Category: Liputan6.com Regional

  • Makna Mendalam Tato bagi Suku Mentawai

    Makna Mendalam Tato bagi Suku Mentawai

    Lebih dari sekadar hiasan, tato Mentawai juga menjadi penanda penting status sosial dan tahapan kehidupan. Proses penatoan tidak bisa dilakukan sembarangan, melainkan hanya oleh seorang sipatiti, yakni ahli tato yang memiliki pengetahuan spiritual dan teknik tradisional yang diwariskan dari generasi ke generasi.

    Seorang anak laki-laki tidak bisa langsung memiliki tato seperti pria dewasa; ada tahapan dan ritus inisiasi tertentu yang harus dilalui. Demikian juga dengan perempuan, yang biasanya memiliki motif lebih halus dan simbolik, menandakan peran mereka dalam kehidupan sosial dan spiritual komunitas.

    Setiap bagian tubuh yang ditato juga memiliki arti tersendiri tangan, dada, punggung, hingga kaki semuanya menandai perjalanan hidup, pencapaian, atau pengabdian kepada komunitas dan roh leluhur.

    Tato bahkan dipercaya menjadi penuntun roh seseorang setelah kematian agar dapat dikenali oleh para leluhur di alam baka, dan karenanya, ia menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas spiritual seseorang.

    Namun, seiring modernisasi dan derasnya pengaruh budaya luar, eksistensi tato Mentawai sempat berada di ujung tanduk. Pada masa-masa tertentu, terutama pada era kolonial dan pasca kemerdekaan, budaya tato dianggap kuno, bahkan dianggap tidak beradab oleh sebagian masyarakat luar.

    Banyak generasi muda Mentawai yang akhirnya enggan untuk melanjutkan tradisi ini karena stigma dan tekanan sosial dari luar komunitas mereka. Meski begitu, beberapa tokoh adat dan pelaku budaya tetap gigih menjaga nyala tradisi ini tetap hidup.

    Kini, dengan semakin meningkatnya kesadaran akan pentingnya pelestarian budaya lokal, tato Mentawai mulai kembali mendapatkan tempatnya yang layak, bukan hanya sebagai artefak budaya, melainkan sebagai bentuk perlawanan terhadap pelupaan identitas dan eksploitasi nilai-nilai tradisional.

    Ketika seseorang dari suku Mentawai menato tubuhnya, itu artinya ia sedang menulis kisah hidupnya dengan bahasa yang hanya bisa dibaca oleh mereka yang memahami kedalaman budaya dan spiritualitasnya.

    Di dunia yang semakin seragam dan terstandarisasi ini, tato Mentawai hadir sebagai pengingat bahwa keberagaman budaya bukan hanya harus dihargai, tapi juga dijaga agar tetap lestari dan hidup.

    Penulis: Belvana Fasya Saad

  • Mobil Propam Polres Tapanuli Selatan Dikemudikan Anak di Bawah Umur, Serempet Pengendara Lain hingga Viral di Medsos

    Mobil Propam Polres Tapanuli Selatan Dikemudikan Anak di Bawah Umur, Serempet Pengendara Lain hingga Viral di Medsos

    Peristiwa terjadi pada Minggu malam, 6 Juli 2025, di Jalan Pandu, Simpang Palangkaraya, Kota Medan. Hasil klarifikasi, mobil tersebut ternyata dibawa AP (16), anak IPTU AP, tanpa sepengetahuan orang tuanya yang saat itu sedang melaksanakan tugas kedinasan di Medan.

    “Benar, kendaraan tersebut mobil dinas yang dipakai tanpa izin oleh anak IPTU AP. Sampai saat ini belum ada laporan resmi korban kecelakaan ke Satlantas Polrestabes Medan. Polda Sumut tetap menindaklanjuti dengan pemeriksaan internal dan mengamankan kendaraan sebagai barang bukti,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Senin, 7 Juli 2025.

    Menindaklanjuti kasus ini, Bid Propam Polda Sumut memeriksa IPTU AP atas dugaan kelalaian dan memastikan kendaraan dinas hanya untuk kepentingan kedinasan.

    Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha menegaskan, kendaraan sudah diamankan di Bid Propam, dan pemeriksaan internal sedang berjalan. Jika ada bukti pelanggaran, diproses sesuai aturan disiplin dan ketentuan yang berlaku.

    “Polda Sumut juga terus berupaya menghubungi pihak korban agar proses hukum dapat berjalan transparan dan adil,” bebernya.

    Langkah cepat dan terbuka ini menjadi bukti komitmen Polda Sumut menjaga integritas dan disiplin internal, serta menegaskan kembali kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi.

  • Nasib Tragis Remaja 16 Tahun di Banten, jadi Pelampiasan Nafsu Bejat Ayahnya sejak SD

    Nasib Tragis Remaja 16 Tahun di Banten, jadi Pelampiasan Nafsu Bejat Ayahnya sejak SD

    Liputan6.com, Serang – Nasib miris harus dialami KS (16), dia menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri, AR (40), sejak duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Peristiwa kelam itu terakhir kali terjadi di rumahnya, di Kota Serang, Banten, pada 29 Juni 2025, sekitar pukul 00.30 Wib, saat penghuni rumah sedang tertidur lelap.

    “Anak korban mengaku dirinya telah disetubuhi oleh bapak kandungnya, semenjak anak korban SD sampai saat ini, anak korban sudah menimba ilmu pendidikan di SMA,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polresta Serkot, Ipda Febby Mufti Ali, Jumat, (04/07/2025).

    Peristiwa itu bisa terungkap usai kakek korban, melihat perilaku bejat sang ayah ke anak kandungnya. KS pun diajak ke rumah bibinya oleh sang kakek, kemudian menceritakan seluruh kisah kelamnya itu.

    Tidak terima putrinya dirudapaksa, sang ibu, HH (42) melaporkan suaminya ke Polresta Serkot untuk ditindaklanjuti secara hukum.

    Pelaku pun ditangkap pada 01 Juli 2025 sekitar pukul 14.00 wib, hanya beberapa jam setelah dilaporkan keluarga besarnya.

    “Kita bersama dengan Polsek Serang dan Ketu RT setempat mendatangi tempat kerja pelaku dan mengamankan pelaku di tempat kerjanya. Selanjutnya pelaku digiring ke Polresta serang kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

     

    Panik Kehilangan Dompet, Pemudik Cantik Lega Usai Bertemu Polwan di Pemalang

  • Tari Gantar, Semangat Menjaga Warisan Leluhur dari Hutan Kalimantan Timur

    Tari Gantar, Semangat Menjaga Warisan Leluhur dari Hutan Kalimantan Timur

    Gerakan mereka tampak sederhana namun sarat makna, ayunan tangan yang teratur, langkah kaki yang mantap, dan gerakan tubuh yang menyatu dengan suara bambu, semuanya membentuk koreografi kehidupan yang penuh keharmonisan antara manusia, alam, dan roh leluhur yang diyakini senantiasa mengawasi mereka dari alam tak kasatmata.

    Yang membuat Tari Gantar semakin menarik adalah perpaduan antara elemen kesenian dan spiritualitas. Tidak seperti banyak tarian modern yang hanya mengejar estetika, Tari Gantar mengedepankan kedalaman pesan dan makna yang tersirat dalam setiap geraknya.

    Tari ini diyakini bukan hanya sebagai hiburan, melainkan juga sebagai ritual pemanggilan keberkahan dan ungkapan syukur kepada dewa-dewa dan roh leluhur atas hasil panen yang melimpah. Bahkan dalam beberapa konteks, Tari Gantar menjadi bagian dari upacara adat penting seperti pesta panen (Naik Dango), penyambutan tamu kehormatan, atau pelantikan kepala adat.

    Dalam setiap pelaksanaannya, penari harus benar-benar memahami nilai-nilai filosofis yang terkandung dalam tarian ini, karena Tari Gantar bukan sekadar tentang menari, tetapi tentang bagaimana menghayati hidup yang selaras dengan alam, menghormati leluhur, dan menjaga keseimbangan dalam segala aspek kehidupan.

    Oleh sebab itu, setiap gerakan dalam Tari Gantar dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan kesungguhan, mencerminkan kesadaran mendalam terhadap nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun.

    Dalam dunia modern yang penuh percepatan dan kemudahan, Tari Gantar tetap berdiri sebagai simbol perlawanan terhadap pelupaan budaya. Pemerintah daerah Kalimantan Timur, bersama para tokoh adat dan budayawan, terus berupaya melestarikan tari ini melalui berbagai ajang seperti festival budaya, pelatihan seni di sekolah, hingga pertunjukan di tingkat nasional dan internasional.

    Bahkan, dalam beberapa tahun terakhir, Tari Gantar mulai dipelajari oleh komunitas seni dari luar Kalimantan sebagai bentuk penghormatan terhadap kekayaan budaya Dayak. Namun, upaya pelestarian ini tidak selalu mudah. Ancaman modernisasi, urbanisasi, dan perubahan gaya hidup membuat generasi muda cenderung menjauh dari akar budayanya.

    Oleh karena itu, pelestarian Tari Gantar memerlukan pendekatan yang lebih kreatif dan partisipatif, salah satunya dengan memasukkan narasi tari ke dalam karya-karya visual, film dokumenter, hingga koreografi kontemporer yang bisa menjangkau audiens yang lebih luas.

    Selain itu, perlu juga diadakan dialog antarbudaya yang mempertemukan masyarakat Dayak dengan komunitas seni dari berbagai daerah, agar Tari Gantar tidak hanya dipandang sebagai warisan lokal, tetapi juga sebagai bagian dari identitas bangsa Indonesia yang majemuk.

    Tari Gantar adalah warisan yang tidak boleh hanya disimpan dalam museum atau dipentaskan saat festival saja, melainkan harus terus dihidupi dalam keseharian masyarakatnya dan diperkenalkan kepada dunia sebagai salah satu mahakarya budaya bangsa.

    Karena di balik setiap gerakannya, Tari Gantar mengajarkan kita tentang kesederhanaan yang agung, tentang kekuatan dalam kelembutan, dan tentang bagaimana budaya bisa menjadi jembatan antara manusia dengan alam, sejarah, dan masa depan.

    Penulis: Belvana Fasya Saad

  • 2 Jenazah Baru Korban KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan di Pantai Muncar Banyuwangi

    2 Jenazah Baru Korban KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan di Pantai Muncar Banyuwangi

    Sebelumnya Tim Disaster Victim Identification (DVI) Dokpol Polda Jawa Timur berhasil mengidentifikasi dua jenazah korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali. 

    Jenazah tersebut merupakan temuan yang dievakuasi pada Minggu (6/7/2025). Satu ditemukan Minggu siang di Selat Bali, sekitar 6 mil laut dari titik tenggelamnya kapal, dan jenazah lainnya ditemukan Minggu sore di wilayah perairan Tapak Guo, selatan Banyuwangi.

    Satu jenazah lainnya diketahui bernama I Kadek Oka, laki-laki 51 tahun, warga Desa Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Bali.

    Sementara jenazah lainnya diidentifikasi atas nama Daniar Nadief Inzaki, laki-laki berusia 21 tahun, warga Dusun Gunungsari, Desa Sumbergondo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi.

    “Jenazah dapat diidentifikasi berdasarkan data primer berupa sidik jari dan gigi, serta data sekunder berupa medis dan properti,” jelas Kasubdit Dokpol Polda Jatim, AKBP Adam Bimantoro 

    Beberapa ciri sekunder yang membantu proses identifikasi di antaranya pakaian yang dikenakan korban berupa hoodie biru dan celana kain krem coklat. 

    “Selain itu, korban juga mengenakan jam tangan, gelang rantai, dan sepatu yang dikenali oleh pihak keluarga,” katanya.

     

  • Jerat Judol di Banten, Gelapkan Dana Desa hingga Jual Tramadol

    Jerat Judol di Banten, Gelapkan Dana Desa hingga Jual Tramadol

    Begitupun di Kabupaten Serang, Banten, pria bernama MY (33), yang menjabat sebagai Kasie Keuangan sekaligus Bendahara Desa Sukamaju, menggunakan dana desa untuk judi online dan trading forex. Bukannya untung, dia kini harus mendekam dibalik jeruji besi, sejak ditangkap pada 23 Juni 2025.

    “Pelaku MY diamankan atas laporan dugaan penggunaan desa untuk judi online sebanyak lebih dari Rp127 juta,” kata Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Sabtu, (05/07/2025).

    Modus yang digunakan, MY mengajukan anggaran untuk program di desa melalui sistem keuangan desa (Siskeudes). Kemudian setelah keluar Surat Perintah Pembayaran (SPP), tersangka mencairkan uang tersebut ke kas desa, selanjutnya di transfer ke rekening pribadi miliknya.

    “Uangnya habis digunakan untuk bermain judi online dan trading. Setelah itu tersangka membuat laporan cash opname untuk pertanggung jawaban laporan keuangan dengan memalsukan tanda tangan sekretaris dan kepala desa,” terangnya.

    Hilangnya dana Desa Sukamaju baru diketahui kepala desa, ketika pemdes ingin mengadakan acara, namun dalam laporan, dana tersebut sudah digunakan.

    Pemerintah desa (pemdes) kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Serang pada 23 Desember 2024.

    Jumlah uang yang di tarik tersangka dari kas desa lebih dari Rp184 juta, pelaku MY baru mengembalikan Rp56 juta lebih. Sehingga ada kerugian keuangan desa sekitar Rp127 juta.

    Tersangka MY dikenakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 18 ayat (1) Undang – Undang (UU) RI nomor 20 Tahun 2001 tentang lerubahan atas UU RI nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    “Ancaman hukuman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar,” ucap Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, Sabtu, (05/07/2025).

  • Jaksa Periksa Mantan Bupati Sabu Raijua terkait Dugaan Korupsi Proyek Garam

    Jaksa Periksa Mantan Bupati Sabu Raijua terkait Dugaan Korupsi Proyek Garam

    Menurut Hendrik Nikodemus Rihi Heke diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Wakil Bupati Sabu Raijua saat proyek garam itu berjalan.

    “Ada dugaan korupsi penjualan garam tahun 2015 hingga tahun 2018,” jelasnya.

    Ia menambahkan, Nikodemus diperiksa sekitar tiga jam dengan puluhan pertanyaan yang diajukan. “Beliau diperiksa sejak pukul 09 : 11 Wita hingga pukul 11 : 46 Wita di kantor Kejati NTT,” katanya.

  • Pencarian Korban Diusulkan Diperpanjang, SAR Upayakan Pengangkatan Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya

    Pencarian Korban Diusulkan Diperpanjang, SAR Upayakan Pengangkatan Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya

    Liputan6.com, Banyuwangi Operasi pencarian korban KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali, hingga hari keenam, Senin (7/7/2025), tim SAR gabungan belum menemukan korban baru, sebanyak 28 penumpang yang masuk data manifes masih dinyatakan hilang dan dalam pencarian.

    Dari total 65 penumpang dalam manifes kapal, 30 orang berhasil ditemukan selamat, sementara delapan lainnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Satu korban meninggal terakhir yang ditemukan ternyata tidak masuk dalam data manifes.

    Tim SAR kini fokus melakukan pendeteksian objek bawah laut yang diduga kuat sebagai bangkai kapal. Operasi ini melibatkan KRI Fanildo 732 dan KRI Spica 934 yang dilengkapi dengan sonar, magnetometer, dan side scan sonar.

    “SRU (Search Rescue Unit) underwater diturunkan untuk menyisir titik Lokasi Kecelakaan Kapal (LKK) dalam radius 1.000 yard dari titik awal,” kata Deputi Operasi dan Kesiapsiagaan Basarnas, Laksamana Muda TNI Ribut Eko Suyatno, saat konferensi pers di Pelabuhan ASDP Ketapang.

    Ia menjelaskan, teknologi yang digunakan mampu memetakan dasar laut secara visual guna memastikan keberadaan objek kapal tenggelam.

    Sementara tim penyelam yang telah lolos pemeriksaan kesehatan mulai disiapkan untuk melakukan penyelaman jika kondisi bawah laut memungkinkan.

    “Operasi penyelaman baru bisa dilakukan setelah kami memiliki data lengkap tentang kontur dasar laut dan arus perairan,” jelas Eko.

    Jika objek kapal berhasil diidentifikasi, tim akan memasang tanda penanda atau floating mark di lokasi. Data posisi akan dicatat untuk rencana lanjutan.

    “Jika diver sudah melihat langsung objek di lokasi, maka tahap berikutnya adalah penyusunan rencana pengangkatan,” imbuhnya.

    Basarnas akan melapor ke pemerintah pusat jika objek tersebut dipastikan sebagai KMP Tunu Pratama Jaya. Pengangkatan akan diusulkan sesuai regulasi IMO (International Maritime Organization).

    “Kami akan melapor ke pemerintah pusat untuk menambah waktu operasi SAR guna dilakukan pengangkatan kapal sesuai IMO regulation,” katanya. 

  • Disorot Plesiran Istri Diduga Minta Fasilitas Negara, Menteri UMKM Cuma Respons Begini

    Disorot Plesiran Istri Diduga Minta Fasilitas Negara, Menteri UMKM Cuma Respons Begini

    Liputan6.com, Banyuwangi Di tengah sorotan terkait dugaan penyalahgunaan fasilitas negara, Menteri UMKM Maman Abdurrahman hadir dalam kegiatan Forum Bisnis (Forbis) 2025 yang digelar Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jember pada Sabtu (5/7/2025) sore.

    Sebelumnya, beredar surat resmi dari Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim kepada sejumlah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Eropa. Dalam surat itu, anak buah Menteri Maman Abdurrahman secara resmi meminta sejumlah KBRI tersebut untuk memfasilitasi plesiran istri Maman Abdurrahman ke sejumlah kota di Eropa. 

    Saat mengawali sambutan di acara Forbis 2025 HIPMI Jember, Menteri UMKM Maman Abdurrahman seolah menyadari adanya sorotan tersebut. Ia pun menyinggungnya dengan setengah berkelakar di hadapan ratusan pengusaha muda di Jember.

    “Berbicara soal ibu-ibu, ini agak sensitif. Lagi banyak yang sayang ke saya,” ujar Maman yang disambut tawa hadirin.

    Namun Maman memilih untuk menanggapi sorotan tersebut dengan positif. “Ini adalah bentuk rasa sayang. Jadi mereka berkepentingan untuk melakukan kontrol terhadap saya,” tutur menteri asal Partai Golkar tersebut.

    Di sisi lain, Maman menegaskan bahwa pihaknya tetap berada di jalur yang benar terkait tuduhan penyalahgunaan fasilitas negara tersebut.

    “Tapi Insya Allah sampai hari ini, kami masih mengedepankan mana yang haq dan bathil,” papar Maman. 

    “Insya Allah, apapun yang dilakukan, tentunya Allah yang paling tahu,” sambungnya.

     

    Korban Tenggelam di Perairan Nusakambangan Ditemukan

  • Kalender Jawa dan Weton Hari Ini, 8 Juli 2025

    Kalender Jawa dan Weton Hari Ini, 8 Juli 2025

    Liputan6.com, Bandung – Kalender Jawa merupakan sistem penanggalan tradisional yang masih digunakan oleh masyarakat Indonesia khususnya di wilayah Jawa dan sekitarnya. Meskipun zaman sudah modern kalender ini tetap dipertahankan karena memiliki nilai budaya dan spiritual.

    Salah satu elemen penting dalam kalender Jawa adalah weton yakni gabungan antara hari dalam kalender Masehi dan pasaran Jawa. Weton menjadi panduan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan mulai dari memilih hari baik hingga mengenali karakter seseorang.

    Pada hari ini, Selasa, 8 Juli 2025 menurut kalender Jawa bertepatan dengan tanggal 12 Suro 1959 dan memiliki weton Selasa Legi. Dalam tradisi Jawa, weton ini dikenal memiliki karakteristik yang khas.

    Mulai karakter dan sifat pantang menyerah, pekerja keras, dan keberanian dalam menghadapi tantangan. Oleh karena itu, banyak orang tua zaman dahulu percaya bahwa anak yang lahir pada weton ini akan tumbuh menjadi sosok pemimpin yang kuat dan tangguh.

    Karakter positif ini juga sering digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam urusan jodoh maupun karier. Weton tidak hanya dipercaya berpengaruh pada kepribadian seseorang tetapi juga berperan penting dalam menentukan waktu terbaik untuk hal-hal besar.

    Misalnya dalam menentukan hari pernikahan, mendirikan usaha, pindah rumah, hingga melaksanakan hajatan adat. Kepercayaan ini masih kental di masyarakat terutama mereka yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai warisan leluhur.