Category: Liputan6.com Regional

  • Pengisian BBM di Dermaga Labuan Bajo Berpotensi Mencemari Laut

    Pengisian BBM di Dermaga Labuan Bajo Berpotensi Mencemari Laut

    Liputan6.com, Kupang – Lebih dari 40 mobil pickup setiap hari keluar masuk Pelabuhan Marina Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Puluhan pickup tersebut membawa puluhan jerigen berisi Bahan Bakar Minyak (BBM).

    Di tepi pelabuhan, sudah menunggu kapal-kapal wisata dan speed boat yang hendak melakukan perjalanan ataupun sudah melakukan perjalanan ke pulau-pulau sekitar Labuan Bajo.

    Setelah sampai di Pelabuhan Marina Labuan Bajo, para sopir dan kernet segera turun mengambil selang panjang yang dibawa serta dalam mobil.

    Salah satu ujung selang elastis tersebut kemudian diarahkan ke mulut jerigen, sementara satunya menuju tangki kapal.

    Ketika sudah siap, BBM yang diangkut tersebut mulai disalurkan hingga tangki full.

    Hingga pada saat pergantian dari satu kapal ke kapal lain, tumpahan BBM tersebut tercecer di pelabuhan maupun di permukaan air.

    Sehingga tidak heran, permukaan air terlihat mengkilat karena tercampur minyak.

    Di sekitar area pengisian BBM tersebut, tak ada petugas yang mengawasi distribusi BBM tersebut.

    Yang terlihat hanya petugas keamanan di pintu masuk pelabuhan dan penjaga portal.

    Beberapa kendaraan yang masuk pun tidak dibuka oleh petugas jaga, sehingga terpal penutup jerigen masih tertutup rapat hingga akhirnya dibuka saat memulai pengisian BBM.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Manggarai Barat Vinsensius Gande mengaku kekurangan fasilitas untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap aktivitas di laut yang berpotensi mencemari perairan.

    Terhadap aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran laut akibat tumpahan BBM di laut Labuan Bajo pihaknya mengaku telah mengambil tindakan koordinasi dengan KSOP.

    Menurutnya, penindakan terhadap pelanggan tersebut menjadi ranah KSOP.

    “Oli tumpah, minyak apa segala macam memang kami selalu bentuk tim gabungan. Namun, kita juga punya keterbatasan terkait pengawasan di laut. Dari sisi fasilitas kapal pemantau kami belum punya sehingga untuk sementara kita optimalkan di daratan pantai,” kata Vinsen.

    Sementara itu, Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto dikonfirmasi melalui sambungan telepon tidak menjawab permintaan untuk diwawancarai.

    Beberapa kali dihubungi melalui sambungan telepon pun tidak diangkat meskipun berdering tanda aktif.

    AD (27), seorang warga yang tinggal di Labuan Bajo mengatakan aktivitas pengisian BBM ke jerigen dan tangki sudah biasa di pelabuhan.

    Meskipun dia mengetahui angkutan kapal skala kecil baik untuk penumpang maupun barang dapat membeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan kompensasi dengan menggunakan surat rekomendasi, tetapi keberadaan pick up yang tidak dibuka saat memasuki dermaga turut dicurigai apakah BBM tersebut merupakan BBM non subsidi atau sesuai peruntukannya.

     

  • Baileo, Rumah Adat Tanpa Dinding Penjaga Ruh Tradisi di Jantung Komunitas Maluku

    Baileo, Rumah Adat Tanpa Dinding Penjaga Ruh Tradisi di Jantung Komunitas Maluku

    Musyawarah yang dilakukan di Baileo melibatkan seluruh unsur masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, pemuda, hingga perwakilan perempuan, tergantung pada tradisi masing-masing negeri. Di tempat ini pula, upacara seperti pelantikan kepala adat, perayaan panen, ritual penyembuhan, hingga pengukuhan perjanjian antar-negeri digelar dengan khidmat.

    Baileo menjadi simbol persatuan karena segala hal yang menyangkut masyarakat dibahas secara terbuka dan berlandaskan mufakat, bukan atas dasar kekuasaan individu. Tak jarang pula, Baileo dijadikan tempat berkumpulnya anak-anak muda untuk mendengarkan kisah-kisah leluhur dari para tua-tua negeri, menjadikannya ruang belajar informal yang menghubungkan generasi masa kini dengan akar budaya mereka.

    Namun demikian, keberadaan Baileo sebagai pusat budaya tidak dapat dilepaskan dari tantangan zaman yang terus berubah. Modernisasi yang masuk dengan cepat ke wilayah Maluku telah membawa transformasi besar dalam cara hidup masyarakat.

    Banyak pemuda yang meninggalkan desa untuk mencari pendidikan dan pekerjaan di kota, membawa serta gaya hidup baru yang tidak selalu sejalan dengan nilai-nilai adat. Dalam konteks ini, Baileo sering kali kehilangan peran sentralnya, bahkan secara fisik mulai terbengkalai di beberapa negeri yang sudah jarang mengadakan musyawarah adat.

    Ironisnya, justru di saat masyarakat global mulai menyadari pentingnya ruang-ruang komunal yang inklusif, masyarakat lokal mulai meninggalkan salah satu simbol kearifan ruang komunal yang telah lama mereka miliki. Beberapa Baileo kini hanya berdiri sebagai bangunan untuk kepentingan simbolik atau wisata budaya, kehilangan napas sosial yang dulu menghidupkannya.

    Jika hal ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin Baileo akan tinggal nama, sementara nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya perlahan-lahan tergerus oleh arus zaman.

    Meski demikian, harapan belum sepenuhnya padam. Banyak komunitas adat, pemerhati budaya, dan lembaga pendidikan yang mulai mendorong revitalisasi Baileo, baik sebagai fisik bangunan maupun sebagai pusat budaya yang hidup.

    Inisiatif untuk membangun kembali Baileo secara gotong royong, mengadakan kegiatan pendidikan adat di dalamnya, serta menjadikannya ruang diskusi lintas generasi menunjukkan bahwa Baileo masih mungkin menjadi jantung kehidupan sosial masyarakat Maluku.

    Bahkan di beberapa tempat, Baileo mulai difungsikan kembali sebagai arena pertunjukan seni tradisional, ruang diplomasi budaya, hingga tempat pengambilan keputusan kampung berbasis partisipatif.

    Ini menandakan bahwa Baileo bukan hanya warisan masa lalu, tetapi juga aset penting untuk masa depan selama kita mau merawatnya tidak hanya sebagai monumen arsitektur, tetapi juga sebagai ruh hidup yang terus menyuarakan semangat kebersamaan, keterbukaan, dan penghormatan pada tradisi.

    Baileo mengajarkan kita bahwa sebuah ruang bisa menjadi lebih dari sekadar tempat ia bisa menjelma menjadi simbol, menjadi guru, bahkan menjadi jembatan antara masa lalu dan masa depan. Di tengah dunia yang semakin individualistik dan terfragmentasi, Baileo memberi inspirasi tentang pentingnya kebersamaan dan keberanian untuk mendengarkan satu sama lain dalam semangat kolektif.

    Ia adalah bangunan tanpa dinding yang merangkul semua, tempat di mana kata-kata tidak hanya diucapkan tetapi juga didengarkan, tempat di mana keputusan diambil bukan atas dasar kekuasaan, melainkan karena rasa saling percaya.

    Maka, menjaga Baileo berarti menjaga nilai-nilai dasar kemanusiaan yang telah tumbuh ratusan tahun di tanah Maluku sebuah tugas yang bukan hanya milik orang Maluku, tetapi kita semua sebagai bagian dari bangsa yang berakar pada kebhinekaan dan kearifan lokal.

    Penulis: Belvana Fasya Saad

  • Maraknya Tambang Ilegal di Pohuwato, Kapolda Gorontalo Jadi Sorotan

    Maraknya Tambang Ilegal di Pohuwato, Kapolda Gorontalo Jadi Sorotan

    Liputan6.com, Gorontalo – Pengusaha tambang ilegal di Gorontalo, Marten Basaur, mendesak Kapolda Gorontalo, Irjen Pol R. Eko Prasetyo, untuk segera menindak tegas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih berlangsung di wilayah tersebut. Marten menilai keterlibatan aparat dalam praktik ilegal harus diusut tuntas demi penegakan hukum dan keamanan pertambangan di Gorontalo.

    Marten Basaur secara tegas meminta Kapolda Gorontalo tidak tinggal diam melihat aktivitas PETI yang terus berlanjut. Ia bahkan mengingatkan agar penertiban dilakukan tanpa pilih kasih. “Kapolda Gorontalo tentu mengetahui kegiatan tambang ilegal ini, termasuk melalui jajaran di tingkat bawah. Oleh karena itu, Kapolda harus bertanggung jawab dan memastikan anak buahnya tidak melakukan intimidasi atau mengambil keuntungan dari pelaku tambang ilegal,” kata Marten usai melaporkan Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, ke Propam Polda pada Selasa, 3 Juni 2025.

    Marten menduga, jika Kapolda tidak mengambil langkah tegas, ada kemungkinan oknum aparat menerima pungutan liar dari aktivitas PETI tersebut. “Jika Kapolda hanya diam, saya yakin dia juga menerima pungli dari bawahannya,” klaimnya.

    Selain itu, Marten menyoroti penertiban yang dilakukan sejumlah oknum Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Polres, dan Polsek yang kerap turun ke lokasi tambang ilegal tanpa surat perintah yang sah. “Beberapa oknum sering melakukan penertiban tanpa prosedur yang jelas, tanpa surat tugas atau perintah resmi. Ini membuat kami merasa penegakan hukum tidak berjalan adil,” jelasnya.

    Marten juga mengungkapkan adanya kelompok pengusaha yang mengatasnamakan Kapolda dalam menjalankan aktivitas tambang ilegal. Ia mengancam akan membawa bukti ke Propam Mabes Polri jika tidak ada tindakan dari Kapolda. “Tolong tertibkan semua, jangan tebang pilih. Bila Kapolda tidak bertanggung jawab, saya akan laporkan ke Propam Mabes Polri dengan bukti yang saya miliki,” tegasnya.

    Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas jika ada oknum yang terbukti melanggar aturan. “Propam sudah melakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan oknum dan akan memprosesnya sesuai prosedur,” kata Desmont.

    Penyelidikan kasus tambang ilegal di Gorontalo terus berjalan, dan sejumlah kasus lain juga sedang dalam proses penyidikan. Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Gorontalo menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial. Pemerintah dan aparat keamanan terus berupaya menertibkan aktivitas ilegal ini agar mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Gorontalo.

    Beredar sebuah video yang menampilkan Kapolres Boalemo, Gorontalo AKBP Sigit Rahayudi yang mengamuk ke penambang emas ilegal.

  • Maraknya Tambang Ilegal di Pohuwato, Kapolda Gorontalo Jadi Sorotan

    Maraknya Tambang Ilegal di Pohuwato, Kapolda Gorontalo Jadi Sorotan

    Liputan6.com, Gorontalo – Pengusaha tambang ilegal di Gorontalo, Marten Basaur, mendesak Kapolda Gorontalo, Irjen Pol R. Eko Prasetyo, untuk segera menindak tegas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih berlangsung di wilayah tersebut. Marten menilai keterlibatan aparat dalam praktik ilegal harus diusut tuntas demi penegakan hukum dan keamanan pertambangan di Gorontalo.

    Marten Basaur secara tegas meminta Kapolda Gorontalo tidak tinggal diam melihat aktivitas PETI yang terus berlanjut. Ia bahkan mengingatkan agar penertiban dilakukan tanpa pilih kasih. “Kapolda Gorontalo tentu mengetahui kegiatan tambang ilegal ini, termasuk melalui jajaran di tingkat bawah. Oleh karena itu, Kapolda harus bertanggung jawab dan memastikan anak buahnya tidak melakukan intimidasi atau mengambil keuntungan dari pelaku tambang ilegal,” kata Marten usai melaporkan Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, ke Propam Polda pada Selasa, 3 Juni 2025.

    Marten menduga, jika Kapolda tidak mengambil langkah tegas, ada kemungkinan oknum aparat menerima pungutan liar dari aktivitas PETI tersebut. “Jika Kapolda hanya diam, saya yakin dia juga menerima pungli dari bawahannya,” klaimnya.

    Selain itu, Marten menyoroti penertiban yang dilakukan sejumlah oknum Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Polres, dan Polsek yang kerap turun ke lokasi tambang ilegal tanpa surat perintah yang sah. “Beberapa oknum sering melakukan penertiban tanpa prosedur yang jelas, tanpa surat tugas atau perintah resmi. Ini membuat kami merasa penegakan hukum tidak berjalan adil,” jelasnya.

    Marten juga mengungkapkan adanya kelompok pengusaha yang mengatasnamakan Kapolda dalam menjalankan aktivitas tambang ilegal. Ia mengancam akan membawa bukti ke Propam Mabes Polri jika tidak ada tindakan dari Kapolda. “Tolong tertibkan semua, jangan tebang pilih. Bila Kapolda tidak bertanggung jawab, saya akan laporkan ke Propam Mabes Polri dengan bukti yang saya miliki,” tegasnya.

    Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas jika ada oknum yang terbukti melanggar aturan. “Propam sudah melakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan oknum dan akan memprosesnya sesuai prosedur,” kata Desmont.

    Penyelidikan kasus tambang ilegal di Gorontalo terus berjalan, dan sejumlah kasus lain juga sedang dalam proses penyidikan. Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Gorontalo menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial. Pemerintah dan aparat keamanan terus berupaya menertibkan aktivitas ilegal ini agar mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Gorontalo.

    Beredar sebuah video yang menampilkan Kapolres Boalemo, Gorontalo AKBP Sigit Rahayudi yang mengamuk ke penambang emas ilegal.

  • Keluarga Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon Diberi Santunan Rp300 Juta dan Sembako

    Keluarga Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon Diberi Santunan Rp300 Juta dan Sembako

    Liputan6.com, Bandung – Keluarga korban longsor tambang Galian C di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat mendapat santuan Rp300 juta dan sembako.

    Santunan tersebut didapat dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat, disalurkan melalui Baznas Kabupaten Cirebon dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon.

    Penyalurannya pun dilaksanakan dalam dua tahap yakni pada Sabtu, 31 Mei 2025 dan Minggu, 1 Juni 2025.

    Wakil Ketua II Baznas Jawa Barat, Ali Khosim mengatakan bahwa santunan tersebut diberikan sebagai hak bagi keluarga korban. Mengingat sebagian besar korban merupakan tulang punggung keluarga.

    “Ini adalah amanah umat yang harus kami salurkan kepada mereka yang paling membutuhkan,” kata Ali dalam keterangannya dikutip pada Senin, 9 Juni 2025.

    Sebagaimana diketahui, sebanyak 25 korban meninggal dunia dan 10 mengalami luka-luka akibat peristiwa tanah longsor tersebut.

    Adapun santunan itu tak hanya diberikan kepada keluarga dari korban meninggal, melainkan pula keluarga dari korban yang kini tengah dirawat di rumah sakit. Ali berharap santunan tersebut dapat setidaknya meringankan beban keluarga dari para korban.

    “Kami berharap santunan ini bisa meringankan beban keluarga korban yang tengah berduka,” tutur dia.

    Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman mengucapkan terima kasih atas bantuan tersebut. 

    “Terima kasih setinggi-tingginya saya ucapakan kepada Baznas Jabar dan Pemprov Jawa Barat yang telah memberikan perhatian kepada masyarakat kami yang ditimpa musibah melalui pemberian santunan ini yang tentu akan sangat bermanfaat untuk keluarga korban longsor,” ucapnya.

     

    Penulis: Arby Salim

     

  • Kalender Jawa dan Wetonnya Hari Ini, 9 Juni 2025

    Kalender Jawa dan Wetonnya Hari Ini, 9 Juni 2025

    Liputan6.com, Bandung – Kalender Jawa merupakan sistem penanggalan tradisional yang telah diwariskan secara turun-temurun terutama di antara masyarakat Jawa. Kalender Jawa masih memiliki tempat penting, khususnya di kalangan masyarakat yang menjunjung tinggi adat dan tradisi.

    Salah satu elemen utama dari kalender ini adalah perhitungan weton yaitu gabungan hari dalam kalender Masehi dan pasaran Jawa. Weton menjadi salah satu unsur penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat tradisional Jawa.

    Terutama untuk penentuan hari baik untuk berbagai acara seperti pernikahan, kelahiran, pindah rumah, hingga memulai usaha. Biasanya bagi yang masih memegang teguh adat akan mengambil keputusan bila didasarkan pada perhitungan kalender Jawa dan kecocokan weton.

    Tidak hanya sebagai penentu hari baik, weton juga diyakini mampu memberikan gambaran mengenai karakter dan nasib seseorang. Keluarga di Jawa masih banyak yang mempertimbangkan kecocokan weton saat menjodohkan anak-anak mereka.

    Kemudian dalam lingkup spiritual beberapa masyarakat percaya bahwa weton seseorang dapat mempengaruhi energi yang mengelilingi kehidupannya. Kalender Jawa dan sistem weton ini tidak hanya dimanfaatkan oleh kalangan tua tetapi juga generasi muda.

    Adapun di beberapa daerah, kalender Jawa juga digunakan dalam perencanaan acara adat seperti selamatan, khitanan, hingga kegiatan panen. Kehadiran kalender ini menjadi simbol kuatnya akar budaya masyarakat Jawa yang tidak tergerus oleh perkembangan zaman.

  • Masuk Sekolah Mulai 06.30 Pagi, Berapa Durasi Jam Belajar Siswa PAUD-SMA/SMK di Jabar?

    Masuk Sekolah Mulai 06.30 Pagi, Berapa Durasi Jam Belajar Siswa PAUD-SMA/SMK di Jabar?

    Liputan6.com, Bandung – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menerapkan kebijakan jam masuk sekolah mulai pukul 06.30 WIB yang mulai berlaku pada tahun ajaran 2025/2026. Lantas berapa durasi jam belajarnya?

    Diketahui, kebijakan itu tercantum dalam Surat Edaran Nomor 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat sebagai tindak lanjut atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.

    Adapun durasi jam belajar diatur berbeda sesuai dengan jenjang dan usia peserta didik. Berikut rincian lengkapnya:

    PAUD, RA, dan TKLB

    Senin-Kamis: Durasi minimal 195 menit per hari

    Jumat: Durasi minimal 120 menit per hari 

    SD, MI, dan SDLB

    – Kelas I dan II

    Senin-Kamis: Durasi minimal 7 jam pelajaran per hari

    Jumat: Durasi minimal 4 jam pelajaran (Kelas I) dan 6 jam pelajaran (Kelas II)

    Kelas III-VI:

    Senin-Kamis: Durasi minimal 8,5 jam pelajaran per hari

    Jumat: Durasi minimal 6 jam pelajaran per hari

    1 jam pelajaran: 35 menit (SD/MI), dan 30 menit (SDLB)

    SMP dan MTs

    Senin-Kamis: Durasi minimal 8,75 jam pelajaran per hari

    Jumat: Durasi minimal 6 jam pelajaran per hari

    1 jam pelajaran: 40 menit 

    SMPLB

    – Kelas VII

    Senin-Kamis: Durasi minimal 8 jam pelajaran per hari

    Jumat: Durasi minimal 6 jam pelajaran

    – Kelas VIII dan IX

    Senin-Kamis: Durasi minimal 8,5 jam pelajaran per hari

    Jumat: Durasi minimal 6 jam pelajaran per hari

    1 jam pelajaran: 35 menit

     

    SMA dan MA

    – Kelas X

    Senin-Kamis: Durasi minimal 10 jam pelajaran per hari

    Jumat: Durasi minimal 6 jam pelajaran per hari

    – Kelas XI-XII

    Senin-Kamis: Durasi minimal 9,75-11 jam pelajaran per hari

    Jumat: Durasi minimal 6 jam pelajaran per hari

    1 jam pelajaran: 45 menit

    SMLB

    – Kelas X

    Senin-Kamis: Durasi minimal 10 jam pelajaran per hari

    Jumat: Durasi minimal 6 jam pelajaran per hari

    – Kelas XI-XII

    Senin-Kamis: Durasi minimal 10,5 jam pelajaran per hari

    Jumat: Durasi minimal 6 jam pelajaran per hari

    1 jam pelajaran: 40 menit

    SMK dan MAK

    – Kelas X-XI dan XII Program 4 Tahun

    Senin-Kamis: Durasi minimal 10,5 jam pelajaran per hari

    Jumat: Durasi minimal 6 jam pelajaran per hari

    – Kelas XII Program 3 Tahun

    Senin-Kamis: Durasi minimal 10,5 jam pelajaran per hari

    Jumat: Durasi minimal 6,25 jam pelajaran per hari

    – Kelas XIII Program 4 Tahun

    Senin-Kamis: Durasi minimal 10 jam pelajaran per hari

    Jumat: Durasi minimal 6 jam pelajaran per hari

    1 jam pelajaran: 45 menit

     

    Adapun penerapan kebijakan jam belajar efektif tersebut tetap memberikan ruang fleksibilitas. Setiap sekolah dapat menyesuaikan, termasuk memilih sistem lima hari sekolah atau jam mulai pembelajaran lebih awal, dengan persetujuan pejabat yang berwenang.

  • Banyuwangi Kembangkan Beras Bernutrisi “Biofortifikasi” Ramah Lingkungan

    Banyuwangi Kembangkan Beras Bernutrisi “Biofortifikasi” Ramah Lingkungan

    Liputan6.com, Banyuwangi – Dikenal sebagai salah satu lumbung padi nasional dengan surplus beras lebih dari 300 ton setiap tahun, Banyuwangi membuat terobosan dengan mengembangkan beras biofortifikasi (beras bernutrisi) yaitu padi yang dibudidayakan dengan cara meningkatkan kandungan gizinya. 

    Beras ini mengandung berbagai macam vitamin dan mineral yang dibutuhkan oleh tubuh, seperti Vitamin A, B1, B3, B12, B9 (asam folat), zat besi, dan zinc, sehingga sangat baik untuk dikonsumsi, terutama bagi ibu hamil dan anak-anak yang sedang dalam masa pertumbuhan. “Upaya ini selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo. Selain mendukung ketahanan pangan, pengembangan beras bernutrisi juga memperkuat pembangunan SDM. Harapannya kualitas gizi masyarakat semakin meningkat. Selain itu juga bisa menekan bahkan mencegah stunting,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Kamis (5/6/2025).

    Beras biofortifikasi diproduksi melalui modifikasi genetik tanaman padi untuk meningkatkan kandungan gizi. Pengembangan beras ini dilakukan pemkab bersama   produsen pertanian ramah lingkungan yang berbasis di Banyuwangi, Pandawa Agri Indonesia, Danone Indonesia dan Bulog Banyuwangi.

    CEO Pandawa Agri Indonesia, Kukuh Roxa Putra, menjelaskan saat ini pengembangan beras biofortifikasi dilakukan di lahan seluas 60 hektare dengan melibatkan puluhan petani. Lahan tersebut tersebar di sejumlah wilayah. Seperti Kecamatan Blimbingsari, Licin, Glagah, Singojuruh, dan Sempu. “Tahun 2026 akan kami perluas hingga 500 hektare dengan melibatkan 100-an petani,” ujar Kukuh.

  • Puncak Arus Balik Libur Idul Adha 2025 Diprediksi Hari Ini, One Way Diberlakukan di Lembang Bandung?

    Puncak Arus Balik Libur Idul Adha 2025 Diprediksi Hari Ini, One Way Diberlakukan di Lembang Bandung?

    Liputan6.com, Bandung – Memasuki hari ketiga libur panjang Idul Adha 2025, arus lalu lintas di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat terpantau ramai lancar pada Minggu, 8 Juni 2025. 

    Sementara puncak arus balik diprediksi terjadi pada Senin hari ini, 9 Juni 2025. Oleh karena itu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi akan menurunkan personel untuk tetap bersiaga.

    “Besok tetap siaga, besok kan hari terakhir. Besok kita perkirakan puncak arus balik dari Lembang ini,” kata Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Yudha Satyo Rahardjo dalam keterangannya pada Minggu, 8 Juni 2025.

    Adapun situasi lalu lintas saat ini, kata dia, cukup ramai tetapi masih terkendali. Dia menjelaskan, kendaraan bergerak dengan kecepatan 40 hingga 50 kilometer per jam.

    “Cukup meriah, namun masih lancar. Bergerak dengan kecepatan 40 hingga 50 kilometer per jam,” tutur dia.

    Hingga saat ini, pihak kepolisian juga belum memberlakukan sistem one way di Simpang Beatrix, titik yang kerap menjadi langganan kepadatan kendaraan di kawasan tersebut.

    “Belum ada (one way) karena bisa dikendalikan,” ucapnya.

    Yudha mengatakan, puncak kepadatan lalu lintas di Lembang terjadi pada Sabtu, 7 Juni 2025 lalu. Saat itu, pihaknya memberlakukan sistem one way sebanyak dua kali guna mengurangi kepadatan lalu lintas.

    Diketahui, pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

    Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan cuti bersama tambahan pada Senin, 9 Juni 2025.

    Oleh karena itu, masyarakat menikmati total empat hari libur berturut-turut. Sebab akhir pekan jatuh pada 7 hingga 8 Juni 2025.

     

    Penulis: Arby Salim

  • Penggunaan Plastik Sekali Pakai Bakal Dibatasi di Kota Cimahi Mulai 2026

    Penggunaan Plastik Sekali Pakai Bakal Dibatasi di Kota Cimahi Mulai 2026

    Liputan6.com, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi berencana akan menerapkan aturan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. Aturan tersebut rencananya akan diterapkan di Kota Cimahi, Jawa Barat paling lambat pada awal tahun 2026.

    “Nanti kita akan mengeluarkan Perdanya yang sedang digodok oleh Dinas Lingkungan Hidup. Mudah-mudahan segera selesai sehingga peraturan daerah ini bisa diikuti sebagai cantolan atau pegangan bagi seluruh masyarakat Kota Cimahi,” kata Wali Kota Cimahi, Ngatiyana pada Kamis, 5 Juni 2025.

    Sementara itu, Ngatiyana juga mengimbau masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah anorganik dengan organik. Hal tersebut dilakukan guna memudahkan pihaknya dalam mengelola sampah, termasuk plastik yang merupakan jenis sampah sulit terurai.

    Terlebih, kata dia, plastik menjadi salah satu penyumbang sampah terbanyak di Kota Cimahi. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, persentase sampah plastik mencapai 22 persen. 

    “Untuk perihal sampah plastik itu harus didaur ulang atau diolah menjadi RDF, karena kalau dibuang itu lama terurainya dan tidak bisa busuk sampah plastik itu, dan apabila dibakar malah menjadi polusi udara yang sangat berbahaya mencemari lingkungan kita,” ucap Ngatiyana.

    Di sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Chanifah Listyarini menyebut sasaran awal dari rencana larangan penggunaan plastik sekali pakai itu adalah toko modern dan pasar tradisional.

    “Daerah lain sudah ada yang menerapkan hal serupa dan Cimahi sedang menuju ke sana. Paling telat awal tahun 2026. Bidikan kami toko modern dulu, nanti paralel ke pasar,” tutur dia.

    Pihaknya, klaim Chanifah, telah melakukan pembahasan awal dengan asosiasi peritel di Kota Cimahi mengenai rencana larangan penggunaan sampah plastik sekali pakai itu. Meski demikian, baik Pemkot Cimahi maupun peritel membutuhkan waktu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

    “Kita sudah membahasnya dengan ritel juga, kita mulai mengurangi penggunan sampah plastik sekali pakai. Kita perlu sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya.

    Lebih lanjut, pihaknya juga akan berkonsultasi dengan Bagian Hukum Setda Kota Cimahi untuk membahas payung hukum larangan penggunaan sampah plastik sekali pakai itu.

    “Apakah Perda yang sudah ada cukup tinggal Perwal, atau harus bikin Perda baru. Ini yang akan kami bahas dengan Bagian Hukum,” pungkasnya.

     

    Penulis: Arby Salim