Category: Liputan6.com Regional

  • Kronologi Putri Kapolresta Solok Meninggal Dalam Kecelakaan Kereta Vs Mobil

    Kronologi Putri Kapolresta Solok Meninggal Dalam Kecelakaan Kereta Vs Mobil

    Kejadian tersebut berawal ketika minibus datang dari arah Jati Parak Salai, hendak melintasi rel kereta api menuju Jalan Raya Jati.

    Namun setibanya di perlintasan kereta api pukul 11.30 WIB, mobil tertabrak oleh kereta api bandara yang datang dari arah Simpang Haru menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

    Mobil dilaporkan sempat terseret oleh kereta api sekitar sepuluh meter dari titik tabrakan, akibatnya minibus mengalami kerusakan parah pada bagian kiri.

    Kejadian kecelakaan itu menyita perhatian warga setempat serta pengendara yang melintas di lokasi kejadian, karena merupakan jalur ramai.

    Personel Kepolisian telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengambil keterangan saksi mata dalam rangka penyelidikan lebih lanjut.

  • Dosen Perempuan Mengaku Dilecehkan Rektor UNM, Bongkar Isi Chat WA

    Dosen Perempuan Mengaku Dilecehkan Rektor UNM, Bongkar Isi Chat WA

    Terpisah, Karta Jayadi membantah tudingan yang dilayangkan oleh dosen perempuan tersebut. Menurut dia hal-hal cabul seperi itu tidak mungkin akan ia lakukan.

    “Waduh waduh saya masih waras, itu tidak benar, sayangnya tidak jelas apa-apa yang dia laporkan sebagai bentuk pelecehan seksual,” kata Karta kepada wartawan.

    Karta pun menantang dosen tersebut untuk membuktikan dugaan pelecehan seksual tersebut. Ia bahkan membantah bahwa dirinya pernah mengajak dosen tersebut ke hotel.

    “Ajakan ke hotel perlu dibuktikan, jika ada WA saya seperti itu. Semua diplintir, karena bukan kebenaran yang dia usung tapi mau membuat saya terganggu dan dicitrakan buruk,” terangnya.

    Karta menduga dosen yang mengaku korban ini sakit hati kepada dirinya. Pasalnya beberapa hari lalu ia dipecat dari jabatannya sebagai kepala pusat teknologi tepat guna.

    “Dua hari lalu saya pecat, banyak pelanggarannya ini akademik, beberapa kali saya tegur,” imbuhnya.

    Karta mengaku, bahwa sebenarnya selama ini komunikasinya dengan dosen tersebut cukup baik, hanya karena persoalan dipecat makanya ia menuduhnya melakukan pelecehan.

    “Kalau saya punya affair sama dia tidak mungkin saya pecat. Hanya karena persoalan dipecat makanya dia jadi gila begini,” ucapnya.

    Pihaknya pun bakal melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian karena merasa nama baiknya dicemarkan.

    “Segera saya lapor balik, besok saya ketemu dulu dengan tim saya. Saya memang tidak nyaman dengan orang ini setiap dia WA saya, dia selalu menyebut Prof ganteng, justru ini perbuatan tidak menyenangkan buat saya,” pungkasnya.

  • Kejati Jabar Beberkan Duduk Perkara Penanganan Aset dan Korupsi Bandung Zoo

    Kejati Jabar Beberkan Duduk Perkara Penanganan Aset dan Korupsi Bandung Zoo

    Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat angkat bicara soal kisruh yang terjadi di Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo. Aset barang bukti dan juga masalah pengelolaan, telah dititipkan penyidik kepada Pemerintah Kota Bandung.

    Kasipenkum Kejati Jawa Barat Sri Nurcahyawijaya mengatakan, hanya beberapa aset Bandung Zoo yang telah disita atas kasus dugaan korupsi oleh dua terdakwa Bisma Bratakoesoema dan Sri Devi sebagai pengelola. Menurutnya, pihak penyidik tidak turut campur terkait masalah pengelolaan.

    “Terkait kebun binatang kami dari pihak penyidik, tidak berkaitan langsung dengan kebun binatang. Terkait pengelolaan itu kami serahkan kepada stakeholder terkait,” ucap Cahya di Kantor Kejati Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (21/8/2025).

    Cahya mengatakan, saat ini tim penyidik kejaksaan masih fokus dalam penanganan sidang kasus dugaan korupsi penyewaan lahan yang telah berjalan. Selain Bisma Bratakoesoema dan Sri Devi, kejaksaan juga telah menetapkan tersangka lain, yaitu Yossi Irianto karena diduga terlibat kasus tersebut.

    “Kami tetap menjalankan prosedur hukum terhadap 2 terdakwa dan 1 tersangka. Terlepas dari pengelolaan itu, kami tetap menjalankan proses hukum terhadap mereka. Untuk pembukaan kebun binatang, bukan merupakan kewenangan dari kami tim penyidik atau penuntut umum kasus tersebut,” jelas dia.

    Mengenai aset, kata Cahya, tidak semua telah dijadikan barang bukti atas kasus dugaan korupsi. Namun, kejaksaan telah menitipkan aset tersebut sesuai prosedur kepada Pemerintah Kota Bandung.

    “Terkait aset yang ada kisruh saat lalu itu tidak merupakan barang bukti atau aset yang kami sita. Nah, ada beberapa, tidak semua kami sita. Ya sesuai prosedur kami, tim jaksa tetap menitipkan, aset semua,” beber Cahya.

    Cahya mengatakan, sudah ada komunikasi antara kejaksaan dengan pihak Pemerintah Kota Bandung mengenai kisruh tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa kejaksaan hanya bertindak sesuai koridor hukum.

    “Memang dari stakeholder terkait tetap ada pembicaraan, tapi keputusannya tetap kepada stakeholder terkait karena kami tetap dalam koridor penegakkan hukum,” ucap Cahya.

    Sebelumnya, dua terdakwa Raden Bisma Bratakoesoema dan Sri Devi yang merupakan petinggi Yayasan Margasatwa diduga menyalahgunakan tanah seluas 139.943 meter persegi di Jalan Tamansari, Nomor 6, dan 285 meter persegi di Nomor 4 yang didapat melalui transaksi jual beli sebanyak 12 bidang.

    Lahan yang dipakai sebagai kebun binatang, merupakan Barang Milik Daerah (BMD) yang tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) Model A Pemkot Bandung sejak 2005. Kemudian lahan tersebut dimanfaatkan Yayasan Margasatwa Tamansari Bandung dengan sistem sewa.

    Meski begitu, perjanjian sewa menyewa lahan itu sudah berakhir sejak 30 November 2007. Sementara Yayasan Margasatwa Tamansari tetap menjalankan operasional kebun binatang tanpa memberikan biaya setoran atau sewa kepada kas daerah Pemkot Bandung.

    Pada tahun 2017 sampai dengan tahun 2020, terdakwa diduga Sri telah menerima uang sewa lahan kebun binatang bersama-sama dengan tersangka Bisma Bratakoesoema yaitu sebesar Rp6 miliar yang digunakan untuk keperluan pribadi dan keluarga.

  • Dua Anggota Brimob Polda Banten Ditangkap, Diduga Ikut Keroyok Jurnalis dan Pegawai Kementerian

    Dua Anggota Brimob Polda Banten Ditangkap, Diduga Ikut Keroyok Jurnalis dan Pegawai Kementerian

    Liputan6.com, Jakarta Dua anggota Brimob Polda Banten ditangkap karena diduga turut serta menganiaya jurnalis dan pegawai Kementerian Lingkungan Hidup (LH), di depan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (21/08/2025).

    Dua anggota Brimob berinisial TG dan TR kini menjalani pemeriksaan di Propam Polda Banten.

    “Dua anggota yang sedang diperiksa berinisial TG dan TR. Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai,” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto dalam keterangan resminya.

    Polda Banten berjanji akan menindak tegas dua anggota Brimob yang mengintimidasi serta mengeroyok awak media dan pegawai Kementerian LH tersebut.

    Dalam rekaman video yang diterima, anggota Brimob Polda Banten itu melarang awak media melakukan peliputan, ketika Kementerian LH menyegel PT Genesis Regeneration Smelting, karena melakukan pencemaran lingkungan akibat peleburan timah.

    “Kami berharap masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Percayakan prosesnya kepada kami,” jelasnya.

    Sebelumnya diberitakan, jurnalis serta pegawai Kementrian LH di keroyok ormas, petugas keamanan perusahaan hingga anggota Brimob yang berjaga di pabrik peleburan timah tersebut.

    Akibatnya, korban mendapatkan memar di tubuhnya dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Jawilan.

  • Sampah Satu Truk Tiba-Tiba Dituang Depan Kantor Bupati

    Sampah Satu Truk Tiba-Tiba Dituang Depan Kantor Bupati

    Liputan6.com, Jakarta Ratusan warga Kampung Bangkonol, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, membuang satu truk sampah di halaman kantor bupati, Rabu (20/8). Ini merupakan bentuk protes kebijakan pengelolaan sampah pemerintah kabupaten setempat.

    Aksi itu menjadi simbol kekesalan warga terhadap nota kesepahaman (MoU) kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

    Sejak pagi hingga siang mereka berorasi tanpa ada pejabat yang keluar, hingga akhirnya sampah berbau busuk dan mengandung cairan lindi dituangkan di pintu masuk kantor bupati.

    Dalam orasinya, warga mempertanyakan keputusan Pemkab Pandeglang yang dinilai terburu-buru menerima sampah dari Tangsel.

    Mereka menyoroti tidak adanya kajian dampak lingkungan (Amdal) maupun fasilitas penampungan lindi yang memadai.

    Selain menolak kerja sama baru, warga juga mempertanyakan transparansi hasil kerja sama sebelumnya dengan Pemerintah Kabupaten Serang. Kerja sama yang sudah berjalan hampir dua tahun itu disebut tidak memberikan dampak nyata bagi perbaikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Kecamatan Koroncong.

    Warga menilai janji pembenahan TPA tidak pernah terwujud, sementara kebijakan baru berpotensi memperparah kondisi lingkungan. Mereka menegaskan aksi ini menjadi peringatan serius bagi Pemkab Pandeglang agar segera mengambil langkah konkret.

    Protes warga Bangkonol mencerminkan kekecewaan mendalam terhadap pola pengelolaan sampah di Pandeglang yang dinilai abai terhadap kajian lingkungan sekaligus tidak transparan dalam pelaksanaan kerja sama antar-daerah.

    Pemkab Pandeglang bekerja sama dalam pengelolaan sampah dengan Kota Tangsel untuk memperbaiki dan meningkatkan status Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol di Kecamatan Cigeulis.

    “Kerja sama ini solusi atas teguran Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang meminta TPA tersebut tidak lagi beroperasi dengan sistem open dumping atau pembuangan terbuka,” ucap Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi. Dikutip dari Antara, Kamis (21/8).

    Dia menjelaskan metode open dumping yang selama ini diterapkan memiliki dampak pencemaran luar biasa, sehingga perbaikan TPA menjadi prioritas yang harus segera diselesaikan.

    Meski kontrak antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang dan Pemkot Tangsel sudah ditandatangani, ia memastikan bahwa pihaknya belum mulai menerima kiriman sampah dari Tangsel.

    Dalam kerja sama yang berdurasi empat tahun tersebut, Pemkab Pandeglang akan mendapatkan sejumlah keuntungan, di antaranya bantuan keuangan khusus untuk pembangunan fasilitas di TPA, penyediaan mesin memilah sampah (MRM), serta jasa pelayanan persampahan sebesar Rp250 ribu per ton dan perluasan lahan 3,5 hektare untuk perluasan TPA.

  • Usai Bekasi, Gempa Terjadi di Purbalingga dan Sukabumi

    Usai Bekasi, Gempa Terjadi di Purbalingga dan Sukabumi

    Jika Anda berada dalam situasi guncangan akibat gempa, berikut adalah beberapa hal yang harus dilakukan sebelum, sesaat, dan sesudah gempa bumi:

    Sebelum Terjadi Gempa:

    – Untuk memastikan keamanan tempat tinggal Anda, pastikan bahwa struktur dan letak rumah dapat terhindar dari bahaya yang disebabkan oleh gempa, seperti longsor atau likuefaksi. Lakukan evaluasi dan renovasi ulang terhadap struktur bangunan Anda agar terhindar dari bahaya gempa bumi.

    – Penting untuk mengenali lingkungan tempat Anda bekerja: perhatikan letak pintu, lift, serta tangga darurat. Ketahui juga di mana tempat paling aman untuk berlindung.

    – Mempelajari manfaat P3K dan alat pemadam kebakaran.

    – Pastikan selalu menyiapkan nomor telepon penting yang dapat dihubungi pada saat terjadi gempa bumi.

    – Atur perabotan di rumah Anda agar menempel kuat pada dinding. Hal itu disarankan agar benda tersebut tak mudah jatuh, roboh, bergeser pada saat terjadi gempa bumi.

    – Atur benda yang berat sedapat mungkin berada pada bagian bawah. Cek kestabilan benda yang tergantung yang dapat jatuh pada saat gempa terjadi

    – Untuk barang yang mudah terbakar, sebaiknya disimpan pada tempat yang tidak mudah pecah agar terhindar dari kebakaran.

    – Selalu mematikan air, gas dan listrik apabila tidak sedang digunakan.

    – Pastikan Anda selalu siap dengan alat-alat penting seperti Kotak P3K, senter/lampu baterai, radio, makanan suplemen dan air.

  • Remaja 19 Tahun di Batam Kendarai Nissan GT-R35, Tabrak Pemotor hingga Meninggal

    Remaja 19 Tahun di Batam Kendarai Nissan GT-R35, Tabrak Pemotor hingga Meninggal

    Liputan6.com, Jakarta Mobil sport Nissan GT-R35 bernomor polisi BP 77 KV menabrak Yamaha Mio J bernomor polisi BP 5647 MF di Jalan Ahmad Yani, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Akibat insiden ini, pemotor berinisial SBH (40) meninggal dunia. Sementara pengedara mobil sport tersebut berinisial BY (19).

    “Kasus kecelakaan maut Nissan GT-R35 ini akan ditangani secara profesional, prosedural, transparan dan berkeadilan agar kasus ini terang benderang,” kata Kepala Satlantas Polresta Barelang Komisaris Polisi Afiditya Arief Wibowo di Batam, Kamis (21/8).

    Dia mengatakan, Satlantas Polresta Barelang telah mengambil langkah-langkah penanganan sesuai prosedur, antara lain mendatangi dan mengadakan olah TKP laka lantas, melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi BY, melengkapi administrasi penyelidikan, serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

    “Untuk status saudara BY masih sebagai saksi dalam perkara ini. Saat ini kami dalam tahap penyelidikan, administrasi penyelidikan sudah kami lengkapi, dan nantinya akan dilakukan gelar perkara bersama sejumlah unit terkait,” ujarnya.

    Ia menyebut korban, seorang karyawan swasta sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

    “Kami turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Saat ini penyelidikan kami fokuskan pada pemenuhan hak-hak korban dan pengungkapan fakta yang sebenar-benarnya,” tuturnya.

    Setelah menjalani proses di rumah sakit, pada hari Rabu (20/8) pukul 09.15 WIB, jenazah korban SBH kemudian dibawa ke kampung halamannya Belawan, Sumatera Utara, untuk dimakamkan oleh pihak keluarga.

    Afiditya juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara, khususnya pada malam dan dini hari ketika kondisi jalan minim penerangan. Dikutip dari Antara.

  • Kasus Cacingan Bocah Raya: Dinkes Jabar Minta Maaf, Janji Perbaiki Pelayanan

    Kasus Cacingan Bocah Raya: Dinkes Jabar Minta Maaf, Janji Perbaiki Pelayanan

    Dedi Mulyadi menyampaikan rasa prihatin dan meminta maaf atas kondisi yang dialami Raya hingga akhirnya meninggal dunia.

    “Saya menyampaikan prihatin dan rasa kecewa yang mendalam, serta permohonan maaf atas meninggalnya seorang balita berusia 3 tahun, dan dalam tubuhnya dipenuhi cacing,” kata dia seperti dikutip dalam akun Instagramnya @dedimulyadi71, Rabu (20/8/2025).

    Dedi mengaku sudah berkomunikasi dengan dokter yang menangani jenazah Raya. Dia juga mengaku sudah mendapatkan laporan soal kondisi keluarga Raya.

    Dedi Mulyadi akan memberikan sanksi baik itu ke tim penggerak PKK, Kepala Desa, maupun Bidan Desa akibat peristiwa tersebut.

    Reporter: Robby Bouceu/merdeka.com

    Sungguh ironi, seorang bocah berusia 3 tahun di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meninggal dunia dengan kondisi tubuh yang dipenuhi cacing. Penanganan kesehatan bocah yang terkendala birokrasi membuat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi buka suara.

  • Puluhan Orang Teluka Dalam Demo Ricuh di Bone, Begini Reaksi Gubernur Sulsel

    Puluhan Orang Teluka Dalam Demo Ricuh di Bone, Begini Reaksi Gubernur Sulsel

    Sebagai informasi, aksi unjuk rasa massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bone Bersatu awalnya berlangsung aman dan damai di depan Kantor Bupati Bone, Selasa (19/8/2025).

    Tak lama berselang, sejumlah massa kemudian menjebol pagar utama kantor bupati yang telah dipasang kawat berduri. Massa pun perlahan meringsek masuk ke halaman kantor bupati.

    Melihat keadaan itu, sejumlah pejabat Pemkab Bone akhirnya menemui massa yang terus melakukan orasi. Kedua belah pihak kemudian duduk bersila bersama sambil berdiskusi mengenai kenaikan PBB di Bone.

    Sayangnya, diskusi tersebut berlangsung alot dan tidak membuahkan hasil. Demonstran tidak menerima penjelasan para pejabat Pemkab Bone hingga petang tiba.

    Setelah malam menjelang, para pejabat Pemkab Bone beranjak meninggalkan lokasi. Demonstran memutuskan untuk tetap berada di halaman Kantor Bupati dan menuntut Bupati Bone Andi Asman Sulaiman serta Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasaluddin untuk hadir menemui massa.

    Melihat kondisi yang semakin tidak kondusif, Kepolisian pun memerintahkan para demonstran untuk mundur dan pulang ke rumah masing-masing. Namun, peringatan itu tidak diindahkan sehingga aparat melakukan upaya paksa dengan menggunakan mobil water cannon dan tembakan gas air mata.

    Kericuhan pun tidak terelakkan. Massa yang terdiri dari berbagai organisasi dan warga Kabupaten Bone membalas tembakan gas air mata dengan lemparan batu.

    Kericuhan itu baru mereda sekitar pukul 01.00 Wita, tak lama setelah pihak Pemkab Bone mengumumkan penundaan kenaikan PBB-P2 yang dinilai menyengsarakan masyarakat.

  • Kronologi Kepala Dinas di Bengkulu Kabur Usai Tabrak Warga, Mobil Ditutup Terpal

    Kronologi Kepala Dinas di Bengkulu Kabur Usai Tabrak Warga, Mobil Ditutup Terpal

    Liputan6.com, Jakarta Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kota Bengkulu Tarzan Naidi kabur usai menabrak pejalan kaki hingga meninggal di tempat. Korban bernama Adi Afrianto, warga Kelurahan Pagar Dewa, Kota Bengkulu. Usai kejadian, pelaku sempat menutup mobil dengan terpal.

    Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu melakukan pemeriksaan terhadap Tarzan Naidi. Untuk kendaraan yang digunakan pelaku merupakan kendaraan dinas milik Pemkot Bengkulu, berupa mobil Toyata Innova warna biru.

    Kasat Lantas Polresta Bengkulu AKP Aan Setiawan menjelaskan, kronologi kejadian tersebut berawal ketika kendaraan pelat merah dari arah Pantai Pasir Putih menuju Pantai Panjang tepatnya Sport Center Kota Bengkulu.

    Saat berada di belakang Bencoolen Mall, pelaku yang membawa kendaraan dalam kondisi kecepatan tinggi ingin menyalip kendaraan di depannya.

    “Saat akan menyalib kendaraan di depannya sebelah kanan, namun karena kondisi kendaraan sedang ramai, maka langsung ke arah kiri dan tidak terkendali sehingga korban tertabrak, pelaku langsung membanting stir sehingga menabrak tiang,” kata Aan. Dikutip dari Antara, Kamis (211/8).

    Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, pelaku melarikan diri karena menghindari kemarahan massa. Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat dan hasil CCRV di sekitar lokasi kejadian.