Category: Liputan6.com Regional

  • 8 Daerah di Riau Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi, 4 Lainnya Diminta Menyusul

    8 Daerah di Riau Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi, 4 Lainnya Diminta Menyusul

    Liputan6.com, Jakarta – Delapan kabupaten/kota di Provinsi Riau telah menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi banjir dan longsor di musim hujan.

    Namun, masih terdapat empat daerah yang belum menetapkan status siaga tersebut, yaitu Kabupaten Kampar, Pelalawan, Indragiri Hulu, dan Kepulauan Meranti.

    “Ada empat daerah yang belum menetapkan status siaga hidrometeorologi, dari 12 kabupaten/kota di Riau ini. Kami mengimbau kabupaten/kota yang belum menetapkan jangan sampai setelah kejadian baru ditetapkan,” kata Kepala BPBD dan Damkar Riau, M. Edy Afrizal, dikutip dari Antara, Senin (8/12/2025).

    Adapun untuk delapan daerah yang sudah menetapkan status siaga hidrometeorolgi, Kabupaten Rokan Hulu, Indragiri Hilir, Siak, Kuantan Singingi, Rokan Hilir, Bengkalis, Kota Pekanbaru dan Dumai.

    Edy Afrizal meminta keempat daerah tersebut segera menetapkan status siaga karena merupakan daerah yang rawan terjadinya bencana banjir dan longsor. Termasuk jika pintu waduk Pembangkit Listrik Tenaga Air Koto Panjang dibuka, dan akan menyebabkan terjadi banjir terutama daerah di bantaran sungai, seperti Kabupaten Kampar dan Pelalawan.

    “Daerah yang rawan bencana itu seperti Kampar dan Pelalawan. Sekarang ini curah hujan cukup tinggi dikhawatirkan terjadi banjir apalagi waduk PLTA dibuka. Kalau untuk daerah pesisir itu biasanya rawan banjir rob, dan sudah terjadi di Kota Dumai, Inhil dan Bangkalis. Biasanya banjir rob sebentar dan surut satu dua jam,” jelasnya. 

  • Warkop Perdjuangan Jogja Beri Layanan Penuh bagi Perantau Terdampak Banjir, dari Sepiring Nasi hingga Tempat Bernaung

    Warkop Perdjuangan Jogja Beri Layanan Penuh bagi Perantau Terdampak Banjir, dari Sepiring Nasi hingga Tempat Bernaung

    Bagi Krishna, memastikan perut mahasiswa itu kenyang adalah langkah pertama, bukan akhir perjalanan. Ia dan tim di Warkop Perdjuangan mengamati lebih dalam. Mereka melihat bagaimana kekhawatiran akan biaya kos bulan depan seringkali lebih mencemaskan daripada rasa lapar hari ini. Dari pengamatan itu, solidaritas yang awalnya disajikan di atas piring pun mulai bertransformasi, merangkul kebutuhan yang lebih mendasar dan mendesak, yakni keamanan akan sebuah tempat untuk pulang, sebuah atap yang tetap bisa mereka sebut “kost”.

    “Kita sadar bahwa pemulihan di sana tidak akan cepat. Sementara di sini, tagihan kos tetap datang setiap bulan,” ujar Krishna, menjelaskan logika di balik perluasan bantuan. Dari kesadaran itulah, lahirlah dua program lanjutan yang menjadi penyangga nyata bagi para perantau, yakni Bantuan Perpanjangan Biaya Kos dan Shelter Kost Terdekat.

    Program-program ini dirancang dengan prinsip kemudahan dan transparansi. Syaratnya sederhana namun jelas: tunjukkan identitas sebagai anak rantau yang sedang berjuang, yakni KTP asal daerah terdampak dan KTM yang masih aktif. Mereka terbuka, namun juga realistis. Oleh karena itu ada kuota yang harus diperhatikan karena sumber daya yang ada memang terbatas.

  • Respons Tidak Terduga Gubernur Lampung Soal Pembalakan Liar Merajalela

    Respons Tidak Terduga Gubernur Lampung Soal Pembalakan Liar Merajalela

    Liputan6.com, Jakarta – Dugaan pembalakan liar yang marak terjadi di kawasan hutan Kabupaten Pesisir Barat kembali menjadi sorotan publik. Di tengah kerusakan hutan yang semakin meluas, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal akhirnya buka suara. Namun, jawaban yang diberikan justru terlalu normatif dan melempar persoalan kepada kepolisian.

    “Langsung ke Kapolda ya, secara official yang langsung mengawasi karena koordinasinya sama beliau,” ujar Mirza kepada wartawan, Senin (8/12/2025).

    Padahal, dugaan perambahan di kawasan lindung tersebut telah berlangsung cukup lama dan dianggap masyarakat tidak tersentuh penindakan tegas. Keberadaan ribuan kayu hasil tebangan warga bahkan sempat viral di media sosial.

    Imbauan Hanya Berupa Surat

    Bukannya melakukan operasi langsung ke lapangan, Pemerintah Provinsi Lampung baru sebatas mengimbau masyarakat agar menghentikan seluruh aktivitas penebangan pohon, termasuk di lahan pribadi.

    “Hari ini saya keluarkan surat dari Dinas Kehutanan untuk mengimbau masyarakat agar tidak menebang dahulu pohon-pohon besar, meskipun berada di atas tanah pribadi,” bebernya.

    Kebijakan itu dipandang banyak pihak sebagai langkah reaktif dan tidak cukup kuat menyelesaikan akar persoalan maraknya pembalakan liar.

    Soal Status Lahan, Gubernur Pasrahkan ke Dinas

    Ditanya soal status kepemilikan bidang tanah tempat aktivitas penebangan terjadi, Mirza memilih tak menjelaskan lebih jauh.

    “Coba cek detailnya sama Dinas Kehutanan ya,” tutur dia singkat.

    Sikap tersebut memperkuat kesan pemerintah masih belum memiliki data dan pengawasan yang kuat terhadap kondisi hutan di daerahnya sendiri.

    Janji Reboisasi, Namun Penegakan Hukum Masih Lemah

    Mirza berdalih, peristiwa itu menjadi momentum mempercepat agenda reboisasi di kawasan hutan rusak. Ia mengklaim kerusakan hutan Lampung banyak disebabkan kegiatan ilegal masyarakat sejak bertahun-tahun lalu.

    “Ini jadi semangat kami bagaimana kita akan mendorong percepatan reboisasi, terutama di kawasan hutan lindung. Dari bulan Februari kami sudah turun, melihat data, dan memang banyak hutan yang telah dirambah bukan oleh perusahaan, tapi oleh masyarakat. Ini yang ingin segera kita reboisasi,” tutup dia.

    Sebelumnya, aksi brutal pembalakan liar di kawasan hutan Sahbardong, Pekon Pugung Penengahan, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, terjadi di depan mata dan membuat warga resah. Ribuan kayu hutan ditebangi dalam kurun waktu lama, namun hingga kini nyaris tak tersentuh hukum.

    Dalam sebuah video yang beredar pada Sabtu (6/12/2025), tampak dua pekerja dengan santainya menebang pohon hutan berdiameter besar menggunakan gergaji mesin. Balok-balok kayu berukuran raksasa berserakan.

    Kayu gelondongan yang masih baru ditebang terlihat memenuhi area perbukitan yang kini tampak gundul dan rusak. Video berdurasi 33 detik itu menjadi bukti bahwa aktivitas tersebut terorganisir dan bukan kali pertama terjadi.

    Liputan6.com mencoba menghubungi Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana terkait pembalakan liar yang masih terjadi di wilayah itu, namun tidak merespons.

    Sementara Komandan Kodim 0422/Lampung Barat, Letkol Inf Rizky Kurniawan membenarkan, saat dihubungi mengakui adanya praktik illegal logging di wilayah tersebut.

    “Iya benar. Saat ini sudah ditangani pihak berwajib. Kegiatan sudah dihentikan dan pelaku dibawa ke Polda Lampung,” kata Rizky saat dikonfirmasi, Minggu (7/12/2025).

    Seorang warga, Salda Andala, mengungkap bahwa kayu yang ditebang merupakan jenis Kayu Minyak, yang tergolong dilindungi. Ia menyebut aksi itu sudah disertai praktik jual-beli kayu secara gelap.

    “Videonya jelas, itu kayu minyak. Saat dicek ke pangkalan di Sahbardong, sudah banyak yang dipotong jadi balok dan siap dikirim keluar daerah,” ujarnya.

    Menurut keterangan Veri Nopiansah, warga setempat, para pelaku mengangkut kayu menggunakan truk pada malam hari untuk menghindari kecurigaan. Kayu-kayu itu bahkan disebut telah dipasarkan hingga ke Pulau Jawa.

    “Sudah dipotong jadi ukuran 10×20 ataupun log untuk dikirim ke Jawa,” ungkapnya.

    Di lokasi penebangan juga ditemukan alat berat yang diduga digunakan membuka akses jalan menuju titik pembalakan. Lokasinya berada belasan kilometer dari jalan lintas sehingga menyulitkan aparat menindak langsung di lapangan.

    Warga lainnya, Supriyadi, menyebut masyarakat kini dihantui rasa takut. Mereka khawatir dampak kerusakan alam akan menyeret Lampung pada bencana besar seperti yang pernah terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

    “Kalau dibiarkan, bisa banjir besar, longsor, bahkan korban jiwa. Kami takut. Ini seharusnya jadi atensi Presiden Prabowo Subianto,” ungkapnya.

    Menurutnya, penebangan pohon apalagi yang terancam punah harus melalui izin khusus. Ia mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas jaringan pembalakan liar ini hingga ke aktor utama.

    “Jangan cuma pekerjanya yang ditangkap. Harus diusut sampai ke bos besar. Kalau aparat abai, bencana tinggal menunggu waktu,” ucapnya.

  • Keluarga Ungkap Kondisi Pejabat Kemenpar Sebelum Meninggal di Siksorogo Lawu Ultra

    Keluarga Ungkap Kondisi Pejabat Kemenpar Sebelum Meninggal di Siksorogo Lawu Ultra

    Sebelumnya, Dewan Pembina Siksorogo Lawu Ultra 2025, Tony Harmoko, turut mengonfirmasi peristiwa itu. Menurutnya, kedua pelari tidak menunjukkan tanda-tanda gangguan kesehatan sebelum lomba berlangsung.

    “Sebelum race dimulai mereka keadaannya fit bugar, tidak ada masalah apapun,” ujar Tony.

    Dia menambahkan, seluruh peserta yang mengikuti ajang lari lintas alam tahunan itu diwajibkan mengantongi surat keterangan sehat dari dokter sebelum mengikuti perlombaan.

    “Terkait surat dokter itu menjadi kewajiban masing-masing, peserta memang harus memiliki surat sehat,” ucapnya.

    Tony menyebut kedua korban mengalami serangan jantung di lokasi berbeda. Pujo dinyatakan meninggal sekitar pukul 10.11 WIB saat berada di kilometer 8, sedangkan Sigit Joko Purnomo kolaps di kilometer 12 ketika turun dari Bukit Mitis.

    “Yang satunya Pak Sigit Joko Purnomo turun dari Bukit Mitis km 12. Serangan jantung semua,” kata dia.

  • Isu Dugaan Perselingkuhan Kader Hebohkan Musyawarah Wilayah PKB Sulsel

    Isu Dugaan Perselingkuhan Kader Hebohkan Musyawarah Wilayah PKB Sulsel

    Di tempat yang sama, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Sulsel merespons aksi demonstrasi terkait dugaan perselingkuhan dua kader PKB.

    Sekretaris DPW PKB Sulsel, Muhammad Haekal, menyatakan pihaknya telah menerima secara resmi tuntutan dan aduan yang disampaikan oleh massa aksi.

    “Kami telah menerima tuntutan teman-teman. Secara resmi kami juga sudah menerima aduan terkait kasus di Jeneponto. Sebelumnya juga sudah ada surat aduan resmi yang masuk ke DPW PKB Sulsel,” ujar Haekal kepada massa aksi.

    Haekal menjelaskan, DPW PKB Sulsel saat ini tengah memproses aduan tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan internal partai. Dia menegaskan, karena aduan tersebut masih bersifat dugaan dan tuduhan terhadap individu, maka partai membutuhkan alat bukti yang kuat sebelum mengambil keputusan.

    “Tugas kami sementara memproses aduan ini sesuai mekanisme di partai. Karena ini sifatnya tuduhan kepada seseorang, kami tentu membutuhkan bukti yang kuat agar bisa meyakinkan mekanisme pengambilan keputusan di partai,” jelasnya.

    Menurut Haekal, apabila dalam waktu dekat bukti-bukti pendukung dapat dipenuhi dan diverifikasi, maka PKB tidak akan ragu mengambil sikap tegas.

    “Insha Allah, kalau ada buktinya dan kita bisa sama-sama membuktikan, pasti partai akan mengambil sikap terkait persoalan ini,” katanya.

    Ia juga membuka ruang komunikasi yang intens antara DPW PKB Sulsel dan para pelapor agar proses klarifikasi dapat berjalan transparan dan objektif.

    “Setelah ini saya berharap ada perwakilan mahasiswa yang intens berkomunikasi dengan kami. Kita saling menguatkan, jika ada bukti maka partai akan mengambil keputusan. Tidak usah ragu, pasti kami proses,” tegas Haekal.

    Terkait tuntutan massa aksi mengenai tes DNA, Haekal menyebut hal tersebut bisa menjadi salah satu bagian dari proses pembuktian jika diperlukan.

    “Itu salah satunya (tes DNA). Kita akan proses sama-sama dan mencari buktinya. Kalau buktinya kuat, maka akan kita proses sesuai mekanisme yang ada di PKB,” pungkasnya.

  • Polisi Hentikan Sementara Aktivitas Dugaan Pembalakan Liar di Lampung: Tiga Orang Sudah Diperiksa

    Polisi Hentikan Sementara Aktivitas Dugaan Pembalakan Liar di Lampung: Tiga Orang Sudah Diperiksa

     

    Liputan6.com, Lampung Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya mengatakan, pihaknya menindaklanjuti temuan aktivitas dugaan pembalakan liar di kawasan hutan Kabupaten Pesisir Barat. 

    Sesampainya di lokasi, tiga orang yang berada di sana sudah ditangkap dan dimintai keterangan.

    “Kami sudah mengecek langsung lokasi, dan sementara aktivitas di sana telah kami hentikan,” kata Dery di Lampung, Senin (8/12/2025).

    Adapun ketiga orang yang ditangkap diantaranya satu orang pekerja, satu operator alat, seorang mandor.

    “Mereka masih kami perlakukan sebagai saksi,” ungkap Dery.

    Selain itu, dia menuturkan, Polda Lampung menggandeng Kementerian Kehutanan dan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dalam proses penyelidikan.

    “Kami masih terus melakukan pendalaman. Mohon bersabar, perkembangannya akan kami informasikan,” kata Dery.

    Sebelumnya, aksi brutal pembalakan liar di kawasan hutan Sahbardong, Pekon Pugung Penengahan, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, terjadi di depan mata dan membuat warga resah. Ribuan kayu hutan ditebangi dalam kurun waktu lama, namun hingga kini nyaris tak tersentuh hukum.

    Dalam sebuah video yang beredar pada Sabtu (6/12/2025), tampak dua pekerja dengan santainya menebang pohon hutan berdiameter besar menggunakan gergaji mesin. Balok-balok kayu berukuran raksasa berserakan.

  • Begini Nasib Kampung Adat Waru Wora di NTT Usai Terbakar Hebat

    Begini Nasib Kampung Adat Waru Wora di NTT Usai Terbakar Hebat

    Sebanyak 28 unit rumah adat di Kampung Waruwora-Lamboya, Desa Patiala Bawa, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, NTT terbakar, Jumat (5/12/2925).

    Kebakaran ini menyebabkan 41 kepala keluarga (KK) atau 139 orang warga kehilangan tempat tinggal. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materi diperkirakan cukup besar.

    Kapolres Sumba Barat, AKBP Yohanis Nisa Pewali, menuturkan kejadian bermula saat warga datang ke Kampung Waruwora untuk mengambil kayu sebagai bahan pembuatan kandang babi. Ketika melintas di depan rumah milik Marsel Yeru, mereka melihat kobaran api telah membakar bagian atap belakang rumah tersebut.

  • Tragis! Istri Sembunyikan Kehamilan dari Suami, Saat Bayi Lahir Malah Dibunuh karena Alasan Ekonomi

    Tragis! Istri Sembunyikan Kehamilan dari Suami, Saat Bayi Lahir Malah Dibunuh karena Alasan Ekonomi

    Bayi malang itu pertama kali ditemukan seorang warga, TM (70), di sebuah kebun saat mencari rumput.

    Korban ditemukan sudah tidak bernyawa dalam karung putih, kemudian dibawa pulang warga untuk dimakamkan.

    Dari pemeriksaan, tersangka mengaku melahirkan bayinya seorang diri di kebun yang berjarak sekitar 15 meter dari rumahnya, pada Jumat siang.

    “Tersangka menyampaikan bahwa ia tidak menghendaki kelahiran korban karena alasan ekonomi. Hal itu yang mendorongnya melakukan perbuatan tersebut,” ujar Eko.

    Korban merupakan anak keempat. S diketahui memiliki suami yang bekerja di sebuah warung kopi di Surabaya.

    Namun, suaminya sama sekali tidak mengetahui bahwa istrinya sedang mengandung karena S sengaja menyembunyikannya.

    “Bayi itu adalah anak sah hasil hubungan suami-istri. Berat badan tiga kilogram dan panjang 51 sentimeter. Korban belum sempat diberi nama,” kata dia.

    Saat ini, S telah ditahan di Rutan Trenggalek setelah menjalani perawatan pascamelahirkan.

    Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 76C jo Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman lebih dari 15 tahun penjara.

  • Jambi di Ambang Bencana, Pemerintah Didesak Segera Bertindak Sebelum Terlambat

    Jambi di Ambang Bencana, Pemerintah Didesak Segera Bertindak Sebelum Terlambat

    Penyumbang deforestasi atau kerusakan hutan di Jambi berdasarkan data yang diolah Walhi, adalah sektor Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang memegang izin pemanfaatan hutan seluas 530.000 hektare. Jika dipersentasekan, 53,35% dari total kerusakan tutupan lahan, diakibatkan oleh PBPH.

    “Ratusan ribu hektare lahan kritis di hulu DAS telah menjadi milik perizinan ini, menjamin bahwa risiko banjir di hilir akan terus meningkat,” kata Oscar menjelaskan.

    Kontribusi deforestasi lainnya datang dari pertambangan emas tanpa izin (peti) yang menghancurkan lebih dari 44.387 hektare hutan. Di Kabupaten Sarolangun, zona terparah dengan area deforestasi akibat pertambangan ilegal seluas 14.900 hektare.

    Yang lebih ironis, wilayah yang dijanjikan sebagai harapan terakhir seperti kawasan Taman Nasional, juga menjadi korban. Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) kehilangan 39.000 hektare dan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) kehilangan 890 hektare.

    “Transaksi kerusakan lingkungan ini diperkirakan akan terus berlanjut, mengingat saat ini terdapat 3 perusahaan yang telah mengajukan perizinan PBPH baru di Provinsi Jambi dengan total luasan 32.661,95 hektare,” ungkapnya.

    Menilik data tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi harus berpihak pada kelestarian. Oscar menuntut pertanggungjawaban dan langkah pemulihan secepatnya kepada pihak pemerintah.

  • PDIP Tantang Kementerian LH Cabut Permanen Izin 4 Perusahaan Diduga Biang Kerok Bencana di Sumut

    PDIP Tantang Kementerian LH Cabut Permanen Izin 4 Perusahaan Diduga Biang Kerok Bencana di Sumut

    Desakan ini muncul setelah Menteri KLH/BPLH, Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan temuan awal yang mengindikasikan adanya perubahan bentang alam di hulu DAS Batang Toru, Sabtu (6/12/2025).

    Menteri Hanif menyebut tiga sumber utama yang memperparah bencana, yakni kegiatan hutan tanaman industri, pembangunan PLTA yang masif, dan aktivitas penambangan emas.

    “Semua temuan ini harus dinilai dalam satuan lanskap yang utuh. KLH/BPLH akan mereview kembali seluruh persetujuan lingkungan yang berlaku di DAS Batang Toru,” jelas Menteri Hanif.

    Tiga perusahaan telah diwajibkan menghentikan operasional sejak 6 Desember 2025 untuk menjalani audit lingkungan. Sementara perusahaan keempat dipanggil untuk pemeriksaan resmi pada hari ini, Senin (8/12/2025).

    Mangapul Purba menekankan bahwa transparansi hasil audit adalah kunci agar tidak ada lagi saling tuding antar pemerintah, sementara rakyat terus menjadi korban.

    “Setelah ini, harus ada kesimpulan perusahaan itu merusak atau tidak dan sampaikan kepada publik. Kalau tidak merusak, silakan lanjut. Tapi, jangan merusak dibilang tidak, itu nanti membuat bahaya,” tutupnya.