Category: Liputan6.com Regional

  • Polisi di NTT Menyesal Usai Hajar Wanita Pakai Popor Senjata, Propam Tidak Peduli

    Polisi di NTT Menyesal Usai Hajar Wanita Pakai Popor Senjata, Propam Tidak Peduli

    Kejadian tersebut terjadi di wilayah Kota Uneng, Sikka, NTT, Minggu (30/11/2025) sore.

    “Seorang perempuan melapor ke unit Propram Polres Sikka karena mengalami penganiayaan oleh Bripka Akmal Fajri Suksin, anggota Satpolair Polres Sikka,” kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra.

    Menurutnya, dalam kondisi mabuk, Bripka Akmal menuju rumah Hartina dan Yardi, sembari menenteng senjata laras panjang jenis SS1.

    Bripka Akmal memukul kedua orang tersebut menggunakan popor senjata hingga menyebabkan luma memar pada jari tengah Hartina. Pintu rumah mereka pun juga ikutan rusak.

    Usai mendapatkan laporan, lanjut Henry, Unit Propam Polres Sikka langsung menuju ke lokasi, dan langsung menangkap Bripka Akmal.

  • Cara Remaja Malang di Lampung Kabur usai Disekap dan Diperkosa 6 Bulan oleh Teman Orang Tuanya

    Cara Remaja Malang di Lampung Kabur usai Disekap dan Diperkosa 6 Bulan oleh Teman Orang Tuanya

    Liputan6.com, Jakarta – Remaja perempuan berinisial NA (16) akhirnya berhasil kabur dan menghubungi orang tuanya setelah diculik dan diperkosa oleh Ida Bagus Made Wibawa (27) selama 6 bulan. Kini pelaku penculikan itu telah ditahan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

    Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Boyoh mengungkapkan kasus itu terungkap setelah orang tua korban dihubungi oleh anaknya menggunakan ponsel warga.

    Korban disekap di rumah pelaku yang berada di Kecamatan Labuhan Ratu sejak Juni 2025. Selama diculik, korban diancam akan dibunuh jika berani melarikan diri.

    “Jadi korban ini berhasil kabur dari rumah pelaku dan meminjam ponsel warga untuk menghubungi ayahnya yang bekerja di Sumatera Selatan, pada Selasa pagi 25 November 2025. Setelah menerima telepon itu, ayah korban langsung menghubungi kerabatnya untuk menjemput korban,” kata Stefanus, Rabu (3/12).

    Setelah berhasil menjemput korban, keluarga kemudian melaporkan peristiwa yang dialami bocah malang tersebut ke polisi.

    “Pada hari yang sama, Selasa sore (25/11), Tim gabungan dari Polres Lampung Timur dan Polsek Braja Selebah langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan,” bebernya.

    Pelaku dan orang tua korban saling kenal. NA diculik ketika seorang diri di rumahnya di Desa Braja Indah, Kecamatan Braja Selebah. Sementara orang tuanya, bekerja di Sumatera Selatan.

    “Korban diculik saat sendiri di rumahnya, pada Jumat (6/6) lalu. Orang tua korban sempat melaporkan bahwa anaknya hilang beberapa waktu lalu,” jelasnya.

    Tersangka telah ditahan dan polisi masih mengungkap terkait motif penculikan serta pemerkosaan yang dilakukan oleh Ida Bagus Made Wibawa.

    Karena perbuatan kejinya, tersangka dijerat dengan UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu No 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 UU 17 / 2016 Jo Pasal 82, 83, dan tindak pidana penculikan Pasal 328 KUHP.

    “Ancaman maksimal 15 tahun pidana penjara,” tutup dia.

  • Viral MBG di Banyuwangi Berisi Lauk Ikan Teri, Bikin DPRD Geram

    Viral MBG di Banyuwangi Berisi Lauk Ikan Teri, Bikin DPRD Geram

    Liputan6.com, Jakarta Makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur menjadi sorotan meluas. Persoalannya adalah menu yang disajikan berupa ikan teri goreng. Kejadian in menjadi sorotan DPRD setempat.

    Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi Patemo menegaskan, program MBG sudah disediakan anggaran yang sesuai dan juga ada standar menu yang sudah ditentukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Karena itu seharusnya masalah ini menjadi catatan dan perhatian serius.

    Menurut Patemo, suguhan MBG tak layak yang terjadi di daerah Patoman, Kecamatan Blimbingsari, pada tanggal 2 Desember kemarin, sangat ironis. Kejadian ini menurutnya menjadi catatan bagi komisi IV DPRD Banyuwangi. Terlebih beberapa waktu lalu sudah ada kasus keracunan MBG di Banyuwangi yang seharusnya dijadikan pembelajaran.

    “Menyikapi keadaan ini, harus ada pengawasan serius oleh semua pihak, sebab jika dibiarkan anak–anak sebagai generasi penerus bangsa justru yang akan menjadi korban,” kata Patemo, Rabu (3/12/2025)

    Dia melanjutkan, program yang sudah bagus dengan anggaran sudah cukup ini, realisasinya harus sesuai aturan dan tidak boleh disalahgunakan.

    Komisi IV DPRD Banyuwangi akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengetahui kondisi nyata di lapangan, sehingga kasus serupa tidak kembali terjadi di Banyuwangi.

    Sementara itu, Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Banyuwangi menanggapi menu MBG di Kecamatan Blimbingsari yang menyajikan lauk utama ikan teri goreng.

    Selain teri goreng, di nampan MBG tersebut juga berisi nasi, sepotong tahu goreng, seiris mentimun dan seiris buah.

    “Kami menyampaikan permohonan maaf kepada penerima manfaat karena menu MBG tidak sesuai aturan,” kata Korwil SPPI Banyuwangi, Masrulin Dwi Manfi.

    SPPI Banyuwangi disebutnya telah melayangkan teguran kepada satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) terkait dan meminta mereka untuk memperbaiki sajian menu berikutnya.

    Teguran tersebut dilayangkan sebab SPPG yang mengampu 1.000 hingga 2.000 porsi setiap harinya itu bukan SPPG baru, lantaran telah berjalan sejak 20 Oktober 2025 sehingga dirasa telah memiliki pengalaman dalam penyajian MBG.

    Selain melayangkan teguran, SPPI juga disebutnya akan memberikan evaluasi dan pendampingan serta akan ahli gizi akan dipantau secara khusus.

    “Insiden ini sangat disayangkan. Seharusnya kita memberikan sajian sesuai ketentuan, jangan sampai yang diberikan ke siswa kurang layak, harus memberikan yang terbaik,” tandasnya.

  • Sisa Luka dan Duka Warga Palembayan Sumbar Usai Dihantam Banjir Bandang

    Sisa Luka dan Duka Warga Palembayan Sumbar Usai Dihantam Banjir Bandang

    Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) masih terus bergerak untuk membersihkan sampah yang berapa di sejumlah titik sebanyak 3.327 ton sampah yang harus segera dievakuasi demi keamanan pantai dalam waktu sembilam hari.

    “Meski volumenya sangat besar, tidak semua material perlu diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA),” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Fadelan Fitra Masta dikutip dari Antara, Rabu (3/12/2025).

    Fadelan menegaskan, total dari tumpukan sampah yang fantastis mencapai 3.327 ton itu mencakup backlog lima hari, sampah spesifik bencana yang diakibatkan dari pemukiman yang terdampak.

    “Serta kayu gelondong dalam jumlah besar yang terbawa dari hulu sungai, mengakibatkan beberapa titik di pantai ini menjadi lautan kayu, beban sampah yang terbesar adalah kayu gelondongan yang diperkirakan mencapai 1.100 ton,” kata Fadelan.

    Namun, DLH menyatakan bahwa angka sampah yang harus diangkut tidak sampai separuhnya, karena ada beberapa manfaat bagi kawasan pesisir dari hasil pascabencana tersebut.

    Masyarakat di kawasan pesisir juga membantu mengevakuasi sampah-sampah kayu yang berserakan di pesisir panti, namun ada maksud lain dari masyrakat pesisir untuk memungut sampah-sampah tersebut.

    Kayu-kayu yang diangkut oleh pesisir pantai itu memanfaatkan kayu tersebut sebagai pelaku usaha kecil yang menggunakan sebagai bahan bakar untuk produksi

    “Kami berupaya agar tidak semua sampah kayu masuk ke TPA. Selain dimanfaatkan oleh masyarakat, sebagian besar akan kami salurkan ke PT Semen Padang sebagai bahan bakar alternatif,” ucap Fadelan.

  • Istri Legislator DPRD NTB Dicecar Pertanyaan Terkait Dua Tersangka Korupsi Dana ‘Siluman’

    Istri Legislator DPRD NTB Dicecar Pertanyaan Terkait Dua Tersangka Korupsi Dana ‘Siluman’

    Liputan6.com, Jakarta Nurhidayah, istri Indra Jaya Usman (IJU) legislator dari Partai Demokrat tersangka kasus korupsi dana siluman DPRD NTB, membantah keterlibatan sebagai pengepul aliran uang.

    Kuasa Hukum Nurhidayah, Abdul Majid mengatakan, pemeriksaan terhadap Nurhidayah bukan soal aliran uang yang dibagikan suaminya.

    “Kami dampingi beliau (Nurhidayah) ke penyidik kejaksaan hanya untuk mengkonformasi pertanyaan lanjutan yang sudah ditanyakan pada pemeriksaan beberapa waktu lalu, yaitu apakah mengenal dua tersangka lainnya, itu saja,” ujar Majid, Selasa (2/12).

    Saat ditanya, apakah Nurhidayah mengetahui soal pembagian uang yang dilakukan oleh suaminya. Majid, tegas membantah. Menurutnya, Nurhidayah tidak pernah mencampuri urusan suaminya meskipun mereka satu ranjang.

    “Intinya Bu Nurhidayah tidak tahu sama sekali soal aliran uang yang dibagi oleh suaminya. meskipun mereka satu rumah,” ujar Majid.

    Untuk itu, Majid meminta agar publik tidak terlalu membesar-besarkan soal dugaan keterlibatan Nurhidayah di kasus ‘Dana Siluman’ ini.

    “Ini adalah upaya klarifikasi dari kami agar tidak membias,” tutup Abdul Majid.

    Untuk diketahui, Kejaksaan Tinggi NTB telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi DPRD NTB. Mereka adalah Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim, dan dua anggota DPRD lainnya yakni, Indra Jaya Usman (IJU) dan Muhammad Nashib Ikroman alias Acip.

    Penyidik menahan ketiganya di dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang berbeda selama 20 hari. Indra Jaya Usman dan Hamdan Kasim di Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat. Sementara itu, Muhammad Nashib Ikroman di Rutan Lombok Tengah.

    Terhadap ketiganya, penyidik Kejati NTB menyangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

    Untuk diketahui, sejak awal bergulirnya penanganan kasus dugaan korupsi ini, Tim Pidsus Kejati NTB telah memeriksa sedikitnya 50 saksi. Mereka berasal dari kalangan anggota DPRD NTB dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan pihak kontraktor yang diduga sebagai pengepul uang.

    Penyidik juga telah menyita barang bukti uang senilai Rp 2 miliar lebih dari 15 orang anggota DPRD NTB. Uang miliaran rupiah tersebut dibagikan oleh para tersangka kepada rekan-rekan anggota dewan lainnya dengan variasi 150-300 juta rupiah per anggota.

    Setelah penetapan tersangka, penyidik kini tengah memeriksa puluhan anggota DPRD NTB lainnya untuk dimintai keterangan.

  • Gunung Semeru 16 Kali Erupsi Hari Ini, Warga Diminta Jauhi Zona Bahaya

    Gunung Semeru 16 Kali Erupsi Hari Ini, Warga Diminta Jauhi Zona Bahaya

    Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan, kembali membuka aktivitas tambang pasir melalui Surat Edaran Nomor 300.2.1/1/427.76/2025 tentang Imbauan Pelaksanaan Aktivitas Penambangan. Regulasi ini menjadi dasar hukum yang mengatur pengoperasian tambang secara terbatas, terukur, dan aman, menyusul hasil audiensi Forkopimda bersama para pelaku tambang pada 28 November 2025.

    Keputusan ini mengakhiri masa jeda aktivitas tambang di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Semeru, sekaligus memberi kepastian bagi berbagai sektor yang bergantung pada pasokan material tambang, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga roda ekonomi masyarakat.

    Namun pemerintah menegaskan bahwa pembukaan kembali aktivitas ini bukanlah pelonggaran, melainkan langkah penuh kehati-hatian dengan standar keselamatan yang diperketat.

    Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, Melalui SE tersebut, penambangan hanya diperbolehkan berlangsung pada pukul 08.00–16.00 WIB. Batas waktu ini diterapkan untuk memastikan seluruh proses tetap berada dalam jangkauan monitoring petugas dan meminimalkan risiko aktivitas pada waktu rentan.

    “Poin paling krusial dalam regulasi ini adalah kewajiban penghentian aktivitas tambang seketika apabila sensor PVMBG merekam getaran banjir dengan amplitudo maksimal 20 mm dalam durasi signifikan. Ketentuan ini ditegaskan sebagai mekanisme proteksi dini terhadap ancaman banjir lahar yang sewaktu-waktu dapat mengancam keselamatan para pekerja di lapangan,” ujarnya Rabu (3/12/2025).

    Di sisi lain, Pemkab Lumajang kata Indah, juga mengatur lalu lintas angkutan tambang untuk menjaga keselamatan publik. Jam angkut pasir tidak boleh bersinggungan dengan waktu berangkat dan pulang sekolah demi melindungi mobilitas pelajar dan mengurangi risiko kemacetan serta kecelakaan.

    “Setiap armada diwajibkan menutup bak truk dengan terpal untuk mencegah tumpahan material yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain,”tambahnya

    Dengan penegasan regulasi melalui SE Nomor 300.2.1/1/427.76/2025, Pemkab Lumajang ingin memastikan bahwa pembukaan kembali aktivitas tambang tidak hanya berdampak pada stabilitas ekonomi, tetapi juga menjadi contoh kedisiplinan dalam pengelolaan sumber daya alam berbasis mitigasi risiko.

    “Pemerintah mengajak seluruh pelaku usaha tambang, sopir angkutan, serta masyarakat desa di sekitar aliran sungai Semeru untuk mematuhi ketentuan ini. Disiplin kolektif menjadi kunci agar sektor tambang berjalan produktif tanpa mengabaikan keselamatan, sebuah prinsip yang ditegaskan sebagai fondasi utama dalam setiap kebijakan pengelolaan DAS Semeru,” paparnya.

  • Seni Tingkat Tinggi, Warga Sukabumi Hasilkan Rp 3 Juta dari Ampas Kopi dan Jelaga Asap

    Seni Tingkat Tinggi, Warga Sukabumi Hasilkan Rp 3 Juta dari Ampas Kopi dan Jelaga Asap

    Liputan6.com, Jakarta Di tengah aroma pekat yang dihasilkan dari perpaduan ampas kopi dan jelaga asap lampu minyak, Nay Sunarya (43), seorang seniman asal Kampung Selajambu, Sukabumi, menciptakan karya seni bernilai tinggi.

    Di ruang kerjanya yang sederhana di Desa Sasagaran, ia menorehkan guratan-guratan seni rupa hanya dengan memanfaatkan jelaga dan bubuk kopi.

    Proses melukisnya membutuhkan ketenangan dan presisi tinggi, terutama saat menggunakan asap.

    Dengan keahliannya, Nay mengarahkan api kecil hingga asap membentuk guratan wajah manusia di atas kertas. Ia mengakui, medium asap memiliki tantangan unik.

    “Karakter asap itu paling sulit, kalau kena gores tangan sedikit aja langsung hilang,” kata Nay di Sukabumi, Selasa (2/12/2025).

    Kecintaan Nay pada seni sudah tumbuh sejak ia di bangku SD. Setelah lulus SMP, ia fokus di dunia lukis.

    Ia mulai mendalami teknik asap pada masa pandemi Covid-19 tahun 2020, setelah sebelumnya lebih dulu menekuni lukisan kopi. Bagi Nay, medium ini adalah perwujudan cintanya pada kopi.

    “Karena saya pecinta kopi juga, akhirnya saya mengalihkan minat ke kopi di kanvas. Jadi bukan cuma diminum aja,” ucapnya, menjelaskan bagaimana medium yang dipilih memiliki nilai personal yang mendalam.

  • Cerita Warga di Bener Meriah Berhari-hari Terjebak Banjir hingga Dievakuasi Hercules

    Cerita Warga di Bener Meriah Berhari-hari Terjebak Banjir hingga Dievakuasi Hercules

    Liputan6.com, Jakarta – Rasa lega dan syukur terpancar dari wajah 80 orang korban banjir Bener Meriah, Aceh saat kaki mereka menapaki landasan Bandara Lanud Soewondo, Kota Medan, Selasa (2/12/2025).

    Mereka diangkut menggunakan pesawat Hercules milik TNI Angkatan Udara. Kecemasan, kekhawatiran dan trauma akan terjangan dahsyat banjir bandang perlahan memudar. Berganti wajah bahagia setelah bisa keluar dari kawasan terisolir yang porak poranda.

    Di antara puluhan wajah korban, Adit (36), warga Banda Aceh tak henti mengucap syukur. Sudah berhari-hari, dia menanti kesempatan untuk meninggalkan Bener Meriah. Adit terjebak di tengah banjir usai berkunjung ke rumah kerabat sejak Selasa pekan lalu.

    “Dari kemarin saya ngecek-cek, hari ini dapat akses naik Hercules. Kita sudah tunggu dua atau tiga hari lalu,” tutur Adit kepada wartawan di Lanud Soewondo.

    Adit tiba di Bener Meriah pada 25 November 2025, tepat sehari sebelum bencana banjir besar melanda pada Rabu (26/11/2025). Selama tujuh hari pascabencana, ia menyaksikan langsung penderitaan warga.

    “Banyak desa-desa terisolir karena berada di gunung-gunung. Desa terpencar, belum sampai bantuan, sudah 7 hari. Ada anak bayi juga, evakuasi naik dan turun gunung, mereka perlu bantuan,” cerita Adit.

  • KPK Telusuri Aliran Uang Mantan Bupati Tanah Bumbu, Begini Respons PBNU

    KPK Telusuri Aliran Uang Mantan Bupati Tanah Bumbu, Begini Respons PBNU

    PBNU membantah tuduhan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret nama organisasi dan berujung pada ancaman pembubaran PBNU mencuat.

    Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Najib Azca mengatakan analisis hukum dan fakta menunjukkan bahwa berdasarkan laporan yang ada seluruh tuduhan itu prematur, tidak berdasar dan menyimpang dari ketentuan hukum yang berlaku.

    “Dalam dokumen bantahan yang disusun PBNU, ditegaskan bahwa audit yang menjadi dasar berbagai dugaan itu belum rampung dan tidak boleh dijadikan alat untuk mengambil keputusan strategis,” ujar Najib Azca.

    Dia menilai langkah menetapkan kesimpulan berdasarkan dokumen belum final adalah tindakan keliru.

    “Audit belum selesai, bagaimana mungkin keputusan strategis diambil sebelum fakta lengkap tersedia?” ucap Najib.

    Bendahara PBNU Sumantri Suwarno juga mempertegas posisi organisasi. Dia menyebut bahwa dokumen audit masih bersifat sementara, sehingga tidak dapat dipakai untuk menyimpulkan adanya pelanggaran hukum maupun pelanggaran aturan organisasi.

    “Audit yang belum final tidak bisa dijadikan landasan,” beber Sumantri.

    Dalam konteks tuduhan TPPU, PBNU menjelaskan bahwa aliran dana yang dipersoalkan merupakan tindakan individual Mardani H Maming ketika masih menjabat sebagai bendahara umum.

    PBNU, menurut Sumantri, bersifat pasif dan tidak mengendalikan transaksi tersebut. Karena itu, organisasinya tidak dapat dikaitkan dengan dugaan pencucian uang yang belum pernah dibuktikan.

    “PBNU itu pasif. Seluruh transaksi dikendalikan oleh Maming,” kata dia.

    Secara hukum, lanjut Sumantri, dugaan TPPU juga kehilangan landasannya karena hingga kini tidak ada proses hukum yang menetapkan Maming sebagai pelaku TPPU. Meski Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa TPPU dapat diproses tanpa menunggu vonis inkracht dari pidana asal, unsur tindak pidana asal tetap harus ada.

    Dalam kasus Maming, vonis yang dijatuhkan gratifikasi, tanpa unsur lanjutan berupa TPPU. Dokumen bantahan menegaskan, menuduh PBNU menerima dana TPPU sama sekali tidak relevan secara hukum karena predicate crime-nya tidak terbukti.

  • Karena Pembalakan, Bukan Kayu Busuk!

    Karena Pembalakan, Bukan Kayu Busuk!

    Bupati, Kepala Desa Garoga, Risman Rambe, menyampaikan bahwa kayu-kayu berukuran besar seperti yang terbawa banjir bandang belum pernah muncul selama ratusan tahun di wilayahnya.

    Ia menuturkan, munculnya gelondongan kayu dalam jumlah besar ini diyakini terkait dengan keberadaan perusahaan yang membuka lahan sawit di hulu sungai.

    “Memang kami sangat terkejut. Selama beratus tahun kampung kami ini, namun kami belum pernah melihat kayu sebesar ini. Dan kami tahu kabar dari masyarakat bahwa ada perusahaan yang membuka lahan sawit di hulu sungai,” ujar Risman.

    Risman menambahkan, seluruh rumah dan lahan persawahan warga di desanya kini hancur total dan bergantung pada bantuan. Ia berharap pemerintah mengusut tuntas asal-usul kayu-kayu tersebut.

    Sebelumnya, Ditjen Gakkum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho mengakui bahwa kayu bisa berasal dari berbagai sumber, termasuk penebangan legal. Kemenhut menegaskan dugaan sementara mengarah pada area PHAT di Areal Penggunaan Lain (APL).

     

    Kemenhut juga membenarkan bahwa skema PHAT sering disalahgunakan untuk “mencuci” kayu ilegal dengan memalsukan dokumen atau meminjamkannya.

     

    Untuk mengatasi praktik ini, Kemenhut telah menerapkan moratorium layanan Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPuHH) pada PHAT di APL.