Category: Liputan6.com Regional

  • Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Supiori Papua

    Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Supiori Papua

     

    Liputan6.com, Jakarta – Gempa Magnitudo 4,9 mengguncang wilayah Supiori Papua, Senin (11/8/2025), pukul 15.03.49 WIB. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan, lokasi gempa Supiori Papua ini berada pada koordinat 0.64LS, 135.62BT, dengan episenter gempa berada di laut 10 km barat daya Supiori Papua.

    “Kedalaman gempa 10 km,” tulis BMKG.

    BMKG menyebutkan gempa tidak berpotensi tsunami. Belum ada laporan kerusakan akibat gempa, namun warga diimbau tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya gempa susulan.

  • Pangdam Udayana: 20 Orang Jadi Tersangka Kematian Prada Lucky

    Pangdam Udayana: 20 Orang Jadi Tersangka Kematian Prada Lucky

    Liputan6.com, Jakarta Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto menegaskan 20 orang jadi tersangka, dalam dugaan kasus penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) meninggal dunia.

    “Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” kata Piek kepada wartawan di Kupang, Senin (11/8).

    Hal itu disampaikan Piek saat berkunjung ke rumah orang tua Prada Lucky di asrama tentara Kuanino, Kota Kupang.

    Dia mengatakan dari 20 orang tersangka tersebut, salah satunya adalah seorang perwira yang diduga terlibat penganiayaan, sehingga Prada Lucky meninggal dunia.

    Saat ini, ujar dia, proses pemeriksaan masih terus berlanjut, di mana tidak hanya melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) tetapi juga dari Kodam Udayana untuk mengungkap kasus tersebut.

    Sebagai seorang pimpinan TNI di wilayah Kodam IX/Udayana, Pangdam Udayana mengaku kehilangan prajurit muda.

    Dia juga menyesalkan kejadian tersebut, dia mengaku akan menindak tegas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.

    “Kejadian ini, saya sesalkan dan saya sebagai Pangdam IX/Udayana sekaligus atasan langsung, di satuan ini atas peristiwa ini saya akan laksanakan tugas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku,” tambah dia.

    Dia juga mengatakan perkembangan kasus akan juga segera disampaikan kepada pimpinan langsung di Mabes TNI, karena sudah diperintah untuk menangani kasus tersebut hingga tuntas.

  • 18 Siswa di Lampung Mual hingga Lemas Usai Santap Lele dari Makan Bergizi Gratis

    18 Siswa di Lampung Mual hingga Lemas Usai Santap Lele dari Makan Bergizi Gratis

    Liputan6.com, Lampung – Sebanyak 18 siswa SDN 1 Way Jaha, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu (6/8/2025). 

    Video yang beredar di media sosial memperlihatkan sejumlah siswa mual, muntah, hingga lemas usai menyantap paket MBG. Salah satu orang tua murid mengaku anaknya langsung mengeluh sakit perut dan mual, namun tidak bisa muntah.

    “Anak saya sakit di perut, mual, lalu saya bawa ke Puskesmas karena kondisinya belum membaik. Menunya ada tahu goreng, ikan lele goreng, dan buah salak,” ujar orang tua siswa SD di dalam video yang beredar. 

    Dia menjelaskan, kejadian serupa dialami siswa SD lain di wilayah sekitar. “Tetangga saya yang sekolah di SD Banjar Agung juga muntah-muntah sepulang sekolah,” katanya.

    Kepala SDN 1 Way Jaha, Heri Purnomo, membenarkan insiden tersebut. Dia bilang, pagi itu pihak sekolah menerima 379 paket makanan MBG sekitar pukul 09.05 WIB. Setelah dibagikan ke kelas, tercium aroma tak sedap dari lauk tahu, lele, nasi, dan buncis.

    “Sebagian anak langsung mengeluh mual, ada yang muntah di tempat, bahkan sampai lemas. Kami langsung tarik semua makanan, tapi sebagian sudah terlanjur dimakan,” kata Heri kepada wartawan. 

     

  • Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati Kasus Penembakan 3 Polisi saat Penggerebekan Judi Sabung Ayam

    Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati Kasus Penembakan 3 Polisi saat Penggerebekan Judi Sabung Ayam

    Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, menjatuhkan pidana mati terhadap terdakwa anggota TNI Kopral Dua Bazarsah dalam kasus penembakan polisi di lokasi judi sabung ayam, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

    Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto saat sidang pembacaan vonis di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (11/8). Dilansir Antara.

    Majelis hakim menyatakan Kopda Bazarsah melakukan perbuatan tindak pidana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dan Senjata Tajam Secara Ilegal, serta Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian, serta Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian.

    “Memidana terdakwa dengan pidana pokok hukuman mati dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer,” katanya.

    Mendengarkan pembacaan amar putusan, suasana ruang sidang riuh dengan suara isak tangis dari para keluarga keluarga korban. Dengan vonis tersebut, Kopda Bazarsah memiliki waktu tujuh hari untuk menyatakan sikap menerima atau mengajukan banding.

    Sebelumnya, rekan Kopda Bazarsah yakni Peltu Yun Heri Lubis dijatuhi Vonis 3,5 tahun penjara dan dipecat dari kedinasan militer. Dia terbukti terlibat dalam tindak pidana perjudian karena mengelola tempat judi sabung ayam.

  • Lagi Ngebor Sumur yang Keluar Semburan Lumpur, Warga di Tulang Bawang Lampung Panik

    Lagi Ngebor Sumur yang Keluar Semburan Lumpur, Warga di Tulang Bawang Lampung Panik

     

    Liputan6.com, Lampung – Semburan lumpur setinggi 25 meter membuat geger warga di Kampung Dipasena Makmur, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Peristiwa semburan lumpur itu mulanya terjadi pada Sabtu sore (9/8/2025), yang berasal dari titik pengeboran sumur warga. Warga yang menyaksikan hal itu sempat panik, apalagi semburan lumpur diduga mengandung gas bumi.

    Tingginya semburan lumpur tersebut juga berimbas pada bangunan TK Dharma Wanita yang berjarak 15 meter dari lokasi titik pengeboran sumur. Akibatnya, area sekitar sumur tergenang lumpur.

    Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pengeboran sumur tersebut dimulai sejak Senin (4/8/2025), dengan sumber dana dari anggaran kampung. Rencananya, sumur akan digunakan untuk kepentingan umum warga.

    “Pada Sabtu siang, kedalaman sumur sudah mencapai sekitar 100 meter dan proses pengeboran selesai. Saat menunggu kelancaran aliran air, sekitar pukul 15.00 WIB tiba-tiba keluar semburan lumpur dari lubang pengeboran,” ujar Yuni, Senin (11/8/2025).

    Yuni memastikan tidak ditemukan atau tercium bau gas di lokasi. Namun, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, area sekitar sumur dipasangi pembatas dan garis polisi agar warga tidak mendekat.

    Polisi bersama aparat kampung telah menghimbau masyarakat untuk menjauh dari lokasi semburan. Koordinasi juga dilakukan dengan dinas terkait di Pemkab Tulang Bawang untuk pengecekan dan pengujian lebih lanjut, termasuk memastikan apakah terdapat kandungan gas pada lubang sumur.

    Rencananya, tim gabungan akan melakukan uji laboratorium untuk mengetahui penyebab pasti semburan lumpur tersebut. Sementara itu, air bersih kini mengalir dari sumur secara alami setelah semburan lumpur berhenti.

    “Kami minta aparat kampung dan Polres Tulang Bawang terus berkoordinasi dengan pihak terkait, serta Bhabinkamtibmas mensosialisasikan kepada warga agar segera melapor jika terjadi kejadian serupa,” kata yuni menambahkan.

  • Kadispenad Sebut 16 Saksi Kasus Penganiayaan Prada Lucky Berpotensi Jadi Tersangka

    Kadispenad Sebut 16 Saksi Kasus Penganiayaan Prada Lucky Berpotensi Jadi Tersangka

    Prada Lucky Saputra Namo dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (6/8) setelah dirawat secara intensif di ICU RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo.

    Kematian Prada Lucky diduga akibat dianiaya oleh sejumlah seniornya yang kini dari 20 orang yang diperiksa, empat orang sudah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus itu.

    Keluarga Prada Lucky menuntut agar para pelaku dihukum sesuai dengan perbuatan yang dilakukan atas Prada Lucky.

    “Kami ingin agar para pelakunya dipecat dari TNI dan dihukum mati,” kata Lusi Namo Kakak Kandung Prada Lucky.

    Fakta Baru Kematian Prada Lucky 

    Sedangkan ibunda Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey mengungkapkan sebuah fakta baru. Menurutnya, sejak Lucky dilarikan ke rumah sakit, tak ada kabar dari batalyon soal kondisi putranya itu.

    Nomor handphone Lucky yang dihubungi di luar jangkauan. Disebut, handphone itu disita Dasintel.

    Ia akhirnya menghubungi Dasintel dan berharap bisa berkomunikasi dengan anaknya. Kepadanya, ia dikabari jiwa Lucky dalam keadaan baik-baik saja.

    “Dasintel membohongi saya. Dia bilang lucky sehat. Saat saya minta bicara dengan Lucky, dia selalu alasan kalau Lucky sedang istrahat. Padahal saat itu, Lucky sudah sekarat,” cerita Sepriana.

    Ia baru mengetahui kondisi Lucky saat anaknya itu berhasil kabur dari barak dan meminta bantuan ibu angkatnya mengobati lukanya.

    “Lucky pinjam handphone mama angkatnya untuk video call. Saya kaget karena badannya penuh luka. Lucky bilang, kalau dia dianiaya seniornya,” ungkap Sepriana.

    Di rumah itu, mama angkatnya sempat mengobati luka Lucky seadanya.

    “Kata Lucky, dia dipukul oleh Bamak (Badan Pembinaan Hukum Militer) dan Dasintel (Komando Daerah Intelijen). Namun, Lucky tak sempat menyebut nama pelaku secara spesifik,” katanya.

    Sesaat kemudian, ibu Lucky mendapat telepon dari batalyon dan meminta bantuan sang ibu untuk membujuk Lucky kembali ke barak.

    “Karena saya kira pembinaan biasa, sehingga saya telpon lewat mama angkatnya suruh Lucky kembali ke barak,” katanya.

    Sesaat kemudian Lucky dijemput di rumah mama angkatnya oleh sekitar 15 orang seniornya dan dibawa ke barak. Di sana, Lucky diduga kembali disiksa hingga tak sadarkan diri dan dilarikan ke rumah sakit.

  • Tak Gentar Hadapi DPR Soal Penangkapan Bupati Kolaka Timur, KPK: Apa yang Harus Ditakuti?

    Tak Gentar Hadapi DPR Soal Penangkapan Bupati Kolaka Timur, KPK: Apa yang Harus Ditakuti?

    Liputan6.com, Makassar – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menegaskan pihaknya tak gentar jika harus dipanggil Komisi III DPR RI terkait ‘drama’ penangkapan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, beberapa waktu lalu. Sebelumnya ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memastikan akan meminta Fraksi Partai NasDem di Komisi III untuk memanggil KPK dan menjelaskan tentang Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan kadernya itu.

    “Kalau diundang kita akan datang, apa yang harus ditakuti? Sepanjang kita melakukan perbuatan yang benar untuk kepentingan bangsa dan negara ini,” kata Johanis Tanak di Universitas Hasanuddin Makassar, Senin (11/8/2025).

    Menurut Johanis, KPK sebagai lembaga antirasuah negara, tentu harus taat pada aturan yang berlaku. Sehingga KPK tidak pernah takut untuk hadir di DPR RI jika diundang hadir nantinya. Sebab, KPK telah menjalankan tugas untuk memberantas korupsi sesuai aturan yang berlaku.

    “Ketika kita melakukan pemberantasan korupsi, apakah tidak menguntungkan bagi masyarakat dan bangsa. Uang negara itu dari rakyat yang seharusnya digunakan untuk rakyat. Ini kita melakukan hal ini, supaya tidak ada lagi korupsi, tidak ada lagi yang menyalahgunakan uangnya rakyat,” ungkapnya.

    Johanis menyinggung terminologi operasi tangkap tangan (OTT) yang sempat dipertanyakan oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh ketika kadernya yang merupakan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis ditangkap pada saat mengikuti Rakernas di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (8/8/2025) lalu.

    “OTT itu salah satu perbuatan yang dilakukan berdasarkan aturan hukum yang disebut kitab hukum acara pidana. Ada dikatakan, perbuatan tertangkap tangan, kalau kemudian dia ada disitu, atau ditempat lain, yang jelas kita akan melakukan ketika mendapatkan informasi awal,” jelasnya.

    Meski demikian, kata Johanis pihaknya masih terus mengembangkan kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit dengan melibatkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.

    “Pokoknya sepanjang masih ada indikasi kita sikat terus, jangan sampai mereka mengambil uang rakyat. OTT itu salah satu perbuatan yang dilakukan berdasarkan aturan hukum yang disebut kitab hukum acara pidana,” terangnya.

     

  • Kondisi Jenazah Joel Tanos Cucu 9 Naga dari Sulut: Ditusuk di 4 Bagian Tubuh

    Kondisi Jenazah Joel Tanos Cucu 9 Naga dari Sulut: Ditusuk di 4 Bagian Tubuh

    Berdasarkan informasi dari Ditreskrimum Polda Sulut, awalnya pada Senin dini hari, korban dan pacarnya makan di Kawasan Megamas Manado, kemudian mengambil obat di rumah pacar korban.

    Setelah itu keduanya pergi ke rumah teman mereka di Sario, lalu ke rumah korban di Sindulang, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.

    “Setelah itu pacar korban mengatakan ingin pulang ke rumahnya di Karombasan, lalu diantar oleh teman korban dengan menggunakan sepeda motor,” ucap Hasibuan.

    Sementara itu di rumah teman mereka di Sario tersebut, kedua tersangka minum minuman keras, sekitar pukul 04.30 WITA. Tersangka EDS sempat pulang ke rumahnya untuk mengambil tas hitam berisi dompet dan pisau badik, kemudian kembali ke rumah tersebut dan melanjutkan minum miras.

    Lalu sekitar pukul 07.00 WITA, pacar dan teman korban yang akan mengantarnya pulang, singgah di rumah tersebut, di mana saat itu beberapa saksi dan kedua tersangka sedang minum miras.

    “Pada saat yang sama, korban bersama temannya mencari pacarnya di rumahnya, di Karombasan, namun tidak ada. Hingga korban mendapat informasi bahwa pacarnya berada di sebuah rumah di wilayah Sario tersebut,” ucap Kombes Pol Hasibuan.

    Sekitar pukul 07.30 WITA, saat itu pacar korban sedang duduk di dalam rumah tersebut, korban bersama temannya datang. Korban lalu membuka pintu, hingga pintu pun terdorong dan kena badan tersangka AMR yang berada di belakang pintu.

    “Tersangka AMR lalu terlibat cekcok dengan korban hingga terjadi perkelahian. Melihat hal tersebut, tersangka EDS langsung mengeluarkan pisau badik dari dalam tas,” terang Hasibuan.

    Ketika tersangka AMR akan membalas untuk memukul korban, tersangka EDS langsung menusuk korban beberapa kali. Korban yang terluka cukup parah lalu keluar rumah, dan ketika masih di teras, tersangka AMR memukuli korban hingga terjatuh.

    “Sekitar pukul 07.40 WITA, korban dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Manado oleh teman-temannya. Namun sekitar pukul 08.10 WITA, korban meninggal dunia,” ungkap Hasibuan.

  • Peltu Heri Lubis Divonis 3,5 Tahun dan Dipecat: Terbukti Kelola Judi Sabung Ayam Lokasi Penembakan 3 Polisi

    Peltu Heri Lubis Divonis 3,5 Tahun dan Dipecat: Terbukti Kelola Judi Sabung Ayam Lokasi Penembakan 3 Polisi

    Untuk diketahui, penembakan terhadap 3 anggota Polisi terjadi di arena judi sabung ayam. Peristiwa ini terungkap pada saat penggerebekan tempat perjudian itu pada Senin, 17 Maret 2025. Dalam penggerebekan tempat judi di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan, Lampung itu, tiga anggota Polri tewas ditembak Kopda Bazarsah.

    Ketiga polisi yang tewas itu adalah Ajun Komisaris Polisi Anumerta Lusiyanto ( Kapolsek Negara Batin), Ajun Inspektur Polisi Dua Anumerta Petrus Apriyanto (Bintara Polsek Negara Batin), dan Brigadir Polisi Dua Anumerta M Ghalib Surya Ganta (Bintara Sat Reskrim Polres Way Kanan).

    Penembakan itu dilakukan oleh oknum prajurit TNI Kopka Bazarsah, sedangkan Peltu Yun Heri Lubis juga terlibat dalam tindak pidana perjudian.

  • Kondisi Jenazah Joel Tanos Cucu 9 Naga dari Sulut: Ditusuk di 4 Bagian Tubuh

    Kronologi Lengkap Joel Tanos Cucu 9 Naga dari Sulut Dianiaya hingga Meninggal

    Liputan6.com, Jakarta Kasus pembunuhan Joel Tanos, cucu seorang pengusaha yang disebut-sebut sebagai 9 naga di Sulut, menyita perhatian publik. Setelah menangkap dua pelaku, dan melalui pengusutan mendalam, Polda Sulut membeberkan kronologi pembunuhan tersebut.

    Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan mengungkapkan, penganiayaan yang menyebabkan korban Joel Tanos meninggal dunia terjadi di wilayah Kecamatan Sario, Kota Manado, Sulut, Senin (4/8/2025) pagi.

    “Korban seorang laki-laki bernama Alberto Benedict Joel Tanos berusia 18 tahun. Sedangkan pelakunya dua orang laki-laki, masing-masing inisial EDS (27) dan AMR (28),” ujar Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan akhir pekan lalu.

    Berdasarkan informasi dari Ditreskrimum Polda Sulut, awalnya pada Senin dini hari, korban dan pacarnya makan di Kawasan Megamas Manado, kemudian mengambil obat di rumah pacar korban. Setelah itu keduanya pergi ke rumah teman mereka di Sario, lalu ke rumah korban di Sindulang, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.

    “Setelah itu pacar korban mengatakan ingin pulang ke rumahnya di Karombasan, lalu diantar oleh teman korban dengan menggunakan sepeda motor,” kata Hasibuan.

    Sementara itu di rumah teman mereka, di Sario tersebut, kedua tersangka minum minuman keras, sekitar pukul 04.30 WITA. Tersangka EDS sempat pulang ke rumahnya untuk mengambil tas hitam berisi dompet dan pisau badik, kemudian kembali ke rumah tersebut dan melanjutkan minum miras.

    Lalu sekitar pukul 07.00 WITA, pacar dan teman korban yang akan mengantarnya pulang, singgah di rumah tersebut, di mana saat itu beberapa saksi dan kedua tersangka sedang minum miras.

    “Pada saat yang sama, korban bersama temannya mencari pacarnya di rumahnya, di Karombasan, namun tidak ada. Hingga korban mendapat informasi bahwa pacarnya berada di sebuah rumah di wilayah Sario tersebut,” ucap Kombes Pol Hasibuan.

    Sekitar pukul 07.30 WITA, saat itu pacar korban sedang duduk di dalam rumah tersebut, korban bersama temannya datang. Korban lalu membuka pintu, hingga pintu pun terdorong dan kena badan tersangka AMR yang berada di belakang pintu.

    “Tersangka AMR lalu terlibat cekcok dengan korban hingga terjadi perkelahian. Melihat hal tersebut, tersangka EDS langsung mengeluarkan pisau badik dari dalam tas,” terang Hasibuan.

    Ketika tersangka AMR akan membalas untuk memukul korban, tersangka EDS langsung menusuk korban beberapa kali. Korban yang terluka cukup parah lalu keluar rumah, dan ketika masih di teras, tersangka AMR memukuli korban hingga terjatuh.

    “Sekitar pukul 07.40 WITA, korban dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Manado oleh teman-temannya. Namun sekitar pukul 08.10 WITA, korban meninggal dunia,” ungkap Hasibuan.

    Sementara itu petugas gabungan yang mendapat informasi adanya kejadian tersebut, langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka.

    “Tim gabungan terdiri dari Resmob Polda Sulut, Resmob Polresta Manado, dan Polsek Sario, berhasil mengamankan kedua tersangka di wilayah Sario, beberapa saat usai kejadian,” kata Kombes Pol Hasibuan.

    Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti. Terdiri dari, 2 buah senjata tajam jenis pisau penusuk milik tersangka EDS, 1 buah handphone milik tersangka EDS, 1 buah handphone milik tersangka AMR, 1 buah tas selempang, pakaian milik korban, dan 2 buah sepeda motor.

    “Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Hasibuan.

    9 Naga dari Sulut

    Diketahui, Joel Tanos, atau nama lengkapnya Alberto Benedict Joel Tanos, merupakan cucu dari Tony Tanos. Joel adalah anak tunggal dari pasangan Nando Tanos dan Estee Anastasia Londa.

    Karena pengaruh besar di bidang bisnis yang digelutinya, Tony Tanos dijuluki sebagai 9 naga dari Sulut. Dia dikenal luas di kalangan pebisnis Manado sebagai pemilik PT Marga Dwita Guna, perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi sejak 1993.

    Usahanya itu bergerak di sektor konstruksi umum dan telah menyelesaikan lebih dari 100 proyek besar, termasuk pembangunan gedung, fasilitas pendidikan, pelabuhan, jalan, hingga jembatan di berbagai wilayah di Sulut.