Category: Liputan6.com Regional

  • Minggu Pagi, Gempa Magnitudo 4 Guncang Papua Barat dan Gorontalo

    Minggu Pagi, Gempa Magnitudo 4 Guncang Papua Barat dan Gorontalo

    Liputan6.com, Jakarta Dua gempa magnitudo di atas 4 mengguncang dua wilayah di Indonesia, Minggu (3/8) pagi. Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), gempa terjadi di Kaimana, Papua Barat, magnitudo 4,1.

    Dikutip dari akun X BMKG, gempa di Papua Barat terjadi pada pukul 03.56 WIB. Lokasi gempa berada di jarak 75 km arah Barat Daya Kaimana. Pusat gempa berada di kedalaman 10 km dari permukaan laut.

    Gempa juga terjadi di Bonebolango, Gorontalo, pada pukul 03.34 WIB. Lokasi gempa berada pada jarak 74 km arah Tenggara Bonebolango. Pusat gempa berada di kedalaman 112 Km.

    Belum ada laporan terkait ada tidaknya dampak gempa. Termasuk juga korban akibat kejadian ini.

    Dalam laporannya, BMKG menggarisbawahi bahwa informasi ini mengutamakan kecepatan, sehingga hasil pengolahan data belum stabil dan bisa berubah seiring kelengkapan data.

  • KA Pangrango Tiba-Tiba Bunyikan Klakson Panjang dan Berhenti di Tengah Perjalanan, Ini Penyebabnya

    KA Pangrango Tiba-Tiba Bunyikan Klakson Panjang dan Berhenti di Tengah Perjalanan, Ini Penyebabnya

    Liputan6.com, Jakarta Kereta api (KA) Pangrango tiba-tiba membunyikan klakson panjang dan berhenti, saat dalam perjalanan dari Bogor menuju Sukabumi. Penyebabnya lantaran seorang warga bernama Ade Rahmat (62) tewas tersambar. Insiden nahas ini terjadi di Kampung Paledang, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.

    Kapolsek Cibadak AKP Idji Djubaedi membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, saat ditemukan, korban sudah tergeletak di tengah rel dalam kondisi tak bernyawa.

    Meskipun tidak ada saksi mata yang melihat langsung detik-detik kecelakaan, informasi dari keluarga dan warga menyebutkan bahwa korban telah lama menderita penyakit.

    “Ketika ditemukan korban sudah terbaring, tidak ada yang melihat jelas kejadiannya. Info sementara korban sudah lama mengalami sakit,” kata Idji, Sabtu (2/8).

    Diduga, kondisi kesehatannya menjadi salah satu faktor yang menyebabkan ia berada di lokasi berbahaya tersebut.

    Sementara itu, Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa masinis KA Pangrango dengan nomor PLB 224A segera melaporkan insiden ini pada pukul 09.16 WIB.

    “Masinis menghentikan laju kereta untuk melakukan pengecekan sesuai prosedur keselamatan,” ujar Ixfan dalam keterangannya.

    Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kerusakan pada rangkaian kereta dan bahwa semua penumpang dalam keadaan aman.

    Setelah laporan diterima, pihak KAI langsung berkoordinasi dengan berbagai petugas terkait, termasuk PKD Stasiun Cisaat.

    Pemeriksaan menyeluruh oleh Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) memastikan bahwa rangkaian KA Pangrango dalam kondisi baik dan dapat melanjutkan perjalanan.

    “Kami pastikan kesigapan KAI dalam mengutamakan keselamatan dan mengikuti prosedur operasional yang telah ditetapkan,” jelasnya.

    Ixfan juga menegaskan bahwa insiden ini ditangani sesuai regulasi yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 178.

    Pasal tersebut secara tegas melarang siapapun berada di ruang manfaat jalur kereta api, kecuali untuk kepentingan perkeretaapian.

    “Penegasan ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan bahaya dan risiko yang sangat tinggi saat berada di area terlarang tersebut,” ungkapnya.

    Warga di sekitar lokasi kejadian tidak ada yang mengetahui pasti kronologi insiden. Mereka hanya mendengar klakson panjang kereta yang melaju dari arah barat ke timur.

    KA Pangrango yang membawa penumpang dari Bogor itu diketahui melintas dengan kecepatan normal. Setelah klakson panjang tersebut, warga segera menyadari telah terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dan bergegas menuju rel kereta.

    Korban berasal dari Desa Cisande, namun sudah lama menetap di Kampung Ciawi, Desa Cimahi. Menurut warga, korban sering terlihat berjalan menyusuri rel dan berjemur di sana karena memiliki riwayat penyakit gula.

    Kebiasaan inilah yang diduga kuat menjadi penyebab tragis ia berada di tengah rel saat kereta melintas.

    Tak lama setelah kejadian, lokasi dipadati oleh petugas kepolisian, petugas keamanan stasiun, serta warga yang penasaran. Pemandangan ini juga menarik perhatian pengendara yang melintas.

    Setelah proses identifikasi dan penanganan di lokasi, tim Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sukabumi segera mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Sekarwangi Cibadak.

  • Bullying Kembali Terjadi, 3 Siswa SMA Favorit di Banyuwangi Dikeroyok Seniornya

    Bullying Kembali Terjadi, 3 Siswa SMA Favorit di Banyuwangi Dikeroyok Seniornya

    Kasus pengeroyokan ini telah dilaporkan ke Unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Banyuwangi. Langkah itu terpaksa dilakukan orang tua korban karena luka yang dialami anaknya parah. Selain itu agar kasus bullying ini tidak terjadi lagi di sekolah yang notabene favorit di Banyuwangi.

    Hingga berita ini ditayangkan, pihak sekolah belum bisa memberikan penjelasan mengenai kejadian tersebut.  

    Sementara itu, Wakil Ketua DPR Banyuwangi, Siti Mafrobatin Nikma menyayangkan atas kejadian tersebut. Pihaknya mendesak agar pihak sekolah untuk menyelesaikan kasus tersebut.

    “Sangat disayangkan tindakan pengeroyokan seperti ini. Apalagi ini dilakukanya di luar jam sekolah. Saya harap pihak sekolah  menyelesaikan kasus ini,” tegas Nikma panggilan akrabnya.

    Nikmah mendukung orang tua yang melaporkan tindakan bullying yang menimpa anaknya. Karena ini merupakan pelanggaran yang cukup berat. Dia berharap langkah ini bisa memberikan pelajaran bagi pelaku, orang tua pelaku dan pihak sekolah.

    “Ya siapa yang tidak marah anaknya dipukul. Tapi saya berharap ini bisa diselesaikan dengan kekeluargaan karena baik pelaku maupun korban masih katagori di bawah umur,” tutupnya.

     

  • Dikritik Atalia, Dedi Mulyadi Balas Buka Data dan Fakta Pembangunan SMA/SMK era Ridwan Kamil

    Dikritik Atalia, Dedi Mulyadi Balas Buka Data dan Fakta Pembangunan SMA/SMK era Ridwan Kamil

    Dedi Mulyadi berjanji akan membangun lebih banyak sekolah di era pemerintahannya di Jawa Barat.

    “Insya Allah tahun depan saya akan bangun 50 unit. Agar anak2 di jabar bisa sekolah dengan baik,” ucap Dedi Mulyadi.

    Terkait kritik Atalia, Dedi Mulyadi mengklarifikasi. Ruang kelas yang diisi 43 sampai 50 orang siswa tidak terjadi di semua sekolah di Jawa Barat.

    “Dan tidak semua bu hanya 38 sekolah yang merektur. Itu kami lakukan terpaksa dibanding dia tidak sekolah padahal rumahnya dekat sekolah. Kalau dia harus bergeser ke tempat jauh bisa jadi putus sekolah,” ucap Dedi Mulyadi.

     

    Dia meminta Atalia tidak membandingkan dengan sekolah rakyat yang Siswa di kelasnya hanya 25 orang. Ini bisa terjadi karena sekolah rakyat mendapat atensi dari Presiden Prabowo.

    “Untuk itu, saya ucapkan terima kasih atas perhatian ibu yang begitu peduli Dunia pendidikan di Jawa Barat. Salam hormat buat pak RK semoga Bapak dan ibu sehat dan bahagia selalu,” tutupnya.

  • Jaringan Kriminal Bule Rusia di Bali Terbongkar: Jadi Petugas Imigrasi Gadungan Hingga Bandar Narkoba

    Jaringan Kriminal Bule Rusia di Bali Terbongkar: Jadi Petugas Imigrasi Gadungan Hingga Bandar Narkoba

    Tak berhenti pada kekerasan dan pemerasan, polisi juga mencium adanya dugaan keterlibatan kelompok ini dalam tindak kriminal lain seperti peredaran narkoba, prostitusi, dan pencucian uang menggunakan aset kripto.

    “Kami terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penegakan hukum bersama imigrasi dan stakeholder lain. Ini menjadi peringatan bagi pelaku lain agar berpikir dua kali sebelum melakukan kejahatan serupa,” tegas dia.

    Keterlibatan dua WNI yang diduga petugas imigrasi menjadi perhatian serius. Apalagi dalam aksi mereka, pelaku menggunakan seragam dan ancaman yang identik dengan kewenangan institusi negara. Kantor Wilayah Imigrasi Bali menyatakan dukungan terhadap pengungkapan kasus ini.

    “Kami mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Pak Kapolda dan sangat menghormati pengungkapan kasus ini,” ujar Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Parlindungan.

    Meski begitu, publik menanti langkah nyata dari institusi terkait, bukan sekadar pernyataan normatif. Polda Bali menyebut proses etik dan disipliner akan segera dilakukan. 

    “Sanksi pasti sanksi tegas. Setelah pendalaman oleh Pak Kapolda dan Pak Dir (Direskrimsus), tentu akan ada sidang kode etik dan sanksi yang sangat berat,” tutur Parlindungan.

    Saat ini, polisi juga masih memburu satu pelaku lain berinisial “GG” yang diduga kuat terlibat dalam jaringan ini.

     

  • Bobol Kas Rp6,7 Miliar untuk Judi Online, Rumah Eks Petinggi Bank BUMD Disita

    Bobol Kas Rp6,7 Miliar untuk Judi Online, Rumah Eks Petinggi Bank BUMD Disita

    Sebelumnya, Tim penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan salah satu petinggi bank “pelat merah” di daerah ini. Dugaan sementara pimpinan perbankan Bengkulu itu menggunakan uang nasabah yang tersimpan untuk dipergunakan dalam permainan judi online atau judol. Tidak tanggung-tanggung, angkanya mencapai Rp6,7 miliar.

    Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Ni Wayan Sinaryati mengatakan, tim penyidik sudah melakukan penggeledahan di rumah pelaku berinisial FD di Jalan Dempo Kelurahan Kebun Tebeng dan salah satu toko milik EK di Jalan Mangga Raya Kelurahan Lingkar Timur. Dari dua lokasi tersebut, penyidik mengamankan setidaknya 70 barang bukti. Dua di antaranya adalah telepon genggam.

    “Karena modal bank tersebut salah satunya berasal dari APBD, maka dugaan tindak pidana korupsinya kena,” tegas Sinaryati.

    Kerugian negara sebesar Rp6 miliar itu merupakan temuan awal yang diaudit oleh auditor internal kejaksaan. Guna memperkuat argumentasi hukum dan untuk kepentingan pengusutan perkara tindak pidana korupsi, pihak Kejaksaan akan berkoordinasi dan meminta kepada BPKP untuk melakukan audit secara lengkap.

    Selain menyita puluhan alat bukti, penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu juga sudah memeriksa lebih dari 20 orang saksi. Untuk sementara, baru satu orang saja dari para saksi tersebut yang diduga merupakan aktor yang menyalahgunakan kewenangannya menggunakan dana untuk bermain judi online.

    Pelaksana Harian Kepala Seksi tindak pidana khusus Kejari Bengkulu Marjek Ravino menyatakan Pasal yang dikenakan terhadap terduga ini adalah pasal 1 dan 2 undang-undang tindak pidana korupsi.

    Menurutnya, tim penyidik menemukan dugaan perbuatan melawan hukum di bank milik pemerintah Bengkulu tersebut berupa dugaan penyimpangan atau pembiaran yang sengaja untuk mengelabui, menipu, atau memanipulasi bank, nasabah, atau pihak lain yang terjadi di lingkungan bank serta menggunakan sarana bank yang mengakibatkan bank, nasabah, atau pihak lain menderita kerugian. Pelaku diduga memperoleh keuntungan keuangan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

     

  • 12 Pelaku Rudapaksa di Serang Ditangkap, Tak Ada Ampun untuk Pelaku Kekerasan Seksual

    12 Pelaku Rudapaksa di Serang Ditangkap, Tak Ada Ampun untuk Pelaku Kekerasan Seksual

    Dia menceritakan, untuk menangkap 12 pelaku rudapaksa itu, Satreskrim diperintah untuk jemput bola. Karena banyak kejadian, korban enggan melapor dengan berbagai alasan. Seperti ada ancaman hingga rasa malu.

    Berdasarkan keterangan para pelaku, mereka tega melakukan rudapaksa kepada para korban, karena kerap menonton film porno, kemudian banyak unggahan di media sosial (medsos) mengenai tindakan seksisme.

    Pemerintah berperan besar untuk memblokir akun tersebut. Kemudian orang terdekat, seperti orangtua maupun keluarga, bisa memantau pergaulan dan kondisi anaknya.

    “Pelakunya orang terdekat, dan teman korban itu sendiri. Untuk motifnya karena nafsu tak tertahan dan pengaruh minuman keras, film X dan obat terlarang,” jelasnya.

    Jika ada yang mengetahui tindakan pemerkosaan atau kejahatan lainnya, masyarakat bisa melapor ke call center 110 dan identitas pelapor akan di rahasiakan.

    Sedangkan bagi 12 pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 juncto Pasal 82 ayat 1 Undang-undang nomor 17 Tahun 2016, tentang Perlindungan Anak.

     “Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Untuk yang ayah kandung, pidananya ditambah sepertiga dari ancaman pidana,” tuturnya.

  • Tes Urine Dadakan, Empat Anggota Polisi di Bulukumba Diduga Positif Narkoba

    Tes Urine Dadakan, Empat Anggota Polisi di Bulukumba Diduga Positif Narkoba

    Liputan6.com, Jakarta – Empat anggota Polres Bulukumba positif zat metamfetamina usai tes urine dadakan yang digelar dadakan pada Kamis (31/7/2025). Tes ini dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam)  bersama Dokter Kepolisian (Dokpol) Polda Sulsel. 

    Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto. Dia menyebutkan bahwa keempat anggota yang diduga positif narkoba tersebut adalah Briptu KH, Bripka AM, Aiptu SU, dan Aipda MF. 

    “Iya betul tes urine kemarin ada empat anggota kami yang positif zat metamfetamina,” kata Restuckepada Liputan6.com, Jumat (1/8/2025).  

    Sebelumnya, beberapa anggota yang dicurigai terindikasi penyalahgunaan narkoba bahkan dijemput langsung oleh tim Propam Polda Sulsel bersama anggota Polres Bulukumba dari rumah mereka untuk mengikuti tes urine di Mapolres.

    Restu menuturkan bahwa saat ini keempat anggota polisi tersebut telah ditahan. Mereka bakal menjalani pemeriksaan lanjutan untuk memastikan apakah keempat anggota polisi itu terlibat penyalahgunaan narkoba. 

    “Sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan pemeriksaan lebih lanjut di bawah pengawasan Propam Polda Sulsel,” ucap Restu. 

     

    Aksi unik polisi Peru viral. Seorang petugas menyamar menjadi karakter komedi legendaris “El Chapulin Colorado” saat menggempur markas pengedar narkoba di Lima.

  • Mobil Fortuner yang Ditumpangi Adik Wagub Lampung Tabrak Pasangan Kakek Nenek, Satu Orang Tewas

    Mobil Fortuner yang Ditumpangi Adik Wagub Lampung Tabrak Pasangan Kakek Nenek, Satu Orang Tewas

    Liputan6.com, Jakarta Mobil Fortuner berpelat nomor B 1718 PJL yang ditumpangi Sasa Chalim, adik Wakil Gubernur Lampung menabrak sepeda motor pasutri lanjut usia di Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Satu orang meninggal dunia akibat peristiwa itu.

    Mobil Fortuner tersebut dikemudikan oleh M Zaki (22). Sementara itu, sepeda motor Honda Revo tanpa pelat nomor dikendarai oleh Banjar Sopyan (65), dengan istrinya, Maini (63), sebagai penumpang. Keduanya merupakan warga setempat.

    “Benar, Sasa berada di dalam mobil sebagai penumpang saat kejadian,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Timur, AKP Glen Siagian kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).

    Seorang warga juga sempat melihat Sasa yang juga Anggota DPRD Provinsi Lampung itu berada di Puskesmas pascakejadian.

    “Iya, ada di dalam mobil, saya lihat di puskesmas setelah kecelakaan,” ungkapnya.

    Menurut saksi mata, sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Polsek Jabung menuju Kecamatan Jabung. Saat hendak berbelok ke kanan di pertigaan, dari arah belakang datang mobil Fortuner dan langsung menghantam bagian belakang motor.

    Akibat kecelakaan tersebut, Banjar Sopyan mengalami luka berat dan sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun nyawanya tak tertolong. Istrinya, Maini, dilaporkan mengalami luka dan masih menjalani perawatan.

  • Miris Satu Keluarga Asal Malang jadi Komplotan Curanmor, Satu Pelaku Masih Bawah Umur

    Miris Satu Keluarga Asal Malang jadi Komplotan Curanmor, Satu Pelaku Masih Bawah Umur

    Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, pihaknya mengungkap kasus curanmor di sejumlah wilayah selama bulan Juli 2025.

    “Total ada sebanyak 12 tersangka berhasil diamankan, berikut 17 unit sepeda motor berbagai merek, satu unit mobil pikap, handphone, hingga mesin dan sejumlah barang bukti lainnya,” ucapnya.

    Kombes Abast menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari tujuh laporan polisi yang diterima jajaran Polres di wilayah hukum Polda Jatim sepanjang bulan Juli.

    “Dalam kurun waktu dua minggu, penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menangkap total 12 tersangka. Mereka berasal dari beberapa wilayah, yakni empat orang dari Kabupaten Malang, enam orang dari Pasuruan, dan dua orang dari Lumajang,” ujarnya.

    Dari 12 tersangka yang ditangkap polisi didapati satu orang tersangka masih di bawah umur. Sehingga saat press rilis di Mapolda Jatim, pelaku yang masih dibawah umur tidak dihadirkan.

    “Saat ini tersangka di bawah umur kami titipkan di Balai Pemasyarakatan khusus anak-anak di bawah umur,” ucapnya.