Category: Liputan6.com Regional

  • Selain Batalkan Kenaikan Pajak 250%, Bupati Pati Juga Cabut Kebijakan 5 Hari Sekolah

    Selain Batalkan Kenaikan Pajak 250%, Bupati Pati Juga Cabut Kebijakan 5 Hari Sekolah

    Semengtara itu, Bupati Sudewo langsung melayangkan permintaan maaf kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati dan warga Nahdiyin. Yakni terkait klaim bahwa organisasi islam terbesar di Pati tersebut, telah menyetujui penerapan kebijakan lima hari sekolah.

    Sebab ternyata, penerapan kebijakan Sudewo itu justru mengganggu kegiatan TPQ dan Madrasah Diniyah. Hal ini akibat kelalaian internal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pati.

    Bupati Sudewo mengaku diminta oleh PCNU Pati menyampaikan permohonan maaf atas klaimnya tersebut. Yang dimaksud adalah klaim bahwa Nahdiyin telah menyetujui kebijakan lima hari sekolah.

    “Ini saya meluruskan, saya mohon maaf. Lima hari sekolah itu kesalahan internal pemerintahan saya. Utamanya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati,” tukas Sudewo pada Senin (11/8/2025).

    Kesalahan yang dimaksud Sudewo, yakni tidak terakomodirnya usulan PCNU Pati bahwa kebijakan lima hari sekolah tak mengganggu TPQ dan Madin.

    “Saya punya ide lima hari sekolah saya konsultasikan ke PCNU di ruang kerja saya. Saya ingin minta masukan. Lima hari sekolah tidak boleh mengganggu TPQ dan Madin. Sudah ditindaklanjuti, duduk bersama dengan NU. Tapi ternyata saran tidak dijalankan oleh Plt Kepala Disdikbud,” ucap Sudewo beralibi.

    Menurut Sudewo, saat berjalannya kebijakan lima hari sekolah itu trnyata mengganggu berjalannya TPQ dan Madin. Akibatnya hal ini menuai protes dari kalangan Nahdiyin.

    “Tetapi dengan dinamika terakhir ini, saya penasaran dan curiga. Santri ikut demo PBB-P2 ini kenapa. Salah saya apa? Kemudian saya telfon Pak Yusuf, Ketua PCNU Pati. masukan NU tidak diakomodir oLeh Disdikbud. Di situ baru tahu, ternyata lima hari sekolah mengganggu TPQ dan Madin,” tandasnya.

    Orang nomor satu di Kabupaten Pati yang baru menjabat lima bulan sebagai Bupati Pati, mengaku baru mengetahui tidak terakomodirnya usulan PCNU setelah ia menelpon pihak PCNU Pati.

    “Saya baru tahu, bahwa itu tidak dijalankan akhir-akhir ini. Pada saat saya menandatangani SK 5 hari sekolah, saya tanyakan apakah draf ini sudah seusuai dengan saran dan masukan NU. Dia (Disdikbud) mengatakan sudah. Apakah tidak mengganggu TPQ dan Madin, katanya tidak menganggu,” tutur Sudewo.

    Ketua PCNU Kabupaten Pati, Yusuf Hasyim, mengapresiasi Bupati Pati atas keputusan mengembalikan sistem pembelajaran menjadi enam hari sekolah mulai 11 Agustus 2025.

    Menurut Yusuf, keputusan ini dinilai sebagai langkah strategis yang tidak hanya menjawab aspirasi masyarakat saja. Namun juga memperkuat kolaborasi antara pendidikan formal dan nonformal seperti TPQ dan Madin, demi pembentukan karakter peserta didik secara utuh.

    “Kebijakan (enam hari sekolah) akan memberikan ruang lebih bagi siswa untuk mendapatkan pendidikan keagamaan, membentuk akhlak, dan membatasi potensi kegiatan kurang produktif di luar sekolah,” tukas Yusuf.

    Saat kebijakan lima hari sekolah digulirkan, PCNU Pati telah membentuk tim kajian pendidikan bersama LP Ma’arif untuk menganalisis plus minus penerapan kebijakan itu.

    Tim bentukan PCNU ini kemudian melakukan sinkronisasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga (Disdikpora) sesuai Perpres No. 87 Tahun 2017, yang memberi kewenangan penuh kepada satuan pendidikan.

    “Setelah disinkronisasi, kewenangan penuh kan sesuai dengan Perpres No. 87 Tahun 2017 ada di satuan pendidikan. Satuan pendidikan yang memilih 5 hari sekolah dan ada yang tetap 6 hari sekolah nanti akan menyesuaikan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi,” jelasnya.

     

  • Warga Gowa Dihebohkan Temuan Jasad Bayi Terbungkus Kain Kafan di Danau

    Warga Gowa Dihebohkan Temuan Jasad Bayi Terbungkus Kain Kafan di Danau

    Liputan6.com, Jakarta Warga yang tinggal dan melintas di sekitar Danau Mawang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dihebohkan dengan penemuan jasad bayi yang terbungkus kain kafan, Selasa (12/8). Polisi pun tengah menyelidiki kejadian tersebut.

    Usai menerima informasi tersebut, personel Polsek bergerak cepat untuk mengevakuasi jasad bayi itu. Kepolisian juga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

    “Iya betul ada penemuan jasad bayi yang terbungkus kain kafan dengan ari-ari terpisah. Piket fungsi langsung ke TKP setelah menerima laporan dari warga sekitar,” kata Kapolsek Somba Opu AKP Hambali, Selasa (12/8).

    Polisi tengah menyelidiki penemuan bayi itu. Sejumlah saksi-saksi yang ada di sekitar TKP telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap siapa yang membuang jasad bayi tersebut.

    “Kami telah mengamankan status quo TKP serta meminta keterangan dari saksi-saksi di lokasi. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

    Saat ini, lanjut Hambali, pihaknya telah mengevakuasi jasad bayi tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk dilakukan autopsi.

    “Sudah dibawa ke Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

    Hambali pun memastikan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini. Selain itu dia juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui ihwal penemuan jasad bayi itu agar melapor ke kantor polisi terdekat.

    “Agar segera melapor ke pihak kepolisian guna membantu proses penyelidikan,” ujarnya.

  • Terulang Lagi, Warga Banyuwangi Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

    Terulang Lagi, Warga Banyuwangi Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

    Liputan6.com, Banyuwangi – Peristiwa meninggalnya warga di dalam sumur kembali terjadi di Banyuwangi. Kali ini dialami WLS (60) wanita asal Desa Keradenan, Kecamatan Purwoharjo, setelah sebelumnya dialami seorang wanita asal Bangorejo, berinisial M, Sabtu (9/8/2025) lalu.

    WLS ditemukan meninggal dalam sumur pada Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Katijan, kakak WLS, orang yang pertama menemukan tubuh korban terapung dalam sumur di belakang rumahnya.

    Kapolsek Purwoharjo AKP Heru Slamet Hariyanto mengatakan sepulangnya dari masjid, Katijan diketahui hendak mencuci piring dekat sumur rumahnya. Ia terperanjat melihat sesosok tubuh terapung dalam sumur.

    “Pada saat menimba air di sumur belakang tiba-tiba melihat WLS (korban) sudah dalam keadaan terlentang di dalam sumur,” terang Heru, Selasa (12/8/2025).

    Saat ditemukan, kata dia, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Tubuhnya terbujur kaku terlentang di dalam sumur.

    Upaya evakuasi pun dilakukan polisi, diabantu perangkat desa dan warga setempat. Petugas medis kemudian melakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh korban seusai dievakuasi.

    Heru menambahkan tak ditemukan luka maupun tanda penganiayaan terhadap tubuh korban. Pihak keluarga juga menerima kematian korban sebagai bagian dari takdir.

    “Pihak keluarga bersedia membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi dan menganggap bahwa kejadian tersebut murni musibah, dan dituangkan dalam surat pernyataan,” kata Heru.

    “Korban mempunyai riwayat penyakit stroke dan tak kunjung sembuh. Selanjutnya Jenazah diserahkan ke pihak keluarga untuk di prosesi pemakaman di TPU Simbar Tampo,” tutup Heru

  • Grup ‘Cowok Manly Sidoarjo’ Bikin Resah di Medsos, Isinya Berbahaya Buat Anak-Anak

    Grup ‘Cowok Manly Sidoarjo’ Bikin Resah di Medsos, Isinya Berbahaya Buat Anak-Anak

    Liputan6.com, Sidoarjo – Polresta Sidoarjo membongkar grup sesama jenis yang beredar di jejaring media sosial Facebook. Grup itu berisi menawarkan jasa tindakan asusila sesama jenis.

    Kepala Polresta Sidoarjo Koisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Christian Tobing mengungkapkan, grup tersebut diberinama ‘Cowok Manly Sidoarjo’. 

    Member tersebut berupa para pria sesuka sesama jenis. Dalam membongkar kasus ini, polisi menangkap tiga orang.

    “Mereka tergabung dalam grup Facebook bernama Cowok Manly Sidoarjo yang isinya adalah para lelaki penyuka sesama jenis. Tiga orang yakni AY, RM, dan SM aktif menawarkan jasa tindak asusila kepada para anggota grup lainnya,” kata Kepala Polresta Sidoarjo Koisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Christian Tobing di Sidoarjo, Jawa Timur, dikutip dari Antara, Senin (11/08/2025).

    Menurutnya, dari pemeriksaan grup penyuka sesama jenis tersebut, diketahui grup ini terdiri dari ribuan akun yang berisi konten tindak asusila.

    Tidak cuma itu, di dalam grup tersebut juga berisi penawaran jasa tindak asusila sesama jenis.

     

  • Tanpa Pandang Bulu, Pangdam Udayana Tegaskan Proses Hukum Pelaku Penganiayaan Prada Lucky Seadil-adilnya

    Tanpa Pandang Bulu, Pangdam Udayana Tegaskan Proses Hukum Pelaku Penganiayaan Prada Lucky Seadil-adilnya

    Liputan6.com, Jakarta- Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto memastikan akan mengusut tuntas kasus penganiayaan berujung kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) tanpa pandang bulu. Saat ini, sebanyak 20 anggota TNI sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Siapapun yang melakukan perbuatan ini harus diusut. Tidak pandang dulu,” tegas Piek di Kota Kupang, Senin (11/8/2025).

    Dia mengatakan, kasus kematian Prada Lucky ditangani sesuai mekanisme hukum berlaku. Dia bahkan menjamin kasus ini tidak akan ditutup-tutupi sesuai permintaan keluarga korban.

    “Pemintaan keluarga, seperti yang diketahui tadi, bahwa Sarjan Mayor Kristian, sebagai orang tua, ingin keadilan ditegakkan dan proses hukum dilakukan seadil-adilnya,” kata Piek.

  • Seorang Perwira Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Prada Lucky, Identitas Belum Terungkap

    Seorang Perwira Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Prada Lucky, Identitas Belum Terungkap

    Motif 20 tersangka menganiaya hingga menyebabkan Prada Lucky meninggal, masih menjadi misteri. Piek menuturkan bahwa TNI masih melakukan penyelidikan.

    “Ini sedang diselidiki oleh yang berwajib, dalam ini Pomdam, Polisi Militer. Dan ini Polisi Militer, Pomdam pun sedang melakukan pemeriksaan,” ucap Piek.

    Dia meminta semua pihak untuk menunggu proses hukum yang sedang berlangsung. Piek juga akan melaporkan berbagai perkembangan penanganan kepada pimpinan.

    “Kita tunggu prosesnya dan secepatnya akan kita sampaikan,” tambahnya.

    Dia menegaskan siapa pun yang terbukti terlibat dalam perkara ini harus diusut tanpa pandang bulu.

    “Seluruhnya harus kita periksa sesuai dengan mekanisme hukum, dan akan kita sesuaikan dengan prosedur yang ada,” pungkasnya.

  • Tanpa Pandang Bulu, Pangdam Udayana Tegaskan Proses Hukum Pelaku Penganiayaan Prada Lucky Seadil-adilnya

    20 Tersangka yang Siksa Sadis Prada Lucky Diperiksa TNI, Motif masih Misterius

    Piek Budyakto memastikan 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky meninggal dunia.

    “Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” ucap Piek.

    Sebagai seorang pimpinan TNI di wilayah Kodam IX/Udayana, Pangdam Udayana mengaku kehilangan prajurit muda.

    Dia juga menyesalkan kejadian tersebut, dia mengaku akan menindak tegas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.

    “Kejadian ini, saya sesalkan dan saya sebagai Pangdam IX/Udayana sekaligus atasan langsung, di satuan ini atas peristiwa ini saya akan laksanakan tugas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku,” tambah dia.

  • Eks Pejabat KONI Makassar Divonis 1,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Dana Hibah

    Eks Pejabat KONI Makassar Divonis 1,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Dana Hibah

    Liputan6.com, Jakarta- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara kepada mantan Kepala Sekretariat KONI Makassar, Ratno Nur Suryadi, dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana hibah tahun anggaran 2022-2023.

    Putusan itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Djainuddin Karanggusi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin (11/8/2025). Hakim menyatakan Ratno terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.

    “Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Ratno Nur Suryadi selama 1 tahun 6 bulan,” ucap Djainuddin di ruang sidang.

    Selain hukuman badan, Ratno juga diwajibkan membayar denda Rp50 juta. Jika tidak dibayar, denda itu diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan.

  • Merayakan Tradisi Wiwit Kopi yang Hidup Kembali

    Merayakan Tradisi Wiwit Kopi yang Hidup Kembali

    Liputan6.com, Kudus – Aroma seduhan kopi khas Pegunungan Muria tak hanya hadir di dalam cangkir. Harumnya juga menjadi denyut nadi kehidupan bagi warga Desa Japan, Kecamatan Dawe, Kudus, Jawa Tengah.

    Ranum bunga biji-biji kopi, bukan hanya sekadar komoditas bernilai jual tinggi. Budidaya, panen kopi, hingga proses pengolahan kopi, menjelma sebagai tradisi kearifan lokal turun-temurun bagi warga desa setempat, yang mereka menyebutnya Wiwit Kopi.

    Pada tahun ini bersamaan bulan kemerdekaan Agustus, tradisi Wiwit Kopi kembali dilakukan para petani kopi dan warga. Pesta rakyat ini dilakukan di Bukit Guyangan, Desa Japan, setelah vakum selama 15 tahun lamanya.

    Rangkaian tradisi diiringi kirab gunungan hasil bumi di Pegunungan Muria. Gunungan berisi buah buahan seperti alpukat, mangga, jeruk pamelo, sayuran dan umbi umbian.

    Yang menarik, juga disertakan buah parijoto yang hanya tumbuh di Pegunungan Muria. Selain sesaji gunungan, juga ditampilkan tarian wiwit kopi, hingga prosesi ngruwok atau memetik kopi langsung dari pohonnya. 

    Penyelenggaran tradisi Wiwit kopi ini, menandai dimulainya musim panen raya petani kopi di Pegunungan Muria. Mereka memetik kopi yang biasanya dilakukan pada Juli hingga September 2025.

    Ketua Desa Wisata Japan, Mutohar mengatakan, tradisi Wiwit Kopi merupakan bentuk syukur atas hasil panen dan mengguyubkan kebersamaan warga di Pegunungan Muria.

    “Ini bukan sekadar ritual panen, tetapi simbol budaya yang kami lestarikan agar nilai-nilai lokal tetap hidup,” ujar Mutohar kepada Liputan6.com, Senin (11/8/2025).

    Pegelaran tradisi Wiwit Kopi ini terasa istimewa. Sebab dihadiri Bupati Kudus Samani Intakoris serta Ketua Komisi E DPRD Jateng. Mereka guyub penuh suka cita membaur bersama warga Japan.

    Bupati Kudus didapuk untuk mengawali prosesi ngruwok kopi. Rangkaian ini dilakukan usai doa bersama dan rebutan gunungan hasil bumi.

     

  • Ada Belatung di Menu Makan Bergizi Gratis Sorong Papua, Ini yang Dilakukan BGN

    Ada Belatung di Menu Makan Bergizi Gratis Sorong Papua, Ini yang Dilakukan BGN

    Liputan6.com, Jakarta Belatung ditemukan pada makan bergizi gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Klamasen, Sorong, Papua Barat Daya, yang didistribusikan pada hari Jumat (8/8). Badan Gizi Nasional (BGN) segera menghentikan sementara program tersebut, untuk investigasi dan pengecekan.

    Kepala SPPG Klamasen Rizky Irana menyebut, pihaknya telah mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) dan pedoman yang berlaku dalam pengadaan paket MBG setiap harinya.

    “Kami telah melakukan seluruh tahap mulai dari persiapan bahan baku, proses pemasakan dan penyajian sesuai porsi, hingga distribusi makanan sesuai SOP yang berlaku di BGN,” ujar Rizky. Dikutip dari Antara, Senin (11/8).

    Usai kejadian, Rizky menyatakan, pihaknya telah melakukan respons cepat, berkoordinasi dengan BGN, pihak yayasan, sekolah penerima manfaat, Kodim TNI, serta Dinas Kesehatan setempat.

    Sebagai tindak lanjut SPPG Klamasen telah menarik kembali MBG yang didistribusikan di hari tersebut, dan melakukan evaluasi internal bersama seluruh petugas SPPG.

    “Kami bersama yayasan sudah melakukan pengecekan sampel makanan dan memastikan hasil sampel layak untuk dikonsumsi. Selanjutnya, kami terus berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat dan Kodim,” ujar dia.

    Dia menegaskan, saat ini SPPG Klamasen menghentikan sementara operasional Program MBG sambil mengevaluasi dan memperbaiki SOP atas rekomendasi Dinas Kesehatan, termasuk melakukan uji organoleptik (rasa, warna, bau, dan sentuhan) pada setiap pengantaran untuk operasional berikutnya.

    BGN berkomitmen penuh mengatasi masalah tersebut dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang tegas. Evaluasi internal bersama seluruh staf dapur telah dilaksanakan untuk mengidentifikasi potensi kelalaian dalam proses penyiapan, pengolahan, hingga pengemasan makanan.