Category: Liputan6.com Regional

  • Pemerkosa Difabel Diarak Keliling Kampung Lalu Dipotong Kelaminnya, Warga: Ini Hukum Adat

    Pemerkosa Difabel Diarak Keliling Kampung Lalu Dipotong Kelaminnya, Warga: Ini Hukum Adat

    Liputan6.com, Jakarta – Aksi main hakim sendiri yang menewaskan seorang pria berinisial A (47) di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, memicu gelombang perhatian publik.

    A dikeroyok lalu diarak keliling kampung sebelum alat kelaminnya dipotong warga. Semua itu dipicu aksi pemerkosaan terhadap seorang wanita difabel serta sederet tindakan kriminal yang membuat warga resah.

    Bagi warga Tompobulu, tindakan disebut sebagai ‘Hukum Adat’. Hal itu merupakan buah dari kemarahan yang sudah tidak tertahan. Apalagi A tak hanya memperkosa, tetapi juga sering mencuri dan berulang kali keluar masuk penjara.

    “Ini hukum adat. Dia sudah terlalu meresahkan,” ujar salah seorang warga, Alam, kepada Liputan6.com, Jumat (5/12/2025).

    Alam mengungkap warga sebenarnya sudah menolak A kembali ke kampung setelah bebas dari penjara. Rekam jejaknya memang cukup panjang, yakni pencurian uang Rp 80 juta, pemerkosaan terhadap saudara tirinya dan wanita difabel berinisial T, hingga berbagai aksi kriminal yang membuat masyarakat tak lagi memberi ruang toleransi.

    “Dia sudah berkali-kali dipenjara. Warga di sini sudah tidak mau dia kembali,” ucapnya.

    Puncak emosi warga terjadi setelah A memperkosa seorang wanita difabel berinisial T. Korban yang memiliki keterbatasan mental itu disebut dipukul dan diperlakukan dengan keji, memicu kemarahan besar warga.

    “Korban ini tidak bisa melawan. Kasihan sekali. Tidak cuma memperkosa, malamya dia juga curi laptop,” kata Alam.

    A kemudian kabur dan bersembunyi. Dua hari di Kelurahan Cikoro’, lalu dua hari di hutan kaki Gunung Lompo Battang. Kondisinya yang kelaparan diduga membuatnya keluar dari persembunyian hingga akhirnya tertangkap warga.

    Begitu ditemukan, A langsung menjadi sasaran amuk massa. Ia tewas dianiaya, lalu diikat dan diarak dari Desa Rappoala ke Desa Rappolemba hingga kembali ke Cikoro’. Warga lalu memotong alat kelaminnya, menyebutnya sebagai simbol penolakan adat terhadap pelaku kejahatan seksual.

    “Itu bentuk sanksi adat. Apalagi kalau sudah menyangkut pelecehan,” tutur Alam.

     

  • Banjir Terparah di Sukabumi, Warga Panik Selamatkan Lansia Saat Air Meluap

    Banjir Terparah di Sukabumi, Warga Panik Selamatkan Lansia Saat Air Meluap

    Pusdalops BPBD Kabupaten Sukabumi mencatat adanya kerusakan parah pada infrastruktur vital, termasuk ambruknya dua jembatan dan terputusnya beberapa ruas jalan desa.

    Pusdalops BPBD Kabupaten Sukabumi, Daeng Sutisna menyebutkan, total 8 kejadian bencana tercatat, mulai dari Kecamatan Ciemas hingga Bantargadung. Daeng Sutisna merincikan, dampak terparah terjadi pada infrastruktur jembatan yang menghubungkan antar desa

    “Dampak paling signifikan terjadi pada infrastruktur jembatan. Di Kampung Citiis, Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, pondasi dan sayap Jembatan Citiis roboh total pada dini hari,” ujar Daeng, Jumat (6/12/2025) malam.

    Jembatan ini adalah akses penghubung penting antara Desa Tamanjaya dan Mekarsakti. Selain itu, sayap Jembatan yang menghubungkan Kampung Cipicung dan Cikadu di Desa Cibitung, Kecamatan Sagaranten juga ambruk.

    “Di Desa Tamanjaya dengan kerusakan mencapai panjang 10 meter. Kedua jembatan ini untuk sementara tidak bisa dilalui kendaraan roda empat maupun roda dua,” jelasnya.

    Selain jembatan, bencana juga mengganggu mobilitas warga akibat tanah longsor yang menutup atau merusak ruas jalan.

    “Kami juga mencatat longsor yang memutus akses jalan, seperti di Kampung Sangkali, Desa Sukatani, Kecamatan Parakansalak, di mana longsor sepanjang 7 meter hanya menyisakan jalur untuk kendaraan roda dua,” ujarnya.

    Longsor juga terjadi di Kampung Citungge, Desa Boyongsari, Kecamatan Bantargadung, sepanjang 6 meter juga sempat menutup jalan desa.

    Bencana juga merusak beberapa rumah warga dan fasilitas lain. Di Kampung Cibodas, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, pergerakan tanah yang terjadi merusak pondasi dan dinding rumah warga atas nama Iis Iriyanah akibat buruknya drainase.

    Sementara di Kecamatan Sukabumi (Desa Warnasari), banjir merendam satu rumah, dan longsor di belakang rumah warga mengancam tiga rumah lain serta menutup saluran air vital ke Balai Budidaya Air Tawar.

    BPBD menghimbau masyarakat harus selalu waspada terhadap cuaca ekstrem. Selain itu pihaknya juga menangani insiden pohon tumbang dan tiang listrik yang menimpa ruas Jalan Nasional Bagbagan-Kiaradua di Desa Loji, Kecamatan Simpenan, yang sempat menyebabkan kemacetan.

    “Kami bersyukur, dalam semua peristiwa bencana yang tercatat, tidak ada korban luka atau jiwa yang dilaporkan,” tutupnya.

  • Subang juga Diterjang Banjir dan Longsor Usai Diguyur Hujan Deras Seharian

    Subang juga Diterjang Banjir dan Longsor Usai Diguyur Hujan Deras Seharian

    Selain banjir dan tanah longsor, wilayah utara Subang juga dilanda banjir rob yang dipicu oleh hujan berintensitas tinggi, menyebabkan kenaikan permukaan air laut sampai menggenangi permukiman warga.

    Sesuai dengan pendataan sementara, banjir rob terjadi di empat desa, yakni di Desa Mayangan dan Desa Legon di Kecamatan Legonkulon, lalu Desa Patimban di Kecamatan Pusakanagara, serta Desa Muara di Kecamatan Blanakan.

    Banjir rob di empat desa itu dilaporkan merendam 861 rumah sejak Kamis hingga Jumat ini. Sebanyak 2.648 jiwa terdampak banjir rob di wilayah pesisir tersebut.

    Hingga Jumat ini dilaporkan ketinggian air yang menggenangi rumah warga mencapai 20 hingga 50 centimeter. Selain merendam pemukiman warga, banjir rob juga merendam sejumlah akses jalan di beberapa titik.

  • Eksekusi Tanah di Belu NTT Ricuh, 1 Polisi dan Panitera Pengadilan Terluka

    Eksekusi Tanah di Belu NTT Ricuh, 1 Polisi dan Panitera Pengadilan Terluka

    Liputan6.com, Jakarta – Eksekusi dua bidang tanah di Halifehan, Kelurahan Tulamalae, Belu NTT, Jumat (5/12/2025), berlangsung tegang. Proses hukum yang dipimpin Pengadilan Negeri Atambua itu sempat mendapat penolakan dari pihak termohon hingga menyebabkan dua petugas terluka.

    Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan pengamanan dilakukan berdasarkan surat resmi Panitera Pengadilan Negeri Atambua Nomor 1443/PAN.PN.W26-U10/HK2.4/XII/2025, sebagai tindak lanjut putusan Pengadilan Negeri Atambua Nomor 18/Pdt.G/2013/PN.Atb yang telah berkekuatan hukum tetap.

    Untuk memastikan proses hukum berjalan aman, aparat mengerahkan kekuatan besar dari berbagai unsur dengan total 325 personel, terdiri dari, Polres Belu, TNI, Brimob, Satpol PP, Dishub, Dinas Kesehatan, Damkar dan instansi lainnya.

    Ia mengatakan Kapolres Belu memimpin langsung pelaksanaan pengamanan agar seluruh prosedur berjalan sesuai SOP dan potensi gangguan dapat dicegah sejak awal.

  • Pemerkosa Difabel yang Diseret Hingga Tewas di Gowa Ternyata Residivis, Baru 15 Hari Bebas

    Pemerkosa Difabel yang Diseret Hingga Tewas di Gowa Ternyata Residivis, Baru 15 Hari Bebas

    Sebelumnya, warga Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Gowa, dihebohkan dengan beredarnya video seorang pria yang diamuk massa hingga tewas, lalu diikat pada sepeda motor dan diseret keliling kampung. Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

    Pria tersebut diketahui berinisial A (47). Ia diduga menjadi sasaran amuk massa karena melakukan penganiayaan dan pemerkosaan terhadap seorang wanita difabel berinisial T.

    DT, salah seorang warga yang menjadi saksi mata, menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana tersebut terjadi sekitar empat hari sebelum A tewas dihakimi warga. Saat kejadian pemerkosaan, warga disebut sudah mengetahui peristiwa tersebut, namun pelaku berhasil melarikan diri.

    “Iya betul kejadiannya kemarin sore. Warga sebenarnya sudah tahu sejak hari itu juga, tapi pelaku sembunyi. Empat hari kemudian baru didapat,” kata DT kepada Liputan6.com, Kamis (4/12/2025).

    DT menjelaskan, usai diduga melakukan rudapaksa di Kelurahan Cikoro’, A sempat bersembunyi selama dua hari di salah satu rumah warga. Setelah itu, ia kembali melarikan diri dan bersembunyi di kawasan hutan di kaki Gunung Lompo Battang, Desa Rappolemba, selama dua hari berikutnya.

    “Sempat sembunyi dua hari di Cikoro’. Terus dia sembunyi lagi di belakang kampung, di kaki Gunung Lompo Battang, Desa Rappolemba,” bebernya.

    Menurut DT, A akhirnya keluar dari tempat persembunyiannya karena diduga kelaparan. Ia kemudian mendatangi rumah seorang warga di Desa Rappoala untuk meminta makanan dan sempat terlihat berbelanja di warung.

    “Katanya sempat beli sesuatu di warung. Karena memang sudah dicari-cari, akhirnya ada warga yang melihat dia,” ucap DT.

    A pun didatangi warga yang marah. Ia kemudian dianiaya hingga tewas. Tak hanya itu, jasad A juga diarak keliling kampung dari perbatasan Desa Rappoala menuju Desa Rappolemba hingga ke Kelurahan Cikoro’. Dalam aksi tersebut, A disebut mengalami mutilasi pada alat kelaminnya.

    “Diarak keliling kampung sampai meninggal dunia. Saya sempat tanya ke petugas puskesmas, katanya memang benar alat kelaminnya dipotong,” jelas DT.

    Aksi tersebut sempat direkam oleh sejumlah warga dan kemudian viral di media sosial.

  • Hadiri Sidang Perdana, Haji Halim Ali Pakai Selang Infus dan Tenaga Medis

    Hadiri Sidang Perdana, Haji Halim Ali Pakai Selang Infus dan Tenaga Medis

    Proses hukum yang sedang dijalani Halim Ali bermula dari laporan terkait pengadaan tanah untuk proyek Tol Betung-Tempino-Jambi. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan pemalsuan dokumen.

    Kuasa hukumnya menyatakan bahwa ini adalah bentuk kriminalisasi, menegaskan bahwa kepemilikan tanah klien jelas dan jika ada sengketa untuk kepentingan umum, jalan yang semestinya ditempuh adalah proses konsinyasi (penitipan ganti rugi di pengadilan), bukan pemidanaan.

    Sejak ditangkap pada Maret 2025 saat masih dirawat di rumah sakit, Halim Ali telah menjalani status tahanan kota dengan pemasangan alat monitor di kaki (ankle monitor) selama lebih dari 9 bulan.

    Keluarga dan kuasa hukum telah berulang kali mempertanyakan prosedur ini, termasuk pemasangan CCTV di kamar tidurnya, yang dinilai tidak proporsional bagi seorang lansia sakit.

    Nyimas mengungkapkan, ayahnya telah berikhtiar untuk menghadiri persidangan agar bisa mengungkapkan fakta di persidangan secara gamblang.

    “Bapak ingin hadir dan menjelaskan seluruh kejadian setransparan mungkin di persidangan secara ksatria dalam kondisi apapun,” kata dia.

    Sebelum memasuki masa persidangan, sosok Halim Ali dikenal sebagai pengusaha yang membangun usahanya dari nol pasca-kemerdekaan Indonesia, di masa perekonomian dan akses modal yang sangat sulit.

    Tidak hanya membangun bisnis, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan bagi banyak warga sekitar.

    Nyimas menegaskan, pernyataan pihak keluarga tidak dimaksudkan untuk memengaruhi jalannya perkara.  Mereka hanya berharap ada mekanisme yang lebih manusiawi bagi warga lanjut usia dan pasien dengan kondisi kritis yang tersangkut proses hukum.

    Nyimas menyebut, keluarga berharap agar aspek kemanusiaan, keringanan, atau alternatif prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan bagi kelompok rentan seperti lansia sakit dapat dipertimbangkan secara komprehensif.

  • Banjir Lampung dalam Ingatan Warga: Pertama Kali Kami Kebanjiran

    Banjir Lampung dalam Ingatan Warga: Pertama Kali Kami Kebanjiran

    Humas BPBD Provinsi Lampung, Wahyu Hidayat, melaporkan, sedikitnya 115 rumah dan 350 warga terdampak banjir di dua kabupaten tersebut. Air kini sudah surut dan tidak ada korban jiwa. 

    “Alhamdulillah kondisi sudah membaik,” singkatnya.

    Sebelumnya diberitakan, hujan deras yang mengguyur wilayah Lampung sejak Rabu sore (3/12/2025) memicu bencana beruntun. Empat kabupaten dilanda banjir, tanah longsor, hingga angin puting beliung. Daerah terdampak meliputi Pesisir Barat, Tanggamus, Lampung Utara, dan Lampung Selatan. 

    Humas BPBD Provinsi Lampung, Wahyu Hidayat membenarkan rangkaian bencana tersebut. “Empat kabupaten terdampak dan kami masih melakukan pendataan di lapangan,” ujar Wahyu kepada Liputan6.com, Kamis (4/12/2025). 

    Bencana pertama terjadi di Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, Selasa sore (2/12/2025). Angin puting beliung memporak-porandakan sedikitnya 34 rumah di tiga desa. Warga dibuat panik saat hembusan angin kencang meratakan atap rumah dalam hitungan detik.

    Sehari kemudian, Rabu (3/12), hujan deras disertai angin kencang menghantam Kabupaten Pesisir Barat. Dua kecamatan terdampak longsor dan banjir hingga setinggi satu meter. Sejumlah akses jalan lintas sempat tertutup material tanah dan bebatuan, menghambat mobilitas warga. 

    Di Desa Bumi Agung, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara, warga kembali dikejutkan hujan badai. Sejumlah fasilitas serta rumah warga rusak. Aliran listrik padam total sejak Rabu petang pukul 17.00 WIB, menyisakan kegelapan di tengah kondisi darurat. 

    Di Kabupaten Tanggamus, banjir menerjang Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, sekitar pukul 15.30 WIB. Luapan Sungai Kali Bego tidak mampu dibendung setelah tanggul jebol.

    Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko menyebut tiga RT yakni RT 10, RT 14, dan RT 16 terendam setinggi lutut hingga pinggang orang dewasa. Sementara RT 8 dan RT 9 juga terendam dengan ketinggian lebih rendah.

    “Diperkirakan sekitar 350 rumah terdampak banjir,” kata Rahmad dikonfirmasi. 

    Aparat kepolisian, kelurahan, dan RT turun langsung mengevakuasi anak-anak dan lansia ke lokasi aman. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materi dipastikan besar karena banyak perabot rumah terendam air.

    “Air mulai surut sekitar pukul 17.30 WIB setelah hujan mereda,” ujarnya.

    Rahmad menerangkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan perangkat kelurahan agar perbaikan tanggul dilakukan sesegera mungkin guna mencegah banjir susulan. 

    “Tim kesehatan puskesmas juga dikerahkan untuk memantau kondisi warga terdampak,” tutupnya.

     

  • Dikabarkan Umrah, Bupati Aceh Selatan Sempat Ajukan Izin ke Luar Negeri Tapi Ditolak Gubernur Mualem

    Dikabarkan Umrah, Bupati Aceh Selatan Sempat Ajukan Izin ke Luar Negeri Tapi Ditolak Gubernur Mualem

    Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau karib disapa Mualem mengaku kecewa jika kabar itu benar adanya. Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan jika benar Mirwan melakuka perjalanan itu maka yang bersangkutan tidak mengindahkan keputusan Gubernur Aceh, Mualem.

    Sebab ternyata, Mualem sudah menolak permohonan izin perjalanan ke luar negeri yang diajukan Mirwan pada 24 November 2025. Lewat surat balasan pada 28 November 2025, permohonan itu ditolak seiring status Darurat Bencana Hidrometeorologi di provinsi tersebut.

    Oleh karena itu, Mualem memerintahkan anak buahnya mengecek kebenaran kabar Mualem umrah.

    “Gubernur telah menegaskan, apabila hal tersebut benar adanya, maka beliau akan melakukan teguran kepada Bupati Aceh Selatan,” tegas Muhammad MTA, dalam rilis yang diterima Liputan6.com, Jumat malam (5/12/2025).

  • Kakek Tarman Ditahan Polres Pacitan, Cek Rp 3 Miliar yang Dijadikan Mahar Pernikahan Diduga Palsu

    Kakek Tarman Ditahan Polres Pacitan, Cek Rp 3 Miliar yang Dijadikan Mahar Pernikahan Diduga Palsu

    Kasus ini mencuat setelah seorang warga, bukan pihak keluarga Sheila, melapor ke Polres Pacitan pada Senin (13/10/2025) terkait dugaan cek mahar Rp 3 miliar yang dianggap palsu.

    Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar membenarkan adanya laporan itu. “Benar, sudah ada laporan terkait cek Rp3 miliar yang dijadikan mahar,” kata Ayub, Selasa (14/10).

    Ayub tidak mengungkap identitas pelapor, namun memastikan pelapor tidak memiliki hubungan keluarga dengan mempelai wanita.

    Di tengah proses penyelidikan, muncul pengakuan mengejutkan dari pihak Mbah Tarman. Kuasa hukumnya menyebut bahwa cek mahar tersebut hilang saat disimpan di kamar Sheila, lima hari setelah resepsi pernikahan.

    “Iya cek hilang di kamarnya Sheila. Ya lima hari setelah resepsi,” kata Imam.

    Kasus ini berawal dari pernikahan fenomenal Mbah Tarman dan Sheila Arika pada Rabu (8/10/2025) di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan. Publik dibuat tercengang karena mahar yang diberikan berupa cek bernilai miliaran rupiah.

    Kini, pernikahan yang semula ramai dibicarakan karena nuansa romantis dan fantastis itu justru berubah menjadi perkara hukum yang menyeret sang pria 74 tahun tersebut sebagai tersangka.

  • Momen Manis Raja Solo dan Sang Kakak Berpelukan Usai Sempat Memanas saat Peralihan Kekuasaan

    Momen Manis Raja Solo dan Sang Kakak Berpelukan Usai Sempat Memanas saat Peralihan Kekuasaan

    Saat meninggalkan masjid, PB XIV Purboyo mengatakan momen pertemuan dengan kakaknya sambil berpelukan merupakan hal yang biasa. Apalagi dirinya bersama dengan kakaknya yang mengikrarkan sebagai raja dengan dukungan Lembaga Dewan Adat itu juga salat Jumat di masjid yang sama.

    “Iya kebetulan kalau Jumat, jumatan di sini kan ketemu biasa saja, kakak saya. Enggak gimana-gimana, saya juga biasa saja,” kata dia.

    Ketika disinggung mengenai isi pembicaraan dengan kakaknya, Purboyo mengaku hanya menanyakan kabar saja. Apalagi belakangan mereka berdua jarang bertemu.

    Ia beralasan bahwa sekarang dirinya lebih sibuk tinggal di Yogyakarta untuk melanjutkan kuliah S2 di Universitas Gadjah Mada (UGM). Sementara itu kakaknya lebih banyak berada di Solo.

    “Biasa kan saling sapa. Dia kan di Solo, saya di Jogja jadi ya mung jarang ketemu. Jarang ketemu karena saya kuliah,” ucapnya.