Category: Liputan6.com Regional

  • Demo Pati Berakhir Ricuh Desak Bupati Sudewo Mundur, Ini Kata Gubernur Jateng

    Demo Pati Berakhir Ricuh Desak Bupati Sudewo Mundur, Ini Kata Gubernur Jateng

    Ribuan warga Pati melakukan demo untuk menuntut Bupati Pati Sudewo mengundurkan diri dari jabatannya karena dianggap sebagai pemimpin yang arogan. Demo tersebut digelar di kawasan Alun-alun Kota Pati, tepatnya di depan pintu masuk Pendopo Kabupaten Pati, Rabu.

    Demo Pati berawal dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

    Meskipun kenaikan tersebut merupakan batas maksimal dan tidak diberlakukan untuk seluruh objek pajak, karena ada yang kenaikannya hanya 50 persen.

    Namun, ada pernyataan Bupati Pati Sudewo yang dinilai menyakiti hati masyarakat yang mempersilakan berunjuk rasa hingga 5.000 ataupun 50.000 orang sekalipun.

    Warga akhirnya melakukan aksi donasi dengan mengumpulkan air mineral kemasan dos di sepanjang jalur trotoar depan pendopo Kabupaten Pati. Bahkan, donasi juga terus mengalir hingga air mineral dengan kemasan dos ditempatkan di kawasan Alun-alun Pati.

    Pada akhirnya, demo Pati tersebut berakhir ricuh, diwarnai dengan pelemparan kepada petugas, dan disambut dengan gas air mata sehingga terpaksa dibubarkan.

  • Update Demo Pati: 64 Orang Luka-Luka, Tidak Ada Korban Tewas

    Update Demo Pati: 64 Orang Luka-Luka, Tidak Ada Korban Tewas

    Hal itu, juga dipertegas pernyataan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto bahwa setelah dilakukan konfirmasi hingga sore hari ini (13/8), hasil penelusuran pihak Kepolisian nihil.

    “Tidak ada korban meninggal dunia dalam aksi anarkis tersebut,” tegasnya.

    Dari sejumlah korban luka, kata dia, aparat Kepolisian tercatat ada tujuh hingga delapan orang, sedangkan luka yang dialami aparat antara lain lebam, robek pada kulit, hingga luka di kepala akibat aksi anarkis.

    Sementara itu, Bupati Pati Sudewo menambahkan korban luka ditangani oleh pihak RSUD RAA Soewondo Pati. “Mereka yang sakit mudah-mudahan segera membaik dan sehat wal afiat kembali,” ujar Sudewo. 

  • Momen 20 Tahun Perdamaian Aceh, Gubernur Mualem Minta Rakyat Tak Kibarkan Bendera Bulan Bintang

    Momen 20 Tahun Perdamaian Aceh, Gubernur Mualem Minta Rakyat Tak Kibarkan Bendera Bulan Bintang

    Liputan6.com, Jakarta – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem meminta rakyatnya untuk bersabar dan tidak mengibarkan bendera bulan bintang pada hari peringatan 20 tahun Perdamaian Aceh yang jatuh pada Jumat (15/8).

    Tepat 15 Agustus 2025, Aceh telah mencapai 20 tahun perdamaian pascakonflik berkepanjangan. Perdamaian ini ditandai dengan penandatanganan MoU antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), di Helsinki Finlandia pada 15 Agustus 2005, di mana menjadi dua dekade perdamaian di Aceh.

    “Kita harapkan bersabar dulu, karena suatu hari akan naik juga (bendera bulan bintang),” kata Mualem, di Banda Aceh, Rabu malam (13/8).

    Eks Panglima GAM ini menegaskan, semua pihak di Aceh berkomitmen merawat situasi perdamaian ini, dengan harapan Aceh menjadi lebih baik ke depannya.

    “Harus kita berkomitmen dalam situasi yang begini. Perdamaian ini untuk kita semua, untuk Aceh yang kita harapkan, masa depan lebih bagus, lebih sejahtera,” ujarnya.

  • Misteri Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Lampung Akhirnya Terungkap, Korban Ternyata Warga Jakarta Utara

    Misteri Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Lampung Akhirnya Terungkap, Korban Ternyata Warga Jakarta Utara

    Liputan6.com, Jakarta- Misteri penemuan mayat anonim tanpa kepala di pesisir Pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Lampung, akhirnya terungkap.

    Kepolisian memastikan jasad tersebut adalah Akbar Tanjung, warga Cilincing, Jakarta Utara, setelah hasil tes DNA Pusdokkes Polri cocok dengan sampel milik ibunya, Ernawati.

    “Alhamdulillah, hasil tes DNA memastikan MR X itu adalah Akbar Tanjung, anak biologis ibu Ernawati,” ujar Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, Rabu (13/8/2025).

    Usai proses identifikasi rampung, keluarga memutuskan memindahkan jasad Akbar dari pemakaman RSUD Batin Mangunang untuk dimakamkan secara layak di kampung halaman. Polisi menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga, disaksikan langsung saat pembongkaran makam.

    “Jenazah akan dibawa ke Cilincing, Jakarta Utara, untuk dimakamkan,” katanya.

  • Luapan Emosi Ayah Atlet AGS saat Bertemu Sopir Avanza Ugal-ugalan yang Tewaskan Anaknya: Kami Minta Keadilan!

    Luapan Emosi Ayah Atlet AGS saat Bertemu Sopir Avanza Ugal-ugalan yang Tewaskan Anaknya: Kami Minta Keadilan!

    Sebelumnya diberitakan, keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pelajar di Kabupaten Lampung Tengah melaporkan lambannya penanganan kasus ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung, pada Selasa (5/5/2025).

    Korban berinisial AGS (16), tewas usai ditabrak mobil Toyota Avanza di Jalan Raya Kampung Simpang Agung, Kecamatan Seputih Agung, pada Jumat (11/4/2025) sekitar pukul 15.20 WIB.

    “Kami datang ke Polda karena proses hukumnya lamban dan banyak kejanggalan. Kami hanya ingin keadilan,” ujar Ponijan (40), ayah korban AGS, Rabu (7/5/2025).

    Saat datang ke Bidpropam kemarin, Ponijan bersama istri dan adik bungsu korban meminta kejelasan penanganan kasus di Satlantas Polres Lampung Tengah yang dinilai kurang transparan.

    Ponijan mengungkapkan keluarga minim mendapatkan informasi perkembangan penyidikan. Lebih mengejutkan, pelaku yang berinisial RDA sempat tidak ditahan selama 18 hari pasca kejadian.

    “Baru setelah viral di media sosial, pelaku ditahan. Masuk sel malam tanggal 30 April, padahal kecelakaan terjadi 11 April. Kami juga belum tahu pasti apakah sudah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas dia.

    Ponijan mencurigai adanya pihak-pihak yang mencoba melindungi pelaku, sehingga proses hukum terkesan berjalan lambat. Dia berharap agar pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya.

    “Kami hanya membawa surat laporan dari Polres, tapi tidak ada tindak lanjut yang jelas,” ungkapnya.

    Menanggapi laporan keluarga korban, Kasatlantas Polres Lampung Tengah, Iptu Wahyu Dwi Kristanto memastikan bahwa pelaku RDA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini proses hukum masih berjalan.

    “SPDP sudah dikirim ke pihak keluarga, dan kami juga sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan. Saat ini kasus dalam tahap P19,” katanya.

    Terkait keterlambatan penahanan, Wahyu mengaku hal itu dipertimbangkan karena kondisi kesehatan pelaku yang mengidap epilepsi.

    “Saat itu ada penjaminnya, jadi belum langsung ditahan. Tetapi kasus tetap kami proses sesuai hukum,” tegas dia.

     

  • Goa Rancang Kencono, Simbol Perjuangan dan Energi Penjaga Negeri yang Terlupakan

    Goa Rancang Kencono, Simbol Perjuangan dan Energi Penjaga Negeri yang Terlupakan

    Namun sayangnya, keindahan dan nilai sejarah goa ini tidak selalu dibalas dengan sikap hormat oleh sebagian wisatawan. Kohar bersama warga setempat menyesalkan banyaknya coretan tak bertanggung jawab yang ditemukan di dinding goa, merusak keaslian batu dan mengganggu nilai historisnya. Fenomena ini dianggap sebagai bentuk kurangnya kesadaran dalam menjaga warisan budaya.

    “Miris, banyak anak muda datang hanya untuk berswafoto, tanpa memahami kisah perjuangan yang pernah berlangsung di sini. Bahkan sebagian generasi muda perlahan meninggalkan jejak sejarah seperti di Goa Rancang Kencono, seakan nilai nasionalisme hanya menjadi cerita lama,” ujarnya.

    Warga Menggoran meyakini keberadaan lukisan dan tulisan peninggalan Mbah Marji seharusnya menjadi pengingat bagi siapa saja yang datang, bukan justru dicemari dengan tindakan yang merusak. Pesan itu juga diwariskan Mbah Marji kepada putranya, Sugiwintarto.

    Menurut Sugi, sang ayah selalu berpesan agar Goa Rancang Kencono dijaga kelestariannya karena merupakan bagian dari sejarah perjuangan bangsa dan dipercaya memiliki energi pelindung negeri. Demi menjaga nilai sakral tersebut, warga setempat sepakat membatasi jumlah kunjungan wisata agar keaslian dan suasana goa tetap terpelihara.

    “Hingga sekarang kami menjaga dan merawat goa ini bersama warga lainnya. Kami ingin tempat ini tidak hanya dilihat sebagai objek wisata, tapi juga sebagai pengingat perjuangan para pendahulu,” pungkas Sugi.

    Kini, Goa Rancang Kencono bukan hanya menjadi saksi bisu sejarah, tetapi juga simbol bahwa semangat kemerdekaan harus tetap hidup di hati setiap generasi. Lukisan Garuda dan Merah Putih di dinding batu bukan sekadar karya seni, melainkan warisan nilai nasionalisme yang harus terus dijaga dari zaman ke zaman.

  • Bupati Pati Dihujani Lemparan Sandal dan Botol: Saya Mohon Maaf Sebesar-besarnya

    Bupati Pati Dihujani Lemparan Sandal dan Botol: Saya Mohon Maaf Sebesar-besarnya

    Pantauan Liputan6.com di lokasi, satu mobil dinas Polres Grobogan dikabarkan dibakar massa. Kericuhan ini meluas. Sebelumnya, emak-emak sambil bawa anak juga ikut demo. Mereka mengira demo di Pendopo Kabupaten Pati tersebut berlangsung damai. Saat kepanikan terjadi, banyak balita dan anak-anak pingsan.

    Ahmad Husen selaku inisiator dan Syaiful Ayubi sebagai orator demo Pati tersebut menyatakan bahwa Bupati Pati Sudewo perlu dilengserkan dari jabatannya karena dinilai bersikap arogan. Warga juga diajak bertahan hingga malam hari sebelum tuntutannya mendapat respons dari pemerintah.

    Berikut 5 tuntutan massa demonstrasi di Pati:

    1. Menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatan.2. Menolak penerapan lima hari sekolah.3. Menolak renovasi Alun-alun Pati dengan anggaran Rp2 miliar.4. Menolak pembongkaran total Masjid Alun-alun Pati yang bersejarah.5. Menolak proyek videotron senilai Rp1,39 miliar.

  • Demo Pati Berakhir Ricuh Desak Bupati Sudewo Mundur, Ini Kata Gubernur Jateng

    Dilempari Pendemo, Bupati Pati Dievakuasi Pakai Kendaraan Taktis

    Liputan6.com, Pati – Bupati Pati Sudewo akhirnya muncul di tengah demonstran. Dengan catatan, massa aksi tidak melakukan kontak fisik selama bupati menyampaikan pesannya. Namun belum lama dirinya keluar, massa aksi langsung melemparinya dengan berbagai benda, sehingga akhirnya dievakuasi aparat keamanan menggunakan kendaraan taktis. 

    Sebelumnya, petugas kepolisian membubarkan aksi unjuk rasa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menuntut pelengseran Bupati Pati Sudewo karena pengunjuk rasa melakukan aksi pelemparan ke petugas.

    Petugas pengamanan demo Pati membubarkan paksa pengunjuk rasa, Rabu (13/8/2025), dengan menembakkan gas air mata ke arah kerumunan pengunjuk rasa yang dinilai sulit dikendalikan.

    Pengunjuk rasa juga terlihat melakukan aksi anarkis dengan melakukan kekerasan terhadap beberapa anggota kepolisian yang kebetulan berada di antara kerumunan pengunjuk rasa, sehingga sejumlah anggota kepolisian mengalami luka.

    Sementara pengunjuk rasa juga mengeluhkan pedih di mata karena terkena gas air mata, sehingga berlarian menyelamatkan diri.

    Kepala Polresta Pati Komisaris Besar Polisi Jaka Wahyudi saat aksi unjuk rasa masih kondusif bersama Komandan Kodim 0718/Pati Letkol Arm Timotius Berlian Yogi Ananto di tengah-tengah pengunjuk rasa menyampaikan ajakan untuk menyampaikan aspirasi secara damai.

    “Siang ini rekan-rekan semuanya bersama Dandim Pati hadir di tengah-tengah kalian bahwa kalian baik-baik dan sehat-sehat. Saya bersama Dandim Pati pro dengan rakyat,” ujarnya.

    Ia akan memastikan rekan-rekan semuanya bahwa warga Pati dalam menyampaikan aspirasi akan dikawal Polri dan TNI bersama masyarakat.

    “Polri akan mengawal penyampaian rekan-rekan semuanya di dewan. Mengimbau kepada rekan-rekan tolong kegiatan ini dilaksanakan dengan kondusif dan jangan anarkis. Bisa tertib, sanggup”. Hidup rakyat,” ujarnya.

    Sementara itu, Komandan Kodim 0718/Pati Letkol Arm Timotius Berlian Yogi Ananto menyampaikan hidup Polri TNI dan hidup tertib. Kami akan mengawal kalian semua. Intinya harus aman. Bisa?. jangan sampai ada yang disusup-susupi, bisa?” ujarnya.

     

  • Demo Pati Berujung Ricuh, Polisi Duga Aksi Disusupi Kelompok Anarko

    Demo Pati Berujung Ricuh, Polisi Duga Aksi Disusupi Kelompok Anarko

    Liputan6.com, Pati – Aksi unjuk rasa imbas kenaikan pajak bumi dan Bangunan (PBB) yang dikeluarkan Bupati Pati Sudewo di Alun-Alun Pati, Rabu (13/82025), berlangsung memanas. Ratusan ribu massa yang sejak pagi berkumpul untuk menyampaikan aspirasi terkait kebijakan pemerintah, terpantau mengalami eskalasi ketegangan pada siang hari.

    Masa melempari petugas yang berjaga di dalam komplek kantor bupati dan melakukan pembakaran di sejumlah titik. Dari rilis Polda Jateng, tampak sejumlah polisi berlindung dari lemparan peserta aksi dengan membungkuk di belakang tameng.

    Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi, bersama Dandim 0718 Pati, turun langsung menemui peserta aksi. Kehadiran mereka bertujuan meredam potensi bentrokan dan memastikan jalannya penyampaian aspirasi tetap dalam koridor hukum.

    “Kami mengimbau kepada seluruh peserta aksi agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan tetap fokus menyampaikan aspirasi dengan damai,” ujar Kombes Jaka Wahyudi di lokasi.

    Situasi mulai memanas ketika sebagian peserta aksi melempar botol air mineral ke arah aparat yang berjaga. Aparat berupaya mengendalikan situasi dengan mengedepankan langkah persuasif, namun eskalasi ketegangan terus meningkat.

    “Kami memahami semangat rekan-rekan dalam menyampaikan pendapat, namun kami mohon untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ungkap Jaka. 

    Polisi menduga adanya penyusupan kelompok anarko, setelah terlihat beberapa orang yang memprovokasi massa untuk bertindak anarkis. Aparat segera melakukan pemantauan ketat dan identifikasi terhadap pihak-pihak yang mencoba memperkeruh suasana.

    “Kami minta peserta aksi tidak terpengaruh oleh oknum yang ingin memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu. Mari kita jaga Pati tetap aman,” kata Kombes Jaka Wahyudi.

    Petugas gabungan TNI-Polri terlihat membentuk barikade di sejumlah titik strategis di sekitar Alun-Alun Pati. Kendati demikian, Kapolresta memastikan pengamanan dilakukan secara humanis dan proporsional.

    “Kami di sini bukan untuk membungkam suara rakyat, tetapi untuk memastikan penyampaian aspirasi berlangsung aman dan tertib,” tambahnya.

    Jaka Wahyudi juga mengingatkan bahwa proses demokrasi harus dijaga bersama oleh seluruh elemen masyarakat.

    “Jangan sampai aksi yang seharusnya menjadi wujud demokrasi justru berubah menjadi kerusuhan yang merugikan semua pihak,” katanya.

  • Pemuda di Pringsewu Lampung Bobol Rumah Tetangga, Bawa Kabur Uang Rp96 Juta untuk Foya-foya

    Pemuda di Pringsewu Lampung Bobol Rumah Tetangga, Bawa Kabur Uang Rp96 Juta untuk Foya-foya

    Deni menerima Rp26,5 juta dari Lintang sebagai imbalan untuk merahasiakan pencurian itu. Sebagian uang dipakai untuk modal bengkel, sementara Rp16,6 juta yang tersisa disita polisi.

    “Ma’mun dan Taufik membeli ponsel curian dari pelaku,” katanya.

    Lintang dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Para penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

    Yunnus menyampaikan, kasus itu menjadi peringatan bagi warga untuk meningkatkan kewaspadaan. “Rata-rata pencurian dipicu masalah ekonomi, sehingga pencegahan harus menyentuh sisi pembinaan keluarga dan penguatan ekonomi,” jelas dia.