Category: Liputan6.com Regional

  • Rute Konvoi Persib Juara Diubah, Batal Finis di Stadion GBLA

    Rute Konvoi Persib Juara Diubah, Batal Finis di Stadion GBLA

    Liputan6.com, Bandung – Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan mengatakan rute konvoi juara Liga 1 Indonesia 2024-2025 Persib Bandung mengalami perubahan.

    Rute tetap akan dilaksanakan pada 25 Mei 2025, dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB. Namun, terdapat perubahan pada rute pawai kemenangan tersebut.

    “Ada sedikit perubahan yang tadinya berangkat dari Gedung Sate, finish di Stadion GBLA (Gelora Bandung Lautan Api). Sekarang finisnya di Gedung Sate,” kata Erwan pada Kamis, 8 Mei 2025.

    Dengan demikian, Erwan menyebut titik awal konvoi juga mengalami perubahan. “Untuk start-nya kita ada alternatif, berangkat dari Balai Kota atau dari Polda atau dari GBLA,” ucapnya.

    Batalnya GBLA menjadi titik terakhir konvoi, kata Erwan, lantaran pertandingan terakhir dan seremonial pengalungan medai juara juga akan berlangsung di sana.

    “Karena kan kita final juga tanggal 24 udah dari GBLA, kita sudah seremonial sudah di GBLA, dan akses menuju ke sananya itu sulit. GBLA itu kan untuk nonton saja agak sulit, kan suka macet apalagi nanti konvoi, dikhawatirkan tidak akan sampai pemain ke GBLA,” tutur dia.

    Adapun untuk konvoi kali ini, Erwan mengungkap akan berbeda dengan konvoi pada 2024. Pasalnya, pertandingan terakhir dan seremonial pengalungan medali digelar di luar Bandung, yakni Madura.

    Pihaknya kala itu, kata Erwan, belum melakukan persiapan yang matang, terlebih soal jalur yang dilewati.

    Sementara untuk konvoi kali ini, Erwan memastikan pihaknya sudah melakukan persiapan yang matang. “Kami persiapan sekarang sudah 70 persen,” tandasnya.

     

    Penulis: Arby Salim

  • Kasus Bacok Tetangga di Parepare Disetop, Kok Bisa?

    Kasus Bacok Tetangga di Parepare Disetop, Kok Bisa?

    Liputan6.com, Parepare Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Agus Salim didampingi Wakil Kepala Kejati Sulsel Teuku Rahman dan Koordinator, Nurul Hidayat mengikuti ekspose perkara asal Kejaksaan Negeri Parepare (Kejari Parepare) yang ingin diselesaikan lewat keadilan restorative, Jumat (9/5/2025).

    Ekspose perkara yang berlangsung di Kantor Kejati Sulsel ini turut diikuti langsung oleh Kajari Parepare Abdillah, Kasi Pidum Kejari Parepare Baso Sutrianti, Jaksa Fasilitator A. Herlina Pepriyanti dan jajaran secara virtual dari Kejari Parepare.

    Kejari Parepare mengajukan upaya Restorative Justice (RJ) untuk tersangka La Kona alias Kona bin Lapandi (22) yang melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan terhadap korbannya, Saiful bin La Ronrong (37). 

    Diketahui, tersangka La Kona alias Kona Bin Lapandi bekerja sebagai penjual ikan dan merupakan sepupu dua kali dari korban.

    Kasus penganiayaan yang dilakukan La Kona kepada sepupunya Saiful terjadi pada Sabtu 18 Januari 2025 di Jalan Andi Makkulau, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) atau tepatnya di depan rumah tersangka dan korban. 

    Kasus ini bermula ketika tersangka keluar dari rumah untuk mencari orang yang melempari rumahnya. Tersangka yang dalam keadaan mabuk, lantas berteriak-teriak di jalan raya depan rumahnya. Lalu memanggil nama korban yang kebetulan rumahnya berhadapan. 

    Saat korban Saiful keluar dri rumah dan menghampiri tersangka, tersangka tiba-tiba mengeluarkan parang dari pinggang sebelah kirinya. Tersangka La Kona langsung mengayunkan parangnya ke arah korban atau membacok korban. Saiful sempat menghindar dan berlari namun dikejar oleh tersangka hingga jarak 1 meter. 

    Saat korban berbalik ke arah belakang, tersangka mengayunkan parang sebanyak 3 kali ke arah korban dan mengenai punggung kiri, lengan kiri atas dan leher belakang hingga membuatnya terjatuh. Kemudian datang saksi Iwan membantu korban sehingga tersangka pergi meninggalkan korban.

    Adapun alasan pengajuan RJ tersebut, diantaranya tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman hukuman di bawah 5 tahun, telah ada kesepakatan damai antara korban dan tersangka serta masyarakat merespon positif serta tersangka dan saksi korban merupakan saudara sepupu dan bertetangga dan juga tersangka masih berusia remaja dan bisa memperbaiki kelakuannya di masa mendatang.

    Kajati Sulsel, Agus Salim menyetujui permohonan RJ ini setelah mempertimbangkan syarat dan keadaan yang diatur dalam Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Keadilan Restoratif.

    “Kita sudah melihat testimoni korban, tersangka dan keluarga dan telah memenuhi ketentuan Peraturan Kejaksaan (Perja) 15, korban sudah memaafkan tersangka. Sehingga atas nama pimpinan, kami menyetujui permohonan RJ yang diajukan,” kata Agus Salim.

    Setelah proses RJ disetujui, Agus Salim meminta jajaran Kejari Parepare untuk segera menyelesaikan seluruh administrasi perkara dan tersangka segera dibebaskan. 

    “Saya minta Jaksa Fasilitator tetap memantau hubungan tersangka dan korban setelah proses RJ. Saya juga tegaskan seluruh tahapan penyelesaian perkara zero transaksional untuk menjaga kepercayaan pimpinan dan publik,” ujar Agus Salim.

    Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

     

    Puluhan siswa sebuah Madrasah Aliyah di Demak, Jawa Tengah, mendapat bimbingan konseling dan trauma healing dari pihak Kepolisian. Mereka mengalami trauma setelah melihat penganiayaan yang dilakukan seorang siswa terhadap guru.

  • Timphan, Warisan Kuliner Aceh yang Sarat Makna Budaya

    Timphan, Warisan Kuliner Aceh yang Sarat Makna Budaya

    Kehadiran timphan hampir tidak pernah absen dalam perhelatan penting masyarakat Aceh. Kue ini kerap disajikan dalam pesta pernikahan, khitanan, maupun hari besar Islam seperti Idulfitri dan Iduladha.

    Proses pembuatan timphan sering kali melibatkan banyak anggota keluarga, terutama para perempuan. Kegiatan ini menjadi momen untuk mempererat tali silaturahmi sambil bertukar cerita dan pengalaman.

    Selain rasanya yang khas, timphan memiliki beberapa keunikan yang tidak ditemukan pada kue tradisional lainnya. Penggunaan daun pisang muda sebagai pembungkus memberikan warna hijau alami pada bagian luar kue.

    Sementara bagian dalamnya berwarna kekuningan atau kecokelatan tergantung isian. Dari segi filosofi, timphan merepresentasikan harmoni dalam masyarakat Aceh.

    Meskipun telah ada selama ratusan tahun, timphan tetap bertahan sebagai salah satu kue tradisional yang paling populer di Aceh. Di daerah perantauan, masyarakat Aceh sering membuat timphan sebagai cara untuk mengenang kampung halaman.

    Penulis: Ade Yofi Faidzun

  • Viral, Sopir Truk Dipalak Parkir Rp50 Ribu di Pasar Sukabumi

    Viral, Sopir Truk Dipalak Parkir Rp50 Ribu di Pasar Sukabumi

    Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Tatang Mulyana mengatakan bahwa kedua jukir tersebut telah diamankan dan dimintai keterangan. 

    Dia menerangkan, dua orang tersebut diketahui merupakan orang yang tertangkap kamera saat melakukan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk tronton di Jalan Tipar, Citamiang, Kota Sukabumi minggu lalu.

    “Kedua orang ini merupakan dua orang yang terlihat di dalam video diduga memungut parkir dan memberikan selembar kwitansi senilai Rp25 ribu kepada seorang sopir truk tronton yang tengah melakukan turun muat barang di salah satu area parkir toko,” kata Tatang dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).

    Kepada polisi, kedua jukir tersebut mengakui perbuatannya yang telah melakukan pungli yang tidak sesuai dengan ketentuan tugas sebagai jukir.

    “Kedua orang tersebut telah mengakui perbuatannya melakukan pemungutan parkir tanpa karcis distribusi resmi dan tidak sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.

    Terkait motif pungli itu, Tatang sebut masih melakukan penyelidikan serta melakukan pencarian terhadap sopir truk yang menjadi korban atas pungutan liar tersebut. Atas perbuatan yang dilakukan kedua Jukir tersebut, polisi melakukan pembinaan serta memberlakukan wajib lapor. 

    “Terhadap kedua jukir tersebut kami melakukan pembinaan serta memberlakukan wajib lapor,” tutupnya.

     

  • Kapan Idul Adha 2025 dan Cuti Bersama? Berikut Tanggal Resmi Libur Menurut SKB 3 Menteri

    Kapan Idul Adha 2025 dan Cuti Bersama? Berikut Tanggal Resmi Libur Menurut SKB 3 Menteri

    Melansir dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2004, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama disebutkan terdapat dua tanggal merah untuk perayaan Idul Adha 2025.

    Melalui surat tersebut tercatat bahwa libur pertama yaitu pada Jumat, 6 Juni 2025 dan kedua pada Senin, 9 Juni 2025. Kemudian dari Pemerintah RI sendiri belum ada ketetapan resmi terkait tanggal Idul Adha 2025.

    Namun, mengacu dari kalender terbitan Kementrian Agama (Kemenag) pemerintah memprediksi jika Idul Adha tahun 2025 jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025 sama dengan tanggal versi Muhammadiyah.

    Sebagai informasi, tanggal pasti Idul Adha sendiri biasanya diputuskan melalui hasil sidang isbat akhir bulan Zulkaidah atau pada perkiraan hari Selasa, 27 Mei 2025 mendatang.

  • Sate Srepeh, Kuliner Khas Rembang Unik Wajib Dicoba

    Sate Srepeh, Kuliner Khas Rembang Unik Wajib Dicoba

    Tidak heran jika dalam setiap gigitan sate ini, ada lapisan rasa yang bertumpuk, mulai dari rasa bakaran ayam yang smoky, kelezatan santan berbumbu, sengatan pedas dari sambal, hingga manisnya gula merah yang meleleh di mulut.Masyarakat Rembang biasanya menikmati Sate Srepeh sebagai menu sarapan ataupun makan siang, sering kali disandingkan dengan lontong atau nasi putih hangat.

    Proses penyajiannya pun cukup unik, setelah sate dibakar, penjual akan merendam sate ke dalam kuah santan yang masih panas agar sate lebih lembap dan kaya rasa, lalu menatanya di atas piring bersama lontong yang dipotong-potong, sebelum akhirnya menyiramkan tambahan kuah santan di atasnya, menaburkan sambal merah di sisi piring, dan menambahkan serutan gula merah.

    Sensasi makan Sate Srepeh ini sungguh memanjakan lidah, apalagi bila dinikmati bersama teh panas atau es teh manis khas warung tradisional di Rembang. Tekstur daging ayam yang empuk, baluran kuah santan kental, ledakan rasa pedas dari sambal, serta keharuman gula merah yang menggoda, semua berpadu dalam satu suapan yang membuat siapapun ingin kembali mencicipinya lagi dan lagi.

    Penggunaan santan kelapa yang melimpah mencerminkan kekayaan alam pesisir Rembang yang dikenal sebagai daerah penghasil kelapa, sedangkan tradisi menggunakan gula merah menunjukkan ketersediaan tebu dan nira kelapa sebagai bahan dasar gula di wilayah tersebut.

    Sambal merah yang pedas menyiratkan karakter masyarakat pesisir yang berani dan kuat, menghadapi kerasnya alam laut. Maka dari itu, setiap tusukan Sate Srepeh sejatinya membawa cerita tentang keseharian dan jiwa masyarakat Rembang yang sederhana namun penuh semangat.

    Sayangnya, di luar Rembang, keberadaan Sate Srepeh masih kurang dikenal, dan itu menjadi tantangan sekaligus peluang bagi para pecinta kuliner untuk memperkenalkannya ke kancah nasional bahkan internasional sebagai salah satu warisan kuliner Indonesia yang patut dibanggakan.

    Penulis: Belvana Fasya Saad

  • Investasi Akomodasi Dorong Pariwisata Yogyakarta di Tengah Tantangan Overtourism

    Investasi Akomodasi Dorong Pariwisata Yogyakarta di Tengah Tantangan Overtourism

    Liputan6.com, Yogyakarta – Geliat sektor pariwisata di Yogyakarta yang semula menjadi motor penggerak ekonomi kini menghadapi sejumlah tantangan krusial. Ledakan jumlah wisatawan, ketimpangan infrastruktur, hingga komersialisasi budaya dinilai semakin mempersulit tata kelola pariwisata berkelanjutan di wilayah ini. Pengamat wisata sekaligus cucu dari Sri Sultan Hamengkubuwono VII, RM Kukuh Hertriyasning, menyebut bahwa Yogyakarta saat ini tengah berada di ambang krisis pariwisata jika tidak segera dilakukan pembenahan. “Yogyakarta tidak kekurangan wisatawan. Justru yang kini dibutuhkan adalah pengaturan, pembatasan, dan keberpihakan pada pelestarian lingkungan serta budaya lokal,” ujar Ndoro Aning akrab panggilannya.

    Ia menyoroti fenomena overtourism yang menyebabkan kawasan seperti Malioboro, Taman Sari, hingga pantai-pantai di Gunungkidul mengalami kepadatan ekstrem, penurunan kenyamanan, serta peningkatan volume sampah. Di sisi lain, kerusakan lingkungan akibat pembangunan tanpa kajian mendalam pun mulai terlihat di sejumlah titik.

    Tak hanya itu, minimnya fasilitas akomodasi yang seimbang dengan lonjakan kunjungan wisatawan turut memicu persoalan baru. Kukuh menilai kurangnya investasi pada sektor akomodasi alternatif membuat wisatawan kesulitan mendapatkan penginapan, terutama saat musim liburan.

    Fenomena tersebut diakui pula oleh pelaku industri properti. M. Syarief Hidayat, Board of Director Royal D’Paragon Land, menyebut bahwa keterbatasan lahan dan belum optimalnya infrastruktur mendesak pelaku usaha untuk menghadirkan solusi baru. “Ketika peak season, banyak wisatawan kesulitan mendapatkan tempat menginap. Maka dari itu, pengembangan akomodasi berbasis investasi menjadi salah satu opsi yang bisa mendukung pariwisata,” ujarnya.

    Royal D’Paragon Land mengembangkan model indekos eksklusif dan villa berbasis co-ownership untuk menjawab kebutuhan tersebut. Menurut Syarief, dua proyek yang baru dirilis pada Mei ini D’Kraton dan D’Catra menawarkan model kepemilikan bersama yang dinilai menarik oleh investor. Konsep ini juga dinilai dapat berkontribusi terhadap pendapatan daerah, terutama dari sektor pajak dan transaksi properti. Royal D’Paragon Land tercatat sebagai salah satu pengembang yang rutin membayar pajak sewa kamar dan pernah menerima penghargaan atas kepatuhannya.

    Meski begitu, Ndoro Aning menegaskan bahwa pertumbuhan pariwisata tidak cukup hanya disokong oleh pembangunan fisik. Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap pelaku UMKM, penataan ruang yang adil, serta pelestarian budaya sebagai bagian tak terpisahkan dari ekosistem wisata. Dengan tantangan dan peluang yang saling berdampingan, masa depan pariwisata Yogyakarta kini sangat bergantung pada keberanian semua pihak baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat untuk menata ulang arah pembangunan dengan lebih bijak dan berkelanjutan. “Pariwisata harus memberi kehidupan yang adil bagi warga, bukan hanya keuntungan jangka pendek,” pungkas Aning.

  • Intip Daya Tarik Yuzuya, Restoran Jepang Aesthetic di Jakarta

    Intip Daya Tarik Yuzuya, Restoran Jepang Aesthetic di Jakarta

    Liputan6.com, Bandung – Restoran Jepang di Indonesia kini semakin menjamur dan mudah ditemukan baik di kota besar maupun di pusat perbelanjaan. Kepopulerannya tak lepas dari minat masyarakat terhadap makanan Jepang yang dikenal segar, sehat, dan unik.

    Adapun hidangan seperti sushi, ramen, udon, hingga donburi menjadi favorit banyak kalangan. Selain dari cita rasa, restoran Jepang juga menawarkan pengalaman kuliner yang khas dan menarik bagi pengunjungnya.

    Salah satu daya tarik utama restoran Jepang di Indonesia terletak pada desain interiornya. Banyak restoran yang mengusung konsep khas Jepang seperti desain minimalis, penggunaan elemen kayu, lampion kertas, serta suasana tenang yang menggambarkan estetika Jepang.

    Beberapa di antaranya bahkan menyajikan nuansa ala tatami room atau ruang makan dengan tempat duduk lesehan yang memberi sensasi seperti makan langsung di Negeri Sakura. Kemudian sering kali perhatian terhadap detail pelayanan dan kualitas makanan.

    Restoran Jepang umumnya mengutamakan kesegaran bahan terutama dalam penyajian sashimi dan sushi. Beberapa restoran Jepang premium bahkan mengimpor bahan langsung dari Jepang untuk mempertahankan autentisitas rasa.

    Selain itu, ada pula restoran Jepang yang menyajikan hiburan langsung seperti live cooking teppanyaki di mana pengunjung bisa menyaksikan langsung proses memasak oleh chef profesional.

    Suasana santai namun elegan juga membuat restoran Jepang cocok untuk berbagai acara seperti makan siang bisnis, perayaan ulang tahun, dan lain-lain. Adapun di Jakarta terdapat restoran Jepang yang cukup populer terutama karena desainnya yang aesthetic yaitu Yuzuya.

  • Bertemu Dedi Mulyadi, Seorang Ibu Minta Anaknya Dibawa ke Barak Karena Kelahi Pakai Celurit

    Bertemu Dedi Mulyadi, Seorang Ibu Minta Anaknya Dibawa ke Barak Karena Kelahi Pakai Celurit

    Liputan6.com, Bandung – Seorang ibu di Purwakarta meminta agar anaknya bisa dibina di barak militer. Sang anak terancam kasus pidana karena kelahi memakai celurit hingga membuat temannya luka berat. 

    Permintaannya disampaikan secara langsung kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, seperti disiarkan lewat saluran Dedi Mulyadi Channel, diunggah Rabu, 7 Mei 2025.

    “Melukai temannya, pakai celurit, Pak” katanya. 

    Dia mengaku, anaknya berkelahi setelah diejek teman, “dikatain miskin, yatim tidak punya bapak, disebut anak haram. Anak saya tidak terima disebut anak haram.”

    Selain itu, anaknya pun diledek di media sosial, “dia (temannya) posting di instagram, posting foto anak saya tapi gambarnya (diganti) jadi monyet”, “anak saya emosi, lalu (mereka) bersepakat untuk berkelahi,” jelas ibu itu.

    Berdasarkan informasi dihimpun Liputan6.com dari beberapa sumber pemberitaan, anak itu diketahui berinisial DI (16). Keterangan yang disampaikan sang ibu sesuai dengan keterangan pihak kepolisian Polres Purwakarta.

    Disampaikan, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta menangani kasus penganiayaan antar pelajar yang terjadi di Jalan Industri, Kampung Pabrik, Desa Babakancikao, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, pada Sabtu, 3 Mei 2025 sekira Pukul 02.00 WIB. Korbannya adalah IJ, pelajar sebaya berusia 16 tahun.

    “Mereka janjian jam 2 subuh,” keterangan sang ibu.

    “Saya minta tolong, anak saya dimasukin ke itu (barak). Saya suka nonton di TikTok (soal program pendidikan di barak). Saya mau minta tolong ku bapak dimasukin (ke barak),” katanya kepada Dedi. 

    Respons Dedi Mulyadi

    Sementara, Dedi Mulyadi mengatakan, DI tidak bisa serta merta dibawa ke barak, sebab tengah menghadapi proses pidana. Kondisinya disebut berbeda dengan puluhan pelajar lainnya yang tengah menjalani program Pendidikan Karakter, Disiplin, dan Bela Negara Kekhususan.

    Meski begitu, Dedi mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Polres Purwakarta yang tengah menangani kasus tersebut. Jika mendapatkan izin, kata Dedi, DI bisa saja masuk barak.

    “Nanti saya cari solusinya karena anak ibu sedang dalam proses pidana. Jadi nanti saya tanya ke polres dulu,” katanya.

    Dedi Mulyadi mengatakan, bisa saja DI masuk barak sambil menunggu jika memang ia mesti menjalani proses pidana.

    “Kalau kemudian nanti Polresnya mengizinkan, kan perlu waktu sekitar 6 bulan sampai vonis itu, selama 6 bulan sampai vonis itu menjalani pembinaan di barak militer,” kata Dedi Mulyadi. 

    “Karena anak ibu SMA, kalaupun dititipkan di barak tidak akan di Armed (Purwakarta), tapi di Bandung, di Rindam (Kodam III Siliwangi). Nanti saya pikirkan karena kalau di Rindam jauh nanti kalau ada proses pemeriksaan,” imbuhnya.

  • Tindak Lanjuti Laporan TPUA Soal Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Periksa 31 Saksi, Termasuk Teman Sekolah dan Kuliah

    Tindak Lanjuti Laporan TPUA Soal Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Periksa 31 Saksi, Termasuk Teman Sekolah dan Kuliah

    Liputan6.com, Solo – Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri tengah mengumpulkan ijazah milik teman-teman Presiden ke-7 RI Jokowi saat mengenyam pendidikan di SMA Negeri 6 Solo dan kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Langkah ini merupakan bagian dari penyelidikan atas laporan yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait dugaan ijazah palsu yang ditudingkan kepada Jokowi.

    Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro menyampaikan bahwa kedatangan tim penyidik dan tim Laboratorium Forensik (Labfor) ke Polresta Solo merupakan bagian dari proses menindaklanjuti laporan masyarakat yang dilayangkan oleh TPUA mengenai keaslian ijazah milik mantan Wali Kota Solo. Ia menuturkan bahwa proses penyelidikan ini telah berlangsung selama satu bulan dengan mencakup  wilayah Solo hingga Yogyakarta.

    “Di mana kami saat ini adalah kegiatan untuk mengambil sampel pembanding di mana itu salah satu dari kegiatan penyelidikan di mana kita memerlukan sampel pembanding untuk uji labfor. Adapun kegiatan itu merupakan pelayanan kami kepada masyarakat agar mempermudah dan mempercepat proses penyelidikan. Dari sampel yang diberikan itu dari rekan Bapak Joko Widodo ijazah dari rekan saat di SMA dan kuliah. Ini yang nantinya akan kita jadikan uji pembanding oleh labfor,” ujarnya di Polresta Solo, Kamis (8/5/2025).

    Tak hanya mengumpulkan ijazah dari orang-orang yang pernah bersekolah dan berkuliah bersama satu angkatan dengan Jokowi, Djuhandhani juga menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi terkait tuduhan tersebut. Mereka yang diperiksa termasuk teman-teman sekolah dan kuliah Jokowi, baik saat di SMA Negeri 6 Solo maupun di Fakultas Kehutanan UGM, Yogyakarta serta pihak TPUA yang menjadi pelapor.

    “Di samping uji labfor dan menguji dokumen-dokumen yang ada, kita sudah melakukan berbagai kegiatan, pemeriksaan sudah. Memeriksa sekitar 31 saksi itu ada yang dari versi pendumas (pengaduan masyarakat) maupun teman kuliah, teman SMA dan sebagainya yang kita adakan klarifikasi. Saat ini prosesnya masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.