Bupati Cirebon Imron menyatakan bahwa pemekaran wilayah provinsi merupakan kewenangan penuh pemerintah pusat. Menurutnya, pemerintah daerah akan mengikuti apapun keputusan yang ditetapkan di tingkat nasional.
“Kalau pemekaran itu sistemnya dari pusat, kami di daerah hanya mengikuti saja,” ujar Imron, Selasa (1/7/2025).
Imron mengaku, pihaknya belum membahas secara khusus terkait wacana pemekaran Provinsi Sunda Caruban. Ia menegaskan, fokus pemerintah kabupaten saat ini masih tertuju pada proses pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Cirebon Timur.
“Kami di sini sekarang sedang memproses Cirebon Timur dulu,” ucapnya.
Meski belum ada kepastian waktu, Imron memastikan bahwa seluruh dokumen pendukung pemekaran Cirebon Timur sudah disiapkan dan diserahkan sesuai ketentuan.
Namun demikian, jika ke depan pemerintah pusat menyetujui pemekaran provinsi termasuk wilayah Kabupaten Cirebon, Imron menegaskan kesiapannya untuk mengikuti dan menjalankan kebijakan tersebut.
“Kalau dari pusat memutuskan pemekaran provinsi atau kabupaten, ya kami siap saja. Kami akan mengikuti apa pun kebijakan dari pusat,” katanya.
Terpisah Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani (HSG) mengatakan, pembentukan provinsi baru merupakan hal yang masuk akal secara historis maupun infrastruktur.
Ia menegaskan, dorongan agar Cirebon menjadi provinsi sendiri bukan sesuatu yang baru. Wilayah Ciayumajakuning sejak lama menggagas ide tersebut demi kemajuan daerah.
“Ya menanggapi wacana Cirebon jadi provinsi Sunda Caruban, Cirebon itu kan memang secara history kita ke Kacirebonan,” ujar HSG saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/6/2025).
Terkait nama yang diusulkan, seperti Sunda Caruban, HSG menyerahkan pembahasannya kepada DPRD Provinsi Jawa Barat, khususnya dari daerah pemilihan Jabar 12.
“Apakah Sunda Caruban, supaya mengakomodir teman-teman di Majalengka dan Kuningan yang juga bagian dari Sunda Barat,” jelas dia.
Secara pribadi, HSG menilai nama Sunda Caruban sangat cocok. Sebab, nama tersebut mencerminkan keberagaman etnis yang hidup berdampingan di Cirebon.
Meski mendukung, HSG mengakui, bahwa pembahasan mengenai pemekaran wilayah di tingkat legislatif dan eksekutif Kota Cirebon belum dilakukan.
“Kalau bicara Caruban, itu cocok banget. Kita di Cirebon ini isinya campur-campur. Ada Sunda, Jawa, Arab, Cina dan lain-lain. Jadi memang Caruban itu tepat. Kalau soal memungkinkan atau tidak, ya sangat memungkinkan dong,” ujar politikus Partai NasDem itu.
Ia juga menyebutkan, secara infrastruktur, wilayah Ciayumajakuning telah siap menjadi provinsi mandiri. Seperti Bandara Kertajati, Pelabuhan, hingga fasilitas transportasi lain yang ada di wilayah Ciayumajakuning.
Namun, katanya, yang paling penting adalah memperkuat hubungan antarwilayah di Ciayumajakuning agar solid mendorong terbentuknya provinsi baru.
“Bahkan soal pendidikan seperti SMA, akan lebih mudah dikelola kalau kita punya provinsi sendiri. Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kuningan, Majalengka harus bisa bersama-sama,” jelas dia.