Category: Liputan6.com Regional

  • Rumah Kami Hilang, Tak Punya Apa-apa Lagi

    Rumah Kami Hilang, Tak Punya Apa-apa Lagi

    Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Timur Ashadi mengatakan pihaknya masih mendata kerusakan rumah warga terdampak banjiri, terutama di wilayah pedalaman.

    “Pendataan di wilayah pedalaman masih terkendala akses karena ada beberapa titik jalan terputus, jembatan rusak, dan genangan air yang belum surut,” kata dia.

    Berdasarkan data sementara selain di Kecamatan Serbajadi, rumah dan fasilitas umum yang rusak tersebar di sejumlah kecamatan lainnya. Rinciannya, lima rumah rusak berat, empat rumah rusak sedang, dan 15 rumah lainnya rusak ringan.

    Rumah rusak tersebut tersebar di Kecamatan Idi Rayeuk, Kecamatan Darul Ihsan, Kecamatan Pereulak Timur, Kecamatan Pereulak, Kecamatan Bireum Bayeun, Kecamatan Banda Alam, Kecamatan Julok, Kecamatan Madat, dan Kecamatan Simpang Ulim.

    “Selain mendata, kami fokus menyalurkan bantuan kepada masyarakat di wilayah terdampak banjir serta mengevakuasi warga yang membutuhkan bantuan,” kata Ashadi.

  • Kejati Periksa 16 Legislator DPRD NTB dan Istri Tersangka

    Kejati Periksa 16 Legislator DPRD NTB dan Istri Tersangka

    Yang menarik dari pemeriksaan kali ini adalah kehadiran Nurhidayah, mantan ketua DPRD Lombok Barat yang juga merupakan istri salah satu tersangka Indra Jaya Usman.

    Dengan menenteng tas merek Balenciaga, Nurhidayah memenuhi panggilan Kejati didampingi oleh dua orang kuasa hukumnya.

    “Tadi diperiksa sebentar saja. Cuma dimintai keterangan terkait aliran uang saja,” ujar Abdul Majid, salah satu tim kuasa Hukum Nurhidayah.

    Untuk diketahui, Kejaksaan Tinggi NTB menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi DPRD NTB. Mereka adalah Ketua Komisi IV DPRD NTB Hamdan Kasim, dan dua anggota DPRD lainnya yakni Indra Jaya Usman (IJU) dan Muhammad Nashib Ikroman alias Acip.

    Penyidik kemudian menahan ketiganya di dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang berbeda selama 20 hari. Indra Jaya Usman dan Hamdan Kasim di Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat. Sementara itu, Muhammad Nashib Ikroman di Rutan Lombok Tengah.

    Terhadap ketiganya, penyidik Kejati NTB menyangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

    Sejak awal bergulirnya kasus dugaan korupsi ini, Tim Pidsus Kejati NTB telah memeriksa sedikitnya 50 saksi. Mereka berasal dari kalangan anggota DPRD NTB dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan pihak kontraktor yang diduga sebagai pengepul uang.

    Penyidik Pidsus telah menyita barang bukti uang senilai Rp 2 miliar lebih dari 15 orang anggota DPRD NTB. Uang miliaran tersebut dibagikan oleh para tersangka kepada rekan-rekan anggota dewan lainnya dengan variasi 150-300 juta rupiah per anggota.

    “(uangnya) Sudah kami sita,” ucap Zulkifli.

    Sebagai informasi, kejaksaan mulai menangani dugaan korupsi dana ‘siluman’ ini berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat nomor: PRINT-09/N.2/Fd. 1/07/2025 tanggal 10 Juli 2025.

  • Aroma Penyelewengan Izin PHAT di Balik Kayu Gelondongan Banjir Bandang Tapanuli Selatan

    Aroma Penyelewengan Izin PHAT di Balik Kayu Gelondongan Banjir Bandang Tapanuli Selatan

    Liputan6.com, Tapanuli Selatan – Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu membantah pernyataan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang menyebut, kayu gelondongan yang memenuhi permukiman warga usai banjir, adalah kayu busuk yang tumbang terbawa cuaca ekstrem.

    Gus Irawan menjelaskan, Kemenhut sebelumnya menyebut kayu-kayu itu bukan berasal dari aktivitas pembalakan liar, melainkan dari izin legal melalui skema Pemegang Hak Atas Tanah atau PHAT. Baginya, di sinilah letak persoalannya.

    “Memang Kemenhut memberikan izin, izin PHAT namanya, Pengelolaan Hak Atas Tanah,” katanya kepada wartawan.

    Gus Irawan mengatakan, dirinya pada tanggal 14 November sempat menyurati Kemenhut. Bulan juli (sebelumnya) Kemenhut menghentikan sementara, penghentian sementara itu kemudian tindaklanjutinya.

    “Saya senang dong, karena bagi saya ini merusak tutupan hutan. Maka saya surati bikin edaran ke seluruh camat, ke seluruh lurah, dan kades untuk tidak melayani PHAT itu,” katanya.

    Namun, kata Gus Irawan, usia penghentian itu hanya usia tiga bulan, lalu Kemenhut izinkan lagi (penebangan). 

    “Kami (pemda) tidak pernah dilibatkan terkait itu. Tapi dampaknya kami yang merasakan di sini, masyarakat yang kemudian jadi korban. Jadi saya kira tolong dicek ke lapangan, jangan kasih pernyataan yang kemudian tidak sesuai dengan lapangan,” tegas Gus Irawan.

    Gus Irawan menduga kuat, izin yang diberikan Kemenhut diselewengkan, dengan cara pemberian izin di satu lokasi kemudian penebangan juga dilakukan di daerah lainnya. 

    “Jadi kalau sudah ada izin bukan berati tidak ada pembalakan liar. Tolong pastikan izin yang diberikan itu dilaksanakan sesuai yang di lapangan. Nah fakta yang di lapangan yang terjadi tidak sesuai dengan izin,” katanya.

    Gus Irawan hanya berharap, ada penegakan hukum soal pembalakan hutan yang terjadi di Tapanulis Selatan. Pihaknya, kata Gus Irawan, juga mendukung penuh Gakkum Kemenhut untuk turun langsung ke lapangan.

     

  • Cerita Gani Mencari Istri Berbekal Foto Kertas

    Cerita Gani Mencari Istri Berbekal Foto Kertas

    Liputan6.com, Jakarta Langkah kakinya tidak berhenti. Semangatnya terus menyala untuk mencari istri tercinta. Bagi Abdul Gani, banjir yang menerjang bukan sekadar bencana yang merusak rumah atau bangunan, tapi juga memisahkannya dengan belahan jiwa.

    Siang itu, dia mendatangi satu per satu posko pengungsian di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatra Barat. Berbekal selembar foto sang istri, dia tidak bosan bertanya ke setiap orang yang ditemui. Berharap ada kabar baik.

    “Sore hari Kamis. Kebetulan airnya sudah naik, sudah jadi laut, jadi saya tidak bisa pulang,” kata Gani mengenang terakhir kali berkomunikasi dengan istri. Dikutip dari SCTV, Selasa (2/12/2025).

    Di satu momen, Gani menghampiri seorang prajurit TNI di posko pengungsian. Wajahnya terlihat serius. Kerut di wajah dan uban di rambut, seolah menyimpan banyak ceria tentang jalan hidupnya.

    Namun dia belum mendapatkan jawaban yang diinginkan. Tidak ingin putus asa, pria berusia 57 tahun itu mendatangi orang lain yang dia temui.

    Gani menuturkan, momen terakhir dirinya bertemu dengan istri saat berpamitan untuk berjualan kudapan. Namun hari berganti, tidak kunjung ada kabar dari istri tercinta.

    Sudah lima hari berlalu sejak banjir bandang melanda, sang istri belum juga ditemukan. Dia tidak patah arang, dengan tertatih, ia kembali mendatangi tiap posko pencarian, berharap sang istri kembali kepelukan.

    “Saya telepon, aktif nomornya, tapi tidak diangkat-angkat, sampai jam 10 malam. Jadi besok harinya, hari Jumat, ada yang melapor sudah habis, rata dengan tanah,” pungkasnya.

  • Cerita Warga Korban Banjir di Tapanuli Selatan, Jalan Kaki Puluhan Kilometer Demi Dapat Makanan

    Cerita Warga Korban Banjir di Tapanuli Selatan, Jalan Kaki Puluhan Kilometer Demi Dapat Makanan

    Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan bahwa belum ada akses yang diberikan untuk layanan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) setelah dilakukan moratorium, termasuk di wilayah Tapanuli Selatan (Tapsel) yang menjadi salah satu wilayah terdampak banjir.

    Dalam pernyataan diterima di Jakarta, Selasa, Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut Laksmi Wijayanti merespons informasi bahwa Kemenhut sudah membuka izin penebangan di kawasan Tapanuli Selatan pada Oktober 2025, menyebut bahwa kabar itu tidak benar.

    “Informasi itu tidak benar, Menteri Kehutanan pada Juni 2025 memerintahkan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait layanan Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH). Atas arahan tersebut, kami lalu mengeluarkan Surat Dirjen PHL No. S.132/2025 pada tanggal 23 Juni 2025 untuk menghentikan sementara layanan SIPUHH bagi seluruh Pemegang Hak Atas Tanah untuk keperluan evaluasi menyeluruh,” jelasnya.

    “Terkait PHAT di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan, Laksmi menegaskan bahwa belum ada satupun PHAT di wilayah tersebut yang diberikan akses SIPUHH sejak bulan Juli 2025,” tambahnya.

    Secara khusus dia menjelaskan bahwa Bupati Tapanuli Selatan sudah mengirimkan dua surat pada Agustus dan November 2025 agar seluruh PHAT di wilayah kabupatennya tidak diberikan akses SIPUHH.

    “Dan memang telah kami laksanakan dengan tidak membuka satupun akses SIPUHH di Tapanuli Selatan,” tuturnya.

    Secara khusus dia menyoroti bahwa telah terjadi kegiatan ilegal di kawasan PHAT Tapanuli Selatan pada 4 Oktober 2025, sehingga Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Sumatera bekerja sama dengan pemerintah kabupaten melakukan penangkapan empat truk angkutan kayu dengan volume 44 meter kubik yang berasal dari PHAT di Kelurahan Lancat.

    Laksmi menyatakan bahwa layanan SIPUHH untuk PHAT bukan merupakan perizinan, melainkan fasilitas penatausahaan pemanfaatan kayu tumbuh alami di wilayah bukan hutan negara tetapi berada areal penggunaan lain (APL).

    Dokumen Hak Atas Tanah (HAT) adalah kewenangan pemerintah daerah dan instansi pertanahan. Kayu tumbuh alami pada PHAT berada di luar kawasan hutan, sehingga pengawasan pemanfaatan kayu dilakukan oleh pemerintah daerah

    Secara khusus dia menjelaskan bahwa pelanggaran yang terjadi di dalam kawasan hutan akan ditangani oleh Ditjen Gakkum Kemenhut sesuai hukum yang berlaku. Adapun pelanggaran pemanfaatan kayu di luar kawasan hutan ditangani melalui penegakan hukum pidana umum bekerja sama dengan kepolisian dan pemerintah daerah.

    “Kami tidak akan berkompromi dengan praktik penyalahgunaan dokumen HAT atau pemanfaatan kayu ilegal. Penegakan hukum berjalan untuk siapa pun yang melanggar,” jelasnya.

  • Wali Kota Bandung Bakal Bangun Saluran Air Bawah Tanah di Kawasan Banjir: Lebih Mudah dan Murah

    Wali Kota Bandung Bakal Bangun Saluran Air Bawah Tanah di Kawasan Banjir: Lebih Mudah dan Murah

    Liputan6.com, Bandung Wali Kota Bandung Muhammad Farhan membuka wacana untuk membangun saluran bawah tanah untuk menampung air di wilayah yang masuk dalam kategori rawan banjir. 

    Hal ini diungkapkan usai meninjau lokasi rawan banjir di RW 08 Kelurahan Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay, Senin (1/12/2025) malam. Menurut dia, teknologi drum pori yang ada saat ini tidak cukup untuk mengatasi volume air hujan di kawasan tersebut.

    “Maka, menurut perhitungan saya, mesti bikin saluran pembuangan air di bawah jalan. Jadi air tetap mengalir lewat bawah tanah,” kata dia dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025).

    Farhan membeberkan alasan mengusulkan membuat saluran air bawah tanah, di mana salah satunya perlu pendekatan teknis yang lebih komprehensif dalam mengatasi banjir, dan bukan penanganan sementara.

    “Lebih mudah dan lebih murah bagi kita menggali saluran ke bawah. Kalau danau retensi itu perlu pembebasan lahan, bisa menggusur warga, dan kapasitasnya belum tentu cukup. Jangan sebut tol air, itu mah hebat teuing, kanal saja. Kalau lagi tidak hujan ya kering, kalau hujan jadi tempat aliran,” ungkap dia.

    Politikus NasDem ini mengungkapkan, akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, mengingat sebagian infrastruktur berada di bawah kewenangan pusat.

    “Kita lagi berjuang supaya pusat segera menurunkan anggaran. Saya sama Pak Gubernur sudah janji, tinggal nunggu Pak Menteri bilang iya,” ungkap Farhan.

     

  • Pelaku Marah-Marah Bawa Sangkur dan Senjata

    Pelaku Marah-Marah Bawa Sangkur dan Senjata

    Liputan6.com, Sikka – Anggota Satuan Polairud Polres Sikka NTT, Bripka Akmal Fajri Suksin, memukul seorang perempuan bernama Hartina. Selain itu, saudara laki-laki Hartina, yakni Yardi juga mengalami tindakan serupa.

    Aksi pemukulan terjadi saat Fajri dalam kondisi mabuk minuman keras (miras). Insiden itu terjadi di Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu sore (30/11/2025) lalu.

    Penganiayaan ini menyebabkan Yardi (30) dan Hartina (29) terluka karena dihantam dengan popor senjata laras panjang milik pelaku.

    Yardi menuturkan, saat itu Bripka Fajri datang ke kediamannya dengan membawa sangkur dan senjata laras panjang.

    “Dia tiba-tiba datang lalu marah-marah, dia pegang sangkur dan senjata laras panjang,” tutur Yardi, Selasa (2/12/2025).

    “Kamu gosip apa tentang saya? Tanya Bripka Fajri. Setelah itu, dia langsung memukul saya dua kali pakai popor senjata,” katanya menceritakan.

    Tak puas, Bripka Fajri lalu masuk ke dalam rumah dan menganiaya Hartina menggunakan popor senjata.

    Meskipun sempat dilerai oleh seorang senior polisi yang kebetulan berada di lokasi, emosi Bripka Fajri yang dipengaruhi alkohol itu tidak terbendung.

    Yardi dan Hartina juga membenarkan bahwa saat dianiaya, ia mencium bau alkohol dari mulut pelaku.

    “Dia dalam keadaan mabuk berat,” katanya.

    Tak lama berselang, sejumlah anggota Polres Sikka tiba di lokasi kejadian dan mengamankan Bripka Fajri.

    Ia berharap kasus ini ditindaklanjuti serta pelaku dihukum seberat-beratnya.

     

  • Hajar Seorang Perempuan Pakai Popor Senjata

    Hajar Seorang Perempuan Pakai Popor Senjata

     

    Liputan6.com, NTT Seorang anggota satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Bripka Akmal Fajri Suksin memukul seorang perempuan bernama Hartina dan saudara laki-lakinya, Yardi, usai menenggak minuman keras (miras). 

    Adapun kejadian tersebut terjadi di wilayah Kota Uneng, Sikka, NTT pada Minggu 30 November 2025 sore.

    “Seorang perempuan melapor ke unit Propram Polres Sikka karena mengalami penganiayaan oleh Bripka Akmal Fajri Suksin, anggota Satpolair Polres Sikka,” kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra di kantornya, Selasa (2/12/2025).

    Menurutnya, dalam kondisi mabuk, Bripka Akmal menuju rumah Hartina dan Yardi, sembari menenteng senjata laras panjang jenis SS1. 

    Henry tak menceritakan apa yang terjadi saat Bripka Akmal di rumah Hartina dan Yardi.

    Namun, disebut Bripka Akmal memukul kedua orang tersebut menggunakan popor senjata hingga menyebabkan luma memar pada jari tengah Hartina. Pintu rumah mereka pun juga ikutan rusak.

    Usai mendapatkan laporan, lanjut Henry, Unit Propam Polres Sikka langsung menuju ke lokasi, dan langsung menangkap Bripka Akmal.

    “kami memastikan senjata api dinas berhasil disita dari pelaku,” ungkap Henry.

     

  • Kondisi Terkini Aceh Tamiang, Banyak Wilayah Belum Terjangkau Bantuan

    Kondisi Terkini Aceh Tamiang, Banyak Wilayah Belum Terjangkau Bantuan

    Liputan6.com, Jakarta Banjir yang menerjang di Kabupaten Aceh Tamiang menyebabkan 12 kecamatan terdampak. Hingga Senin (1/12/2025), baru dua kecamatan yang sudah bisa diakses untuk pengiriman bantuan. Sisanya masih terisolasi.

    Data sementara ada 10 korban jiwa dalam musibah banjir dan tanah longsor di Aceh Tamiang.

    “Saat ini kita belum bisa menjangkau seluruh kecamatan, karena masih terendam air dan jalan yang dilalui juga ada yang tertimbun longsor,” kata Bupati Armia Fahmi. Dikutip dari Antara.

    Dia menjelaskan bantuan yang telah disalurkan baru ke dua kecamatan yakni Kuala Simpang, Karang Baru, dan sebagian Kecamatan Rantau. Sementara kecamatan lainnya belum bisa dijangkau.

    Bupati menyebutkan ada sepuluh kecamatan lainnya yang belum bisa diakses karena masih terendam banjir, meskipun dalam dua hari terakhir kondisi cuaca cerah dan tidak ada hujan.

    Adapun bantuan yang dibutuhkan para korban banjir adalah beras, air bersih, makanan cepat saji, makan bayi dan lauk pauk.

    “Saat ini seluruh masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang membutuhkan bantuan dan kami terus berkomunikasi dengan pemerintah provinsi dan juga pemerintah pusat, agar bantuan dapat segera dikirim ke Aceh Tamiang,” beber Armia Fahmi.

    Dia mengatakan bantuan yang dibutuhkan tersebut dapat dikirim via laut, karena jika menggunakan jalur transportasi darat belum bisa ditempuh mengingat masih banyaknya hambatan dalam distribusi jalur darat.

    “Kami sudah menerima juga bantuan dari BNPB yang dikirim dari jalur udara dan kami berharap bantuan tambahan dapat terus dikirim ke Aceh Tamiang, baik jalur udara dan jalur laut,” lanjutnya.

    Pihaknya terus upaya melakukan penanganan pasca-bencana antara lain dengan membangun posko di tempat masyarakat berkumpul dan membangun dapur umum agar dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat.

    “Sekali lagi kami berharap agar bantuan dapat sesegera didistribusikan ke Aceh Tamiang,” ucapnya.

  • Gunung Marapi Erupsi, Kabupaten Agam Dihujani Abu Vulkanik

    Gunung Marapi Erupsi, Kabupaten Agam Dihujani Abu Vulkanik

     

    Liputan6.com, Kabupaten Agam – Gunung Marapi kembali erupsi pada Selasa (2/12/2025), pukul 10.34 WIB. Akibatnya abu vulkanik menghujani wilayah Kabupaten Agam. 

    Amril seorang warga mengatakan, erupsi Gunung Marapi sempat menggangu jarak pandangan warga. 

    “Abu letusan sampai ke daerah kami di Baso, cukup mengganggu penglihatan dan sudah diimbau pemerintah desa untuk memakai masker,” kata Amril, warga Sungai Angek, Baso, Amril.

    Kecamatan Baso dan Kecamatan Canduang di Kabupaten Agam menjadi dua daerah yang terpapar kabut abu vulkanik ini. Keduanya berada di arah Utara dan Timur Laut dari Kawah Verbeek Gunung Marapi.

    “Banyak abu yang beterbangan dan menutup bagian kendaraan saya yang terparkir, mudah-mudahan tidak berlangsung lama,” kata warga Canduang, Romi Poslah.

    Pos Pengamanan Gunung Api melaporkan erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 30.3 mm dan durasi lebih kurang 51 detik, namun tinggi kolom abu tidak teramati dengan jelas.

    “Saat ini Gunung Marapi masih berada pada status level II (waspada) dengan rekomendasi masyarakat tidak memasuki dan tidak melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 3 km dari pusat aktivitas,” kata petugas PGA, Ahmad Rifandi.

    Masyarakat yang bermukim di sekitar lembah dan aliran sungai-sungai yang berhulu di puncak Marapi jiga dimintai mewaspadai potensi ancaman bahaya lahar atau banjir lahar yang dapat terjadi terutama di saat musim hujan.

    “Jika terjadi hujan abu maka masyarakat diimbau untuk menggunakan masker penutup hidung dan mulut untuk menghindari gangguan saluran pernapasan (ISPA),” pungkas Ahmad Rifandi.