Category: Liputan6.com Regional

  • Bupati Sudewo Tanggapi Santai Pemakzulan Dirinya: Saya Dipilih Rakyat Secara Konstitusional

    Bupati Sudewo Tanggapi Santai Pemakzulan Dirinya: Saya Dipilih Rakyat Secara Konstitusional

    Ambisi besar Bupati Pati Sudewo merombak besar-besaran manajemen dan sumber daya manusia (SDM) di lingkup RSUD Soewondo Pati, bisa jadi menjadi boomerang bagi orang nomor satu di Kabupaten Pati yang belum genap 6 bulan menjabat.

    Kebijakan frontal yang dilakukan Bupati Sudewo kini jadi ‘amunisi’ tim Pansus Hak Angket DPRD Pati untuk pemakzulan Bupati Pati. Tim Pansus ini dibentuk atas desakan massa saat demo pada 13 Agustus yang berlangsung ricuh. 

    Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan, pengisian jabatan Direktur RAA Soewondo dinilai tidak sah. Sebab adanya surat teguran dari Badan Kepagawaian Negara atau BKN sampai tiga kali.

    “Karena menurut BKN sudah bersurat tiga kali dan ditembusi DPRD, pengisian jabatan Direktur RAA Soewondo Pati itu tidak sah. Bahkan kami sudah berkonsultasi dengan BKN,” jelasnya.

    Permasalahan kedua yakni adanya PHK yang dialami 200 eks karyawan honorer RSUD RAA Soewondo Pati. 

    “Kalaupun berarti pemberhentian tidak diperpanjang karena kontrak per tahun kalaupun pemberhentian direktur. Sedangkan direktur menurut BKN tidak sah. Nah bagaimana langkah selanjutnya itu baru kita bahas,” terang dia.

    Kronologi kebijakan ini mulai mencuat di awal Maret 2025 lalu. Kala itu, kepemimpinan Bupati Pati Sudewo yang belum genap dua pekan menjabat, langsung mengganti Direktur UPT RSUD RAA Soewondo Pati. 

    Pelantikan pucuk pimpinan RSUD Pati dilakukan di Pendopo Kabupaten Pati pada Selasa (04/03/2025) lalu. Penggantian pucuk pimpinan di RSUD milik Pemkab Pati ini, dilakukan untuk memperbaiki kinerja rumah sakit tersebut. 

    Sosok yang dipilih Bupati Sudewo untuk menempati posisi sebagai Direktur UPT RSUD RAA Soewondo, yakni Rini Susilowati. Selain mengganti Plt Direktur RAA Soewondo, Bupati Sudewo juga mengganti jajaran Dewan Pengawas rumah sakit tersebut.  

  • Guru Mengaji Cabuli 9 Gadis di Cianjur Modus Pengobatan Alternatif

    Guru Mengaji Cabuli 9 Gadis di Cianjur Modus Pengobatan Alternatif

    Liputan6.com, Cianjur – Seorang guru mengaji berinisial AMJ (45) yang mencabuli 9 orang gadis di kawasan Puncak Cianjur telah ditetapkan sebagai tersangka. 

    Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur Jumat (15/8/2025), mengatakan tersangka akhirnya memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan secara intensif di Polres Cianjur, guna memudahkan pemeriksaan langsung dilakukan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Setelah diperiksa akhirnya diputuskan untuk melakukan penahanan terhadap oknum guru mengaji tersebut,” katanya.

    Pihaknya membenarkan tersangka mengajukan penangguhan penahanan yang menjadi haknya, namun tersangka diminta memenuhi dan menempuh prosedur sehingga dapat menjadi pertimbangkan dikabulkan atau tidaknya.

    Terlebih selama ini tersangka kerap mangkir dari panggilan yang dilayangkan dengan dalih sakit atau pihak keluarga yang sakit serta sejumlah alasan lain saat dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai tersangka pencabulan anak.

    “AMJ dijerat dengan pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun,” katanya.

    Seperti diberitakan Kepolisian Resor Cianjur, mendalami laporan pencabulan oknum guru mengaji di Kawasan Puncak, terhadap 9 orang korban yang sudah membuat laporan.

    Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan tengah mengembangkan dan melakukan penyelidikan terkait dugaan pelecehan seksual yang menimpa korban, bahkan sudah melayangkan panggilan terhadap oknum guru mengaji.

    Sedangkan terkait terlapor yang sudah dipanggil melalui pengacaranya meminta penjadwalan ulang karena belum bisa memenuhi panggilan polisi.

    “Kami pastikan proses hukum tetap berjalan sampai terlapor hadir,” katanya.

    Sementara terungkapnya aksi pencabulan yang dilakukan oknum tersebut dengan dalih pengobatan alternatif terhadap santriwati yang belajar padanya sejak tahun 2015, dimana sebagian besar korban ditanya terkait kondisi kesehatannya.

  • Geger Sekdes di Bungbulang Garut Tanam Ganja Dalam Rumah, Sudah 3 Kali Panen

    Geger Sekdes di Bungbulang Garut Tanam Ganja Dalam Rumah, Sudah 3 Kali Panen

    Akibat perbuatannya itu kini tersangka mendekam di Rumah Tahanan Polres Garut dan dijerat Pasal 111 ayat 1 dan atau ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

    Terpisah, Kepala Desa Mekarjaya Ade Sahibul membenarkan bawahannya yang merupakan sekdes di desanya ditangkap polisi terkait kasus tanaman ganja.

    Ade mengaku tidak menyangka rekan kerja di desanya yang dinilai rajin itu terjerat narkoba.

    Meski begitu, kata dia, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian dalam menangani kasus tersebut. Adanya kejadian itu menjadi pelajaran dan peringatan untuk masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

    “Sepenuhnya kami serahkan ke kepolisian, kami berharap hal seperti ini tidak terjadi lagi,” katanya.

    Kisah Lainnya

    Berbeda lagi dengan AM, warga Tumpang, Kabupaten Malang. Pria berusia 32 tahun itu kedapatan budidaya ganja di belakang rumahnya. Bahkan bukan cuma itu, dia juga jadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

    Petugas Polres Malang menemukan barang bukti sebanyak 16 paket sabu seberat 10,65 gram dan alat hisap. Serta ada sebanyak 38 batang tanaman ganja siap panen, bibit ganja, dan peralatan budidaya.

    “Seluruhnya kami temukan setelah penggeledahan di rumah pelaku,” kata Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Jumat (8/8/2025).

    Pelaku membudidayakan tanaman ganja di belakang rumahnya menggunakan media polibag. Tinggi tanaman itu antara 30 sentimeter sampai 1,5 meter. Hampir separuh dari tanaman itu sudah hampir masuk masa panen.

    Sedangkan untuk sabu-sabu, lanjut Bambang, ditemukan petugas dalam kemasan klip kecil. Pelaku mengedarkan narkotika dengan sasaran para pembeli dari wilayah Malang Raya.

    “Jadi pelaku ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkoba dan budidaya ganja,” tutur Bambang.

  • LPSK Tawarkan Perlindungan untuk Orang Tua Prada Lucky

    LPSK Tawarkan Perlindungan untuk Orang Tua Prada Lucky

    Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto menuturkan bahwa TNI masih melakukan penyelidikan atas kematian Prada Lucky.

    “Ini sedang diselidiki oleh yang berwajib, dalam ini Pomdam, Polisi Militer. Dan ini Polisi Militer, Pomdam pun sedang melakukan pemeriksaan,” kata Piek kepada wartawan di rumah duka keluarga Prada Lucky, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (11/8/2025).

    Dia meminta semua pihak untuk menunggu proses hukum yang sedang berlangsung. Piek juga akan melaporkan berbagai perkembangan penanganan kepada pimpinan.

    “Kita tunggu prosesnya dan secepatnya akan kita sampaikan,” tambahnya.

    Dia menegaskan siapa pun yang terbukti terlibat dalam perkara ini harus diusut tanpa pandang bulu.

    “Seluruhnya harus kita periksa sesuai dengan mekanisme hukum, dan akan kita sesuaikan dengan prosedur yang ada,” pungkasnya.

  • Cerita Kencan Buta Berujung Tersebarnya Foto dan Video Tanpa Busana Gadis di Sidoarjo

    Cerita Kencan Buta Berujung Tersebarnya Foto dan Video Tanpa Busana Gadis di Sidoarjo

    Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Nandu Dianata menambahkan, motif tersangka bukan untuk keuntungan ekonomi, melainkan dilatarbelakangi rasa sakit hati dan cemburu terhadap korban.

    “Selama komunikasi berjalan lancar, korban sempat rutin mengirim foto dan video. Namun, ketika diketahui korban menjalin hubungan dengan orang lain dan berhenti memberikan konten, pelaku merasa kecewa dan akhirnya mengancam serta menyebarkan foto maupun video tersebut,” tambah AKBP Nandu.

    AKBP Nandu menegaskan, tidak ada pertemuan langsung antara pelaku dan korban. Seluruh komunikasi hanya dilakukan melalui media sosial dan aplikasi pesan singkat. Kendati demikian, perbuatan tersebut berdampak serius pada kondisi psikologis korban.

    “Trauma yang dialami sangat besar. Korban sampai tidak mau melanjutkan sekolah. Kami sudah melakukan pendampingan psikologis dan pihak keluarga memutuskan untuk memindahkan korban ke sekolah lain demi pemulihan mentalnya,” ujarnya.

    Nandu menambahkan, kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut anak di bawah umur. Dirinya imbau masyarakat, terutama remaja, agar lebih berhati-hati menggunakan media sosial dan tidak mudah memberikan informasi pribadi apalagi konten sensitif kepada orang yang baru dikenal.

     

  • Presiden Prabowo Sindir Petinggi BUMN: Masa Rapat Sebulan Sekali Tantiemnya Rp40 Miliar

    Presiden Prabowo Sindir Petinggi BUMN: Masa Rapat Sebulan Sekali Tantiemnya Rp40 Miliar

     

    Liputan6.com, Jakarta – Presiden Prabowo menyoroti soal BUMN yang terus merugi sementara komisarisnya banyak. Apalagi ada istilah tantiem di kalangan petinggi BUMN. Hal tersebut diungkapkan Presiden Prabowo saat menyampaikan Pidato RAPBN 2026 dan Nota Keuangan di Gedung MPR-DPR, Jumat 15 Agustus 2025.

    “Saudara-saudara masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali tantiemnya Rp40 miliar setahun,” kata Prabowo yang diikuti tepuk tangan dan suara gemuruh anggota DPR yang hadir.

    Prabowo menegaskan, telah memerintahkan Danantara, direksi tidak perlu tantiem kalau perusahaan BUMN rugi.

    “Dan untungnya harus benar-benar untung, jangan untung akal-akalan,” kata Prabowo.

    “Kita sudah lama jadi orang Indonesia, dan kalau direksi itu kalau komisaris itu keberatan, segera berhenti!” kata Prabowo menambahkan, disambut standing aplous seluruh anggota DPR.

    Presiden Prabowo juga menegaskan jika direksi dan komisaris tidak bersedia tidak terima tantiem, maka berhenti saja, banyak anak muda yang siap menggantikan mereka.

    Tantiem sendiri berasal dari bahasa Jerman, yang bermakna pemberian keuntungan perusahaan yang diberikan kepada anggota direksi dan komisaris, biasanya sebagai bentuk penghargaan atas kinerja mereka dalam periode tertentu, terutama saat perusahaan mencatatkan laba.

    Tantiem biasanya diberikan dalam bentuk uang, tetapi bisa juga berupa saham atau opsi saham. Istilah tantiem sering dikaitkan dengan sistem bonus tahunan yang diberikan kepada jajaran manajemen perusahaan.

     

  • Bupati Sudewo Tak Hadir Rapat Paripurna DPRD Pati Dengarkan Pidato Presiden

    Bupati Sudewo Tak Hadir Rapat Paripurna DPRD Pati Dengarkan Pidato Presiden

    Liputan6.com, Pati – Bupati Pati Sudewo tidak hadir dalam rapat paripurna di DPRD Pati, Jumat (15/8/2025). Rapat itu diagendakan mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka HUT Kemerdekaan ke-80 RI tahun 2025.

    Bupati Sudewo mewakilkan Wakil Bupati Pati Risma Ardi Candra dalam agenda kenegaraan di gedung DPRD Pati tersebut.

    Dalam sidang tahunan itu, Bupati Sudewo mengutus Wabup Risma Ardhi Chandra yang duduk disamping kiri ketua DPRD Pati Ali Badrudin

    Wabup Chandra pun terkesan enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait ketidakhadiran Bupati Sudewo dalam agenda paripurna tersebut. 

    Usai rapat selesai, Wabup Chandra justru menyebut bahwa Kabupaten Pati cinta damai sambil menunjukkan gestur jari sebagai tanda cinta ala Korea. Ia kemudian meninggalkan gedung DPRD Pati menuju ke Pendopo Pati.

    Sementara itu, Kabag Prokompim Setda Kabupaten Pati, Sugiharto menjelaskan, Bupati Sudewo absen dalam kegiatan paripurna di DPRD Pati itu. Kehadiran Bupati diwakilkan oleh Risma Ardi Chandra sebagai Wakil Bupati Pati.

    “Pak Wakil (hadir) paripurna DPRD, pagi ini dan siang,” jelasnya singkat.

    Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pati untuk membentuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo langsung bekerja pada Kamis (14/8/2025). Hak angket yang dimiliki DPRD Pati ini, langsung mengkaji desakan masyarakat yang meminta Bupati Sudewo dari diberhentikan dari jabatannya.

    Dalam kesempatan rapat di DPRD Pati, tim Pansus yang diketuai Teguh Bandang Waluyo dari Fraksi PDIP dan Wakil Ketua Joni Kurnianto dari Fraksi Demokrat, menyoroti 12 kebijakan Bupati Sudewo yang belum genap enam bulan menjabat dan memicu konflik di masyarakat.

    Wakil Ketua Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati, Joni Kurnianto menyebut, kebijakan itu salah satunya terkait rotasi jabatan di lingkup Pemkab Pati yang dinilai tidak jelas hingga rangkap jabatan.

    “Tim Pansus sudah mulai mendetailkan. Dari 22 tuntutan dari pengunjuk rasa, kita rangkum menjadi 12 titik yang segera kita pelajari,” ujar Joni Kurnianto, usai rapat di DPRD Pati, Kamis (14/8/2025).

    Joni mengaku bahwa saat ini tim Pansus Hak Angket DPRD Pati telah melakukan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak. Di antaranya pertemuan dengan akademisi, manajemen RSUD RAA Soewondo Pati dan 200 mantan pegawai honorer di RSUD RAA Soewondo Pati.

    “Kita ingin lebih berhati-hati dan kita lebih rinci detail, karena dipantau seluruh Indonesia. Kita lihat betul saksi, korbannya secara detail,” tukas Jono.

    Politisi asal Partai Demokrat ini mengungkap ada sejumlah hal yang bisa memberatkan Bupati Pati Sudewo. Yakni banyaknya laporan terkait kebijakan Bupati Pati yang belum enam bulan menjabat, yang diduga memicu persoalan.

     

  • Cerita Maling Apes di Sukabumi, Niat Sembunyi di Atap Rumah Malah Terjatuh di Depan Warga yang Murka

    Cerita Maling Apes di Sukabumi, Niat Sembunyi di Atap Rumah Malah Terjatuh di Depan Warga yang Murka

     

    Liputan6.com, Sukabumi – Apes nian nasib pria berinisial AAJ (20), pelaku pencurian rumah warga di Gang Ajid 1, Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi ini. Aksi pencuriannya tidak berjalan mulus sampai-sampai dia harus bersembunyi dan melompat di loteng-loteng rumah warga untuk menghindari kejaran polisi dan warga yang marah.  

    Video aksi pelarian pencuri tanggung yang terjadi Kamis (14/8/2025) itu sempat menyebar, viral di media sosial, dan jadi bahan tertawaan warganet, usai pencuri itu terjatuh dari atap rumah warga sebelum akhirnya ditangkap polisi. 

    Ketua RT 04 Gang Ajid 1, Kelurahan Gunungparang, Sinta Septiani (33), mengungkapkan bahwa gerak-gerik pelaku sudah terlihat mencurigakan sejak pagi. 

    “Sekitar pukul 05.30 WIB, ada orang tidak dikenal jalan dari gang bawah. Teteh saya yang pertama kali melihat,” ujar Sinta. 

    Pelaku kemudian berbelok ke Gang Ajid 1 dan mulai masuk ke area permukiman.

    Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 09.30 WIB, seorang warga, Willy Subakti (43), terkejut melihat pria tersebut sudah berada di atap rumahnya. 

    “Saya melihat dia naik ke rumah ini, lalu lewat sini. Saya bilangin suruh turun, tapi dia malah loncat ke bawah,” kata Willy.

    Karena panik dan merasa terkepung oleh warga, pelaku kembali naik ke atap dan terus melarikan diri dengan melompati atap-atap rumah lainnya. Namun, nahas, ia terpeleset dan terjatuh. 

    “Dia naik lagi ke sini, terus kepeleset ke bawah,” tambah Willy, seraya menyebutkan atap rumahnya mengalami kerusakan.

    Menurut Willy, situasi saat itu cukup mencekam karena banyak warga yang sudah berkumpul dan berpotensi melakukan main hakim sendiri. Beruntung, aparat TNI-Polri dengan cepat tiba di lokasi untuk mengendalikan situasi. 

    “Banyak orang yang nonton. Pengamanan berlangsung kurang lebih setengah jam,” jelasnya.

     

  • Dua Kebijakan Kontroversial Bupati Pati Sudewo Jadi Pintu Masuk Pemakzulan, Begini Ceritanya

    Dua Kebijakan Kontroversial Bupati Pati Sudewo Jadi Pintu Masuk Pemakzulan, Begini Ceritanya

    Bupati Sudewo juga melakukan perombakan besar-besaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Pati. Tiga instansi mendapat perhatian khusus dalam rotasi pejabatnya. Yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (DPUTR). 

    Bupati Sudewo menegaskan, pergantian pejabat ini dilakukan secara merata di berbagai instansi. Namun pergeseran jabatan di lingkup RSUD RAA Soewondo Pati cukup signifikan. 

    “Hal ini diharapkan dapat membawa semangat dan inovasi baru dalam pelayanan kesehatan di Kabupaten Pati,” ucap Sudewo usai melantik 89 pejabat administrator dan pengawas di Pendopo Kabupaten Pati. 

    Sudewo menyebut, penyegaran organisasi perangkat daerah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat Pati. 

    Keputusan mengenai rotasi jabatan ini, tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Pati yang memuat daftar 89 nama pejabat yang siap mengemban amanah baru di berbagai posisi dan instansi. 

    Menurut Sudewo, pelantikan kali ini bertujuan menciptakan ekosistem kerja yang lebih kompak, professional dan responsive. Hal itu demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Pati. 

    “Penyegaran organisasi ini adalah hal yang wajar dan diperlukan untuk memastikan dinamika dan peningkatan kualitas kinerja di seluruh lini pemerintahan,” ujar Bupati Sudewo. 

    Dengan dilantiknya para pejabat baru ini, Sudewo berharap tiap-tiap OPD semakin optimal menjalankan program-program pembangunan. Kemudian memberikan pelayanan yang prima kepada warga Kabupaten Pati.

    Sementara itu, puluhan pejabat yang diambil sumpah jabatannya yakni nama Hartotok. Ia semula merupakan Wakil Direktur Umum dan Keuangan UPT RSUD RAA Soewondo, kini menjadi Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana. 

    Sedangkan posisi Hartotok sebagai Wakil Direktur Umum dan Keuangan UPT RSUD RAA Soewondo, kini dijabat oleh Ali Muslihin. Adapun Wakil Direktur Pelayanan yang semula dijabat Ali Muslihin, kini ditempati oleh Ari Jaka Setiawan. 

    Kemudian dari Dinas Pendidikan, muncul nama Paryanto yang semula menjadi Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kini menempati jabatan baru sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup. 

    Selanjutnya dari DPUTR, ada nama Kristina Inti Retnoningrum yang semula menjadi sekretaris dinas DPUTR. Ia kini beralih tugas menjadi Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. 

    Dari lingkungan Sekretariat Daerah juga terdapat beberapa perombakan. Yakni ditempatkannya pejabat baru di Bagian Organisasi, Bagian Administrasi Pembanguan, dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). 

    Adapun di jajaran camat, tak banyak penyegaran yang dilakukan. Hanya ada dua camat baru yang ikut dilantik yaitu Camat Margorejo dan Jaken.  Arif Fadhillah dilantik sebagai Camat Margorejo menggantikan Plt Camat Margorejo Imam Kartiko. 

    Selanjutnya Ahmada Mangkunegara beralihtugas menjadi sekretaris Diskominfo. Adapun jabatan lamanya sebagai Camat Jaken, kini ditempati oleh Tri Agung Setiawan yang semula merupakan Kasi Pemerintahan Kecamatan Winong. 

     

  • Kronologi Pemuda Mabuk di Yogyakarta Tabrak Pedagang Pasar hingga Terpental Jauh dan Tewas

    Kronologi Pemuda Mabuk di Yogyakarta Tabrak Pedagang Pasar hingga Terpental Jauh dan Tewas

    Liputan6.com, Yogyakarta – Satlantas Polresta Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan pengemudi mobil yang menabrak seorang perempuan pedagang pasar hingga meninggal di lokasi kejadian dalam pengaruh alkohol. Kejadian Kamis pagi (14/8/2025) itu videonya langsung viral karena korban yang meninggal terpental setinggi 2 meter dan terlempar 5-6 meter dari titik benturan.

    Dalam rekaman CCTV, kejadian tabrakan pukul 04.30 WIB di simpang empat Bugisan, Kecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta, berawal saat sepeda motor bernopol AB 4714 XT yang dikendarai MJ laki-laki usia 51 yang memboncengkan SP (52) melaju dari arah timur tepat lampu berwarna hijau.

    Di tengah persimpangan, muncul mobil Jazz bernopol AB 1943 JV yang dikemudikan FMU (22) asal Klaten dalam kondisi menerobos lampu merah.

    Kerasnya benturan, mengakibatkan SP terpental tinggi dan terlempar hingga mengakibatkan meninggal di tempat. Sedangkan pembonceng mengalami luka serius namun sudah berangsur membaik.

    “Dalam mobil yang dikemudikan FM terdapat penumpang dua pria dan dua Wanita. Mereka habis berkunjung dari salah satu tempat hiburan malam di Jalan Magelang, Sleman. FM sudah mengkonsumsi minuman alkohol,” kata Kasatlantas Polresta Yogyakarta, AKP Alvian Hidayat, Jumat (15/8/2025).

    Diketahui, FM dan keempat rekannya mengkonsumsi alkohol dari minuman keras jenis ciu sebelum ke tempat hiburan malam. Di lokasi hiburan, mereka kemudian mengkonsumsi alkohol sampai jam 03.00 WIB.

    AKP Alvian menuturkan saat menerobos lampu merah, laju mobil di atas 80 Km/Jam dan tidak ada usaha pengereman sebelum terjadi benturan. Mobil yang mengalami kerusakkan di sisi depan kanan baru berhenti sejauh 30 meter dari titik benturan. Kondisi sepeda motor hancur karena hantaman.