dan wali kota lainnya seluruh Jawa Barat sanggup menangani dengan bekerja sama dengan TNI,” tandasnya.

     

    Penulis: Arby Salim

  • Nobar Film Jumbo SD UMP Purwokerto Viral, Kenalkan Transportasi Jadul ke Gen Alpha

    Nobar Film Jumbo SD UMP Purwokerto Viral, Kenalkan Transportasi Jadul ke Gen Alpha

    Liputan6.com, Purwokerto – Beberapa waktu lalu Sekolah Dasar Universitas Muhammadiyah Purwokerto (SD UMP) menggelar nonton bareng film animasi karya anak bangsa, Jumbo di Bioskop Rajawali, Purwokerto. Kegiatan luar ruang kelas ini banyak menarik perhatian dan bahkan viral.

    Tak tanggung-tanggung kegiatan outing ini diikuti oleh seluruh siswa dari kelas 1 hingga 6 yang berjumlah 557 anak. Kegiatan outing itu tak hanya memanfaatkan momentum kejayaan film Jumbo secara massal tetapi juga mampu mengenalkan kepada seluruh siswa yang merupakan generasi Alpha kepada transportasi jaman dahulu: angkutan kota (angkot).

    SD yang terletak di kecamatan Kembaran, Banyumas ini sebenarnya rutin menyewa angkot untuk kegiatan-kegiatan ruang kelas. Namun, kali ini nonton bareng ‘Jumbo’ memboyong hingga 47 angkot ke bioskop legendaris Rajawali. “Kami sering kegiatan dengan naik angkot bahkan kami sudah punya langganan angkot, kenapa bisa sewa banyak karena dari satu orang kemudian dihubungkan dengan sopir-sopir angkot lain di wilayah Banyumas,” kata Kepala Sekolah SD UMP Rifqi Maulana saat ditemui Liputan6.com di SD UMP, Banyumas beberapa waktu lalu.

    Rifqi pun tidak menyangka kegiatan rutin yang semula hanya ingin memberikan pembelajaran siswa di luar ruang menjadi viral se-Indonesia. Menurutnya, penggunaan angkot tak lepas dari tujuan agar anak-anak generasi kekinian bisa merasakan naik transportasi massal. “Karena guru-guru sering bercerita kepada anak-anak bagaimana mereka dulu berangkat ke sekolah naik angkot. Hal ini tidak dirasakan oleh anak-anak sekarang,” ungkapnya.

  • Banjir Bandang Terjang Cimaung Bandung, BMKG: Waspada Potensi Hujan Lebat 3 Hari ke Depan

    Banjir Bandang Terjang Cimaung Bandung, BMKG: Waspada Potensi Hujan Lebat 3 Hari ke Depan

    Liputan6.com, Bandung – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat untuk mewaspadai adanya potensi hujan sedang hingga lebat disertai kilat atau petir dan angin kencang untuk tiga hari ke depan.

    “Diprakirakan untuk 3 hari ke depan terdapat potensi hujan sedang hingga lebat disertai kilat/petir dan angin kencang pada skala lokal,” kata Prakirawan BMKG, Retno Kartika N dalam keterangannya pada Rabu, 7 Mei 2025.

    Potensi hujan tersebut menyusul terjadinya banjir bandang yang menerjang Kampung Leuwi Bingbin, Desa Malasari, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung pada Selasa sore, 6 Mei 2025.

    Diketahui, banjir tersebut disebabkan oleh luapan air dari sungai sambungan di daerah Sukamaju dan Malasari, yang bersumber dari wilayah Pangalengan.

    Retno mengungkap, berdasarkan interpretasi citra satelit, terdapat awan konvektif pada pukul 14.00-14.30 WIB di wilayah Kabupaten Bandung dari arah barat daya hingga selatan yang masuk ke dalam wilayah terdampak.

    “Suhu puncak awan maksimum mencapai -75 derajat celcius dalam durasi yang singkat kemudian meluruh, karakteristik awan tersebut mengindikasikan terjadinya hujan ringan hingga sedang yang dapat disertai angin kencang di sebagian wilayah Kabupaten Bandung,” ucapnya.

    Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mewaspadai terjadinya cuaca ekstrem berupa hujan sedang hingga lebat yang disertai dengan kilat atau petir dan juga angin kencang pada sore hari.

    “Terutama pada hari dimana terjadi pemanasan kuat antara pukul 10.00 hingga 14.00 WIB, biasanya ditandai dengan jenis awan yang berwarna gelap, dan menjulang tinggi seperti kembang kol dan terkadang memiliki landasan pada puncaknya (awan jenis Cumulonimbus),” tutur Retno.

    Selain itu, masyarakat juga diminta untuk waspada terhadap potensi sambaran petir dengan berlindung di tempat tertutup, menghindari pohon, tiang listrik, reklame, atau sesuatu yang tinggi lainnya yang bisa roboh saat terjadi angin kencang.

    “Menghindari tempat tinggi dan terbuka, mematikan alat komunikasi sementara waktu, dan menjaga jarak aman jika sedang berteduh di luar ruangan,” tuturnya.

     

    Penulis: Arby Salim

  • Fakta Baru Kasus Pencabulan Eks-Kapolres Ngada, Korban Kini jadi Tersangka, Kok Bisa?

    Fakta Baru Kasus Pencabulan Eks-Kapolres Ngada, Korban Kini jadi Tersangka, Kok Bisa?

    Sebelumnya, Komnas HAM telah mengungkap sejumlah temuan dalam kasus ini dalam konferensi pers di Jakarta, Maret lalu. Salah satu temuan menyebutkan keterlibatan F dalam rantai peristiwa.

    Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, menjelaskan bahwa F pertama kali bertemu Fajar melalui perantara seorang perempuan berinisial V. V meminta F untuk berpura-pura menjadi siswi SMP, yang kemudian disanggupi F, tanpa mengetahui kecenderungan Fajar terhadap anak di bawah umur.

    “F kemudian diminta untuk mencari anak perempuan yang lebih muda, dengan dalih Fajar suka bermain dengan anak-anak. F lalu membawa anak perempuan berusia 6 tahun kepada Fajar,” ujar Uli dalam pemaparannya.

    Tanpa sepengetahuan F, anak tersebut menjadi korban pencabulan yang direkam oleh Fajar. Komnas HAM juga mengungkap, Fajar memiliki setidaknya delapan video asusila yang diunggah ke situs gelap (dark web).

    Atas kasus ini, Komnas HAM mendesak agar proses hukum terhadap Fajar dan F dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan, khususnya bagi para korban

  • Usai Larang Wisuda Sekolah, Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Video Perpisahan Berhadiah Puluhan Juta Rupiah

    Usai Larang Wisuda Sekolah, Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Video Perpisahan Berhadiah Puluhan Juta Rupiah

    Liputan6.com, Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengadakan sayembara video perpisahan sekolah bagi siswa-siswi SMA/SMK/SLB di Jawa Barat usai resmi melarang kegiatan wisuda yang menimbulkan beban biaya untuk orangtua atau wali.

    “Hai, anak-anakku di seluruh Jawa Barat. Perpisahan yang murah, meriah, tapi megah, itulah kebanggaan saya saat ini. Saya sangat menikmati tayangan-tayangan videonya, menggugah, membuat air mata saya jatuh, ternyata anak-anak Jawa Barat kreatif dan memiliki prospek masa depan yang hebat,” kata Dedi dalam unggahan di akun Instagram @dedimulyadi pada Rabu, 7 Mei 2025.

    Melalui sayembara bertema ‘Sederhana Itu Istimewa’ ini, Dedi mendorong anak-anak di Jawa Barat untuk merayakan kelulusan dengan sederhana melalui karya.

    “Video yang terheboh, video yang termegah, video perpisahan yang termurah akan mendapat hadiah. Rp50 juta untuk juara pertama, Rp40 juta untuk juara kedua, Rp30 juta untuk juara ketiga, Rp20 juta juara keempat, Rp15 juta juara kelima, Rp10 juta juara keenam,” ucap Dedi.

    Dedi pun meminta agar anak-anak terus berkiprah dan berkarya. Dia pun berjanji akan melihat video-video yang diikutsertakan.

    “Pokoknya tayangan-tayangan yang ditayangkan di akun media sosial kalian, aku akan melihatnya. Dan nanti akan diumumkan siapa video yang paling keren. Pokoknya terus berkarya, biar murah kita tetap gagah,” tandasnya.

    Pengumpulan karya peserta berlangsung pada 6 Mei hingga 30 Juni 2025. Peserta juga diwajibkan untuk mengisi formulir pada tautan https://s.id/SayembaraVideoPerpisahan.

  • ‘Lulusan Barak Dewasa’ Dijanjikan Kerja Proyek Pemprov Jabar, Dedi Mulyadi: Ada Kelas Spesialis Pertukangan

    ‘Lulusan Barak Dewasa’ Dijanjikan Kerja Proyek Pemprov Jabar, Dedi Mulyadi: Ada Kelas Spesialis Pertukangan

    Liputan6.com, Bandung – Gebernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, berencana memperluas program pembinaan di barak militer menjadi tidak hanya bagi pelajar, tapi menjaring para dewasa yang “nakal”. 

    Seusai dibina sekian waktu, janji Dedi, para ‘lulusan barak’ bakal disalurkan agar bisa kerja di proyek-proyek infrastruktur garapan Pemprov Jabar.

    Sosok yang dielu-elu warga dengan sebutan Bapak Aing itu berencana memulai pembinaan bagi orang dewasa setelah mengevaluasi program serupa yang kini diikuti puluhan pelajar dalam kebijakan yang dilabeli Pendidikan Karakter, Disiplin, dan Bela Negara Kekhususan.

    Nantinya, aku Dedi, Pemprov Jabar siap berkoordinasi dengan para kontraktor proyek pembangunan infrastruktur agar mau menerima para lulusan barak sebagai pekerja.

    “Jadi, nanti ada proyek-proyek provinsi, pembuatan jalan, irigasi, bangunan, sekarang banyak pembangunan sekolah, mereka akan kita koordinasikan dengan para kontraktor untuk mereka menjadi karyawan,” kata Dedi dalam video di saluran YouTube, Dedi Mulyadi Channel, diunggah Selasa, 6 Mei 2025.

    Dedi mengakui, konsep pembinaan itu masih dipersiapkan, yang bisa ia katakan bahwa “selama pendidikan disini (barak) nanti kita arahkan ada pendidikan spesialis pertanian, perternakan, perikanan, hingga pertukangan”.

    Mereka akan bekerja di bawah pengawasan militer. Salah satu wujud pengawasan itu, kata Dedi, para lulusan barak tidak akan menerima gaji secara langsung. Honor keringat mereka akan diberikan langsung kepada keluarga masing-masing.

    “Diawasi oleh militer. Gajinya diserahkan ke keluarganya. Nanti akan kita buat pola itu,” kata Dedi.

    Jenis Kenakalan: Pemabuk, hingga Telantarkan Anak-Istri

    Dedi Mulyadi menyebut sejumlah kategori ‘kenakalan’ orang dewasa yang dia nilai layak dibina seperti menelantarkan anak istri, mabuk-mabukan, hingga yang aktif terlibat geng di jalanan.

    “Orang dewasa yang mabuk tiap hari, meninggalkan istrinya,” kata Dedi. “Orang yang gak pernah balik ke rumahnya meninggalkan tanggung jawab terhadap anaknya,” katanya lagi.

     Ia mengklaim, kebijakan itu nantinnya tidak akan tumpang tindih dengan hukum pidana karena beberapa perilaku yang ia sebut tidak tergolong pada tindak pidana.

    “Tidak semua hal bisa dipidana dan tidak semua hal harus dipidana, maka saya memilih nanti ketika ada orang yang bikin rusuh di sebuah daerah kemudian kerjanya mabuk-mabuk aja atau bergeng-geng di jalanan nanti dijaring kemudian diserahkan ke Kodam III (Siliwangi) untuk dididik di dodik ini,” imbuhnya.