Category: Liputan6.com Regional

  • Foto Gubernur Lampung, Wagub hingga Sekda Dilarang Tampil di Baliho dan Videotron, Ini Penggantinya

    Foto Gubernur Lampung, Wagub hingga Sekda Dilarang Tampil di Baliho dan Videotron, Ini Penggantinya

    Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi menerapkan aturan pembatasan penggunaan foto pimpinan daerah dalam berbagai media luar ruang. Aturan itu berlaku untuk Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah (Sekda), serta seluruh jajaran perangkat daerah dan mitra kerjanya.

    Langkah itu menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 000.9.3.3/6674/SJ tentang Penataan dan Pemberian Izin Pemasangan Reklame, yang menekankan pentingnya tata kelola komunikasi publik yang profesional, efisien, netral, dan berorientasi pada layanan informasi kepada masyarakat.

    Sebagai implementasi di daerah, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 131 Tahun 2025 tentang pembatasan penggunaan foto pimpinan dalam publikasi media luar ruang.

    Dalam surat edaran tersebut, Pemprov Lampung menegaskan bahwa seluruh bentuk reklame yang dibuat oleh perangkat daerah dan mitra kerja, baik baliho, spanduk, billboard, megatron, videotron, hingga reklame di kendaraan dan udara, wajib mengedepankan substansi informasi dan mengganti potret pejabat dengan logo resmi Provinsi Lampung.

    “Desain publikasi harus menitikberatkan pada informasi program prioritas, layanan publik, atau capaian kinerja, bukan pada figur pejabat,” ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, Rabu (6/8/2025).

  • Taman Safari dan Serikat Pekerja Buka Suara Soal Kisruh Bandung Zoo Berujung Kerusakan Fasilitas

    Taman Safari dan Serikat Pekerja Buka Suara Soal Kisruh Bandung Zoo Berujung Kerusakan Fasilitas

    Sementara itu Taman Safari Indonesia (TSI) yang memandatkan pengelolaan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo kepada Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) mengumumkan penutupan sementara, Rabu (6/8).

    Ketua Pengurus YMT John Sumampauw mengatakan penutupan ini dilakukan sebagai langkah pengamanan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, sesuai dengan Berita Acara Penitipan Barang Bukti dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

    “Penutupan ini merupakan bagian dari upaya yayasan untuk menjalankan operasional sesuai prosedur hukum. YMT yang dipimpinnya bertindak sebagai pihak yang diberi amanah oleh Kejati untuk menjaga aset tersebut,” ujar John dalan siaran medianya.

    John menjelaskan langkah ini merupakan tindak lanjut dari rapat yang diselenggarakan pada Senin, (28/7), yang dihadiri oleh perwakilan dari Pemkot Bandung, Kejati Jawa Barat, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Pada rapat tersebut membahas pemanfaatan dan pengamanan Barang Milik Daerah berupa tanah yang berlokasi di Jl. Kebun Binatang No. 4-6, Bandung.

    “Kami berkomitmen untuk mendukung proses hukum dan memastikan aset milik Pemkot Bandung tetap aman. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat penutupan sementara ini dan berterima kasih atas pengertian dari masyarakat serta media,” kata John.

    John juga menjamin, bahwa operasional harian untuk perawatan satwa, seperti pembersihan kandang dan pemberian pakan, tetap berjalan normal, meskipun kebun binatang ditutup.

  • Tak Gentar Didemo Ribuan Massa, Bupati Pati: Saya Tidak Ada Niat Membuat Rakyat Menderita

    Tak Gentar Didemo Ribuan Massa, Bupati Pati: Saya Tidak Ada Niat Membuat Rakyat Menderita

    Bupati Sudewo berjanji memberikan keringanan kepada masyarakat yang merasa keberatan membayar kenaikan iuran PBB P2. Tidak hanya itu, Sudewo siap membebaskan PBB bagi masyarakat Pati yang tak mampu membayar.

    ”Rencana seperti itu (ada keringanan). Tapi ini biar berjalan dulu nanti akhirnya tahu. Siapa yang berat membayar pajak, kita bebaskan,” ungkap Sudewo.

    Bupati Sudewo mengklaim pembayaran PBB-P2 hingga saat ini tidak ada permasalahan. Selain itu, progress pembayaran PBB di Pati sudah mencapai 50 persen.

    “Kebijakan kenaikan PBB tak mempengaruhi pembayaran. Pajak sudah berjalan bayarnya. Sudah 50 persen, tak ada masalah soal pembayaran pajak,” tukas Sudewo. 

    Politikus Partai Gerindra ini kembali menegaskan, kebijakan kenaikan PBB P2 sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan. Menurutnya, kenaikan PBB seharusnya dilakukan setiap tiga tahun sekali. Namun di kabupaten Pati sudah selama 14 tahun tarif PBB tidak naik.

    ”Sesuai UU setiap 3 tahun harus dinaikkan. Ini 14 tahun belum dinaikkan. Kalau kita hitung konsisten sejak itu, (kenaikan) lebih dari 1000 persen,” pungkas Sudewo.

  • Anak Durhaka di Madina, Bunuh Ibu Gara-Gara Kesal Dinasihati Berhenti Pakai Sabu

    Anak Durhaka di Madina, Bunuh Ibu Gara-Gara Kesal Dinasihati Berhenti Pakai Sabu

    Liputan6.com, Jakarta Seorang pria berinisial MS (38) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), tega membacok ibu kandung, Suharni Lubis (61), hingga tewas. Peristiwa tragis tersebut diduga dipicu karena pelaku tidak terima dinasihati ibunya untuk berhenti mengonsumsi sabu.

    Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh mengungkapkan, jenazah korban tergeletak di ruang tamu rumah korban di Desa Huta Toras, Kecamatan Pakantan, dengan kondisi bersimbah darah.

    “Lalu di samping korban ditemukan sebilah parang yang diduga digunakan pelaku,” kata Arie, Rabu (6/8).

    Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi, pelaku pembunuhan mengarah pada MS.

    Polisi segera melakukan pencarian dan berhasil menangkap MS di teras rumah warga, sekitar 10 meter dari lokasi kejadian. 

    Setelah dilakukan tes urine di Polres Mandiling Natal, pelaku dinyatakan positif sabu.

    Dijelaskan Arie, MS merasa kesal karena ibunya kerap menasihati dan memarahinya terkait kebiasaan mengonsumsi narkoba.

    “Puncaknya, pada malam hari saat korban sedang terlelap di ruang tamu, pelaku mengambil parang dari dapur dan membacok korban berulang kali di bagian kepala, leher dan pergelangan tangan,” terang Arie.

    Kini, MS telah diamankan bersama barang bukti, dan ditahan di Polres Madina untuk proses hukum lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, MS dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 354 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

  • Viral di Lampung, Bendera One Piece Berkibar di Mobil Tangki Sedot WC

    Viral di Lampung, Bendera One Piece Berkibar di Mobil Tangki Sedot WC

    Menanggapi fenomena itu, Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan penolakan keras terhadap pengibaran simbol selain bendera Merah Putih, termasuk bendera bajak laut anime.

    Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa bendera negara tidak boleh disandingkan atau digantikan dengan simbol budaya populer dalam bentuk apapun.

    “Kita sudah sepakat bahwa bendera kita adalah Merah Putih. Kita tidak mempercayai selain bendera itu. Sudah, hidup Merah Putih,” ujar Marindo, Rabu (6/8).

    Dia mengimbau masyarakat agar tidak mengibarkan bendera berlatar hitam dengan simbol tengkorak tersebut, apalagi menjelang momen sakral kemerdekaan RI.

    “Pokoknya jangan mendirikan atau mengibarkan bendera selain Merah Putih,” tegas dia.

    Kendati demikian, Marindo menyebut pemerintah daerah hanya memberikan imbauan dan tidak akan melakukan penertiban secara represif.

    “Tidak ada instruksi sweeping. Ini murni imbauan,” katanya.

  • Tak Kalah Kontroversial, Ini Sosok Plt Sekda Pati yang Bela Mati-Matian Bupati Sudewo

    Tak Kalah Kontroversial, Ini Sosok Plt Sekda Pati yang Bela Mati-Matian Bupati Sudewo

    Nama Riyoso bukan kali pertama menjadi perbincangan hangat. Sebab pada April 2025 lalu, ia pernah tersandung skandal video call mesum. Yakni dengan seorang wanita tanpa busana yang rekamannya tersebar luas hingga membuat geger masyarakat.

    Kala itu, Riyoso tidak membantah jika pria dalam video itu adalah dirinya. Justru ia mengaku menjadi korban tipu daya oleh wanita bernama Dewi yang tidak pernah ditemuinya. Bahkan dia tak mengenal wanita itu.

    “Saat kejadian itu (Video Call), saya sedang berada di toilet untuk buang air besar (BAB). Kebiasaan saya kalau BAB selalu bawa HP,” ujar Riyoso dalam klarifikasinya kepada media.

    Riyoso menceritakan, perempuan tersebut meneleponya melalui panggilan video call. Dengan reflek cepat, ia mengangkatnya dan wanita itu Sudah dalam keadaan tanpa busana.

    “Saya  kaget melihat adegan itu, tapi hanya sekejap langsung saya matikan,” terang Riyoso.

    Bahkan, Riyoso berani bersumpah bahwa ia tidak pernah mengenal wanita tersebut. Ia mengklaim apa yang dilakukan wanita tersebut ingin memeras dan memfitnahnya.

    Riyoso mengakui, wanita tersebut memang kerap mengirimkan pesan WA. Tapi, dia yakin, kiriman pesan WA itu hanya untuk menggodanya. 

    “Pelaku memfitnah dengan cara kejam, sengaja mempermalukan saya dan keluarga saya, anak dan cucu saya kelak sampai tujuh turunan,” terang Riyoso kala itu.

    Reporter: Arief Pramono

  • Diduga Tercemar Limbah Batu Bara, Kondisi Sungai Lematang Jadi Sorotan Herman Deru

    Diduga Tercemar Limbah Batu Bara, Kondisi Sungai Lematang Jadi Sorotan Herman Deru

    Sungai Lematang sendiri menjadi salah satu sungai terpanjang di Sumsel dengan panjang sekitar 443 Kilometer. Ada beberapa desa yang berada di sepanjang bibir sungai, seperti Desa Muara Maung, Desa Telatang, Desa Kebur, Desa Merapi dan lainnya.

    Herman Deru memastikan, akan menindak tegas perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran air di sungai tersebut.

    Terlebih pencemaran berat dari pengolahan tambang batu bara dan PLTU batu bara tersebut, bisa mengancam ekosistem dan kesehatan warga sekitar.

    “Itu (Sungai Lematang) yang harus dijaga, jangan sampai tercemar, ekosistemnya bisa rusak. Warga akan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan air,” ujarnya.

    Jika terbukti perusahaan lalai dalam pengelolaan limbah batu bara tersebut, Gubernur Sumsel akan memberikan sanksi berat, dengan tingkatan baik administrasi hingga denda biaya yang cukup besar.

    Pencemaran Sungai Lematang Lahat itu juga, akan dibuktikan dengan penelitian standar baku mutu yang akan dilakukan ulang, mulai dari pH air, tanah dan menganalisa jenis-jenis pencemaran lainnya.

    “Saya masih menunggu laporan dari tim,” ujarnya.

    Sahwan, Ketua Yayasan Anak Padi Lahat yang juga warga Kecamatan Merapi Barat Lahat berujar, dugaan pencemaran juga terjadi ke anak-anak Sungai Lematang, yakni Sungai Pule, Sungai Pendian, Sungai Kunkilan, Sungai Sehilir dan lainnya, karena di hulu sungai ada aktivitas tambang yang diduga menyebabkan sungai rusak.

    “Muara anak-anak sungai kan berada di Sungai Lematang, jelas ini berdampak pada penurunan kualitas air Sungai Lematang. Kalau dulu Sungai Lematang masuk kategori kelas 1 dari hulu sungai ke Kabupaten Muara Enim. Sekarang saya pikir sudah turun ke kelas 2 atau kelas 3, karena ada tambang PLTU dan perusahaan batu bara,” ungkapnya.

    Sungai yang masuk kategori kelas 1, dispesifikasikan sebagai sungai yang memiliki kualitas air yang sangat baik dan aman, terutama untuk dikonsumsi langsung setelah pengolahan minimal.

    Dia menuturkan, masyarakat sudah lama mengeluhkan sumber air Sungai Lematang sudah tidak bisa dipakai lagi untuk kebutuhan sehari-hari, terutama untuk diminum. Padahal dulunya, warga bergantung pada air Sungai Lematang untuk minum, mencuci hingga mandi.

    “Kalau sekarang, warga memanfaatkan air dari sumur. Tapi kalau musim kemarau, terpaksa mandi dan mencuci di sana, air minum beli air galon karena di sini belum ada air PDAM,” katanya.

    Dugaan pencemaran Sungai Lematang juga terlihat dari menurunnya tangkapan ikan oleh warga, karena jumlah ikan sudah berkurang. Bahkan salah satu anak Sungai Lematang yakni Sungai Pule, nyaris tidak ada lagi biota sungai yang hidup, seperti ikan, udang dan kepiting.

    Sahwan berharap, turunnya timsus lingkungan dari Pemprov Sumsel, akan membuka tabir dugaan pencemaran yang dilakukan para perusahaan batu bara tersebut. Serta bisa membuka informasi ke masyarakat publik, terkait hasil temuan di lapangan.

    “Kalau bisa, kita tahu apa yang menjadi hasil verifikasi lapangan dari tim gabungan tersebut. Kalau benar-benar tercemar, negara harus bertanggungjawab. Seperti memulihkan sungai yang tercemar, menindak tgas siapa yang menjadi sumber pencemaran. Ini harus jelas dan terang benderang, harus ada titik terang, apalagi jika Sungai Lematang kelasnya turun,” ujarnya.

  • Cerita Sukses dari Ujung Timur Pulau Jawa, Cara Cerdas Olah Sampah Jadi Rupiah

    Cerita Sukses dari Ujung Timur Pulau Jawa, Cara Cerdas Olah Sampah Jadi Rupiah

    Liputan6.com, Jakarta Sampah menjadi masalah utama di setiap daerah, termasuk Kabupaten Banyuwangi. Dalam setahun, wilayah paling timur pulau Jawa ini menghasilkan sekira 300 ribu ton sampah.

    Kampanye bijak mengolah sampah digalakkan untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA). Salah satunya, dengan menggelar Festival Sepekan Pilah Sampah yang dipusatkan di Kelurahan Bakungan, Kecamatan Banyuwangi.

    Kelurahan Bakungan dikenal dengan sebagai salah satu kelurahan yang sangat perhatian pada masalah sampah. Kelurahan tersebut bahkan memiliki pengolahan sampah yang diberi nama Omah Olah Sampah yang dikelola oleh warga setempat.

    “Banyuwangi menghasilkan sekitar 300 ribu ton sampah per tahun, sebagian besar dari rumah tangga. Kalau kita pilah dari rumah, Insya Allah 50 persen sampah tidak perlu ke TPA,” kata Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono, Rabu (7/8).

    Mujiono mengatakan, Kelurahan Bakungan adalah salah satu wilayah yang memiliki inovasi dan kepedulian tinggi dalam pengelolaan sampah. Menurutnya, upaya yang dilakukan warga Bakungan patut menjadi contoh bagi kelurahan atau desa lain di Banyuwangi.

    “Bakungan ini luar biasa, memiliki bank sampah, bahkan sudah memanfaatkan teknologi untuk mencatat tabungan sampah warga. Ini bukti bahwa pengelolaan sampah bisa berjalan efektif kalau ada dorongan bersama dari warganya,” ujarnya.

    Lurah Bakungan, Agus Rahmanto mengatakan, kelurahan ini memproduksi sekitar 1-1,5 ton sampah rumah tangga per hari. Dari jumlah tersebut bank sampah yang diberi nama Omah Rembug Inovasi dan Edukasi ini menghasilkan 2 kuintal sampah organik.

    “Sampah organik yang telah dipilah ini kita buat untuk pakan magot, kompos dan pupuk cair. Melalui festival ini, kami ingin mengajak warga khususnya warga Bakungan untuk lebih peduli tentang masalah pengelolaan sampah,” jelasnya.

    Menariknya, Bakungan juga memiliki inovasi pengelolaan sampah berbasis teknologi, yakni ABank Sayang (Aplikasi Bank Sampah Masyarakat Bakungan). Aplikasi ini mencatat tabungan sampah warga secara digital, mulai dari pendaftaran, penimbangan, hingga konversi menjadi saldo yang bisa ditukar dengan hadiah menarik.

    “Warga cukup memilah sampah organik, anorganik, dan residu di rumah, lalu membawanya ke Omah Olah Sampah untuk ditimbang dan dicatat oleh petugas Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM),” kata Agus.

    Ketua Bank Sampah Kelurahan Bakungan, Danar Fataros Nurcahyani menambahkan, ke depan pihaknya berencana mengolah sampah anorganik menjadi produk-produk kreatif. Seperti seperti botol bekas untuk dijadikan sofa.

    “Kita masih mencoba, ada beberapa ide yang akan segera kita kerjakan. Kita sedang melengkapi bahan-bahan yang diperlukan,” kata Danar.

    Selama sepekan, festival ini diisi edukasi dasar pengelolaan sampah, sekolah komunitas ramah lingkungan, serta lomba foto dan video bertema Teknologi & Inovasi Hijau yang mengangkat isu pemilahan dan pemanfaatan sampah.

  • Karyawan Warung Sate di Lampung Utara Ditemukan Tewas, Kepala Tertutup Bantal dan Ada Luka Memar

    Karyawan Warung Sate di Lampung Utara Ditemukan Tewas, Kepala Tertutup Bantal dan Ada Luka Memar

    Liputan6.com, Jakarta – Seorang perempuan muda berinisial DJS (24) ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di lantai atas Warung Sate Lumayan, Desa Negara Tulang Bawang, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara, Selasa dini hari, (5/8/2025).

    Korban yang merupakan warga Desa Penagan Ratu, Kecamatan Abung Timur, juga diketahui bekerja sebagai karyawan di warung sate milik warga tersebut. Jenazah DJS pertama kali ditemukan oleh seorang saksi bernama Anik sekitar pukul 04.00 WIB.

    “Saksi bermaksud membangunkan korban, namun tidak mendapat respons. Setelah pintu kamar dibuka, korban sudah dalam keadaan tak bernyawa,” kata Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, Rabu (6/8/2025).

    Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan tubuh korban dalam kondisi setengah telanjang, bersimbah darah, dan kepala tertutup bantal. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

    “Ada bekas luka memar di leher diduga akibat cekikan, lecet di hidung, memar pada pergelangan tangan kiri, serta darah yang keluar dari hidung dan area vital korban,” jelas dia.

  • Karyawan Warung Sate di Lampung Utara Ditemukan Tewas, Kepala Tertutup Bantal dan Ada Luka Memar

    Karyawan Warung Sate di Lampung Utara Ditemukan Tewas, Kepala Tertutup Bantal dan Ada Luka Memar

    Liputan6.com, Jakarta – Seorang perempuan muda berinisial DJS (24) ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di lantai atas Warung Sate Lumayan, Desa Negara Tulang Bawang, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara, Selasa dini hari, (5/8/2025).

    Korban yang merupakan warga Desa Penagan Ratu, Kecamatan Abung Timur, juga diketahui bekerja sebagai karyawan di warung sate milik warga tersebut. Jenazah DJS pertama kali ditemukan oleh seorang saksi bernama Anik sekitar pukul 04.00 WIB.

    “Saksi bermaksud membangunkan korban, namun tidak mendapat respons. Setelah pintu kamar dibuka, korban sudah dalam keadaan tak bernyawa,” kata Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, Rabu (6/8/2025).

    Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan tubuh korban dalam kondisi setengah telanjang, bersimbah darah, dan kepala tertutup bantal. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

    “Ada bekas luka memar di leher diduga akibat cekikan, lecet di hidung, memar pada pergelangan tangan kiri, serta darah yang keluar dari hidung dan area vital korban,” jelas dia.