Category: Liputan6.com Regional

  • Kakek di Garut Lecehkan Lansia Sesama Jenis, Modusnya jadi Tukang Pijat

    Kakek di Garut Lecehkan Lansia Sesama Jenis, Modusnya jadi Tukang Pijat

    Liputan6.com, Jakarta Kakek berinisial OL (80) diduga melakukan pencabulan terhadap sesama lansia berinisial IY (70) pada Rabu (8/10/2025) siang. Aksi pencabulan kakek OL kepada IY ini dilakukan dengan modus sebagai tukang pijat menawarkan jasa pijat.

    Aksi cabul kakek yang berasal dari Ciamis ini tepergok warga. Kakek OL langsung diamankan petugas dari amukan massa.

    “Kejadiannya sekitar jam 11 siang, warga memberi tahu kedatangan si kakek itu lagi ke kampung kami,” kata pengurus RW setempat, Dedi kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).

    Menurutnya, kejadian asusila yang menimpa kakek IY terjadi saat sebagian warga kembali mempergoki OL (80) mendatangi kampung mereka.

    “Dia berulah lagi, suka mencium dan meraba-raba warga pria yang sudah tua,” kata dia.

    Mengetahui hal itu, sejumlah pemuda lalu mencari keberadaan OL yang tengah berada di rumah kakek IY. Benar saja, saat rumah korban dibuka, keduanya dalam keadaan tak berpakaian.

    “Warga yang geram menyuruh OL keluar dan menghadiahi si kakek dengan bogem mentah,” papar dia.

  • Polisi Periksa 17 Saksi Robohnya Musala Al Khoziny, Indikasi Kegagalan Konstruksi Menguat

    Polisi Periksa 17 Saksi Robohnya Musala Al Khoziny, Indikasi Kegagalan Konstruksi Menguat

    Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan indikasi kuat adanya kelalaian dalam proses pembangunan dan pengawasan struktur bangunan.

    “Dari awal kami menduga kegagalan konstruksi menjadi penyebab utama. Karena itu, kami libatkan ahli teknik sipil dan ahli bangunan untuk memberikan analisis resmi,” ujarnya.

    Penyelidikan juga dilakukan terhadap dokumen perencanaan dan izin bangunan.

    Polisi akan memastikan apakah bangunan tersebut memenuhi standar teknis sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

  • Terbongkarnya Kasus Inses di Gowa Sulsel, Ayah Setubuhi Anak Kandung Sejak Usia 11 Tahun

    Terbongkarnya Kasus Inses di Gowa Sulsel, Ayah Setubuhi Anak Kandung Sejak Usia 11 Tahun

     

    Liputan6.com, Gowa – Kasus persetubuhan anak kandung alias inses yang dilakukan seorang ayah berinisial AG (45) di Gowa Sulsel akhirnya terbongkar. Kapolres Gowa Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Aldy Sulaiman mengatakan, pelaku telah ditahan dan terancam sanksi berat.

    “Sudah kami tahan. Pelakunya seorang pria diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri,” kata Aldy Sulaiman, Kamis (9/10/2025).

    Untuk pasal yang disangkakan pasal 18 ayat 1 dan ayat 2, juncto pasal 76D Undang-undang nomor 35 tahun 2014 sebagaimana telah diubah atas Undang-undang nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

    Juncto Undang-undang 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu menjadi Undang-undang nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. Jika dilakukan orang tua kepada anaknya ancaman hukuman ditambah 1/3 dari ancaman pidananya.

    Ditambah pasal 6 huruf C juncto pasal 15 ayat (1) huruf A dan G Undang-Undang nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang menyatakan kekerasan seksual dilakukan oleh orang tuanya termasuk dalam kategori berat dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara

    Aldy juga menjelaskan, kasus inses tersebut terungkap setelah menerima laporan korban saat melapor di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa, selanjutnya pelaku dibekuk di rumahnya.

    “Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri melapor ke Polres Gowa bersama rekannya. Pelaku AG sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Polres Gowa,” tuturnya.

    Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik, korban mengalami kekerasan seksual hingga persetubuhan sejak berusia 11 tahun. Perbuatan tersebut terus berulang hingga kini korban berusia 17 tahun.

    “Pengakuan pelaku, ia merudapaksa anaknya sejak tahun 2016, dimana korban saat itu masih berusia 11 tahun. Perbuatan bejatnya itu dilakukan berulang-ulang kali hingga korban berusia 17 tahun,” katanya.

  • Mengenal Brigpol Via Ayu Claudia, Mbak Bhabin Cantik dari Kudus

    Mengenal Brigpol Via Ayu Claudia, Mbak Bhabin Cantik dari Kudus

    Kisah inspiratif itu bermula pada awal tahun 2025. Ketika berkunjung ke salah satu tempat UMKM Kerupuk Pedas di desa binaan, Mbak Bhabin selalu membawa senyum dan kata-kata penyemangat.

    Ia tahu di balik panasnya api penggorengan dan perihnya rasa pedas cabai yang diolah, ada tekad besar para ibu-ibu untuk menambah penghasilan keluarga dan membangun kemandirian ekonomi.

    Mbak Bhabin sering memberikan motivasi kepada ibu-ibu pegiat UMKM. Yakni untuk tidak merasa berkecil hati dengan usaha yang dianggap kecil-kecilan, karena dari kerupuk pedas inilah lahir semangat kemandirian desa.

    Di tengah sorotan negatif yang kerap menghampiri institusi Polri, kisah Brigpol Via Ayu Claudia menjadi angin segar. Ia membuktikan bahwa tugas polisi tak semata soal penegakan hukum, melainkan juga tentang kemanusiaan.

    Kehadirannya yang membumi dan menyentuh sisi sosial membuat warga menjadikannya sahabat sekaligus panutan.

    “Saya percaya, tugas polisi bukan hanya datang kalau ada masalah. Tapi hadir untuk mencegah masalah, memperbaiki keadaan, dan membangun harapan,” ujar Via tulus.

    Bagi masyarakat Desa Prambatan Kidul, ia bukan sekadar petugas, tetapi keluarga. “Bagi kami, Mbak Bhabin bukan cuma polisi, tapi sudah seperti sahabat,” ungkap Riski, salah satu warga.

     

  • Rebutan Lahan Parkir, Pria di Maros Tusuk Mata Saingan Pakai Badik hingga Buta Permanen

    Rebutan Lahan Parkir, Pria di Maros Tusuk Mata Saingan Pakai Badik hingga Buta Permanen

    Liputan6.com, Maros – Persaingan lahan parkir liar di Maros berujung tragis. Seorang pria berinisial IDA harus kehilangan penglihatan mata kirinya setelah ditusuk menggunakan badik oleh MFA (37). Pelaku penganiayaan, MFA, pun kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

    Peristiwa itu terjadi pada malam akhir September, Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 23.40 Wita. Kala itu, IDA bersama dua rekannya tengah menawarkan jasa penyeberangan kendaraan di perempatan Jalan Poros Maros–Makassar di Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

    Suasana yang awalnya biasa saja mendadak berubah tegang ketika MFA datang dan menanyakan siapa yang berteriak di lokasi. Tidak mendapat jawaban yang memuaskan, emosi MFA justru tersulut.

    Dari balik pinggangnya, ia menarik sebilah badik berwarna hitam sepanjang 30 sentimeter. Niat korban untuk melerai malah berujung malapetaka. Satu tikaman tepat mengenai mata kirinya hingga membuat penglihatan IDA hilang permanen.

    Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Unit Jatanras Satreskrim Polres Maros langsung bergerak cepat. Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Penangkapan dilakukan pada Selasa malam (7/10/2025) di Jalan Panser, Kelurahan Hasanuddin, Kecamatan Mandai.

    “Setelah dilakukan penyelidikan, tim Jatanras berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku tanpa perlawanan,” jelas Kasat Reskrim Polres Maros IPTU Ridwan, Rabu (8/10/2025).

    Dalam interogasi, MFA mengakui perbuatannya. Ia berdalih sakit hati karena merasa tersaingi soal lahan parkir liar atau yang dikenal masyarakat sebagai ‘pak ogah’. Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah badik hitam yang digunakan saat kejadian.

    “Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Maros untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Ridwan.

    Kini, di balik dinginnya jeruji besi, MFA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara IDA menjalani hari-hari dengan kehilangan yang tidak bisa tergantikan: penglihatan mata kirinya.

    “Tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman maksimal lima tahun penjara,” ungkap Ridwan menambahkan.

  • Gara-gara TikTok, Pria di Tasikmalaya Aniaya Istri Pakai Pisau

    Gara-gara TikTok, Pria di Tasikmalaya Aniaya Istri Pakai Pisau

    Liputan6.com, Jakarta Suami inisial IN (28) di Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat menganiaya istri berinisial AN (27). Pelaku kesal lantaran korban suka main TikTok dan minta cerai.

    “Motifnya cemburu, korban suka main TikTok-an, di situ banyak yang goda. Nah, dia kesal lalu aniayalah istrinya,” kata KBO Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Ipda Agus Yusuf Suryana di Tasikmalaya, Rabu (08/10/2025). Dikutip dari Antara.

    Pelaku melakukan penganiayaan terhadap istri pada 29 September 2025, yang menyebabkan korban mengalami luka sayatan akibat benda tajam di beberapa bagian tubuh.

    Pengakuan tersangka tidak hanya masalah sering main TikTok, tapi juga selama ini istrinya selalu meminta cerai, sehingga membuat tersangka semakin kesal yang berujung penganiayaan.

    “Istrinya ini minta cerai, jadi dia makin yakin kalau istrinya ada selingkuhan, karena tidak tahan akhirnya terjadi perlakuan kasar,” katanya.

  • Bertemu Jokowi, Bro Ron PSI Beberkan Penyelewangan Dana PIP Rp10 Miliar

    Bertemu Jokowi, Bro Ron PSI Beberkan Penyelewangan Dana PIP Rp10 Miliar

    Liputan6.com, Solo – Wakil Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ronald Aristone Sinaga atau yang akrab disapa Bro Ron bersama dengan keluarganya mendatangi rumah pribadi Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi pada Rabu (18/10/2025).

    Dalam pertemuan dengan ayah kandung Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep itu untuk membeberkan penemuan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang digagas Jokowi saat menjabat presiden.

    Ronald datang ke kediaman Jokowi di Jalan Kutai Utara No 1, Sumber, Banjarsari, Solo itu didampigi oleh kedua orangtuanya dan juga istrinya. Namun saat bertatap muka dengan Jokowi untuk melakukan pertemuan tertutup, kedua orangtuanya dan istrinya menunggu di ruang tunggu tamu di bangunan rumah yang terletak di seberang kediaman Jokowi tersebut.

    Usai melakukan pertemuan tertutup yang berlangsung hampir setengah jam itu, Ronald mengatakan bahwa mantan Wali Kota Solo itu menugaskan kepadanya untuk tetap mendukung putra bungsunya, Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum PSI periode 2025-2030. Apalagi pada saat Kongres PSI yang pertama, ia merupakan saingan Kaesang dalam pemilihan calon ketua umum partai tersebut.

    “Huh berat tugasnya. Ya intinya kami tetap dukung Mas Kaesang dan Partai PSI,” kata dia kepada wartawan di kediaman pribadi Jokowi pada Rabu (8/10/2025).

    Selain menyampaikan pesan itu, Ronald Sinaga juga memanfaatkan pertemuan itu untuk menyampaikan terkait hasil penemuan yang dilakukan di dunia pendidikan selama ini, khususnya terkait penyelewangan dana beasiswa yang digagas Jokowi saat menjadi presiden, yakni Program Indonesia Pintar (PIP).

    “Kebetulan Bapak saya briefing mengenai kegiatan kami di dunia pendidikan selama ini. Teman-teman sudah tahu ya mengenai dunia pendidikan yang sangat mengecewakan, beasiswa-beasiswa yang sudah diprogramkan oleh Bapak dari 2017 banyak yang tidak turun ke masyarakat. Saya melapor ke beliau, dan beliau sangat mendukung untuk gerakan ini lebih besar lagi,” ujarnya.

     

  • Cerita Warga Pesisir Barat Lampung Bertaruh Nyawa Seberangi Muara Akibat Jembatan Putus

    Cerita Warga Pesisir Barat Lampung Bertaruh Nyawa Seberangi Muara Akibat Jembatan Putus

    Liputan6.com, Jakarta – Setiap hari, warga di Pekon Wayharu, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, harus bertaruh nyawa demi bisa beraktivitas.

    Sudah enam bulan terakhir, mereka hidup dalam keterisolasian setelah jembatan di Sungai Way Pemerih, satu-satunya akses vital penghubung Wayharu dan Wayheni, ambruk diterjang banjir.

    Tanpa jembatan, warga terpaksa menyeberangi muara dengan rakit kayu seadanya atau bahkan berenang melawan arus deras.

    Saat air pasang, perjalanan itu menjadi perjudian hidup dan mati. Anak-anak sekolah, pekerja, hingga petani tetap nekat menyeberang karena tak ada pilihan lain.

    “Kalau air pasang, arusnya deras sekali. Kami kadang harus menunggu sampai malam atau bermalam di tepi muara karena tidak bisa menyeberang,” tutur Agus Sanjaya, warga Wayharu, Rabu (8/10/2025).

    Agus menuturkan, rusaknya jembatan membuat kehidupan warga semakin sulit. Hasil panen tidak bisa diangkut keluar desa karena kendaraan tak bisa melintas. Harga kebutuhan pokok pun melambung karena distribusi tersendat.

    “Kami cuma ingin jembatan ini segera diperbaiki, jangan cuma janji,” keluhnya.

     

  • Polisi Bongkar Makam IRT di Makassar, Ungkap Misteri Penyebab Kematian

    Polisi Bongkar Makam IRT di Makassar, Ungkap Misteri Penyebab Kematian

    Liputan6.com, Jakarta Suasana sunyi di pemakaman Panampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mendadak tegang ketika tim forensik Polrestabes Makassar melakukan ekshumasi terhadap makam seorang ibu rumah tangga bernama Irna (36).

    Awalnya ia dikira meninggal karena sakit, namun keluarga mencurigai Irna menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

    Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana, menjelaskan bahwa laporan polisi dibuat oleh ibu kandung Irna, Minggu (28/9/2025), dua hari setelah korban dimakamkan pada Jumat (27/9/2025). Laporan tersebut dilayangkan karena pihak keluarga yakin Irna meninggal bukan akibat sakit, melainkan dianiaya oleh suaminya, Aming.

    “Kami melaksanakan ekshumasi terhadap jenazah almarhumah Ibu Irna, seorang ibu rumah tangga, berdasarkan laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Devi Sujana, Rabu (8/10/2025).

    Setelah menerima laporan, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar segera melakukan pendalaman. Saksi-saksi pun diperiksa, termasuk ketiga anak kandung Irna dan Aming, yakni AD (16), AL (12), dan FT (8). Dari hasil pemeriksaan, polisi menduga kuat Irna meninggal akibat tindak pidana KDRT.

    “Keterangan sementara dari saksi, termasuk anak korban, mengarah pada dugaan bahwa pelaku penganiayaan adalah suaminya sendiri, saudara Aming,” ungkapnya.

  • Dedi Mulyadi Tanggapi Wacana Pemotongan Transfer ke Daerah: Kita Tak akan Menyerah, Tarung

    Dedi Mulyadi Tanggapi Wacana Pemotongan Transfer ke Daerah: Kita Tak akan Menyerah, Tarung

    Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa telah menerima Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) pada Selasa, 7 Oktober 2025. Pertemuan itu membahas mekanisme Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

    Menkeu Purbaya menuturkan, setiap kebijakan akan disesuaikan dengan kondisi keuangan nasional dan daerah agar tercipta keseimbangan yang adil tanpa mengganggu stabilitas fiskal negara secara keseluruhan.

    “(Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia) mau protes? Bisa saja, kita lihat keuangan daerah kita seperti apa, keuangan pemerintah seperti apa, kita atur sesuai kondisi keuangan,” ujar Purbaya, seperti dikutip dari Antara, Rabu (8/10/2025).

    Menkeu Purbaya juga meminta pemerintah daerah memperbaiki kualitas belanja dan tata kelola anggaran agar dana transfer ke daerah memberikan dampak optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

    “Jadi begini, ini semuanya tergantung pada kepala daerahnya lagi nanti kedepannya,” ujar Menkeu Purbaya.

    Ia menuturkan, tanggapannya terkait protes Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) atas penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dengan menekankan pentingnya perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.