Category: Liputan6.com Regional

  • Fakta-Fakta Terbongkarnya Judi Kasino Berkedok Arena Futsal dan Karaoke di Bandung

    Fakta-Fakta Terbongkarnya Judi Kasino Berkedok Arena Futsal dan Karaoke di Bandung

     

    Liputan6.com, Bandung – Praktik judi kasino berkedok arena futsal dan tempat karaoke di New Ballroom Billiard, Karaoke, and Live Music yang beralamat di Jalan Ahmad Yani No 126, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, berhasil dibongkar aparat kepolisian. 

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, lokasi tempat kasino itu sangat terkamuflase di tengah kota.

    “Alhamdulillah polisi bisa mengendus dan menyelidikinya dan kita lakukan penggrebekan,” kata Hendra, saat merilis kasus, Selasa (17/6/2025).

    Hendra menjelaskan penggerebekan dilakukan tim gabungan dari Subdit Siber Polda Jabar dan Satreskrim Polrestabes Bandung pada Selasa dini hari (17/6/2025).

    Berikut fakta-falta terkait terbongkarnya praktik judi kasino di Banddung:

    1. Lokasi Tersamarkan dengan Minimal Taruhan Rp300 Ribu

    Menurut Hendra, permainan mesin kasino dilakukan secara tertutup dan tersamarkan dengan arena futsal dan karaoke di tengah Kota Bandung. Minimal taruhan dalam permainan antara Rp300 ribu hingga jutaan rupiah. Berbeda dari tempat biasa, meja di ruang VIP lebih bagus dan eksklusif, dengan minimal taruhan Rp3 juta hingga tak terhingga.

    2. Sebanyak 44 Orang Jadi Tersangka

    Saat melakukan penggerebekan, aparat Polda Jabar mengamankan 63 orang, dans 44 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk pria berinisial HP dan CW, yang merupakan pemilik dan pemodal tempat judi kasino tersebut. Selain itu diamankan juga 18 orang pemain, dan sisanya merupakan kelompok yang terlibat dalam penyelenggaraan judi (operator), antara lain seperti kasir dan pemain kartu.

    3. Baru 3 Hari Beroperasi

    Menurut keterangan kepolisian, arena judi kasino berkedok tempat futsal dan karaoke itu baru beroperasi selama toga hari sebelum akhirnya digerebek tim gabungan dari Subdit Siber Polda Jabar yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Jabar.

     

     

     

     

     

     

  • Wamen Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka Kunjungi Sulut, Paparkan 5 program ‘Quick Win’ Cegah Stunting

    Wamen Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka Kunjungi Sulut, Paparkan 5 program ‘Quick Win’ Cegah Stunting

    Liputan6.com, Manado – Wakil Menteri (Wamen)  Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Berencana (Kemendukbangga/BKKBN) Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka melakukan kunjungan kerja ke Sulut pada, Jumat (13/6/2025).

    Dalam kesempatan itu, dia memaparkan terkait lima program ‘Quick Win’ untuk mengatasi stunting di Indonesia, termasuk Sulut.

    “Pertama adalah gerakan orang tua asuh cegah stunting atau Genting,” ujarnya.

    Dia mengatakan, ‘Genting’, adalah program yang mengolaborasikan bagaimana masyarakat bisa berpartisipasi, dunia usaha, BUMN berusaha untuk membantu pemerintah dengan pendekatan pentahelix agar mengurangi prevalensi stunting.

    “Untuk bisa mencapai pembangunan kualitas sumber daya manusia, tentu saja stunting harus kita atasi bersama-sama,” ujarnya.

    Program berikutnya adalah taman asuh sayang anak (Tamasya), memberikan perspektif bagaimana pola pengasuhan dapat dibenahi bersama agar kualitas dari anak-anak nantinya makin maju.

    dia mengatakan, program ketiga adalah Gerakan Ayah Teladan Indonesia (Gati). Karena biasanya yang terlibat lebih dalam pengasuhan anak adalah kaum ibu.

    “Kita ingin agar ayah juga ikut terlibat dalam pola pengasuhan karena dengan adanya ayah dan ibu bersama-sama maka kualitas anak-anak generasi masa muda masa depan akan dapat lebih optimal,” tuturnya.

    Program selanjutnya adalah lansia berdaya yang diharapkan warga lansia tetap sehat, tetap produktif dan tetap bisa menikmati hari tuanya dengan sehat dan bahagia.

    Terakhir adalah super apps keluarga Indonesia yang tengah dikembangkan oleh kementerian kependudukan dan pembangunan keluarga.

    “Inisiatif ini kami dorong untuk diadopsi di daerah sebagai bentuk percepatan dan inovasi layanan pembangunan keluarga,” ujarnya.

    Dalam kunjungan kerja ke Sulut, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka sempat berkunjung ke Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Manado untuk melihat program penanganan stunting di dua daerah tersebut.

    Dia bahkan berdialog dengan sejumlah warga seperti ibu hamil, dan anak-anak, untuk mendengar kondisi keseharian warga di sana.

     

    KOCAK!! Barisan Pramuka Anak SD Bubar Cerai Berai Gara-gara Serbuan Domba

  • Terbongkarnya Kasino Berkedok Tempat Futsal di Bandung, 44 Orang Jadi Tersangka

    Terbongkarnya Kasino Berkedok Tempat Futsal di Bandung, 44 Orang Jadi Tersangka

    Polda Jabar juga telah menetapkan 44 orang sebagai tersangka dalam kasus perjudian konvensional yang digerebek di kawasan Kosambi, Kota Bandung.

    Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengatakan penetapan ini dilakukan setelah polisi mengamankan 63 orang saat penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (17/6/2025) dini hari.

    “Sudah ada tersangka berinisial AP dan CW, pemain kurang lebih ada 18 orang, dan satu kelompok lagi adalah yang terlibat perjudian sebagai penyelenggara atau operator, seperti kasir, pemain kartu. Itu klaster-klaster yang kami lakukan, jumlah tersangkanya 44 orang,” kata Rudi di Bandung, Rabu.

    Penggerebekan dilakukan di tempat hiburan  New Ballroom Billiard, Karaoke, and Live Music di Jalan Ahmad Yani No.126, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.

    Rudi menyatakan lokasi perjudian tersebut berkedok tempat hiburan karaoke dan futsal, dan baru beroperasi selama tiga hari sebelum akhirnya digerebek oleh tim gabungan dari Subdit Siber Polda Jabar yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Jabar.

    “Yang menarik, tempat ini baru beroperasi tiga hari. Tapi sudah melakukan kegiatan yang jelas melanggar hukum. Maka kami, Polda Jabar bersama Forkopimda, bertekad meniadakan seluruh bentuk kegiatan yang meresahkan masyarakat dan melanggar hukum di wilayah Jawa Barat,” kata Rudi.

    Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai lebih dari Rp350 juta, alat perjudian, dan sejumlah rekening bank. Polisi juga tengah menelusuri aliran dana dari praktik perjudian tersebut.

    “Dari ATM dan rekening yang berhasil kami sita, ada Rp2,7 miliar di rekening, dan masih kami dalami itu omset perjudian atau bukan. Kita akan terus kembangkan dan aliran uangnya akan kami ikuti,” katanya.

    Rudi menegaskan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan dan pelaku lain yang terlibat dalam aktivitas perjudian di wilayah Jawa Barat.

    “Untuk jajaran kita semua sepakat terutama Polri kita sama sekali tidak pernah mendukung atau membiarkan ada satu bentuk kegiatan ilegal di Jabar,” katanya.

  • Fakta-Fakta Bencana Tanah Bergerak yang Merusak Puluhan Bangunan di Kabupaten Purwakarta

    Fakta-Fakta Bencana Tanah Bergerak yang Merusak Puluhan Bangunan di Kabupaten Purwakarta

    Liputan6.com, Purwakarta – Ratusan warga di Kampung Cigintung dan Sukamulya, Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, masih dihantui ketakutan usai bencana alam akibat tanah bergerak yang terjadi wilayah mereka beberapa hari terakhir.

    Untuk diketahui, akibat dari bencana pergerakan tanah tersebut ada sebantak 72 bangunan mengalami kerusakan dengan jumlah warga yang terdampak sebanyak 249 warga.

    Berikut ini Liputan6.com merangkung beberapa fakta terkait bencana pergerakan tanah yang terjadi di Kabupaten Purwakarta.

    1. Kawasan Tak Layak Huni

    Beberapa waktu lalu, Pemkab Purwakarta telah memetakan jika berapa perkampungan di Kecamatan Sukatani itu tak layak untuk dijadikan pemukiman penduduk. Pasalnya, wilayah tersebut berada area rentan pergerakan tanah.

    Hal itu juga diperkuat dengan hasil assesment Tim Tanggap Darurat dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) di lokasi bencana. Hal mana, saat itu terungkap jika penyebab pergerakan tanah ini adalah faktor geologi.

    Adapun hasil dari pemeriksaan sementara menyatakan, jika permukaan tanah di kawasan tersebut terdiri dari material lepas yang poros. Sedangkan di bawahnya terdapat lapisan batu lempung yang kedap air dan licin seperti sabun bila dalam kondisi basah.

    “Area terdampak sudah berhasil dipetakan melalui pemantauan drone dan observasi langsung di lapangan. Kami juga telah menandai batas-batas kawasan rawan untuk diproses lebih lanjut guna menentukan daerah relokasi,” ujar Ketua Tim Tanggap Darurat PVMBG, Iqbal Eras Putra, belum lama ini.

    Untuk sementara, kata dia, hasil pemeriksaan timnya menunjukkan bahwa penyebab utama bencana pergerakan tanah ini akibat kondisi geologis di desa tersebut. Sehingga menyebabkan lapisan tanah di atas batu lempung menjadi labil, terlebih saat jenuh air akibat hujan berkepanjangan.

    Meski begitu, Iqbal menyebutkan, pihaknya tidak menemukan indikasi adanya patahan aktif di wilayah tersebut. Meski struktur batu lempung menunjukkan pola-pola umum retakan yang lazim ditemukan pada jenis batuan tersebut.

    Dalam proses investigasi, ia mengatakan, tim PVMBG menggunakan berbagai metode termasuk pemetaan udara dengan drone, pengecekan morfologi, serta penggalian ringan untuk melihat lapisan bawah permukaan.

    “Kami menemukan bahwa lapisan bawahnya bukan tanah biasa, melainkan batu lempung. Ini memperkuat dugaan bahwa faktor geologi sangat berpengaruh pada kejadian ini,” kata Iqbal.

     

  • Jalin Hubungan Asmara dan Setubuhi Gadis 13 Tahun, Pria di Manado Ditangkap Polisi

    Jalin Hubungan Asmara dan Setubuhi Gadis 13 Tahun, Pria di Manado Ditangkap Polisi

    Liputan6.com, Manado – Tim Alpha Resmob Polresta Manado mengamankan seorang pria berinisial SM (33), atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

    Penangkapan dilakukan pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 20.30 Wita, setelah tim menerima laporan dari orang tua korban, seorang pria berinisial AW (58), warga Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, Sulut.

    Dalam laporannya, pelapor mengungkapkan bahwa dugaan perbuatan tersebut terjadi pada 1 April 2025 sekitar pukul 23.00 Wita di wilayah Kelurahan Malalayang Satu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulut.

    Dari keterangan awal, korban yang masih berusia 13 tahun diduga menjalin hubungan dengan terlapor sejak akhir Maret 2025. Setelah hubungan tersebut diketahui keluarga, pihak keluarga sempat menegur terlapor agar menghentikan komunikasi dengan korban.

    Namun, upaya tersebut tidak diindahkan dan korban kemudian mengakui telah terjadi hubungan persetubuhan pada malam 1 April 2025.

    Merespon laporan tersebut, Tim Resmob Polresta Manado melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap keberadaan terduga pelaku.

    Setelah upaya awal di lokasi kejadian tidak membuahkan hasil, tim melakukan pendekatan persuasif dan berhasil mengatur pertemuan dengan yang bersangkutan di sebuah toko ritel di kawasan Malalayang. Tim akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

     Setelah diamankan, SM langsung dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    “Kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kasie Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono.

    Dia mengatakan, Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan turut aktif menjaga anak-anak dari potensi tindak kekerasan atau eksploitasi.

     

    KOCAK!! Barisan Pramuka Anak SD Bubar Cerai Berai Gara-gara Serbuan Domba

  • Margaasih Dicaplok dalam Wacana Perluasan Kota Cimahi, Bupati Bandung: Tidak Mudah

    Margaasih Dicaplok dalam Wacana Perluasan Kota Cimahi, Bupati Bandung: Tidak Mudah

    Liputan6.com, Bandung – Bupati Bandung, Dadang Supriatna menerima kunjungan kerja dari Wali Kota Cimahi, Ngatiyana dan wakilnya, Adhitia Yudhistira di Kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Selasa, 10 Juni 2025.

    Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi untuk memasukkan sebagian wilayah Kecamatan Margaasih ke dalam wilayah administratif Kota Cimahi.

    Dadang mengaku tak mempermasalahkan wacana perluasan wilayah Kota Cimahi itu. Meski demikian, kata dia, penggabungan wilayah administratif membutuhkan proses yang panjang dan berbagai tahapan.

    “Kan tidak mudah pemekaran wilayah itu, tidak semudah seperti pemekaran desa. Silakan usulkan ke pemerintah provinsi maupun pusat,” ucap Dadang dalam keterangan tertulis, dikutip pada Sabtu, 14 Juni 2025.

    Maka dari itu, Dadang mengatakan wacana tersebut masih dalam tahap pembahasan. Sebab, dibutuhkan pula persetujuan dari berbagai instansi, termasuk pemerintah provinsi dan pusat, kajian teknis, serta konsultasi pusat.

    “Jadi mengenai keinginan sebagian wilayah Margaasih ke Kota Cimahi ini masih kita bicarakan, karena ini menyangkut undang-undang,” pungkasnya.

    Selain wacana perluasan wilayah, kedua kepala daerah tersebut juga melakukan pembaruan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama yang sempat ditantangani pada 2021 silam.

    “Pembaruan kerja sama ini mencakup beberapa bidang, di antaranya kerja sama penanganan banjir, sampah, soal ketahanan pangan, transportasi, dan soal penataan perbatasan,” ujar Dadang.

     

    Ancaman Climate Change, Ribuan Pohon Ditanam di Pemalang

  • Usai Aceh-Sumut, Kini Trenggalek-Tulungagung Rebutan 13 Pulau Tak Berpenghuni

    Usai Aceh-Sumut, Kini Trenggalek-Tulungagung Rebutan 13 Pulau Tak Berpenghuni

    Liputan6.com, Surabaya – Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Lilik Pudjiastuti membenarkan adanya polemik yang terjadi antara Kabupaten Trenggalek dengan Tulungagung yang rebutan 13 pulau.

    “Polemik ini sebenarnya sudah terjadi beberapa tahun silam. Dari awal sudah ada dualisme, sudah dobel,” ujarnya, Kamis (19/6/2025).

    Lilik menceritakan, awal polemik ini terjadi. Pemkab Trenggaleknsudah memasukkan 13 pulau itu sebagai wilayahnya, hal itu tercantum pada Perda Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2012, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Trenggalek Tahun 2012-2032.

    Lalu, pada 2023, Pemkab Tulungagung ternyata memasukkan 13 pulau tersebut sebagai wilayahnya sebagaimana pada Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang RTRW Kabupaten Tulungagung, Tahun 2023–2043.

    “13 pulau Itu berdasarkan Perda RTRW-nya Trenggalek itu dia masuk tahun 2012, tapi juga masuk di Perda RTRW Tulungagung tahun 2023,” ucapnya.

    Sementara itu, Dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022, disebutkan 13 pulau tersebut masuk wilayah Kabupaten Tulungagung.

    “Tapi dalam Perda Provinsi Jatim Nomor 10 Tahun 2023 serta Perda Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2012 tentang RTRW, wilayah itu dinyatakan bagian dari Trenggalek,” ujar Lilik

     

  • Gara-Gara Stigma, Penanggulangan Penyakit TBC di Jabar Terhambat

    Gara-Gara Stigma, Penanggulangan Penyakit TBC di Jabar Terhambat

    Dilansir kanal Health, Liputan6, Kementerian Kesehatan RI mengungkapkan bahwa tuberkulosis atau TBC masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan di Indonesia. Diperkirakan ada 1 juta kasus dan 125.000 kematian setiap tahun karena TBC.

    “Setiap jam, 14 orang meninggal karena TBC di Indonesia. Kita harus bergerak bersama. Jika tidak dimulai sekarang, target eliminasi 2030 akan sulit tercapai,” kata Direktur Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI, dokter Ina Agustina dalam temu media Senin, 26 Maret 2025.

    Bila mengacu data, penyumbang kasus TBC tertinggi di Indonesia berasal dari beberapa provinsi di Pulau Jawa serta Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan — yang masing-masing mencatat ada lebih dari 40 ribu kasus.

    Ina menyorot sial masih belum tuntasnya pengobatan pada pasien tuberkulosis di Tanah Air. Merujuk data 2024, Indonesia telah mencatatkan 889 ribu notifikasi kasus TBC. Namun, pencapaian inisiasi pengobatan TBC sensitif obat (SO) masih berada di angka 81 persen, di bawah target 90 persen.

    Sementara itu, keberhasilan pengobatan TBC resisten obat (RO) baru mencapai 58 persen, jauh dari target 80 persen. Padahal untuk bisa mempercepat eliminasi kasus TBC pengobatan pasien harus sampai tuntas.

    Ina mengungkapkan bahwa Indonesia terus berupaya agar TBC segera musnah dari Tanah Air. Diantaranya dengan memperkuat promosi dan pencegahan penyakit akibat bakteri Mycobacterium tuberculosis ini, pemanfaatan teknologi, serta integrasi data dengan rumah sakit dan Puskesmas.

    “Kami terus memperkuat penemuan kasus dengan pemanfaatan teknologi seperti X-ray portable, Tes Cepat Molekuler, dan PCR, serta memberikan insentif dan SKP bagi tenaga kesehatan yang terlibat,” kata Ina.

    Inovasi lainnya mencakup e-learning TBC yang telah diakses lebih dari 491 ribu tenaga kesehatan serta penerapan sertifikat kesembuhan otomatis bagi pasien.

  • Menkop Yakin Bakal Wujudkan Kopdes Merah Putih, walau Mengaku Berat

    Menkop Yakin Bakal Wujudkan Kopdes Merah Putih, walau Mengaku Berat

    Liputan6.com, Bantul – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengakui mewujudkan 80 ribu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih merupakan pekerjaan sangat berat. Namun dengan bantuan kepala daerah dan kepala desa progresif serta inovatif, Menkop Budi optimis program ini tidak akan gagal.

    Ini disampaikan Menkop Budi saat meresmikan Kopdes Merah Putih milik Desa Srimulyo, Kecamatan Piyungan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (15/6/2025) siang.

    “Kopdes Merah Putih ini perubahan besar gerakan rakyat menuju ekonomi berkeadilan mewujudkan kemakmuran. Keadilan bukan pemberian, bukan hadiah. Kopdes Merah Putih adalah wujud keadilan itu sendiri,” tegasnya.

    Dengan terwujudnya Kopdes Merah Putih di semua desa di Indonesia, Presiden Prabowo Subianto menurut Menkop Budi Arie ingin menuliskan sejarah. Di mana selama 80 tahun, koperasi Indonesia tidak pernah diurus se-komprehensif dan seserius ini dengan melibatkan 18 kementerian/lembaga.

    Karena diurus secara serius, Budi menegaskan tidak ada kata gagal dalam mewujudkannya, meskipun banyak pihak yang meragukan maupun pesimis.

    “Presiden optimis tidak akan gagal. Saya juga pastikan tidak akan gagal, karena ada kepala daerah dan kepala desa yang progresif dan revolusioner. Kalau sampai gagal, tidak akan ada lagi Kementerian Koperasi dan istilah koperasi hilang dari kamus perekonomian negara ini,” ucapnya.

    Budi menegaskan meski ide sederhana, mewujudkan Kopdes Merah Putih sangatlah berat. Tapi dengan semangat gotong royong maka bisa diwujudkan bersama-sama. Kehadiran Kopdes Merah Putih sekaligus menyempurnakan makna dan kesadaran gotong royong di masyarakat.

    Selama ini, Budi menjelaskan semangat gotong royong di masyarakat hanya bersifat sosial, tidak ada motif ekonominya. Sehingga gotong royong yang motifnya sosial, kemudian disempurnakan dengan motif ekonomi menuju kemakmuran bersama inilah yang dinamakan Pancasila dan jati diri bangsa Indonesia.

    “Kita tidak boleh main-main. Kita harus serius, karena berbicara tentang keadilan sosial bagi masyarakat di pedesaan yang selama ini diperlakukan tidak adil,” kata Budi.

    Kehadiran Kopdes Merah Putih bertujuan menghilangkan resistensi tengkulak, rentenir, kemiskinan ekstrim dan menjadikan ekonomi rakyat mandiri. Keberadaan Kopdes Merah Putih juga mendekatkan akses modal ke desa.

    Mengingat pentingnya program ini, pemerintah disebut Budi tahun depan menjadikan Kopdes Merah Putih masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN).

     

    Innalillah, Kecelakaan Maut Kendaraan dan Motor di Bawen Semarang

  • 3 Tersangka Penembakan WNA Australia Tertangkap, Sempat Kabur ke Singapura

    3 Tersangka Penembakan WNA Australia Tertangkap, Sempat Kabur ke Singapura

    “Tapi kami terus berkomunikasi dengan pihak terkait dengan Bareskrim, imigrasi, dan termasuk Polda Metro Jaya, sehingga upaya ini bisa digagalkan,” dia menegaskan.

    Kepolisian juga melakukan pemeriksaan paspor terhadap ketiga tersangka tersebut dan meyakini bahwa mereka adalah Warga Negara Australia.

    Dalam kasus ini kemungkinan ada orang lain yang ikut terlibat di dalamnya. “Bisa kemungkinan kami masih pendalaman detail itu,” dia menerangkan.

    Polisi sendiri menjelaskan barang bukti yang diamankan saat di TKP ialah Hummer, peluru berukuran 9 milimeter, dan polisi terus melakukan uji balistik.

    Hingga saat ini, polisi masih mendalami dan memeriksa perkara tersebut. Ketiga tersangka dikenai pasal berlapis, salah satunya hukuman mati.

    “Yang kita kenakan yang pertama pasal  340 atau pasal 338, dan atau pasal 351 Ayat 3 dan atau Undang-Undang Darurat 12 51,” dia memungkasi.