Category: Liputan6.com Regional

  • NTT Masuk 10 Besar Pengiriman PMI ke Luar Negeri, Kasus Migran Ilegal Mendominasi

    NTT Masuk 10 Besar Pengiriman PMI ke Luar Negeri, Kasus Migran Ilegal Mendominasi

    Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Irjen Pol Duyono mengungkapkan, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini masuk dalam 10 besar pengirim pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri pada tahun 2025, dengan 2.249 orang tercatat berangkat secara prosedural.

    Namun, jumlah pekerja migran ilegal diperkirakan jauh lebih besar, bahkan bisa mencapai 95 persen dari total keberangkatan.

    “Mayoritas korban TPPO dan kekerasan di luar negeri adalah mereka yang berangkat secara ilegal tanpa dokumen, tanpa kontrak kerja, tanpa pelatihan. Ini yang kita lawan bersama,” kata Duyono.

    Hal itu dia sampaikan dalam deklarasi bersama memberantas penempatan ilegal PMI dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kupang, NTT, Rabu (6/8).

    Dia juga mengingatkan praktik migrasi ilegal seringkali memanfaatkan jalur-jalur tidak resmi seperti melalui negara ketiga sebelum tiba di tempat tujuan, misalnya lewat Malaysia, Kamboja atau Singapura, untuk mengelabui deteksi pihak berwenang.

    Dia menambahkan, kementerian akan mendorong pembentukan Desa Migran Produktif (Desmigratif) di seluruh wilayah NTT, sebagai model pemberdayaan dan perlindungan pekerja migran sejak dari kampung halaman.

    Di tempat sama, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa persoalan migrasi ilegal dan perdagangan orang adalah isu lama yang perlu diselesaikan dengan langkah luar biasa dan kolaborasi nyata.

    “Kita ingin warga yang bekerja ke luar negeri berangkat dengan legal, siap secara skill, terlindungi secara hukum, dan kembali dengan selamat. Tidak bisa lagi kita membiarkan praktik pengiriman ilegal ini terjadi terus-menerus,” tegas Melki.

  • Kapal Nelayan Tenggelam Dihantam Ombak di NTT: 6 Orang Hilang, 1 Ditemukan Selamat

    Kapal Nelayan Tenggelam Dihantam Ombak di NTT: 6 Orang Hilang, 1 Ditemukan Selamat

    Hingga kini, enam penumpang lainnya belum ditemukan, di antaranya, Kevin Martin, Putra Henuk, Agustinus Efrano Bunga, Bastian Padi, Boni Yotam Hanas, dan juragan kapal yang belum diketahui identitasnya.

    Sesuai informasi dari nelayan yang selamat kepada polisi, kapal tersebut diterjang angin kencang dan gelombang tinggi saat pulang dari Rumpon 38 mil dari Rote Ndao. Setelah diterjang gelombang tinggi, nelayan terjatuh ke laut dan terpisah.

    “Korban Damian tidak mengetahui bagaimana nasib dan kondisi enam nelayan yang lain,” ujarnya.

    Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang, Mexianus Bekabel, selaku SAR Mission Coordinator (SMC), menjelaskan informasi kecelakaan diterima dari pelapor bernama Martinus Nange pada hari Rabu tanggal 6 Agustus 2025 pukul 05.35 WITA. Kecelakaan terjadi pada 2 Agustus 2025 sekitar pukul 03.00 WITA.

    Menurutnya , kapal nelayan itu memuat tujuh orang yang hendak memancing. Kapal itu kemudian terbalik akibat dihantam gelombang tinggi dan angin kencang di sekitar Rompong, koordinat 11° 03.157′ S – 123° 22.008′ E.

    “Satu korban telah ditemukan dalam keadaan selamat  di dalam cool box besar dan sudah dibawa ke Pulau Rote,” jelas Mexianus.

     

  • Babak Baru Proses Hukum Kasus Perusakan Rumah Retret Cidahu Sukabumi

    Babak Baru Proses Hukum Kasus Perusakan Rumah Retret Cidahu Sukabumi

    Liputan6.com, Jakarta Kasus perusakan rumah singgah tempat retret pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi, segera memasuki tahap persidangan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak telah menerima berkas perkara, barang bukti dan delapan tersangka dari Polres Sukabumi.

    Menurut Abram Nami Putra, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Cibadak, penanganan kasus ini cukup rumit. Awalnya, berkas perkara untuk delapan tersangka digabung menjadi satu.

    Namun, atas petunjuk pimpinan, Kejari meminta agar berkas tersebut dipecah (splitsing) menjadi beberapa berkas.

    “Alasannya, agar para tersangka bisa menjadi saksi di berkas perkara lain, sehingga pembuktian di persidangan lebih kuat,” kata Abram, Selasa (5/8).

    Dalam proses ini, para tersangka juga dikelompokkan berdasarkan perannya, seperti perusak pagar, mobil atau motor.

  • Kereta Api Rute Tanjungkarang-Baturaja Anjlok, Begini Penjelasan KAI

    Kereta Api Rute Tanjungkarang-Baturaja Anjlok, Begini Penjelasan KAI

    Liputan6.com, Jakarta Kereta Api (KA) Kuala Stabas dengan rute Tanjungkarang-Baturaja mengalami anjlok di jalur hilir kilometer 141+2, tepatnya di petak jalan antara Negeriagung dan Tulungbuyut, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Selasa (5/8) sore.

    Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 16.20 WIB itu dibenarkan oleh Manajer Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari. Dia menyampaikan permohonan maaf atas gangguan operasional yang ditimbulkan akibat insiden tersebut.

    “Benar, KA Kuala Stabas relasi Tanjungkarang-Baturaja mengalami gangguan operasional. Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan,” kata Zaki dikonfirmasi, Rabu (6/8).

    Menindaklanjuti kejadian itu, tim teknis dari KAI langsung dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan. Proses evakuasi dilakukan dengan menarik rangkaian kereta dari titik anjlok menuju Stasiun Negeriagung. Proses itu memakan waktu sekitar 90 menit.

    “Setelah penanganan, kereta diberangkatkan kembali dari Stasiun Negeriagung menuju Tanjungkarang pada pukul 19.37 WIB,” jelas Zaki.

    Akibat insiden ini, KA Kuala Stabas mengalami keterlambatan hingga 223 menit atau sekitar 3 jam 43 menit. KAI pun menyiapkan kompensasi berupa service recovery bagi para penumpang terdampak.

    “Keterlambatan ini memang memengaruhi kenyamanan pelanggan, untuk itu kami memberikan kompensasi sebagai bentuk tanggung jawab,” terang dia.

    Zaki menyampaikan, pihak KAI Divre IV Tanjungkarang akan melakukan investigasi menyeluruh guna mengungkap penyebab pasti anjloknya kereta api tersebut.

    “Keselamatan dan kenyamanan pelanggan selalu menjadi prioritas utama kami. Evaluasi terus kami lakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” tutup Zaki.

  • Mobil Esemka Cuma Diperiksa 5 Menit, Ini yang Jadi Fokus Majelis Hakim

    Mobil Esemka Cuma Diperiksa 5 Menit, Ini yang Jadi Fokus Majelis Hakim

    Liputan6.com, Jakarta Sidang perkara wanprestasi terkait mobil Esemka dengan tergugat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (6/8). Dalam persidangan ini, penggugat menghadirkan tambahan alat bukti berupa satu unit mobil pikap Esemka Bima yang dibawa langsung ke lokasi sidang.

    Ketua Majelis Hakim Putu Gde Hariadi, menyampaikan bahwa sidang kali ini sempat dihentikan sementara guna melakukan pemeriksaan langsung terhadap mobil yang dijadikan barang bukti. Kendaraan tersebut diparkir di halaman PN Solo untuk kemudian dicek oleh hakim.

    “Pengecekan mobil Esemka kita lakukan tanpa tanya jawab. Untuk sidang kesimpulan dilakukan Rabu pekan depan,” ujar Hariadi dalam ruang sidang.

    Berdasarkan pantauan Liputan6.com, pemeriksaan mobil berlangsung cukup singkat, sekitar lima menit. Pemeriksaan fokus pada kelengkapan surat-surat dan nomor pelat kendaraan. Mobil tersebut diparkir di halaman PN Solo.

    Kuasa hukum Presiden Jokowi, YB Irpan, menyatakan tidak mempermasalahkan diterimanya bukti tambahan tersebut. Dia menegaskan bahwa pihak tergugat tidak merasa dirugikan dengan langkah hakim yang mengabulkan permintaan penggugat untuk melihat langsung mobil Esemka.

    “Kami mengacu aturan alat bukti baru ditunjukan dan tidak keberatan. Sama sekali tidak keberatan berkenaan dengan permohonan penggugat untuk dikabulkan sebatas melihat barang bukti,” kata Irpan.

    Irpan juga menambahkan bahwa pihaknya tidak mengajukan bukti baru dalam perkara ini. Namun, dia tetap yakin terhadap keputusan akhir yang akan diambil oleh hakim nantinya. Dia menegaskan bahwa janji terkait mobil nasional merupakan bagian dari kapasitas Jokowi sebagai pejabat publik, bukan tanggung jawab pribadi.

    “Saya sudah sampaikan bahwa kapasitas Pak Jokowi ya terkait dengan janji politik mengenai mobil SMK menjadi mobil nasional yang akan diproduksi secara massal ini, dalam kapasitas sebagai pejabat publik sehingga dari aspek pertanggungjawaban keperdataan,” ucapnya.

    “Jadi apa yang dilakukan Jokowi itu secara resmi ya sebagai pejabat publik, secara pribadi tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas gugatan wanprestasi,” tegasnya.

    Sementara itu, kuasa hukum penggugat Aufaa Luqmana, Sigit Sudibyanto, menyatakan optimisme terhadap keputusan hakim. Dia menilai kehadiran barang bukti fisik sangat penting dalam mengungkap kebenaran materiil di sidang perdata.

    “Hakim memerlukan kebenaran materi, selain surat, dan saksi ahli. Dalam perkembangannya hukum acara perdata mengenal adanya pemeriksaan setempat untuk melihat secara langsung objek sengketanya seperti apa,” ujarnya.

    Sigit menjelaskan bahwa konteks gugatan ini adalah wanprestasi, karena mobil Esemka yang dijanjikan sebagai produk massal kini tak lagi diproduksi.

    “Itu bukti bahwa tergugat tiga (PT Esemka) tidak lagi memproduksi mobil secara massal. Penggugat juga sempat melakukan servis di sana (pabrik) tidak melihat aktivitas produksi, tapi hanya dilayani servis. Kami ingin mengingatkan hakim secara materil kami bisa menghadirkan mobil itu walaupun bekas,” pungkasnya.

  • Detik-Detik Bocah 4 Tahun di Cibadak Sukabumi Tewas Usai Hanyut di Gorong-Gorong

    Detik-Detik Bocah 4 Tahun di Cibadak Sukabumi Tewas Usai Hanyut di Gorong-Gorong

    Liputan6.com, Jakarta – Seorang anak laki-laki berusia empat tahun inisial MI, ditemukan meninggal dunia setelah hanyut terbawa arus deras di saluran drainase di Kampung Kaum Kidul, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa 6 Agustus 2025.

    Berdasarkan laporan dari Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, korban sedang bermain di dekat saluran drainase sekitar pukul 15.30 WIB, saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut.

    “Anak tersebut terpeleset ke dalam saluran drainase yang saat itu debit airnya sangat deras akibat hujan,” ujar Deden dalam keterangannya, Rabu (6/8/2025).

    Arus yang kuat kemudian menyeret korban masuk ke dalam gorong-gorong sepanjang kurang lebih 200 meter.

    Melihat kejadian itu, keluarga dan warga sekitar segera melakukan pencarian. Mereka menyisir sepanjang gorong-gorong di sekitar lokasi kejadian dengan harapan bisa menemukan korban secepatnya.

    Pencarian yang berlangsung hampir satu jam itu akhirnya membuahkan hasil. Sekitar pukul 16.44 WIB, korban ditemukan oleh warga dalam kondisi meninggal dunia di gorong-gorong yang terletak di belakang PT. Daehan Global Karangtengah.

     

  • Cerita Kuli Bangunan di Cianjur Sisihkan Gaji Demi Bendera Merah Putih Sepanjang 680 Meter

    Cerita Kuli Bangunan di Cianjur Sisihkan Gaji Demi Bendera Merah Putih Sepanjang 680 Meter

    Liputan6.com, Jakarta Seorang kuli bangunan bernama Rosadi (55), menunjukkan kecintaan mendalamnya terhadap Indonesia dengan cara yang luar biasa. Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, dia membentangkan bendera Merah Putih sepanjang 680 meter di jalan protokol desanya.

    Aksi yang berlangsung di Kampung Darmaga, Desa Sukaratu, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ini berhasil mencatatkan namanya sebagai pemilik bendera terpanjang se-Cianjur.

    Aksi Rosadi, yang akrab disapa Ecen, bukan kali pertama dilakukan. Sejak tahun 2021, ia memiliki tradisi unik untuk merayakan kemerdekaan.

    Setiap tahun, dia memasang bendera Merah Putih di jalan yang sama, namun dengan panjang yang terus bertambah. Dimulai dari 121 meter, kini panjangnya sudah mencapai 680 meter.

    Bendera raksasa itu bukan dibeli dari uang instan. Rosadi dengan bangga menyebut bahwa bendera tersebut merupakan hasil dari jerih payahnya sebagai kuli bangunan.

    Dia menyisihkan sebagian gajinya selama satu tahun penuh untuk bisa mewujudkan keinginannya. Pengorbanan ini menunjukkan semangat nasionalisme yang sangat kuat, jauh melampaui batas kemampuan finansialnya.

    Untuk membuat bendera sepanjang 680 meter, Rosadi harus merogoh kocek hingga belasan juta rupiah. Uang tersebut dia gunakan untuk membeli berbagai keperluan, mulai dari kain bendera, tali, hingga bambu penyangga.

    Dedikasinya sungguh luar biasa, mengingat dia rela menabung uang sedikit demi sedikit demi merayakan kemerdekaan dengan cara yang tak biasa.

    “Menyambut Hari Kemerdekaan, saya sebagai masyarakat biasa ingin membuktikan bahwa rakyat kita merdeka. Setiap tahun saya pasang, dan tahun kelima ini panjangnya 680 meter,” ujar Rosadi, Rabu (6/8).

    Baginya, ini adalah cara paling sederhana namun penuh makna untuk menghargai perjuangan para pahlawan.

    Motivasi Rosadi tidak hanya sekadar merayakan. Dia juga ingin menumbuhkan semangat nasionalisme di tengah masyarakat, khususnya generasi muda.

    Dia berharap aksinya dapat menjadi inspirasi bagi orang lain untuk lebih mencintai dan menghargai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta jasa para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan.

  • Anggota DPRD Kota Kupang Jadi Tersangka Karena Terlantarkan Istri dan Anak

    Anggota DPRD Kota Kupang Jadi Tersangka Karena Terlantarkan Istri dan Anak

    Liputan6.com, Kupang – Anggota DPRD Kota Kupang, Mokrianus Imanuel Lay, ditetapkan sebagai tersangka. Dia terjerat kasus tindak pidana penelantaran dalam rumah tangga. Penetapan tersangka dilakukan Polda NTT usai melakukan gelar perkara, Rabu, 6 Agustus 2025.

    Sebelum penetapan tersangka, Mokrianus telah menjalani diperiksa secara intensif selama kurang lebih sembilan jam oleh penyidik.

    Kasus ini bermula dari laporan istri Mokrianus, Anggi Widodo, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda NTT. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/374/XI/2023/SPKT/Polda NTT, tertanggal 2 November 2023.

    Hasil pemeriksaan kemudian menjadi dasar dalam gelar perkara yang digelar hari ini oleh tim penyidik Ditreskrimum.

    Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, membenarkan penetapan tersangka terhadap Mokrianus Imanuel Lay.

    “Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan dan hari ini hasil gelar perkara menyimpulkan penetapan tersangka terhadap Mokrianus Imanuel Lay,” kata Patar kepada Liputan6.com, Rabu (6/08/2025).

     

  • Dedi Mulyadi Kini Usul UMK Dihapus, Ini Alasannya

    Dedi Mulyadi Kini Usul UMK Dihapus, Ini Alasannya

    Liputan6.com, Jakarta Kepemimpinan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjadi sorotan masyarakat luas. Sejumlah kebijakannya mengundang kontroversi, seperti soal study tour. Kini dia mengusulkan adanya reformasi sistem pengupahan nasional dengan mengganti skema Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), menjadi upah sektoral berbasis industri yang ditetapkan secara nasional.

    Dedi menilai dengan upah yang berbeda antarwilayah, kerap menjadi pemicu terjadinya migrasi tenaga kerja dan relokasi industri secara tidak produktif.

    “UMK itu sering kali menimbulkan problem,” kata Dedi di Bandung. Dikutip dari Antara, Rabu (6/8).

    Dia mencontohkan ketimpangan UMK di kawasan industri yang berdekatan seperti Purwakarta dan Karawang, atau Sumedang dan Bandung, yang selisihnya bisa mencapai Rp500 ribu hingga Rp1 juta.

    Perbedaan tersebut, menurutnya, tidak mencerminkan kondisi realistis industri, melainkan hasil dari negosiasi yang kerap dipengaruhi dinamika politik lokal.

    “Ini menyebabkan pabrik-pabrik berpindah lokasi hanya demi mencari daerah dengan UMK lebih rendah. Purwakarta lari ke Karawang, Karawang lari ke Indramayu, nanti ke Jawa Tengah. Ini harus dihentikan,” ujarnya.

    Jika diberlakukan sistem upah nasional berdasarkan sektor, kata Dedi, nantinya akan menciptakan keadilan dan stabilitas, baik bagi pelaku industri maupun tenaga kerja.

    Karena hanya ditentukan berdasarkan sektor industri seperti pertambangan, energi, makanan dan minuman, hingga manufaktur yang berlaku merata di seluruh Indonesia.

    “Jika ditetapkan sektoral dan terpusat, maka industri makanan dan minuman akan punya standar upah yang sama, baik di Sumatera, Jawa, maupun Kalimantan. Ini menciptakan kepastian bagi investor dan tenaga kerja,” ujarnya.

    Lebih jauh, Dedi menilai kebijakan tersebut juga akan mereduksi potensi politisasi dalam penetapan upah minimum daerah.

    “Kadang momentum politik dimanfaatkan untuk menaikkan UMK demi popularitas. Itu tidak tepat. Sistem sektoral nasional akan menutup ruang-ruang seperti itu,” ucapnya yang berharap usulan ini jadi pertimbangan pemerintah pusat.

  • Dukungan Demo Tolak Kenaikan PBB di Pati Terus Mengalir, Posko Kebanjiran Donasi Air Mineral

    Dukungan Demo Tolak Kenaikan PBB di Pati Terus Mengalir, Posko Kebanjiran Donasi Air Mineral

    Liputan6.com, Jakarta Rencana unjuk rasa besar-besaran warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menolak kebijakan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen, ternyata terus mendapat dukungan banyak pihak.

    Dukungan ini muncul usai insiden penyitaan Satpol PP terhadap puluhan dos air mineral sumbangan donasi. Dari pantauan Liputan6.com di Posko Aksi 13 Agustus yang berdiri di dekat Kantor Bupati Pati, warga makin antusias menyumbang bantuan logisitik.

    Tumpukan kardus berisikan air mineral ditumpuk rapi berjajar di depan Kantor Bupati Pati. Diperkirakan panjangnya mencapai sekitar 35 meter dan tinggi 1 meter.

    Salah seorang warga yang berdonasi, Ageng Wahyudi mengaku, dia tergugah untuk berdonasi air mineral untuk persiapan unjuk rasa pada 13 Agustus nanti, karena keberatan dengan kebijakan Bupati Pati.

    Apalagi setelah mengetahui kericuhan antara warga penggalang donasi dengan aparat Satpol-PP dan PLT Sekda Pati, Selasa (5/8) kemarin. Ageng semakin simpati dengan rencana menolak kebijakan kenaikan tariff PBB P2 itu.

    “Kemarin Aqua-nya diambil (Satpol PP), kita perbanyak lagi. Kita donasi pribadi dan menginginkan pajaknya diturunkan, jadi masyarakat Kajen ingin bergerak untuk Pati yang lebih baik,” ucap Ageng di lokasi posko.

    Donatur lainnya, Oky juga tergerak berdonasi sebagai rasa solidaritas terhadap sesama. Dia menyebut bahwa kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen berseberangan dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini yang tidak menentu.

    “Memberatkan sekali dalam kondisi ekonomi kayak gini,” ucap Oky.

    Sedangkan warga lainnya yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Kardi menandaskan, penggalangan donasi persiapan aksi bakal terus dilakukan meskipun di lokasi tersebut digunakan rangkaian Kirab Boyongan Hari Jadi Kabupaten Pati.

    Kardi mengakui sejak adanya insiden penyitaan air mineral oleh Satpol PP, masyarakat Kabupaten Pati semakin antusias memberikan dukungan kepada posko Aksi 13 Agustus.

    “Sampai sekarang masyarakat sudah banyak yang tahu (posko di donasi), terlebih sejak adanya kejadian dirampas Satpol PP. Karena mereka (Satpol PP) tidak memberikan surat peringatan terlebih dahulu dan langsung datang mengambil dan merampas,” tukasnya.

    Dikonfirmasi terpisah, Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi, mengaku sudah mempersiapkan dengan matang untuk pengamanan aksi unjuk rasa besar-besaran yang dilakukan warga Pati pada 13 Agustus mendatang.

    “Kami mengimbau aksi-aksi yang dilakukan warga berdampak positif dan kondusif. Selain itu, unjuk rasa berjalan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) yang telah ditetapkan,” ujar Jaka Wahyudi.

    Terkait jumlah personel pengamanan yang bakal diturunkan, Jaka mengaku sudah mempersiapkannya.

    “Kita masih lihat perkembangan dari keterangan panitia penyelenggara unjuk rasa berapa jumlah massa yang akan dilibatkan,” tukas Jaka.

    Reporter: Arief Pramono