Category: Liputan6.com Regional

  • Narapidana di Kediri Jadi Korban Asusila, Dipaksa Makan Cacing dan Staples

    Narapidana di Kediri Jadi Korban Asusila, Dipaksa Makan Cacing dan Staples

    Liputan6.com, Jakarta Narapidana berinisial ASP (20) menjadi korban asusila di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri, Jawa Timur. Pelaku berinisial WBP bahkan memaksa korban memakan cacing dan staples.

    Kepala Lapas Kelas II A Kediri Solichin mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari laporan ASP yang mengeluh sakit perut, akhir bulan Agustus lalu.

    “Korban langsung kami bawa ke klinik lapas untuk diperiksa. Dari keterangan awal, ia mengaku dipaksa menelan dan meminum barang-barang yang tidak lazim,” kata Solichin, Sabtu (06/09/2025).

    Kondisi korban membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, sehingga pihak lapas segera berkoordinasi dengan pengadilan karena status korban masih tahanan titipan.

    Korban kemudian dibawa ke RS Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri, untuk pemeriksaan. Dan hasilnya, kondisi korban stabil dan tidak memerlukan rawat inap.

    Pihaknya menjelaskan terkait dengan kabar adanya dugaan pelecehan seksual, dari hasil pemeriksaan medis tidak menemukan tanda-tanda kerusakan pada area vital korban.

    Dia menambahkan, langkah tegas sudah diambil terhadap WBP yang diduga melakukan pemaksaan.

    “Sejak hari kejadian, pelaku langsung kami pisahkan dari blok hunian dan ditempatkan di strap cell. Itu bentuk pengamanan awal yang wajib kami lakukan,” beber dia.

    Selain itu, pihaknya juga telah mengusulkan untuk pemindahan pelaku ke Lapas Nusakambangan.

    “Tidak berhenti di situ, saya juga mengusulkan pemindahan pelaku ke Lapas Nusakambangan. Namun, karena kondisi Kediri belum sepenuhnya kondusif akibat adanya aksi unjuk rasa, untuk sementara pelaku kami pindahkan ke Lapas Kelas I Surabaya, Porong,” ujarnya.

    Kalapas juga menegaskan untuk pengecekan kesehatan korban. “Sepulang dari kegiatan di RS SLG Gumul Kediri, saya langsung memerintahkan dokter klinik untuk melakukan pemeriksaan tambahan terhadap korban, khususnya pada bagian anus. Hasilnya tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan,” kata dia.

    Kalapas menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut penting untuk menjaga rasa aman di dalam lapas.

    “Pemindahan bukan sekadar hukuman, melainkan upaya mencegah agar peristiwa serupa tidak terulang. Kami tidak ingin ada warga binaan yang merasa takut,” kata Solichin.

    Pihak Lapas juga mencabut hak narapidana pelaku yang diduga melakukan tindakan asusila ke rekannya.

    “Setelah didalami, pelaku disidangkan di hadapan Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Dari hasil sidang, diputuskan menjatuhkan register F kepada pelaku, sehingga hak-hak narapidana dicabut,” pungkas Solichin.

    Sementara itu, kuasa hukum korban M. Rofian mengatakan tindakan yang dilakukan pelaku ke kliennya sangat biadab.

    Pelaku melakukan asusila pada korban dan keesokan harinya meminta lagi, namun korban menolak. Hingga akhirnya, pelaku memaksa korban untuk makan cacing, makan isi staples.

    Dia menambahkan, pelaku terlibat kasus kekerasan pada anak. Begitu juga dengan kliennya, terlibat kasus yang sama.

    “Motivasi pelaku ini melakukan pelonco pada klien kami,” kata dia.

    Pihaknya mengapresiasi dari lapas yang membuat tindakan tegas kepada pelaku. Namun, ia berharap kasus ini tidak terjadi pada warga binaan lainnya.

    “Kami sudah bertemu dengan pelaku dan dia meminta maaf dan tidak akan melakukan perbuatan lagi. Pelaku mengakui tapi untuk asusila tidak mengakui, sehingga kami laporkan,” pungkas Rofi.

  • Jadi Kurir Ekstasi, Alfarisi Divonis Mati di Usia 36 Tahun

    Jadi Kurir Ekstasi, Alfarisi Divonis Mati di Usia 36 Tahun

    JPU Kejari Belawan Rizki Fajar Bahari dalam surat dakwaan menyebutkan, kasus ini bermula saat terdakwa M Alfarisi bertemu dengan Nasir (DPO) di suatu kafe, Jalan Setia Budi Medan, Sabtu (21/12/2024) pukul 15.00 WIB.

    Dalam pertemuan itu, Nasir menawarkan pekerjaan mengantarkan pil ekstasi dengan upah sebesar Rp 30 juta, yang disetujui terdakwa Alfarisi.

    Sekitar pukul 16.00 WIB, terdakwa Alfarisi menerima tas abu-abu berisi narkotika dari seseorang suruhan Nasir di lokasi yang telah ditentukan.

    Saat menunggu pihak yang menjemput narkoba tersebut, lanjut dia, sekira pukul 18.00 WIB, tiga anggota Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap terdakwa Alfarisi.

    “Dari tangan terdakwa disita 4.833 butir pil ekstasi berlogo Red Bull dengan berat total 1.884,87 gram atau 1,8 kilogram,” tutur JPU Rizki.

  • Anggota Dewan di Sultra Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Anak

    Anggota Dewan di Sultra Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Anak

    Liputan6.com, Jakarta Polisi menetapkan anggota DPRD Kabupaten Wakatobi bernama Litao alias La Lita sebagai tersangka kasus pembunuhan di tahun 2014. Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) Komisaris Besar Polisi Iis Kristian mengatakan Litao akan diperiksa sebagai tersangka.

    “Iya benar, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka. Kami akan melakukan pemanggilan dan selanjutnya akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Iis Kristian.

    Penetapan tersangka tersebut juga tertuang dalam surat penetapan tersangka yang diterbitkan Polda Sultra bernomor Tap/126/VIII/RES.1.7/2025.

    Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Litao merupakan tersangka kasus pembunuhan anak di Lingkungan Topa, Kelurahan Mandati I, Kecamatan Wangiwangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Sabtu, 25 Oktober 2014.

    Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban pembunuhan dari Kantor Hukum Wa Ode Nur Zainab & Partners, La Ode Muhammad Sofyan Nurhasan, menyambut baik langkah polisi menetapkan anggota DPRD Wakatobi sebagai tersangka kasus pembunuhan tahun 2014 itu.

    Menurut dia, penetapan tersangka itu menjadi harapan baru bagi keluarga korban yang telah mencari keadilan untuk menghukum pembunuh anaknya 11 tahun silam.

    “Kita menyambut baik penetapan tersangka oleh pihak Polda Sultra, meskipun sudah ditetapkan sebagai DPO sejak 2014. Terkait tudingan-tudingan soal politisasi, itu terbantahkan dengan sendirinya karena faktanya pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2014,” jelas Muhammad Sofyan.

    Setelah peristiwa pembunuhan tahun 2014, Litao melarikan diri untuk menghindari proses hukum. Penyelidikan yang berlarut membuat Litao sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Wakatobi.

    Namun, setelah itu, Litao justru bisa lolos menjadi caleg pada Pemilihan Umum 2024 dan terpilih hingga dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Wakatobi pada 1 Oktober 2024.

    Padahal, keterlibatan Litao dalam kasus penganiayaan berujung meninggalnya korban jelas tertuang dalam Putusan Pengadilan Negeri Baubau Nomor: 55/Pid.B/2015/PN.Bau tanggal 29 Juni 2015.

    Litao merupakan satu dari tiga pelaku yang menganiaya anak bernama Wiranto hingga meninggal dunia. Dua pelaku lain telah divonis bersalah dan sudah menjalani proses hukum.

  • Aktivitas Penambangan Picu Longsor di Asahan, Tiga Orang Meninggal Dunia

    Aktivitas Penambangan Picu Longsor di Asahan, Tiga Orang Meninggal Dunia

    Kepala Bidang Penanganan Darurat, Peralatan, dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut Sri Wahyuni Pancasilawati mengatakan laporan tersebut merupakan data sementara yang diterima Pusdalops PB Sumut.​​​​​​​

    Yuyun, sapaan akrabnya, mengatakan berbagai upaya penanganan atas kejadian bencana longsor tersebut telah dilakukan pemerintah kabupaten setempat dan pemangku kebijakan terkait.

    “Berkoordinasi dengan pemerintah setempat, melakukan asesmen ke lokasi terdampak serta melakukan penanganan di lokasi terdampak,” ujarnya.​​​​​​​ Demikian dikutip dari Antara, Sabtu (6/9/2025).

    Pusdalops menyebut kondisi terkini para korban telah berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian

     

  • Kronologi Pratu TB Tembak Warga Entrop Jayapura Gara-gara Uang Parkir, Kini Ditetapkan Tersangka

    Kronologi Pratu TB Tembak Warga Entrop Jayapura Gara-gara Uang Parkir, Kini Ditetapkan Tersangka

    Informasi dihimpun, insiden penembakan terjadi pada Rabu (3/9) malam. Sebelum penembakan, terjadi percekcokan antara korban dengan pelaku terkait uang parkir. Korban melakukan pemukulan dan mengenai bibir pelaku.

    Tak terima, Pratu TB coba membalas tetapi tidak kena. Momen itu dimanfaatkan korban untuk melarikan diri.

    Selang beberapa saat kemudian, korban datang lagi dan melempari mobil yang ditumpangi pelaku dengan menggunakan batu kecil sebanyak dua kali. Pratu TB coba mengejar dan menembak korban.

    “Pratu TB ditangkap Kamis (4/9) dini hari dan sore harinya diserahkan ke POM untuk diproses lebih lanjut,” kata Kolonel CPM Laksono.

  • Tragedi di Tulang Bawang Barat Lampung, Bocah 4 Tahun Tewas Diduga Dibunuh Ibu Kandung

    Tragedi di Tulang Bawang Barat Lampung, Bocah 4 Tahun Tewas Diduga Dibunuh Ibu Kandung

    Sekretaris Desa Kibang Budi Jaya, Sumarji mengatakan korban pertama kali ditemukan oleh kerabatnya setelah pintu rumah yang terkunci dari dalam didobrak.

    Saat itu, terdengar suara terduga pelaku mengamuk.

    “Awalnya pelaku ngoceh-ngoceh marah-marah. Di dalam rumah ada dua anaknya, satu dibawa keluar oleh suaminya, setelah itu pintu ditutup dari dalam,” kata Sumarji.

    Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, Iptu Hardanus Tosira, menjelaskan pihaknya masih mendalami penyebab pasti kematian korban.

    “Kami masih melakukan proses penyelidikan, termasuk olah TKP dan menunggu hasil autopsi,” ujar Tosira, Sabtu (6/9/2025).

    Korban diketahui merupakan anak ketiga dari pasangan Suyanto dan Bibimiami.

  • Innova Tabrak Kios hingga Fuso di Bandar Lampung, 1 Tewas dan 6 Luka-Luka

    Innova Tabrak Kios hingga Fuso di Bandar Lampung, 1 Tewas dan 6 Luka-Luka

    Liputan6.com, Lampung – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Yos Sudarso, tepatnya depan PT PLDA, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung pada Jumat 5 September 2025 sekitar pukul 03.30 WIB.

    Insiden tersebut menewaskan seorang penumpang dan melukai enam orang lainnya. Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ridho Rafika mengonfirmasi peristiwa itu.

    “Benar, minibus Innova ini berisikan tujuh penumpang, satu meninggal dunia di RS Abdul Moeloek,” ujar Ridho, Sabtu (6/9/2025).

    Dia menjelaskan, mobil Toyota Innova hitam bernomor polisi BE 1733 GN yang dikemudikan SKG (23), mahasiswa asal Cianjur, melaju dari arah Garuntang menuju Pelabuhan Panjang.

    “Saat melintas di depan PT PLDA, pengemudi diduga tidak konsentrasi sehingga oleng ke kiri dan menabrak kios bensin milik warga,” ucap Ridho.

    Mobil terus melaju hingga akhirnya menghantam bagian belakang truk Fuso Mitsubishi oranye bernopol BE 9447 BH yang tengah melintas.

    Sopir truk sempat melanjutkan perjalanan ke kawasan Pelabuhan Panjang sebelum akhirnya ditemukan petugas.

    Polisi mencatat, pengemudi Innova SKG mengalami luka di wajah dan tangan. Penumpang lainnya, RSR (20) mahasiswa asal Bandung mengalami luka di kepala, AN (20) mahasiswa asal Riau mengalami luka di kepala dan telinga, RF (21) buruh asal Sumedang menderita luka di dahi, dagu, dan bibir bawah.

    Sementara RN, warga Bandar Lampung mengalami sesak di dada, TN (35), wiraswasta asal Bandar Lampung mengalami memar di wajah dan kaki, sedangkan DN, seorang perempuan asal Bandar Lampung, mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di RSUD Abdul Moeloek.

    “Kerugian materiil akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp50 juta, meliputi kerusakan kios bensin dan kendaraan,” terang Ridho.

     

    Insiden kecelakaan terjadi di Tol Wiyoto Wiyono pada Minggu (19/1/2025). Kecelakaan bermula dari mobil Avanza yang memiliki masalah mesin, berhenti di tepi jalan. Sopir dan penumpang yang panik justru meninggalkan mobil saat mesin mobil meraung.

  • Blak-blakan Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Usai 15 Jam Diperiksa Kejati Soal Dana PI Rp 266 Miliar

    Blak-blakan Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Usai 15 Jam Diperiksa Kejati Soal Dana PI Rp 266 Miliar

    Di kesempatan yang sama, Arinal mengaku tidak mengetahui rumahnya digeledah dan sejumlah barang disita Kejati

    “Aset apa? Nggak ada, nggak ada, nggak ada,” tegas Arinal.

    Mantan orang nomor satu di Lampung itu juga pede tidak akan lagi dimintai keterangan terkait perkara tersebut.

    “Nggak lagi,” katanya singkat sebelum meninggalkan Kantor Kejati Lampung dengan mobil pribadinya.

    Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah rumah mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi di Jalan Sultan Agung No. 50, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, Rabu (3/9). Dari lokasi itu, penyidik mengamankan sejumlah aset bernilai fantastis.

    “Pengamanan aset yang dilakukan antara lain 7 unit mobil, logam mulia seberat 645 gram senilai Rp1,29 miliar, uang tunai Rp 1,35 miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing, deposito di beberapa bank Rp 4,4 miliar, serta 29 sertifikat tanah dengan estimasi nilai Rp 28 miliar. Total nilai aset yang diamankan mencapai Rp 38,5 miliar,” kata Armen

  • Petani di Lampung Diduga Diterkam Harimau Sumatera Saat Naik Motor, Luka Serius di Leher hingga Kepala

    Petani di Lampung Diduga Diterkam Harimau Sumatera Saat Naik Motor, Luka Serius di Leher hingga Kepala

    Amir selamat, namun mengalami luka parah. Warga sekitar segera mengevakuasi korban ke Puskesmas Sekincau.

    “Alhamdulillah nyawa korban bisa diselamatkan meski mengalami luka cukup parah. Korban baru tiba di Puskesmas sekitar pukul 19.30 WIB karena jarak tempuh dari lokasi kejadian cukup jauh,” jelas dia.

    Atas insiden tersebut, dia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di wilayah kebun yang berbatasan langsung dengan hutan lindung.

    “Kami minta warga tidak beraktivitas sendirian di kebun. Jika ada tanda-tanda keberadaan satwa liar, segera laporkan kepada pihak berwenang,” katanya.

  • Timnas Indonesia Pesta Gol Saat Lawan Taiwan, Patrick Kluivert: Mental Bagus Pemain Pengaruhi Permainan

    Timnas Indonesia Pesta Gol Saat Lawan Taiwan, Patrick Kluivert: Mental Bagus Pemain Pengaruhi Permainan

    Ketua umum PSSI, Erick Thohir memberikan apresiasi khusus kepada Timnas Chinese Taipei. Ia bersyukur karena Chinese Taipei mau diajak latih tanding dalam waktu yang mepet.

    Di FIFA Matchday kali ini, Timnas Indonesia dijadwalkan akan menghadapi Timnas Kuwait. Namun dua pekan sebelum laga ini digulirkan, Kuwait mendadak membatalkan uji coba ini tanpa alasan yang jelas.

    Di waktu yang sempit itu, PSSI berhasil mencari lawan pengganti untuk Timnas Indonesia. Mereka berhasil melobby Chinese Taipei untuk jadi pengganti Kuwait di jeda internasional.

    Uji coba itu telah berakhir dengan kemenangan telak Indonesia dengan skor 6-0. Erick Thohir mengapresiasi Chinese Taipei seusai laga tersebut. Apa yang dikatakan sang ketua umum PSSI tersebut?

    Ditemui awak media seusai pertandingan, Erick Thohir pertama-tama mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Timnas Chinese Taipei.

    Ia benar-benar bersyukur tim besutan Huang Zheming itu mau beruji coba dengan Timnas Indonesia dalam pemberitahuan yang mendadak tersebut.

    “Saya mengucapkan terima kasih tentunya kepada Chinese Taipei yang dalam waktu yang sempit mau membantu Indonesia untuk melakukan uji coba,” ujar Erick Thohir.

    Erick Thohir juga menyebut bahwa meski Chinese Taipei rangkingnya di bawah Timnas Indonesia, mereka menjadi lawan yang bagus untuk Skuad Garuda.

    Ia menilai laga uji coba tersebut membantu Timnas Indonesia untuk mempersiapkan diri untuk babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang digelar pada bulan depan.

    “Jadi saya sangat apresiasi karena kita kan sedang benar-benar fokus untuk melakukan persiapan untuk round empat di Saudi tepatnya bulan Oktober nanti. Jadi saya ucapkan terima kasih kepada mereka,” imbuh Menteri BUMN Indonesia tersebut.